Penyelenggarakan Project Citizen Untuk Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYELENGGARAKAN PROJECT CITIZEN UNTUK MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



DI SUSUN OLEH : KELOMPOK 6 (Enam) 1. 2. 3. 4.



NIKODEMUS ZEBUA VERSI HAKIKAT WARUWU PENDIANUS LAIA RAFIC GUSTAWAN HULU (tidak aktif)



Dosen Pengampu : DR. ANUGERAH TATEMA HAREFA, S.H., M.A



INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN IKIP GUNUNGSITOLI FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN (FPTK) PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN (PTB) TAHUN 2020/2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur panjatkan pada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Berjudul Penyelenggarakan Project Citizen Untuk Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Penulisan makalah ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk memenuhi tugas. Penulisan makalah ini telah berhasil diselesaika. Untuk itu segenap saran dan kritikan dari teman-teman dan bapak ibu dosen masih diharapkan demi kemajuan di kemudian hari. Akhir kata berharap penulisan makalah ini dapat berguna bagi semua pihak. Sekian dan terima kasih.



Gunungsitoli, 24 April 2021



Kelompok 6 (enam)



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………. i DAFTAR ISI……………………………….……………………………………………………….….. ii BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang……………………………..………………………………………………………….. 1 1.2 Rumusan Masalah…………… ..…………..………………...…………………............…………. 2 1.3Tujuan………………...………………………………………………………………….………….. 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pendidikan kewarganegaraan………………… …………………………………….. 3



2.2 Dasar Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Tingkat Perguruan Tinggi…………………. 4 2.3Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan……………………………………..…………………….



7



2.4 Menyelengarakan Project Citizen Untuk Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan………… 9 BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan……………………………………………………………………………..………………17 3.2 Saran…………………………………………………………………………………………….... 17 DAFTAR PUSTAKA



BAB I Pendahuluan 1.1 Latar belakang



Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dari tingkat Sekolah Dasar, menengah, hingga Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memupuk karakter siswa untuk memiliki rasa nasionalisme, juga membentuk karakter sosial dan karakter bangsa sejak dini. Karakter Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang dimiliki oleh warga Negara sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pondasi atau modal utama bagi seluruh bangsa Indonesia untuk dapat mempelajari, memahami, dan mencintai setiap aspek dari Indonesia sendiri. Mahasiswa sebagai sebagai bagian dari Pendidikan tingkat tinggi di Indonesia juga turut melaksanakan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, karena mahasiswa merupakan bibit untuk mempertanggung jawabkan Indonesia kedepannya. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Di masa yang akan datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang mendasari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa? 2. Apa tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan? 3. Bagaimana pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini? 4. Bagaimana menyelesaikan Project Citizen dengan menggunakan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan



1.3 Tujuan 1. Mengetahui hal-hal yang mendasari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa 2. Mengetahui apa tujuan dari pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan 3. Mengetahui pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini



4. Mengetahui cara menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan permasalahan warga negara dengan Pendidikan kewarganegaraan.



BAB II PEMBAHASAN 1.



Pengertian Pendidikan kewarganegaraan



Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.



Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar MenengahDirektorat Pendidikan Menengah Umum. 2.



Dasar Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Tingkat Perguruan Tinggi



Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sebuah media untuk meningkatkan rasa kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan dan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua hal sebagai landasannya, yaitu Landasan Hukum dan Landasan Ideal. 1. Landasan Hukum •



Undang-Undang Dasar 1945



Pembukaan UUD 1945 Pembukaan alinea kedua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan dan alinea keempat khusus tentang tujuan negara, yaitu keamanan dan kesejahteraan. a. Pasal 27 (3) (II)



Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. b. Pasal 30 ayat (1) (II) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. c. Pasal 31 ayat (1) (IV) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. d. Pasal 28 A-J tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Undang-undang No. 20/1982 adalah tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara 1982 No. 51, TLN 3234). 1. Pasal 18 Hak dan Kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional. 2. Pasal 19 ayat (2) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakan secara bertahap, yaitu: (1)Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah dan dalam gerakan Pramuka. (2)Tahap lanjutan dalam bentuk Pendidikan Kewiraan pada tingkat Pendidikan Tinggi. 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Nomor 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok program studi. 4. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. 2. Landasan Pendidikan Kewarganegaraan



