Perisalah Legislatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI JABATAN



Perisalah Legislatif Ahli Muda / Sub Koordinator Persidangan dan Risalah



1.



NAMA JABATAN



:



2.



KODE JABATAN



:



3.



UNIT KERJA



:



Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan



a.



JPT Pratama



:



b.



Administrator



:



c.



Pengawas



:



d.



Pelaksana



:



e.



Jabatan Fungsional



:



4.



IKTISAR JABATAN



:



5.



KUALIFIKASI JABATAN



:



6.



No



Perisalah Legislatif Ahli Muda / Sub Koordinator Persidangan dan Risalah Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis dan pedoman pemberian dukungan kesekretariatan serta tugas teknis di bidang persidangan dan risalah



a.



Pendidikan Formal



:



S1/S2 - Ilmu Administrasi Negara/Pemerintah/Manajemen/Ekonomi/Hukum



b.



Pendidikan & Pelatihan



:



Diklat PIM III



c.



Pengalaman Kerja



:



Bidang Hukum Bidang Pemerintahan Bidang Administrasi



TUGAS POKOK



Uraian Tugas



Hasil Kerja



Jumlah Hasil



Waktu Penyelesaian (Jam)



Waktu Efektif



Kebutuhan Pegawai



1



Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah



Dokumen



1



4



1250



0,0032



2



Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah



Dokumen



25



4



1250



0,0800



3



Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah



Dokumen



12



2



1250



0,0192



No



Uraian Tugas



Hasil Kerja



Jumlah Hasil



Waktu Penyelesaian (Jam)



Waktu Efektif



Kebutuhan Pegawai



4



Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD



Dokumen



17



2



1250



0,0272



5



Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD



Kegiatan



1



2



1250



0,0016



6



Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapatrapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD



Dokumen



10



2



1250



0,0160



7



Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD



Dokumen



10



4



1250



0,0320



8



Melaksanakan fasilitasi rapatrapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD



Kegiatan



10



2



1250



0,0160



9



Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD



Dokumen



12



2



1250



0,0192



10



Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD



Dokumen



6



2



1250



0,0096



No



Uraian Tugas



Hasil Kerja



Jumlah Hasil



Waktu Penyelesaian (Jam)



Waktu Efektif



Kebutuhan Pegawai



11



Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan



Dokumen



20



2



1250



0,0320



12



Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD



Dokumen



25



2



1250



0,0400



13



menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD



Dokumen



12



21



1250



0,2016



14



melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah



Kegiatan



6



2



1250



0,0096



15



melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait



Kegiatan



20



2



1250



0,0320



16



melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas



Dokumen



25



2



1250



0,0400



17



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya



Dokumen



20



2



1250



0,0320



Jumlah



59



Jumlah Pegawai



0,6112 1



Catatan : Hanya tugas pokok jabatan yang diisikan. 7. No.



HASIL KERJA Hasil Kerja



Satuan Hasil



1



rencana kerja Bagian Persidangan dan RisalahPersidangan dan Risalah



Dokumen



2



Materi atau pedoman koordinasi di bidang persidangan dan risalah



Dokumen



3



Kebijakan teknis Bagian Persidangan dan Perundang-undangan di bidang Persidangan dan Risalah



Dokumen



4



Rancangan Daftar Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD



Dokumen



5



Dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD



Kegiatan



No.



Hasil Kerja



Satuan Hasil



6



Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan Notulensi Rapat Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD



Dokumen



7



Tersedianya Dokumen Administarasi yang kegiatan DPRD dan Dokumen memuat data, materi atau bahan rapat pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD



Dokumen



8



Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD berjalan dengan baik



Kegiatan



9



Rapat-rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD berjalan dengan baik



Dokumen



10



Tersedianya bahan/materi dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD



Dokumen



11



Rancangan usulan rencana kerja /program Kerja Alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan



Dokumen



12



Rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD



Dokumen



13



Materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD



Dokumen



14



terlaksananya kerja sama yang baik di bidang persidangan dan risalah



Kegiatan



15



Terkoordinirnya pelaksanaan tugas dengan unit kerja terkait



Kegiatan



16



Laporan pelaksanaan program kerja dan tugas, laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja dan tugas.



Dokumen



17



Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya



Dokumen



8.



BAHAN KERJA



No.



Bahan Kerja



Digunakan Dalam Tugas



1



Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Renstra Sekretariat DPRD, Program Kerja/Rencana Kerja DPRD dan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan



Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah



2



Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat



Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah



3



Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat



Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah



4



Hasil Rapat Badan Musyawarah dan Usulan Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD



Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD



No.



Bahan Kerja



Digunakan Dalam Tugas



5



Hasil Rapat Badan Musyawarah dan Usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD



Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD



6



Informasi dan data penjadualan kegiatan DPRD dan Materi Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan



Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapat-rapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD



7



Informasi dan data penjadualan kegiatan DPRD dan Materi Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan



Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD



8



Hasil Rapat Badan Musyawarah



Melaksanakan fasilitasi rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD



9



Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Surat Bupati tentang Penyampaian Ranperda untuk dibahas Bersama DPRD



Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD



10



Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dari Subbagian Kajian perundangundangan



Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD



11



Informasi/Data rencana kerja/program kerja dari Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, Pimpinan DPRD



Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan



12



Informasi dan data hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD dari seluruh AKD



Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD



13



Hasil Rapat Banmus dan Nota Dinas AKD/Anggota DPRD dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding



menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD



14



Informasi dan data kegiatan bidang persidangan dan risalah



melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah



15



Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat



melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait



16



Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat



melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas



17



Surat Perintah/Surat Tugas



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya



9.



No.



