Penilaian Kinerja Di Lingkungan BMKG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BMKG



Implementasi Formulasi Penilaian Kinerja sebagai Dasar Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Tahun 2016 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika



Jakarta, 30 Desember 2015 Disiapkan : Achmad Supandi, S.Kom, MMSI Kasubag Administrasi dan Kesejahteraan SDM



BMKG



Dasar Peraturan:



• Undang Undang ASN nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara • PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS terhadap Sanksi Sasaran Kerja dan Pengawasan Internal • PP 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN No. 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksaan PP 46 tahun 2011 tentang DP2KP • Perpres No. 128 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan BMKG • SE Sestama No. KP.208/014/SU/XII/2015 tentang Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS BMKG Tahun 2016 • SE Karo Umum No. KP.307/005/RO.3/XI/2015 tentang Pengumpulan Formulir SKP, Capaian SKP DP2KP tahun 2015 dan Formulir SKP Tahun 2016



BMKG



Problems Background



• Dalam Rangka Mengimplementasikan Reformasi Birokrasi pada area Peningkatan Manajemen SDM Aparatur di lingkungan BMKG perlu dilakukan Penilaian Pekerjaan berbasis Kinerja yaitu dengan SKP • Keterkaitan Sasaran Kerja dengan Disiplin PNS dan Tunjangan Kinerja yang sudah diterima dari tahun 2013 45% dan 2015 60% • Berdasarkan Perpres No. 128 tahun 2015 Pasal 5 bahwa tunjangan Kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian Kinerja tiap Bulannya



BMKG



BMKG



• Bagaimana Menentukan Formulasi Yang Tepat Berdasarkan Perpres No. 128 Tahun 2015 Pasal 5 ayat 2 bahwa Tukin memperhitungkan Capaian Kinerja • Bagaimana Mengkombinasikan Antara SKP Dengan Kehadiran Serta Produktivitas Pegawai • Bagaimana melakukan Pengawasan Internal terhadap Pegawainya dilingkungan unitkerja masing-masing



SKEMATIS PENILAIAN PRESTASI KERJA BMKG



REWARD



ASS-CEN PSI-TEST



ASPEK:



KINERJA PNS



PRESTASI KERJA PNS



S K P



PERILAKU KERJA PNS



• OBYEKTIF • TERUKUR • AKUNTABEL



ASPEK: PENGAMATAN



• PARTISIPASI MINAT BAKAT PNS



• TRANSPARAN



KONTRAK KINERJA



•KUANTITAS •KUALITAS •WAKTU •BIAYA



• ORIENTASI PELAYANAN • INTEGRITAS • KOMITMEN • DISIPLIN • KERJASAMA • KEPEMIMPINAN



BOBOT 60 % HASIL PENILAIAN



BOBOT 40 %



BAIK



FEEDBACK HASIL PENILAIAN



REKOMENDASI



TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN



BURUK



REKOMENDASI • PEMBINAAN • PUNISHMENT



ASS-CEN PSI-TEST



REKOMENDASI



POTENSI PNS PSIKOTES ASSESSMENT CENTER



6



BMKG



Dasar diperlukan Sharing Implementasi Penilaian Kinerja



• Kemenperin Raih BKN Awards 2015 Kategori Implementasi Penilaian Kinerja Terbaik 1; • Permohonan Arsip Nasional Republik Indonesia pelaksanaan Kunjungan ke BMKG sehubungan akan di kembangkannya Aplikasi Sistem Penilaian Kinerja; • BMKG perlu melakukan analisis mendalam terhadap aplikasi Penilaian Kinerja yang sudah dibangun dan pengembangan selanjutnya berdasarkan Sistem Penilain Kinerja Kementrian Perindustrian dan Arahan Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN);



BMKG



Implementasi SKP di BMKG



• BMKG khususnya Bagian Sumber Daya Manusia telah melakukan Penilaian Kinerja menggunakan SKP pada tahun 2013 sebagai dasar evaluasi capaian kinerja untuk persyaratan ISO 9001:2008 di bidang Sumber Daya Manusia;



BMKG



Kesulitan yang dialami dalam Penyusunan SKP



Evaluasi Keadaan Sekarang : • Kesulitan dalam menyusun SKP Kepala BMKG, Eselon I, Eselon II, Eselon III, Dan IV (Rencana Kerja Tahunan (RKT) berbasis Anggaran tidak selaras dengan Tupoksi).