Landasan Pendidikan Kewarganegaraan yang sekaligus menjadi jiwa dikembangkannya Kewarganegaraan adalah Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat menjiwai semua konsep ajaran Kewarganegaraan dan juga menjiwai konsep ketatanegaraan Indonesia. Dalam sistematikanya dibedakan menjadi tiga hal, yaitu: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai ideologi negara. Ketiga hal itu dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan. 1. Pancasila Sebagai Dasar Negara Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber hukum positif di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaannya dipancarkan dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara. Pembukaan UUD 1945 pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara, merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara sebagai bagian dari geopolitik. Pokok pikiran kedua yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara merupakan tujuan wawasan nusantara sekaligus tujuan geopolitik Indonesia. Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan kesejahteraan dan ketertiban dunia. Geopilitik Indonesia pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam konsep geopolitik Indonesia demi terwujudnya ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sehingga ketahanan nasional ini disusun dan dikembangkan berdasarkan geopolitik Indonesia. Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup lima bidang kehidupan nasional yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang disingkat dengan Ipoleksosbud Hankam. Ipoleksosbud Hankam menjadi dasar pemikiran ketahanan nasional. Dari lima bidang kehidupan nasional, bidang ideologi merupakan landasan dasar. Ideologi itu berupa Pancasila sebagai pandangan hidup yang menjiwai empat bidang lainnya. Dasar pemikiran ketahanan nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah trigatra yang merupakan geostrategi Indonesia. 2. Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesatuan konsep-konsep dasar yang memberikan arah dan tujuan dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Cita-cita bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dipancarkan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita untuk mengisi kemerdekaan, yaitu: bersatu, berdaulat adil dan makmur. 3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan



1. Menurut pendapat Ahli 1.Branson (1997:7) Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut: a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan. b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsabangsa lain. d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.



2. Djahiri (1994/1995:10) Secara umum.Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Secara khusus.Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. 3. Sapriya (2001) Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan



serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berpera n serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. 4.Somantri (2001:279) Warga negara yang patriotik, toleran, setia, terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis. Pancasila sejati. Tujuan umum pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah, agar dapat menciptakan generasi-generasi yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, cinta bangsa dan tanah air, cerdas, berkarakter, yang dapat memajukan NKRI, dan dapat berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.



4. Menyelengarakan Project Citizen Untuk Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Strategi instruksional yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya bertolak dari strategi “inquiry learning, discovery learning, problem solving learning, research-oriented learning (belajar melalui penelitian, penyingkapan, pemecahan masalah)” yang dikemas dalam model “Project” ala John Dewey. Model ini sangat cocok untuk pembelajaran PKn dalam rangka menumbuhkan karakter warga negara Indonesia yang cerdas dan baik (smart and good citizen).



Model ini dapat dilakukan selama satu semester dan dikerjakan lebih banyak di luar kelas. Dosen pengampu mata kuliah dapat melakukan pemantauan mingguan sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan. Cara untuk Menyelesaikan Project Citizen antara lain : 1.



Mengidentifikasi masalah.



Konsep identifikasi masalah (problem identification) adalah proses dan hasil pengenalan masalah atau inventarisasi masalah. Dengan kata lain, identifikasi masalah adalah salah satu proses penelitan yang boleh dikatakan paling penting di antara proses lain. Masalah penelitian (research problem) akan menentukan kualitas suatu penelitian, bahkan itu juga menentukan apakah sebuah kegiatan bisa disebut penelitian atau tidak. Masalah penelitian secara umum bisa ditemukan melalui studi literatur (literature review) atau lewat pengamatan lapangan (observasi, survey), dan sebagainya. Masalah penelitian bisa didefinisikan sebagai pernyataan yang mempersoalkan suatu variabel atau hubungan antara satu atau lebih variabel pada suatu fenomena. Sedangkan variabel itu sendiri dapat didefinisikan sebagai konsep yang memuat nilai bervariasi, pembeda antara sesuatu dengan yang lain. Dalam suatu studi yang menggunakan alur-pikir deduktif kerapkali ditampilkan definisi operasional variabel, dan dalam penelitian kualitatif variabel itu seringkali disebut konsep, misalnya definisi konseptual.



