5 0 107 KB
PERESEPAN OBAT No.Dokumen : 445/05.44 /PKM/II/2021
SOP
No.Revisi
Tanggal Terbit : 1 Februari 2021 Halaman
UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP TANJUNGSARI 1. Pengertian
:0
: 1 dari 2 dr. Cepy Tricahyadi NIP. 19700706 200604 1 017
Resep adalah perrnintaan tenulis dari dokter atau dokter gigi, kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.
2. Tujuan
Sebagai pedoman kerja petugas farmasi dalam melakukan skrining, compounding, dan dispensing resep kepada pasien.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari Nomor 445/05.44/PKM/II/2021 Tentang Peresepan, Pemesanan, dan Pengelolaan Obat
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Puskesmas
5. Prosedur
1. Alat : a. Blangko Resep b. Alat tulis 2. Bahan : a. Obat-obatan b. Barng Medis Habis Pakai
6. Langkah- langkah
1. Pasien diperiksa oleh dokter umum / dokter gigi ( pemeriksa mencocokkan tanggal resep, nama pasien, jenis kelamin pasien, alamat pasien, umur/berat badan pasien di kertas resep dengan rekam medis ) 2. Selesai pemeriksaan, dokter umum / dokter gigi menuliskan terapi obat yang diperlukan pasien meliputi nama obat, anturan pakai, dosis dan jumlah obat, dan memberikan paraf pada resep. 3. Resep diberikan kepda pasien untuk diserahkan ke bagian farmasi. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu loket obat. 5. Petugas menerima resep dan menganalisa resep obat ( apabila resep tidak jelas, petugas farmasi menanyakan resep ke pemeriksa ) 6. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan yang tertera pada resep obat. 7. Petugas memberikan etiket pada kemasan obat. 8. Petugas memeriksa ulang kesesuaian obat dengan resep.
9. Petugas memanggil pasien dan menjelaskan aturan pakai obat. 10.Petugas menyerahkan obat kepada pasien 7. Bagan Alir Pasien diperiksa
Panggil pasien, jelaskan aturan pakai
Resep diterima bagian farmasi
Periksa ulang kesesuaian obat dengan resep
Resep dianalisa
Siapkan obat sesuai resep beri etiket
Obat diserahkan kepada pasien
8. Hal-hal
yang Kelengkapan resep, ceklis skrining resep
perlu diperhatikan 9. Unit terkait
10. Dokumen Terkait 11.Rekaman perubahan
historis
1.
BP Umum
2.
BP Gigi dan Mulut
3.
KIA
4.
UGD
5.
Unit Farmasi
1.
Resep Obat
2.
Rekam medis obat
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan