Pokja Pab [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar PAB 1 Rumah Sakit menyediakan pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) untuk memenuhi kebutuhan pasien, dan pelayanan tsb memenuhi peraturan perundang-undangan dan standar profesi Maksud dan Tujuan PAB 1 Sedasi dan anestesi biasanya diartikan sebagai satu jalur layanan berkesinambungan dari sedasi minimal sampai anestesi dalam. Respons pasien bergerak mengikuti jalur ini dan selama menjaiani perjalanan ini pasien menghadapi risiko pada refleks protektif jalan nafas pasien. Sedasi dan anestesi adalah proses kompleks sehingga harus diintegrasikan kedalam rencana asuhan. Sedasi dan anestesi membutuhkan asesmen lengkap dan komprehensif serta monitoring pasien terus menerus. RS mempunyai suatu sistem untuk pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam untuk melayani kebutuhan pasien, kebutuhan pelayanan klinis yang ditawarkan dan kebutuhan para PPA, dimana pelayanan tersebut memenuhi peraturan perundang-undangan dan standar profesi. Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam (termasuk layanan yang diperlukan untuk kegawat daruratan) tersedia 24 jam. Elemen Penilaian PAB 1 1. Rumah Sakit menetapkan regulasi tentang pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam yang memenuhi standar profesi, peraturan perundang-undangan (lihat PAB 2 dan 3). (R) 2. Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam yang ad- ekuat, reguler dan nyaman, tersedia untuk memenuhi ke- butuhan pasien (O,W)



Telusur



Skor



R



Regulasi tentang pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam, termasuk keseragaman pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam.



10 0



TL TT



0 w



Lihat proses pelayanan sedasi moderat dan dalam dan anestesi • Kepala unit pelayanan • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



10 5 0



TL TS TT



15



20



10



10



5



10



PEDOMAN PELAYANAN IBS



3. Pelayanan 0 Lihat sumber daya untuk pelayanan anestesi 10 TL anes- tesi, sedasi w sedasi moderat dan dalam untuk gawat darurat 5 TS mod- erat dan tersedia 24 jam antara Iain daftar jaga staf terkait, 0 TT dalam (termasuk catatan pelayanan 24 jam pelay- anan yang • Kepala unit pelayanan diper- lukan untuk Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi keg- awat daruratan) tersedia 24 jam. (O,W) Standar PAB 2 Ada staf medis anestesi yang kompeten dan berwenang, bertangung-jawab untuk mengeIoIa pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam Maksud dan Tujuan PAB 2 Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam berada dibawah penangg-jawab pelayanan anestesi yang memenuhi peraturan perundang-undanganan. Tanggung jawab peiayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam meliputi: a) mengembangkan, menerapkan, dan menjaga regulasi b) melakukan pengawas an administratif c) menjalankan program pengendalian mutu yang dibutuhkan d) memonitor dan evaluasi pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam Elemen Penilaian PAB 2 1. Ada regulasi RS yang mengatur pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam seragam di seluruh RS (lihat PAP 1 EP 1) dan berada dibawah tanggung jawab seorang dokter anestesi sesuai peraturan perundang-undangan. (Rj



Telusur R



Regulasi tentang: 1) Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam yang seragam dan terintegrasi diselu- ruh tempat pelayanan di rumah sakit 2) Penetapan penanggung jawab pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam disertai uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang serta rencana kegiatan



Sk0r



10 0



20



TL TT



20



10



10



10



10



PEDOMAN PELAYANAN IBS, SK PENETAPAN IBS



2. Ada bukti penanggung jawab pelayanan anestesi mengembangkan, melaksanakan, menjag• d ! • i p- erti elemen a) sampai dengan d) di maksud dan tujuan (lihat juga (KKS 2.3 EP 3). (D,W)



D w



BukTI pelaksanaan rencana kegiatan penanggung jawab pelayanan anestesi sesuai uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang meliputi elemen a sampai dengan d pada maksud dan tujuan • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



