Pos Us Sman 1 Jalaksana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG ( UJIAN SEKOLAH ) TAHUN PELAJARAN 2022/2023



PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH X



SMA NEGERI 1 JALAKSANA



Jl. Raya Padamenak No. 64 Telp. (0232) 874407 Kode Pos 45554



Kabupaten Kuningan – Provinsi Jawa Barat i



LEMBAR PENGESAHAN PENGESAHAN PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG ( UJIAN SEKOLAH ) SMA NEGERI 1 JALAKSANA KUNINGAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023



Ditetapkan di Tanggal Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat



: :



Jalaksana



13 Februari 2023



Kepala Sekolah



H. Nanang Warsa M.Pd NIP. 19670802 199101 1 001



H. Asep Suhendi, S.Pd., M.M. NIP. 19690525 1997021 002



Mengetahui : Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,



Ambar Triwidodo,S.Pd. Pembina Tk. I NIP. 197001281995121001



ii



Kata Pengantar



Ujian Sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan evaluasi pembelajaran di sebuah institusi pendidikan. Melalui kegiatan ini akan diperoleh hasil pembelajaran peserta didik selama mereka mengenyam pendidikan di lembaga tersebut. Dari paparan di atas, maka ujian sekolah merupakan kewajiban sekolah yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, SMAN 1 Jalaksana berupaya merealisasikan program ujian sekolah dengan sebaik mungkin, agar hasil belajar peserta didik dapat diukur dengan baik dan hasil sesuai harapan sekolah. Agar pelaksanaan ujian sekolah dapat berjalan dengan baik, maka SMAN 1 Jalaksana mengeluarkan POS Ujian Sekolah sebagai panduan pelaksanaan ujian sekolah di SMAN 1 Jalaksana. Dengan panduan ini akan menjadi sebuah petunjuk untuk melaksanakan ujian sekolah dengan baik.



Jalaksana, 13 Februari 2023 Bidang Kurikulum



iii



Daftar isi



Lembar Pengesahan...............................................................................................................



i



Kata Pengantar.......................................................................................................................



ii



Daftar isi................................................................................................................................. iii BAB I Pendahuluan...............................................................................................................



1



a. Latar belakang............................................................................................................



1



b. Pengertian...................................................................................................................



2



c. Maksud dan Tujuan....................................................................................................



3



d. Landasan Hukum.......................................................................................................



3



BAB II Kepanitian.................................................................................................................



5



a. Struktur Kepanitian....................................................................................................



5



b. Uraian Tugas Panitia..................................................................................................



6



BAB III Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang................................................................. 11 a. Persyaratan Peserta.................................................................................................... 11 b. Hak dan Kewajiban Peserta....................................................................................... 11 c. Tata Tertib Peserta..................................................................................................... 12 BAB IV Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang................................................. 14 a. Jadwal Penilaian......................................................................................................... 14 b. Bahan Penilaian (Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu).............................................. 14 c. Mekanisme Penilaian sesuai dengan jenis penilaian yang dilaksanakan................... 15 d. Moda Pelaksanaan dan Sarana Pendukung................................................................ 17 e. Tata Tertib Penilaian.................................................................................................. 18 f. Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil Penilaian........................................................... 19 BAB V Kriteria Kelulusan..................................................................................................... 20 Kriteria dan Penetapan Kelulusan.............................................................................. 20 1) Kriteria Kelulusan................................................................................................ 20 2) Penetapan Kelulusan............................................................................................ 20 BAB VI Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi..................................................................... 21 a. Pemantauan Penilaian................................................................................................ 21 b. Pelaporan Penilaian.................................................................................................... 21 iv



c. Evaluasi Penilaian...................................................................................................... 21 BAB VII Biaya Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang............................................. 22 BAB VIII Penutup................................................................................................................. 23 Lampiran – lampiran Lampiran 1 Daftar Peserta Lampiran 2 Mata Pelajaran Lampiran 3 Jadwal Penilaian Lampiran 4 Format Kisi-kisi Lampiran 5 Format Analisis Kualitatif Butir Soal Lampiran 6 Berita Acara Pelaksanaan Penilaian Sumatif Lampiran 7 Format Daftar Hadir Peserta Penilaian Sumatif Lampiran 8 Daftar Hadir Pengawas Penilaian Sumatif Lampiran 9 Pakta Integritas Penyusunan Soal Penilaian Sumatif Lampiran 10 Pakta Integritas Pengawasan Penilaian Sumatif



v



PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH X



SMA NEGERI 1 JALAKSANA



Jl. Raya Padamenak No. 64 Telp. (0232) 874407 Kode Pos 45554



Kabupaten Kuningan – Provinsi Jawa Barat



KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 JALAKSANA NOMOR: 420/ ……./…………-Cadisdik Wil. X TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN PENILAIAN AKHIR JENJANG SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Menimbang



:



Mengingat



: 1. 2.



3.



4.



5.



6.



Bahwa dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 2402/PK.07-Bid.PSMA Perihal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dan Penilaian Sumatif Akhir Tahun SMA Tahun Pelajaran 2022/2023, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMA Negeri 1 Jalaksana Tahun Pelajaran 2022/2023. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14); Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah pengganti Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi v



Memperhatikan



Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; 7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran; 8. Surat Edaran Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan Nomor 5919/SK.02.01/2022 Tahun 2022; 9. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 2402/PK.07-Bid PSMA, tanggal 8 Februari 2023. : Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta PelaksanaanUjian Sekoolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID – 19) MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Pada SMA Negeri 1 Jalaksana Tahun Pelajaran 2022/2023. 2. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Pada SMA Negeri 1 Jalaksana, selanjutnya disebut POS PSAJ SMA Negeri 1 Jalaksana Tahun Pelajaran 2022/2023 diatur dalam Lampiran Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 3. POS PSAJ SMA Negeri 1 Jalaksana ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMA Negeri 1 Jalaksana Tahun Pelajaran 2022/2023. 4. Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana ini berlaku sejak tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Jalaksana pada tanggal : 6 Februari 2023 Kepala Sekolah,



H. Nanang Warsa, M.Pd. NIP. 19670802 199101 1 001



vi



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penilaian pembelajaran merupakan bagian dari rangkaian proses pendidikan guna menilai pencapaian standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan. Penilaian tersebut dapat berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian fromatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran, sedangkan penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Penilaian hasil belajar secara berkeadilan maksudnya adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian hasil belajar hasil belajar secara objektif maksudnya yaitu penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Sedangkan penilaian hasil belajar secara edukatif yaitu penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan baik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar. Pada akhir tahun pelajaran, satuan pendidikan menyelenggarakan penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ) yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi: perumusan tujuan penilaian, pemilihan dan/atau pengembangan instrument penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian, dan pelaporan hasil penilaian. Agar penilaian sumatif akhir jejang dapat dilaksanakan dengan baik maka perlu disusun Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sebagai acuan dalam pelaksanaan penilaian. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar merupakan bagian integral dari aktivitas proses pembelajaran yang sangat penting. Penilaian untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, di samping kurikulum yang tepat dan proses pembelajaran yang benar perlu adanya sistem penilaian yang terencana dengan baik secara lokal maupun secara nasional pada setiap akhir masa pendidikan di sekolah. Setiap akhir pembelajaran di SMAN 1 Jalaksana, maka sekolah melaksanakan evaluasi 1



program pendidikan yaitu Penilaian Sumatif Akhir Jenjang atau sering disebut Ujian Sekolah (US). Tujuan diadakannya ujian tersebut untuk mengetahui hasil pembelajaran selama di SMAN 1 Jalaksana. US ini merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan secara komprehensif di SMAN 1 Jalaksana. Adapun tujuannya adalah menilai pencapaian kompetensi lulusan secara kumulatif pada seluruh mata pelajaran yang telah diselenggarakan di SMAN 1 Jalaksana selama tiga tahun sebelumnya. B. Pengertian Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan: 1.



SMA Negeri 1 Jalaksana adalah Satuan Pendidikan Menengah yang ada di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.



2.



Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (Ujian Sekolah) yang selanjutnya disebut US adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.



3.



Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (Ujian Sekolah) yang selanjutnya disebut POS US adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan US di SMA Negeri 1 Jalaksana.



4.



Kisi-kisi US adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal US yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Kurikulum yang berlaku.



5.



Portofolio adalah kumpulan karya hasil seorang siswa, sebagai hasil pelaksanaan kinerja yang ditentukan oleh guru atau siswa bersama guru sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa, Misalnya : Hasil projek, penelitian atau hasil praktik siswa yang disajikan secara tertulis, Gambar atau laporan pengamatan siswa, Deskripsi dan diagram pemecahan masalah Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, audio dan computer. Untuk Tahun pelajaran 2022/2023. Nilai Portofolio dapat diambil dari perolehan nilai terbaik yang diperoleh peserta didik pada semester ganjil dan/ atau semester genap pada akhir jenjang.



6.



Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan dapat dilakukan secara individu atau kelompok sesuai dengan 2



karakteristik tugas. 7.



Bentuk Ujian Sekolah yang ketiga dilakukan dengan pilihan sebagai berikut disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran : Test tertulis berbasis kertas



8.



Bahan US adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan US yang mencakup naskah soal, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas.



9.



Dokumen US adalah berkas hasil pelaksanaan US yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban peserta ujian, daftar hadir yang sudah diisi peserta, berita acara yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pengawas ujian baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.



C. Maksud dan Tujuan Ujian Sekolah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk: 1.



mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan semua mata pelajaran



2.



sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian Standar Nasional Pendidikan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan;



3.



meningkatkan mutu sekolah; dan



4.



meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan penilaian.



D. Landasan Hukum 1.



Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;



2.



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);



3.



Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3



Nomor 6762); 5.



Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);



6.



Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);



7.



Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19;



8.



Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pengganti Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016;



9.



Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;



10. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; 11. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 12. Surat



Edaran



Badan



Standar



Kurikulum



dan



Asesmen



Pendidikan



Nomor



5919/H1/SK.02.01/2022 Tahun 2022; 13. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 2402/PK.07-BidPSMA tanggal 08 Februari 2023 tentang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dan Penilaian Sumatif Akhir Tahun SMA Tahun Pelajaran 2022/2023; dan 14. Keputusan Hasil Rapat MKKS SMA Kabupaten Kuningan Nomor: .....tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah di SMA se-Kabupaten Kuningan Tahun Pelajaran 2022/2023.



