5 0 91 KB
PT. GET INDONESIA PERSADA Kantor Operasional : (di isi alamat kantor agen)
SURAT PERJANJIAN KEMITRAAN Nomor : ( id driver ) /AG....../Mitra Driver/III/2019
Yang Bertandatangan dibawah ini , Nama Alamat Jabatan Kode Agen
: : : :
Bertindak sebagai Agen GET INDONESIA PERSADA, disebut sebagai Mitra I , telah bersepakat dalam satu akad kerjasama dengan : Nama Tempat dan Tanggal Lahir Nomor Identitas Kependudukan Nomor Kartu Keluarga Alamat Sesuai KTP Alamat Domisili Nomor HP aktif/WA
: : : : : : :
Disebut sebagai Mitra II (Driver) , Untuk mengadakan kerjasama dengan sistem Koordinasi , Komunikasi , dan Menjalankan sistem aplikasi Get Indonesia Persada sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Get Indonesia Persada dan Otoritas Mitra Keagenan sesuai dasar dari surat Perjanjian , dengan ketentuan.ketentuan sebagai berikut : PASAL 1 Tugas , Wewenang , dan Tanggungjawab Mitra II Rincian tugas , wewenang dan tanggung jawab Mitra II adalah menerima dan melaksanankan order jasa transportasi online Aplikasi Get Indonesia Persada , baik melalui aplikasi android maupun call center atau yang telah diatur oleh perusahaan dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kerjasama kemitraan ini dalam lingkup koordinasi dari Mitra I . PASAL 2 Perjanjian Bagi Hasil 1. Tidak ada nilai nominal tercantum dalam perjanjian kerjasama dalam kemitraan ini yang berbentuk bagi hasil antara Mitra II dengan Mitra I sebagai Agen . 2. Syarat administrasi pendaftaran sebagai Mitra II dalam kemitraan akan disepakati dan tercantum dalam surat dan ketentuan Syarat Administrasi Pendaftaran . 1
PASAL 3 Kewajiban Mitra II 1. Mitra II berkewajiban melaksanakan order yang diberikan oleh Aplikasi Get Indonesia Persada dalam koordinasi Mitra I dengan sebaik-baiknya serta memegang teguh disiplin dan rahasia Perusahan Aplikasi serta Keagenan Mitra 1 . 2. Mitra II wajib memiliki kendaraan bermotor baik roda 2 untuk Mitra Get Bike dan roda 4 untuk Mitra Get Car yang layak sesuai dengan Persyaratan yang telah ditetapkan. 3. Mitra II wajib melayani costumer sebaik-baiknya , menjaga kesopanan , kebersihan , penampilan , menunjukkan tanda pengenal dan memakai atribut Get Indonesia Persada . 4. Mitra II Wajib Memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan , Surat Ijin Mengemudi , dan kelengkapan standar dalam berkendara sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. 5. Mitra II wajib mentaati aturan hukum berlalu lintas , saling menghormati sesama pemakai jalan , menjaga keselamatan costumer , dan memberikan kenyamanan dalam pelayanan terhadap costumer . 6. Mitra II wajib menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia , menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Daerah Istimewa Yogyakarta dan mentaati hukum-hukum yang berlaku sebagai Warga Negara Indonesia yang baik . 7. Mitra II wajib mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam aplikasi Get Indonesia Persada . PASAL 4 Hak Mitra II 1. Mitra II berhak mendapatkan informasi-informasi terbaru mengenai sistem aplikasi dan informasi-informasi yang berhubungan dengan aplikasi Get Indonesia Persada dari Mitra 1 . 2. Mitra II Berhak mendapatkan penjelasan teknis tentang aplikasi Get Indonesia Persada. 3. Mitra II Berhak mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi Get Indonesia Persada sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 4. Mitra II berhak menyampaikan aspirasi , kritik , dan saran yang bersifat membangun secara tertulis kepada Mitra 1 berkenaan dengan aplikasi Get Indonesia Persada .
PASAL 5 Larangan-Larangan 2
1. Memberikan keterangan dan data-data administratif yang tidak benar dan atau memalsukan . 2. Dalam hal melakukan kegiatan operasional aplikasi Get Indonesia , Mitra II tidak dibenarkan dalam kondisi mabuk , menggunakan dan mengkonsumsi Narkotika dan Obat terlarang . 3. Dalam hal melakukan kegiatan operasional aplikasi Get Indonesia , Mitra II tidak dibenarkan melakukan tindakan kriminal , pelecehan seksual dan atau tindakan asusila , penghinaan , ancaman , dan tindakan-tindakan yang membahayakan diri sendiri , costumer dan orang lain dalam lingkup wilayah NKRI dan hukum-hukum yang menaungi. 4. Dengan sengaja mengajak dan mempengaruhi orang lain baik rekan kerja dan costumer untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan yang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam aplikasi Get Indonesia Persada . 5. Membongkar rahasia perusahaan dalam Hal ini PT Get Indonesia Persada dan Mitra I , serta melakukan pencemaran nama baik perusahaan tersebut diatas beserta Mitra I sebagai Agen yang ditunjuk . Pasal 6 Hal Pemutusan Kerjasama Kemitraan 1. Bekerjasama dengan pihak lain manapun , untuk melakukan kecurangan-kecurangan dan memanipulasi sistem aplikasi Get Indonesia Persada . 2. Menurunkan Penumpang atau costumer sebelum sampai pada titik antar dalam aplikasi costumer . 3. Melakukan tindakan-tindakan dan atau larangan-larangan yang tercantum dalam Pasal 5 di perjanjian ini . 4. Pengunduran diri Mitra II dalam hal kerjasama kemitraan secara tertulis dan resmi . PASAL 7 Hal-Hal Lain 1. Apabila Mitra II berkeinginan untuk mengundurkan diri , maka surat resmi pengunduran diri dikirimkan kepada Mitra 1 sekurang-kurangnya 1 minggu sebelumnya . 2. Hal-hal lain termasuk persyaratan-persyaratan administrasi pendaftaran tercantum dalam surat terpisah yang menjadi satu kesatuan dalam isi surat Perjanjian kemitraan ini .
PASAL 8 Penutup
3
Demikian surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan ini dibuat , dan disepakati serta ditandatangani oleh para pihak dalam keadaan dan kondisi sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun . Setelah para pihak bersepakat dan menandatangani surat kerjasama kemitraan ini , maka para pihak dianggap mengerti dan memahami serta menyetujui untuk kemudian melakukan dengan penuh tanggungjawab isi dari pasal-pasal perjanjian kemitraan ini .
(Kota Agen) ,.... Maret 2019
Mitra I
Mitra II Materai Rp. 6.000,-
(Nama Agen – Kode Agen)
(Nama Driver – Kode Driver)
4