5 0 2 MB
BAB I GAMBARAN UMUM A. Sejarah Singkat Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Bulukumba didirikan pertama kali pada tahun 1969 yang terletak di Jl. Dr. Soetomo No. 1 Bulukumba bergabung dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba. Sesuai dengan tuntutan perkembangan kebutuhan RSU, kemudian dibangunlah Rumah Sakit Umum Baru yang berlokasi di Jl. Serikaya No. 17 diwilayah Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba di atas lahan seluas 5 ha, dengan luas bangunan 15.000 m2. Pada tanggal 18 Maret 1987 seluruh pelayanan rawat inap dan rawat jalan dipindahkan di lokasi Rumah sakit Umum baru dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Kesehatan
Republik
Indonesia yang saat itu dijabat oleh Bapak Suwarjono Surjaningrat, dengan status rumah sakit tipe “D”. Pada tahun 1990, Rumah Sakit Umum Bulukumba ditingkatkan lagi kelasnya menjadi rumah sakit tipe “C”. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007, tanggal 17 Januari 2007 berganti nama menjadi RSUD. H. Andi Sulthan Daeng Radja (Pahlawan Nasional) yang diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang saat itu dijabat oleh Bapak H. M. Amin Syam. Penetapan penerapkan Pola Pengeloaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bulukumba Nomor : Kpts.1178/XII/2013 Tanggal 27 Desember 2013 dengan status BLUD penuh. Pada tahun 2015 Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba ditingkatkan lagi kelasnya menjadi rumah sakit tipe “B” sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/0196/2015 tanggal 4 Februari 2015, yang memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelatihan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 1
Sejak Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba berdiri mulai tahun 1969 dengan nama Rumah Sakit Umum Bulukumba hingga tahun 2016 dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba telah beberapa kali mengalami pergantian direktur yang dimulai dari: Tahun 1969 – 1983 : dr. H. Mudassir Tahun 1983 – 1987 : dr. MK. Effendi Pulungan Tahun 1987 – 1989 : dr. H. Haeruddin Panggara, Sp.A Tahun 1989 – 1993 : dr. H. AH. Simadiah, MHA Tahun 1993 – 1995 : dr. Hj. Nadia Hamid Tahun 1995 – 2006 : dr. H. Rusni Sufran, M.Kes Tahun 2006 – 2011 : dr. Hj. Andi Diamarni Gandhis, MARS. Tahun 2011 - 2013 : dr. H.Abd.Gaffar, M. Epid. Tahun 2013 - 2017 : dr. Hj. Wahyuni AS, MARS Tahun 2017 - sekarang : dr. H. Abdur Rajab H., MM
B. Lokasi RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba terletak di Jalan Serikaya No.17 Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dengan lahan seluas 5 hektar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba terletak di : - Sebelah Selatan berbatasan dengan laut Flores dan Kabupaten Selayar. - Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Sinjai. - Sebelah Timur berbatasan dengan Teluk Bone. - Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Bantaeng
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 2
PETA LOKASI RSUD. H. ANDI SULTHAN DAENG RADJA BULUKUMBA
C. Penghargaan
1991 : Rumah
Sakit
Sayang
Ibu
Terbaik
III
dari
Kantor
Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
2001 : Rumah Sakit Sayang Ibu Terbaik Tingkat Provinsi oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia.
2005 : Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, dengan Status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar (5 Pelayanan)
2008 : Piagam Penghargaan Citra Pelayanan Prima, atas prestasi dalam peningkatan pelayanan publik di bidang pelayanan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat oleh Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara.
2016 : Sertifikat Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Kelas B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.03/I/0196/2016 tanggal 4 Februari 2016, yang memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan,
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 3
pelatihan
dan
penelitian
serta
pengembangan
ilmu
pengetahuan di bidang kesehatan.
2017 : Rumah Sakit Pelaksana Layanan Tuberkulosis Resistan Obat oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/350/2017.
2017 : Sertifikat Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan
Daeng
Radja
Sebagai
Sarana
Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/4170/2017.
2017 : Akreditasi Rumah Sakit dengan status Tingkat Utama sesuai Hasil Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba pada tanggal 25 s/d 28 September 2017.
D. Visi, Misi Dan Motto Rumah Sakit VISI : Visi Rumah Sakit adalah “Menjadi Rumah Sakit Rujukan yang Berkualitas, Profesional dan Sejahtera”. MISI : memberikan pelayanan cepat, tepat, aman, nyaman dan terjangkau oleh masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal; melayani sesuai dengan standar pelayanan yang dilandasi etika profesi; meningkatkan program pembangunan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan; meningkatkan kualitas SDM rumah sakit melalui pendidikan dan pelatihan; Mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 4
mewujudkan kesejahteraan karyawan yang lebih baik.
MOTTO : MOTTO RUMAH SAKIT ADALAH “ KEPUASAN ANDA TUJUAN KAMI”
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 5
BAB II TUGAS, FUNGSI, STRUKTUR ORGANISASI, FORMASI JABATAN, DAN URAIAN TUGAS
A. Tugas Pokok RSUD. H. Andi Sulthan Daeng Radja berfungsi melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya rujukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. B. Fungsi RSUD. H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba berfungsi untuk : a. Menyelenggaraan Pelayanan Medis dan Penunjang Medis serta Non Medis. b. Menyelenggaraan
Pelayanan
dan
Asuhan
Keperawatan
dan
pelayanan rujukan. c. Menyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan. d. Melaksanakan Pelayanan Teknis Administrasi ketatusahaan serta Pengelolaan Keuangan.
