Profil Pesantren Al-Ittifaq Bandung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama Ponpes



: AL-ITTIFAQ



Alamat Alamendah Rt. 02/10



: Jl. Patengan KM. 7 Kp. Ciburial Ds. Kec. Rancabali Kab. Bandung.



Pendiri



: KH. Mansyur



Tahun berdiri



: 1934



Jumlah santri putra/putrid



: 320 orang



Jumlah Ustadz/dzah



: 50 orang



Lembaga Pendidikan dan MA)



: Salafiyah dan Khalafiyah (TKA, MI, MTs



Kajian Utama Ponpes



: Agribisnis Pertanian



Telepon/Fax



: 022-5928320 / 022-85920526



A. Latar Belakang Sejarah Pondok Pesantren Al-Ittifaq Pondok Pesantren Al- Ittifaq berada dibawah Yayasan Al- Ittifaq, yang saat ini dipimpin oleh KH. Fuad Affandi. Letak pondok pesantren ini berada di sebelah selatan kota Bandung tepatnya di kampung Ciburial Rt. 02/10 Desa Alam Endah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat. Jarak pondok pesantren ke kota Kecamatan +7 km, ke kota Kabupaten (pondopo Pemda) +29 km dan ke kota Bandung +40 km. Pondok Pesantren Al- Ittifaq didirikan pada tanggal 1 Februari 1934 (16 syawal 1302) oleh KH. Mansyur atas restu Kangjeng Dalem Wiranata Kusumah. Pada awalnya pondok pesantren Al-Ittifaq tergolong ke dalam jenis pondok pesantren Salafiyah (Tradisional/non sekolah). Sistem pendidikan yang diterapkan pada waktu itu cukup kolot yaitu para santri diharamkan untuk belajar menulis latin, tidak boleh kenal dengan



pejabat



pemerintah



karena



dianggap



penjajah,



tidak



diperbolehkan membuat rumah dari tembok, tidak boleh ada alat elektronik (Mic, radio, TV dan sebagainya) dan tidak diperbolehkan membuat toilet di dalam rumah. Pada tahun 1953 kepemimpinan diteruskan oleh H. Rifai hingga wafatnya pada tahun 1970, dan pada tahun 1970 sampai sekarang



kepemimpinan dipegang oleh KH Fuad Affandi (cucu dari KH Mansyur). Pengelolaan



pendidikan



yang



seadanya,



menyebabkan



perkembangannya amat sangat lamban, bahkan cenderung berjalan di tempat,



ditambah



dengan



keengganan



untuk



membuka



diridan



kurangnya pengetahuan mengenai potensi daerah. Pondok pesantren Al-Ittifaq sebagai sebuah lembaga pendidikan memiliki visi, yaitu “Ikhlas dalam pelayanan untuk menegakkan syi ’ar Islam melalui da’wah bil hal”. Serta misi “Membentuk pribadi dan masyarakat yang berakhlak mulia melalui pengamalan nilai-nilai Islam. Mengembangkan



program pelayanan yang terpadu, terarah



dan



berkesinambungan. Membentuk perilaku berprestasi, berfikir strategis serta bertindak efektif, efisien melalui pengembangan pendidikan yang komprehensif bagi kelayakan.” Dalam



upaya



untuk



menjaga



kesesuai



eksternal,



Pondok



Pesantren Al-Ittifaq mempunyai prinsip-prinsip kelembagaan yaitu sebagai berikut: 1. Meyakinkan 2. Menggalang 3. Menggerakan 4. Memantau, dan 5. Melindungi.



B. Latar Belakang dan Perkembangan Unit Usaha Agribisnis di Pondok



Pesantren Al-Ittifaq Sejak tahun 1970 KH Fuad Affandi, mencoba untuk memadukan antara



kegiatan



keagamaan



dengan



kegiatan



usaha



pertanian



(Agribisnis) di pondok pesantrennya, sesuai dengan potensi alam yang ada di sekitar pesantren. Kegiatan usaha pertanian (Agribisnis) berlangsung hingga saat ini, bahkan menjadi tulang punggung kegiatan pesantren. Dalam menjalani pendidikannya, santri Pondok Pesantren AlIttifaq yang datang dari berbagai pelosok nusantara, yang mayoritas berasal dari golongan ekonomi rendah, fakir miskin dan anak yatim



piatu, dan mereka sama sekali tidak dipungut biaya. Bahkan untuk keperluan makan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-harinya



pun



dipenuhi oleh pondok pesantren, hasil dari usaha pertanian yang dikelola oleh santri. Dalam



melaksanakan



pengembangan



agribisnis,



pondok



pesantren Al-Ittifaq mendasarkannya kepada prinsip INPEKBI (Ilahi, Negeri, Pribadi, Ekonomi, Keluarga, Birahi, Ilmihi) yang artinya, bahwa dalam melaksanakan pengembangan agribisnis maka harus diridhoi oleh Allah SWT, diakui oleh pemerintah (negeri), berdasarkan atas kepribadian yang luhur, usaha secara ekonomis harus menghasilkan keuntungan.



