15 0 225 KB
LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI UPT PUSKESMAS TAMBAK KABUPATEN GRESIK TAHUN 2021 I.
LATAR BELAKANG Membangun Zona Integritas adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Sebagai salah satu penyelenggara pemerintah daerah, Puskesmas diwajibkan melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional. Walaupun banyak kendala yang dihadapi, antara lain penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Puskesmas harus dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Puskesmas perlu untuk membangun pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menerapkannya pada unit-unit kerja. Untuk itu, perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi di lingkungan Puskesmas melalui upaya pembangunan Zona Integritas. UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sejak bulan Agustus 2021. Pembangunan Zona Integritasdi lingkungan UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik merupakan upaya untuk mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, dan agar upaya pembangunan Zona Integritas dapat seperti yang diharapkan maka perlu disusun laporan kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik selama Tahun 2021. Dalam laporan ini diuraikan tentang progress pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, permasalahan dan rencana tindak lanjut.
II.
DASAR PELAKSANAAN Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Kementrian/ Lembagaan Pemerintah Daerah.
III. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Penyusunan Laporan Kegiatan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021 ini dimaksudkan sebagai acuan tahun berikutnya dalam pengambilan keputusan bagi UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); 2. Tujuan Memberikan gambaran pencapaian pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik selama kurun tahun 2021 melalui : a. Pencapaian pelaksanaan Manajemen Perubahan b. Pencapaian pelaksanaan Penataan Tatalaksana c. Pencapaian pelaksanaan Penataan Sistem Manajemen SDM d. Pencapaian pelaksanaan Penguatan Akuntabilitas Kinerja e. Pencapaian pelaksanaan Penguatan Pengawasan f. Pencapaian pelaksanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik IV. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Zona Integritas selama ini sesuai dengan rencana kerja pembangunan Zona Integritas UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut: 1. Pencanangan Zona Integritas Pencanangan Zona Integritas merupakan deklarasi atau pernyataan dari pimpinan OPD terhadap pembangunan Zona Integritas yang ditandai dengan penandatanganan Zona Integritas oleh Kepala UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik. UPT Puskesmas Tambak merupakan instansi yang banyak berhubungan dengan pelayanan publik berupa pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang professional. 2. Membangun Zona Integritas Untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dilakukan dengan upaya peningkatan komitmen untuk membangun Zona Integritas. Perubahan mindset ( pola pikir dan budaya kerja) pada semua pegawai UPT Puskesmas Tambak dimulai dari Pimpinan sampai dengan pegawai BLUD harus dilakukan secara berkesinambunan sehingga semua pihak dapat memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang baik untuk mewujudkan V . EVALUASI Memperhatikan dari realisasi rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birikrasi Bersih dan Melayani (WBBM) periode tahun 2021 menggambarkan bahwa sebagian besar renca kerja telah dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, namun masih terdapat beberapa kegiatan
yang belum dapat teralisasikan sepenuhnya dikarenakan beberapa hal antara lain sebagai berikut : 1. Penataan Tata Laksana a. Penggunaan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit masih belum terlaksana b. Operasionalisasi manajemen SDM masih belum menggunakan teknologi informasi c. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi public belum terlaksana 2. Penataan Sistem Manajemen SDM a. Hasil penilaian kinerja individu dijadikan sebagai dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll) belum terlaksana b. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 3. Hasil survey kepuasan masyarakat masih belum dipublikasikan atau dapat diakses secara terbuka 4. Penguatan Pengawasan a. Whistle-Blowing System belum dapat di laksanakan / diterapkan b. Penanganan Benturan Kepentingan belum dapat di laksanakan / diterapkan VI. TINDAK LANJUT Dari hasil evaluasi terhadap rencana kerja yang belum dilaksanakan pada tahun 2021 akan dilaksanakan pada rencana kerja tahun 2022 antara lain : 1. Menyediakan sistem teknologi informasi / SIMRS untuk pengukuran kinerja unit 2. Menggunakan teknologi informasi / SIMRS untuk operasionalisasi manajemen SDM 3. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik 4. Mendorong untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll) sesuai hasil penilaian kinerja individu 5. Mempublikasikan hasil survey kepuasan masyarakat sehingga dapat diakses secara terbuka 6. Mengimplementasi Whistle-Blowing System di Puskesmas 7. Mengimplementasikan Penanganan Benturan Kepentingan VII. KESIMPULAN DAN SARAN 1. Kesimpulan a.Pelaksanaan pembangunan Zona Integritasmenuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birikrasi Bersih Melayani, UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik mengalami peningkatan pelaksanaannya. b.Pelaksanaan 6 (enam) komponen pengungkit pembangunan Zona Integritas dilakukan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun namun masih ada komponen yang memerlukan perhatian dan berpotensi untuk ditingkat yaitu pada komponen penanganan benturan kepentingan dan penggunaan teknologi informasi c. Hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik masih perlu disempurnakan dalam pelaksanaannya termasuk monitoring dan evaluasi serta tindak lanjutnya secara berkesinambungan.