C. Struktur Organisasi Organisasi dan tata laksana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba telah ditetapkan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2015. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 6
Peraturan daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2015, maka struktur organisasi Tipe B RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja adalah sebagai berikut :
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 7
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 1
D. Formasi jabatan a. Direktur b. Wakil Direktur Administrasi Umum c. Wakil Direktur Pelayanan d. Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan Sumber Daya Manusia e. Kepala Bagian Umum 1) Kepala Sub Bagian Tata Usaha 2) Kepala Sub Bagian Kepegawaian 3) Kepala Sub Bagian Rumah Tangga f. Kepala Bagian Keuangan 1) Kepala Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan 2) Kepala Sub Bagian Pelaporan dan Aset 3) Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Verifikasi g. Kepala Bagian Program, Hubungan Masyarakat, dan Hukum 1) Kepala Sub Bagian Perencanaan, Monitoring Evaluasi, dan Sistem Informasi Rumah Sakit 2) Kepala
Sub
Bagian
Hubungan
Masyarakat
dan
Promosi
Kesehatan 3) Kepala Sub Bagian Hukum h. Kepala Bidang Pelayanan Medik 1) Kepala Seksi Mutu Pelayanan 2) Kepala Seksi Rekam Medik dan Pelaporan i.
Kepala Bidang Keperawatan 1) Kepala Seksi Rawat Jalan dan Rawat Inap 2) Kepala Seksi Rawat Khusus
j.
Kepala Bidang Penunjang 1) Kepala Seksi Penunjang Medik 2) Kepala Seksi Penunjang Non Medik
k. Kepala
Bidang
Pengembangan
Sumber
Daya
Manusia
dan
Kemitraan 1) Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 8
2) Kepala Seksi Kemitraan
E. Uraian Tugas Jabatan Struktural 1. Direktur Tugas Pokok : membantu
Bupati
penyelenggaraan
dalam
mengoordinasikan
pelayanan pada Rumah Sakit
Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Uraian tugas : a. Mengkoordinasikan perumusan rencana strategis RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mengoordinasikan perumusan kebijakan agar tercipta sinkronisasi dan integrasi kebijakan pemerintah dalam lingkup kerja dan kewenangan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sesuai dengan program yang telah ditetapkan sehingga target kerja dapat tercapai; c. Membina bawahan di lingkungan RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba dengan cara mengadakan rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan; d. Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan, dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketetapan dan kelancaran pelaksanaan tugas; e. Mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; f. Menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai panduan dalam melaksanakan tugas;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 9
g. Membina dan melakukan kerjasama dengan instansi dan organisasi lain sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk peningkatan wawasan dan kelancaran pelaksanaan tugas; h. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja dengan cara membandingkan antara program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana kerja yang akan datang; i.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;dan
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
2. Wakil Direktur Administrasi Umum Tugas Pokok : membantu Direktur dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi umum. Uraian tugas : a. Menyusun
program
dan
kegiatan
lingkup
Wakil
Direktur
Administrasi Umum; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan; c. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan lingkup Wakil Direktur Administrasi Umum secara berkala sesuai dengn peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; d. Melaksanakan
pengelolaan
urusan
perencanaan,
umum,
kepegawaian, keuangan dan kehumasan RSUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; e. Melaksanakan pembinaan ketatausahaan sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta tertib administrasi RSUD;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 10
f. Mengoordinasikan penyusunan dan pengawasan pelaksanaan Statuta Rumah Sakit (Hospital By Laws) sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya penyimpangan; g. Mengoordinasikan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya berupa
sarana,
prasarana,
tenaga,
peralatan,
bahan
dan
kebutuhan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku agar pelayanan dapat terwujud sesuai dengan rencana; h. Mengoordinasikan pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan secara terus-menerus terhadap fisik sarana dan peralatan non medis RSUD sesuai prosedur yang berlaku agar selalu dalam kondisi prima; i.
Mengoordinasikan semua kegiatan adminitrasi umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat mencapai visi dan misi RSUD;
j.
Mengawasi, mengendalikan dan membina pelaksanaan tugastugas di bagian agar sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;
k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas Wakil Direktur Administrasi Umum dengan cara membandingkan antara rencana operasional dan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; l.