4



BAB II KEPANITIAAN A. STRUKTUR KEPANITIAAN Dalam penyelenggaraan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMA Negeri 1 Jalaksana dapat digambarkan dalam struktur organisasi sebagai berikut: KETUA KEPALA SEKOLAH



BENDAHARA



SEKRETARIS



SEKSI - SEKSI



PENGATURAN RUANGAN



PELAKSANA HARIAN



PENGUMPULAN DAN UPLOAD SOAL



OPERATOR PENDISTRIBUSIAN SOAL



PENGAWAS UJIAN SEKOLAH



PENGUMPULAN HASIL PERIKSA SOAL OTOMATIS



Gambar 2.1 Struktur Organisasi Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang berbasis GCR*) Tahun Pelajaran 2022/2023



Personalia penyelenggara Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (Ujian Sekolah) tahun pelajaran 2022/2023 adalah organik kepanitiaan tingkat satuan pendidikan yang disusun berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Sekolah yang telah ditentukan pada Surat Keputusan



Kegiatan



Belajar



Mengajar/SK-KBM/pelaksanaan



penyelenggaraan



pendidikan yang disusun pada awal tahun pelajaran 2022/2023, dengan rincian susunan sebagai berikut : Penanggung Jawab Ketua Sekretaris Bendahara



: H. Nanang Warsa, M.Pd. : Stefhanus Mugiya, S,Pd : Povi Yulyjanti,S.Pd Eva Yuniarti, S.Pd : Eti Kusmiati,S.Pd 5



Aan Darmadi Anggota : Teknisi : 1. Imran Nursiddik,S.Pd 2. Rifky Suryandi,S.Pd Pengolahan Data : 1. Supriyadi, S.Kom 2. Iding Jaenal Abidin, S.Pd B. Uraian Tugas Panitia 1. Ketua Pada Tahap Persiapan a. Mengikuti rapat dinas Persiapan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di KCD Wilayah X/MKKS Kabupaten Kuningan; b. Memahami



Permendikbudristek



dan



peraturan



lainnya



berkenaan



dengan



penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023; c. Menyusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; d. Merencanakan penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; e. Mengadakan rapat dinas di sekolah guna memberikan pengarahan kepada para guru yang berkenaan dengan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; f. Membentuk dan menetapkan Panitia Pelaksana Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Pada Tahun Pelajaran 2022/2023; g. Melakukan



sosialisasi



pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang kepada para



siswa dan orang tua siswa; h. Melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang. Pada Tahap Pelaksanaan a. Memberikan pengarahan kepada para pengawas pada hari pertama berkenaan dengan tugas dan kewajiban pengawas Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; b. Memonitoring jalannya



kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang;



c. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; 2. Sekretaris Pada Tahap Persiapan : a.



Memahami



Permendikbudristek



dan peraturan lainnya berkenaan dengan



penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023;



6



b.



Bersama - sama



ketua



menyusun



Prosedur



Operasional



Standar



Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; c.



Membuat



dan



d.



Mempersiapkan



menyusun Program Kerja Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; serta



membuat



format-format yang akan dipergunakan dalam



kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; e.



Membuat



perencanaan



ATK yang



akan digunakan pada



kegiatan Penilaian



Sumatif Akhir Jenjang; f.



Membuat rencana



anggaran



biaya



bersama - sama bendahara dengan koordinasi



Kepala Sekolah; g.



Merencanakan pembagian peserta untuk setiap ruangan;



h.



Menyusun



jadwal



pengawas



yang



disesuaikan dengan jadwal pelajaran yang



tercantum dalam POS Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; i.



Mempersiapkan



segala administrasi yang diperlukan pada saat Penilaian Sumatif



Akhir Jenjang; j.



Membantu Ketua pada pelaksanaan rapat dinas dan sosialisasi dengan staf dewan guru, siswa dan orang tua siswa;



Pada Tahap Pelaksanaan : a. Menyiapkan dan mengecek naskah soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang akan diujikan;. b. Mengisi serta mengorganisir segala format yang akan dipergunakan; c. Mengumpulkan Lembar Jawab Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; d. Membundel segala administrasi dan naskah soal untuk diarsipkan; e. Mengkoordinir pemeriksaan hasil pekerjaan peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; f. Menerima nilai hasil Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; g. Menyusun



dan



membuat



laporan serta melaporkan segala kegiatan yang telah



berlangsung dari mulai persiapan sampai dengan tahap akhir. 3.



Bendahara



Pada Tahap Persiapan : a. Menyusun anggaran biaya pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang bersama ketua dan sekretaris; b. Mengarsipkan segala bentuk SPJ keuangan dalam kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; c. Mempersiapkan pengadaan



ATK



penggunaan ATK yang digunakan.



yang 7



akan



digunakan dan menginventarisir



Pada Tahap Pelaksanaan : a. Membuat pembukuan mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; b. Menyusun laporan penggunaan keuangan dan SPJ bersama-sama ketua; 4. Teknisi Pada Tahap Persiapan : a. Mempersiapkan perangkat lunak dan keras yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian; b. Mempersiapkan ruang ujian maya sesuai dengan kebutuhan; dan c. Melakukan uji coba penggunaan GCR dalam pelaksanaan ujian. Pada Tahap Pelaksanaan : a. Menjalankan otomatisasi ujian berbasis GCR; b. Mengontrol jalannya kegiatan ujian melalui GCR; dan c. Selalu siap mengatasi kesulitan di lapangan ketika terjadi masalah teknis. 5.



Pengolahan Data Pada Tahap Persiapan : a. Mensetting soal yang dibuat guru untuk diupload di GCR; b. Membuat daftar hadir dan berita acara secara online di GCR; dan c. Mengecek kembali soal yang sudah disetting. Pada Tahap Pelaksanaan : a. Mengontrol pendistribusian soal online melalui aplikasi GCR; b. Mengecek pengisian daftar hadir dan berita acara melalui GCR; c. Mengeluarkan hasil koreksi soal otomatis untuk didistribusikan kepada guru mata pelajaran; dan d. Mengeluarkan daftar hadir, berita acara, naskah soal, dan analisis soal untuk dijadikan laporan kegiatan. 6. Pengawas Ruang Pada Tahap Pelaksanaan : a. Mengawasi dan menjaga ketertiban jalannya Penilaian Sumatif Akhir Jenjang pada tiap-tiap ruangan dengan jadwal yang telah ditentukan; b. Mencatat kejadian-kejadian penting pada Berita Acara; c. Mengedarkan daftar



hadir peserta,



naskah soal



peserta; d. Menandatangani daftar hadir pengawas setiap hari; 8



dan lembar jawaban kepada



e. Menyerahkan kembali sampul soal dan lembar jawab kepada panitia yang sudah dikoreksi segala kelengkapannya.



BAB III PESERTA DAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA US A. PERSYARATAN PESERTA Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan SMA Negeri 1 Jalaksana dengan jumlah : No.



Kelas



Jumlah



1 XII MIPA 1



36



2 XII MIPA 2



36



3 XII MIPA 3



36



4 XII MIPA 4



35



5 XII MIPA 5



36



6 XII IPS 1



35



7 XII IPS 2



36



8 XII IPS 3



36



9 XII IPS 4



36



10 XII IPS 5



36



Jumlah Total



358



1. Persyaratan Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Penilaian/Penilaian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan: a. Telah berada pada tahun terakhir di masing-masing jenjang; b. Telah terdaftar sebagai peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar seluruh program pembelajaran yang telah ditempuh pada jenjang pendidikan tersebut. 2. Pendaftaran Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang a. Sekolah penyelenggara PSAJ melaksanakan pendataan calon peserta; b. Sekolah penyelenggara PSAJ mengirimkan data calon peserta penilaian ke Tingkat Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X; c. Sekolah melakukan verifikasi daftar peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; d. Penyelenggara Penilaian Sumatif Akhir Jenjang melakukan: 1) Pemutakhiran data peserta penilaian; 9



2) Pencetakan Daftar Nominasi Tetap (DNT) Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; dan 3) Pencetakan kartu peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang.



B. HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA 1. Hak Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Setiap peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang berhak: a. Memperoleh kartu tanda peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang; b. Mengikuti seluruh rangkaian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sesuai dengan jadwal, ruangan dan tempat duduk yang telah ditetapkan oleh panitia; c. Mendapatkan perlakukan dan pelayanan yang sama/adil tanpa adanya diskriminasi; d. Memperoleh kenyamanan dalam mengerjakan soal penilaian; dan e. Memperoleh ijazah setelah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan 2. Kewajiban Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang berkewajiban untuk: a. Berperilaku sopan, berpenampilan rapi dan mengenakan pakaian seragam sesuai dengan ketentuan sekolah; b. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sesuai dengan jadwal, ruangan dan tempat duduk yang telah ditentukan oleh panitia; c. Menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruangan penilaian; d. Mentaati seluruh peraturan tata tertib Penilaian Sumatif Akhir Jenjang.



C. TATA TERTIB PESERTA Penilaian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil *) a. Peserta PSAJ memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum PSAJ dimulai. b. Peserta PSAJ yang terlambat hadir hanya diperkenankah mengikuti PSAJ setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara PSAJ Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu. c. Peserta PSAJ hanya diperbolehkan membawa HP untuk keperluan ujian online d. Peserta PSAJ membawa alat tulis menulis dan kartu tanda peserta penilaian. e. Peserta PSAJ mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan. f.



Peserta PSAJ mengisi identitas pada PSAJ secara lengkap dan benar.



g. Peserta PSAJ yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada PSAJ dapat bertanya kepada pengawas ruang PSAJ dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu. h. Peserta PSAJ mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai penilaian. i.



Selama PSAJ berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan 10



pengawasan dari pengawas ruang PSAJ. j.



Peserta PSAJ yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskaji soal.



k. Peserta PSAJ yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti PSAJ pada mata pelajaran yang terkait. l.



Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu PSAJ berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu penilaian.



m. Peserta PSAJ berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu penilaian. n. Selama PSAJ berlangsung, peserta dilarang: 1) menanyakan jawaban soal kepada siapapun; 2) bekerjasama dengan peserta lain; 3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; 4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; 5) membawa naskah soal PSAJ keluar dari ruang penilaian; 6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.