10 5 o



TL TS TT



3 Ada bukti penanggung jawab menjalankan pengawas an administrasi dan program pengendalian mutu. (D,W)



D W



pengelolaan administrasi dan pmkp



10



TL TS TT



4. Ada bukti pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pe!ayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam, di seluruh bagian Rumah Sakit . (D,W)



D w



Bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan anestesi, sedasi moderat dan dalam • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



10 5 0



TL TS TT



re



\d a



se



Standar PAB 2.1 Program mutu dan keselamatan pasien pada pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam dilaksanakan dan didokumentasikan Maksud dan Tujuan PAB 2.1 Pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam merupakan suatu tindakan yang berisiko, karena itu perencanaannya dan pelaksanaannya membutuhkan tingkat kehati-hatian dan akurasi tinggi. Sehubungan dengan hal itu RS menetapkan program mutu dan keselamatan pasien pada pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam yang merupakan bagian dari program mutu dan keselamatan pasien meliputi antara Iain fi tidak terbatas pada: a) pelaksanaan asesmen pra sedasi dan pra anestesi b) proses monitoring status fisiologis selama anestesi c) proses monitoring proses pemulihan anestesi dan sedasi dalam d) evaluasi ulang bila terjadi konversi tindakan dari lokal/regional ke general.



30



30



10



10



10



10



10



10



BUKTI PELAKSANAAN DUKUNGAN PMKP SELAMA 12 BULAN TERAKHIR (CARI DI BUKU REGISTER IBS, PASIEN DARI BULAN NOV 2019)



Elemen Penilaian PAB 2.1 RS menetapkan program mutu dan keselamatan



Telusur



Skor



R



Regulasi tentang penetapan pengukuran mutu dan pelaporan insiden keselamatan pasien dalam pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam



10 0



TL TT



2. Ada bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan asesmen pra sedasi dan pra anestesi. (D,W)



D



Bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan asesmen pra sedasi dan pra anestesi, berupa analisis data, termasuk kepatuhan terhadap standar + Penanggung jawab pelayanan anestesi Staf anestesi, termasuk penata/perawat anes- tesi + Komite/rim PMKP



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti



D w



Bukti monitoring dan evaluasi status fisiologis selama anestesi dan sedasi, berupa analisis data, termasuk kepatuhan terhadap standar • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Komite/tim PMKP



10



TL



0



TT



D w



Buku monitoring dan evaluasi proses pemulihan pasca



10



TL



anestesi dan sedasi, berupa analisis data, termasuk kepatuhan terhadap standar



0



TT



pasien ddlBm



pelayanan anestesi, sedasi moderat dan dalam (lihat PMKP 2.1 danTKRS 11 EP 1). (R)



monitoring dan evaluasi proses monitoring status fisiologis selama anestesi. (D,\V) 4.



Ada b‹Jkti



monitoring dan evaluasi proses monitoring, proses pemuli- han anestesi dan sedasi dalam. (D,W) monitoring dan evaluasi evaluasi ulang bila terjadi konversi tinda- kan dari lokal/ regional ke gen- eral. (D,W) 5.



5



5



• Penanggung jawab pelayanan anestesi • Komite/tim PMKP



Ada bukt1



w



Bukti monitoring dan evaluasi konversi tindakan dari lokal/regional ke general, berupa analisis data, termasuk kepatuhan terhadap standar • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Komite/tim PMKP



10 5 0



30



TS



TS



TL TS TT



50



10



10



PEDOMAN PELAYANAN IBS, PEDOMAN PMKP --> SPO PEMANTAUAN KELENGKAPAN ASESMEN PRE ANESTESI



5



10



KOORDINASIKAN DULU PPK BAGIAN ANESTESI



5



10



HUBUNGAN ANTARA PPK, APA YG DILAKUKAN OLEH STAF DAN APA YG TERJADI PADA PASIEN



5



10



FOTO PPK, FOTO RM PASIEN 1 /BLN DARI NOV 2019



5



10



FOTO STATUS INTRA OP



6. Ada bukti pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien dalam anestesi, sedasi moderat dan dalam dan diintegrasikan dengan program mutu RS (lihat PMKP 2.1). (D,W)



