Potensi Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Awal terbentuknya sebuah desa di masa lalu sangatlah unik karena tidak terlepas dari potensi yang ada pada saat itu dan teknologi yang mereka miliki, misalnya dari yang bersifat nomaden kemudian menetap di suatu tempat dengan mengelompok yang disebut pradesa, kemudian berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi dan potensi yang ada pada desa.



Desa sebagai kesatuan masyarakat memiliki kesamaan tiga hal yang dalam bahasa Jawa adalah : rangka (wilayah), darah (satu keturunan), dan wilayah (ajaran/adat istiadat) dan ini merupakan sebuah modal/potensi yang dikembangkan untuk terbentuknya sebuah desa. Potensi apakah yang dimiliki desa sehingga dapat dimanfaatkan dan menjadi sebuah desa berkembang maju. Mari kita lihat dan baca serta pahami dengan baik.



Dua macam potensi desa yaitu: 1. Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna 2. Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.



Potensi desa merupakan segala sesuatu yang ada di desa yang dapat dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Potensi desa terbagi menjadi dua yaitu potensi fisik dan potensi non fisik. 1. Potensi fisik Potensi fisik adalah potensi yang berkaitan dengan sumber daya alam yang ada di desa seperti tanah, air, lahan pertanian, hewan ternak, cuaca iklim dan lainnya. Lokasi desa di Indonesia berbeda-beda karena kenampakan fisik dan morfologi Indonesia beranekaragam mulai dari dataran rendah, pantai, bukit sampai pegunungan. Perbedaan kenampakan fisik tersebut akan berpengaruh terhadap jenis potensi desa yang bersangkutan. Misalnya di desa yang berlokasi di wilayah pantai maka dapat diketahui kondisi cuaca dan iklim di daerah tersebut adalah panas. Sedangkan sumber daya alam yang ada di pantai antara lain tambak, kelapa, ikan, terumbu karang dan lainnya. Beda halnya dengan di wilayah dataran tinggi yang berhawa sejuk maka potensi fisik desanya akan berupa daerah pertanian yang subur, sayuran, dan hewan ternak. 2. Potensi non fisik Potensi non fisik adalah segala potensi yang berkaitan dengan masyarakat desa dan tata perilakunya. Potensi non fisik lainnya adalah lembaga desa, aparatur desa, adat istiadat dan budaya. Suatu masyarakat desa yang hidup dalam waktu yang lama akan membentuk tata kehidupan tersendiri. Tata kehidupan akan dipengaruhi oleh kondisi alam wilayah desa itu sendiri. Misalnya Desa di daerah Tengger yang berlokasi di daerah Gunung Bromo sering melakukan upacara adat Kasodo dengan membuang sesajen ke kawah Bromo sebagai bentuk ritual meminta keselamatan. Beda halnya dengan desa yang berada dekat pantai seperti di Parang Tritis yang sering melakukan upacara buang sesajen ke laut.



1. Pengertian Desa Apa itu Desa? Untuk lebih memahami pengertian desa, mari kita simak pendapat para ahli tentang pengertian desa. a. Menurut Bintarto Desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di tempat tersebut dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. b. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu hukum yang di dalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri. c. Menurut D. Anderson Desa adalah suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar 2.500 jiwa. d. Menurut W.S. Thompson Desa merupakan salah satu tempat untuk menampung penduduk. e. Menurut Vernor C. Finch dan Glenn T. Trewartha Desa pada prinsipnya hanya berupa tempat tinggal, bukan sebagai pusat bisnis. Pada umumnya, desa terdiri atas daerah persawahan dan bangunan-bangunan sederhana yang mengelilinginya. f. Menurut William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff Desa diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas. g. Menurut UU RI No. 22 Tahun 1999 Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di dalam daerah kabupaten. Baca Juga >> Pengertian Industri Beserta Tujuan dan Penggolongannya



2. Ciri-Ciri Desa Desa tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut.  Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya.  Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar terhadap petani dalam menentukan musim tanam. 



Keluarga desa merupakan suatu unit sosial.







Jumlah penduduk desa tidak begitu besar.







Struktur ekonominya dominan agraris.







Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft).







Proses sosialnya berjalan lambat.







Warga desa pada umumnya berpendidikan renda.