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas;
m. Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan n. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 3. Wakil Direktur Pelayanan Tugas Pokok : membantu Direktur dalam melakukan pembinaan, pengawasan
dan
mengoordinasikan
penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 11
Uraian Tugas : a. Menyusun rencana program kegiatan dalam rangka penetapan kebijakan (strategi) pelayanan rumah sakit berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien; c. Mengoordinasikan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya berupa
sarana,
prasarana,
tenaga,
peralatan,
bahan
dan
kebutuhan lainnya sesuai dengan strategi RSUD serta prosedur dan peraturan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; d. Mengkoordinir semua kegiatan pelayanan rumah sakit sesuai dengan
pedoman
yang
telah
ditetapkan
untuk
mencapai
standarisasi nasional maupun internasional; e. Mengoordinasikan semua kegiatan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar visi, misi dan tujuan organisasi tercapai; f. Mengkordinasikan penyusunan dan mengawasi pelaksanaan staf medis (Medical Staff Bylaw dan Nursing Staf Bylaws)
sesuai
dengan ketentuan yang berlaku agar pelayanan dapat berjalan dengan baik; g. Mengawasi, mengendalikan dan membina pelaksanaan tugastugas di Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas secara berkala; h. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Instalasi Rawat Inap, Rawat Jalan, Rawat Intensif, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instlasi Rehabilitasi Medik, dan Instalasi Rekam Medik melalui
rapat koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan
tugas;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 12
i. Memantau dan mengevaluasi serta menilai pelaksanaan tugas bawahan; j. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan k. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 4. Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tugas Pokok : membantu Direktur dalam melakukan pembinaan, pengawasan penyelenggaraan
dan
mengoordinasikan
pengembangan
sumber
daya
manusia. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan dalam rangka penetapan kebijakan (strategi) RSUD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien; c. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Wakil Direktur Penunjang dan Pendidikan Sumber Daya Manusia secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; d. Menyusun rencana kebutuhan sumber daya berupa sarana, prasarana, tenaga, peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; e. Memfasilitasi penghimpunan bahan-bahan untuk pelaksanaan tugas-tugas Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi Steriliasi Sentral, Instalasi
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 13
Laundry, Instalasi Pemulasaran Jenazah dan IPSRS melalui rapat koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas; f. Mengoordinasikan Instalasi Elektronik Data Procesing (SIM RS) sesuai prosedur yang berlaku untuk mendukung pelaksanan pelayanan; g. Mengoordinasikan semua kegiatan penunjang sesuai prosedur yang berlaku agar dapat mencapai visi, misi dan tujuan organisasi; h. Mengawasi, mengendalikan dan membina pelaksanaan tugastugas lingkup Wakil Direktur Penunjang dan Pendidikan SDM sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyimpangan; i. Menyusun laporan hasil pelaksaanaan tugas; j. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada atasan;dan k. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 5. Kepala Bagian Umum Tugas Pokok : membantu
Wakil
Direktur
dalam
merumuskan
petunjuk pelaksanaan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan umum. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan lingkup Bagian Umum; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bagian Umum secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; d. Melaksanaan pengelolaan urusan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar terwujud tertib administrasi; e. Melaksanakan pengelolaan urusan umum dan tata usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 14
f. Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga RSUD sesuai prosedur yang berlaku agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien; g. Mengevaluasi pelaksanaan tugas Bagian Umum dengan cara membandingkan antara rencana operasional dan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; h. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; i.
Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
6. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Tugas Pokok : membantu Kepala Bagian dalam menyusun program, kegiatan
dan
mengevaluasi
petunjuk
teknis,
penyelenggaraan
memantau
dan
ketatausahaan
RSUD. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan lingkup Sub Bagian Tata Usaha; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Memantau, mengevaluasi dan menilai hasil pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Menginventarisasi dan menyusun kebutuhan sumber daya berupa sarana, prasarana, tenaga, peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan rencana strategi RSUD agar terwujud pelayanan yang berkualitas; e. Melaksanakan urusan surat menyurat dan penggandaan naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 15
f. Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk terciptanya tertib administrasi; g. Melaksanakan urusan perjalanan Dinas sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; h. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; i.
Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
7. Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
program,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan kepegawaian. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Kepegawaian; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan; c. Memantau,
mengevaluasi
dan
menilai
pelaksanaan
tugas
bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Melaksanakan penyusunan formasi pegawai lingkup RSUD berdasarkan hasil analisis beban kerja; e. Melaksanakan pengelolaan dan penyajian data pegawai di lingkungan RSUD; f. Melaksanakan pengelolaan pengaduan dan penerapan sanksi pegawai lingkup RSUD berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; g. Melaksanakan
urusan
administrasi
kepegawaian
meliputi
penyusunan daftar urut kepangkatan, besetting, data pegawai,
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 16
penilaian pelaksanaan pekerjaan dan pembinaan disiplin pegawai lingkup RSUD; h. Melakukan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kinerja pegawai; i.
Menginventarisir calon peserta diklat dan calon peserta ujian dinas bagi pegawai lingkup RSUD;
j.
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas;
k. Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan bidang tugasnya.
8. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
program,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan urusan rumah tangga RSUD. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Rumah Tangga; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Melaksanakan pengelolaan rumah tangga RSUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; d. Memantau, mengawasi dan menilai pelaksanaan tugas bawahan untuk
mengetahui
tugas-tugas
yang
telah
dan
belum
dilaksanakan; e. Memantau dan mengevaluasi tugas pemeriksaan, peneraan, pemeliharaan, dan perbaikan secara terus menerus terhadap kondisi fisik sarana prasarana dan peralatan non medis RSUD
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 17
dan peralatan lainnya sesuai prosedur yang berlaku untuk menunjang kelancaran pelayanan; f. Melaksanakan pengaturan penggunaan ambulance, kendaraan dinas dan rumah dinas sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; g. Melaksanakan pengaturan jadual keamanan dan ketertiban, parkir dan kebersihan serta urusan rumah tangga lannya dilingkungan RSUD agar tercipta kenyamanan kerja; h. Memantau pelaksanaan transportasi, keamanan dan ketertiban, parkir dan kebersihan serta urusan rumah tangga lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk terciptanya kenyamanan RSUD; i.