D Bukti dokumentasi pelaksanaan program mutu yy dan keselamatan pasien dalam anestesi dan sedasi sudah diintegrasikan dengan program PMKP RS • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Komite/tim PMKP



10 5 0



TL TS TT



PELAYANAN DAN ASUHAN SEDASI Standar PAB 3 Pemberian sedasi moderat dan dalam dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan Maksud dan Tujuan PAB 3 Prosedur pemberian sedasi moderat dan dalam yang diberikan secara intravena, tidak tergantung berapa dosisnya. Prosedur pemberian sedasi dilakukan seragam ditempat pelayanan di dalam RS termasuk unit diluar kamar operasi. Karena prosedur pemberian sedasi, seperti layaknya anestesi, mengandung risii‹o potensial kpd pasien. Pemberian sedasi kpd pasien harus dilakukan seragam dan sama di semua tempat di RS. Pelayanan sedasi yang seragam melipufi a) kualifikasi staf yang memberikan sedasi b) peralatan medis yang digunakan c) bahan yang dipakai d) cara pemonitoran di RS. Oleh sebab itu RS harus menetapkan pedoman spesifik tentang hal tsb diatas



10



10



10



10



MUTU ANESTESI MASUK DALAM PROGRAM PMKP



Elemen Penilaian PAB 3 Ada regulasi RS yang menetapkan pemberian sedasi yang seragam di semua tempat di RS sesuai peraturan perundangundangan ditetapkan dan di! aksanakan sesuai elemen a) sampai dengan d) seperfi yang disebut di maksud dan tujuan (lihat juga PAB 3.2 EP 1 sampai dengan 3) (R)



Telusur



Skor



R



Regulasi tentang pelayanan sedasi M-D (moderatdalam) yang seragam di semua tempat di RS



10 0



TL TT



2. Ada bukti pelaksanaan sedasi sesuai regulasi yang ditetapkan (D,O,W)



D o



Bukti dokumentasi pelaksanaan sedasi Lihat sumber daya untuk pelayanan sedasi + Penanggung jawab pelayanan anestesi + Staf anestesi



10



TL



5 0



TS TT



3. Peralatan emer- gency tersedia dan digunakan sesuai dengan jenis sedasi, umur dan kondi- si pasien (D,O)



D o



Daftar peralatan dan obat-obat emergensi untuk pelayanan sedasi Lihat ketersediaan sumber daya sesuai daftar



10 5 0



TL TS TT



4. Staf yang terla- tih dan berpen- galaman dalam memberikan bantuan hidup lanjut (advance) harus selalu tersedia dan siaga selama findakan sedasi dikerjakan (D,O,W)



D Daftar dinas PPA yang kompeten dan berwenang o untuk memberikan bantuan hidup lanjut (advance) selama tindakan sedasi dilakukan Lihat daftar dinas dan ketersediaan sumber daya + Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



