Profil Kesehatan Kab. Pacitan 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………...



ii



DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………….



ii



DAFTAR TABEL……………………………………………………………………………….



iii



DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………………………….



iv



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG…………………………………………………………………..



1



B. SISTEMATIKA PENYAJIAN…………………………………………………………



2



BAB II GAMBARAN UMUM KABUPATEN PACITAN A. KEADAAN GEOGRAFIS…………………………………………………………….



4



B. WILAYAH ADMINISTRASI…………………………………………………….......



4



C. KEPENDUDUKAN……………………………………………………………………



6



BAB III SUMBER DAYA KESEHATAN A. SARANA KESEHATAN………………………………………………………………



10



B. SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN…..…………………………………..



14



BAB IV PEMBIAYAAN KESEHATAN A. APBD BIDANG KESEHATAN………..…………………………………………….



15



B. CAKUPAN JAMINAN KESEHATAN PENDUDUK……………………………...



16



C. DESA YANG MENGGUNAKAN DANA DESA..…………………………………



17



BAB V KESEHATAN KELUARGA A. KESEHATAN IBU………..…………………………………………………………..



19



B. KESEHATAN ANAK……..…………………………………………………………..



30



C. KESEHATAN USIA PRODUKTF DAN USIA LANJUT…………………………



48



BAB VI PENGENDALIAN PENYAKIT A. PENYAKIT MENULAR LANGSUNG……………………………………………….



52



B. PENGENDALIAN PENYAKIT YG DAPAT DICEGAH DG IMUNISASI……...



61



C. PENGENDALIAN PENYAKIT TULAR VEKTOR & ZOONOTIK………………



66



D. PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR……………………………….



70



BAB VII KESEHATAN LINGKUNGAN…………………………………………………….



75



BAB VIII PENUTUP…………………………………………………………………………..



81



LAMPIRAN



ii



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



DAFTAR TABEL Tabel 1



Distribusi Wilayah Administrasi Pemerintah Di Kabupaten Pacitan Tahun 2021 ..……………………………………………………………………..



Tabel 2



5



Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur Kabupaten Pacitan Tahun 2021………………………………………………………………………..



8



Tabel 3



Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2021……....



10



Tabel 4



Cakupan Kunjungan dan Ketersediaan Obat dan Vaksin Tahun 2021.



11



Tabel 5



Jumlah Tenaga Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2021……….….



14



Tabel 8



Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk Menurut Jenis Jaminan



Tabel 9



Kabupaten Pacitan Tahun 2021........................................................



17



Cakupan Imunisasi Kabupaten Pacitan Tahun 2021……………………



39



iii



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



DAFTAR GAMBAR Gambar 1



Jumlah Penduduk Kabupaten Pacitan Tahun 2017- 2020.............



6



Gambar 2



Sex Ratio Penduduk di Kabupaten Pacitan Tahun 2021.................



7



Gambar 3



Piramida Penduduk di Kabupaten Pacitan Tahun 2021..................



9



Gambar 4



Strata Posyandu di Kabupaten Pacitan Tahun 2021.......................



13



Gambar 5



Jumlah Kejadian Kematian Ibu Tahun 2014-2021.........................



20



Gambar 6



Penyebab Kematian Ibu Menurut Penyebab Tahun 2020...............



21



Gambar 7



Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan.............................



26



Gambar 8



Persentase Pemakaian Kontrasepsi Peserta KB Aktif……….............



29



Gambar 9



Persentase Peserta KB Pasca Persalinan…….……………………….



29



Gambar 10



Angka Kematian Bayi (AKB) Tahun 2014-2021...............................



32



Gambar 11



Penyebab Utama Kematian Bayi Tahun 2021.................................



33



Gambar 12



Angka Kematian Balita (AKABA) Tahun 2014-2021........................



34



Gambar 13



Kunjungan Bayi Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021..................



37



Gambar 14



Cakupan Desa/Kelurahan UCI Tahun 2014-2021..........................



38



Gambar 15



Persentase Kasus Bayi BBLR Tahun 2014-2021.............................



40



Gambar 16



Cakupan Bayi Mendapat ASI Eksklusif Tahun 2014-2021..............



42



Gambar 17



Pelayanan Anak Balita Tahun 2014-2021.......................................



44



Gambar 18



Angka Penemuan Kasus Baru BTA Positif/Case Detection Rate (CDR) Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021..................................



54



Gambar 20



Angka Penemuan Penderita Diare Tahun 2015-2021......................



59



Gambar 21



AFP Rate Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021.............................



63



Gambar 22



Jumlah Kasus Campak Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021.......



64



Gambar 23



Jumlah Kasus Difteri Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021..........



65



Gambar 24



Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue (DBD) th 2014-2021...



68



Gambar 25



Angka Kesakitan Malaria (API) MalariaCakupan tahun 2014-2021.



70



Gambar 26



Persentase Penduduk dengan akses sanitasi layak (jamban



80



sehat)...........................................................................................



iv



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus



merupakan



penyelenggaraan



proses



negara



pembangunan



untuk



keseluruhan



mewujudkan



tujuan



sistem



nasional.



Pembangunan nasional tahun 2020-2024 menekankan pada 7 agenda pembangunan dengan salah satu agenda diwujudkan sebagai arah kebijakan bidang kesehatan yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotive dan preventif didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi. Guna mencapai kesuksesan dalam mewujudkan kesehatan semesta perlu ditetapkan strategi, indikator, sasaran dan tujuan pembangunan kesehatan nasional yang dijabarkan melalui visi, misi, Kementerian Kesehatan dan Daerah, RPJMN, RPJMD serta Renstra Kementerian Kesehatan dan Renstra Daerah. Untuk mendukung keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan, salah satunya dibutuhkan adanya ketersediaan data dan informasi yang akurat bagi proses pengambilan keputusan dan perencanaan program. Kebutuhan data dan informasi kesehatan dari hari ke hari semakin meningkat. Masyarakat semakin peduli dengan situasi kesehatan dan pencapaian hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah terutama terhadap masalah-masalah kesehatan yang berhubungan langsung dengan kesehatan mereka. Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang



dilakukan melalui sistem



informasi dan melalui kerjasama lintas sektor. Dalam tatanan desentralisasi atau otonomi daerah di bidang kesehatan, kualitas dari Sistem Informasi Kesehatan Nasional ditentukan oleh kualitas dari



1



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten atau Kota. Sistem Informasi Kesehatan adalah tulang punggung bagi pelaksanaan pembangunan daerah berwawasan kesehatan di Kabupaten atau dengan kata lain Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten dapat memberikan arah dalam penentuan kebijakan dan pengambilan keputusan di Kabupaten berdasarkan fakta (Evidence Based Decision Making). Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melaporkan pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian hasil pembangunan kesehatan, termasuk kinerja dari penyelenggara pelayanan minimal di bidang kesehatan di Kabupaten Pacitan adalah Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan ini berisi berbagai data / informasi yang menggambarkan



situasi



dan



kondisi



derajat



kesehatan,



upaya



kesehatan, sumber daya kesehatan serta data / informasi lainnya yang menggambarkan kinerja sektor kesehatan di suatu wilayah, baik Pemerintah maupun Swasta selama satu tahun di Kabupaten Pacitan. Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan adalah sarana untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan pembangunan kesehatan di Kabupaten Pacitan yang merupakan modal dasar demi tercapainya Masyarakat Pacitan Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat. B. Sistematika Penyajian Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut : BAB I



: PENDAHULUAN Bab



ini



secara



ringkas



menjelaskan



latar



belakang



pembangunan kesehatan, maksud dan tujuan disusunnya Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan tahun 2021 juga menggambarkan secara ringkas sistematika penyajian bab demi bab secara berurutan.



2



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB II



: GAMBARAN UMUM KABUPATEN PACITAN Bab ini menyajikan tentang gambaran umum Kabupaten Pacitan yang meliputi keadaan geografis, data administrasi, data kepedudukan dan informasi umum lainnya.



BAB III



: SUMBER DAYA KESEHATAN Bab ini berisi uraian indikator Sarana Kesehatan, SDM Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan yang meliputi Sarana Kesehatan, Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), jumlah tenaga kesehatan dan pembiayaan kesehatan.



BAB IV



: PEMBIAYAAN KESEHATAN Pada Bab ini



menguraikan tentang APBD Kesehatan,



Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk Menurut Jenis Jaminan dan jumlah desa yang menggunakan dana desa untuk kesehatan. BAB V



: KESEHATAN KELUARGA Pada Bab ini menguraikan Kesehatan Ibu, kesehatan anak dan kesehatan usia produktif dan usia lanjut.



BAB VI : PENGENDALIAN PENYAKIT Menguraikan



tentang



pengendalian



penyakit



menular



langsung, pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotik dan pengendalian penyakit tidak menular. BAB VII : KESEHATAN LINGKUNGAN Menguraikan



tentang



Sarana



prasarana



pendukung



kesehatan lingkungan berupa sarana air minum yang layak, Desa STBM, akses terhadap sanitasi yang layak serta tempat tempat umum yang memenuhi syarat. BAB VIII : PENUTUP LAMPIRAN



3



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB II GAMBARAN UMUM KABUPATEN PACITAN A. Keadaan Geografis Kabupaten Pacitan terletak berada pada posisi 110,550 – 111,250 BT dan 07,550 – 8,170 LS, memiliki batas wilayah sebagai berikut : 



Sebelah Utara



: Kabupaten Ponorogo (Jatim) dan Kabupaten Wonogiri (Jateng)







Sebelah Timur







Sebelah Selatan : Samudra Indonesia







Sebelah Barat



: Kabupaten Trenggalek (Jatim) : Kabupaten Wonogiri (Jateng)



Luas wilayah Kabupaten Pacitan seluruhnya 1.389,87 KM2. Sebagian besar berupa bukit gunung, jurang terjal termasuk deretan pegunungan seribu ± 88%. Gunung tertinggi adalah Gunung Limo di Kecamatan Kebonagung dan Gunung Gembes di Kecamatan Bandar yang merupakan mata air Sungai Grindulu. Adapun rincian luas dan tingkat kelerengan adalah sebagai berikut : 



Datar (kelas kelerengan 0 – 5%) seluas 53,70 KM2 (40%)







Berombak (kelas kelerengan 6 – 10%) seluas 134,24 KM2 (10%)







Bergelombang (kelas kelerengan 11–30%) seluas 322,18 KM2 (24%)







Berbukit (kelas kelerengan 31 – 50%) seluas 698,06 KM2 (52 %)







Bergunung (kelas kelerengan > 51%) seluas 134,24 KM2 (10%)



B. Wilayah Administrasi Pacitan sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur mempunyai sistem pemerintahan yang sama dengan kabupaten – kabupaten lain. Secara administratif terdiri dari 12 kecamatan, 166 desa dan 5 kelurahan. Wilayah terluas adalah di Kecamatan Tulakan yaitu seluas 161,61 km² dan yang paling kecil wilayahnya adalah Kecamatan Sudimoro, yaitu 71,05 km².



4



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Tabel 1 Distribusi Wilayah Administrasi Pemerintah Di Kabupaten Pacitan Tahun 2021 NO



KECAMATAN



1



2



1



Donorojo



2



Punung



3



Pringkuku



4



Pacitan



5



Kebonagung



6



Arjosari



7



Nawangan



8



Bandar



9



Tegalombo



10



Tulakan



11



Ngadirojo



12



Sudimoro



PUSKESMAS 3 Donorojo Kalak Punung Gondosari Pringkuku Candi Pacitan Tanjungsari Kebonagung Ketrowonojoyo Arjosari Kedungbendo Nawangan Pakisbaru Bandar Jeruk Tegalombo Gemaharjo Tulakan Bubakan Ngadirojo Wonokarto Sudimoro Sukorejo



12 kecamatan 24 puskesmas



DESA/ KELURAHAN 4 7 5 9 4 8 5 10 15 12 7 12 5 5 4 4 4 7 4 11 5 12 6 6 4 171 desa/kelurahan



PUSTU 5 4 1 3 2 2 1 2 5 2 3 4 1 1 2 1 1 2 1 4 2 3 3 3 1 54 Pustu



5



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



C. Kependudukan 1. Pertumbuhan dan Kepadatan Penduduk Jumlah penduduk di Kabupaten Pacitan berdasarkan data dari Proyeksi Penduduk Sasaran Program Kesehatan Tahun 2021 sebanyak 557.164 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk ratarata 400/km². Berdasarkan komposisi penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk laki–laki sebanyak 271.905 jiwa dan perempuan sebanyak 285.259 jiwa. Jumlah penduduk Kabupaten Pacitan dapat dilihat dari gambar berikut ini: Gambar 1 Jumlah Penduduk Kabupaten Pacitan Tahun 2017 – 2021



Sumber : Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan



2. Sex Ratio Penduduk Komposisi penduduk menurut jenis kelamin dapat dilihat dari perbandingan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan. Berdasarkan data yang terdapat dalam Proyeksi Penduduk Sasaran Program Kesehatan Tahun 2021. Jumlah penduduk laki-laki adalah 271.905 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 285.259 jiwa. Rasio



6



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



jenis kelamin penduduk Kabupaten Pacitan Tahun 2021 sebesar 95,32. Dapat dikatakan bahwa jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki, berarti bahwa setiap 100 penduduk perempuan terdapat penduduk laki-laki sekitar 95-96 orang (Lampiran Tabel 2). Gambar 2 Sex Ratio Penduduk di Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Proyeksi Penduduk Sasaran Program Kesehatan Tahun 2021



3. Struktur Penduduk Menurut Golongan Umur Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir.



7



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Struktur Penduduk menurut golongan umur Kabupaten Pacitan tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2 Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur Kabupaten Pacitan Tahun 2021 NO



JUMLAH PENDUDUK



KELOMPOK UMUR (TAHUN)



LAKI-LAKI



PEREMPUAN



L+P



1



2



3



4



5



1



0-4



16.371



15.845



32.216



2



5-9



16.297



15.549



31.846



3



10 - 14



18.339



17.432



35.771



4



15 - 19



17.602



16.213



33.815



5



20 - 24



15.850



16.275



32.125



6



25 - 29



15.654



16.226



31.880



7



30 - 34



14.999



15.559



30.558



8



35 - 39



18.188



19.574



37.762



9



40 - 44



20.506



21.270



41.776



10



45 - 49



21.562



22.167



43.729



11



50 - 54



20.297



22.235



42.532



12



55 - 59



19.642



20.838



40.480



13



60 - 64



17.367



19.094



36.461



14



65 - 69



14.998



16.153



31.151



15



70 - 74



11.946



13.307



25.253



16



75+



12.287



17.522



29.809



271.905



285.259



557.164



JUMLAH



Sumber: Proyeksi Penduduk Sasaran Program Kesehatan Tahun 2021



8



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 3 Piramida Penduduk di Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Proyeksi Penduduk Sasaran Program Kesehatan Tahun 2021



Indikator menurut



umur



lainnya yang



yang



sering



terkait



distribusi



digunakan



untuk



penduduk mengetahui



produktifitas penduduk adalah rasio beban tanggungan. Rasio beban tanggungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara jumlah kelompok umur belum atau tidak produktif (umur dibawah 15 tahun dan 65 tahun keatas) dengan jumlah kelompok umur produktif (umur 15-64 tahun). Pada tabel di atas dapat dilihat bahwa kelompok umur produktif lebih besar dibandingkan kelompok



umur



belum



atau



tidak



produktif.



Rasio



beban



tanggungan pada tahun 2021 sebesar 50,0, hal ini berarti bahwa 100 penduduk umur produktif harus menanggung beban hidup sekitar 50 penduduk umur belum atau tidak produktif (Lampiran Tabel 2).



9



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB III SUMBER DAYA KESEHATAN Sumber daya kesehatan merupakan salah satu pendukung di segala level pelayanan kesehatan. Dengan terpenuhinya sumber daya kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga derajat



kesehatan



masyarakat



akan



optimal.



Peningkatan



mutu



pelayanan kesehatan dilakukan melalui perbaikan fisik, penambahan ketenagaan serta pemberian biaya operasional dan pemeliharaan. A. SARANA KESEHATAN 1. Sarana Kesehatan



Pemerintah harus melaksanakan prinsip Good Governance dalam



melaksanakan



pelayanan



publik



termasuk



pelayanan



kesehatan karena merupakan hak asasi manusia yang harus dilaksanakan



Negara.



responsivitas



dan



Prinsip



efisiensi



tersebut



pelayanan.



mencakup



keadilan,



Pemanfaatan



sarana



pelayanan kesehatan merupakan indikator yang penting dalam sistem pelayanan kesehatan untuk mengetahui apakah pelayanan kesehatan



sudah



merata



dan



terjangkau.



Sarana



pelayanan



kesehatan di Kabupaten Pacitan tahun 2021 (Lampiran Tabel 3). Tabel 3 Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 No



Nama Sarana



Jumlah



Keterangan



1



Rumah Sakit Umum



3



Pemerintah dan Swasta



2



Rumah Sakit Khusus



0



-



3



Puskesmas Rawat Inap



4



Puskesmas Rawat Non Rawat Inap



5



15



Pemerintah Kab. Pacitan



9



Pemerintah Kab. Pacitan



Puskesmas Keliling



16



Pemerintah Kab. Pacitan



6



Puskesmas Pembantu



54



Pemerintah Kab. Pacitan



7



Apotek



47



Swasta



8



RS dengan Kemampuan Pelayanan Gadar Level 1



3



Pemerintah dan Swasta



10



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



2. Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai



dengan



tingkat



kepuasaan



rata-rata



serata



penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik profesi. Salah satu komponen mutu pelayanan kesehatan adalah akses pelayanan kesehatan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah letak pelayanan kesehatan dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkannya. Indikator mutu dan akses pelayanan kesehatan dapat terlihat dari kunjungan masyarakat ke pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat dan vaksin di pelayanan kesehatan tersebut baik milik pemerintah maupun swasta. Tabel 4 Cakupan Kunjungan serta ketersediaan obat dan vaksin di Kabupaten Pacitan Tahun 2021 No



Nama Sarana



Jumlah



1



Kunjungan Rawat Jalan Puskesmas



310.519



2



Kunjungan Rawat Inap Puskesmas



4.928



3



Kunjungan Rawat Inap Faskes Lain



34.675



4



Kunjungan Rawat Jalan Faskes Lain



165.069



5



Kunjungan Jiwa



6



GDR di Rumah Sakit



58,4 %



7



NDR di Rumah Sakit



25,7 %



8



BOR di Rumah Sakit



31,6 %



9



BTO di Rumah Sakit



57 Kali



5.556



10 TOI di Rumah Sakit



4 Hari



11 ALOS di Rumah Sakit



2 Hari



12 Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial di Puskesmas



24 PKM



11



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Sesuai



dengan



salah



satu



tujuan



yang



tercantum



dalam



Kebijakan Obat Nasional (KONAS) yang tertuang dalam keputusan Kementerian Kesehatan Nomor 189/Menkes/SK/III/2016 yaitu ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat utamanya obat esensial dijamin oleh Pemerintah maka sudah menjadi komitmen bahwa pemerintah turut serta dalam upaya penyediaan obat untuk masyarakat, utamanya melalui sarana kesehatan milik Pemerintah. Persentase ketersediaan obat dan vaksin diukur berdasarkan ketersediaan obat di Puskesmas selama 12 Bulan di Kabupaten atau Kota. Dari hasil perhitungan yang dilakukan, persentase Puskesmas yang memiliki Obat dan Vaksin Esensial pada tahun 2021 adalah 100%. 3.



Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)



Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) adalah suatu upaya kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan



memberikan



kemudahan



kepada



masyarakat



dalam



memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Berbagai macam UKBM seperti Posyandu Balita, Posyandu Lansia, Poskesdes, Polindes, Posbindu PTM. a. Posyandu Dalam perkembangannya Posyandu mendapat tanggapan yang positif oleh masyarakat. Hal ini juga diimbangi dengan adanya alokasi dana untuk menunjang kegiatan Posyandu dengan pemberian insentif kepada kader Posyandu. Untuk mengetahui kualitas



suatu



posyandu



dapat



menggunakan



Telaah



Kemandirian Posyandu yaitu suatu cara pengelompokkan posyandu



menjadi



4



tingkat



perkembangan



(Stratifikasi



Posyandu) yaitu: Strata Pratama, Strata Madya, Strata Purnama dan Strata Mandiri



12



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Di Kabupaten Pacitan pada tahun 2021 terdapat 840 Posyandu, dan telah dilakukan Telaah Kemandirian Posyandu dengan hasil Posyandu Pratama berjumlah 23, Posyandu Madya berjumlah 167, Posyandu Purnama sejumlah 610 dan Posyandu Mandiri dengan jumlah 40. Dari 840 posyandu terdapat 650 yang dikategorikan menjadi posyandu aktif. Jumlah Rasio Posyandu per 100 Balita pada tahun 2021 adalah 2,4 yang artinya tiap 100 balita dilayani oleh 2 sampai 4 Posyandu. Gambar 4 Strata Posyandu di Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab.Pacitan Tahun 2021



Jumlah Posbindu PTM di Kabupaten Pacitan adalah 236 Posbindu (Lampiran Tabel 10).



13



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



B. SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Sumber



daya



manusia



kesehatan



merupakan



bagian



penting dari upaya peningkatan pembangunan kesehatan. Tenaga Kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan,



tenaga



kebidanan,



tenaga



kefarmasian,



tenaga



kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional dan tenaga kesehatan lainnya. Jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Pacitan yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dapat dirinci sebagai berikut (Lampiran Tabel 11 sampai dengan 15): Tabel 5 Jumlah Tenaga Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 No



Jenis Tenaga Kesehatan



Jumlah



1



Dokter Spesialis



32



2



Dokter Umum



89



3



Dokter Gigi



18



4



Dokter Gigi Spesialis



5



Bidan



404



6



Perawat



673



8



Tenaga Teknis Kefarmasian



76



9



Apoteker



49



10



Tenaga Kesehatan Masyarakat



50



11



Tenaga Kesehatan Lingkungan



52



12



Nutrisionis



63



13



Ahli Laboratorium Medik



59



14



Tenaga Teknik Biomedika Lainnya



26



15



Keterapian Fisik



20



16



Keteknisian Medik



69



5



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



14



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB IV PEMBIAYAAN KESEHATAN A. APBD Bidang Kesehatan Total Anggaran Kesehatan Kabupaten Pacitan tahun 2021 adalah



Rp



184.390.761.769,00



terdiri



dari



DAU



Rp



81.131.611.140,00 (44,0 %), PAD sebesar Rp 28.200.049.165 (15,29 %), Pajak Roko sebesar Rp 22.042.547.540,00 (11,95 %), DID sebesar Rp 10.254.773.435,00 (5,56 %), DAK sebesar Rp 37.559.637.803,00



(20,37



%),



DBHCHT



sebesar



Rp



3.709.313.686,00 (2,01 %) dan BK sebesar Rp 1.492.829.00,00 (0,81 %).