Melaksanakan pemeliharaan rumah dinas, kendaraan dinas dan gedung kantor lingkup RSUD;
j.
Menyusun laporan hasil pelaksaaan tugas;
k. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan Pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
9. Kepala Bagian Keuangan Tugas Pokok : membantu Kepala Bagian dalam menyusun program, kegiatan
dan
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan keuangan RSUD. Uraian Tugas : a. Mengoordinasikan penyusunan program dan kegiatan Bagian Keuangan; b. Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas pada bawahan; c. Melaksanakan
monitoring
dan
evaluasi
secara
berkala
pelaksanaan pengelolaan bidang keuangan;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 18
d. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bagian Keuangan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; e. Menyelenggarakan
tata
usaha
keuangan
sesuai
dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman yang telah ditetapkan agar terwujud tertib administrasi; f. Memantau, mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan; g. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan; h. Melaksanakan tugas kedianasan lain yang diperintahkan atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 10. Kepala Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
mengevaluasi
Bagian
petunjuk
menyusun
program,
teknis,
memantau
dan
penyelenggaraan
anggaran
dan
perbendaharaan RSUD. Urain Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Akuntansi dan Verifikasi; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Memantau,
mengevaluasi
dan
menilai
pelaksanaan
tugas
bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahanbahan lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan verifikasi; e. Melaksanakan
pengumpulan,
mengkompilasi
data
dan
mengkalisifi sesuai dengan kebutuhan agar terwujud validitas data keuangan;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 19
f. Melaksanakan memverifikasi
pencatatan seluruh
dan
pelaporan
pengeluaran
keuangan
RSUD
sesuai
serta
dengan
ketentuan yang berlaku untuk terciptanya tertib administrasi; g. Membuat jurnal umum, buku kas pengeluaran dan buku kas penerimaan
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku
agar
terciptanya administrasi keuangan; h. Membuat laporan neraca, aktivitas R/L aliran kas dan realisasi anggaran serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan laporan keungan; i.
Melaksanakan verifikasi terhadap pengeluaran cek/BG/transfer dari kasir pengeluaran dengan rekening Koran Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
j.
Memverifikasi setoran penerimaan dari kasir penerima denga rekening koran Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
k. Memverifikasi bukti pengeluaran berupa lembar order, lembar pengeluaran kas, legality form dan nota/kwitansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan; l.
Melaksanakan pemeriksaan dan peneltian terhadap realisasi Anggaran Langsung dan Tak Langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
m. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Akuntansi dan Verifikasi dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang; n. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; o. Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan p. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik liasan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 20
11. Kepala Sub Bagian Pelaporan dan Aset Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
program,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan pelaporan dan asset RSUD. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Pelaporan dan Aset; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Memantau,
mengevaluasi
dan
menilai
pelaksanaan
tugas
bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahanbahan lainnya yang berhubungan dengan pelaporan dan aset RSUD; e. Melaksanakan pengumpulan dan penyusunan bahan dalam rangka
penetapan
kebijakan
penyaluran,
penggunaan
dan
pemanfaatan asset RSUD; f. Memantau pelaksanaan penatausahaan dan inventarisasi asset RSUD untuk tertib administrasi pelaporan; g. Menyusun laopran hasil pelaksanaan tugas; h. Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan i.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
12. Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Verifikasi Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
mengevaluasi
Bagian
petunjuk
menyusun
program,
teknis,
memantau
dan
penyelenggaraan
akuntansi
dan
verifikasi RSUD.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 21
Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Akuntansi dan Verifikasi; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Memantau,
mengevaluasi
dan
menilai
pelaksanaan
tugas
bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahanbahan lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan verifikasi; e. Melaksanakan
pengumpulan,
mengkompilasi
data
dan
mengklasifikasi sesuai dengan kebutuhan agar terwujud validitas data keuangan; f. Melaksanakan memverifikasi
pencatatan seluruh
dan
pelaporan
pengeluaran
keuangan
RSUD
sesuai
serta
dengan
ketentuan yang berlaku untuk terciptanya tertib administrasi; g. Membuat jurnal umum, buku kas pengeluaran dan buku kas penerimaan
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku
agar
terciptanya administrasi keuangan; h. Membuat laporan neraca, aktivitas R/L aliran kas dan realisasi anggaran serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan laporan keungan; i.
Melaksanakan verifikasi terhadap pengeluaran cek/BG/transfer dari kasir pengeluaran dengan rekening Koran Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
j.
Memverifikasi setoran penerimaan dari kasir penerima denga rekening koran Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 22
k. Memverifikasi bukti pengeluaran berupa lembar order, lembar pengeluaran kas, legality form dan nota/kwitansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan; l.