11



BAB IV PENYELENGGARAAN DAN PELAKSANA US A. JADWAL PENILAIAN 1. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilaksanakan satu kali, yang terdiri atas PSAJ utama dan PSAJ susulan; 2. PSAJ susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah; 3. Jadwal pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang disusun oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kalender pendidikan yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jadwal pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMA Negeri 1 Jalaksana sebagaimana terlampir. B. BENTUK DAN BAHAN PENILAIAN 1. Bentuk Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk: a. Tes tulis online dengan bentuk soal Pilihan Ganda (PG). b. Performa bisa pilih salah satu : Praktek / Produk / Proyek / Portofolio. Untuk portofolio, nilai rata2 raport sem 1 - 5 ( di susun kurikulum) plus prestasi tiap siswa selama 5 semester. Teknis pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah maupun peserta didik. 2. Bahan Penilaian Tulis Online a. Penyiapan Bahan Penilaian Tulis Online 1) Mata Pelajaran yang diujikan melalui tes tulis adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas XII secara online. 2) Komposisi materi untuk tes tulis : No



Kelas



1



X



Kompetensi Dasar Pengetahuan/Materi 20 %



2



XI



20 %



3



XII



60 %



3) Penyelenggaraan PSAJ dalam pembuatan naskah soal online dengan langkah12



langkah sebagai berikut: a) Penyiapan naskah soal online mencakup: (1) penyusunan kisi-kisi, mengacu kepada kisi-kisi yang telah disiapkan oleh MGMP Mata Pelajaran tingkat Kabupaten Kuningan. (2) penyiapan naskah soal penilaian hingga pengetikannya menggunakan MS Word oleh guru mata pelajaran yang telah ditunjuk, (3) naskah soal yang telah jadi diberikan kepada panitia, (4) selanjutnya naskah soal dikonversi menjadi soal online pada aplikasi GCR oleh panitia pelaksana, dan (5) semua naskah soal online yang sudah siap pakai disetting sedemikian rupa sesuai jadwal ujian yang telah ditetapkan sehingga dapat dibuka oleh peserta ujian pada waktunya. b) Perangkat bahan penilaian terdiri atas: (1) naskah soal, (2) kunci jawaban, (3) lembar jawaban, dan (4) pedoman penilaian/penskoran, (5) blanko penilaian, (6) blanko daftar hadir dan (7) blanko berita acara. c) Tim penyusun perangkat naskah soal memenuhi persyaratan sebagai berikut: (1) Menguasai materi pembelajaran yang akan diujikan; (2) Mempunyai kemampuan menyusun naskah soal penilaian dan diutamakan guru yang sudah mengikuti pelalatih di bidang penilaian pendidikan; (3) Memiliki sikap dan perilaku yang jujur, bertanggung jawab, teliti, tekun, dan dapat memegang teguh kerahasiaan. 4) Perbandingan tingkat kesukaran soal adalah a) Level Kognitif 1 (C1 dan C2)



: 25% - 30%



b) Level Kognitif 2 (C3)



: 50% - 60%



c) Level Kognitif 3 (C4, C5, dan C6)



: 15% - 20%;



C. MEKANISME PENILAIAN Satuan pendidikan melaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang dengan tahapan sesuai mekanisme dalam Standar Penilaian, meliputi: 1. Menyusun Program Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (sistematika POS sesuai dengan



lampiran



Surat



Edaran



dari



Dinas



Pendidikan



Provinsi



Jawa



Nomor:2402/PK.07-Bid.PSMA tanggal 8 Februari 2023); 2. Sosialisasi POS ujian kepada guru-guru mata pelajaran yang akan membuat soal;



13



Barat



3. Guru-guru mata pelajaran selanjutnya menyusun soal sesuai dengan POS yang telah ditetapkan dengan diawali membuat kisi-kisi soal dengan tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Mengidentifikasi SKL, KI dan KD, pada mata pelajaran Kelompok Umum A dan B serta mata pelajaran peminatan dari setiap mata pelajaran yang diujikan pada kurikulum 2013 dengan memperhatikan KD esensial yang dipilih pada kondisi khusus. b. Menentukan SKL irisan dari point (1) tersebut di atas untuk dijadikan sebagai SKL US Tahun Pelajaran 2022/2023; c. Menyusun SKL PSAJ yang terdiri dari deskripsi SKL dan Indikator soal; d. Menyusun kisi-kisi soal berdasarkan SKL PSAJ Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan melibatkan guru, MGMP sekolah, dan pengawas Pembina. Kisi-kisi soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang mencakup; identitas (Kisi-kisi PSAJ tahun pelajaran, satuan pendidikan, mata pelajaran, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal dan penulis) dan uraian yang berupa table (No, SKL, materi, bahan kelas, indikator soal, bentuk soal dan nomor soal) e. Melakukan validasi kisi-kisi soal Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan melibatkan guru, MGMP sekolah, dan pengawas pembina; 4. Penyusunan Naskah Soal dan Analisis Kualitatif Butir Soal Setelah kisi-kisi telah divalidasi dan telah dinyatakan final, langkah selanjutnya adalah menyusun spesifikasi soal yang memuat identitas yang mencakup tentang: (1) spesifikasi soal Penilaian Sekolah SMA; (2) Mata Pelajaran; (3) Program Studi; (4) Jumlah Soal;(5) Bentuk Soal; (6) Bentuk Penilaian dan uraian yang meliputi : (1) SKL; (2) materi ; 3) indicator; (4) nomor soal; (5) rumusan soal; dan (6) kunci/pedoman penskoran. 5. Setelah soal penilaian selesai disusun, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis kualitas soal (analisis kualitatif) yang mencakup aspek substansti/materi, konstruksi dan Bahasa. Dari kegiatan analisis ini menjadi dasar untuk melakukan reviu dan revisi naskah soal Penilaian Sekolah. 6. Kegiatan setelah naskah soal selesai direvisi adalah: a. Menentukan paket-paket naskah soal US dengan mempertimbangkan kesetaraan antar paket, dan dibuat minimal 2 paket; b. Mempersiapkan naskah soal untuk penilaian utama, penilaian susulan dan cadangan; c. Mengemas naskah soal US dengan memperhatikan kelayakan kualitas kemasan. d. Menyimpan naskah soal US dengan memperhatikan faktor keamanan dan kerahasiaannya. 7. Melaksanakan Ujian 14



8. Melaksanakan Analisis Hasil Ujian 9. Menyusun Laporan dan Evaluasi D. MODA PELAKSANAAN DAN SARANA PENDUKUNG 1. Moda Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMAN 1 Jalaksana akan dilaksanakan secara online. 2. Sarana Pendukung Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Dalam hal satuan pendidikan menentukan pelaksanaan Penilaian Sekolah dengan moda oline maka sarana pendukung yang harus dipersiapkan antara lain adalah: (1) Ruang; (2) Meja; (3) Kursi; (4) Komputer Server; (5) Komputer Client; (6) Hand Phone; (7) Kuota Internet; dan (8) Daya listrik yang memadai. E. TATA TERTIB PENGAWASAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG PSAJ Berbasis Online a.



Persiapan PSAJ 1) Empat puluh lima (45) menit sebelum penilaian dimulai pengawas PSAJ telah hadir di lokasi sekolah penyelenggara PSAJ; 2) Pengawas



PSAJ



menerima



penjelasan



dan



pengarahan



dari



ketua



penyelenggara PSAJ bagaimana melakukan pengawasan pada ujian online; dan 3) Pengawas PSAJ menerima map yang berisi denah ruang pengawasan, tata tertib ujian, daftar hadir peserta, dan berita acara pelaksanaan PSAJ. b. Pelaksanaan PSAJ 1) Pengawas PSAJ masuk ke dalam ruang PSAJ 15 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk: a) memeriksa kesiapan ruang penilaian; b) meminta peserta PSAJ untuk memasuki ruang PSAJ dengan menunjukkan kartu. peserta



PSAJ dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah



ditentukan; c) memeriksa dan memastikan setiap peserta PSAJ tidak membawa tas, buku atau catatan lain, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang PSAJ, kecuali HP yang akan digunakan untuk mengerjakan ujian; d) membacakan tata tertib PSAJ; e) membagikan daftar hadir kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta PSAJ (nomor peserta, nama, tanggal lahir, dan tanda 15



tangan); f) mempersilahkan peserta ujian untuk membuka HP yang akan digunakan untuk ujian online; g) memberikan alamat ujian online berbasis GCR agar peserta dapat memasukinya; h) memastikan peserta PSAJ telah mengisi identitas dengan benar; i) mempersilahkan peserta ujian untuk mulai mengerjakan soal dengan tertib; 2) Selama PSAJ berlangsung, pengawas ruang PSAJ wajib: a) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang penilaian; b) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta c) melarang orang memasuki ruang PSAJ selain peserta penilaian. 3) Pengawas ruang PSAJ dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal PSAJ yang diujikan. 4) Lima menit sebelum waktu PSAJ selesai, pengawas PSAJ memberi peringatan kepada peserta US bahwa waktu tinggal lima menit. 5) Setelah waktu PSAJ selesai, pengawas ruang PSAJ: a) mempersilakan peserta PSAJ untuk berhenti mengerjakan soal; b) mempersilakan peserta PSAJ mengirimkan jawabannya hingga keluar dari aplikasi GCR dengan benar; 6) Pengawas PSAJ menyerahkan map PSAJ kepada Penyelenggara PSAJ Tingkat Sekolah. F. PEMERIKSAAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN Pemeriksaan Hasil Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilakukan secara otomatis oleh aplikasi sehingga penyelenggara dapat mengeluarkan hasilnya secara langsung rangkap 2, satu rangkap untuk arsip dan rangkap yang kedua diberikan kepada guru mata pelajaran yang mengampunya. 1. Pengolahan Hasil Penilaian Sumatif Akhir Jenjang a. Penilaian Portofolio dilakukan dengan merata-ratakan nilai rapor semester 1 sampai



dengan semester 5. Apabila peserta didik memiliki piagam penghargaan atau karya dalam bidang tertentu dan mendapatkan juara minimal tingkat kabupaten/kota, maka nilai akhir mata pelajaran yang berkaitan/relevan akan mendapatkan tambahan nilai sesuai bobot konversi yang ditetapkan sekolah. 16



b. Penilaian Penugasan dilakukan dengan menggunakan rubrik penilaian penugasan c. Penilaian tes tulis dilakukan dengan menggunakan pedoman penskoran. d. Penilaian pratik dilakukan dengan menggunakan rubrik penilaian praktik e. Nilai Penilaian Sumatif Akhir Jenjang merupakan gabungan



dari penilaian



:



portofolio, Unjuk performa (Penilaian Praktik dan/atau Penugasan), dan tes tulis. f.



Pembobotan untuk penilaian sekolah : 1) Bobot



: 40%



2) Bobot penilaian tes tulis



: 60 %;



g. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) penilaian sekolah setiap mata pelajaran minimal



sama atau lebih dari KKM setiap mata pelajaran di semester enam (6).



