Perhitungan Pembagian Hasil Usaha Revenue Distribution [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERHITUNGAN PEMBAGIAN HASIL USAHA (PROFIT DISTRIBUTION) Disampaikan oleh WIROSO



Prepared by : Rafa Consulting



Alur Operasional Bank Syariah Tabel



Mudharib



Penghimpunan dana



Penyaluran dana



Pendapatan



Wadiah yad dhamanah



Prinsip bagi hasil



Bagi hasil/laba



Mudharabah Mutlaqah (Investasi Tdk Terikat)



Prinsip Ujroh



Sewa



Lainnya (modal dsb)



Prinsip jual beli



Bagi hasil



Margin



Perhitungan Laporan Laba Rugi Pendapatan Mdh Mutlaqah (Investasi Tidak Terikat) Pendapatan berbasis imbalan (fee base income) Prepared by : Rafa Consulting



Agen : Mdh Muqayyadah / investasi terikat Jasa keuangan: wakalah, kafalah, sharf 2



Distribusi hasil usaha (Pembagian Hasil Usaha)



Perhitungan pembagian hasil usaha antara shahibul maal (pemilik dana) dengan mudharib (pengelola dana), atas hasil usaha yangg diperoleh dengan akad mudharabah, sesuai dengan nisbah yang disepakati di awal akad



Prepared by : Rafa Consulting



3



Unsur penting dalam Pembagian Hasil (Fatwa berkaitan dengan pembagian hasi usaha)



Prinsip pembagian hasil usaha (Fatwa DSN : 15/DSN-MUI/IX/2000)



Revenue sharing (bagi hasil) Profit sharing (bagi laba)



Sistem distribusi hasil usaha (Fatwa DSN : 14/DSN-MUI/IX/2000)



Cash basis Prepared by : Rafa Consulting



4



Sistem Distribusi Hasil Usaha Lembaga Keuangan Syariah (Fatwa DSN No. 14/DSN-MUI/IX/2000)



Ketentuan Umum :  Pada prinsipnya, LKS boleh menggunakan system accrual basis maupun cash basis dalam administrasi keuangan.  Dilihat dari segi kemaslahatan (al ashlah), dalam pencatatan sebaiknya digunakan system accrual basis; akan tetapi, dalam distribusi hasil usaha hendaknya ditentukan atas dasar penerimaan yang benar-benar terjadi (cash basis).  Penetapan system yang dipilih harus disepakati dalam akad



Prepared by : Rafa Consulting



5



prinsip distribusi hasil usaha lembaga keuangan syariah (Fatwa DSN No 15/DSN-MUI/IX/2000)



Ketentuan Umum :  Pada dasarnya, LKS boleh menggunakan prinsip Bagi Hasil (Revenue sharing) maupun Bagi Untung (profit sharing) dalam pembagian hasil usaha dengan mitra (nasabah)-nya.  Dilihat dari segi kemaslahatan (al ashlah), pembagian hasil usaha sebaiknya digunakan prinsip Bagi Hasil (Revenue Sharing).  Penetapan prinsip pembagian hasil usaha yang dipilih harus disepakati dalam akad Prepared by : Rafa Consulting



6



Prinsip Distribusi Hasil Usaha  Revenue Sharing  Yang dibagikan adalah pendapatan (revenue)  Shahibul maal menaggung kerugian => usaha dilikiuidasi, jumlah aktiva lebih kecil dari kewajiban



 Profit Sharing  Yang dibagikan adalah keuntungan (profit)  Kerugian bukan kelalaian mudharib => ditanggung shahibul maal  Tidak Loss Sharing => kerugian bukan kelalaian mudharin ditanggung oleh shahibul maal Prepared by : Rafa Consulting



7



Landasan syariah Revenue Sharing  Syafi’i : Mudharib tidak boleh menggunakan harta mudharib sebagai biaya baik dalam keadaan menetap maupun bepergian (diperjalanan).  Karena mudharib telah mendapatkan bagian keuntungan, maka ia tidak berhak mendapatkan sesuatu (nafkah) dari harta itu => mendapat bagian yang lebih besar dari Rabbul maal Prepared by : Rafa Consulting



8



Landasan syariah Profit sharing  Abu Hanifah, Malik, Zaidiyah : Mudharib dapat membelanjakan harta mudharabah hanya bila perdagangannya itu diperjalanan saja baik itu berupa biaya makan, minum, pakaian dsb  Imam Hambali :  Membolehkan mudharib untuk menafkahkan sebagian dari harta mudharabah baik dalam keadaan menetap atau bepergian dengan ijin Rabbul maal  Besarnya nafkah yang boleh digunakan adalah nafkah yang telah dikenal (menurut kebiasaan) para pedagang dan tidak boleh boros.