Beberapa hal yang dijadikan sebagai sumber masalah adalah: 1. Bacaan. Sumber bacaan bisa dari jurnal-jurnal penelitian yang berasal dari laporan hasilhasil penelitian yang dapat dijadikan sumber masalah, karena laporan penelitian yang baik tentu saja mencantumkan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan tema penelitian bersangkutan. Suatu penelitian sering tidak mampu memecahkan semua masalah yang telah teridentifikasi karena ada berbagai keterbatasan peneliti atau ruang lingkup penelitian itu. Hal ini menuntut adanya penelitian lebih lanjut dengan mengangkat masalah-masalah yang belum terpecahkan. Selain jurnal penelitian, bacaan lain yang bersifat umum juga dapat dijadikan sumber masalah misalnya buku-buku bacaan terutama buku bacaan yang mendeskripsikan gejalagejala dalam suatu kehidupan yang menyangkut dimensi sains dan teknologi atau bacaan yang berupa tulisan yang dimuat dimedia cetak. 2. Pertemuan Ilmiah. Masalah penelitian dapat diperoleh melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti seminar, konferensi nasional dan internasional diskusi. Lokakarya, simposium dan sebagainya. Dengan pertemuan ilmiah seperti itu akan muncul berbagai permasalahan yang memerlukan jawaban melalui penelitian. 3. Pernyataan Pemegang Kekuasaan (Otoritas). Orang yang mempunyai kekuasaan atau otoritas cenderung menjadi figure publik yang dianut oleh orang-orang yang ada dibawahnya. Sesuatu yang diungkapkan oleh pemegang otoritas tersebut dapat dijadikan sumber masalah. Pemegang otoritas di sini dapat mencakup aspek formal dan non formal. 4. Observasi (pengamatan). Pengamatan yang dilakukan seseorang peneliti tentang sesuatu yang direncanakan ataupun yang tidak direncanakan, baik secara sepintas ataupun dalam jangka waktu yang cukup lama, terstruktur atau tidak terstruktur, itu dapat melahirkan suatu masalah. Contoh: Seorang pendidik menemukan masalah dengan melihat (mengamati) sikap dan perilaku peserta didiknya dalam proses belajar mengajar. 5. Wawancara dan Angket. Melalui wawancara kepada masyarakat mengenai sesuatu kondisi aktual di lapangan dapat menemukan masalah apa yang sekarang dihadapi masyarakat tertentu. Demikian juga dengan menyebarkan angket kepada masyarakat akan dapat menemukan apa sebenarnya masalah yang dirasakan masyarakat tersebut. Kegiatan ini dilakukan biasanya sebagai studi awal untuk mengadakan penjajakan tentang permasalahan yang ada di lapangan dan juga untuk menyakinkan adanya permasalahan-permasalahan di masyarakat. 6. Pengalaman. Pengalaman dapat dikatakan sebagai guru yang paling baik. Tetapi tidak semua pengalaman yang dimiliki seseorang (peneliti) itu selalu positif, tetapi kadang-kadang sebaliknya. Pengalaman seseorang baik yang diperolehya sendiri maupun dari orang (kelompok) lain, dapat dijadikan sumber masalah yang dapat dijawab melalui penelitian. 7. Intuisi. Secara intuitif manusia dapat melahirkan suatu masalah. Masalah penelitian tersebut muncul dalam pikiran manusia pada saat-saat yang tidak terencanakan. Ketujuh faktor di atas dapat saling mempengaruhi dalam melahirkan suatu pokok permasalahan penelitian, dan itu dapat juga berdiri sendiri dalam mencetuskan suatu masalah. Jadi, untuk mengindentifikasi masalah dapat dilakukan melalui sumber-sumber bacaan yang