2. Saran a. Perlu peningkatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik. b. Meningkatkan penangan benturan kepentingan dan menerapkan penilaian kinerja unit berbasis teknologi informasi melalui pengembangan sistem informasi Puskesmas. c. Peningkatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta tindak lanjutnya dalam pembangunan zona integritas. VIII. PENUTUP Perilaku korupsi, suap dan pungli membawa pengaruh buruk bagi pelayanan publik, demi mencegah korupsi, suap dan pungli tersebut perlu dilaksanakan pembangunan Zona Integritas di UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik. Upaya pembangunan Zona Integritas tetap harus menjadi sebuah budaya yang dalam pelaksanaannya membutuhkan kesepakatan atau komitmen diantara pimpinan dan seluruh staf yang ada di UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik. Demikian telah disusun laporan monitoring dan evaluasi semester tahun 2021 kegiatan Pembangunan Zona Integritas UPT Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik sebagai acuan dalam pengambilan keputusan pelaksanaan kegiatan pembangunan Zona Integritas. Gresik, 21 November 2021 Mengetahui : Kepala UPT Puskesmas Tambak
sS" J FIYAN NASRULLAH 61210 201412 1 001
Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam pembangunan Zona Integritas tahun 2021 adalah sebagai berikut : NO
KOMPONEN PENGUNGKIT
INDIKATOR
LANGKAH AKSI
BUKTI PENDUKUNG
TARGET WAKTU
REALISASI
1
2
3
4
5
6
7
Penyusunan SOP Mekanisme Penentuan Anggota Tim Kerja pembangunan Zona Integritas
SOP Mekanisme Penentuan Anggota Tim Kerja pembangunan Zona Integritas
Agustus 2021
TEREALISASI
Penentuan Anggota Tim Kerja pembangunan Zona Integritas
Hasil Identifikasi jumlah dan kualifikasi kebutuhan tim Kerja pembangunan Zona integritas
Agustus 2021
Penyusunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas
SK Tim Kerja pembangunan Zona Integritas
Agustus 2021
Penyusunan Rencana Kerja pembangunan Zona Integritas
Rencana Kerja pembangunan Zona Integritas
Juni 2021
A.