15



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



B. Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk Menurut Jenis Jaminan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, merupakan target Pemerintah Indonesia untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional



(JKN).



Cakupan



kesehatan



semesta



bukan



hanya



pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetapi suatu rangkaian upaya yang holistik, strategis, dan integral dari semua upaya pembangunan kesehatan pada seluruh tahapan siklus kehidupan manusia. UHC bertumpu pada upaya promotif, preventif termasuk pengendalian penyakit serta



pelayanan



kesehatan



kuratif



dan



rehabilitatif



dengan



mengarusutamakan pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Program Jaminan Kesehatan nasional (JKN) merupakan salah satu wujud dari Jaminan Sosial Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial nasional. Di dalam Undang-Undang SJSN mengamanatkan bahwa seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari enam bulan. Peserta merupakan setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran atau yang iurannya dibayar pemerintah. Peserta program JKN terdiri atas 2 kelompok yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan dan peserta bukan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Peserta PBI jaminan kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu, sedangkan peserta bukan PBI adalah pekerja penerima upah (PPU) dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan anggota keluarganya, serta bukan pekerja dan anggota keluarganya. Adapun cakupan kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk di Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut:



16



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Tabel 8 Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk Menurut Jenis Jaminan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 NO



JENIS PENERIMAAN



JUMLAH



%



1.



Penerima Bantuan Iuran



a.



PBI APBN



231.060



39,2



b.



PBI APBD



35.078



6,0



2.



Non PBI



a.



Pekerja Penerima Upah (PPU)



42.760



7,3



15.624



2,7



10.283



1,7



334.805



56,8



b. c.



Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri Bukan Pekerja (BP) JUMLAH



Pada tahun 2021 di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 334.805 orang atau 56,80 % dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Pacitan telah menjadi peserta JKN. Sesuai dengan peta jalan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dimana minimal 95% total penduduk pada tahun 2021 telah menjadi peserta JKN, maka di Kabupaten Pacitan pencapaian UHC masih belum tercapai. Oleh karena itu upaya dari setiap pihak yang terkait dengan JKN haruslah berjalan dengan sinergis. A. Desa yang Menggunakan Dana Desa Alokasi dana desa adalah merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah/kabupaten



untuk



desa



daerah yang diterima oleh



paling



sedikit



10



persen



yang



pembagiannya untuk desa secara proporsional dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurang dana alokasi khusus. Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran



17



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer



melalui



anggaran



pendapatan



dan



belanja



daerah



kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan,



pelaksanaan dan



pembangunan,



pemberdayaan



masyarakat.



pembinaan Dana



Desa



digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa dengan prioritas



untuk



mendukung



program



pembangunan



desa



dan



pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten sebanyak 166 Desa atau 100% Desa telah memanfaatkan dana desa untuk bidang kesehatan (Lampiran 18). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian dana desa telah dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan salah satunya dapat diwujudkan melalui keaktifan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) sebagai wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat. Tujuannya masyarakat mampu mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan lingkungan yang sehat dan kondusif. Pengembangan UKBM yang menggunakan dana desa perlu dirancang dan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) sesuai dengan kewenangan skala desa, analisa kebutuhan prioritas dan sumberdaya yang dimiliki di desa.



18



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB V KESEHATAN KELUARGA Kesehatan keluarga adalah upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat berdasarkan pendekatan siklus hidup yaitu meliputi kesehatan ibu, kesehatan anak, kesehatan usia produktif dan kesehatan lansia. A. KESEHATAN IBU Kesehatan ibu merupakan upaya pelayanan kesehatan yang berkesinambungan mulai dari kesehatan remaja, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan Keluarga Berencana.



Tujuan Pelayanan



Kesehatan Ibu adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS). 1. Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi salah satu indikator penting derajat



kesehatan



masyarakat.



Angka



Kematian



Ibu



(AKI)



menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah



melahirkan)



bukan



karena



kecelakaan,



tanpa



memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. AKI juga dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan kehamilan dan melahirkan. Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan melakukan pelatihan tenaga kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kerjasama lintas sektor dan lintas program serta peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Siaga.



19



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Angka kematian ibu dipengaruhi oleh kondisi kesehatan lingkungan, tingkat pendidikan atau pengetahuan ibu maternal, status gizi dan pelayanan kesehatan. Angka Kematian Ibu pada tahun 2021 mencapai 300,8 per 100.000 kelahiran hidup meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 91,58/100.000 Kelahiran Hidup. Angka riil kematian ibu tahun 2021 adalah 18 orang dengan jumlah kelahiran hidup sebanyak 5.985 kelahiran (Lampiran Tabel 21). Kematian ibu di tahun 2021 terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas. Kematian ibu di tahun 2021 disebabkan antara lain karena hipertensi dalam kehamilan dan penyebab lain yaitu emboli. Untuk



lebih



mengetahui



tingkat



perkembangan



angka



kematian ibu maternal dari tahun 2014 sampai dengan 2021 dapat dilihat dari grafik dibawah ini: Gambar 5 Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



20



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 6 Penyebab Kematian Ibu Menurut Penyebab Di Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Dari



grafik



diatas



dapat



diketahui



peningkatan



angka



kematian ibu yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini dapat diakibatkan dari beberapa faktor antara lain: a. Pelayanan Kesehatan Dengan tidak mengecilkan peran tenaga kesehatan yang lain, DSOG dan bidan adalah tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dalam penanganan kegawatdaruratan obstetrik. Selain jumlah, kemampuan tenaga memegang peranan penting dalam usaha penurunan AKI. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (DSOG) di RS Pemerintah ada 3 orang. Jumlah tersebut kurang jika



dibandingkan



dengan



kebutuhan,



apalagi



jika



kegawatdaruratan terjadi saat hari libur atau Minggu, maka DSOG hanya jaga on call atau dipanggil saat ada kasus, dalam artian tidak standby di Rumah Sakit. Ditambah kurang profesionalitas masih terjadi dibeberapa kasus sehingga berujung pada kematian. Beberapa kasus menunjukkan kurangnya penapisan saat persalinan, ANC kurang berkualitas dan keputusan tempat rujukan yang kurang tepat sehingga berujung pada kematian.



21



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



b. Perilaku Masih



ada



masyarakat



yang



tidak



memeriksakan



kehamilanya pada tenaga kesehatan saat diketahui terlambat haid atau



pada



kehamilan



trimester tidak



pertama,



diinginkan,



selain



alasan



juga



karena



malu



karena



keterbatasan



pengetahuan dan ekonomi sehingga pengetahuan tentang bahaya kehamilan dan risiko tinggi pada kehamilan masih rendah, minimnya



sarana



transportasi



pelayanan



kesehatan



dari



sehingga



rumah



sering



ibu



terlambat



ke



sarana



mendapat



pertolongan. Beberapa kasus menunjukkan bahwa kehamilan yang disembunyikan atau tidak terdeteksi, mengalami komplikasi yang mengakibatkan kegawatdarutan obstetrik dan berujung pada kematian. c. Determinan Proksi Penanganan kasus kematian ibu dan bayi memerlukan upaya komprehensif yang memerlukan partisipasi dukungan dan kerjasama lintas sektor. Kematian ibu banyak juga dipengaruhi oleh faktor non kesehatan, dan penyakit yang diidap oleh ibu yang tidak behubungan dengan kehamilan dan persalinan. Upaya penurunan AKI terus dilakukan antara lain melalui peningkatan cakupan,



mutu



pelayanan



dan



keterjangkauan



masyarakat



terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan melalui pelatihan tenaga kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana serta peningkatan kerjasama lintas sektor dan lintas program serta peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Siaga. Salah satu kegiatan Desa Siaga sebagai upaya penurunan AKI AKB adalah melalui P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dengan kegiatan penempelan stiker di rumah ibu hamil agar apabila ada kelainan pada ibu hamil/ibu risiko tinggi dapat segera diketahui. Diharapkan anggota keluarga, masyarakat, petugas kesehatan dapat mengetahui risiko ibu hamil sehingga selalu dalam kondisi SIAGA dalam ikut berperan



22



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



menolong



persalinan.



Tahun



2017



telah



terbentuk



forum



Komunikasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan bayi (PENAKIB) tingkat Kabupaten dan ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (Satgas PENAKIB)



di



12



kecamatan.



Pada



tahun



2018



dilakukan



Penguatan Tim Penakib Kabupaten, implementasi Satgas Penakib di 12 kecamatan, Pengembangan Desa Siaga Aktif dan berbagai Reward bagi ibu hamil dan ibu ASI Eksklusif melalui Dana Desa. Kegiatan inovasi terkait upaya penurunan AKI pada tahun 2019 diantaranya adalah GARSIA (Gerakan Selamatkan Ibu dan Anak) dan GERING K4 (Gerakan Jaring K4). 2. Kunjungan Ibu Hamil (K1 dan K4)



Pelayanan antenatal merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan profesional (dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter umum, bidan dan perawat) kepada ibu hamil sesuai pedoman. Upaya kesehatan ibu hamil diwujudkan dalam pemberian pelayanan antenatal sekurang-kurangnya 4 kali selama masa kehamilan, distribusi waktu minimal 1 kali pada trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (usia kehamilan 12-24 minggu) dan 2 kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24-36 minggu). Standar waktu pelayanan itu dianjurkan untuk menjamin perlindungan ibu hamil dan atau janin, berupa deteksi



dini



faktor



risiko,



pencegahan



dan



penanganan



dini



komplikasi kehamilan. Pelayanan antenatal diupayakan agar memenuhi standar kualitas 10 T yaitu : a. Penimbangan Berat Badan dan Ukur Berat Badan b. Pengukuran tekanan darah c. Penilaian Status Gizi d. Pengukuran tinggi puncak rahim (Fundus uteri) e. Penentuan Presentasi Janin dan Denyut jantung Janin (DJJ)



23



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



f.



Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toksoid sesuai status imunisasi



g. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan h. Pemeriksaan Laboratorium rutin dan khusus. Pemeriksaan laboratorium rutin adalah pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan



pada



setiap



ibu



hamil



yaitu



golongan



darah,



hemoglobin darah, HIV, Sifilis, Hepatitis B dan pemeriksaan spesifik daerah endemis /epidemi (malaria dan lain lain). Sementara



pemeriksaan



laboratorium



khusus



adalah



pemeriksaan laboratorium lain yang dilakukan atas indikasi pada ibu hamil yang melakukan kunjungan antenatal. i.



Tatalaksana/Penanganan Kasus



j.



Pelaksanaan temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling, termasuk keluarga berencana) Cakupan K1 untuk mengukur akses pelayanan ibu hamil.