Pertimbangan Solusi : • Apakah bisa hanya memakai RKT saja, karena SKP para Eselon didasarkan dari RKT dan Renstra.







Pengerjaan SKP yang masih dilakukan secara manual.







Melaksanakan Pembuatan SKP secara online sehingga dapat diakses oleh masing-masing pegawai.







Proses SKP yang kurang efektif dari segi waktu.







Melakukan Pengisian SKP melalui sistem online dalam penilaian SKP agar prosesnya dapat lebih efisien.







Bentuk Penilaian saat ini yang masih bersifat Subjektif.







Perlu adanya pemahaman kepada para pejabat penilai agar penilaian tidak bersifat subjektif.







Pemahaman Para Pegawai akan pengerjaan SKP yang masih kurang.







Melakukan sosialisasi secara intensif ke setiap lapisan agar seluruh pegawai dapat memahami betul proses dan pengerjaan SKP.



BMKG



Penerapan SKP terhadap Pegawai



• Penerapan SKP telah dilakukan sebanyak 4900 orang pegawai, realisasi tersebut menunjukan sebanyak 100% pegawai sudah menggunakan SKP sebagai bahan kelengkapan sbb : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Proses Perencanaan/ Target dan Capaian Kinerja Pegawai Seleksi Promosi Jabatan (Assesment Center) Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Usulan Proses Mutasi Pegawai Usulan Jabatan Fungsional Syarat mengikuti prajabatan Proses Mutasi pegawai Lainnya



Penyusunan SKP PNS BMKG



Kegiatan Tugas Pokok Jabatan



Eselon 1



Eselon 2



Eselon 3



Eselon 4



Mengacu pada Renstra dan Renja Kementerian tahunan atau Sasaran Kerja Organisasi (SKO), dijabarkan sesuai uraian tugas jabatan menjadi Sasaran Kerja Unit (SKU) eselon I yg dioperasionalkan menjadi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pejabat eselon I, sebagai implementasi kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi.



Mengacu pada Rencana Kerja tahunan unit tingkat eselon I (SKU) dijabarkan sesuai dengan uraian tugas jabatannya menjadi Sasaran Kerja Kegiatan (SKK) eselon II yang dioperasionalkan menjadi SKP pejabat eselon II, dalam rangka mencapai SKU eselon I.



Harus mengacu pada rencana kerja tahunan unit tingkat eselon II (SKK) dijabarkan sesuai dengan uraian tugas jabatannya menjadi SKK eselon III yang dioperasionalkan menjadi SKP pejabat eselon III, dalam rangka mencapai SKU eselon II.



Harus mengacu pada rencana kerja tahunan unit tingkat eselon III (SKK) dijabarkan sesuai dengan uraian tugas jabatannya menjadi SKK eselon IV yang dioperasionalkan menjadi SKP pejabat eselon IV, dalam rangka mencapai SKP eselon III.



Jafung/ Pelaksana Harus mengacu pada rencana kerja tahunan unit tingkat eselon IV (SKK) dijabarkan sesuai dengan uraian tugas jabatannya menjadi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka mencapai SKK eselon IV.



11



CONTOH KATA OPERASIONAL DALAM MENYUSUN URAIAN TUGAS POKOK JABATAN BMKG PUSAT BMKG



JABATAN



KATA OPERASIONAL



Pejabat Eselon I



Merumuskan Kebijakan, Menetapkan, Mengembangkan dan Menyelenggarakan



Pejabat Eselon II



Menyelenggarakan dan Menetapkan, Memvalidasi



Pejabat Eselon III



Memvalidasi hasil verifikasi Pekerjaan Eselon IV, Merumuskan, Melaksanakan, Mengembangkan, dan Mensosialisasikan



Pejabat Eselon IV



Memverifikasi hasil, Memproses, Merancang, Menyusun, Melakukan, dan Mengerjakan



Pejabat Fungsional Umum



Menyiapkan, Mengetik, Mengumpulkan Bahan, Membayar, Mendokumentasikan, Mengolah Data dan Sebagainya



Pejabat Fungsional Tertentu



Kata Operasional Yang Digunakan Disesuaikan Dengan Tingkatan Jabatan Fungsional Tertentu



Koordinasi Three Parted dengan Kementrian Perindustrian dan ANRI



BMKG



• Bagaimana Mendapatkan Formula yang tepat Menilai Kinerja Pegawai di Lingkungan BMKG Perpres 128 tahun 2015 pasal 5 Pembayaran Tukin berdasarkan Capaian Kinerja Pegawai Harus memiliki Sistem Perhitungan Tukin Otomatis