Serta



kegiatan



tersebut



harus



berdasarkan



asas



kekeluargaan, dan bila sudah dewasa santri siap untuk dinikahkan dan diberi tempat tinggal. Karena di pondok pesantren ini tidak ada batasan waktu bagi santri untuk berlatih dan mondok di pesantren Al-Ittifaq ini, serta



menerapkan ilmu atau teknologi



yang berkembang untuk



meningkatkan produksi. Pondok



pesantren



Al-Ittifaq



dalam



melaksanakan



kegiatan



agribisnisnya melibatkan para santri. Sehingga para santri selain dibekali ilmu agama, juga dibekali ilmu agribisnisnya. Oleh karena itu banyak alumni santri juga yang melakukan usaha pada bidang agribisnis dan umumnya berhasil. Pondok pesantren Al-Ittifaq saat ini merupakan tempat magang atau pelatihan agribisnis dari santri-santri di luar daerah, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, dan petani dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar negeri. Kegiatan usaha yang dilakukan pesantren ini mempunyai multiple effect terhadap kelangsungan proses pendidikan di PP. Al-Ittifaq. Selain sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan warga pesantren, juga dapat menekan biaya produksi sehingga produk yang dihasilkan dapat mempunyai nilai keunggulan kompetitif dan komparatif serta menjadi laboratorium bagi penumbuhkembangan jiwa mandiri dan wirausaha santri. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh PP. Al-Ittifaq, yaitu Mencetak santri yang berahkhlak mulia, mandiri dan berjiwa wirausaha.



Salah satu bukti keberhasilan yang dicapai oleh pondok pesantren Al- Ittifaq adalah dengan banyaknya para alumni pondok pesantren Al Ittifaq Ciburial yang telah menjadi guru mengaji, pedagang dan ada pula yang membuka pesantren baru di daerah asalnya. Dan tidak kurang dari +36 DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) yang ada di daerah Rancabali, Lebak Muncang dan Ciwidey merupakan alumni santri pondok pesantren Al-Ittifaq. Sekarang ini pondok pesantren Al-Ittifaq telah resmi sebagai Unit Klinik Konsultasi Agribisnis diantaranya : 1) Pusat Inkubator



Agribisnis, merupakan tempat inkubasi untuk



meningkatkan kemandirian usaha kecil sebagai pemula menjadi usaha yang lebih mandiri. 2) Tempat pelatihan agribisnis bagi para santri dan masyarakat tani



sekitarnya juga para petani/ UKM dari beberapa daerah dan dinas pemerintahan. Adanya kegiatan agribisnis di Pondok Pesantren Al- Ittifaq ini, tidak hanya menguntungkan dan menigkatkan kesejahteraan bagi para pengelola dan santri, tapi juga menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Hal ini disebabkan karena usaha dari pondok pesantren Al- Ittifaq selain melibatkan para santri juga melibatkan masyarakat setempat, baik dalam produksi suatu komoditi maupun dalam perkembangan koperasi pondok pesantren. Adapun



Agribisnis



yang



sekarang



dilakukan



oleh



pondok



pesantren Al-Ittifaq mencakup berbagai bidang usaha yaitu sebagai berikut : a. Memproduksi sayuran dataran tinggi untuk memenuhi permintaan



pasar tradisional maupun pasar-pasar modern dan supermarket (pasar swalayan). Jumlah komoditi yang di produksi Al-Ittifaq +25 jenis sayuran yaitu Buncis, Kentang, Daun Bawang, Tomat, Cabe Keriting, Cabe Hijau, Paprika, Sawi Putih, Jeruk Limau, Kol Putih, Kol Merah, Daun Mint, Lobak, Labu Parang, Pucuk Labu, Kapri, Jagung Semi, Bawang Ganda, Bawang Kucai, Labu Siam, Daikon, Seledri, Kacang Merah, Kacang Endul, dan Wortel dan Jamur Tiram.



b. Memproduksi komoditi sayuran yang siap untuk konsumen pasar



swalayan dan pasar modern melalui sortasi, grading, packing, wrifing dan Labeling sesuai dengan permintaan pasar tradisional atau pasar swalayan. c. Membuat dan mengembangkan bahan dasar pembuatan kompos



untuk pupuk tanaman (pangan, hortikultura) yang siap dipakai dan dapat mematangkan kompos dalam tempo satu minggu. Bahan dasar ini telah diperdagangkan secara meluas dengan kode perdagangan MFA



(Mikroorganisme



Fermentasi



Alami).



