14 0 92 KB
PERESEPAN OBAT No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman PUSKESMAS RAWAT INAP SUNGAI PINYUH
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur / Langkahlangkah
: : : : 1 dari 2 dr. Hj. Riska Susanti NIP. 19770127 200701 2 010
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada apoteker baik dalam bentuk paper maupun electronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai pedoman kerja petugas farmasi dalam melakukan evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium, hasil evaluasi dan tindak lanjut. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh Nomor Tahun 2019 tentang Peresepan, Pemesanan, dan Pengelolaan Obat. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 1. Dokter Umum, Dokter Gigi mencocokkan tanggal resep, nomor rekam medis, nama, jenis kelamin, alamat, serta umur/berat badan pasien di kertas resep dengan rekam medis pasien. 2. Dokter Umum, Dokter Gigi menuliskan terapi obat yang diperlukan pasien meliputi nama obat, aturan pakai, dosis dan jumlah obat. 3. Dokter Umum, Dokter Gigi menuliskan nama dan paraf pada resep. Dokter Umum, Dokter Gigi mencocokkan tanggal resep, nomor rekam medis, nama, jenis kelamin, alamat, serta umur/berat badan pasien di kertas resep dengan rekam medis pasien
6. Bagan Alir
Dokter Umum, Dokter Gigi menuliskan terapi obat yang diperlukan pasien meliputi nama obat, aturan pakai, dosis dan jumlah obat
Dokter Umum, Dokter Gigi menuliskan nama dan paraf pada resep
7.
Hal-hal yang Perlu
Memperhatikan sediaan obat yang diresepkan.
PERESEPAN OBAT No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman
: : : : 2 dari 2
PUSKESMAS RAWAT INAP SUNGAI PINYUH
Diperhatikan
8. Unit Terkait
9. Dokumen Terkait
dr. Hj. Riska Susanti NIP. 19770127 200701 2 010
1. Unit Gawat Darurat 2. Ruang Pemeriksaan Umum 3. Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut 4. Ruang Pemeriksaan Lansia/PTM 5. Ruang Kesehatan Ibu 6. Ruang KB 7. Ruang P2M 8. Ruang MTBS 9. Ruang Farmasi 10. Rawat Inap 11. Ruang Persalinan 12. Ruang Pasca Persalinan Kertas Resep No
Yang Diubah Kebijakan
10. Rekaman Historis Perubahan Referensi
Isi Perubahan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh Nomor Tahun 2017 tentang Peresepan, Pemesanan, dan Pengelolaan Obat menjadi Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh Nomor 404/ -SK/2019 Tahun 2019 tentang Peresepan, Pemesanan, dan Pengelolaan Obat. Penambahan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Kementrian Republik Indonesia Tahun 2019
Tanggal Mulai Diberlakukan