Namun dalam perkembangannya, pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan karena keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan dengan negara lain. Baca Juga >> Pengertian Peta Beserta Batasan dan Jenisnya



3. Unsur-Unsur Desa Berdasarkan pengertiannya, desa meliputi tiga unsur, yaitu wilayah, penduduk, dan tata kehidupan.  Unsur daerah atau wilayah meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta pola pemanfaatannya.  Unsur penduduk meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan penduduk, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk. 



Unsur tata kehidupan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku di daerah tersebut.



4. Klasifikasi Desa Penggolangan atau klasifikasi desa secara umum dapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya aspek perkembangan masyarakat, aspek mata pencaharian penduduk, aspek luas, dan aspek jumlah penduduk. a. Berdasarkan Perkembangan Masyarakat Klasifikasi desa dilihat dari perkembangan masyarakat adalah sebagai berikut.  Desa Swadaya adalah suatu desa yang kondisinya statis tradisional.  Desa swakarya adalah suatu desa yang mulai mendapat pengaruh dari luar berupa pembaruan di berbagai bidang kehidupan. 



Desa swasembada adalah suatu desa yang masyarakatnya telah amju, sudah mengenal modernisasi pertanian, teknologi maju mulai digunakan, dan pendidikan masyarakat tinggi sehingga mampu berpikir secara rasional.



b. Berdasarkan Mata Pencaharian Penduduk Klasifikasi desa berdasarkan mata pencaharian penduduk adalah sebagai berikut.



  



Desa pertanian adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Desa nelayan adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Desa industri adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai pekerja di bidang industri.



c. Berdasarkan Luas Wilayah Klasifikasi desa berdasarkan luas wilayahnya adalah sebagai berikut. 1. Desa terkecil adalah desa yang luasnya kurang dari 2 km2. 2. Desa kecil adalah desa yang luasnya 2-4 km2. 3. Desa sedang adalah dsa yang luasnya 4-6 km2. 4. Desa besar adalah dsa yang luasnya 6-8 km2. 5. Desa terbesar adalah desa yang luasnya 8-10 km2. d. Berdasarkan Jumlah Penduduk Klasifikasi desa berdasarkan jumlah penduduknya adalah sebagai berikut. 1. Desa terkecil adalah desa yang berpenduduk kurang dari 800 orang. 2. Desa kecil adalah desa yang berpenduduk 800-1.600 orang. 3. Desa sedang adalah desa yang berpenduduk 1.600-2.400 orang. 4. Desa besar adalah desa yang berpenduduk 2.400-3.200 orang. 5. Desar terbesar adalah desa yang berpenduduk lebih dari 3.200 orang. Menurut Kolb dan Brunner, di Amerika Serikat pernah diadakan penggolongan desa berdasarkan jumlah penduduk dan hasilnya sebagai berikut. 1. Desa kecil (small village) adalah desa yang jumlah penduduknya 250-1.000 jiwa. 2. Desa sedang (medium village) adalah desa yang jumlah penduduknya 1.000-1.750 jiwa. 3. Desa besar (large village) adalah desa yang jumlah penduduknya 1.750-200 jiwa.



Demikianlah penjelasan tentang Pengertian Desa, Potensi Desa, Dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa. Semoga bermanfaat!



“Desa”, sebuah kata yang sering kita dengar dan bahkan kita semua berasal dari desa. Sebuah negara tidak akan ada jika tidak diawali dari sebuah pemerintahan desa. Desa dapat diartikan sebagai tempat kelahiran, tempat mudik dll. Berikut ini beberapa definisi desa yang berkembang di masyarakat. R.Bintarto. (1977) Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Sutarjo Kartohadikusumo (1965) Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. William Ogburn dan MF Nimkoff Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas. S.D. Misra Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.” Paul H Landis Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut : 1. 2. 3.



Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan. UU no. 22 tahun 1999 Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.. UU no. 5 tahun 1979 Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



 



Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu: Potensi fisik yang meliputi, tanah, air, iklim dan cuaca, flora dan fauna Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.