Sekarang



lokasi



pembuatan (pabrik) MFA ditempatkan di Garut. d. Mengembangkan usaha penggemukan sapi dan domba. Fungsi



ternak disamping kotorannya dipergunakan untuk kompos. Komoditi utama pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq adalah komoditi sayuran dataran tinggi. Dari usaha agrobisnis ini ternyata berkembang



usaha



peternakan,



industri



kompos,



perikanan



dan



kelembagaan koperasi yang melakukan fungsinya sebagai penyedia modal, sarana produksi, pengolahan (processing) dan pemasaran hasil. Unit-unit usaha untuk mendukung kelompok tani terdiri dari unit pelayanan sarana produksi, unit produksi, unit pemasaran, unit pengendalian hama dan penyakit, unit kendaraan dan unit pemanfaatan hasil. Untuk lebih meningkatkan kinerja dan hasil usaha santri, PP. AlIttifaq juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam bentuk kemitraan, diantaranya dengan: 1. Masyarakat dan petani sekitar pesantren, berupa pembinaan dan penyaluran hasil produksi masyarakat oleh pesantren. 2. Instansi dibidang



pemerintah



terkait



pengembangan



dan



SDM,



BUMN, bantuan



berupa



kerjasama



permodalan



dan



pengembangan sarana prasana. 3. Lembaga pendidikan, berupa kerjasama pengembangan teknologi



pertanian melalui penelitian, magang dsb. Diantaranya lembaga pendidikan yang menjalin kerjasama dengan PP. Al-Ittifaq adalah IPB Bogor, UNPAD Bandung, UNSIL Tasikmalaya, ITB Bandung,



IKOPIN Sumedang, UMY Yogyakarta, UNS Solo, UNBRAW Malang, UIN Bandung, UIN Jakarta, UPI Bandung dll. 4. Lembaga keuangan dan lembaga usaha. 5. Pihak-pihak lain yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan usaha dan pendidikan dalam rangka penegakkan syi’ar Islam dan peningkatan kesejahteraan umat. Komoditi yang ditanamkan di Pondok Pesantren Al-Ittifaq dan sekitarnya adalah komoditi-komoditi yang diminta pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern dan supermarket (pasar swalayan). Dalam proses pelaksanaan pengolahan pertanian, dilaksanakan secara terpadu,



hal



ini



sangat



penting



dilakukan



mengingat



prioritas



kebutuhan pasar atas komoditi yang dibudidayakan berpedoman dasar pada: 1) Kualitas 2) Kuantitas 3) Kontinuitas Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan suatu metode yaitu akurasi perangkat teknis di lapangan dalam mengatur mekanisme pekerjaan, sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan jaringan kerja pada beberapa jenis pekerjaan yang berbeda namun mempunyai kaitan erat satu sama lain. Dalam upaya meminta permintaan pasar yang sesuai dengan kontrak kerjasama antara Pondok Pesantren dengan pengusaha, telah dilakukan koordinasi dengan kelompok



tani lainnya yang bernaung



dalam wadah Kopontren. Dalam



mengelola



agribisnis,



para



santri



dibagi



ke



dalam



kelompok-kelompok disesuaikan dengan minat, tingkat pendidikan dan ketrampilan khusus yang dimiliki para santrinya. Secara umum pembagian tugas para guru santri tersebut adalah: 1. Pengurus inti organisasi agrobisnis 2. Keskretariatan 3. Mandor kebun 4. Pengemasan



