7 0 77 KB
TOR PENJARINGAN IDE PENGEMBANGAN PROGRAM INOVASI
A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum : -
Undang – Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
-
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
:
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; -
Surat Keputusan Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Nomer : HK.02.04/X/3536/2016 tentang Jenis-jenis Pelayanan yang Disediakan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
-
Regulasi tentang pengembangan SDM.
2. Gambaran Umum Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian oleh sebuah organisasi adalah inovasi. Inovasi menjadi menarik untuk diperhatikan, mengingat pola interaksi masyarakat, cara pandang dan dukungan fasilitas teknologi yang dari tahun ke tahun mengalami perubahan dan pengembangan. Hal ini akan merubah kebutuhan individu, baik dari aspek materi maupun cara mendapatkannya. Tantangan ini juga patut mendapat perhatian oleh institusi yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan. RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat mempunyai komitmen untuk terus melakukan pengembangan layanan dengan memperhatikan aspek inovasi selain perbaikan fasilitas. RSJ RW memberikan ruang untuk adanya ide – ide dari semua pihak terkait upaya perbaikan dan pengembangan layanan. Hal ini diharapkan dapat membangun partisipasi dan budaya memiliki di rSJ RW. Di RBA tahun 2022 upaya untuk menjaring ide inovasi pengembangan pelayanan dilakukan dengan mengadakan lomba membuat proposal dan kertas kerja inovasi pelayanan.
B. Penerima Manfaat Upaya penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan akan memberikan manfaat pada seluruh SDM RSJ RW, semua unit pelayanan dan seluruh sthakeholder. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilakukan dengan metode lomba membuat proposal dan kertas kerja inovasi pelayanan sesuai dengan ruang lingkup aktivitas SDM di unitnya masing masing. Sasaran kegiatan tersebut adalah seluruh SDM yang ingin menyalurkan ide dan kreatifitasnya untuk meningkatkan kulitas dan pengembangan pelayanan di RSJ RW. 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan program penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan dengan output adanya pilihan ide inovasi pengembangan pelayanan, terdiri dari : - Menyusun kepanitian lomba. - Membuat aturan dan juknis yang berkaitan dengan materi perlombaan. - Pelaksanan kegiatan. - Memberikan review dan penilaian pada proposal dan kertas kerja peserta. - Mengumumkan pemenang. - Mengusulkan kepada pimpinan agar ide yang menjadi pemenang dapat diimplementasikan dalam pelayanan - Laporan hasil pelaksanaan kegiatan.
No
Tahapan Kegiatan
Jan Feb Mar
1 Menyusun kepanitian lomba Membuat aturan dan juknis yang 2 berkaitan dengan materi perlombaan 3 Pelaksanan kegiatan Memberikan review dan penilaian pada 4 proposal dan kertas kerja peserta 5 Mengumumkan pemenang
Ap Me Ok Jun Jul Ags Sep Nov Des r i t
√ √ √
√ √ √ √
Mengusulkan kepada pimpinan agar ide 6
yang menjadi pemenang dapat diimplementasikan dalam pelayanan
√
7 Laporan hasil pelaksanaan kegiatan
D. Kebutuhan Sarana / Prasarana / Bahan/ Alat Program penjaringan ide inovasi pengembangan pelayanan membutuhkan dukungan pembiayaan dengan perincian sebagaimana yang terdapat pada tabel dibawah ini.
Kegiatan Menyusun kepanitian lomba
Biaya Satuan
Volume
Jumlah
Rp 7.500
30
Membuat aturan dan juknis yang berkaitan dengan materi perlombaan
Rp 2.000.000
5
Memberikan review dan penilaian pada proposal dan kertas kerja peserta
Konsumsi
Hadiah lomba
Konsumsi
Rp 7.500 TOTAL BIAYA
60
Rp
225.000
Rp
10.000.000
Rp Rp
450.000 10.675.000
Lawang, 2 Desember 2020 Kepala Bidang Medik dan Keperawatan
dr. Gunawan,MMRS NIP. 19730628 200501 1002