14 0 61 KB
INFORMASI JABATAN
Perisalah Legislatif Ahli Muda / Sub Koordinator Persidangan dan Risalah
1.
NAMA JABATAN
:
2.
KODE JABATAN
:
3.
UNIT KERJA
:
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
a.
JPT Pratama
:
b.
Administrator
:
c.
Pengawas
:
d.
Pelaksana
:
e.
Jabatan Fungsional
:
4.
IKTISAR JABATAN
:
5.
KUALIFIKASI JABATAN
:
6.
No
Perisalah Legislatif Ahli Muda / Sub Koordinator Persidangan dan Risalah Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis dan pedoman pemberian dukungan kesekretariatan serta tugas teknis di bidang persidangan dan risalah
a.
Pendidikan Formal
:
S1/S2 - Ilmu Administrasi Negara/Pemerintah/Manajemen/Ekonomi/Hukum
b.
Pendidikan & Pelatihan
:
Diklat PIM III
c.
Pengalaman Kerja
:
Bidang Hukum Bidang Pemerintahan Bidang Administrasi
TUGAS POKOK
Uraian Tugas
Hasil Kerja
Jumlah Hasil
Waktu Penyelesaian (Jam)
Waktu Efektif
Kebutuhan Pegawai
1
Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah
Dokumen
1
4
1250
0,0032
2
Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah
Dokumen
25
4
1250
0,0800
3
Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah
Dokumen
12
2
1250
0,0192
No
Uraian Tugas
Hasil Kerja
Jumlah Hasil
Waktu Penyelesaian (Jam)
Waktu Efektif
Kebutuhan Pegawai
4
Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD
Dokumen
17
2
1250
0,0272
5
Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD
Kegiatan
1
2
1250
0,0016
6
Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapatrapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD
Dokumen
10
2
1250
0,0160
7
Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD
Dokumen
10
4
1250
0,0320
8
Melaksanakan fasilitasi rapatrapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD
Kegiatan
10
2
1250
0,0160
9
Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD
Dokumen
12
2
1250
0,0192
10
Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD
Dokumen
6
2
1250
0,0096
No
Uraian Tugas
Hasil Kerja
Jumlah Hasil
Waktu Penyelesaian (Jam)
Waktu Efektif
Kebutuhan Pegawai
11
Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan
Dokumen
20
2
1250
0,0320
12
Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD
Dokumen
25
2
1250
0,0400
13
menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD
Dokumen
12
21
1250
0,2016
14
melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah
Kegiatan
6
2
1250
0,0096
15
melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait
Kegiatan
20
2
1250
0,0320
16
melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
Dokumen
25
2
1250
0,0400
17
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya
Dokumen
20
2
1250
0,0320
Jumlah
59
Jumlah Pegawai
0,6112 1
Catatan : Hanya tugas pokok jabatan yang diisikan. 7. No.
HASIL KERJA Hasil Kerja
Satuan Hasil
1
rencana kerja Bagian Persidangan dan RisalahPersidangan dan Risalah
Dokumen
2
Materi atau pedoman koordinasi di bidang persidangan dan risalah
Dokumen
3
Kebijakan teknis Bagian Persidangan dan Perundang-undangan di bidang Persidangan dan Risalah
Dokumen
4
Rancangan Daftar Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD
Dokumen
5
Dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD
Kegiatan
No.
Hasil Kerja
Satuan Hasil
6
Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan Notulensi Rapat Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD
Dokumen
7
Tersedianya Dokumen Administarasi yang kegiatan DPRD dan Dokumen memuat data, materi atau bahan rapat pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD
Dokumen
8
Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD berjalan dengan baik
Kegiatan
9
Rapat-rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD berjalan dengan baik
Dokumen
10
Tersedianya bahan/materi dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD
Dokumen
11
Rancangan usulan rencana kerja /program Kerja Alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan
Dokumen
12
Rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD
Dokumen
13
Materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD
Dokumen
14
terlaksananya kerja sama yang baik di bidang persidangan dan risalah
Kegiatan
15
Terkoordinirnya pelaksanaan tugas dengan unit kerja terkait
Kegiatan
16
Laporan pelaksanaan program kerja dan tugas, laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja dan tugas.
Dokumen
17
Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
Dokumen
8.
BAHAN KERJA
No.