10 5 0



40



TL TS TT



40



10



10



10



10



10



10



PEDOMAN PELAYANAN IBS --> AREA IBS



10



10



FOTO JADWAL JAGA DARI NOV 2019, FOTO SERTFIKAT ANESTESI



Standar PAB 3.1 Para profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan berwenang memberikan pelayanan sedasi moderat dan dalam serta melaksanakan monitoring Maksud dan Tujuan PAB 3.1 Kualifikasi dokter, dokter gigi atau petugas Iain yang bertanggung jawabterhadap pasien yang menerima tindakan sedasi sangat penfing. Pemahaman berbagai cara memberikan sedasi terkait pasien dan jenis tindakan yang diberikan, akan menaikkan toleransi pasien terhadap rasa tidak nyaman, rasa sakit dan atau risiko komplikasi. Komplikasi terkait pemberian sedasi terutama gangguan jantung dan paru. Sertifikasi dalam bantuan hidup lanjut sangat pending. Sebagai tambahan, pengetahuan tentang farmakologi zat sedasi yang digunakan, termasuk zat reversal, mengurangi risiko terjadi kejadian yang tidak diharapkan Karena itu staf yang bertanggung jawabmemberikan sedasi harus kompeten dan berwenang dalam hal: a) Teknik dan berbagai macam cara sedasi b) Farmakologi obat sedasi dan penggunaaan zat reversal (antidote-nya) c) Memonitor pasien dan d) Berrindak jika ada komplikasi (lihat juga, KKS.10) Staf Iain yang kompeten dapat melakukan pemantauan dibawah supervisi secara terus menerus terhadap parameter fisiologis pasien dan memberi bantuan dalam hal tindakan resusitasi. Orang yang bertanggung jawabmelakukan pemonitoran, harus kompeten dalam: e) pemonitoran yang diperlukan f) bertindak jika ada komplikasi g) penggunaaan zat reversal (anti-dot) h) kriteria pemulihan (lihat juga, KKS 3)



Elemen Penilaian PAB 3.1 1. PPA yang bertanggung jawab memberikan sedasi adalah staf yang kompeten dalam hal paling sedikit a) sampai dengan d) di maksud dan tujuan (R)



Telusur R



Regulasi berupa SPK dan RKK staf anestesi yang melakukan sedasi moderat dan dalam



Skor 10 0



10



TL TT



10



10



10



LENGKAPI SPK DAN RKK /



2. PPA yang bertanggung jawab melakukan pemantauan selama diberikan sedasi adalah staf yang kom- peten dalam hal, paling sedikit e) sampai dengan h) di maksud dan tujuan. (R)



R



Regulasi berupa SPK dan RKK staf anestesi, antara lain penata/per awat anestesi yang melakukan monitoring sedasi moderat dan dalam



10 0



TL TT



3 Kompetensi semua staf yang terlibat dalam sedasi tercatat



D w



Bukti pelaksanaan kredensialing pada file kepegawaian (KKS 6) • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/per awat anestesi • Kepala/staf SDM



10 5 0



TL TS TT



dalam dokumen kepegawaian (li- hat



KKS 5) (D,W)



Standar PAB 3.2 RS menetapkan regulasi untuk tindakan sedasi (moderat dan dalam) baik cara memberikan dan memantau berdasarkan panduan prakLik klinis Maksud dan Tujuan PAB 3.2 Tingkat kedalaman sedasi berlangsung dan berlanjut dari mulai ringan sampai sedasi dalam dan pasien dapat menjalaninya dari satu tingkat ke tingkat yang lain. Banyak faktor berpengaruh terhadap respons pasien dan ini selanjutnya mempengaruhi tingkat sedasi pasien. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah obat yang dipakai, cara pemberian obat dan dosis, umur pasien (anak, dewasa, lanjut usia), dan riwayat kesehatan pasien. Contoh, ada ria'ayat kerusakan organ utama, obat yang diminum mungkin berinteraksi dergan obat sedasi, alergi obat, ada efek samping obat anestesi atau sedasi yang lalu. Jika status fisik pasien berisiko tinggi, diperfimbangkan pemberian tambahan kebutuhan klinis lainnya dan diberikan tindakan sedasi yang sesuai. Asesmen pra sedasi membantu menemukan faktor yang dapat berpengaruh pada respons pasien terhadap tindakan sedasi dan juga dapat ditemukan hal penting dari hasil monitor selama dan sesudah sedasi.