Menggambarkan besaran ibu hamil yang melakukan kunjungan pertama ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal. Indikator ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal dan kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat. Cakupan K4 adalah gambaran besaran ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar, minimal 4 kali kunjungan selama masa kehamilannya (sekali di trimester pertama, sekali di trimester kedua dan dua kali di trimester ketiga). Indikator ini berfungsi untuk menggambarkan tingkat perlindungan dan kualitas pelayanan kesehatan pada ibu hamil. Pelayanan Antenatal Care (ANC) meliputi penimbangan berat badan, pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet besi, pemberian imunisasi TT, pemeriksaan tekanan darah, Tata laksana Kasus dan konsultasi.



24



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



- Dari sasaran ibu hamil 6.835 orang, cakupan K1 pada tahun 2021 adalah 6.376 orang (93,28%) dan cakupan K4 sejumlah 6.153 orang atau 90,02%, (Lampiran Tabel 23). - Cakupan pemberian tablet Fe3 (90 tablet) sejumlah 6.153 ibu hamil (90,02%), (Lampiran Tabel No. 27). - Cakupan Komplikasi Kebidanan pada ibu hamil sejumlah 959 atau 70,15% dari perkiraan ibu hamil yang dengan komplikasi kebidanan. (Lampiran Tabel 30). Permasalahan yang ditemui adalah masih terdapat ibu hamil yang memeriksakan kehamilan diatas tribulan I sehingga tidak bisa dihitung K-4-nya, banyak ibu hamil yang hanya menumpang persalinan (warga asli Pacitan yang berdomisili di luar kota) datang pada tribulan II dan setelah persalinan kembali ke luar kota sehingga tidak bisa masuk K-4, Sistem pencatatan dan pelaporan kohort ibu yang belum dipahami dengan baik dan benar oleh beberapa bidan di Desa. Upaya yang bisa dilaksanakan adalah melalui pendataan ibu hamil untuk K1 murni secara lebih intensif dengan kegiatan sweeping bumil K1 by name by address, peningkatan kapasitas bidan dalam pencatatan dan pelaporan pelayanan KIA di register kohort. 3. Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan Upaya kesehatan ibu bersalin diwujudkan dalam upaya mendorong agar persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih dan



dilakukan



di



fasilitas



pelayanan



kesehatan.



Pertolongan



persalinan adalah proses pelayanan persalinan dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan, dimulai dari lahirnya bayi, pemotongan tali pusat sampai keluarnya placenta. Pencapaian upaya kesehatan



ibu



bersalin



diukur



melalui



indikator



persentase



persalinan ditolong tenaga kesehatan terlatih. Cakupan pertolongan persalinan



oleh



tenaga



kebidanan



adalah



ibu



kesehatan bersalin



yang



yang



memiliki



kompetensi



mendapat



pertolongan



25



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



persalinan



oleh



tenaga



kesehatan



yang



memiliki



kompetensi



kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Komplikasi dan kematian ibu maternal serta bayi baru lahir sebagian besar terjadi pada masa persalinan. Hal ini antara lain disebabkan pertolongan persalinan tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi kebidanan. Dari persalinan yang ada di tahun 2021 sejumlah 6.525 persalinan, yang ditolong oleh tenaga kesehatan ada 5.994 ibu bersalin (91,86%). Dari seluruh ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan, persalinan yang dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebanyak 5.994 atau 91,86% dari total keseluruhan ibu hamil (lampiran tabel 23). Tahun 2020 sejumlah 6.900 persalinan, yang ditolong oleh tenaga kesehatan ada 6.551 ibu bersalin (94,94%). Hal ini menunjukkan penurunan pertolongan persalinan pada tahun 2021 oleh tenaga kesehatan dibandingkan dengan tahun 2020. Gambar 7 Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



26



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



4. Pelayanan Nifas Masa nifas adalah masa 6-8 minggu setelah persalinan dimana organ reproduksi mengalami pemulihan untuk kembali normal. Kunjungan nifas bertujuan untuk deteksi dini komplikasi dengan melakukan kunjungan minimal sebanyak 3 kali dengan distribusi waktu : 1) kunjungan nifas pertama pada 6 jam setelah persalinan sampai 3 hari; 2) kunjungan nifas kedua dilakukan pada minggu



ke-2



dilakukan



setelah



pada



persalinan;



minggu



ke-6



3)



kunjungan



setelah



nifas



persalinan.



ketiga



Cakupan



pelayanan nifas adalah pelayanan kepada ibu dan neonatal pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan sesuai standar minimal 3 kali. Dalam masa nifas ibu seharusnya memperoleh pelayanan



kesehatan



meliputi



pemeriksaan



kondisi



umum,



payudara, dinding perut, perineum, kandung kemih dan organ kandungan. Dengan perawatan nifas yang tepat akan memperkecil risiko kelainan bahkan kematian ibu nifas. Sedangkan pelayanan neonatal meliputi pelayanan kesehatan neonatal dasar berupa ASI Ekslusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, pemberian vitamin K1 injeksi bila tidak diberikan pada saat lahir, pemberian imunisasi hepatitis B1 bila tidak diberikan pada saat lahir dan manajemen terpadu bayi muda. - Dari sasaran ibu hamil 6.835 orang, cakupan KF pada tahun 2021 adalah 5.990 orang (91,80%), KF2 sebanyak 5.872 orang (89,99%) dan KF3 sebanyak 5.547 orang (85,01%) (Lampiran Tabel 23). - Cakupan ibu nifas mendapat Vit A tahun 2021 adalah 5.990 ibu hamil (91,80%) yang artinya semua orang yang mendapatkan pelayanan nifas mendapatkan vitamin A. (Lampiran Tabel No. 23).



27



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



5. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Tingkat pelayanan Keluarga berencana dapat dilihat dari cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang sedang menggunakan alat/metode kontrasepsi (KB Aktif), cakupan peserta KB yang baru menggunakan alat/metode kontrasepsi, tempat pelayanan KB dan jenis kontrasepsi yang digunakan akseptor. Cakupan peserta KB aktif adalah jumlah peserta KB aktif dibandingkan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS). Peserta KB Aktif adalah pasangan usia subur yang salah satu pasangannya masih menggunakan alat kontrasepsi dan terlindungi oleh alat kontrasepsi, berusia antara 15-49 tahun. Alat kontrasepsi berguna untuk mengatur jumlah dan jarak kelahiran dengan Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) seperti suntik, pil, kondom serta Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD, MOW/MOP dan implant. Jumlah Pasangan Usia Subur tahun 2021 sejumlah 97.118 pasangan. Peserta KB aktif sejumlah 66,925 (68,91%) pasangan (Lampiran Tabel 28).



Peserta Jumlah pasangan Usia Subur (PUS)



tahun 2020 sejumlah 94.402 pasangan. Peserta KB aktif sejumlah 66.927 pasangan (70,9%). Hal ini menunjukkan terjadi penurunan dibandingkan



dengan



tahun



2020.



Proporsi



Penggunaan



alat



kontrasepsi pada peserta KB Aktif dapat dijelaskan dalam grafik di bawah ini.



28



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 8 Persentase Pemakaian Kontrasepsi Peserta KB Aktif Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Jumlah Ibu bersalin tahun 2021 sejumlah 6.525. Peserta KB pasca persalinan adalah 702 ibu atau 10,76% dari jumlah ibu bersalin. Proporsi Penggunaan alat kontrasepsi pada peserta KB pasca persalinan dapat dijelaskan dalam grafik di bawah ini. Gambar 9 Persentase Peserta KB Pasca Persalinan Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



29



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



B. KESEHATAN ANAK 1. Angka Kematian Bayi (AKB) Salah satu indikator untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya adalah menurunnya angka kematian Bayi. Terjadinya kematian bayi menunjukkan rendahnya kualitas perawatan selama masa kehamilan, saat persalinan dan masa nifas, status gizi dan penyakit infeksi ibu. Peningkatan kematian bayi terjadi karena BBLR (berat bayi lahir rendah) disebabkan antara lain: a. Status gizi ibu bayi sebelum hamil; b. Berat badan ibu bayi saat sedang hamil; c. Usia Ibu saat sedang hamil; d. Jarak waktu melahirkan anak; e. Kondisi kesehatan ibu meliputi anemia, riwayat keguguran dan melahirkan BBLR, penyakit infeksi, komplikasi kehamilan dan pregnancy blues; f. Melahirkan bayi kembar. Angka Kematian Bayi (AKB) adalah jumlah penduduk yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun yang dinyatakan dalam 1.000



kelahiran



menggambarkan



hidup kondisi



pada



tahun



sosial



yang



ekonomi



sama.



AKB



masyarakat



dapat



setempat



karena bayi merupakan kelompok usia yang paling rentan baik terhadap



kesakitan



maupun



kematian



terkena



dampak



dari



perubahan lingkungan maupun sosial ekonomi. Penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu indikator utama dalam peningkatan status derajat kesehatan masyarakat di suatu daerah. Indikator ini menggambarkan secara umum situasional pelayanan kesehatan secara umum di suatu wilayah tersebut. Banyak faktor yang terkait dalam pencapaian indikator ini, menyangkut faktor pelayanan kesehatan, perilaku masyarakat terhadap kesehatan, pola sistem rujukan pelayanan dasar, dan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan di wilayah tersebut. Angka Kematian Bayi (AKB) selalu



30



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



menggambarkan kualitas pembangunan daerah karena sedikit banyaknya angka ini juga turut menyumbang perhitungan Umur Harapan Hidup (UHH) yang pada gilirannya juga berperan dalam perhitungan



Indeks



Pembangunan



Manusia



(IPM)



di



wilayah



tersebut. Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Pacitan tahun 2021 adalah 12,0 per 1.000 kelahiran hidup dengan angka rill kematian bayi adalah 72 bayi dari 5.985 kelahiran hidup. Pada tahun 2020 adalah 8,70 per 1.000 kelahiran hidup dengan angka riil kematian bayi adalah 57 bayi dari 6.552 kelahiran hidup. Pada tahun 2019 adalah 7,21 per 1.000 kelahiran hidup dengan angka riil kematian bayi adalah 46 bayi dari 6.380 kelahiran hidup. Pada tahun 2018 sebesar 8,28 per 1.000 kelahiran hidup, dengan angka riil bayi mati sebanyak 56 bayi dari 6.765 kelahiran hidup, sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Pacitan pada tahun 2017 sebesar 9,47 per 1.000 kelahiran hidup dengan angka riil bayi mati sebanyak 65 bayi dari 6.867 kelahiran hidup, tahun 2016 sebesar 8,45 per 1.000 kelahiran hidup, dengan angka riil bayi mati sebanyak 54 bayi dari 6.394 kelahiran hidup. (Lampiran Tabel 31).



31



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Angka kematian bayi di Kabupaten Pacitan pada 8 tahun terakhir terlihat ada kecenderungan penurunan, seperti dapat dilihat pada grafik di bawah ini. Gambar 10 Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Pacitan Tahun 2014 – 2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Kematian neonatal merupakan kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup dalam 7 hari setelah kelahiran, di kenal juga dengan istilah kematian neonatal dini/perinatal, kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup lebih dari 7 hari sampai kurang 29 hari dikenal dengan kematian neonatal lanjut dan kematian bayi yang dilahirkan antara 29 hari sampai dengan 11 bulan disebut dengan post neonatal. Neonatal dini merupakan bagian dari bagian neonatal yang



dibagi



untuk



mengidentifikasi



penyebab



kematian



pada



kelompok neonatal. Kematian Neonatal dan Post Neonatal di Kabupaten Pacitan diakibatkan antara lain karena Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), asfiksia, sepsis kelainan bawaan, pneumonia dan penyebab lainnya seperti yang terlihat pada grafik di bawah ini.



