6 0 107 KB
PT. WEHA DINAMIKA SELARAS Gedung Dana Graha Lantai 1, No.12-14 Menteng, Jakarta Pusat Telp/Fax : 0 2 1 - 3 1 9 0 1 4 2 6 , SMS Center : 0 8 3 8 7 1 5 5 4 4 4 0
e-Mail : [email protected] website : www.e-miracle.com
PERJANJIAN KERJASAMA FOUNDER E-MIRACLE
Pada hari ini, ………………. Tanggal ……, Bulan ……………, Tahun 2011 Kami yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama Jabatan Alamat
: ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : …………………………………
Selanjutnya akan disebut sebagai MANAGEMENT Nama
: ……………………………….
No. Id
: ……………………………….
Alamat
: ……………………………….. : ………………………………..
Selanjutnya akan disebut sebagai MITRA USAHA / FOUNDER Untuk Selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua sepakat mengadakan suatu perjanjian kerja sama mengenai pengembangan amal usaha e-Miracle sebagai berikut : Pasal 1 Lingkup Kerjasama
Pihak Pertama sebagai perusahaan yang mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan keperluan mitra atau member juga mendukung founder dengan ketentuan yang tertera dalam kerja sama ini.
Pasal 2 Maksud dan Tujuan Jadi maksud dan tujuan kerja sama ini adalah untuk memperoleh mengembangakan amal usaha e-Miracle yang hasilnya di dedikasikan kepada para penghafal Al-Qur’an ( PPPA ). Pasal 3 Jangka Waktu Pelaksanaan Untuk waktu pelaksanaan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 4 Kewajiban dan Tanggung Jawab a.
Pihak pertama berkewajiban memberikan hak-hak yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama kepada pihak kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kedua berkewajiban mengembangkan amal usaha e-Miracle sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 5 Perselisihan
Apa bila terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak di dalam pelaksanaan pasal-pasal dan perjanjian , maka akan diselesaikan dengan musyawarah
Pasal 6 Lain-lain Surat perjanjian ini di buat dan di tandatangani kedua belah pihak, jika ada kekeliruan dan kekurangan akan di perbaiki sebagaimana mestinya.
Pasal 7 Penutup Surat perjanjian ini di buat di Jakarta, pada hari dan tanggal yang sama dengan di atas, dengan disaksikan oleh dua saksi dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
MANAGEMENT
FOUNDER
------------------------
----------------------------
Lampiran Support Founder dari perusahaan antara lain sebagai berikut : •
Untuk 3 bulan pertama : 1. Di bulan pertama dengan jumlah pertumbuhan 20 aplikasi baru ( apapun paketnya ) dalam jaringan anda, perusahaan akan memberikan subsidi Rp. 1.000.000,2. Di bulan kedua jumlah pertumbuhan 40 aplikasi baru ( apapun paketnya ) dalam jaringan anda, perusahaan akan memberikan subsidi Rp. 2.000.000,3. Di bulan ketiga jumlah pertumbuhan 60 aplikasi baru ( apapun paketnya ) dalam jaringan anda, perusahaan akan memberikan subsidi Rp. 3.500.000,-
•
Perusahaan menyediakan anggaran Rp. 3000/dus untuk founder yang kualifikasi dari omset miracle water yang terdistribusi pada jaringan ( 100 dus perbulan ).
•
Perusahaan memberikan 3% dari BV Nasional yang akan di bagikan kepada Founder yang kualifikasi (100 dus perbulan ).
Kode Etik Founder : • Focus pada pengembangan amal usaha e-Miracle • Apabila menjalankan bisnis dengan konsep network yang lain maka perusahaan akan memberhentikan hubungan kerja sama secara sepihak.