memungkinkan lahir masalah-masalah penelitian seperti di atas. Sumber-sumber keilmuan yang membawa masalah-masalah tersebut dapat saling berinteraksi dalam menentukan masalah penelitian, dapat juga melalui salah satu sumber saja.Setelah masalah-masalah penelitian dapat diindentifikasi, selanjutnya perlu dipilih dan ditentukan peneliti masalah-masalah yang akan diangkat dalam suatu rancangan penelitian. Untuk memilih dan menentukan masalah yang layak untuk diteliti, perlu mempertimbangkan kriteria problematika yang tertata baik 2.



Memilih masalah Daftar masalah berkenaan dengan sikap dan perilaku yang tidak berkarakter. Misalnya:







Perilaku yang tidak bijak.







Ketidakadilan.







Tidak ulet.







Tidak mampu mengendalikan diri.







Tidak memiliki rasa cinta.







Bersikap negatif.







Tidak suka bekerja keras.







Tidak memiliki integritas pribadi.







Tidak pandai berterima kasih.



• 3.



Tinggi hati.



Pengumpulan Informasi Contoh-contoh sumber informasi antara lain: 1. Perpustakaan. Perpustakaaan perguruan tinggi, umum, dan perpustakaan daerah menyediakan buku-buku yang membahas masalah sosial, politik, dan sebagainya. Di samping itu perpustakaan mungkin juga memiliki koleksi jurnal, surat kabar dan publikasi lainnya yang memuat informasi tentang masalah yang sedang diteliti tersebut. Kalau ingin memfotokopi informasi tersebut, tanyalah pada petugas apakah bisa memfotokopinya di luar perpustakaan atau apakah perpustakaan tersebut menyediakan mesin fotokopi sendiri. 2. Kantor Penerbit Surat Kabar. Para mahasiswa dapat menghubungi kantor-kantor surat kabar. Di sana para wartawan surat kabar bertugas mengumpulkan informasi tentang masalahmasalah yang muncul dalam masyarakat, termasuk masalah yang sedang dikaji oleh kelas, serta mencari informasi tentang sikap pemerintah dalam menangani masalah tersebut. Kantor-kantor surat kabar dan para wartawan mungkin dapat memberikan kliping tentang masalah yang sedang dipelajari itu. Tanyalah apakah mereka menyediakan foto-foto yang dapat dibeli dengan harga yang relatif murah. 3. Biro Kliping. Di beberapa tempat terutama di kota besar terdapat kelompok kreatif yang bekerja mengumpulkan informasi dari berbagai surat kabar dalam bentuk kliping. Informasi yang dihimpun sudah diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis persoalan. Oleh karena itu, tim dapat mengunjunginya untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Biasanya kliping yang sudah dibuat mereka harus kita beli. Maka pilihlah beberapa artikel atau berita yang relevan saja untuk memecahkan masalah yang menjadi bahan kajian kelas. 4. Profesor dan pakar di perguruan tinggi. Profesor dan pakar di perguruan tinggi yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti dapat dijadikan sumber informasi. Para mahasiswa bisa mencari alamat mereka dari buku telepon. Atau dapat menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan untuk mendapat bantuan dari para ahli, seperti ahli ilmu politik, hukum tata negara, pendidikan kewarganegaraan, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, dan sebagainya. Tim peneliti juga boleh juga menghubungi dosen-dosen lain yang ada di sekolahnya atau tetangga sekolah yang diperkirakan memahami persoalan yang sedang dibahas. 5. Kepolisian. Kepolisian memiliki peran menjaga ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, mereka mempunyai banyak pengalaman dalam menangani persoalanpersoalan yang terkait dengan masalah yang sedang dikaji oleh kelas. Misalnya dalam menangani demonstrasi yang menjurus anarkis yang mengakibatkan kerusakan berbagai sarana umum bahkan menimbulkan huru-hara yang besar. Di samping itu, polisi pun sering kali menangani kasus pertikaian antaretnik, antarkelompok masyarakat, dan bahkan antarumat beragama yang mengindikasikan lunturnya semangat kebangsaan. 6. Organisasi Masyarakat. Organisasi masyarakat di Indonesia cukup banyak yang dapat kita temukan. Contohnya adalah organisasi PKK untuk ibu rumah tangga, atau KNPI yaitu organisasi