Prepared by : Rafa Consulting



9



Landasan syariah manfaat / keuntungan wadiah  Imam Malik, Al Laits, Abu Yusuf  Jika ia mengembalikan harta, maka keuntungan tersebut halal walaupun dengan cara menghasab (menggunakan tanpa ijin)



 Abu Hanifah, Zufar, Muhammad bin Al Hasan:  Mengembalikan pokok harta (yang dititipkan kepadanya) sedangkan keuntungannya disedekahkan. Prepared by : Rafa Consulting



10



Sistem bagi hasil Lap Laba Rugi Bank (sbg mudharib + LKS)



Lap L/R Pengelolaan Dana Mudharabah (sbg mudharib)



=



Pendapatan:



Pengelolaan dana



(-/-)



Pendapatan penyaluran Mudharabah



Bagi hasil (prinsip bagi hasil) Margin (prinsip jual beli) Lainnya (SWBI, IMA dsb)



Revenue sharing



Hak pihak ketiga atas bagi hasil Investasi Tidak Terikat



Tabel



(+/+)



(-/-)



Pendapatan :



Fee base income



Beban Pengelolaan Mudharabah



Beban mudharib:



Beban Tenaga kerja Beban Administrasi Beban Opr Lainnya



=



Laba / rugi Prepared by : Rafa Consulting



Shahibul maal



Profit sharing



(-/-)



Beban tenaga kerja mudharabah Beban administrasi mudharabah Beban penyusutan mudharabah Beban opr mudharabah lainnya



= Laba/Rugi Mudharabah 11



Prinsip Distribusi Hasil Usaha Uraian



Jumlah Metode



Penjualan Harga pokok penjualan



100 Revenue sharing 65 ---------35 25 ---------10 Profit Sharing



Laba kotor Beban Laba rugi bersih



Prepared by : Rafa Consulting



12



Prepared by : Rafa Consulting



Alokasi sumber dana & pendpt



1. Menentukan pendapatan yang akan dibagi hasilkan 1.



Tabel profit distribusi



Perhitungan Distribusi Hasil Usaha



Langkah-langkah perhitungan distribusi pendapatan (Revenue Sharing)



2. 3.



Menentukan porsi pendapatan untuk kelompok jenis dana Menentukan porsi pendapatan untuk shahibul maal kelompok jenis dana Menentukan bagi hasil untuk individu rekening pemilik dana 13



Faktor yang mempengaruhi perhitungan hasil usaha Prinsip distribusi hasil usaha Pembobotan investasi Penentuan jenis sumber dana Penentuan penyaluran dan pendapatan Nisbah Kebijakan akuntansi Jenis valuta Prepared by : Rafa Consulting



14



Faktor yang mempengaruhi pembagian hasil usaha  Prinsip Pembagian Hasil Usaha  Revenue Sharing  Profit Sharing



 Pembobotan sumber dana  Pemisahan valuta  Penentuan Pendapatan  Nisbah yang disepakati  Prioritas sumber dana  Kebijakan Akuntansi



Prepared by : Rafa Consulting



15



PRINSIP BAGI HASIL  DANA MUDHARABAHSemua pendapatan penyaluran



(prinsip jual beli, prinsip bagi hasil dan prinsip syariah lainnya) yang sumber dananya dari “mudharabah mutlaqah” yang dihimpun => sebagai unsur pendapatan pada distribusi hasil usaha (dibagikan kepada shahibul maal)  APABILA PENGHIMPUNAN > PENYALURAN (PEMBIAYAAN)  Pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan dari penyaluran utama (prinsip jual beli dan prinsip bagi hasil) ditambah dengan pendapatan dari penyaluran lainnya (sumber dananya dari dana Mudharabah)



 APABILA PENGHIMPUNAN < PENYALURAN (PEMBIAYAAN)  Pendapatan yang dibagikan hanya sebesar porsi dana mudharabah yang dihimpun saja Prepared by : Rafa Consulting



16



Bagaimana kalau dana wadiah ?