32



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 11 Penyebab Utama Kematian Bayi Kabupaten Pacitan Tahun 2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Kegiatan yang sudah dilakukan untuk Penurunan Angka Kematian Bayi antara lain: a. Refreshing deteksi dini risti di faskes primer b. Pembinaan wilayah setempat  Polindes,BPS dll oleh Puskesmas c. Mendorong



standardisasi fasilitas kesehatan sekunder







akreditasi faskes d. Sosialisasi SPO Penakib HPP dan PE dan e. Penataan sistem rujukan termasuk rujukan dini berencana (RDB) terutama rujukan kasus pre term dan IUGR f.



Penataan “marketing sistem rujukan yang bermasalah”



2. Angka Kematian Balita (AKABA)



Angka Kematian Balita (AKABA) adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun dinyatakan sebagai angka per



1.000



kelahiran



hidup.



AKABA



merepresentasikan



risiko



terjadinya kematian pada fase antara kelahiran dan sebelum umur 5 tahun. AKABA menggambarkan tingkat masalah kesehatan anak dan



33



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan anak balita seperti gizi, sanitasi, penyakit menular dan kecelakaan. Anak balita adalah anak usia 12-59 bulan. Angka kematian balita di Kabupaten Pacitan tahun 2021 adalah 12,5 per 1.000 kelahiran hidup (Lampiran Tabel 31). Pada tahun 2020, angka kematian balita di Kabupaten Pacitan sebesar 9,5 per 1.000. Meskipun terjadi peningkatan pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan target Suistanable Development Goals (SDGs) tahun 2030 sebesar 25/1.000 kelahiran hidup maka AKABA di Kabupaten Pacitan masih jauh dibawah target. Meskipun demikian ada



kecenderungan



peningkatan



angka



kematian



balita



di



Kabupaten Pacitan yang disebabkan oleh meningkatnya kasus kematian balita karena kecelakaan dan penyakit bawaan dari lahir serta keterlambatan dalam penanganan terhadap gejala penyakit menular pada balita. Gambar 12 Angka Kematian Balita (AKABA) Kabupaten Pacitan Tahun 2014 – 2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



34



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



3. Pelayanan Neonatus Dan Bayi Bayi usia kurang dari 1 bulan merupakan golongan umur yang rentan gengguan kesehatan. Upaya untuk mengurangi resiko tersebut



adalah



melalui



pelayanan



kesehatan



pada



neonatus



minimal tiga kali yaitu dua kali pada usia 0-7 hari dan satu kali pada usia 8-28 hari atau disebut KN lengkap. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pelayanan kesehatan neonatus dasar (tindakan resusitasi, pencegahan hipotermia, Inisiasi Menyusui Dini, ASI Eksklusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat dan kulit), pemberian vitamin K, imunisasi, manajemen terpadu balita muda (MTBM) dan penyuluhan perawatan neonatus pada ibunya. Cakupan kunjungan Neonatal (KN) Lengkap sebagai salah satu program kesehatan anak juga memiliki kasus yang sama dengan indikator-indikator program kesehatan ibu terkait perubahan sasaran. Capaian KN Lengkap tahun 2021 adalah 94,8% dari bayi lahir hidup sedangkan KN 1 mencapai 99,8%. Hal ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2020 dengan capaian KN lengkap 99,4% dari bayi lahir hidup, sedangkan capaian KN 1 mencapai 99,7% (Lampiran Tabel 34). Cakupan



neonatus



dengan



komplikasi



yang



ditangani



adalah neonatus dengan komplikasi yang ditangani sesuai standar oleh tenaga kesehatan terlatih di sarana pelayanan kesehatan. Neonatus dengan komplikasi adalah neonatus dengan penyakit dan kelainan



yang



dapat



menyebabkan



kesakitan,



kecacatan



dan



kematian. Neonatus dengan komplikasi seperti asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, BBLR, sindroma gangguan pernafasan dan kelainan kongenital. Pelayanan neonatus komplikasi diberikan oleh bidan atau dokter di polindes, praktek bidan, puskesmas, rumah bersalin dan rumah sakit. Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani di Kabupaten Pacitan tahun 2021 sebesar 24,4% angka rill neonatus



35



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



yang ditangani adalah 219 neonatus (Lampiran tabel 30). Pada tahun 2020 sebesar 49,7%, angka riil neonates komplikasi yang ditangani adalah 488 neonatus. Pada tahun 2019 sebesar 53,90%. Angka riil neonatus komplikasi yang ditangani adalah 539 neonatus. Tahun 2018 sebesar 61,1%. Angka riil neonatus komplikasi yang ditangani adalah 620 neonatus. Tahun 2017 sebesar 62,75% dengan jumlah riil neonatus komplikasi yang ditangani adalah 647 neonatus. Kunjungan bayi adalah kunjungan anak usia kurang dari satu tahun (29 hari-11 bulan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan oleh dokter, bidan atau perawat di sarana kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi imunisasi dasar lengkap, stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi. Cakupan kunjungan bayi adalah jumlah bayi (usia 29 hari-11 bulan) memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar oleh dokter, bidan dan perawat yang mempunyai kompetensi klinis kesehatan paling sedikit 4 kali. Pada tahun 2021 persentase kunjungan bayu yang ada di Kabupaten Pacitan adalah 94,5% dengan kunjungan riil mencapai 6.198 bayi. Meningkat dibandingkan tahun 2020 dengan persentase jumlah kunjungan bayi 86,2% dengan jumlah riil 5.538 bayi. Pada tahun 2019 persentase jumlah kunjungan bayi 95,54% dengan jumlah rill 6.230 bayi. Pada tahun 2018 persentase kunjungan bayi mencapai 90,21% dengan jumlah riil kunjungan bayi adalah 6.103 bayi. Pada tahun 2017 persentase kunjungan bayi mencapai 85,18% dengan jumlah riil kunjungan bayi adalah 5.849 bayi. Pada tahun 2016 persentase kunjungan bayi yang ada di Kabupaten Pacitan mencapai 95,19% dengan jumlah riil kunjungan bayi adalah 6.495 bayi (Lampiran Tabel 36). Upaya-upaya yang sudah dilaksanakan antara lain semakin meningkatnya kunjungan petugas kesehatan ke posyandu, rumah, tempat penitipan anak melakukan pelayanan kesehatan termasuk imunisai dasar, deteksi dini tumbuh kembang bayi dan penyuluhan



36



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



perawatan kesehatan bayi (konseling). Utamanya didukung adanya dana Bantuan Operasional Kesehatan dari Kementerian Kesehatan di puskesmas yang difokuskan untuk meningkatkan capaian SPM. Meski



pelayanan



terhadap



bayi



sudah



baik



namun



kualitas



pelayanan perlu ditingkatkan karena masih ada kematian bayi terutama di masa neonatus. Perlu peningkatan kualitas pelayanan terutama KN1 sampai KN lengkap. Gambar 13 Kunjungan Bayi Kabupaten Pacitan Tahun 2016 – 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



4. Pelayanan Imunisasi Pelayanan



imunisasi



merupakan



bagian



dari



upaya



pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan pada Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan program imunisasi secara nasional adalah angka UCI. Universal Child Immunization (UCI) adalah tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada bayi (0-11 bulan), ibu hamil, WUS dan anak sekolah tingkat dasar. Imunisasi dasar lengkap pada bayi meliputi 1 dosis BCG, 3 dosis DPT, 4 dosis Polio, 4 dosis Hepatitis B, 1 dosis Campak. Ibu hamil dan WUS



37



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



meliputi 2 dosis TT. Anak sekolah tingkat dasar meliputi 1 dosis DT, 1 dosis campak dan 2 dosis TT. Cakupan Desa/Kelurahan UCI adalah desa/kelurahan dimana ≥ 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun. Tahun 2021 cakupan Desa/Kelurahan UCI adalah 64,9% dengan angka riil adalah 111 desa/kelurahan UCI dari 171 desa/kelurahan



(Lampiran



Tabel



37).



Dalam



arti



171



desa/kelurahan tersebut telah mencapai target minimal pada semua antigen program imunisasi. Capaian Desa/Kelurahan UCI dari tahun 2014-2021 pada grafik berikut : Gambar 14 Cakupan Desa/Kelurahan UCI Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Upaya-upaya cakupan



yang



desa/kelurahan



dilaksanakan UCI



adalah



dalam



meningkatkan



Kampanye



imunisasi,



peningkatan skill petugas imunisasi, peningkatan kualitas vaksin dan sweeping sasaran imunisasi. Untuk cakupan Imunisasi (Lampiran Tabel 38, 39 dan 40) yang lainnya dapat dilihat pada tabel berikut:



38



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Tabel 9 Cakupan Imunisasi Kabupaten Pacitan Tahun 2021 No



Jenis Imunisasi



Jumlah



Cakupan %



I



Bayi



1



HB 0 < 24 jam



5.371



89,7



2



HB 0 1 – 7 hari



321



5,4



2



BCG



5.475



91,5



3



DPT-HB3/DPT-HB-Hib3



4.705



71,7



4



Polio 4



5.103



77,8



5



Campak



5.830



88,9



6



Imunisasi Dasar Lengkap



5.623



85,7



II



Baduta



1



DPT-HB4/DPT-HB-Hib4



4.834



72,0



2



CAMPAK/MR2



5.577



83,0



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



5. Status Gizi Bayi dan Balita Permasalahan gizi masyarakat merupakan salah satu isu kesehatan masyarakat yang menyita perhatian sektor kesehatan. Status gizi merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk menentukan derajat kesehatan, dimana kondisi gizi seseorang sangat erat kaitannya dengan permasalahan kesehatan karena disamping merupakan faktor predisposisi yang dapat memperparah penyakit infeksi, kondisi gizi juga secara langsung dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada individu. Untuk itu dilakukan pemantauan terhadap status gizi bayi dan balita. a. Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) BBLR adalah bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram, merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh terhadap kematian perinatal dan neonatal. Bayi dengan BBLR dapat diakibatkan karena beberapa faktor antara lain Bayi lahir prematur,



Intrauterine growth restriction, Komplikasi selama



39



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



kehamilan, Janin menderita kondisi medis bawaan, Bayi kembar, Usia ibu hamil masih muda, Ibu hamil KEK/malnutrisi, ibu hamil dengan penyakit peserta (hipertensi, preeklamsi, anemia, jantung , malaria dll) dan Ibu hamil merokok dan menyalahgunakan obat. Kejadian BBLR di Kabupaten Pacitan tahun 2021 sejumlah 346 bayi atau 5,8% dari 5.985 bayi yang ditimbang (Lampiran tabel 33). Pada tahun 2020 sejumlah 359 bayi atau 5,5% dari 6.551 bayi baru lahir yang ditimbang. Hal ini menunjukkan terdapat peningkatan pada bayi penderita BBLR dibandingkan tahun 2020. Gambar 15 Persentase Kasus Bayi BBLR Kabupaten Pacitan Tahun 2014 – 2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



b. Cakupan ASI Eksklusif



Air Susu Ibu merupakan makanan yang sempurna dan terbaik bagi bayi, karena mengandung unsur-unsur gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi. Oleh karena itu untuk memperoleh pertumbahan dan perkembangan bayi yang optimal maka pemberian ASI perlu diberikan secara eksklusif



40



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



sampai dengan umur 6 bulan dan dapat dilanjutkan bersama makanan pendamping hingga anak umur 2 tahun. Kebijakan Nasional untuk memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan



Nomor



450/Menkes/SK/IV/2004.