17



BAB V KRITERIA KELULUSAN A. KRITERIA KELULUSAN Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester; 2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; 3. Mengikuti penilaian sumatif akhir jenjang yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan; 4. Memperoleh nilai akhir setiap mata pelajaran sama/lebih dengan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) pada semester 6 (enam), dan 5. Dinyatakan lulus berdasarkan hasil keputusan rapat dewan guru. B. PENETAPAN KELULUSAN Penetapan kriteria kelulusan dan penentuan kelulusan ditetapkan berdasarkan rapat dewan guru, dibuat dalam bentuk dokumen Ketetapan Sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Pengawas Pembina.



18



BAB VI PEMANTAUAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI



A. PEMANTAUAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG Pemantauan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, dan Pengawas Pembina sesuai dengan tugas dan kewenangannya menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Rekomendasi dari hasil pemantauan menjadi bahan pertimbangan perbaikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang pada masa mendatang. B. PELAPORAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG Satuan pendidikan menyusun laporan penyelenggaraan, pelaksanaan, dan hasil Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang selanjutnya disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X. C. EVALUASI PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG Evaluasi dilakukan oleh satuan pendidikan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Hasil dari evaluasi menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang pada masa mendatang.



19



BAB VII BIAYA PELAKSANAAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG Biaya penyelenggaraan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sepenuhnya berasal dari keuangan sekolah yang telah diatur dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Tahun Pelajaran 2022/2023.



20



BAB VIII PENUTUP Hal-hal yang belum diatur dalam POS Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri. Kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang akan dilaksanakan agar memiliki makna Macro evaluation diperlukan pengelolaan yang profesional sehingga mampu mengukur prestasi prestasi belajar peserta didik (archievements effectiveness), adil dan berlaku sama bagi semua peserta didik (Equality), serta memberikan insentif belajar begi peserta didik yang di evaluasi. Oleh karena itu pelaksanaan ujian sekolah ini, harus dilakukan dengan persiapan yang matang dimulai dari proses persiapan sampai dengan akhir kegiatan, disamping itu pula diperlukan pemberdayaan seluruh komponen pendidik yang ada mulai dari tingkat sekolah sampai dengan tingkat pusat. Demikianlah sebagai kata penutup penyusunan POS Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ini, semoga Alloh SWT senantiasa membimbing kita dalam melakukan aktifitas kegiatan yang akan kita laksanaka. Amin Ya Robbal Alamin.



Ditetapkan di : Jalaksana Pada tanggal : 13 Februari 2023 Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana,



H. Nanang Warsa, M.Pd. NIP. 19670802 199101 1 001



21



LAMPIRAN



Lampiran 1 : Daftar Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Contoh Format: DAFTAR PESERTA PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 RUANG :



URUT 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.



NOMOR PESERTA



NAMA PESERTA



Jalaksana, Maret 2023 Ketua Panitia,



…………………………….. NIP



Lampiran 2 : Mata Pelajaran Penilaian Sumatif Akhir Jenjang a. Mata Pelajaran Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SMA



Bentuk Ujian Sekolah yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Jalaksana adalah : 1. Portofolio 2. Penugasan 3. Tes Tulis



Untuk Program IPA No.



Mata Pelajaran



Jenis Penilaian Portofolio



Penugasan



Tes Tertulis



Praktek



Kelompok A



2



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan











3



Bahasa Indonesia











4



Matematika



5



Sejarah Indonesia











6



Bahasa Inggris















































1























Kelompok B 7



Seni Budaya



9



Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Prakarya dan Kewirausahaan



10



Bahasa Sunda



8



Kelompok C Peminatan /Lintas Minat 11



Matematika











12



Biologi











13



Fisika











14



Kimia



















Lintas Minat 15



Informatika



Untuk Program IPS Jenis Penilaian No.



Mata Pelajaran



Portofolio



Penugasan



Tes Tertulis



Praktek



Kelompok A



2



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



3



Bahasa Indonesia



4



Matematika



5



Sejarah Indonesia



6



Bahasa Inggris



1



 



 















 



 







Kelompok B 7



Seni Budaya











8



Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan











9



Prakarya dan Kewirausahaan











10



Bahasa Sunda











Kelompok C Peminatan /Lintas Minat 11



Sejarah



12



Ekonomi



13



Geografi



14



Sosiologi



 



 



 



 



Lintas Minat 15 B.



Bahasa Arab











Kisi-Kisi US 1.



Kisi-kisi dan indikator soal disusun oleh MGMP Satuan Pendidikan yang dikoordinir oleh Bid. Kurikulum.



2.



Kisi – kisi di serahkan ke Bid. Kurikulum paling lambat tanggal 24 Febuari 2023



3.



Soal disusun oleh tim guru Satuan Pendidikan (dibuat minimal 2 paket soal yang terdiri dari 1 paket utama dan 1 paket susulan) di bawah koordinasi Pengawas.



4.



Bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu ditentukan oleh SMA seusai



dengan kisi-kisi.



C.



5.



Jadwal pelaksanaan US (Portopolio dan penugasan) oleh Panitia US SMA



6.



Jadwal Tes tulis disusun oleh Kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah X



Naskah US 1. Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan US dengan bentuk:



a. Portopolio b. Penugasan c. Tes Tertulis 2.



Nilai Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya}



3.



Bentuk soal penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan dapat dilakukan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas dan dilakukan pada semester genap pada akhir jenjang



4.



Tes tertulis, dengan mekanisme sebagai berikut: a.



Kisi-kisi dan indikator soal disusun MGMP Cabang Dinas Pendidikan Wil X Prov Jawa Barat.



b.



Seluruh soal disusun minimal 2 paket soal yang terdiri dari 1 paket utama dan 1 paket susulan;



c.



Komposisi materi pelajaran sebagai berikut : 20% kelas X, 20 % kelas XI, dan 60% kelas XII;



d.



e.



Komposisi level kognitif soal terdiri dari : Level Kognitif 1 (LK 1)



: 25% - 30%,



Level Kognitif 2 (LK 2)



: 50% - 60%, dan



Level Kognitif 3 (LK 3)



: 10% - 25%.



Tes



tertulis



dilaksanakan



dengan



berbasis



kertas



mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut : -



Soal US tetap harus meliputi bentuk soal pilihan ganda;



-



Kesiapan sarana prasaran; dan



-



Kesiapan sumber daya.



dengan



5.



Bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu tes tertulis dapat ditentukan sesuai karakteristik masing masing mata pelajaran, dengan mengacu pada ketentuan sbb: -



Alokasi waktu = 60 s.d 120 menit



-



Jenis soal = Pilihan Ganda sebanyak 40 s.d 50



D. Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, Alokasi Waktu 1. Mata pelajaran yang diujikan dalam US meliputi seluruh mata pelajaran sesuai



dengan Kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan. 2. Daftar mata pelajaran berdasarkan Kurikulum 2013 (Implementasi), bentuk soal,



jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut :



No.



Mata Pelajaran



Jumlah Butir Soal (PG)



Alokasi Waktu (menit)



Kelompok A 1



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti



40



90



2 3



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia



40 40



90 90



4



Matematika



35



90



5



Sejarah Indonesia



40



90



6



Bahasa Inggris



40



90



40



60



40



60



9



Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Prakarya dan Kewirausahaan



40



60



10



Bahasa Sunda



40



90



Kelompok B 7 8



Kelompok C (IPA) 11



Matematika



35



90



12



Biologi



40



90



13



Fisika



35



90



14



Kimia



35



90



15



Lintas Minat 40



90



Informatika



No.



Jumlah Butir Soal (PG)



Mata Pelajaran



Alokasi Waktu (menit)



Kelompok C (IPS) 11



Sejarah



40



90



12



Ekonomi



35



90



13



Geografi



40



90



14



Sosiologi



40



90



15



Lintas Minat 40



90



Bahasa Arab



b.



Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu



No.



Mata Pelajaran



Jumlah Soal dan Level Kognitif LK 1



LK 2



LK 3



Jml



Alokasi Waktu



A.



KELOMPOK A (UMUM)



1.



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti



8



25



7



40



90 menit



2.



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



8



25



7



40



90 menit



3.



Bahasa Indonesia



8



25



7



40



90 menit



4.



Matematika



7



22



6



35



90 menit



5.



Sejarah Indonesia



8



25



7



40



90 menit



6.



Bahasa Inggris



8



25



7



40



90 menit



B.



KELOMPOK B (UMUM)



7.



Seni Budaya



8



25



7



40



60 menit



8.



Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan



8



25



7



40



60 menit



9.



Prakarya dan Kewirausahaan



8



25



7



40



60 menit



10.



Mulok (Bahasa Sunda)



8



25



7



40



90 menit



C.



KELOMPOK C (PEMINATAN/LINTAS MINAT)



11



Matematika



7



22



6



35



90 menit



12



Biologi



8



25



7



40



90 menit



No.



Mata Pelajaran



Jumlah Soal dan Level Kognitif LK 1



LK 2



LK 3



Jml



Alokasi Waktu



13



Fisika



7



22



6



35



90 menit



14



Kimia



7



22



6



35



90 menit



15



Geografi



8



25



7



40



90 menit



16



Sejarah



8



25



7



40



90 menit



17



Sosiologi



8



25



7



40



90 menit



18



Ekonomi



7



22



6



35



90 menit



19



Bahasa Arab



8



25



7



40



90 menit



20



Informatika



8



25



7



40



90 menit



Catatan: Soal yang digunakan terdiri atas bentuk soal Pilihan ganda dan Essay atau sesuai kebijakan Sekolah



Lampiran 3 : Jadwal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Jadwal Penilaian Tulis 1. Performa



Waktu pelaksanaan dilakukan pada semester genap pada akhir jenjang 2.