Prinsip bagi hasil



(lanjutan)



 DANA WADIAH



 Pendapatan atas pengelolaan dana wadiah sepenuhnya menjadi hak bank  Bank dapat memberikan bonus => tidak diperjanjikan sebelumnya



Prepared by : Rafa Consulting



17



Porsi pendapatan pada unsur distribusi bagi hasil No



Penghimpunan dana



Penyaluran dana



Pendapatan penyaluran



Pendapatan yg dibagikan



1.



150.000



150.000



325



325







Semua pendapatan penyaluran dibagikan



2



150.000



175.000



350



312



 



150.000 / 175.000 x 350 Sebesar porsi penghimpunan dana saja



3.



150.000



125.000



275



275



 



Semua pendapatan dibagikan Ada dana yang belum disalurkan



Prepared by : Rafa Consulting



Keterangan



18



TABEL PERHITUNGAN PEMBAGIAN HASIL USAHA



Jenis Simpanan



Saldo Rata2 harian



Pendapatan mudharabah



Nisbah



Pend.



Rtn.



Nisbah



Pend.



A



B



C



D



(%)



E



F



Porsi penyimpan dana



Porsi Bank



(B X C)



(B X E)



Giro Wadiah



A1



B1



00



D1



100



F1



Tab. Mudharabah



A2



B2



45



D2



55



F2



Dep. Mudharabah 1 bulan



IDR



A3



B3



65



D3



45



F3



3 bulan



IDR



A4



B4



66



D4



44



F4



6 bulan



IDR



A5



B5



66



D5



44



F5



12 bulan



IDR



A6



B6



63



D6



47



F6



Tot-A



Tot-B



TOTAL



Prepared by : Rafa Consulting



Tot-D



Tot-F



19



Keterangan tabel  RATA-RATA SEBULAN SALDO HARIAN



(kolom -A)



 Sumbernya : dari saldo SSL yang bersangkutan (mis : saldo akhir tgl 1 = a1, tgl 2 = a2 dst .........tgl31 = a-n)



 Perhitungannya : a1 + a2 + a3 +.............a-n -------------------------------------Jumlah hari dalam bulan ybs (n hari)



Prepared by : Rafa Consulting



20



Keterangan tabel (lanjutan) PENDAPATAN (kolom - B) Porsi pendapatan pengelolaan dana mudharabah yang akan didistribusikan (sebagai unsur pendapatan pada distribusi bagi hasil/ pendapatan) pendapatan tersebut berupa: • Margin (prinsip jual beli – murabahah, istishna, salam dsb) • bagi hasil (prinsip bagi hasil – mudharabah, musyarakah)



Perhitungan : • Pendapatan per produk (misalnya tabungan mudharabah – kolom B2) adalah: Saldo rata-rata tabungan mudharabah (A2) ---------------------------------------------------------- x total porsi pendapatan (Tot-B) Total jumlah penghimpunan dana mudharabah (Tot-A) Prepared by : Rafa Consulting



21



Keterangan tabel



(lanjutan)



 NISBAH NASABAH (PEMILIK DANA/SHAHIBUL MAAL)



(kolom - C)



 Angka pembagian untuk pemilik dana (shahibul maal) yg telah disepakati dari awal



 PENDAPATAN PEMILIK DANA (SHAHIBUL MAAL – kolom D)  Adalah porsi pendapatan penyimpan dana dalam rupiah (nominal)  Perhitungan : D2 = B2 x nisbah untuk shahibul maal



Perhitungan indikasi rate masing-masing produk adalah : Pendapatan penyimpan dana ------------------------------------- X Rata-rata sebulan saldo harian



365 ----Y *)



*) - umur bulan yang bersangkutan



Prepared by : Rafa Consulting



22



Keterangan tabel



(lanjutan)



 NISBAH BANK (MUDHARIB) - kolom E  Angka nisbah untuk pengelola dana / bank (mudharib)



 PENDAPATAN BANK (MUDHARIB) - kolom F  Adalah porsi pendapatan bank (mudharib) dalam rupiah (nominal)  Perhitungan : F2 = B2 x nisbah bank



Prepared by : Rafa Consulting



23



Contoh perhitungan pembagian hasil usaha (Profit Distribution)



