Peran Perawat Dalam Kegawatdaruratan Menghadapi Pandemi Covid-19 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PERAWAT DALAM KEGAWAT DARURATAN MENGHADAPI PANDEMI COVID-19



Remedi Keperawatan Kritis



Disusun Oleh: Heni Puspita Sari 16.0377.712.01



PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN INSTITUT TEKNOLOGI KESEHATAN & SAINS WIYATA HUSADA SAMARINDA 2020



PERAN PERAWAT DALAM KEGAWAT DARURATAN MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/Severe Acute Respiratory Sindrome (SARS). Penyakit ini terutama menyebar diantara orang-orang melalui tetesan pernapasan dari batuk dan bersin. Virus ini dapat tetap bertahan hingga tiga hari dengan plasitik dan stainless steel SARS CoV-2 dapat bertahan hingga tiga hari atau dalam aerosol selama tiga jam. Virus ini juga telah ditemukan di feses tetapi hingga Maret 2020 tidak diketahui apakah penularan melalui fases mungkin dan risikonya diperkirakan rendah (Putra D.I DKK, 2020) . Sejak diumumkan pertama kali masuk di Indonesia, kasus COVID-19 meningkat jumlahnya dari waktu ke waktu sehingga memerlukan perhatian. Pada prakteknya di masa pandemi, tatalaksana COVID-19 diperlukan kerjasama semua stalkholder untuk menanganinya. Diperlukan panduan tatalaksana yang sederhana dan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua pihak di seluruh Indonesia (Burhan E dkk, 2020). Berdasarkan beratnya kasus COVID-19 dibedakan atas bebeapa kelompok yaitu, Tanpa gejala kondisi ini merupakan kondisi teringan dan pasien tidak ditemukan gejala. Ringan/tidak berkomplikasi pasien dengan infeksi saluran pernapasan oleh virus tidak berkomplikasi denga gejala tidak spesifik seperti demam, lemah, batuk (dengan atau tanpa produksi sputum), anoreksia, malaise, nyeri otot, sakit tenggorokan, sesak ringan, kongesti hidung, dan sakit kepala. Meskipun jarang, pasien dapat dengan keluhan diare, mual atau muntah. Pasien lansia dan immunocompromised gejala atipikal. Sedang/Moderat pasien remaja atau dewasa dengan pneumonia berat dan tidak membutuhkan suplementasi oksigen atau anak-anak dengan pneumonia tidak berat dengan keluhan batuk atau sulit bernapas disertai dengan napas cepat (Burhan E dkk, 2020).



Berat/pneumonia berat pasien remaja atau dewasa dengan demam atau dalam pengawasan infeksi saluran napas/pneumonia, ditambah saru dari frekuensi napas ≥ 30x/menit, distress pernapasan berat atau saturasi oksigen (SpO2) ˂ 93% pada udara kamar atau rasio PaO2/FiO2 ˂ 300 atau pasien anak dengan batuk atau kesulitan bernapas, ditambah setidaknya satu dari berikut: sianosis sentral atau SpO2 ˂ 90%, distress pernapasan berat (seperti mendengkur, terikan dinding dada yang berat), tanda pneumonia berat ketidakmampuan menyusui atau minum, letargi atau penurunan kesadaran atau kejang, tnda lain dari pneumonia yaitu terikan dinding dada, takipnea ˂ 2 bulan, ≥ 60x/menit, 2-11 bulan, ≥ 50x/menit, 15 tahun, ≥ 40x/menit ˃ 5 tahun, ≥30x/menit. Kritis pasien dengan gagal napas, Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), syok sepsis dan/atau multiple organ failure (Burhan E dkk, 2020). Selama wabah ada risiko yang lebih tinggi bagi beberapa kelompok pekerja yang berada digaris depan tanggap darurat, seperti pekerja perawat kesehatan dan khususnya mereka yang secara aktif terlibat dalam penanggulangan wabah (responder pertama dari tim medis darurat, pekerja perawat kesehatan di unit gawat darurat dan unti keperawatan khusus, transportasi dan pertolongan pertama). Dalam pandemi COVID-19 saat ini, negera-negara seperti Italia dan Tiongkok telah



melaporkan



bahwa pekerja perawatan



kesehatan telah



menyumbangkan sekitar 20% dari jumlah total kasus yang terkonfirmasi positif (The Lencet dalam ILO, 2020). Dalam konteks COVID-19, berbagai jenis tindakan dapat diterapkan untuk mengurangi risiko penularan diantara pekerja perawatan kesehatan dan pekerja darurat, seperti: pengendalian lingkungan dan rekayasa yang bertujuan mengurangi penyebaran patogen dan kontaminasi permukaan serta benda-benda. Ini akan termasuk menyediakan ruang yang memadai guna memungkinkan jarak fisik antara pasien dengan pasien dan antara pasien dan pekerja perawatan kesehatan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi yang berventilasi baik bagi pasien yang diduga atau dikonfirmasi COVID-19 (WHO dalam ILO, 2020). Tindakan administratif bertujuan untuk mencegah perilaku berisiko. Ini termasuk sumber rujukan yang memadai bagi tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), seperti infrastruktur yang tepat, pengembangan