Bahan Kerja
Digunakan Dalam Tugas
1
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Renstra Sekretariat DPRD, Program Kerja/Rencana Kerja DPRD dan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah
2
Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat
Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah
3
Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat
Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah
4
Hasil Rapat Badan Musyawarah dan Usulan Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD
Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD
No.
Bahan Kerja
Digunakan Dalam Tugas
5
Hasil Rapat Badan Musyawarah dan Usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD
Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD
6
Informasi dan data penjadualan kegiatan DPRD dan Materi Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan
Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapat-rapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD
7
Informasi dan data penjadualan kegiatan DPRD dan Materi Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan
Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD
8
Hasil Rapat Badan Musyawarah
Melaksanakan fasilitasi rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD
9
Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Surat Bupati tentang Penyampaian Ranperda untuk dibahas Bersama DPRD
Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD
10
Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dari Subbagian Kajian perundangundangan
Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD
11
Informasi/Data rencana kerja/program kerja dari Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, Pimpinan DPRD
Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan
12
Informasi dan data hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD dari seluruh AKD
Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD
13
Hasil Rapat Banmus dan Nota Dinas AKD/Anggota DPRD dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding
menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD
14
Informasi dan data kegiatan bidang persidangan dan risalah
melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah
15
Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat
melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait
16
Dokumen uraian tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat dan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat
melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
17
Surat Perintah/Surat Tugas
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya
9.
No.
PERANGKAT KERJA
Perangkat Kerja
Digunakan Dalam Tugas
1
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyusunan rencana kerja Subbagian Persidangan dan Risalah
2
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyusunan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah
3
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyusunan bahan pengkajian kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah
4
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Merencanakan dan mempersiapkan program dan jadwal rapat dan sidang DPRD
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyusunan bahan administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyusunan notulen dan catatan rapatrapat DPRD berupa risalah dan berita acara rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta produk hukum DPRD
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan penyiapan data, materi atau bahan rapat DPRD mengenai penjadwalan kegiatan DPRD dan pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan fasilitasi rapatrapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan fasilitasi proses pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD
5
6
7
8
9
No.
Perangkat Kerja
Digunakan Dalam Tugas
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan pengumpulan, inventarisasi dan penyusunan bahan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD
11
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan Penyusunan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan
12
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Membuat/mengkompilasi laporan kinerja DPRD
13
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
menyiapkan materi kunjungan kerja dan studi banding DPRD
14
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
melaksanakan penyusunan bahan kerjasama di bidang persidangan dan risalah
15
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait
16
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
17
Peraturan Perundang-undangan, Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya
10
10. No.
TANGGUNG JAWAB Uraian
1
Keakuratan dan Sinkronnya Rencana Kerja Subbagian Kajian Perundang-undangan
2
Keakuratan, ketepatan dalam penyusunan bahan koordinasi di bidang bidang persidangan dan risalah
3
Keakuratan, ketepatan dan kesesuaian kebijakan teknis di bidang kajian perundang-undangan
4
Sinkronnya Rancangan Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD
5
Dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundnag-undangan
No.
Uraian
6
Keakuratan dan ketepatan penjadualan kegiatan DPRD dan Keakuratan dan kesesuian Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD dengan Kegiatan pembahasannya
7
Keakuratan dan ketepatan penjadualan kegiatan DPRD dan Keakuratan dan kesesuian Materi Rapat Perda/Produk Hukum DPRD.
8
Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan sesuai prosedur
9
Rapat-rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD
10
Keseuaian Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dengan yang diserahkan Subbagian Kajian perundang-undangan
11
Keakuratan dan kesesuaian Rancangan Usulan rencana kerja/program kerja dari Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, Pimpinan DPRD
12
Keakuratan dan kesesuaian rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD
13
Keakuratan dan kesesuaian materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD
14
Keakuratan, ketepatan dalam penyusunan bahan pembinaan di bidang persidangan dan risalah
15
Pelaksanaan tugas dan fungsi di persidangan dan risalah
16
Keakuratan Laporan pelaksanaan program kerja dan tugas, laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja dan tugas.
17
Keterlaksanaan tugas lain dengan baik.