MANAJEMEN PERUBAHAN
1
Tim Kerja
2
Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas
SK Tim Kerja pembangunan Zona Integritas telah dibuat sesuai prosedur yang telah ditetapkan
Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas telah dibuat dan disosilisasikan
(SOP Mekanisme Penentuan Anggota Tim Kerja pembangunan Zona Integritas) TEREALISASI (Ditetapkan tim Kerja pembangunan Zona integritas) TEREALISASI ( SK Tim Kerja pembangunan Zona Integritas) TEREALISASI (Ada Rencana Kerja pembangunan Zona Integritas Tahun 2019)
KETERANGAN
LAPORAN KEGIATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
3
4
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
Perubahan pola pikir dan budaya kerja
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas secara berkala tribulan
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan zona Integritas
Sosialisasi pembangunan Zona Integritas
Banner, web site dan media sosial
Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Undangan, Materi, Daftar hadir dan Notulen, Laporan kegiatan pembangunan Zona Integritas
November 2021
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas per tribulan
Agustus– Des 2021
Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Laporan Tindak Lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Agustus– Des 2021
Pimpinan memberi teladan nyata misal : mengisi/mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain
Print Out Fingerprint, Pimpinan Selalu Mengikuti Apel Pagi, Laporan Kinerja Pimpinan
TEREALISASI (Dilakukan Sosialisasi pembangunan Zona Integritas)
Feb– Des 2021
(Laporan kegiatan pembangunan Zona Integritas)
(Ada Tindak Lanjut hasil Monev Pembangunan Zona Integritas)
Agen Perubahan sudah ditetapkan
Budaya kerja dan pola pikir untuk sudah dibangun di lingkungan organisasi
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas
Penyusunan Panduan Agen Perubahan
Panduan Agen Perubahan pembangunan Zona Integritas
Agustus 2021
Penyusunan SK Agen Perubahan
SK Agen Perubahan pembangunan Zona Integritas
Agustus 2021
Pengarahan budaya kerja dan pola pikir oleh Kepala Puskesmas Untuk membangun budaya kerja pelayanan prima dan mendorong partisipasi pegawai dalam pembangunan zona integritas melalui rapat, apel pagi
Daftar hadir, Notulen
Pelatihan budaya kerja dan pola pikir
Daftar hadir, laporan pelatihan, penerapan budaya kerja
Penandatanganan Komitmen pembangunan Zona Integritas
Bukti keterlibatan berupa lembar komitmen pembangunan zona integritas telah ditanda tangani karyawan
(Ada Panduan Agen Perubahan pembangunan Zona Integritas) (SK Agen Perubahan pembangunan Zona Integritas)
Agustus desember 2021
Sept – Okt 2021 November 2021
(penandatangana n Komitmen pembangunan Zona Integritas)
NO
KOMPONEN PENGUNGKIT
INDIKATOR
LANGKAH AKSI
BUKTI PENDUKUNG
TARGET WAKTU
REALISASI
1
2
3
4
5
6
7
B. 1.
2.
KETERANGAN
PENATAAN TATA LAKSANA Prosedur Operasional tetap (SOP) kegiatan utama
E-Office (2)
SOP telah mengacu pada proses bisnis instansi dan dipahami seluruh pegawai SOP telah dievaluasi
Penyusunan SOP mengacu pada proses bisnis instansi dan dipahami seluruh pegawai SOP telah dievaluasi
Dokumen SOP
Penerapan SOP
Unit Kerja telah menerapkan SOP
SOP per unit kerja
SOP dievaluasi dan Perbaikan SOP
Evaluasi terhadap dokumen SOP dan dilaksanakan perbaikan SOP
Laporan hasil evaluasi dan tindak lanjut
Sept – Nov 2021
Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi
Mesin fingger untuk pengukuran kinerja unit
Penggunaan TI / aplikasi pengukuran kinerja
Juni – Nov 2021
Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
Sub. Bagian Personalia dalam operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
Penggunaan TI untuk manajemen SDM
Sept Nov 2021
Pemberian
Pelayanan publik
Penggunaan TI /
Sept – Nov 2021
Sept – Nov 2021
Sept – Des
(Penggunaan TI /
Pendaftaran
3
Keterbukaan Informasi Publik
pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
menggunakan TI
aplikasi pelayanan publik, web site yang digunakan untuk pelayanan publik
Telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik
Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit,
Undangan rapat, dokumentasi dan notulensi ; Dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi.
Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
Penyusunan Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
Dokumentasi; Foto; Screenshot
Agustus 2021
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
Undangan rapat, dokumentasi dan notulensi ; Dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi.
Agustus 2021
Penyusunan kebutuhan pegawai
Dokumen kebutuhan pegawai
C.
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
1
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu
2021
Nov 2021
Februari Desember 2021
aplikasi pelayanan publik, web site yang digunakan untuk pelayanan public)
pasien online
dengan kebutuhan organisasi
2.
Pola Mutasi Internal
kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
berdasarkan peta jabatan dan analisis beban kerja
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
Pelaksanaan rekruitmen pegawai
Bezeting Pegawai
Februari – Desember 2021
TEREALISASI
Bukti rekruitmen
Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?