Test Tertulis : Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Susulan ditetapkan oleh SMA Negeri 1 Jalaksana Waktu Pelaksanaan



No



Hari/Tanggal US Utama Senin, 13 Maret 2023



1



US Susulan Senin, 27 Maret 2022 US Utama Selasa, 14 Maret 2023



2



US Susulan Selasa, 28 Maret 2023 US Utama Rabu, 15 Maret 2023



3



US Susulan Rabu, 29 Maret 2023 US Utama Kamis, 16 Maret 2023



4



US Susulan Kamis, 30 Maret 2023 US Utama Jum’at, 17 Maret 2023



5



US Susulan Jum’at, 31 Maret 2023



Jam



Mata Pelajaran Program IPA



Program IPS



07.30 – 09.00



Pend. Agama & Budi Pekerti



Pend. Agama & Budi Pekerti



09.15 – 10.45



Matematika (W)



Matematika (W)



11.00 – 12.30



PPKn



PPKn



07.30 – 09.00



Kimia



Sosiologi



09.15 – 10.45



Basa Sunda



Basa Sunda



11.00 – 12.30



Sejarah Indonesia



Sejarah Indonesia



07.30 – 09.00



Fisika



Ekonomi



09.15 – 10.45



Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia



11.00 – 12.30



Bahasa Inggris



Bahasa Inggris



07.30 – 09.00



Matematika (P)



Sejarah (P)



09.15 – 10.45



Biologi



Geografi



11.00 – 12.30



Informatika



Bahasa Arab



07.30 – 08.30



PKWU PPLG



PKWU PPLG



08.45 – 09.45



Penjasorkes



Penjasorkes



10.00 – 11.00



Seni Budaya



Seni Budaya



Lampiran 4 : Format Kisi-Kisi KISI-KISI PENULISAN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 Satuan Pendidikan : SMA Negeri 1 Jalaksana Mata Pelajaran : ................................ Kurikulum : 2013 No Urut 1 2 dst



Kompetensi Dasar



Kelas/ Semester



Mengetahui Kepala Sekolah, ..................................................... NIP



Alokasi Waktu Jumlah Soal Penulis Materi



Indikator



: ....... Menit : ........................... : ........................... Level Bentuk Nomor Kognitif Soal Soal



Jalaksana, ……………………….. Penulis, ................................................... NIP



Keterangan: Level Kognitif: LK 1 : Pengetahuan dan Pemahaman : Contoh : Menjelaskan, mengidentifikasi, menyebutkan, mendiskripsikan LK 2 : Aplikasi : Contoh: Menunjukkan bukti, menentukan, menerapkan, memberi contoh LK 3 : Penalaran: Contoh: Mengklasifikasi, menganalisisi, mengkonstruksikan, menyelesaikan masalah, menyimpulkan, mengevaluasi



Lampiran 5 : Format Analisis Kualitatif Butir Soal Mata Pelajaran Kelas/semester Penelaah



: ……………………….. : ……………………….. : ………………………..



FORMAT PENELAAHAN BUTIR SOAL



No



Aspek yang ditelaah



A 1 2



Materi Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes tertulis untuk bentuk uraian/pilihan ganda) Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sudah sesuai Materi yang ditanyakan sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevasi, kontinyuitas, keterpakaian sehari-hari tinggi) Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas Konstruksi Menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban uraian Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal Ada pedoman penskorannya Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca Bahasa/Budaya Rumusan kalimat soal komunikatif Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku Tidak menggunakan kata/ungkapan yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu Rumusan soal tidak mengandungkata/ungkapan yang dapat menyinggung perasaan siswa



3 4 B 1 2 3 4 C 1 2 3 4 5



1



2



3



4



Nomor Soal 5 6 7



8



9



dst



Jalaksana, …………………………………. Penelaah



Lampiran 6 : Berita Acara Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang BERITA ACARA PELAKSANAAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Pada hari ini ………………………tanggal ………………bulan Maret tahun dua ribu dua puluh tiga a. Telah diselenggarakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang tulis dari pukul ………..sampai pukul …………. Pada sekolah: ………………………………………………………………….. Alamat



: …………………………………………………………………..



Ruang



: …………………………………………………………………..



Jumlah Peserta seharusnya



: …………………………… orang



Yang hadir



: …………………………… orang, yakni nomor:



…………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… Yang tidak hadir



: …………………………. Orang, yakni nomor:



……………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………. b. Telah dibuka amplop soal Mata Pelajaran ………………….. dengan nomor kode …….. berisi lembar soal sebanyak ………….exemplar, daftar hadir …………………. lembar, berita acara ………… lembar. Sebelum dibuka amplop soal dalam keadaan baik. Catatan selama pelaksanaan penilaian sekolah: …………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………. Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya Yang membuat berita acara Pengawas I



Pengawas II



1. Nama



: .................................



1. Nama



: ........................................



2. No. Kode



: .................................



2. No. Kode



: ........................................



3. Tanda Tangan



: ........................................



3. Tanda Tangan : .................................



Lampiran 7 : Format Daftar Hadir Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang DAFTAR HADIR PESERTA PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023



Urut 1



Nomor Peserta



Nama Peserta



Tanda Tangan



2



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Jumlah Peserta Hadir Tidak Hadir



: …………… orang : …………… orang : …………… orang Jalaksana, ……………………………………



Pengawas I



Pengawas II



1. Nama



: .................................



1. Nama



: ...........................................



2. No. Kode



: .................................



2. No. Kode



: ...........................................



3. Tanda Tangan



: .................................



3. Tanda Tangan



: ..........................................



Lampiran 8 : Daftar Hadir Pengawas Penilaian Sumatif Akhir Jenjang DAFTAR HADIR PENGAWAS PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Hari/Tanggal : …………………………. No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



Nomor Kode Pengawas



Nama Pengawas



Mata Pelajaran: ……………………. Ruang



Tanda Tangan 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22



23



24



Jalaksana, …………………………….. Ketua Panitia,



…………………………………… NIP



Lampiran 9 Pakta Integritas Penyusun Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang



PAKTA INTEGRITAS PENYUSUN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMA Negeri 1 Jalaksana, saya Penyusun Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dengan ini menyatakan bahwa saya: 1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk peningkatan mutu pendidikan; 2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dan menyukseskan pelaksanaan Penilaian Sekolah di SMA Negeri 1 Jalaksana; 3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang, dan 4. Sanggup melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang secara jujur. Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Jalaksana, ……………………..2023 Penyusun Soal,



………………………………….



Lampiran 10: Pakta Integritas Panitia Penyelenggara Penilaian Sumatif Akhir Jenjang



PAKTA INTEGRITAS PANITIA PENYELENGGARA PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMA Negeri 1 Jalaksana, saya Panitia Penyelenggara Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dengan ini menyatakan bahwa saya: 1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk peningkatan mutu pendidikan; 2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sekolah dan menyukseskan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMA Negeri 1 Jalaksana; 3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang, dan 4. Sanggup melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang secara jujur. Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Jalaksana, ……………………..2023 Panitia Penyelenggara,



………………………………….



Lampiran 11: Pakta Integritas Pengawas Penilaian Sumatif Akhir Jenjang



PAKTA INTEGRITAS PENGAWASAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMA Negeri 1 Jalaksana, saya Pengawas Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dengan ini menyatakan bahwa saya: 1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk peningkatan mutu pendidikan; 2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Penilaian Sekolah dan menyukseskan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di SMA Negeri 1 Jalaksana; 3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang, dan 4. Sanggup melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang secara jujur. Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Jalaksana, ……………………..2023 Pengawas Penilaian,



………………………………….



Lampiran SK Panitia Pelaksana PSAJ



PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH X



SMA NEGERI I JALAKSANA



Jl. Raya PadamenakNo64 Jalaksana Kabupaten Kuningan 45552



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 JALAKSANA NOMOR : 800/061/SMA-21-Cadisdikwil.X TENTANG PENETAPAN DAN PEMBAGIAN TUGAS PANITIA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat Menimbang



:



Bahwa dalam rangka memperlancar Pelaksanaan Proses Evaluasi Belajar Siswa tahap akhir yang meliputi Ujian Sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jalaksana perlu menetapkan susunan panitia dan pembagian tugasnya.



Mengingat



:



1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2022 Nomor 14); 3. Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah pengganti Permendikbud Nomor 20 tahun 2016; 4. Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; 5. Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; 6. Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; 7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan



Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 8. Surat Edaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 5919/H1/SK.02.01/2022 Tahun 2022; 9. Surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 2402/PK.07Bid.PSMA Perihal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dan Sumatif Akhir Tahun SMA Tahun Pelajaran 2022/2023; dan 10. Hasil rapat dinas Kepala SMA Negeri dan Wakasek Kurikulum seKabupaten Kuningan pada tanggal 24 Februari 2022. Memperhatikan



:



Hasil Keputusan Rapat Dinas Dewan Guru, Staf Tata Usaha, dan Kepala SMA Negeri 1 Jalaksana pada tanggal 6 Februari 2023. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Susunan panitia Ujian Sekolah dan Pembagian tugas Panitia seperti terlampir dan tidak terpisahkan dalam surat keputusan ini. Masing-masing panitia melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis kepada Kepala Sekolah. Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada Tanggal Kepala Sekolah,



: Jalaksana : 6 Februari 2023



H. NANANG WARSA,. M.Pd NIP. 19670802 1991011001



Lampiran Nomor Tanggal



: : :



Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jalaksana 800/061/SMA-21-Cadisdikwil.X 6 Februari 2023 PENETAPAN DAN PEMBAGIAN TUGAS PANITIA US TAHUN PELAJARAN 2022/2023



Penanggungjawab Ketua Sekretaris Bendahara



: : :



H. NANANG WARSA. .M/Pd Stefhanus Mugiya, S,Pd Povi Yulyjanti,S.Pd Eva Yuniarti, S.Pd : Eti Kusmiati,S.Pd Aan Darmadi



Anggota Teknisi



: :



Pengolahan Data



:



1. Imran Nursiddik,S.Pd 2. Rifky Suryandi,S.Pd 1. Supriyadi, S.Kom 2. Iding Jaenal Abidin, S.Pd



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Jalaksana : 6 Februari 2023



Kepala Sekolah,



H. NANANG WARSA,. M.Pd NIP. 19670802 1991011001



Lampiran Peserta Penilaian Sumatif Akhir Jenjang DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



PESERTA 02.20.12.00 1 02.20.12.00 2 02.20.12.00 3 02.20.12.00 4 02.20.12.00 5 02.20.12.00 6 02.20.12.00 7 02.20.12.00 8 02.20.12.00 9 02.20.12.01 0 02.20.12.01 1 02.20.12.01 2 02.20.12.01 3 02.20.12.01 4 02.20.12.01 5 02.20.12.01 6 02.20.12.01 7 02.20.12.01 8 02.20.12.01 9 02.20.12.02 0 02.20.12.02 1 02.20.12.02 2 02.20.12.02 3 02.20.12.02 4