5. Pemasaran 6. Pekerja lapangan 7. Pengadaan Pengelolaan budidaya sayuran menggunakan sistem rotasi dan tumpang



sari



dengan



pola



tanam



yang



teratur,



sehingga



bisa



menghasilkan produk yang kontinyu dan kualitas yang terjaga. Khusus kelompok tani Al-Ittifaq, pengelolaan budidaya dan pengolahan produk dilakukan oleh sumber daya manusia para santri yang telah terdidik dan terlatih sehingga merupakan tenaga-tenaga terampil. Luas lahan pertanian yang diusahakan langsung oleh Pondok Pesantren adalah 14 Ha, Sejak tahun 1993 Pondok Pesantren Al-Ittifaq telah mengadakan kontrak kerja jangka panjang dengan perusahaan mitra yaitu Hero (Sekarang Giant) dan Makro (Sekarang Lottemart), serta supermaket (pasar swalayan) yang ada di Bandung yaitu Yogya Departemen Store, Griya dan Superindo. Pesanan sayuran dari Pondok Pesantren Al-Ittifaq untuk pasar swalayan setiap harinya (pada bulan Juni 1998) tidak kurang dari 3-4 ton. Sesuai dengan kontrak kerja, Pondok Pesantren dan kelompok tani di bawah Kopontren harus mengirimkan barang sendiri, yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diinginkan pasar. Oleh karena itu, apabila masih ada kekurangan, pondok pesantren harus menjalin kerjasama dengan kelompok lain diluar kecamatan Ciwidey, bahkan bila masih kurang harus mencari ke pasar-pasar termasuk pasar induk Caringin. Barang ini kemudian dikemas oleh Kopontren sesuai dengan permintaan pasar. Pada awal tahun 1993 pondok pesantren Al-Ittifaq dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar swalayan Hero Jakarta, dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Hero dengan KUD pasir jambu dan kesepakatan antara KUD Pasir Jambu dengan Pondok Pesantren AlIttifaq yaitu sebagai berikut: 1. Untuk pengiriman barang-barang ke Hero, Pondok Pesantren AlIttifaq mengirimkannya kepada KUD Pasir Jambu dan selanjutnya dari KUD Pasir Jambu ke Hero Jakarta.



2. Pembayaran untuk barang-barang diatas oleh Hero di transfer ke KUD dari KUD dibayar kepada pesantren Al-Ittifaq dengan cek sesuai kontrak bon. 3. Harga setiap jenis barang terdapat pada kontrak perjanjian dan untuk



perubahan



harga



tetap



diajukan



seminggu



sebelum



pengiriman. 4. Kualitas barang yang dikirimkan adalah grade 1 (terbaik). Sejak tahun 1997 untuk lebih meningkatkan kualitas usaha pertaniannya, PP. Al-Ittifaq mendirikan Koperasi Pondok Pesantren AlIttifaq (Kopontren ALIF). Melalui Kopontren ALIF, produk sayuran yang dihasilkan



oleh



santri



dan



masyarakat,



dipasarkan



ke



berbagai



supermarket di Bandung dan Jakarta, diantaranya Hero, Yogya, Superindo, Makro dan Diamond. Selain membentuk koperasi dan bermitra dengan perusahaan/ pengusaha swasta, pondok pesantren Al-Ittifaq juga sering mengirim santrinya untuk mengikuti berbagai macam pelatihan yang diadakan oleh dinas pemerintahan maupun swasta. Kopontren ALIF mulai berbadan hukum pada tahun 1997. Kopontren ini berkembang dengan cukup pesat, di mana dalam jangka waktu seminggu saja jumlah simpanan sukarela tidak kurang dari 1,5 jut rupiah. Pemasaran dengan pasar swalayan yang ada di kota Bandung seperti Superindo, Yogya dan Griya dilakukan berdasarkan kerjasama langsung



antara



Kopontren



dengan



pasar



swalayannya



secara



langsung. Inti dari kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pengiriman



barang



tergantung



dari



pesanan



yang



jumlah



oleh



pondok



permintaannya dapat berubah setiap harinya. 2. Pengajuan



harga



dari



suatu



komoditi



diajukan



pesantren. 3. Perubahan harga dapat berubah setiap satu minggu sekali.



4. Pengiriman barang langsung dari Pondok Pesantren ke Swalayan. 5. Pembayaran dilakukan dengan giro atau cek. 6. Cara pemberdayaan masyarakat Adanya kegiatan agribisnis di Pondok Pesantren Al-Ittifaq ini, tidak saja menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para



pengelola



dan



menguntungkan



santri-santri dan



di



pondok



meningkatkan



pesantren



kesejahteraan



tetapi



juga



masyarakat



di



sekitarnya. Hal ini disebabkan karena usaha di Pondok Pesantren AlIttifaq melibatkan masyarakat setempat baik dalam memproduksi suatu komoditi maupun dalam pengembangan kelembagaan koperasi Pondok Pesantren dan Balai Mandiri Terpadu. Para santri yang terjun dalam bidang pertanian setelah keluar dari pondok pesantren, disarankan untuk dapat membentuk kelompok tani, yang selanjutnya hasil dari pertaniannya dikirimkan ke pihak pondok pesantren Al-Ittifaq. Selain itu banyak diantara petani yang berasal alumnus santri Al- Ittifaq yang berhasil, menarik santri alumnus untuk bekerja di lahan usaha agribisnisnya.