pemuda, organisasi keagamaan, dan sebagainya. Kunjungilah organisasi-organisasi masyarakat yang terkait dengan masalah yang sedang dikaji oleh kelas untuk memperoleh informasi sebabsebab masalah tersebut muncul dan upaya menanggulanginya. 7. Kantor Legislatif dan Pemerintah Daerah. Wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif dan kantor pemerintahan baik pusat maupun daerah adalah pejabat yang bertanggung jawab mengidentifikasi masalah yang ada dalam masyarakat. Mereka juga berkewajiban untuk membuat kebijakan publik untuk menangani masalah yang telah diidentifikasi. Biasanya di kantor tersebut akan ada petugas yang bertanggung jawab membantu siapa saja dalam memperoleh informasi tentang masalah-masalah dalam masyarakat. Mintalah bantuan pada dosen, orangtua mahasiswa, atau sukarelawan untuk mengetahui bagaimana cara menghubungi mereka. 8. Lembaga Swadaya Masyarakat. Orang-orang yang bekerja pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga dapat membantu memberikan informasi bagi kajian masalah kelas. Mereka sangat memahami berbagai masalah yang ada di masyarakat dan bereperan aktif dalam usaha menanggulanginya, termasuk persoalan yang menjadi bahan kajian kelas. 9. Jaringan Informasi Elektronik. Informasi tentang apa, mengapa, dan bagaimana kebiasaan masyarakat yang tidak pandai berterima kasih, juga dapat ditemukan melalui internet. Apabila sekolah tidak mempunyai akses terhadap pelayanan ini, para mahasiswa dapat pergi ke warnet (Warung Internet) yang menyediakan jasa penyewaan pemakaian Internet. 4.



Mengembangkan Portofolio Kelas



Untuk memasuki tahap ini tim peneliti harus sudah menyelesaikan penelitiannya. Dalam tahap ini mulailah mengembangkan portofolio kelas. Kelas akan dibagi dalam empat kelompok. Masing-masing kelompok akan bertanggung jawab untuk mengembangkan satu bagian dari portofolio kelas. Bahan-bahan yang dimasukkan dalam portofolio hendaknya mencakup dokumentasi-dokumentasi yang telah dikumpulkan dalam tahap penelitian. Dokumentasi ini harus mencakup bahan-bahan atau karya-karya seni yang ditulis asli oleh para mahasiswa. Tujuan tahap ini adalah agar para mahasiswa dapat menyusun portofolio kelas, baik portofolio bagian tayangan maupun portofolio bagian dokumentasi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan penelitian.



5.



Menyajikan Portofolio Kelas



Empat tujuan dasar kegiatan presentasi portofolio (showcase) ini antara lain adalah sebagai berikut: • Memberikan informasi kepada para hadirin tentang pentingnya masalah yang diidentifikasi itu bagi masyarakat.



• Menjelaskan dan memberikan penilaian atas kebijakan alternatif kepada para hadirin, dengan tujuan agar mereka dapat memahami keutungan dan kerugian dari masing-masing kebijakan alternatif tersebut. • Mendiskusikan dengan para hadirin bahwa pilihan kebijakan yang telah dipilih adalah kebijakan yang "paling baik" untuk menangani permasalahan tersebut. Selain itu para mahasiswa juga harus bisa "membuat suatu argumen yang rasional" untuk mendukung pemikiran mereka. Diskusi ini juga bertujuan untuk meyakinkan para hadirin bahwa menurut pemikiran dan dukungan kelas, kebijakan yang telah dipilih tidak bertentangan dengan konstitusi. • Menunjukkan bagaimana cara kelas dapat memperoleh dukungan dari masyarakat, lembaga legislatif dan eksekutif, lembaga pemerintahan/swasta lainnya atas kebijakan pilihan kelas.