Pelaksanaan rekruitmen pegawai
Bezeting Pegawai
Februari – Desember 2021
TEREALISASI
Bukti rekruitmen
Mutasi pegawai antar jabatan sebagai upaya pengembangan karir pegawai
Melakukan Analisa SDM sesuai kompetensi
Dokumen Hasil
September 2021
Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola
Menyusun penilaian kompetensi
penilaian Kompetensi
penilaian Kompetensi
September 2021
mutasi yang telah ditetapkan
3.
Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilaksanakan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja secara berkala
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi
Laporan SKP
Desember 2021
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
Penyusunan analisa kebutuhan Diklat Pegawai
Analisis Kebutuhan Diklat Pegawai
Maret 2021
Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, dengan mempertimbangk an hasil pengelolaan kinerja pegawai
Menyusun rencana pengembangan kebutuhan diklat pegawai
Analisis Kebutuhan Diklat Pegawai
Maret 2021
Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masingmasing jabatan
Melakukan analisa kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masingmasing jabatan
Hasil analisa kesenjangan kompetensi pegawai
Juli 2021
SKP tahun 2020 sudah ada
Hasil analisa menunjukan masih terdapat sebagian pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensinya
4.
Penetapan kinerja individu
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
Menyusun laporan diklat pegawai
Laporan Diklat , Anjab ABK
Pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)
Pelaksanaan diklat pegawai
Surat Penugasan Diklat yang pernah dilaksanakan; Sertifikat Diklat; Laporan Pelaksanaan Diklat;
Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi
SKP Pegawai Setiap Tahun
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
Penyusun penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
Perjanjian Kinerja; Dokumen IKI.
Juli 2021
Laporan diklat pegawai
Februari Desember 2021
Desember 2021
Februari 2021
SKP tahun 2020, 2021 sudah ada
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
Pengukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
SKP dan Laporan Kinerja
Desember 2021
SKP tahun 2020 dan 2021 sudah ada
Pengukuran kinerja individu dilaksanakan secara periodic
Menyusun kinerja individu dilaksanakan secara periodik
SKP dan Laporan Kinerja
Desember 2021
SKP tahun 2021 sudah ada
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).
Pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).
SKP dan Laporan Kinerja
Desember 2021
5.
Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimpl em entasikan
Membuat rekapitulasi pegawai yang melanggar Aturan disiplin/kode etik/kode
Daftar pegawai yang melakukan pelanggaran autran disiplin dan 5 Nilai Budaya Kerja
Februari – Desember 2021
6.
Sistem Informasi Kepegawaian
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.
Pemutahiran informasi kepegawaian.
Aplikasi SIMPEG Lama dan baru, Rekap Log Entry
Februari – Desember 2021
D.
PENGUATAN AKUNTABILITAS Ka Puskesmas
1. Dokumentasi
Desember
1.
Keterlibatan pimpinan
Pimpinan terlibat
Data sanksi pelanggaran pegawai
2.
Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
memberikan arahan dan pengesahan Rencana Anggaran
Kegiatan Penyusunan Anggaran 2. Renstra OPD 2016- 2021
Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
Ka Puskesmas terlibat dan mengesahkan Laporan Kinerja
1. Laporan Kinerja Tahun 2019 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 2. Dokumen Pakta Integritas 3. Dokumen SKP
Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
Pemantauan pencapaian kinerja s setiap tahun sekali
LAKIP 2020
Desember 2021
Dokumen perencanaan sudah ada
Menyusun Renstra , Perjanjian Kinerja dan Rencana kerja
Renstra OPD 20162021 Perjanjian Kinerja 2020 dan 2021 Rencana Kerja 2020 dan 2021
Februari – Desember 2021
Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
Menyusun Renstra , Perjanjian Kinerja dan Rencana kerja berorientasi hasil
Rentra 2016-2021 Dokumen RKA Perjanjian Kinerja
Februari – Desember 2021
Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)
Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU)
Dokumen IKU
Indikator kinerja telah SMART
Melakukan review terhadap LAKIP
Surat Pengantar LAKIP Dokumen LAKIP
2021
Februari 2021
Februari 2021
Desember 2021
Laporan kinerja telah disusun tepat waktu
Menyusun dokumen laporan kinerja
Laporan Kinerja Bulanan; Tanda terima Laporan Kinerja; Penilaian Pencapaian Kinerja (PPK);
Februari 2021
Lelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
Menyusun dokumen LAKIP
Dokumen LAKIP
Februari 2021
Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
Menyusun dokumen SAKIP dan LAKIP
Laporan SAKIP dan LAKIP
Februari 2021
Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten tentang kinerja
Menyusun SK Tim SAKIP
SK Tim SAKIP Laporan Diklat SAKIP Dokumen LAKIP
Februari 2021
Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
Menyusun dokumen SAKIP dan LAKIP
Laporan SAKIP dan LAKIP
Februari 2021
Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
Menyusun SK Tim SAKIP
SK Tim SAKIP Laporan Diklat SAKIP Dokumen LAKIP
Februari 2021
Sudah disusun Tim SAKIP
Diklat SAKIP belum dilaksanakan , bimbingan SAKIP sudah dilaksanakan
Sudah disusun Tim SAKIP
Diklat SAKIP belum dilaksanakan , bimbingan SAKIP sudah dilaksanakan
E.
PENGUATAN PENGAWASAN
1.
Pengendalian Gratifikasi
2
Penerapan SPIP
Telah dilaksanakan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
Memasang banner tentang gratifikasi dilingkungan Puskesmas , mensosilisassikan gratifikasi melalui web site
Banner (difoto), web site (Screenshot), media sosial (Screenshot)
Juni – Desember 2019
Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
Membuat laporan Kegiatan Pengendalian Gratifikasi
Laporan Kegiatan Pengendalian Gratifikasi
Desember 2021
Telah dibangun lingkungan pengendalian
Menyusun SK Tim SPI, rapat pengendalian internal
SK Tim SPI, Implementasi Aplikasi Pencairan Anggaran; Implementasi Aplikasi e-MPA;
Telah dilaksanakan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan.
Penyusunan penilaian resiko atas pelaksanaan kebijakan
SPM Bukti Penandatanganan oleh Pimpinan dalam pencairan anggaran untuk meminimalisir resiko
Telah dilaksanakan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
Melakukan Bintek /Workshop pelaksanaan SPI
Bimtek / Workshop pelaksanaan SPI
SPI telah diinformasikan
Melakukan sosialisasi SPI
Dokumentasi Sosialisasi SPI
Juni 2021
Februari – Desember 2021
Des 2021
SK Tim Audit
dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait 3.
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Pengaduan Masyarakat Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
Penyediaan sarana pengaduan ( SMS, kotak pengaduan )
Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
Menyusun berita acara pemeriksaan penyelesaian pengaduan masyarakat
Telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat Hasil evaluasi atas penanganan
SMS Pengaduan Surat Email Pengaduan Web Site (Dokumentasi dapat berupa Foto, Screenshot)
Februari – Desember 2021
Berita Acara Pemeriksaan Penyelesaian pengaduan masyarakat
Februari – Desember 2021
Melakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
Hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat
Desember 2021
Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi
Dokumen tindak lanjut Pengaduan Masyarakat
Desember 2021
2
3
Penerapan SPIP
Telah dibangun lingkungan pengendalian
Menyusun SK Tim SPI, rapat pengendalian internal
SK Tim SPI, Implementasi Aplikasi Pencairan Anggaran; Implementasi Aplikasi e-MPA;
Telah dilaksanakan penilaian risiko atas pelaksanaan
Penyusunan penilaian resiko atas pelaksanaan kebijakan
SPM Bukti Penandatanganan oleh Pimpinan dalam
Februari – Desember 2021
Penyediaan sarana pengaduan ( SMS, kotak pengaduan )
SMS Pengaduan Surat Email Pengaduan Web Site (Dokumentasi dapat berupa Foto, Screenshot)
Februari – Desember 2021
Pengaduan Masyarakat Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
Menyusun berita acara pemeriksaan penyelesaian pengaduan masyarakat
Telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah
Juni 2021
Berita Acara Pemeriksaan Penyelesaian pengaduan masyarakat
Februari – Desember 2021
Melakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
Hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat
Desember 2021
Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
Dokumen tindak lanjut Pengaduan Masyarakat
Desember 2021
SK Tim Audit
ditindaklanjuti 4.