20



20



10



10



10



10



Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan berwenang melakukan asesmen pra sedasi sbb : a) mengidentifikasi setiap masalah saluran pernapasan yang dapat mempengaruhi jenis sedasi b) evaluasi pasien terhadap risiko tindakan sedasi. c) merencanakan jenis sedasi dan tingkat kedalaman sedasi yang diperlukan pasien berdasar sedasi yang diterapkan d) pemberian sedasi secara aman dan e) evaluasi dan menyimpulkan temuan dari monitor selama dan sesudah sedasi Tingkat kedalaman sedasi berlangsung dan berlanjut dari mulai ringan sampai sedasi dalam dan pasien dapat menjalaninya dari satu tingkat ke fingkat yang lain. Banyak faktor berpengaruh terhadap respons pasien dan ini selanjutnya mempengaruhi fingkat sedasi pasien. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah obat yang dipakai, cara pemberian obat dan dosis, umur pasien (anak, dewasa, lanjut usia), dan riwayat kesehatan pasien. Contoh, ada riwayat kerusakan organ utama, obat yang diminum mungkin berinteraksi dengan obat sedasi, aI°.rgi obat, ada efek samping obat anestesi atau sedasi yang IaIu. Jika status fisik pasien berisiko tinggi, dipertimbangkan pemberian tambahan kebutuhan klinis lainnya dan diberikan tindakan sedasi yang sesuai.



Elemen Penilaian PAB 3.2 1. Dilakukan asesmen pra sedasi dan di- catat dalam rekam medis yang sekurangkurangnya berisikan a) sam- pai dengan e) di maksud dan tujuan, untuk evaluasi risiko dan kelayakan tindakan sedasi bagi pasien ses- uai regulasi yang ditetapkan RS (D,W)



Telusur D w



1) PPK terkait 2) Buku dalam rekam medis tentang asesmen pra sedasi dengan konsep IAR sesuai PPK • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



Skor 10 S0



10



TL TS TT



10



10



10



FORMAT PPK BELUM ADA, FOTO RM TTG ASESMEN PRA SEDASI



2. Seorang yang kompeten melakukan pemantauan pasien selama sedasi dan mencatat hasil monitor dalam rekam medis (D,W) 3. Kriteria pemulihan digunakan dan didokumen- tasikan setelah selesai tindakan sedasi. (D,W)



D w



Bukti dalam rekam medis tentang monitoring sedasi oleh staf anestesi yang kompeten sesuai PPK • Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, ter masuk penata/perawat anestesi



10 0



TL TS TT



D Bukti dalam rekam medis tentang kriteria W pemulihan sesuai PPK + Penanggung jawab pelayanan anestesi • Staf anestesi, termasuk penata/per awat anestesi



10 5 0



TL TS TT



Standar PAB 3.3 Risiko, manfaat dan alternatif berhubungan dengan tindakan sedasi moderat dan dalam didiskusikan dengan pasien dan keluarga pasien atau dengan mereka yang membuat keputusan yang mewakili pasien. Maksud dan Tujuan PAB 3.3 Rencana tindakan sedasi memuat pendidikan kepada pasien, keluarga pasien atau mereka yang membuat keputusan mewakili pasien tentang risiko, manfaat dan alternatif terkait findakan sedasi. Pembahasan berlangsung sebagai bagian dari proses mendapat persetujuan findakan kedokteran untuk tindakan sedasi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Elemen Penilaian PAB 3.3 1. Pasien dan atau keluarga atau pihak Iain yang berwenang yang memberi- kan keputusan dijelaskan tentang risiko, keuntungan dan alternatif 1andakan sedasi. (D,W)



Telusur D Bukti pelaksanaan pemberian penjelasan tentang W risiko, keuntungan dan alternatif tindakan sedasi • DPJP • Pasien/keluarga



Skor 10 5 0



30



TL TS TT



30



10



10



FOTO PPK/SPO (KALAU PPK MASUK DALAM PEDOMAN PELAYANAN IBS), DAN FOTO FORM MONITORING SEDASINYA



10



10



PPK PROSES PEMULIHAN



10



10



2. Pasien dan kelu- arga atau pihak Iain yangg ber- wenang diberi edukasi tentang pemberian anal- gesi pasca tinda- kan sedasi (lihat juga MKE 9 EP 4). (D,W)