Melaksanakan pemeriksaan dan peneltian terhadap realisasi Anggaran Langsung dan Tak Langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan;
m. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; n. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan o. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik liasan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 13. Kepala Bagian Program, Hubungan Masyarakat, dan Hukum Tugas Pokok : membantu Wakil Direktur dalam menyusun program, kegiatan
dan
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan program, humas, dan hokum RSUD. Uraian Tugas : a. Mengoordinasikan penyusunan program dan kegiatan Bagian program, humas, dan hukum; b. Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas pada bawahan; c. Melaksanakan
monitoring
dan
evaluasi
secara
berkala
pelaksanaan kegiatan di bagian program, humas, dan hukum; d. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan bagian program, humas, dan hukum secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; e. Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan laporan kinerja RSUD
sesuai
ketentuan
yang
berlaku
sebagai
bahan
pertanggungjawaban;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 23
f. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengelolaan kehumasan dan hokum lingkup RSUD; g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan h. Melaksanakan tugas kedianasan lain yang diperintahkan atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 14. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Informasi Rumah Sakit Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
mengevaluasi
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
penyelenggaraan
program,
memantau
dan
perencanaan,
monitoring, evaluasi dan sistem informasi rumah sakit. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Sistem Informasi Rumah Sakit; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas pada bawahan; c. Memantau,
mengevaluasi
dan
menilai
pelaksanaan
tugas
bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksanakan; d. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahanbahan lainnya yang berhubungan dengan perencanan, monitoring, evaluasi dan sistem informasi RSUD; e. Melakukan pengumpulan, analisis dan penyajian data sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan perencanaan ; f. Melaksanakan kegiatan survei Index Kepuasan Masyarakat sesuai prosedur yang berlaku untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 24
g. Mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama RSUD, kegiatan survey kepuasan masyarakat, dan promosi kesehatan RSUD sesuai prosedur yang berlaku untuk meningkatakan pelayanan; h. Menyusun laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai ketentuan yang berlaku sebagai akuntabilitas RSUD ; i.
Melaksanakan monitoring, koordinasi dan membuat laporan perkembangan RSUD sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi;
j.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas dilingkungan Sub Bagian Perecanaan dan monev dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang;
k. Melaksanakan pengelolaan sistem informasi rumah sakit di RSUD; l.
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas;
m. Menyampaikan
laporan
hasil
pelaksanaan
tugas
kepada
atasan;dan n. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 15. Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
program,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan humas dan promosi kesehatan RSUD. Uraian Tugas : a. Merencanakan kegiatan Sub Bagian Humas dan Promkes berdasarkan rencana operasional Bagian Bina Program, Humas dan Hukum serta ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 25
b. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Sub Bagian Humas dan Promkes ; c. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Humas dan Promkes sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; d. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Humas dan Promkes sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; e. Mengoordinasikan kegiatan Instalasi Promosi kesehatan Rumah Sakit (PKRS) melalui rapat koordinasi untuk lebih mengenalkan Rumah Sakit kepada masyarakat; f. Melaksanakan pemasaran sosial terhadap pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan informasi; g. Merumuskan langkah pemecahan masalah di Bidang Humas dan Promkes
sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas; h. Memberikan informasi kepada masyarakat baik lisan maupun tertulis tentang hal-hal yang menyangkut pelayanan Rumah Sakit sesuai prosedur yang berlaku untuk peningkatan pemahaman masyarakat; i.
Melayani pengaduan, kritik
dan saran yang dilakukan oleh
masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit sesuai prosedur yang berlaku untuk meningkatkan pelayanan; j.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Humas dan Promkes dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang;
k. Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Humas dan Promkes sesuai dengan prosedur dan peraturan yang
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 26
berlaku untuk pertanggung jawaban dan rencana yang akan datang; dan l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan
maupun tertulis sesuai dengan bidang
tugasnya. 16. Sub Bagian Hukum Tugas Pokok : membantu kegiatan
Kepala dan
Bagian
petunjuk
menyusun
teknis,
program,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan hukum RSUD. Uraian Tugas : a. Merencanakan kegiatan Sub Bagian Hukum berdasarkan rencana operasional Bagian Bina Program dan Publikasi serta ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan
tanggung
jawab
masing-masing
untuk
kelancaran
pelaksanaan tugas Sub Bagian Hukum; c. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Hukum dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; d. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan e. Melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; f. Membuat dokumentasi kegiatan Rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan informasi; g. Mengoordinasikan penanganan pasien dan jenasah terlantar sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; h. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan dan membuat telahaan dan bantuan hukum sesuai ketentuan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 27
yang berlaku sebagai bahan pimpinan dalam pengambilan kebijakan; i.
Melaksanakan koreksi naskah perjanjian kerja dan produk hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku agar terciptanya kepastian hukum;
j.
Melaksanakan pengelolaan Sub domain sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar;
k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Hukum dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang; l.
Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Hukum serta sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan rencana yang akan datang; dan
m. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 17. Bidang Pelayanan Medik Tugas Pokok : membantu pembinaan,
wakil
direktur
pemantauan,
mengoordinasikan
dalam
melakukan
pengawasan
pelaksanaan
kegiatan
dan mutu
pelayanan medik, kebutuhan rekam medik dan rujukan pelayanan. Uraian Tugas : a. mengoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan bidang pelayanan medik dalam rangka penetapan kebijakan (strategis) pelayanan rumah sakit berdasarkan rencana program Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 28
c. menggordinasikan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya berupa
sarana,
prasarana,
tenaga,
peralatan,
bahan
dan
kebutuhan lainnya sesuai dengan kebijakan strategi RSUD serta prosedur
dan
peraturan
yang
berlaku
untuk
kelancaran
pelaksanaan tugas; d. mengoordinasikan semua kegiatan pelayanan medik sesuai dengan prosedur yang berlaku agar visi, misi dan tujuan organisasi tercapai; e. mengoordinasikan penyusunan dan mengawasi pelaksanaan Status Staf Medis (Medical Staff By Law) sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelayanan dapat berjalan dengan baik ; f. mengoordinasikan Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Intensif, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Rekam Medik, dan Pelaksanaan Disaster Plan Rumah Sakit melalui rapat koordinasi sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; g. mengevaluasi pelaksanaan penerapan SOP lingkup kerja RSUD; h. memantau dan mengevaluasi serta menilai pelaksanaan tugas bawahan; i.
melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan
j.