Prepared by : Rafa Consulting



24



Data-data Perhitungan pembagian hasil usaha Sumber dana



Prinsip Wadiah



Penyaluran dana



Saldo Rata2



Pendapatan



Prinsip Bagi Hasil



Tabungan wadiah



40.000.000



Pembiayaan Mudharabah



30.000.000



200.000



Giro wadiah



30.000.000



Pembiayaan Musyarakah



20.000.000



200.000



Sub total



70.000.000



Sub total



50.000.000



400.000



Prinsip Mudharabah



Prinsip Jual Beli



Deposito Mudharabah



50.000.000



Murabahah



50.000.000



250.000



Tabungan Mudharabah



30.000.000



Salam & Salam Paralel



20.000.000



100.000



Sub total



80.000.000



Istishna & Istishna Pr



20.000.000



50.000



Sub total



90.000.000



400.000



Sumber dana lain



Prinsip Ujroh (Sewa)



Modal



50.000.000



Ijarah & IMB



20.000.000



200.000



Sub total



50.000.000



Sub total



20.000.000



200.000



Sertifikat IMA



20.000.000



100.000



Sertifikat Wadiah BI



20.000.000



400.000



40.000.000



500.000



200.000.000



1.500.000



Lainnya



TOTAL SUMBER DANA Prepared by : Rafa Consulting



200.000.000



TOTAL PENYALURAN



25



Informasi tambahan Jenis dana



Nisbah SM



Nisbah MD



30.000.000



45



55



1 bulan



20.000.000



65



35



3 bulan



10.000.000



66



34



6 bulan



15.000.000



66



34



12 bulan



5.000.000



63



37



Tabungan Mudharabah



Saldo rata2



Deposito Mudharabah



Tutup buku dilakukan pada tgl 29 Juni 2003 dan hari perhitungan bagi hasil : 30 hari Pertanyaan (1): A. Buatlah perhitungan pembagian hasil usaha, jika wadiah diikutkan dalam perhitungan B Buatlah perhitungan pembagian hasil usaha, jika wadiah tidak diikutkan dalam perhitungan C. Hitung indikasi rate (return) untuk masing-masing kelompok dana D. Hitung indikasi rate dari total pendapatan. Prepared by : Rafa Consulting



26



Perhitungan bagi hasil induvidu rekening  Apabila Tuan Abdullah memiliki saldo rata-rata dalam rekeningnya sebesar Rp.10.000.000,-Pertanyaan (2): A. B.



Hitung bagi hasil yang diberikan kepada Tuan Abdullah jika diberikan nisbah normal (45) Hitung bagi hasil yang diberikan kepada Tuan Abdullah, jika diberikan special nisbah yaitu 80 untuk nasabah dan 20 untuk bank syariah



Prepared by : Rafa Consulting



27



Perhitungan bagi hasil individu deposito 



Tuan Ahmad tgl 24 Juni 2003 menginvestasikan uangnya dalam bentuk deposito mudharabah sebesar Rp. 25.000.000,- untuk jangka waktu satu bulan Pertanyaan (3): Hitung bagi hasil yang diberikan kepada Tuan Ahmad jika: A. Bagi Hasil dibayarkan dengan nisbah normal: (1) pada ulang tanggal. (2) setiap akhir bulan



B.



Bagi Hasil dibayarkan dengan special nisbah (90 untuk nasabah dan 10 untuk bank) (1) pada setiap ulang tanggal (2) setiap akhir bulan



Prepared by : Rafa Consulting



28



ALOKASI SUMBER DANA DAN PENDAPATAN



(Jawaban : 1- B1)



(Wadiah - tidak dikutsertakan - dalam Tabel Distribusi Pendapatan) Kelompok



Saldo rata-rata harian



Pendapatan penyaluran



Alokasi dana usaha



A



B



C



Porsi pendpt hasil usaha D



Sumber dana Wadiah



---



Mudharabah Mutlaqah



80.000.000



Jumlah sumber dana



80.000.000



80.000.000 ------------- x 1.500.000 = 600.000 200.000.000



Penyaluran Utama Bagi hasil



50.000.000



400.000



Jual beli



90.000.000



400.000



Ujroh



20.000.000



200.000



160.000.000



1.000.000



Sub total



Penyaluran Lainnya SWBI



15.000.000



SIMA



25.000.000



Sub total



40.000.000



500.000



200.000.000



1.500.000



Jml penyaluran dana Prepared by : Rafa Consulting



80.000.000



600 .000 29



PERHITUNGAN PROFIT DISTRIBUTION (Jawaban : 1-B2) (Wadiah - tidak dikutsertakan - dalam Tabel Distribusi Pendapatan)



Jenis Simpanan



Porsi penyimpan dana



Porsi Bank



Saldo Rata2 harian



Penda Patan



Nisbah



Pend.