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12001



ABI YASID AL ' MAJID



XII MIPA 1



12002



AKMAL HAFIZH WALIYUDIN



XII MIPA 1



12003



ANINDYA AZAHRA



XII MIPA 1



12004



AULIA NURUL INAYAH



XII MIPA 1



12005



BIQI ABDILLAH DAMANIK



XII MIPA 1



12006



CANDA AGUSTINA



XII MIPA 1



12007



DEVI ROCHMAYATI



XII MIPA 1



12008



DINDA ALFITRIANI DEWI



XII MIPA 1



12009



EFA LISTIANA



XII MIPA 1



12010



ERIKA NAIS APRILLIYANA



XII MIPA 1



12011



FANDI NURULLOH



XII MIPA 1



12012



FRISKA KURNIA AFRIYAN



XII MIPA 1



12013



IKA KARTIKA SARI



XII MIPA 1



12014



INTAN NOERFADILLAH



XII MIPA 1



12015



INTAN PERMATASARI



XII MIPA 1



12016



KARENINA SYAWMAYASTI



XII MIPA 1



12017



LINDA GUSTINA



XII MIPA 1



12018



LYRA SEPTIYANI RAHAYU



XII MIPA 1



12019



MAULANA FIKRI



XII MIPA 1



12020



MUHAMMAD RAAFI FADHILLAH



XII MIPA 1



12021



NAJWA NUROHMAH



XII MIPA 1



12022



NINGRUM FADILLAH



XII MIPA 1



12023



NUR SIRRY QOLBIYAH



XII MIPA 1



12024



PUTRI CANTIKA NURRANI



XII MIPA 1



02.20.12.02 5 02.20.12.02 6 02.20.12.02 7 02.20.12.02 8 02.20.12.02 9 02.20.12.03 0 02.20.12.03 1 02.20.12.03 2 02.20.12.03 3 02.20.12.03 4 02.20.12.03 5 02.20.12.03 6



25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



12025



REFA HABYBAH ZAHRA



XII MIPA 1



12026



RESYA NUR HERAWATI



XII MIPA 1



12027



RINTA FEBRIANTI



XII MIPA 1



12028



RIZAL SALEEM AHMAD



XII MIPA 1



12029



SATRYA NUGRAHA JUNIAR



XII MIPA 1



12030



SILVIANITA



XII MIPA 1



12031



SINTYA OKTAFIANI



XII MIPA 1



12032



SUCI MAHARANI AN NAJAH



XII MIPA 1



12033



ULFI SITI ULFIAH



XII MIPA 1



12034



VINA WAHYUNINGSIH



XII MIPA 1



12035



YUNDA KHASANAH



XII MIPA 1



12036



ZIDAN MAULANA IBRA



XII MIPA 1



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



PESERTA 02.20.12.03 7 02.20.12.03 8 02.20.12.03 9 02.20.12.04 0 02.20.12.04 1 02.20.12.04 2 02.20.12.04 3 02.20.12.04 4 02.20.12.04 5 02.20.12.04 6 02.20.12.04 7 02.20.12.04 8 02.20.12.04



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12037



ABDUL AZIS



XII MIPA 2



12038



ADISYA RAHMAWATI



XII MIPA 2



12039



ARAFI KHARIS MUSYAFAR



XII MIPA 2



12040



DEA SUSAN CHANTIKA



XII MIPA 2



12041



DHIMAS ARIEL FAHREZI



XII MIPA 2



12042



DIA IMELDA



XII MIPA 2



12043



EFI LISTIANI



XII MIPA 2



12044



FAIKA DWI KAMILA



XII MIPA 2



12045



FRISKA AULIA PUTRI



XII MIPA 2



12046



HAMDAN TAUFIQ FAZRI



XII MIPA 2



12047



IFA NUR AZHA



XII MIPA 2



12048



IRA LESTARI



XII MIPA 2



12049



LISNAWATI



XII MIPA 2



9 02.20.12.05 0 02.20.12.05 1 02.20.12.05 2 02.20.12.05 3 02.20.12.05 4 02.20.12.05 5 02.20.12.05 6 02.20.12.05 7 02.20.12.05 8 02.20.12.05 9 02.20.12.06 0 02.20.12.06 1 02.20.12.06 2 02.20.12.06 3 02.20.12.06 4 02.20.12.06 5 02.20.12.06 6 02.20.12.06 7 02.20.12.06 8 02.20.12.06 9 02.20.12.07 0 02.20.12.07 1 02.20.12.07 2



14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



12050



MUHAMAD EKA PRAMUJA



XII MIPA 2



12051



MALVIN RIZKY ALVANDY



XII MIPA 2



12052



MUHAMMAD FAHMI IDRIS



XII MIPA 2



12053



MUHAMMAD REHAN ZULFIKAR



XII MIPA 2



12054



NAZWA AGUSTINA



XII MIPA 2



12055



NISSA ANATASYA AURALIYA



XII MIPA 2



12056



NUR BAIHAQI



XII MIPA 2



12057



NURJANAH



XII MIPA 2



12058



OCTAVIONA



XII MIPA 2



12059



PIPIT FITRIA OKTAVIANI



XII MIPA 2



12060



RAISAH NASIRATUL HAYY



XII MIPA 2



12061



RUSVIKA TRIANDITA



XII MIPA 2



12062



SALMA RAHMAHYATI



XII MIPA 2



12063



SHASYA



XII MIPA 2



12064



SILVIA ANGGRAENI



XII MIPA 2



12065



SISKA RAMAWATI



XII MIPA 2



12066



SITI NUR ROHMAH



XII MIPA 2



12067



SITI NURHAYATI



XII MIPA 2



12068



TESA KURNIAWATI



XII MIPA 2



12069



WILDIYANTO



XII MIPA 2



12070



WISNU WIDANDA



XII MIPA 2



12071



YENI SEPTIANI



XII MIPA 2



12072



ZAHRA AMALYA PUTRI



XII MIPA 2



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1



PESERTA 02.20.12.07 3



USER 12073



NAMA PERSERTA ADE TSULISATUL FADHILAH



KELAS XII MIPA 3



2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31



02.20.12.07 4 02.20.12.07 5 02.20.12.07 6 02.20.12.07 7 02.20.12.07 8 02.20.12.07 9 02.20.12.08 0 02.20.12.08 1 02.20.12.08 2 02.20.12.08 3 02.20.12.08 4 02.20.12.08 5 02.20.12.08 6 02.20.12.08 7 02.20.12.08 8 02.20.12.08 9 02.20.12.09 0 02.20.12.09 1 02.20.12.09 2 02.20.12.09 3 02.20.12.09 4 02.20.12.09 5 02.20.12.09 6 02.20.12.09 7 02.20.12.09 8 02.20.12.09 9 02.20.12.10 0 02.20.12.10 1 02.20.12.10 2 02.20.12.10 3



12074



AGIS BUNGA SAHARA



XII MIPA 3



12075



AHMAD ARIF NURAJI



XII MIPA 3



12076



ANANDA MAYLANI



XII MIPA 3



12077



CAHYA NUR FADILAH



XII MIPA 3



12078



DINDA AYU PUSPITA



XII MIPA 3



12079



ESTY RAHMADINI



XII MIPA 3



12080



EUIS JULISAH



XII MIPA 3



12081



FITRY RIYANTI



XII MIPA 3



12082



GHAIDA SUCIARA WIDIARESTU



XII MIPA 3



12083



GINA ADITIYA NINGRUM



XII MIPA 3



12084



IIN SINTIA



XII MIPA 3



12085



INDAH APRILIANI



XII MIPA 3



12086



JENIETA SALSABILA



XII MIPA 3



12087



LAELA ASYIFATUN NISA



XII MIPA 3



12088



MAULANA ALVIAN



XII MIPA 3



12089



MELISA SUTARI PUTRI



XII MIPA 3



12090



MUHAMAD BINTANG PUTRA PRATAMA



XII MIPA 3



12091



NABILA RAMADHANI



XII MIPA 3



12092



NADILA DESKHIANA PUTRI



XII MIPA 3



12093



NAYA RAHMADANI DWI S.



XII MIPA 3



12094



NAZWA AZAHRA PANGESTUTI



XII MIPA 3



12095



NISA ANGGRAENI



XII MIPA 3



12096



NUR AZIZAH



XII MIPA 3



12097



PUJIYANTI TRESNANINGSIH



XII MIPA 3



12098



RACHEL MUTOHAROH



XII MIPA 3



12099



RENA LARISTRI



XII MIPA 3



12100



REVALINA SALSABILLA



XII MIPA 3



12101



RIZKY KURNIAWAN



XII MIPA 3



12102



SALSABILA AZZAHRA



XII MIPA 3



12103



SERLIANAH



XII MIPA 3



02.20.12.10 4 02.20.12.10 5 02.20.12.10 6 02.20.12.10 7 02.20.12.10 8



32 33 34 35 36



12104



SILVA NURUL PAKHIRA



XII MIPA 3



12105



SITI AMINAH



XII MIPA 3



12106



TITA AULIA VIANDARI



XII MIPA 3



12107



YARA ISMAYASHA SUPIANA



XII MIPA 3



12108



YUSUP SAPUTRA



XII MIPA 3



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



PESERTA 02.20.12.10 9 02.20.12.11 0 02.20.12.11 1 02.20.12.11 2 02.20.12.11 3 02.20.12.11 4 02.20.12.11 5 02.20.12.11 6 02.20.12.11 7 02.20.12.11 8 02.20.12.11 9 02.20.12.12 0 02.20.12.12 1 02.20.12.12 2 02.20.12.12 3 02.20.12.12 4 02.20.12.12 5 02.20.12.12 6 02.20.12.12 7 02.20.12.12 8



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12109



ADITIO RAHMAN



XII MIPA 4



12110



ANNA SETIABUDI



XII MIPA 4



12111



ARIL MAULANA



XII MIPA 4



12112



CASMANTO



XII MIPA 4



12113



DESI SETIA



XII MIPA 4



12114



DEWI RAHMA



XII MIPA 4



12115



DIAH AYU FUJISARI DEWI



XII MIPA 4



12116



DINDA MEIRA CHANTIKA



XII MIPA 4



12117



ETI ROHAETI APRILIANI



XII MIPA 4



12118



EUIS ST AISYAH



XII MIPA 4



12119



FAKHRI AHMAD FAKHRUDIN



XII MIPA 4



12120



FITRA NURANISA AL-ASYFA



XII MIPA 4



12121



GUGUN GUNALDI



XII MIPA 4



12122



INDAH ZUHROTUL KHARIMAH



XII MIPA 4



12123



ISMI YULIANTI ZAHRA



XII MIPA 4



12124



KHALISAH AISAH RACHMAT



XII MIPA 4



12125



LINDYANA PUTRI



XII MIPA 4



12126



MELLY WULANDARI



XII MIPA 4



12127



NANDA AMALIA PUTRI



XII MIPA 4



12128



NAYLA RESTIEKA MEISYA



XII MIPA 4



02.20.12.12 9 02.20.12.13 0 02.20.12.13 1 02.20.12.13 2 02.20.12.13 3 02.20.12.13 4 02.20.12.13 5 02.20.12.13 6 02.20.12.13 7 02.20.12.13 8 02.20.12.13 9 02.20.12.14 0 02.20.12.14 1 02.20.12.14 2 02.20.12.14 3