Pemberian



ASI



eksklusif bukan hanya isu nasional namun juga merupakan isu global. Menurut laporan UNICEF mengenai Fact About Breast Feeding bahwa pemberian susu formula merupakan kekeliruan, karena pada masa petumbuhan berikutnya bayi yang tidak diberi ASI ternyata memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk menderita hipertensi, jantung, obesitas, diabetes dan lain-lain. Dari hasil pemantauan di peroleh data bahwa cakupan bayi baru lahir mendapat IMD tahun 2021 adalah 94,0% atau jumlah riil 5.627 bayi dari 5.985 bayi. Bayi mendapat ASI Eksklusif di Kabupaten Pacitan pada tahun 2021 adalah 91,6% atau realisasi sebesar 5.474 bayi dari 5.985 bayi (Lampiran Tabel 35). Terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebesar 88,33% atau realisasi sebesar 5.785 bayi dari 6.552 bayi. Pada tahun 2019 sebesar 80,77% bayi atau realisasi sebesar 5.267 bayi dari 6.521 bayi mendapat ASI Eksklusif. Pada tahun 2018 adalah 90,2% bayi atau realisasi sebesar 6.102 bayi dari 6.765 bayi mendapat ASI Eksklusif. Pada tahun 2017 adalah 82,22% atau realisasi sebesar 2.345 bayi dari sasaran 2.852 bayi. Tahun 2016 terealisasi 83,73%, tahun 2015 sebesar 72,23% dan tahun 2014 sebesar 80,59%



41



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 16 Cakupan Bayi Mendapat ASI Eksklusif Kabupaten Pacitan Tahun 2014 – 2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



c. Pemberian Kapsul Vitamin A Pada Bayi dan Balita Kurang Vitamin A pada anak biasanya terjadi pada anak yang menderita Kurang Energi Protein (KEP) atau gizi buruk sebagai akibat asupan zat gizi sangat kurang,termasuk zat gizi mikro dalam hal ini vitamin A. Anak yang menderita kurang vitamin A mudah sekali terserang infeksi seperti infeksi saluran pernafasan akut,campak,cacar air,diare dan infeksi lain karena daya tahan anak menurun. Namun masalah kekurangan vitamin A dapat juga terjadi pada keluarga dengan penghasilan cukup. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan orang tua terutama ibu tentang gizi yang baik. Gangguan penyerapan pada usus juga dapat menyebabkan kekurangan vitamin A. Cakupan pemberian kapsul vitamin A di Kabupaten Pacitan tahun 2021 pada bayi 6-11 bulan adalah 95,5%, pada anak balita 12-59 bulan sebesar 82,3% dan pada balita 6-59 bulan adalah 83,5% (Lampiran Tabel 41).



42



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Setiap tahun, bulan Februari dan Agustus disebut sebagai bulan pemberian kapsul vitamin A, karena pada kedua bulan ini dilakukan pembagian suplementasi vitamin A pada anak dengan kelompok umur 6 sampai 59 bulan di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kecukupan asupan vitamin A pada balita. d. Pelayanan Anak Balita Pelayanan



kesehatan



anak



balita



adalah



pelayanan



kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan pada anak usia 12-59 bulan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak balita diantaranya adalah melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan dan stimulasi tumbuh kembang pada anak dengan menggunakan instrumen SDIDTK, pembinaan posyandu, pembinaan anak sekolah (PAUD) dan konseling keluarga pada kelas ibu balita dengan memanfaatakan buku KIA, perawatan anak balita dengan pemberian ASI sampai 2 tahun, makanan gizi seimbang dan vitamin A. Cakupan pelayanan Anak Balita adalah anak umur 12-59 bulan yang memperoleh pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 2 kali dalam setahun berupa pengukuran berat badan per tinggi badan(BB/TB), perkembangan gerak kasar, gerak halus ,bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian, pemeriksaan daya dengar dan daya lihat. Pemantauan petugas kesehatan dilaksanakan selain di dalam gedung (puskesmas, pustu, polindes, poskesdes) juga di luar gedung seperti di posyandu, taman bermain, PAUD, Taman Penitipan Anak dan Taman Kanak-Kanak atau setingkat. Capaian tahun 2021 persentase pelayanan anak balita adalah sebesar 95,1% dengan angka riil pelayanan anak balita adalah 24.405 (lampiran tabel 42). Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020, persentase pelayanan anak balita adalah 65,4% dengan angka riil pelayanan anak balita adalah 26.246.



43



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Capaian tahun 2019 persentase pelayanan anak balita adalah sebesar 92,19% dengan angka riil pelayanan anak balita adalah 26.652. Capaian Tahun 2018 persentase pelayanan anak balita sebesar 85,50% dengan angka riil pelayanan anak balita adalah 23.152



Capaian Tahun 2017 persentase pelayanan anak balita



sebesar 92,73% dengan angka riil pelayanan anak balita adalah 31.761 anak. Capaian Tahun 2016 persentase pelayanan anak balita sebesar 81,95%. Capaian tahun 2015 sebesar 86,70% dan tahun 2014 sebesar 83,13%. Gambar 17 Pelayanan Anak Balita Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021



Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



e. Status Gizi Balita



Salah satu indikator kesehatan yang dinilai keberhasilan pencapaiannya dalam MDGs adalah status gizi balita. Status gizi balita dapat diukur berdasarkan umur, berat badan (BB), tinggi badan (TB). Ketiga variabel ini disajikan dalam bentuk tiga indikator antropometri, yaitu : Berat Badan menurut Umur (BB/U), Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) dan Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB). Perkembangan keadaan gizi



44



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



masyarakat



yang dapat dipantau berdasarkan hasil pencatatan



dan pelaporan (RR) program perbaikan gizi masyarakat tercermin dalam hasil penimbangan balita setiap bulan di Posyandu. Pemantauan status gizi balita rutin dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan saat penimbangan balita di Posyandu. Gizi kurang anak balita adalah anak usia 0–59 bulan dengan status gizi berdasarkan indikator anthrophometri berat badan (BB) menurut umur (U) atau BB/U dengan z score ≤ 2 standar deviasi. Hasil



penapisan



status



gizi



balita



dengan



indikator



anthropometri BB/U merupakan gambaran kondisi gizi balita yang mengalami defisiensi zat gizi dalam rentang waktu yang cukup lama (kronik). Manifestasi balita kurang gizi (gizi buruk dan gizi kurang) bisa dijumpai dalam kehidupan sehari–hari pada balita yang perawakan pendek. Umur 6 – 12 bulan merupakan periode kritis pertumbuhan balita, karena pada umur tersebut anak sudah memerlukan makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang memadai, baik dari segi jumlah



maupun



kualitasnya.



Salah



satu



latar



belakang



dilakukannya pemberian MP-ASI antara lain dengan pertimbangan bahwa dengan semakin bertambah umur, kebutuhan bayi akan zat gizi juga semakin meningkat. Zat gizi ini penting untuk proses tumbuh kembang bayi dan balita. Sementara, seiring waktu ASI yang dihasilkan ibu kurang optimal lagi dalam memenuhi kebutuhan gizi anak. Kasus Balita Gizi Kurang adalah hasil penapisan status gizi berdasarkan indikator anthropometri BB/U. Kasus Balita Pendek adalah



hasil



penapisan



status



gizi



berdasarkan



indikator



anthropometri TB/U dan Kasus balita gizi kurus yang dimaksud di sini adalah hasil penapisan status gizi berdasarkan indikator anthropometri BB/TB. Penemuan dan penanganan gizi kurang, balita pendek maupun balita gizi kurang dapat dilakukan ditingkat individu



ataupun



kelompok



dengan



mengoptimalkan



sistem



45



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



isyarat dini melalui kegiatan penimbangan berat badan balita secara rutin tiap bulan dan mencatat hasilnya pada Kartu Menuju Sehat (KMS) atau buku kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan data yang diperoleh dihasilkan beberapa data antara lain: -



Jumlah Balita ditimbang pada tahun 2021 adalah 47,4% dengan total riil balita ditimbang adalah 14.460 balita dari sasaran sebesar 30.504 balita (Lampiran tabel 43).



-



Jumlah Balita Gizi Kurang pada tahun 2021 adalah 7,7% atau 1.627 balita dari 21.183 balita yang ditimbang.



-



Jumlah Balita pendek pada tahun 2021 adalah 14,4% atau 3.052 balita dari 21.183 balita yang ditimbang.



-



Jumlah Balita Kurus pada tahun 2021 adalah 4,3% atau 913 balita dari 21.183 balita yang ditimbang. (Lampiran tabel 44). Upaya penanggulangan Balita Kurus meliputi pelaksanaan



tanggap darurat atau program jangka pendek dengan kegiatan penggerakan masyarakat melalui penimbangan bulanan balita di Posyandu, tata laksana gizi buruk di rumah tangga, Puskesmas dan Rumah Sakit, termasuk pemberian makanan tambahan pemulihan (PMT-P), serta pemberian makanan pendamping ASI bagi balita. Sedangkan program jangka panjang penanggulangan gizi buruk



antara



lain



melalui



kegiatan



revitalisasi



Posyandu,



pendidikan dan promosi gizi untuk keluarga sadar gizi (Kadarzi), penyuluhan dan pendidikan gizi tentang makanan sehat bergizi dan integrasi kegiatan lintas sektor dalam program pengentasan kemiskinan. 6. Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar Masalah kesehatan anak usia sekolah semakin komplek, mulai yang terkait dengan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)



46



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



seperti menggosok gigi dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan sampai dengan masalah kesehatan lainnya yang sering dialami anak usia sekolah tingkat dasar seperti karies gigi,



kecacingan,



kelainan refraksi/ketajaman



penglihatan



dan



masalah gizi. Dengan adanya penjaringan kesehatan terhadap murid SD/MI kelas 1, Kelas 7 dan kelas 10 SMA diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan anak usia sekolah. Penjaringan kesehatan merupakan serangkaian kegiatan pemeriksaan kesehatan untuk memilah siswa yang mempunyai masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dalam penjaringan kesehatan siswa yang terdiri dari pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan



kuku),



pemeriksaan



antropometri,



pemeriksaan



status



gizi



ketajaman



melalui



indra



pengukuran



(penglihatan



dan



pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan laboratorium untuk enemia dan kecacingan, pengukuran kebugaran jasmani dan deteksi dini masalah mental emosional. Cakupan pemeriksaan siswa SD dan setingkat adalah pemeriksaan kesehatan terhadap murid kelas 1, 7 dan kelas 10 oleh tenaga kesehatan atau tenaga



terlatih



(guru



UKS/Dokter



Kecil)



melalui



penjaringan



kesehatan dalam kurun waktu satu tahun ajaran. Capaian indikator pemeriksaan kesehatan siswa SD dan setingkat di Kabupaten Pacitan pada tahun 2021 terealisasi sebesar 100%. Artinya semua murid kelas 1 SD/setingkat, kelas 7 dan kelas 10 mendapat pemeriksaan kesehatan/skrening kesehatan minimal 4 kali setahun oleh tenaga kesehatan. Jumlah murid kelas 1 SD/setingkat di Kabupaten Pacitan yang mendapat pelayanan pada tahun 2021 adalah 7.688 anak dari target 7.688. Jumlah murid kelas 7 di Kabupaten Pacitan yang mendapat pelayanan pada tahun 2021 adalah 7.566 anak dari target 7.566. Jumlah murid kelas 10 di Kabupaten Pacitan yang mendapat pelayanan pada tahun 2021 adalah 5.247 anak dari target 5.247. (Lampiran Tabel 45).