Bobot : Penilaian SKP Online = 30% Penilaian Produktivitas = 30% Disiplin Kehadiran (FP) = 40%



BMKG



Kebijakan Penilaian Kinerja BMKG bobot perhitungan kinerja harus lebih besar • Kehadiran : 40% • Produktivitas : 30% • Capaian SKP 2 semester : 30%



60%



Pembuatan SKP online Awal (Januari s/d Desember 2015)  Perhitungan Tukin Januari s/d Juni 2016 Pembuatan SKP Periode 1 (Januari s/d Juni 2016)  Perhitungan Tukin Juli s/d Desember 2016 Pembuatan SKP Periode 2 (Juli s/d Desember 2016)  Perhitungan Tukin Januari s/d Juli 2017



BMKG



Integrated Information System untuk menghitung Tukin Pegawai Portal Absensi = kehadiran pegawai dengan bobot 40% Aplikasi SKP = Capaian SKP 2 Semester (Jan-jun dan jul-des) dengan bobot 30% Aplikasi Situkin = Produktivitas pegawai (aktivitas harian per event kegiatan dalam waktu tertentu) dengan bobot 30%



Terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian BMKG



BMKG



Aplikasi SKP di lingkungan BMKG Bobot 30% pembayaran Tukin



Intranet VSAT- CMSS : 172.19.2.230/cskiskp-bmkg2014 Internet : seleksicpns.sestama.bmkg.go.id/cskiskp-bmkg2014



BMKG



Otorisasi User Aplikasi SKP



Pejabat = Melakukan Validasi SKP dan Capaian SKP pegawai serta Menilai Prilaku Pegawai menjadi DP2KP Pegawai = Mengisi SKP dan mengisi Capaian SKP (Self Assesment dan Kemudian divalidasi oleh Pejabat)



BMKG



BMKG



BMKG



BMKG



Untuk menilai apakah output berkualitas atau tidak dengan BMKG menggunakan pedoman sbb: Kriteria Nilai



Keterangan



91 – 100



Hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi, dan pelayanan di atas standar yg ditentukan dll.



76 - 90



Hasil kerja mempunya 1 atau 2 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan sesuai standar yg telah ditentukan dll.



61 - 75



Hasil kerja mempunyai 3 atau 4 kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan cukup memenuhi standar yg ditentukan



51 -60



Hasil kerja mempunyai 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yg ditentukan dll.



50 ke bawah



Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yg ditentukan dll.



BMKG



Penilaian Perilaku PNS



BMKG



BMKG



Sistem Informasi Kehadiran dan Tunjangan Kinerja Pegawai



Absen.sestama.bmkg.go.id/situkin



BMKG



Produktivitas Pegawai



BMKG



Validator Produktivitas



• Validator Adalah Atasan Langsung (Pejabat Es1, Es2, Es3, Es4). • Untuk pengisian Produktivitas Harian Pejabat Es1,Es2, Es3, Es4 dapat mendelegasikan kepada sekretarisnya masingmasing atau pegawai yang ditunjuk (SPT).



BMKG



BMKG



Cuti Online memperhitungkan pembayaran Tukin



Validasi Atasan Langsung



BMKG



Perjalanan Dinas SPPD Online memperhitungankan pembayaran Tukin



Petugas pengelola Perjalanan Dinas atau Pegawai Terkait (Penunjukan SPT di lingkungan masing-masing)



BMKG



Kehadiran vs Produktivitas



• Keterlambatan kehadiran mengakibatkan produktivitas pegawai berkurang mengikuti peraturan Kepala badan tentang kehadiran pegawai dan pemberian tunjangan kinerja • Kehadiran dan produktivitas Pegawai Tugas Belajar akan diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan



BMKG



Produktivitas vs SKP



• Produktivitas dapat merupakan bagian kegiatan dari SKP • Produktivitas juga dapat merupakan kegiatan organisasi yang tidak tercantum dalam kegiatan SKP misalnya menghadiri rapat-rapat instansi terkait dsb.



BMKG



40%



30%



30%



BMKG



Konversi Range SKP terhadap Perhitungan TUKIN 30% 85 s/d 100 80 s/d 84 76 s/d 79 71 s/d 75 66 s/d 70 61 s/d 65 56 s/d 60 51 s/d 55 46 s/d 50 41 s/d 45 36 s/d 40 31 s/d 35 26 s/d 30 21 s/d 25 16 s/d 20 11 s/d 15