Powerpoint Nasikh Dan Mansukh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NASIKH DAN MANSUKH DELLA DWI CANTIKA DEVA MAHARANI KHILIF AFRIZAL MUHAMMAD EQBAL FAISAL SHAHRUL



Pengertian Nasikh wa Mansukh Nasikh yaitu dalil kemudian yang menghapus hukum yang telah ada. Pada hakikatnya nasikh itu berasal dari Allah, karena Dialah yang membuat hukum dan Dia pulalah yang menghapusnya. Sedangkan Mansukh adalah hukum yang dibatalkan, dihapus atau di pindahkan



Fungsi Memahami Nasikh Dan Mansukh 



Memelihara kepentingan hamba.







Perkembangan hukum menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan kondisi umat manusia.







Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk menaati atau tidak dari hukum islam tersendiri.







Menghendaki kebaikan bagi umat. Sebab nasikh itu beralih ke hal yang lebih berat, maka didalamnya terdapat tambahan pahala dan jika beralih kehal yang mengandung kemudahan dan keringan.



Hikmah Mempelajari Nasikh Wa Mansukh A.Untuk menunjukkan bahwa syariat islam adalah syariat yang paling sempurna. B. Untuk menjaga agar perkembangan hukum islam selalu relevan dengan semua situasi dan kondisi umat yang mengamalkan, mulai dari yang sederhana sampai ketingkat yang sempurna. C. Untuk menguji orang mukallaf, apakah dengan adanya perubahan dan penggantianpenggantian dari nasakh itu mereka tetap taat, setia mengamalkan hukum-hukum Allah, atau dengan begitu lalu mereka ingkar dan membangkang.



D. Untuk menambah kebaikan dan pahala bagi hamba yang selalu setia mengamalkan hukum-hukum perubahan, walaupun dari yang mudah kepada yang sukar. E. Untuk memberi keringanan bagi ummat islam, sebab dalam beberapa nasakh banyak yang memperingan beban dan memudahkan pengamalan guna menikmati kebijakansanaan dan kemurahan Allah swt. Yang maha pengasih lagi maha penyayang.



Macam nasakh. Ayat yang hukumnya di-naskh, namun lafadz nya masih tetap. Ayat yang lafadz nya di-naskh, namun hukumnya tetap berlaku. Ayat yang teks dan hukumnya sekaligus di-naskh. 1. Al – Qur’an di mansukh dengan Al – qur’an. 2. Al – Qur’an di mansukh dengan As – sunnah. 3. As-Sunnah di mansukh dengan Al-Qu’ran. 4. As-Sunnah di mansukh dengan As-Sunnah.



SEKIAN DAN TERIMA KASIH