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
18. Seksi Mutu Pelayanan Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan,
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi mutu pelayanan medik.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 29
Uraian Tugas : a. Menyusun program kegiatan Seksi Mutu Pelayanan berdasarkan rencana operasional Bidang Pelayanan Medik serta ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Menyusun pedoman dan / atau petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan mutu pelayanan medik; c. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien; d. Menginventaris, menyiapkan dan menyusun kebutuhan sumber daya berupa sarana, prasarana, tenaga, peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan strategi RSUD serta prosedur dan peraturan yang berlaku agar tujuan organisasi dapat tercapai; e. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan Mutu Pelayanan medik dan instalasi terkait lainnya sesuai dengan standar prosedur pelayanan prima dan kode etik profesi serta kode etik RSUD untuk melaksanakan pelayanan medis dan pelayanan lainnya
dari
berbagai
disiplin
ilmu
kepada
pasien
yang
memerlukan pelayanan rawat jalan, general chek up dan pelayanan observasi lainnya; f. Menfasilitasi instalasi terkait lainnya melalui penelitian dan pengembangan mutu pelayanan di instalasi rawat darurat, bedah sentral, kamar bersalin dan instalasi lain yang melaksanakan tindakan medik, serta koordinasi pelaksanaan disaster plan rumah sakit dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana di RSUD; g. Memantau dan mengevaluasi serta menilai pelaksanaan tugas bawahan; h. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan i.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 30
19. Seksi Rekam Medik dan Rujukan Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan,
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi pelaksanaan rekam medik dan rujukan. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan seksi Rekam Medik dan Rujukan berdasarkan rencana operasional bidang pelayanan medik serta ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Menyusun pedoman dan / atau petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan rekam medik dan rujukan; c. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien; d. Menginventaris, menyiapkan dan menyusun kebutuhan sumber daya berupa sarana, prasarana, tenaga, peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan strategi rumah sakit serta prosedur dan peraturan yang berlaku agar tujuan organisasi dapat tercapai; e. Memfasilitasi Rekam Medik dan Rujukan instalasi rawat darurat dan
tindakan
medik,
di
instalasi
terkait
lainnya
dalam
melaksanakan pelayanan medis dan pelayanan lainnya kepada pasien, sesuai dengan standar dan / atau prosedur pelayanan prima, kode etik profesi dan kode etik rumah sakit agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan; f. Menfasilitasi instalasi rawat darurat dan tindakan medik serta instalasi terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan informasi atau penjelasan dan meminta persetujuan (informed concent) atas tindakan medik atau terapi serta rujukan bagi pasien;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 31
g. Menginventarisasi, mengelola, menyajikan data rekam medik dan pengarsipan data rekam medik untuk menjaga kerahasiaan data pasien; h. Menyusun data informasi di rumah sakit untuk memastikan ketersediaan informasi yang akurat; i.
Memfasilitasi instalasi terkait lainnya melalui penelitian dan pengembangan mutu pelayanan di instalasi rawat daurat, bedah sentral, kamar bersalin dan instalasi lain yang melaksanakan tindakan medik, serta koordinasi pelaksanaan disaster plan rumah sakit dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana di RSUD;
j.
Memantau dan mengevaluasi serta menilai pelaksanaan tugas bawahan;
k. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
20. Bidang Keperawatan Tugas Pokok : membantu membantu Wakil Direktur Pelayanan merumuskan
dan
mengoordinasikan
asuhan
keperawatan, mutu dan etika keperawatan rumah sakit. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan bidang keperawatan dalam rangka penetapan kebijakan (strategis) keperawatan RSUD; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien; c. Menyelia pelaksanaan tugas keperawatan
bawahan di lingkungan bidang
sesuai dengan peraturan
dan prosedur yang
berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 32
d. Mengawasi, mengendalikan dan membina pelaksanaan tugastugas di bidang keperawatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar; e. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang keperawatan dengan cara
membandingkan antara rencana operasional dan tugas-
tugas yang telah di laksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; f. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan; dan h. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya. 21. Seksi Rawat Jalan dan Rawat Inap Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan,
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan rawat jalan dan rawat inap. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Seksi Rawat Jalan dan Rawat Inap berdasarkan rencana operasional bidang keperawatan serta ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Menyiapkan pedoman asuhan atau standar rawat jalan dan rawat inap
sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas; d. Memfasilitasi penyiapan bahan pelaksanaan asuhan keperawatan sesuai prosedur yang berlaku agar pelayanan dapat berjalan dengan baik;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 33
e. Melaksanakan
pengendalian
pengembangan fasilitas
dan
penyusunan
rencana
keperawatan sesuai dengan prosedur
yang berlaku untuk meningkatkan pelayanan; f. Melaksanakan koordinasi dan pengendalian serta pemanfaatan tempat tidur di ruang rawat inap sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat berjalan efektif dan efesien; g. Melaksanakan
koordinasi
dalam
penyusunan
pedoman
pelaksanaan, penerapan pengendalian mutu pelayanan dan asuhan keperawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; h. Melakukan
penyusunan
prosedur
pelayanan
dan
asuhan
keperawatan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan dapat dilakukan secara sistematis; i.