21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



12129



NAZWA PRISCILLA ZULAIKA



XII MIPA 4



12130



NURAISYAH



XII MIPA 4



12131



PUTRI ANJANI



XII MIPA 4



12132



RATIH IQLA SEPTRINA



XII MIPA 4



12133



RENI FATIMAH



XII MIPA 4



12134



REVA FAJARWATI



XII MIPA 4



12135



RIRIN ARINA PELITA



XII MIPA 4



12136



SASKYA MAULANI



XII MIPA 4



12137



SINDI ASTUTI



XII MIPA 4



12138



SITI RAFIKA



XII MIPA 4



12139



TRI WULANDARI



XII MIPA 4



12140



WULANSARI



XII MIPA 4



12141



YAYAH JULIYAH



XII MIPA 4



12142



YEYEN APRIYANTI



XII MIPA 4



12143



YUNISYA HASANAH



XII MIPA 4



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



PESERTA 02.20.12.14 5 02.20.12.14 6 02.20.12.14 7 02.20.12.14 8 02.20.12.14 9 02.20.12.15 0 02.20.12.15 1 02.20.12.15 2 02.20.12.15 3 02.20.12.15



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12145



AIRUL GUNAWAN



XII MIPA 5



12146



ALLVIN SUBHAN SYAHPUTRA



XII MIPA 5



12147



APRILIANI MAULIDA



XII MIPA 5



12148



AYU NINGSIH



XII MIPA 5



12149



DEDI KUSUMA



XII MIPA 5



12150



DEWI KARINA



XII MIPA 5



12151



DINA PEBRIANI



XII MIPA 5



12152



DISTI AENUROHMAH



XII MIPA 5



12153



EFRISTA ZULLYSTARIYA



XII MIPA 5



12154



ERAH JUHAERIAH



XII MIPA 5



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



4 02.20.12.15 5 02.20.12.15 6 02.20.12.15 7 02.20.12.15 8 02.20.12.15 9 02.20.12.16 0 02.20.12.16 1 02.20.12.16 2 02.20.12.16 3 02.20.12.16 4 02.20.12.16 5 02.20.12.16 6 02.20.12.16 7 02.20.12.16 8 02.20.12.16 9 02.20.12.17 0 02.20.12.17 1 02.20.12.17 2 02.20.12.17 3 02.20.12.17 4 02.20.12.17 5 02.20.12.17 6 02.20.12.17 7 02.20.12.17 8 02.20.12.17 9 02.20.12.18 0



12155



EVA SOPHIAWATY



XII MIPA 5



12156



FAIZHA AYUSHITA



XII MIPA 5



12157



FERDIANSAH NURFADILA



XII MIPA 5



12158



IKA VINALIA



XII MIPA 5



12159



INGGIT GARNASIH



XII MIPA 5



12160



INTAN WIDYA LESTARI



XII MIPA 5



12161



IYAM NURYAMA



XII MIPA 5



12162



KAMILA ISYANA MUTIARA MUSLIMAH



XII MIPA 5



12163



MAULANA IBRAHIM



XII MIPA 5



12164



MIMIN RUMINAH



XII MIPA 5



12165



MUHAMMAD AGUNG KURNIAWAN



XII MIPA 5



12166



NAYA NADIYATUL MUBAROKAH



XII MIPA 5



12167



NAYLA SALSABILLA



XII MIPA 5



12168



NAZZWA KHOERUNNISA



XII MIPA 5



12169



NUR FATIMAH HANUM



XII MIPA 5



12170



NURMAESAROH



XII MIPA 5



12171



PUTRI KURNIA ALAM



XII MIPA 5



12172



RINDU FITRIYANI



XII MIPA 5



12173



RUMSARI



XII MIPA 5



12174



SITI ROHMAH



XII MIPA 5



12175



SRI ARYANTI



XII MIPA 5



12176



SUCI INDAH SARI



XII MIPA 5



12177



SUSI AMELIA



XII MIPA 5



12178



UTI NUR AZIZAH



XII MIPA 5



12179



VIOLA ANANTA



XII MIPA 5



12180



WULAN EGIT RAMDANI



XII MIPA 5



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023



NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28



PESERTA 02.20.12.18 1 02.20.12.18 2 02.20.12.18 3 02.20.12.18 4 02.20.12.18 5 02.20.12.18 6 02.20.12.18 7 02.20.12.18 8 02.20.12.18 9 02.20.12.19 0 02.20.12.19 1 02.20.12.19 2 02.20.12.19 3 02.20.12.19 4 02.20.12.19 5 02.20.12.19 6 02.20.12.19 7 02.20.12.19 8 02.20.12.19 9 02.20.12.20 0 02.20.12.20 1 02.20.12.20 2 02.20.12.20 3 02.20.12.20 4 02.20.12.20 5 02.20.12.20 6 02.20.12.20 7 02.20.12.20 8



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12181



AAT PARIDAH



XII IPS 1



12182



ADE KURNIAWAN



XII IPS 1



12183



ALDI ADITIA



XII IPS 1



12184



ALFI NURROHMAH



XII IPS 1



12185



ALYA RAHMAWATI



XII IPS 1



12186



AMEY LISTIANY



XII IPS 1



12187



BILLY RHAMDANI PUTRA NUGRAHA



XII IPS 1



12188



DEA AMELIA



XII IPS 1



12189



DELLA KHOERUNISA



XII IPS 1



12190



DEVI RAHMAWATI



XII IPS 1



12191



DEWI SITI MAUNAH



XII IPS 1



12192



DWI FATHONAH



XII IPS 1



12193



ELSA FRASISKA PERMANA PUTRI



XII IPS 1



12194



ERIKA TRI WIDIASTUTI



XII IPS 1



12195



FAIZ GILANG GUMILAR



XII IPS 1



12196



FAUJIAH



XII IPS 1



12197



IRA AGUSTIN



XII IPS 1



12198



GINA AULIA



XII IPS 1



12199



HAWA LUTFIYYAH



XII IPS 1



12200



ILHAM NURSAMSI



XII IPS 1



12201



NUR INDAH DAMAI YANTI



XII IPS 1



12202



JIHAN AULIA NUR FAUZAN



XII IPS 1



12203



LILIS LISTIYANA



XII IPS 1



12204



MILLA ARYANTI



XII IPS 1



12205



MUHAMAD PEMAS MAULANA



XII IPS 1



12206



MUHAMMAD NAZRIL KURNIAWAN



XII IPS 1



12207



NENI SUARNI



XII IPS 1



12208



NITA MARCELLA



XII IPS 1



02.20.12.20 9 02.20.12.21 0 02.20.12.21 1 02.20.12.21 2 02.20.12.21 3 02.20.12.21 4 02.20.12.21 5



29 30 31 32 33 34 35



12209



PUTRI NAWANG WULAN



XII IPS 1



12210



RENI PUSPITA SARI



XII IPS 1



12211



REZKY MUHAMMAD FADIL



XII IPS 1



12212



RINA YULISTIYANA



XII IPS 1



12213



SALFA GINA SALSABILA



XII IPS 1



12214



SINTA DEWI FORTUNA



XII IPS 1



12215



TRIE SEPTIANI



XII IPS 1



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18



PESERTA 02.20.12.21 6 02.20.12.21 7 02.20.12.21 8 02.20.12.21 9 02.20.12.22 0 02.20.12.22 1 02.20.12.22 2 02.20.12.22 3 02.20.12.22 4 02.20.12.22 5 02.20.12.22 6 02.20.12.22 7 02.20.12.22 8 02.20.12.22 9 02.20.12.23 0 02.20.12.23 1 02.20.12.23 2 02.20.12.23



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12216



ADE MAOLANA



XII IPS 2



12217



ADHELYA EKA RIZKYANI



XII IPS 2



12218



ALPIYAH DAMAYANTI



XII IPS 2



12219



ALVIN AKBAR FAIZAL



XII IPS 2



12220



AMANDA AMELIA



XII IPS 2



12221



BEBY ALYA PUTRI



XII IPS 2



12222



CITRA NUR ANISYAH



XII IPS 2



12223



DEA INDAH PURNAMA SARI



XII IPS 2



12224



DELVITA ANGGRAENI



XII IPS 2



12225



DIAN NURJANAH



XII IPS 2



12226



DISA HIRAWATI



XII IPS 2



12227



DZAKI ADITYA DARMAWAN



XII IPS 2



12228



FEBRIZAL PASHA HIDAYAT



XII IPS 2



12229



FIKA SUCI SYAFA'ATIKA



XII IPS 2



12230



HILDA NUR RAHMAWATI



XII IPS 2



12231



INDRI ANGRAENI



XII IPS 2



12232



IPAN GUNAWAN



XII IPS 2



12233



KARIN NURMALA PEBRIANI



XII IPS 2



3 02.20.12.23 4 02.20.12.23 5 02.20.12.23 6 02.20.12.23 7 02.20.12.23 8 02.20.12.23 9 02.20.12.24 0 02.20.12.24 1 02.20.12.24 2 02.20.12.24 3 02.20.12.24 4 02.20.12.24 5 02.20.12.24 6 02.20.12.24 7 02.20.12.24 8 02.20.12.24 9 02.20.12.25 0 02.20.12.25 1



19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



12234



MAHESA PUTRA GUSTIANA



XII IPS 2



12235



MARSYA SHAPA NADHIRA



XII IPS 2



12236



MELI ANGGRAENI



XII IPS 2



12237



MOCHAMAD DESTA FAJAR DP



XII IPS 2



12238



MUHAMMAD ADIB AMRULLOH



XII IPS 2



12239



NADIA HOERUNISA



XII IPS 2



12240



NAZWA SALSABILA



XII IPS 2



12241



NISA AMELIA



XII IPS 2



12242



NUR SUKMAWATI



XII IPS 2



12243



PUTRI PAJARRANI



XII IPS 2



12244



RAYNANDA AULYA HIKMAWAN



XII IPS 2



12245



RIFA ALGISA CIPTANI FAUZIA



XII IPS 2



12246



RISMA AMELIA



XII IPS 2



12247



SRI RAHAYU



XII IPS 2



12248



TIA NURAENI



XII IPS 2



12249



VINA LESTARI



XII IPS 2



12250



WINDA AULIA



XII IPS 2



12251



YESI YULIANTI



XII IPS 2



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6



PESERTA 02.20.12.25 2 02.20.12.25 3 02.20.12.25 4 02.20.12.25 5 02.20.12.25 6 02.20.12.25 7



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12252



ADHITYA MAULANA WIJAYA



XII IPS 3



12253



ADILA SITI ROKAYAH



XII IPS 3



12254



ALYA FIRYALA FITRI



XII IPS 3



12255



ANASTASYA RIYANI



XII IPS 3



12256



ANDRIAN MAULANA



XII IPS 3



12257



ARIEF RAMADHAN



XII IPS 3



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



02.20.12.25 8 02.20.12.25 9 02.20.12.26 0 02.20.12.26 1 02.20.12.26 2 02.20.12.26 3 02.20.12.26 4 02.20.12.26 5 02.20.12.26 6 02.20.12.26 7 02.20.12.26 8 02.20.12.26 9 02.20.12.27 0 02.20.12.27 1 02.20.12.27 2 02.20.12.27 3 02.20.12.27 4 02.20.12.27 5 02.20.12.27 6 02.20.12.27 7 02.20.12.27 8 02.20.12.27 9 02.20.12.28 0 02.20.12.28 1 02.20.12.28 2 02.20.12.28 3 02.20.12.28 4 02.20.12.28 5 02.20.12.28 6 02.20.12.28 7