47



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Peningkatan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sangat berarti dalam pencapaian indikator ini. UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di Sekolah. Sedangkan guru UKS/UKGS adalaah guru kelas atau guru yang ditunjuk sebagai pembina UKS/UKGS di sekolah dan telah dilatih tentang UKS/UKGS. Permasalahan dalam kegiatan penjaringan usia pendidikan dasar adalah kualitas pemeriksaan (screening) belum maksimal, belum ada tindak lanjut terhadap hasil screening , serta kerjasama dengan



lintas



sektor



belum



maksimal.



Perlu



meningkatkan



kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Sekretariat Tetap (Sektap), UKS tingkat Kecamatan perlu dimaksimalkan, dan penyuluhan akan pentingnya UKS kepada warga sekolah. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi pelayanan dasar gigi dan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS). Pemeriksaan gigi dan mulut



dalam



bentuk



upaya



promotif,



preventif



dan



kuratif



sederhana, seperti pencabutan gigi, pengobatan dan penambalan sementara dan tetap. C. KESEHATAN USIA PRODUKTIF DAN USIA LANJUT



1. Kesehatan Usia Produktif Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan



pelayanan



kesehatan



usia



produktif



dinilai



dari



persentase orang usia 15–59 tahun yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun meliputi : (1) Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut. (2) Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer. (3) Deteksi kemungkinan diabetes melitus



48



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



menggunakan tes cepat gula darah. (4) Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku. (5) Pemeriksaan ketajaman penglihatan (6) Pemeriksaan ketajaman pendengaran (7) Deteksi dini kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk wanita usia 30–59 tahun. Di



Kabupaten Pacitan pelayanan pada usia produktif



dilaksanakan melalui kegiatan posbindu, skrining anak usia 15 tahun ke atas di sekolah dan Penjaringan di Puskesmas. Jumlah orang usia produktif yang dilakukan skrining adalah 216.085 atau 64,6% dari total sasaran 334.653. (Lampiran Tabel 48) Hambatan dalam pen capaian skrining penduduk usia produktif di Kabupaten Pacitan antara lain : a. Pelaporan yang belum tersusun dengan baik, masih adanya beberapa data yang double entry atau data yang belum terekap di jejaring atau jaringan Puskesmas. b. Kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk hadir pada Posbindu atau kegiatan pemerikasaan skrining yang dilakukan oleh



Puskesmas



atau



tenaga



kesehatan.



Pengetahuan



masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui deteksi dini penyakit juga masih rendah. c. Sarana dan Prasarana Penunjang seperti Posbindu Kit belum tersedia di semua Posbindu. Sarana prasarana dapat diartikan sebagai suatu aktifitas maupun materi yang berfungsi melayani kebutuhan individu atau kelompok di dalam suatu lingkungan kehidupan. 2. Pelayanan pada Penduduk Usia lebih dari 60 tahun (lansia) Kebijakan



Kementerian



Kesehatan



dalam



pelayanan



kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia yang berkualitas melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ramah bagi lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat. Upaya yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan tersebut antara



49



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



lain meningkatkan upaya kesehatan bagi lanjut usia di pelayanan kesehatan dasar dengan pendekatan Pelayanan Santun lanjut usia, meningkatkan upaya rujukan kesehatan bagi lanjut usia melalui pengembangan Poliklinik Geriatri Terpadu di Rumah Sakit, dan menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi lanjut usia. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut menjadi salah satu indikator yang harus dicapai dalam Standar Pelayanan Minimal. Hal ini menegaskan bahwa Setiap Warga Negara usia 60 tahun ke atas harus



mendapatkan



standar.



pelayanan



Pemerintah



Daerah



kesehatan Tingkat



usia



lanjut



Kabupaten/Kota



sesuai wajib



memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada Warga Negara usia 60 tahun ke atas di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan Skrining faktor risiko pada usia lanjut dapat dilaksanakan



melalui



posyandu



lansia,



kegiatan



skrining



di



Puskesmas dan kegiatan Posbindu PTM dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: a. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b. Pengukuran tekanan darah c. Pemeriksaan gula darah d. Pemeriksaan gangguan mental e. Pemeriksaan gangguan kognitif f. Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut. Di Kabupaten Pacitan jumlah penduduk usia lebih dari 60 tahun



adalah



122.678



dan



penduduk



usia



60



keatas



yang



mendapatkan pelayanan di Kabupaten Pacitan tahun 2021 sebanyak 84.257 atau 68,7%. Angka ini masih jauh di bawah angka SPM yang menyebutkan bahwa 100% penduduk usia 60 tahun ke atas mendapat pelayanan sesuai standar. Skrining pada lansia didukung dengan ketersediaan posyandu lansia yang ada di masing masing



50



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



desa dengan total pada tahun 2021 sebanyak 840 posyandu dengan 650 Posyandu berstrata PURI. Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pelayanan kesehatan pada usia lanjut antara lain: 1. Akses menuju ke pelayanan atau posyandu lansia yang sulit dijangkau. Beberapa lanjut usia tidak mampu untuk berjalan atau



mendatangi



tempat



fasilitas



kesehatan



yang



ada



di



Puskesmas ataupun Posyandu, sehingga perlu keaktifan dari kader atau tenaga kesehatan untuk melakukan jemput bola. 2. Sarana prasarana yang belum tersedia di masing masing posyandu. Pihak Puskesmas diharapkan dapat menyediakan sarana



dan



prasrana



yang



lebih



lengkap



dalam



program



posyandu lansia guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan lansia. 3. Kurangnya peran masyarakat dan keluarga dalam mendukung posyandu lansia. Pemberdayaan masyarakat lebih ditingkatkan terutama keaktifan kader posyandu dan dukungan keluarga. Dukungan keluarga berperan dalam mendorong minat dan kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan Posyandu Lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.



51



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



BAB VI PENGENDALIAN PENYAKIT Pengendalian



penyakit



dalam



bab



ini



dibagi



menjadi



Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. A. PENYAKIT MENULAR LANGSUNG



1. Tuberkulosis Tuberkulosis adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan bakteri berbentuk batang (basil) yang dikenal dengan nama Mycobacterium Tuberculosis. Penyakit ini dapat menyebar melalui droplet orang yang telah terinfeksi basil TB. Penyakit tuberkulosis paru merupakan penyakit infeksi yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penularan penyakit ini melalui perantaraan ludah atau dahak penderita yang mengandung basil tuberkulosis paru.



Pada



waktu



penderita



batuk,



butir–butir



air



ludah



beterbangan di udara dan terhisap oleh orang yang sehat dan masuk ke dalam paru-paru yang kemudian menyebabkan penyakit tuberkulosis paru. Terjadinya peningkatan kasus ini dipengaruhi oleh daya tahan tubuh, status gizi dan kebersihan diri individu serta kepadatan hunian lingkungan tempat tinggal. Untuk kedisiplinan pasien dalam menjalankan pengobatan juga perlu diawasi oleh anggota keluarga terdekat yang tinggal serumah, yang setiap saat dapat



mengingatkan



penderita



untuk



minum



obat.



Apabila



pengobatan terputus tidak sampai enam bulan, penderita sewaktu– waktu akan kambuh kembali penyakitnya dan kuman tuberkulosis menjadi resisten sehingga membutuhkan biaya besar untuk pengobatannya.



52



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Salah satu indikator yang digunakan dalam pengendalian TB adalah Angka penemuan pasien baru BTA Positif atau Case Detection Rate (CDR), yaitu persentase jumlah penderita baru BTA Positif yang ditemukan dibanding jumlah perkiraan kasus baru BTA Positif dalam waktu satu tahun. Angka penemuan



kasus baru BTA



Positif



atau Case



Detection Rate (CDR) di Kabupaten Pacitan tahun 2021 adalah 22,1 dengan jumlah kasus BTA Positif 211 orang dari proyeksi sasaran sebesar 954 yang merupakan perkiraan insiden tuberculosis berdasarkan modeling tahun 2019 (Lampiran Tabel 51). Pada tahun 2020 CDR di Kabupaten Pacitan adalah 30,2 dengan jumlah kasus BTA Positif 288 orang dari proyeksi sasaran sebesar 954 kasus. Pada tahun 2019 CDR di Kabupaten Pacitan adalah 136,09 dengan jumlah kasus BTA Positif 362 dari proyeksi sasaran sebesar 266 kasus. Pada tahun 2018 CDR di Kabupaten Pacitan sebesar 77,86 dengan jumlah kasus BTA Positif 327 dari proyeksi sasaran sebesar 420 kasus. CDR pada tahun 2017 sebesar 35,96 dengan jumlah kasus BTA Positif 199 dari proyeksi sasaran penemuan pasien baru sebanyak 215 kasus. Pada tahun 2016 sebesar 38,07 dengan jumlah kasus BTA Positif 225 penderita dari proyeksi sasaran penemuan pasien baru sebanyak 591 kasus. Tahun 2015 terealisasi 32,70 dengan jumlah kasus BTA Positif 137 penderita. Kasus baru BTA Positif pada anak 0-14 tahun sebesar 5,21%



dari



seluruh



kasus



yang



ditemukan



sehingga



dapat



dikatakan bahwa kasus tuberkulosis rata-rata terjadi pada orang dewasa. Penderita penyakit tuberkulosis laki-laki lebih banyak (55,9%)



dibandingkan



tuberculosis



perempuan



(44,1%).



Jumlah



terduga



yang mendapat pelayanan pada tahun 2021 adalah



2.290 orang.



53



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 18 Angka Penemuan Kasus Baru BTA Positif/Case Detection Rate (CDR) Kabupaten Pacitan Tahun 2014-2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Angka Notifikasi Kasus atau Case Notification Rate (CNR) adalah angka yang menunjukkan jumlah pasien baru yang ditemukan dan tercatat diantara 100.000 penduduk di suatu wilayah tertentu. CNR kasus baru BTA Positif Kabupaten Pacitan tahun 2021 adalah 36,00 per 100.000 penduduk. Tahun 2020 adalah 52,00 per 100.000 penduduk. Tahun 2019 adalah 65,19 per 100.000 penduduk, sedangkan CNR pada tahun 2018 adalah 58,98 per 100.000. Angka pengobatan pasien TB dapat dilihat dari kohort pasien



di



tahun



2021.