D w



Bukti pelaksanaan pemberian penjelasan tentang analgesiK pasca andakan sedasi • DPJP • Pasien/keluarga



3. Dokter spesialis anestesi melaksanakan edukasi dan mendokumentasikannya (lihat juga MKE 9 EP 4). (D,W)



D Bukti pelaksanan edukasi W • DPJP + Pasien/keluarga



10 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



5



PELAYANAN DAN ASUHAN ANESTESI Standar PAB 4 Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan berwenang pada pelayanan anestesi melakukan asesmen pra anestesi Maksud dan Tujuan PAB 4 dan PAB 4.1 Karena anestesi mengandung risiko finggi, pemberiannya harus direncanakan dengan hati hati. Asesmen pra anestesi adalah dasar dari perencanaan ini, untuk mengetahui temuan apa pada monitor selama anestesi dan setelah anestesi, dan juga untuk menentukan obat analgesi apa untuk pasca operasi. Asesmen pra anestesi, berbasis IAR (Informasi, Analisis, Rencana) juga memberikan informasi yang diperlukan untuk: a. Mengetahui masalah saluran pernapasan b. Memilih anestesi dan rencana asuhan anestesi c. Memberikan anestesi yang aman berdasarkan asesmen pasien, risiko yang diketemukan, dan jenis tindakan d. Menafsirkan temuan pada waktu monitoring selama anestesi dan pemulihan e. Memberikan informasi obat analgesia yang akan digunakan pasca operasi Dokter spesialis anestesi melakukan asesmen pra anestesi. Asesmen pra anestesi dapat dilakukan sebelum masuk rawat inap atau sebelum dilakukan tindakan bedah atau sesaat menjelang operasi, misalnya pada pasien darurat. Asesmen pra induksi berbasis IAR, terpisah dari asesmen pra anestesi, fokus pada stabilitas fisiologis dan kesiapan pasien untuk tindakan anestesi, berlangsung sesaat sebelum induksi anestesi. Jika anestesi diberikan secara darurat, asesmen pra anestesi dan pra induksi dapat dilakukan berurutan atau simultan, namun dicatat secara terpisah (Lihat PAB.6)



20



20



10



10



10



10



Elemen Penilaian PAB 4



Telusur



Skor



1. Asemen pra anestesi dilakukan untuk setiap pasien yang akan operasi (Li- hat AP.1) (D,W)



D W



Bukti dalam rekam medis tentang pelaksanaan asesmen pra anestesi dengan konsep IAR oleh dokter anestesi sesuai PPK • DPJP • Pasien/keluarga



10 5 0



TL TS TT



2. Hasil asesmen didokumen- tasikan daIaITl rekam medis pasien. (D,W)



D Bukti dalam rekam medis tentang pelaksanaan hasil W asesmen pra anestesi dengan konsep IAR oleh dokter anestesi sesuai PPK • DPJP + Pasien/keluarga



10 5 0



TL TS TT



Standar PAB 4.1 Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan berwenang pada pelayanan anestesi melakukan asesmen pra induksi Elemen Penilaian PAB 4.1



Telusur



1. Asemen pra induksi dilakukan untuk setiap pasien sebelum dilakukan in- duksi. (D,W)



D w



Bukti dalam rekam medis tentang pelaksanaan asesmen pra induksi dengan konsep IAR oleh dokter anestesi sesuai PPK DPJP



2. Hasil asesmen didokumen- tasikan dalam rekam rr•edis pasien. (D,W)



D Bukti pelaksanaan dokumentasi dalam rekam W medis tentang asesmen pra induksi dengan konsep IAR oleh dokter anestesi sesuai PPK DPJP