PERANGKAT KERJA



Perangkat Kerja



Digunakan Dalam Tugas



1



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah



2



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah



3



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah



4



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapatrapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan fasilitasi rapatrapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD



5



6



7



8



9



No.



Perangkat Kerja



Digunakan Dalam Tugas



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD



11



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan



12



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD



13



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD



14



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah



15



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait



16



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas



17



Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya



10



10. No.



TANGGUNG JAWAB Uraian



1



Keakuratan dan Sinkronnya Rencana Kerja Subbagian Kajian Perundang-undangan



2



Keakuratan, ketepatan dalam penyusunan bahan koordinasi di bidang bidang persidangan dan risalah



3



Keakuratan, ketepatan dan kesesuaian kebijakan teknis di bidang kajian perundang-undangan



4



Sinkronnya Rancangan Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD



5



Dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundnag-undangan



No.



Uraian



6



Keakuratan dan ketepatan penjadualan kegiatan DPRD dan Keakuratan dan kesesuian Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dengan Kegiatan pembahasannya



7



Keakuratan dan ketepatan penjadualan kegiatan DPRD dan Keakuratan dan kesesuian Materi Rapat Perda/Produk Hukum DPRD.



8



Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan sesuai prosedur



9



Rapat-rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD



10



Keseuaian Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dengan yang diserahkan Subbagian Kajian perundang-undangan



11



Keakuratan dan kesesuaian Rancangan Usulan rencana kerja/program kerja dari Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, Pimpinan DPRD



12



Keakuratan dan kesesuaian rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD



13



Keakuratan dan kesesuaian materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD



14



Keakuratan, ketepatan dalam penyusunan bahan pembinaan di bidang persidangan dan risalah



15



Pelaksanaan tugas dan fungsi di persidangan dan risalah



16



Keakuratan Laporan pelaksanaan program kerja dan tugas, laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja dan tugas.



17



Keterlaksanaan tugas lain dengan baik.



11. No.



WEWENANG Uraian



1



Merumuskan rencana kerja Subbagian Kajian Persidangan dan Risalah



2



Merumuskan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah



3



Merumuskan kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah



4



Merumuskan Rancangan Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD



5



Mempersiapan dan menyampaikan dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD



6



Merumuskan hasil Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD



7



Merumuskan hasil Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan menyampaikan materi bahan rapat pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD



No.



Uraian



8



Menginformasikan tata cara atau prosedur pelaksanaan Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD sesuai peraturan perundang-undangan



9



Menginformasikan tata cara atau prosedur pelaksanaan Rapat-rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan



10



menyampaikan Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan



11



Menyusun dan menyampaikan Rancangan Usulan Renja Alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan



12



Menyusun dan menyampaikan rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD



13



Menyusun dan menyampaikan Materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD



14



Merumuskan bahan kerja sama pelayanan kesekretariatan di bidang persidangan dan risalah



15



Melaksanakan koordinasi yang menjadi kewenangannya dengan unit kerja lain



16



memonitoring dan mengevaluasi serta melaporkan pelaksanaan program kerja dan tugas di bidang persidangan dan risalah



17



melaksanakan tugas kedinasan lain berdasarkan perintah atasan



12.



KORELASI JABATAN



No.



Nama Jabatan



Unit Kerja / Instansi



Dalam Hal



1



Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan



Sekretariat DPRD



Menerima instruksi, konsultasi, dan melaporkan



2



Kepala Subbagian di Sekretariat DPRD



Sekretariat DPRD



Koordinasi dan kerjasama



3



Pelaksana pada Sub Persidangan dan Risalah



Sekretariat DPRD



Memberi Instruksi



13.



KONDISI LINGKUNGAN KERJA



No.



Aspek



Faktor



1



Tempat Kerja



Dalam Ruangan



2



Suhu



Dalam Ruangan



3



Udara



Sejuk



4



Luas Ruangan



Baik



No.



Aspek



Faktor



5



Letak



Strategis



6



Penerangan



Terang



7



Suara



Tenang



8



Keadaan Tempat Kerja



Bersih dan Rapi



9



Getaran



Ada



14.



RISIKO BAHAYA



No. 1



15.



Nama Resiko



Penyebab Menatap Layar Komputer/Laptop cukup lama



Mata Perih



SYARAT JABATAN a.



Keterampilan Kerja : Komunikasi yang baik dan Membangun Kerja sama yang solid



b.



Bakat Kerja



c.



Temperamen Kerja : D = Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan F = Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan, atau fakta dari sudut pandang pribadi I = Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan J = Kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan perbuatan kesimpulan penilaian atau pembuatan peraturan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau atas dasar pertimbangan pribadi P = Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi R = Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu



d.



Minat Kerja



: Kewirausahaan = Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi Sosial = Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain Investigatif = Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah



e.



Upaya Fisik



: Berjalan Duduk



: G = Intelegensia V = Bakat Verbal Q = Ketelitian



f.



Kondisi Fisik



: 1. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2. Umur : 20-55 3. Tinggi Badan : ideal 4. Berat Badan : ideal 5. Postur Badan : ideal 6. Penampilan : Menarik



g.



Fungsi Pekerjaan



: D0 = Memadukan data D1 = Mengkoordinasikan data D2 = Menganalisis data D3 = Menyusun data O5 = Mempengaruhi



16.



PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN : Mampu menjalankan program kerja pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan secara baik dan memberikan pelayanan teknis substansi kepada Anggota DPRD secara maksimal



17.



KELAS JABATAN : 9



Kabupaten Bandung Barat, 13 Maret 2023 Mengetahui Atasan Langsung



Bupati Bandung Barat



(...................)



(...................)



(...................)



(...................)