12258



AYU AMBARWATI



XII IPS 3



12259



DEA AMANDA



XII IPS 3



12260



DEDI SUNARDI



XII IPS 3



12261



DESI FEBRIANTI



XII IPS 3



12262



DIAN HAERANI



XII IPS 3



12263



DIANA EVA EVIANTI SITI. N



XII IPS 3



12264



DYSKA FEBRY AYU NINGSIH



XII IPS 3



12265



ELAN MAULANA RAMDHAN



XII IPS 3



12266



ELSHA NURAENI



XII IPS 3



12267



ESA CITRA RESTIKA



XII IPS 3



12268



FAUZIYAH



XII IPS 3



12269



GALUH PUTRA TRIYADI



XII IPS 3



12270



GEISCHA AVRILIA



XII IPS 3



12271



HERAWATI



XII IPS 3



12272



INDAH DINIAH MAULANI



XII IPS 3



12273



KARLINA



XII IPS 3



12274



MAY MARTINI



XII IPS 3



12275



MUHAMMAD DANIEL FADILLAH AL- FADDEL



XII IPS 3



12276



MUHAMMAD RIFQI BACHTIAR



XII IPS 3



12277



NANDA CAHYA CAMILA



XII IPS 3



12278



NENENG SRI MULYATI



XII IPS 3



12279



NIDA AULIA AGUSTIN



XII IPS 3



12280



NUNUNG NURBAETI



XII IPS 3



12281



PIPIT PITRIYANI



XII IPS 3



12282



PUTERI DISYA PUSPITA SARI



XII IPS 3



12283



RATNA SARI



XII IPS 3



12284



REVALINA KHOIRUNNISSA



XII IPS 3



12285



SALWA SITI FEBRIANTI



XII IPS 3



12286



SRI MONIKA



XII IPS 3



12287



WULAN SHAHBANIAH



XII IPS 3



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



PESERTA 02.20.12.28 8 02.20.12.28 9 02.20.12.29 0 02.20.12.29 1 02.20.12.29 2 02.20.12.29 3 02.20.12.29 4 02.20.12.29 5 02.20.12.29 6 02.20.12.29 7 02.20.12.29 8 02.20.12.29 9 02.20.12.30 0 02.20.12.30 1 02.20.12.30 2 02.20.12.30 3 02.20.12.30 4 02.20.12.30 5 02.20.12.30 6 02.20.12.30 7 02.20.12.30 8 02.20.12.30 9 02.20.12.31 0 02.20.12.31



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12288



AJIS MAULANA



XII IPS 4



12289



AMANDA DWISEPTIYANI



XII IPS 4



12290



ANISA NUR AROFIK



XII IPS 4



12291



ANNISA AGUS SETIANINGSIH



XII IPS 4



12292



APRIDA ILHAM NURHIDAYAT



XII IPS 4



12293



ARI MAULANA



XII IPS 4



12294



AYUNING SHEFIRA



XII IPS 4



12295



DELLA AMANDA PUTRI



XII IPS 4



12296



DEVI AYU SETIANI



XII IPS 4



12297



DEWI FEBRIANTI



XII IPS 4



12298



DINI KRISTINA



XII IPS 4



12299



ELIANY NUR ROCHMAT



XII IPS 4



12300



ELZA TAHEERA MAYARANY



XII IPS 4



12301



EVA NURANISA



XII IPS 4



12302



FITRIA YULIANINGSIH



XII IPS 4



12303



HANA NURHAYATI



XII IPS 4



12304



IHAH SOLIHAH



XII IPS 4



12305



JUWITA SIAMI



XII IPS 4



12306



LUKMAN SYAH



XII IPS 4



12307



MUHAMAD IKHSAN



XII IPS 4



12308



MUHAMMAD YUSUF



XII IPS 4



12309



MUHAMMAD ZAIN SYAFIQ



XII IPS 4



12310



NADHIRA AMALIA PUTRI



XII IPS 4



12311



NAZWA KHAIRUN NISA



XII IPS 4



1 02.20.12.31 2 02.20.12.31 3 02.20.12.31 4 02.20.12.31 5 02.20.12.31 6 02.20.12.31 7 02.20.12.31 8 02.20.12.31 9 02.20.12.32 0 02.20.12.32 1 02.20.12.32 2 02.20.12.32 3



25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



12312



NOVA MUTIASARI



XII IPS 4



12313



NURAENI



XII IPS 4



12314



RENI AGUSTIAN



XII IPS 4



12315



RIDA KHOIRUNNISA



XII IPS 4



12316



RIZAL FARUQ RAMADHAN



XII IPS 4



12317



SHINTA DIA NURRUL FAADILAH



XII IPS 4



12318



SILVIA DEWI



XII IPS 4



12319



SITI KHOIRRIYAH FEBRIYANTO



XII IPS 4



12320



SYIFA QHARAMITHAH



XII IPS 4



12321



TIKA SRIYUNINGSIH



XII IPS 4



12322



WIDIYA SRI SEPRIANI PUTRI



XII IPS 4



12323



YUNUS SETIAWAN



XII IPS 4



DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 1 JALAKSANA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 NOMOR URUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



PESERTA 02.20.12.32 4 02.20.12.32 5 02.20.12.32 6 02.20.12.32 7 02.20.12.32 8 02.20.12.32 9 02.20.12.33 0 02.20.12.33 1 02.20.12.33 2 02.20.12.33 3 02.20.12.33 4 02.20.12.33 5



USER



NAMA PERSERTA



KELAS



12324



ALFIN SATIYA



XII IPS 5



12325



ANGGA PRASETYA



XII IPS 5



12326



ASRI PURNAMASARI



XII IPS 5



12327



AULYA HUDZAIFAH



XII IPS 5



12328



DEVI AYU MULYANTI



XII IPS 5



12329



DWI SUGESTI NINGRUM



XII IPS 5



12330



FANNY. R



XII IPS 5



12331



ILHAM FARUQ AHMAD



XII IPS 5



12332



LYDIA ALHANIFA



XII IPS 5



12333



MUHAMMAD SAEFUDIN



XII IPS 5



12334



NIA ASNIATI



XII IPS 5



12335



NISYA ARISTHIANY



XII IPS 5



13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



02.20.12.33 6 02.20.12.33 7 02.20.12.33 8 02.20.12.33 9 02.20.12.34 0 02.20.12.34 1 02.20.12.34 2 02.20.12.34 3 02.20.12.34 4 02.20.12.34 5 02.20.12.34 6 02.20.12.34 7 02.20.12.34 8 02.20.12.34 9 02.20.12.35 0 02.20.12.35 1 02.20.12.35 2 02.20.12.35 3 02.20.12.35 4 02.20.12.35 5 02.20.12.35 6 02.20.12.35 7 02.20.12.35 8 02.20.12.35 9



12336



NONA INGRID ANZARWATI



XII IPS 5



12337



NUR AINI



XII IPS 5



12338



NURUL ALENISA



XII IPS 5



12339



NURYANI



XII IPS 5



12340



PIPIT SAFITRI



XII IPS 5



12341



RATNA RAHMAWATI



XII IPS 5



12342



RATU FAHIRA HANUM



XII IPS 5



12343



REGYNA OKTASARI



XII IPS 5



12344



REVA KARTIKA EKAWATI



XII IPS 5



12345



RIFKY PAHLEVI RAMADHAN



XII IPS 5



12346



RIKA RAHMAWATI



XII IPS 5



12347



RINDU NUR HIKMAH



XII IPS 5



12348



RISMAWATI



XII IPS 5



12349



ROSMALIA



XII IPS 5



12350



SHELA SELVIA NUROCTAVIANI



XII IPS 5



12351



SRI NURKHOLISAH



XII IPS 5



12352



SYIFA AULIA



XII IPS 5



12353



TIA LESTARI



XII IPS 5



12354



TRI NITA AGUSTINA



XII IPS 5



12355



TRIA RAHMAWATI



XII IPS 5



12356



VISKA DAMAYANTI



XII IPS 5



12357



WINDI ALISHA



XII IPS 5



12358



YAASIR ZAINUL ARIFIN



XII IPS 5



12359



YANA ALVIAN HERDIANA



XII IPS 5



Lampiran Jadwal PSAJ JADWAL SUMATIF AKHIR JENJANG 2022/2023 Mata Pelajaran No



US Utama



1.



Senin, 13 Maret 2023



2.



Selasa, 14 Maret 2023



Sesi 1 2 1



Waktu (WIB) 07.30 s.d. 09.30 09.45 s.d. 11.15 07.30 s.d. 09.30



Program IPA Matematika (W)



Program IPS Matematika (W)



Pend. Agama & Budi Pekerti



Pend. Agama & Budi Pekerti



Kimia



Sosiologi



2 3 1 3.



Rabu, 15 Maret 2023



2 3 1



4.



Kamis, 16 Maret 2023



2 3



5.



6.



Jumat, 17 Maret 2023



Senin, 20 Maret 2023



1 2 1 2



09.45 s.d. 11.15 11.30 s.d. 13.00 07.30 s.d. 09.30 09.45 s.d. 11.15 11.30 s.d. 13.00 07.30 s.d. 09.30 09.45 s.d. 11.15 11.30 s.d. 13.00 07.30 s.d. 09.30 09.45 s.d. 11.15 07.30 s.d. 09.30 09.45 s.d. 11.15



PPKn



PPKn



LM



LM



Fisika Sejarah Indonesia Bahasa Inggris(W)



Ekonomi Sejarah Indonesia Bahasa Inggris(W)



Biologi



Geografi



Penjasorkes



Penjasorkes



Basa Sunda



Basa Sunda



Matematika (P)



Sejarah (P)



Seni Budaya



Seni Budaya



Bahasa Indonesia PKWU



Lampiran Pengawas PSAJ JADWAL PENGAWAS PSAJ



Bahasa Indonesia PKWU



Lampiran Denah Ruangan PSAJ