Skor



10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



Standar PAB 5 Rencana, tindakan anestesi dan teknik yang digunakan dicatat dan didokumentasikan di rekam medis pasien Maksud dan Tujuan PAB 5 Tindakan anestesi direncanakan secara seksama dan didokumentasikan dalam rekam medis. Perencanaan mempertimbangkan informasi dari asesmen lainnya (misal dari hasil pemeriksaan, konsul, dll) dan mengidentifikasi tindakan anestesi yang akan digunakan, termasuk metode pemberiannya, pemberian medikasi dan cairan Iain, serta prosedur pemonitoran dalam menganrisipasi pelayanan pasca anestesi dan didokumentasikan di Rekam medis



40



40



10



10



PENGISIAN ASESMEN PRA ANESTESI DENGAN KONSEP IAR DISESUAIKAN DENGAN FORM PPK (SENDIRI) / SPO (PEDOMAN PELAYANAN IBS)



10



10



PENGISIAN ASESMEN PRA ANESTESI DENGAN KONSEP IAR DISESUAIKAN DENGAN FORM PPK (SENDIRI) / SPO (PEDOMAN PELAYANAN IBS)



10



10



10



10



Elemen Penilaian PAB 5



Telusur



Skor



Ada regulasi tentang pelayanan anestesi set1ap pasien direncanakan dan didokumentasikan (R) 2. Obat-obat anes- tesi, dosis dan rute serta teknik anestesi didokumentasikan di rekam medis pasien. (D,W)



R



Regulasi tentang pelayanan anestesi harus direncanakan dan didokumentasikan meliputi: 1) Teknik anestesi 2) Obat anestesi, dosis dan rute



10 0



TL TT



D w



Bukti dalam rekam medis tentang: 1) Teknik anestesi 2) Obat anestesi, dosis dan rute • DPJP • Staf anestesi, termasuk penata/perawat anestesi



10 5 0



TL TS TT



3. Dokter spesialis anestesi dan perawat yang mendarrpingi / penata anes- tesi ditulis dalam form anestesi (D,W)



D Bukti dalam rekam medis tercantum dokter W spesialis anestesi dan penata anestesi • DPJP • Staf anestesi, termasuk penata/pera vat anestesi



10 5 0



TL TS TT



i.



Standar PAB 5.1 Risiko, manfaat dan alternafif dari tindakan anestesi didiskusikan dengan pasien dan keluarga atau orang yang dapat membuat keputusan mewakili pasien Maksud dan Tujuan PAB 5.1 Proses perencanaan anestesi mencakup edukasi pasien, dan keluarga, atau pembuat keputusan atas risiko, manfaat dan alternatif yang berhubungan dengan perencanaan anestesia dan analgesia pasca tindakan operatif, edukasi ini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan persetujuan anestesi sebagaimana dipersyaratkan” dalam HPK 6.4.EP 2. Dokter spesialis anestesi yang melakukan edukasi ini.



30



30



10



10



10



10



10



10



PEDOMAN PELAYANAN IBS



Elemen Penilaian PAB 5.1 1. Pasien dan atau keluarga atau pihak Iain yang berwenang yang memberi- kan keputusan dijelaskan tentang risiko, keuntungan dan alternatif tindakan anestesi. (D,W)



Telusur



Skor



D Bukti pelaksanaan pemberian penjelasan tentang W risiko, keuntungan dan alternafif tindakan anestesi, termasuk konversi dari regional ke general DPJP • Pasien/keluarga



10 5 0



TL TS TT



2. Pasien dan atau keluarga atau pihak Iain yang berwenang diberi edukasi tentang pem- berian analgesi pasca tindakan anestesi (lihat juga MKE 9 EP 4). (D,W)



D



10 0



TL TS TT



3. Dokter spesialis anestesi melaksanakan edukasi dan mendoku- m ntasikannya (lihat juga MKE 9 EP 4). (R,D)



R D



10 5 0



TL TS TT



Buku pelaksanaan pemberian penjelasan tentang pemberian analgesi pasca tindakan anestesi