        



Fungsi Desa: Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan perekonomian bagi kota) Desa merupakan sumber tenaga kerja kerja (buruh) bagi perkotaan Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia Ciri-ciri masyarakat desa: Sebagian besar mata pencaharian pendudukanya adalah bertani Ikatan kekerabatan diantara sesama masyarakat masih kuat Adat istiadat masih dipegang teguh Gotong royong masih melekat kuat Nuansa keagamaan masih sangat kuat



Secara umum, desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris. Kebanyakan orang sering menyebutnya dengan kampung. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2000, persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini berarti, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi, yaitu 58% dari jumlah penduduk Indonesia. Kebanyakan penduduk perdesaan bekerja di bidang pertanian, sehingga dapat dikatakan bahwa desadesa di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai desa agraris. Mengapa bidang pertanian menjadi andalan mata pencaharian penduduk di desa? Bagaimana menurutmu?



Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan. a. Daerah (Wilayah) Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman. b. Penduduk Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa. c. Tata Kehidupan Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan. Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsurunsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting). Kemajuan dan kemakmuran desa ditentukan oleh usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan semangat membangun mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah maka desa akan cepat maju.



Letak suatu desa pada umumnya jauh dari pusat keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota mempunyai kemungkinan lebih berkembang disbanding desa-desa di pedalaman. Unsur letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa yang terletak jauh dari kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih banyak untuk pertanian tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk gedunggedung atau perumahan. Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut. a. Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan. b. Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi. c. Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan. Kebanyakan desa di Pulau Jawa berfungsi sebagai desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang disebut industri perdesaan (rural industries). Desa mempunyai peran pokok di bidang ekonomi karena menjadi daerah produksi pangan dan komoditas ekspor. Peran penting desa dalam produksi pangan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, peningkatan jumlah dan kualitas komoditas, seperti kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkih, teh, dan karet juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa negara. Penduduk desa nelayan banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi, seperti ikan dan udang. Mereka memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri serta untuk komoditas ekspor. Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang dimilikinya. Pengembangan desa perlu mempertimbangkan potensi desa. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Apakah potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki desa? Potensi fisik antara lain berupa lahan, air, iklim, flora, dan fauna. a. Lahan Lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang seperti batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya. b. Air Pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. Air digunakan penduduk desa untuk keperluan minum, irigasi, mencuci, memasak, dan keperluan lain. Secara kuantitas dan kualitas, air di perdesaan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan air penduduknya. c. Iklim Iklim memegang peranan penting bagi pertanian desa. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan. d. Flora dan Fauna Di desa masih banyak lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Berbagai jenis tanaman pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah perdesaan. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di perkotaan.



Selain potensi fisik, desa juga memiliki potensi nonfisik. Potensi nonfisik desa antara lain sebagai berikut. a. Penduduk Desa Masyarakat desa merupakan kelompok sosial dengan hubungan yang erat dengan solidaritas tinggi. Hal itu merupakan kekuatan dalam membangun wilayah perdesaan . b. Lembaga dan Organisasi Sosial



Lembaga atau organisasi sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD), Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan lain sebagainya. c. Aparatur dan Pamong Desa Aparat desa bertugas menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya manusia di desa. Contoh: kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain. Potensi yang dimiliki oleh setiap desa sesungguhnya berbeda. Mengapa demikian? Karena ada perbedaan lingkungan geografis dan keadaan penduduknya. Selain itu, luas lahan, jenis tanah, dan tingkat kesuburan juga tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan corak kehidupannya juga berbeda. Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa.



Faktor apakah yang menentukan kemajuan desa? Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut. a. Potensi Desa Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa. b. Interaksi dengan Daerah Lain Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju. c. Lokasi Desa Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju. Pada waktu lalu, orang beranggapan bahwa modernisasi hanya berlaku di daerah kota. Anggapan itu tentu saja tidak benar, pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi menyebabkan perdesaan semakin maju. Pembangunan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak di perdesaan telah meningkatkan interaksi desa kota. Perkembangan jaringan telepon serta jangkauan siaran radio dan televisi di desa telah meningkatkan komunikasi antara penduduk desa dan penduduk kota. Penggunaan kompor gas dan mesin cuci banyak membantu para ibu di desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian, terjadi perubahan kehidupan penduduk desa akibat pengaruh modernisasi.



Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut. a. Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota. b. Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional. c. Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.