Melaksanakan
pemantauan,
pengawasan,
pengendalian
pelaksanaan asuhan keperawatan dan etika keperawatan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan; j.
Melaksanakan penyusunan rencana kerja, bimbingan, pelayanan dan asuhan keperawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
k. Melaksanakan pengembangan mutu rawat jalan, rawat inap dan asuhan keperawatan dan bimbingan kerohanian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pelayanan prima; l.
Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rawat jalan dan rawat inap serta asuhan keperawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk perbaikan pelayanan;
m. Mengusulkan kebutuhan dan penempatan tenaga keperawatan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien; n. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Rawat Jalan dan Rawat Inap dengan cara
mengidentifikasi hambatan yang
ada dalam rangka kinerja dimasa mendatang;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 34
o. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; p. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas;dan q. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan
maupun tertulis sesuai dengan bidang
tugasnya. 22. Seksi Rawat Khusus Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan,
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan rawat khusus. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Seksi Rawat Khusus; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Rawat Khusus
sesuai dengan profesi sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan ; d. Memfasilitasi pelaksanaan bimbingan dan pelatihan terhadap pengunaan alat-alat khusus sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta pemahaman yang sama dalam penggunaannya; e. Melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendali pelaksana pengembangan profesi keperawatan sesuai prosedur yang berlaku agar pelayanan dapat terlaksana secara optimal; f. Melaksanakan fasilitasi pembinaan dan pengendalian kegiatan penyusunan kebutuhan alat dan tenaga keperawatan sesuai standar yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; g. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Rawat Khusus dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa datang; h. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; i.
Melaporkan hasil pelaksanaantugas kepada atasan;dan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 35
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan bidang tugasnya.
23. Bidang Penunjang Tugas Pokok : membantu
Wakil
pembinaan,
Direktur
pemantauan,
dalam
melakukan
pengawasan
dan
mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan penunjang medik dan non medik. Uraian Tugas : a. Menyusun rencana operasional di lingkungan bidang penunjang berdasarkan rencana program Wakil Direktur Penunjang dan Pendidikan SDM serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mendistribusikan tugas kepada Kepala Seksi di lingkungan Bidang Penunjang sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan efektif dan efisien; c. Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala Seksi di lingkungan bidang penunjang sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas; d. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Penunjang secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur dan berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan e. Menyusun rencana kebutuhan sumber daya Bidang Penunjang berupa sarana , prasarana, tenaga, peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan strategi Rumah Sakit serta prosedur
dan
peraturan
yang
berlaku
untuk
kelancaran
pelaksanaan tugas; f. Mengkoordinasi penyusunan, pelaksaan dan mengawasi tugastugas
Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi
Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi Sterilisasi, Instalasi Laundry,
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 36
Instalasi Pemularasan Jenazah dan IPSRS sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; g. Mengevaluasi pelaksanaan tugas Bidang Penunjang dengan cara membandingkan antara rencana operasional dan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang; h. Membuat laporan pelaksanaan tugas bidang penunjang sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas Bidang Penunjang; dan i.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
24. Seksi Penunjang Medik Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan
dan
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan penunjang medik. Uraian Tugas : a. Menyusun berdasarkan
program rencana
dan
kegiatan
operasional
seksi Bidang
penunjang Penunjang
medik serta
ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas ; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing – masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Penunjang Medik; c. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan seksi Penunjang Medik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancer; d. Menginventaris dan menyusun kebutuhan sumber daya berupa sarana, prasarana, tenaga peralatan, bahan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan strategi Rumah Sakit serta prosedur dan peraturan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan dengan optimal;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 37
e. memfasilitasi Instalasi Radiologi, instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, serta Instalasi terkait lainnya dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan mutu pelayanan, pencatatan rekam medis, dan catatan lainnya yang
sesuai
dengan prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar pelayanan dapat dilaksanakan dengan optimal; f. memfasilitasi Instalasi Farmasi untuk melaksanakan perencanaan, pemesanan,
penyimpanan,
pendistribusian
obat-obat,
alat
kesehatan, bahan habis pakai dan barang- barang farmasi lainnya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; g. memfasilitasi Instalasi Farmasi dalam melaksanakan pelayanan dan penjualan abt-obatan alat kesehatan, bahan habis pakai dan barang-barang farmasi lainnya kepada masyarakat berdasarkan resep dokter atau permintaan lainnya yang sah sesuai dengan kode etik profesi dan kode etik Rumah Sakit serta sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; h. Melaksanakan fasilitasi dengan Instalasi Farmasi dengan cara memberikan informasi / penjelasan kepada pasien / wali / keluarga tentang aturan penggunaan abat, adanya kemungkinan timbulnya efek samping obat yang akan diberikan kepada pasien yang bersangkutan serta tata cara penanggulangannya agar terhindar dari kesalahan prosedur; i.