kebijakan PPI yang jelas, akses yang dimudahkan untuk pengujian laburatorium, triase dan penempatan pasien yang tepat, rasio staf-pasien yang memadai yang pelatihan staf. Tindakan administratif lain yang harus dilaksanakan berkaitan dengan pemantauan kesehatan dan pengawasan pekerja yang berisiko untuk mendeteksi dampak kesehatan yang tidak menguntungkan dari bahaya pekerjaan pada awal mengingat pada tahap awal akan lebih mudah untuk mengobati penyakit (misalnya dengan memantau pekerja yang demam atau pekerja dengan gejala awal lainnya dari penyakit menular). Pengaturan harus dibuan untuk memastikan bahwa setiap orang yang terpapar dapat dengan mudah melaporkan gelaja apapun kepada atasannya yang kemudian akan menginformasikan petugas medis (WHO dan ILO dalam ILO, 2020). WHO telah membuatpendoman tentang hak, peran dan tanggung jawab pekerja kesehatan selama wabah COVID-19 (WHO dalam ILO, 2020). Adapun peran perawat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yaitu: Peran utama perawat dalam penanganan pasien Covid-19 sebenarnya dapat dibedakan menjadi tiga. Pertama, peran dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) seputar kesehatan kepada masyarakat. Peran perawat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan karena bisa membuat orang yang diberi edukasi mengerti dengan informasi yang disampaikan. KIE yang dimaksudkan adalah komunikasi risiko pemberdayaan masyarakat (KRPM). KPRM merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan tanggap darurat kesehatan masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasional (Nursalam,2020). Pesan kunci yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum supaya siap menghadapi wabah saat ini adalah: mengenali Covid-19 (penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan, dan pengobatan). Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain health advice dan travel advice (Nursalam,2020). Kedua, peran dalam rapid assessment. Asesmen pada kasus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai krisis kesehatan dan bencana nasional termasuk di dunia. Perlu sekali dipahami perawat dan tenaga kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya asesmen cepat dalam penentuan kriteria prioritas Covid-19 (Nursalam,2020).



Deteksi dini dan pemilahan penderita yang berkaitan dengan infeksi Covid19 harus dilakukan sejak pasien datang ke rumah sakit. Triase merupakan garda terdepan dan titik awal bersentuhan dengan rumah sakit. Selain itu, pengendalian pencegahan infeksi (PPI) merupakan bagian vital terintegrasi dalam manajemen klinis dan harus diterapkan sejak triase dan selama perawatan pasien melalui isolasi pasien di rumah atau rumah sakit (Nursalam,2020). Beberapa upaya pencegahan dan kontrol infeksi perlu diterapkan prinsip, yaitu hand hygiene, penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontak langsung dengan pasien (darah atau cairan tubuh lainnya), pencegahan tertusuk jarum serta benda tajam, manajemen limbah medis, pembersihan dan disinfektan peralatan, serta lingkungan di rumah sakit (Nursalam,2020). Ketiga, peran dalam pelayanan langsung kepada penderita. Peran inilah yang utama dilakukan perawat. Penatalaksanaan Covid-19 dilakukan dengan memfokuskan pada penanganan infeksi virus dengan meningkatkan imunitas tubuh penderita dan yang belum terinfeksi agar tidak sampai menjadi penyakit. Sampai saat ini penyakit karena Covid-19 belum ditemukan obat penangkalnya. Ilmuwan masih mempelajari karakteristik virus dan mengujicobakan obat di laboratorium (Nursalam,2020). Terapi yang diperlukan untuk pasien yang sudah positif Covid-19 diprioritaskan pada isolasi semua kasus. Pasien akan diberi bantuan respirasi, manajemen cairan, serta demam dan antibiotik empiris. Pencegahan komplikasi harus dilakukan dengan mengurangi durasi ventilasi mekanis, infeksi pada vena dan darah disebabkan pemasangan kateter, ulkus decubitus, stress ulcer, dan perdarahan lambung (Nursalam,2020). Pendekatan psikososial harus dilakukan perawat. Penderita atau keluarga sering mengalami ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kondisi tersebut sangat membahayakan dan menghambat penyembuhan penderita. Imunitas akan mengalami penurunan dan itu berdampak terhadap kemampuan tubuh dalam melawan virus. Penderita sering mengalami berbagai komplikasi dari penyakit penyerta lainnya dan justru itu yang mengakibatkan prognosis penderita semakin jelek dan bahkan mempercepat kematian (Nursalam,2020).



Apa yang bisa dilakukan perawat dan tenaga kesehatan lainnya pada kondisi saat ini dalam menjalankan perannya yang sangat mulia ini? Harus tetap menguatkan supaya perawat terus memberikan yang terbaik dalam melayani penderita (Nursalam,2020). Saling menahan diri dan tidak justru menebarkan hoaks serta isu negatif. Saling berbagi dan memberi. Serta terus membangun rasa empati dan saling mendoakan. Semoga badai korona cepat berlalu. Semoga para pejuang perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 selalu sehat dan dijaga Tuhan Yang Maha Esa (Nursalam,2020).



DAFTAR PUSTAKA International Labour Organization. (2020). Dalam Menghadapi Pendemi: Memastikan Keselamatan Dan Kesehatan Di Tempat Kerja. Keselamatan Dan Kesehatan Di Tempat Kerja Dapat Selamatkan Kehidupan. Ashkah Forouzani on Unsplash. Burhan E dkk. (2020). Protokol Tatalaksana COVID-19. Jakarta: Tim COVID-19 IDAI, PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN dan IDAI. Putra D.I dkk (2020). Pedoman Umum Menghadapi Pandemi COVID-19 Bagi Pemerintah Daerah Pencegahan, Pengendalian, Diagnosa Dan Manajemen. Tim Kerja Kementrian Dalam Negeri Untuk Dukungan Gugus Tugas COVID-19. Nursalam (2020). Delima perawat dalam pandemi COVID-19. Keperawatan, Fakultas Keperawatan Unair, dan ketua persatuan Perawat & Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia Jawa Timur.