6.



Merefleksikan Pengalaman Belajar.



Merefleksikan pengalaman belajar atas segala sesuatu selalu merupakan hal yang baik. Refleksi pengalaman belajar ini merupakan salah satu cara untuk belajar, untuk menghindari agar jangan sampai melakukan suatu kesalahan, dan untuk meningkatkan kemampuan yang sudah mahasiswa miliki. Untuk memasuki tahap ini para mahasiswa harus sudah menyelesaikan portofolio kelas. Sebagai bagian tambahan, para mahasiswa dapat memasukkan Bagian Refleksi atau Evaluasi ini dalam Map Bagian Dokumentasi. Refleksi pengalaman ini hendaklah merupakan hasil kerja sama antara teman-teman sekelas, sama seperti kerjasama antara mereka yang telah dilakukan selama membuat portofolio kelas. Di samping itu, para mahasiswa juga harus merefleksikan pengalaman belajarnya baik sebagai seorang pribadi maupun sebagai salah satu anggota kelas. Dosen-dosen dan para sukarelawan yang telah membantu para mahasiswa mengembangkan portofolio, akan membantu juga dalam merefleksikan pengalaman para mahasiswa selama melaksanakan kegiatan portofolio ini. Akan lebih baik lagi jika bagian refleksi pengalaman belajar ini dibuat seusai presentasi portofolio di hadapan teman-teman sekelas dosen-dosen, dewan juri, pegawai pemerintahan, dan anggota masyarakat lainnya.



7.



Kesimpulan



Jangan berhenti sampai di sini. Para mahasiswa harus terus melanjutkan mengembangkan ketrampilan dalam mempengaruhi pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Ketrampilan ini penting sekali karena kemungkinan besar para mahasiswa akan menggunakannya setelah dewasa. Yang perlu diingat adalah bahwa setiap kebijakan akan memerlukan revisi, dan setiap waktu akan bermunculanlah masalah-masalah baru yang ada dalam masyarakat yang tentunya akan memerlukan kebijakan baru. Membantu membuat kebijakan publik dan ikut mengambil langkahlangkah yang diperlukan merupakan tanggung jawab warga negara seumur hidup dalam pemerintahan yang berdaulat.



BAB III PENUTUP



3.1. Kesimpulan Tujuan diadakannya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak lain karena ingin menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini jelas seperti yang disebutkan dalam landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Kita tentu tidak ingin masalah-masalah di Indonesia yang berhubungan dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini kembali terjadi di masa depan. Pastinya kita berharap Indonesia menjadi lebih baik nantinya. Tidak ada lagi masalah sosial seperti kemiskinan dan kualitas pendidikan yang rendah, banyaknya kasus sara, korupsi yang merajalela, dan daerah-daerah yang semakin tertinggal dan diabaikan oleh pemerintah pusat. Jadi, butuh partisipasi dari masyarakat khususnya mahasiswa sebagai bagian dari pendidikan tinggi negeri ini untuk dapat mengamalkan pembelajaran yang dipelajari dari Pendidikan Kewarganegaraan. 3.2 Saran Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu untuk lebih mengefisienkan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan ini. Pendidikan Kewarganegaraan dinilai masih kurang, dengan pembelajaran yang hanya diadakan satu kali dalam seminggu. Sebaiknya pembelajaran ebih diefektifkan lagi. Masyarakat juga harus lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, harus dapat memahami dan mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya menjadi sebatas teori didalam kelas saja. Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung setiap upaya dari pemerintah dalam mengatasi setiap permasalahan di negeri ini. Sehingga dapat tercipta Indonesia yang lebih baik kedepannya



DAFTAR PUSTAKA Ulfah Santi Nada. Hamid Ichas Solihin. 2017. MODEL PROJECT CITIZEN PEMBELAJARAN PKN UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA. VOL. 3. 2088-351X. Samsuri. Mulyoto Puji Galih. 2017. PENGARUH MODEL PROJECT CITIZEN DENGAN PENDEKATAN SAINTIFIK TERHADAP PENGUASAAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN. VOL. 14.