Rtn.



Nisbah



Pend.



A



B



C



D



(%)



E



F



(B X C) Giro Wadiah Tab. Mudharabah



(B X E)



---



---



---



---



---



----



---



30.000.000



225.000



45



101.250



4,10625



55



123.750



Dep. Mudharabah 1 bulan



Rph



20.000.000



150.000



65



97.500



5,93125



35



52.500



3 bulan



Rph



10.000.000



75.000



66



49.500



6,02250



34



25.500



6 bulan



Rph



15.000.000



112.500



66



74.250



6.02250



34



38.250



12 bulan



Rph



5.000.000



37.500



63



23.625



5,74875



37



13.875



80.000.000



600.000



TOTAL



Prepared by : Rafa Consulting



346.125



253.875



30



Perhitungan indikasi Rate 1



(jawaban 1-C)



 Perhitungan indikasi rate untuk kelompok tabungan (nisbah normal) 101.250 365 -------------- x ----- x 100% = 4,10625 30.000.000 30



 Perhitungan indikasi rate untuk kelompok dana deposito satu bulan (nisbah normal): 97.500 365 -------------- x ------ x 100% = 5,93125 20.000.000 30



 dst Prepared by : Rafa Consulting



31



Perhitungan indikasi rate 2



(Jawaban 1 – D



)



 Perhitungan indikasi rate dari total pendapatan “kelompok dana tabungan” 225.000 365 -------------- x ------- x 100% = 9,125 30.000.000 30



atau  Perhitungan indikasi rate dari “total pendapatan yang akan dibagikan” 600.000 365 --------------- X ---------- X 100% = 9,125 80.000.000 30 Prepared by : Rafa Consulting



32



Perhitungan bagi hasil dng indikasi Rate 1



(Jawaban 2 )



 Misalnya: Tuan Abdullah memiliki tabungan dengan saldo rata-2 harian sebesar Rp. 10.000.000 dengan nisbah sesuai nisbah umum 10.000.000 x 30 x 4,10625 --------------------------------- = 33.750 365 x 100



 Jika Tuan Abdullah mendapat special nisbah 80 untuk Tuan Abdulah dan 20 untuk bank Syariah, maka bagi hasil yang diperoleh adalah : 10.000.000 x 30 x 4,10625 -------------------------------- = 33.750 + 365 x 100



( 80 – 45 ) ------------ x 33.750 = 26.250 = 60.000 45



Menjadi beban bank syariah sendiri =>tidak boleh dikurangkan dari hak deposan Prepared by : Rafa Consulting



33



Perhitungan bagi hasil dng indikasi rate 2



(Jawaban 2



)



 Misalnya: Tuan Abdullah memiliki tabungan dengan saldo rata-2 harian sebesar Rp. 10.000.000 dengan nisbah umum, maka bagi hasil yang diperoleh : 10.000.000 x 30 x (0,45 x 9,125) ---------------------------------------- = 33.750 365 x 100



 Jika Tuan Abdullah mendapat special nisbah 80 untuk Tuan Abdulah dan 20 untuk bank Syariah, maka bagi hasil yang diperoleh adalah : 10.000.000 x 30 x (0,80 x 9,125) ---------------------------------------- = 60.000 365 x 100



Prepared by : Rafa Consulting



34



Perhitungan Bagi Hasil Deposito



(Jawaban 3 )



 Dibayar pada ulang tanggal (24 Juli 2003) A. Indikasi rate akhir juni : 5,93125 n-hr : 24 juni – 24 juli = 30 hari (nisbah normal : 65) 25.000.000 x 30 x 5,93125 Bagi Hasil : --------------------------------- = 121.875 365 x 100



B. Indikasi rate akhir juni : 9,125 n-hr : 24 juni – 24 juli = 30 hari (nisbah normal : 65)



25.000.000 x 30 x (0,65 X 9,125) Bagi Hasil : ----------------------------------------- = 121.875 365 x 100



Prepared by : Rafa Consulting



35



Perhitungan Bagi Hasil Deposito



(Jawaban 3 )



 Dibayar setiap akhir bulan (30 Juni 2003) A. Indikasi rate akhir juni : 5,93125 n-hr : 24 juni – 30 juni = 6 hari, nisbah 65 25.000.000 x 6 x 5,93125 Bagi Hasil : --------------------------------- = 24.375 365 x 100



B. Indikasi rate akhir juni : 9,125 n-hr : 24 juni – 30 juni = 6 hari, nisbah 65 25.000.000 x 6 x (0,65 x 9,125) Bagi Hasil : ---------------------------------------- = 24.375 365 x 100 Prepared by : Rafa Consulting



36



Perhitungan special nisbah



(Jawaban 3 )



 Dibayar pada akhir bulan (30 Juni 2003) A.