5.
Whistle-Blowing System
Penanganan Benturan Kepentingan
Whistle Blowing System sudah di internalisasi
Sosialisasi dan Rapat internal Whistle Blowing System
Sosialisasi WBS, Rapat Internal di Unit Kerja
Whistle Blowing Systemtelah diterapkan
Penyusunan Satgas WBS dan Tim Kerja WBS
Satgas WBS, Tim Kerja WBS
Telah dilaksanakan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
Pelaksanaan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
Menindaklanjuti hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
Laporan tindak lanjut Implementasi WBS
Telah terdapat identifikasi/pemetaa n benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
Melaksanakan sosialisasi identifikasi benturan kepentingan
Sosialisasi identifikasi benturan kepentingan
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/inter n alisasi
Sosialisasi penanganan benturan kepentingan
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
Penyusunan matrik implementasi penanganan benturan kepentingan
Laporan Evaluasi WBS
Februari 2021
BELUM TEREALISASI
Laporan Sosialisasi penanganan benturan kepentingan
Februari – Desember 2021
BELUM TEREALISASI
Matrik implementasi penanganan benturan kepentingan
Februari – Desember 2021
BELUM TEREALISASI
F. 1.
2.
Telah dilaksanakan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
Menyusun Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
Menindaklajuti hasil Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
Laporan evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
Juli 2021dan Desember 2021
BELUM TEREALISASI
Agustus dan Desember 2021
BELUM TEREALISASI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Standar Pelayanan
Budaya Pelayanan Prima
Terdapat kebijakan standar pelayanan
Penyusunan kebijakan standar pelayanan
Standar Pelayanan
Standar pelayanan telah dimaklumatkan
Penyusunan maklumat Standar pelayanan
Foto/Capture maklumat pelayanan pada masing-masing unit layanan
Juni 2021
Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
Tersedia SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
Dokumen SOP pelayanan yang dimiliki
Februari – Desember 2021
Dilaksanakan review dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
Melakukan review dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
Dokumen Review dan Bukti Dokumen Revisi SOP
Maret – Desember 2021
Telah dilaksanakan sosialisasi/pelatih
Melaksanakan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan
Dokumen sosialisasi atau pelatihan budaya pelayanan
Desember 2021
Februari 2021
3.
Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
an dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
Budaya Pelayanan Prima
prima
Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
Menginformasikan pelayanan melalui berbagai media
Dokumen Capture, papan pengumuman, website, media social, media cetak, media televise, radio, dan lain sebagainya
September 2021
Telah terdapat sistem punishment (sanksi) / reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
Melakukan punishment (sanksi) / reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
Laporan Punishment dan Bukti Penghargaan pada pegawai yang sudah kompeten
Desember 2021
Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
Menyediakan sarana layanan terpadu / terintegrasi
Dokumen capture aplikasi Layanan terpadu
Desember 202
Terdapat inovasi pelayanan,
Melakukan inovasipelayanan publik berupa Pengobatan Batra
Dokumen inovasi BAtra dan Café jamu
Juli 2021
Dilaksanakan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
Melakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
Dokumen laporan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
Juni 2021 dan Desember 2021
Hasil survey kepuasan
Mempublikasikan Hasil survey
Dokumen capture publikasi hasil survey
Juli dan Desember
Data tahun 2021 suevei dilakukan tiap semester BELUM TEREALISASI
masyarakat dapat diakses secara terbuka
kepuasan masyarakat
Dilaksanakan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
Menyusun laporan perbaikan pelayanan dan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
melalui Website, Media sosial, Banner / spanduk; Dokumen laporan perbaikan pelayanan sebagai tindak lanjut hasil dari survey kepuasan masyarakat
2021
Des 2021
Penyampai an hasil survey pada forum pertemuan pegawai