14 0 86 KB
PROFIL INDIKATOR MUTU UNIT RAWAT INAP INDIKATOR MUTU 3 : PENGEMBALIAN BERKAS REKAM MEDIS PASIEN KE UNIT REKAM MEDIS TIDAK MELEWATI 2x24 JAM SETELAH STATUS PASIEN PULANG Judul Indikator
Pengembalian Berkas Rekam Medis Pasien ke Unit Rekam Medis Tidak Melewati 2x24 Jam Setelah Status Pasien Pulang
Dasar Pemikiran/
Pengembaliaan berkas rekam medis dengan tepat waktu sangat
Literatur
diperlukan untuk manajemen rekam medis
karena tepat waktu
pengembalian berpengaruh terhadap proses pengolahan data rekam medis. Permenkes no 55 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pekerjaan Perekam medis Kepmenkes Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Dimensi Mutu
Efektif, Tepat Waktu
Tujuan
Tergambarnya tanggung jawab pemberi pelayanan dalam pengembalian rekam medis tepat waktu.
Definisi Operasional
1. Pengembalian Rekam Medik Lengkap dalam 24 jam yang dimaksud adalah jumlah dokumen rekam medik pasien rawat inap yang diisi lengkap dan dikembalikan ke pengelola rekam medik dalam waktu 2 x 24 jam setelah pasien pulang. 2. Kriteria lengkap mengacu pada Permenkes nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis.
Tipe Indikator
Proses
Satuan Pengukuran
Persentase
Numerator
Jumlah dokumen rekam medis yang diisi lengkap dan dikembalikan
(Pembilang)
dalam waktu ≤ 24 jam setelah pasien pulang
Denumerator
Jumlah seluruh sampel atau jumlah seluruh pasien pulang
(Penyebut) Target Pencapaian Kriteria (Inklusi &
≥95%
Eksklusi)
Inklusi : seluruh dokumen rekam medis pasien pulang rawat inap
Eksklusi: tidak ada
Formula
D x 100 % N
Metodologi
Retrospektif
Pengumpulan Data Sumber data
Buku Register Pengembalian Berkas Rekam Medis
Instrumen
Formulir Pengembalian Berkas Rekam Medis Unit Perinatologi
Pengumpulan Data Besar Sampel Cara Pengumpulan
Total Sample (apabila jumlah populasi ≤ 30)
Rumus Slovin (apabila jumlah populasi > 30)
Non Probability Sampling
Sampel Periode Pengumpulan
Setiap Bulan
Data Penyajian Data
Tabel, Grafik Garis
Periode Analisis dan
Bulanan, Triwulan, Tahunan
Pelaporan Data Penanggung Jawab
Kepala Unit Rawat Inap