Indikasi rate akhir juni : 5,93125 n-hr : 24 juni – 24 juli = 30 hari, nisbah 90 25.000.000 x30 x 5,93125 Bagi Hasil (nisbah normal) : --------------------------------365 x 100



Nisbah tambahan



B.



90 - 65 : ------------- x 121.875 65 jumlah



= 121.875



= 46.875,-------------= 168.750,-



Indikasi rate akhir juni : 9,125 n-hr : 24 juni – 24 juni = 30 hari, nisbah 90 25.000.000 x 30 x (0,90 x 9,125) Bagi Hasil : ---------------------------------------- = 168.750 365 x 100



Prepared by : Rafa Consulting



37



Perhitungan special nisbah



(Jawaban 2 )



 Dibayar pada akhir bulan (30 Juni 2003) A.



Indikasi rate akhir juni : 5,93125 n-hr : 24 juni – 30 juni = 6 hari, nisbah 90 25.000.000 x 6 x 5,93125 Bagi Hasil (nisbah normal) : --------------------------------365 x 100



Nisbah tambahan



B.



90 - 65 : ------------- x 24.375 65 jumlah



= 24.375



= 9.375,-------------= 33.750,-



Indikasi rate akhir juni : 9,125 n-hr : 24 juni – 30 juni = 6 hari, nisbah 90 25.000.000 x 6 x (0,90 x 9,125) Bagi Hasil : ---------------------------------------- = 33.750 365 x 100



Prepared by : Rafa Consulting



38



Contoh perhitungan Bagi Hasil Lain DPKM (Dana Pihak Ketiga Mudharabah) yaitu Dana Nasabah dengan Akad Mudharabah



A



90.000.000



DPKM yang dapat disalurkan pada pembiayaan = DPKM x (1-GWM => simpanan wajib pada Bank Indonesia =5%)



B



85.500.000



Dana bank



14.500.000



Pembiayaan yang disalurkan



C



100.000.00 0



Pendapatan dari penayaluran pembiayaan



D



1.666.667



Pendapatan Investasi dari setiap 1000 DPKM



E



15,83



B 1 E = --- X D X --- X 1.000 C A Prepared by : Rafa Consulting



39



Contoh Perhitungan Bagi Hasil Contoh : Tuan Ahmad memiliki deposito Mudharabah di BMI sebesar Rp. 10 juta dengan nisbah nasabah 71 dan BMI 29, dan masa pengendapatan selama satu bulan Pendapatan Investasi dari setiap 1000 DPKM



E



15,83



Saldo rata-rata harian



F



10.000.000,00



Nisbah nasabah (disepakati awal akad)



G



71,00



Porsi bagi hasil untuk nasabah bulan ini (rupiah)



H



112.393,00



F G H = ------- X E X -----1.000 100 Prepared by : Rafa Consulting



40



Perhitungan hasil investasi per seribu (H I per mil)  Total pendapatan  Total sumber dana



Rp. 600.000,-Rp. 80.000.000,--



 Hasil investasi per seribu (total pendapatan) 600.000 -------------- x 1000 = 7,50 80.000.000



 Hasil investasi per seribu – tabungan mudharabah 225.000 --------------- x 1000 = 7,50 30.000.000



Prepared by : Rafa Consulting



41



Perhitungan tabungan Tuan Abdullah  Saldo rata-rata Rp. 10.000.000,- Perhitungan bagi hasil, dng nisbah normal 45 10.000.000 45 -------------- X 7,50 X ----- = 33.750 (sama dengan perhitungan %) 1000 100



 Perhitungan bagi hasil, dng nisbah special 80 10.000.000 80 -------------- X 7,50 X ----- = 60.000 (sama dengan perhitungan %) 1000 100 Prepared by : Rafa Consulting



42