Angka



tersebut



dihitung



dengan



menjumlahkan pasien TB BTA Positif baru dengan hasil akhir pengobatan sembuh (Cure Rate) dan pengobatan lengkap (Complete Rate) dibagi dengan pasien TB Positif yang diobati pada periode kohort yang sama dan dikalikan 100%. Angka kesembuhan (cure rate) terkonfirmasi baketriologis pada tahun 2021 adalah 65,8% atau 77 orang dari 117 kasus yang terkonfirmasi bakteriologis yang terdaftar dan terobati. Angka



54



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



keberhasilan pengobatan lengkap (Complete rate) adalah 55,2% atau 170 orang dari 308 penderita Tuberculosis yang terdaftar dan diobati. Angka keberhasilan pengobatan (Succes Rate) pada tahun 2021 adalah 80,2% sedangkan jumlah kematian selama proses pengobatan pada tahun 2021 adalah 41 orang atau 13,3% (lampiran Tabel 52). b. Pneumonia Pneumonia adalah proses infeksi akut yang mengenai jaringan paru–paru (alveoli) biasanya disebabkan oleh masuknya kuman bakteri, yang ditandai oleh gejala klinis batuk, demam tinggi dan disertai adanya napas cepat ataupun tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam. Pneumonia pada balita mendapat perhatian



yang



banyak



pada



program



kesehatan



karena



pneumonia merupakan salah satu penyebab kematian balita yang utama. Pneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru-paru yang gejalanya ditandai dengan batuk disertai napas cepat dan/atau kesukaran bernafas, menggigil, demam, sakit kepala, batuk, mengeluarkan dahak. Infeksi dapat disebabkan oleh kuman, bakteri dan virus maupun jamur. Pneumonia



juga



dapat



terjadi



akibat



kecelakaan



karena



menghirup cairan atau bahan kimia. Kesukaran bernafas adalah penyebab kematian balita akibat pneumonia. Populasi yang rentan terserang pneumonia adalah anak-anak usia kurang dari 2 tahun, usia lanjut lebih dari 65 tahun atau orang yang memiliki masalah kesehatan (malnutrisi, gangguan imunologi). Cakupan



penemuan



dan



penanganan



penderita



pneumonia balita pada tahun 2021 adalah 50%. Jumlah perkiraan penderita sebesar 4,45% dari jumlah balita. Jumlah balita pneumonia pada tahun 2021 adalah 63 balita atau 3,1 dari perkiraan jumlah pneumonia pada balita (lampiran tabel 53). Jumlah balita pneumonia pada tahun 2020 adalah 81 balita atau 4,0% dari perkiraan jumlah pneumonia pada balita.



55



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Jumlah balita pneumonia pada tahun 2019 adalah 123 balita atau 6,5% dari perkiraan jumlah pneumonia pada balita. Jumlah 2018 sebesar 92,64% dari perkiraan jumlag penderita pneumonia pada balita adalah 4,51% dari jumlah balita. Jumlah balita pada tahun 2018 sebesar 33.696 balita dan jumlah balita pneumonia adalah 1.409 balita. Pada tahun 2017 penderita pneumonia balita sebesar 90,67%. Jumlah perkiraan penderita pneumonia balita adalah 4,45% dari jumlah balita. Jumlah balita pneumonia pada tahun 2017 adalah 1.524 balita . Hal ini menunjukkan penurunan jumlah balita penderita pneumonia yang cukup signifikan pada tahun 2021 dibandingkan tahun tahun sebelumnya. c. HIV / AIDS HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit, walaupun yang sangat ringan sekalipun. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, yang merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan menurunnya imunitas tubuh akibat serangan Human



Immunodeficiency



Virus,



dampak



atau



efek



dari



perkembangbiakan virus HIV dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh virus HIV. Akibat dari penurunan daya tahan tersebut adalah penderita mudah diserang berbagai macam



penyakit



infeksi



(infeksi



oportunistik).



Penyakit



HIV/AIDS merupakan new emerging diseases dan menjadi pandemi di semua kawasan beberapa tahun terakhir. Sebelum



56



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



memasuki fase AIDS, penderita terlebih dahulu dinyatakan sebagai



HIV



Positif.



Penyakit



ini



terus



menunjukkan



peningkatan yang signifikan meskipun berbagai pencegahan dan penanggulangan terus dilakukan. Makin tingginya mobilitas penduduk antar wilayah, meningkatnya perilaku seksual yang tidak aman serta meningkatnya penggunaan NAPZA melalui jarum



suntik



merupakan



faktor



yang



secara



simultan



memperbesar risiko dalam penyebaran HIV/AIDS. Jumlah kasus HIV pada tahun 2021 adalah 12 kasus baru. Dengan proporsi jenis kelamin perempuan lebih banyak dibandingkan laki – laki. Kasus kumulatif AIDS pada tahun 2021 adalah 14 kasus dan jumlah kematian kumulatif akibat AIDS sejumlah 9 orang (Lampiran Tabel 54 dan 55). Hal ini menunjukkan



peningkatan



kasus



yang



sangan



signifikan



disbanding tahun 2020. Pada tahun 2020 terdapat 16 kasus baru. Kasus kumulatif AIDS pada tahun 2020 adalah 0 kasus dan jumlah kematian kumulatif akibat AIDS sejumlah 0 orang. Pada Tahun 2019 terdapat 82 Kasus dengan 2 kasus baru, pada tahun 2019 dan jumlah kematian kumulatif akibat AIDS sejumlah 29 orang. Pada Tahun 2018 terdapat 20 kasus baru penderita HIV dan 5 penderita AIDS, jumlah kematian akibat AIDS sejumlah 1 orang. Pada tahun 2017 terdapat 26 kasus AIDS, jumlah kematian akibat AIDS sejumlah 11 orang. Sedangkan untuk kasus baru HIV 10 orang yang ditemukan. Meskipun



penanganan



HIV-AIDS



sudah



mencapai



100%



penderita yang ditemukan namun masih terdapat permasalahan yaitu : Penderita yang ditemukan sudah dalam stadium 3 atau 4 karena tertular di luar dan baru pulang ke Pacitan setelah dalam keadaan parah. Terlambat dalam penemuan penderita karena kurang pengetahuan dan ketrampilan petugas dalam mengenal tanda-tanda mayor dan minornya sehingga ada penderita yang terlambat belum diambil spesimennya tapi sudah meninggal



57



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



dulu. Poli VCT yang ada saat ini belum berjalan dengan maksimal karena belum terdaftar di tingkat pusat, oleh sebab itu sulit untuk mencari/memeriksa suspek resiko. Belum maksimalnya peran KPAD yang ada di Kabupaten Pacitan. d. Diare Penyakit



diare



merupakan



penyakit



endemis



di



Indonesia, dan juga merupakan penyakit potensial KLB yang sering disertai dengan kematian serta merupakan salah satu penyebab utama kematian bayi dan balita. Cakupan penemuan dan penanganan penderita diare dari jumlah penderita yang datang dan dilayani di sarana kesehatan sesuai standar. Jumlah penderita diare pada tahun 2021 adalah 1.935 orang atau 12,6% dari jumlah target penemuan sebesar 15.388. Diare pada balita adalah 364 balita atau 4,7% dari sasaran sebanyak 7.755 balita (Lampiran Tabel 56). Pada tahun 2020 adalah 3.358 orang atau 21,8% dari jumlah target penemuan sebesar 10.816. Diare pada balita adalah 511 balita atau 4,7% dari sasaran sebanyak 10.816 balita. Pada tahun 2019 jumlah penderita diare adalah 4.079 orang atau 22,62% dari jumlah target penemuan sebesar 14.993. Pada tahun 2018 jumlah penderita diare adalah 8.419 orang dari proyeksi 14.940 orang sehingga angka penemuannya adalah 56,40%. Jumlah penderita tahun 2017 di Kabupaten Pacitan, 8.179 orang dari proyeksi 14.941 orang sehingga angka penemuannya 54,7%.



58



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



Gambar 20 Angka Penemuan Penderita Diare Kabupaten Pacitan Tahun 2015-2021



Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Pacitan Tahun 2021



Tujuan pencegahan Diare adalah untuk tercapainya penurunan angka kesakitan diare dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana sanitasi dan peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Upaya yang dilakukan bukan hanya tanggungjawab Pemerintah, tetapi juga semua sektor dan masyarakat luas. Salah satu kegiatan berkesinambungan yang dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan dan informasi atau penyuluhan dari berbagai sumber media. Keterlibatan kader juga mendukung dalam pelayanan penderita diare, terutama untuk meningkatkan penggunaan rehidrasi oral, yakni oralit maupun cairan rumah tangga. Di sarana kesehatan, upaya pelayanan penderita diare bagi balita adalah dengan pemberian tablet zinc sesuai umur selama 10 hari berturut-turut disamping pemberian oralit. Tata laksana penderita diare yang tepat di tingkat rumah tangga diharapkan dapat mencegah terjadinya dehidrasi berat yang bisa berakibat kematian.



59



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



e. Kusta Istilah kusta berasal dari bahasa sansekerta, yakni kusta berarti kumpulan gejala–gejala kulit secara umum. Penyakit kusta disebut juga Morbus Hansen, sesuai dengan nama yang menemukannya, yaitu Dr. Gerhard Armauwer Hansen, pada tahun 1874 sehingga penyakit ini disebut Morbus Hansen. Penyakit kusta adalah penyakit menular yang menahun dan disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium Leprae) yang menyerang saraf tepi, kulit dan jaringan tubuh lainnya. Penyakit ini sering menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Beban penyakit Kusta yang paling utama adalah kecacatan yang ditimbulkannya, sehingga masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis, tetapi meluas sampai masalah sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Penyakit kusta bukan penyakit keturunan atau kutukan Tuhan. Penyakit kusta menurut jenis penyakitnya dibedakan menjadi 2 tipe, yaitu tipe Pausi Baciler (PB) dan Multi Baciler (MB). Angka Penemuan Kasus Kusta Baru/New Case Detection Rate (NCDR) per 100.000 penduduk di Kabupaten Pacitan pada tahun 2021 adalah 1,02 yang terdiri dari 6 kasus baru MB (Lampiran tabel 57). Pada Tahun 2020 adalah 1,08 yang terdiri dari 1 kasus baru MB. Pada tahun 2019 adalah 1,08 yang terdiri dari 6 kasus baru MB. Tahun 2018 adalah 1,62 yang terdiri dari 1 kasus baru PB dan 8 kasus MB sehingga total kasus baru kusta adalah 9 orang. Pada Tahun 2017 adalah 0,18 yaitu 1 kasus baru MB sehingga total kasus baru Kusta adalah 17 orang.



60



Profil Kesehatan Kabupaten Pacitan 2021



B. PENGENDALIAN PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI 1. AFP Rate ( Non Polio) < 15 Tahun



Poliomyelitis/Polio



merupakan



penyakit



paralisis



atau



lumpuh yang disebabkan virus polio. Cara penularan Polio terbanyak melalui mulut ketika seseorang mengkonsumsi makanan minuman yang terkontaminasi lendir, dahak atau feses penderita Polio. Virus masuk aliran darah ke sistem saraf pusat menyebabkan otot melemah dan kelumpuhan, menyebabkan tungkai menjadi lemas secara akut. Penyakit polio harus dibuktikan masih ada atau sudah tidak ada dengan dibuktikan penemuan kasus AFP. Kegiatan surveilans



AFP



menjadi



salah



satu



kunci



dalam



mencapai



Eradikasi. Polio (Erapo), sehingga diharapkan suatu saat dunia ini akan



bebas



dari



Penyakit



Polio.



Upaya



pencegahan



dan



pemberantasan penyakit polio telah dilakukan melalui gerakan imunisasi polio. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan surveilans epidemiologi terhadap kasus AFP. Upaya mencari kemungkinan adanya virus polio liar perlu dilakukan pemeriksaan



tinja



yang



adekuat.



Semakin



besar



persentase



pemeriksaan spesimen yang adekuat, semakin baik surveilans AFP. Kasus AFP adalah semua anak berusia