11. No.
WEWENANG Uraian
1
Merumuskan rencana kerja Subbagian Kajian Persidangan dan Risalah
2
Merumuskan bahan koordinasi di bidang persidangan dan risalah
3
Merumuskan kebijakan teknis di bidang persidangan dan risalah
4
Merumuskan Rancangan Agenda Pelaksanaan Program dan Jadwal Rapat serta Sidang DPRD
5
Mempersiapan dan menyampaikan dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD
6
Merumuskan hasil Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan Pembahasan Perda/Produk Hukum DPRD
7
Merumuskan hasil Risalah Rapat, Catatan Rapat, Berita Acara Rapat terkait Penjadualan Kegiatan DPRD dan menyampaikan materi bahan rapat pembentukan peraturan daerah serta peraturan DPRD
No.
Uraian
8
Menginformasikan tata cara atau prosedur pelaksanaan Rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPRD sesuai peraturan perundang-undangan
9
Menginformasikan tata cara atau prosedur pelaksanaan Rapat-rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah, baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun usulan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan
10
menyampaikan Materi Pembahasan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan DPRD, rancangan keputusan DPRD dan rancangan keputusan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD dari Subbagian Kajian perundang-undangan
11
Menyusun dan menyampaikan Rancangan Usulan Renja Alat Kelengkapan DPRD yang tidak melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan
12
Menyusun dan menyampaikan rancangan Laporan Kinerja seluruh AKD dan Laporan Kinerja DPRD
13
Menyusun dan menyampaikan Materi kunjungan kerja dan studi banding AKD/Anggota DPRD
14
Merumuskan bahan kerja sama pelayanan kesekretariatan di bidang persidangan dan risalah
15
Melaksanakan koordinasi yang menjadi kewenangannya dengan unit kerja lain
16
memonitoring dan mengevaluasi serta melaporkan pelaksanaan program kerja dan tugas di bidang persidangan dan risalah
17
melaksanakan tugas kedinasan lain berdasarkan perintah atasan
12.
KORELASI JABATAN
No.
Nama Jabatan
Unit Kerja / Instansi
Dalam Hal
1
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
Sekretariat DPRD
Menerima instruksi, konsultasi, dan melaporkan
2
Kepala Subbagian di Sekretariat DPRD
Sekretariat DPRD
Koordinasi dan kerjasama
3
Pelaksana pada Sub Persidangan dan Risalah
Sekretariat DPRD
Memberi Instruksi
13.
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No.
Aspek
Faktor
1
Tempat Kerja
Dalam Ruangan
2
Suhu
Dalam Ruangan
3
Udara
Sejuk
4
Luas Ruangan
Baik
No.
Aspek
Faktor
5
Letak
Strategis
6
Penerangan
Terang
7
Suara
Tenang
8
Keadaan Tempat Kerja
Bersih dan Rapi
9
Getaran
Ada
14.
RISIKO BAHAYA
No. 1
15.
Nama Resiko
Penyebab Menatap Layar Komputer/Laptop cukup lama
Mata Perih
SYARAT JABATAN a.
Keterampilan Kerja : Komunikasi yang baik dan Membangun Kerja sama yang solid
b.
Bakat Kerja
c.
Temperamen Kerja : D = Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan F = Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan, atau fakta dari sudut pandang pribadi I = Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan J = Kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan perbuatan kesimpulan penilaian atau pembuatan peraturan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau atas dasar pertimbangan pribadi P = Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi R = Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu
d.
Minat Kerja
: Kewirausahaan = Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi Sosial = Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain Investigatif = Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
e.
Upaya Fisik
: Berjalan Duduk
: G = Intelegensia V = Bakat Verbal Q = Ketelitian
f.
Kondisi Fisik
: 1. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2. Umur : 20-55 3. Tinggi Badan : ideal 4. Berat Badan : ideal 5. Postur Badan : ideal 6. Penampilan : Menarik
g.
Fungsi Pekerjaan
: D0 = Memadukan data D1 = Mengkoordinasikan data D2 = Menganalisis data D3 = Menyusun data O5 = Mempengaruhi
16.
PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN : Mampu menjalankan program kerja pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan secara baik dan memberikan pelayanan teknis substansi kepada Anggota DPRD secara maksimal
17.
KELAS JABATAN : 9
Kabupaten Bandung Barat, 13 Maret 2023 Mengetahui Atasan Langsung
Bupati Bandung Barat
(...................)
(...................)
(...................)
(...................)