Mengkoordinir Instalasi Gizi untuk melaksanakan perencanaan, pemesanan, pengolahan, dan penyajian makanan kepada pasien, petugas dan pihak-piahak yang berkepentingan lainnya sesuai dengan prosedur/standar pelayanan gizi mutu tetap terjaga;
j.
Mengkoordinir Instalasi Gizi dalam melaksanakan penyuluhan dan konsultasi gizi bagi pasien dan pihak yang berkepentingan lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tujuan dan sasaran dapat tercapai;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 38
k. Mengoordinasikan Instalasi Farmasi dan Instalasi Gizi serta Instalasi lainnya dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan formularium/standar terapi Rumah Sakit da prosedur pelayanan kefarmasian lainnya serta evaluasi terhadap hasil kegiatan Intalasi Gizi dan intalasi lainnya secara keseluruhan sesuai
dengan
prosedur
yang
berlaku
untuk
kelancaran
pelaksanaan tugas; l.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi pelayanan medik dengan cara mengidentfikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang;
m. Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi pelayanan medik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan rencana yang akan datang; dan n. Melaksanakan tugas kedinasan lainyang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun
tertulis sesuai dengan bidang
tugasnya. 25. Seksi Penunjang Non Medik Tugas Pokok : pokok membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan dan petunjuk teknis, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penunjang non medik. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Seksi Penunjang Non Medik berdasarkan
rencana
opersional
bidang
penunjang
serta
ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Penunjang Non Medik;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 39
c. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Penunjang Non Medik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; d. Mengoordinasikan Instalasi Binatu, Instalasi Sterilisasi Sentral dan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat memberikan dukungan pelayanan yang optimal; e. Mengoordinasikan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), Instalasi Laundry, Instalasi Sterilisasi Sentral, Instalasi Pemulasaran Jenazah serta instansi terkait lainnya melalui penelitian dan pengembangan mutu pelayanan agar kualitas pelayanan dapat tetap terjaga; f. Mengoordinasikan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) melalui pemeriksaan, pemeriksaan dan perbaikan secara terus menerus terhadap kondisi alat kesehatan, sanitasi, limbah dapat terpeliharanya sarana dan prasarana yang selalu dalam kondisi prima; g. Memantau pelaksanaan pemeriksaan, peneraan, pemeliharaan dan perbaikan secara terus menerus terhadap kondisi peralatan medis rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku untuk menjamin keamanan pemakaian alat-alat medis, akurasi hasil pemeriksaan dan meningkatkan mutu pelayanan medis; h. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penunjang Non Medik dengan cara mengidentifikasi haambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang; i.
Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penunjang Non Medik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan rencana yang akan datang; dan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 40
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
26. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Tugas Pokok : membantu
Wakil
Direktur
dalam
merumuskan
petunjuk pelaksanaan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
pengembangan
sumber
daya
manusia dan kemitraan. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan; c. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan
secara
berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kerja yang diharapkan; d. Melaksanakan
monitoring
dan
evaluasi
secara
berkala
pelaksanaan tugas-tugas di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; e. Mengoordinasikan pelaksanaan program kegiatan pengembangan sumber daya manusia dan kemitraan melalui rapat koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas; f. Melaksanakan pengelolaan urusan kemitraan dengan lembaga pendidikan dan instansi terkait; g. Mengevaluasi pelaksanaan tugas lingkup Bidang Pengembangan Sumber
Daya
Manusia
dan
Kemitraan
dengan
cara
membandingkan antara rencana operasional dan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 41
h. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas; i.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
27. Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan
dan
mengevaluasi
petunjuk
teknis,
memantau
penyelenggaraan
dan
pengembangan
sumber daya manusia. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan; c. Mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku; d. Melaksanakan dan memfasilitasi berbagai jenis pendidikan dan pelatihan kepada pegawai dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dalam bentuk seminar, penataran, lokakarya, studi banding, latihan kerja/ magang, praktek mahasiswa, kursuskursus, dan pendidikan diploma, akademik, S1, S2 dan S3 serta pendidikan
lainnya
sesuai
prosedur
yang
berlaku
untuk
meningkatkan kompetensi sumber daya manusia; e. Melaksanakan dan memfasilitasi penelitian-penelitian di bidang klinik maupun non klinik sesuai prosedur yang berlaku untuk mengembangkan standar mutu pelayanan RSUD; f. Menyusun kebutuhan diklat pegawai untuk meningkatkan mutu, pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan karier agar tercipta pelayanan yang bermutu; g. Melaksanakan pengelolaan urusan perpustakaan sesuai prosedur yang berlaku untuk pengembangan sumber daya manusia;
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 42
h. Menyusun laporan pelaksanaan tugas; i.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
28. Seksi Kemitraan Tugas Pokok : membantu Kepala Bidang dalam menyusun program, kegiatan
dan
petunjuk
teknis,
memantau
dan
mengevaluasi penyelenggaraan kemitraan. Uraian Tugas : a. Menyusun program dan kegiatan Seksi Kemitraan; b. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kepada bawahan; c. Memfasilitasi pelaksanaan kerjasama dengan Rumah Sakit lainnya, Institusi Pendidikan, instansi, perusahaan, penyelenggara asuransi kesehatan dan lembaga lainnya dan atau perorangan sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku
dalam
rangka
memasarkan dan memajukan pelayanan Rumah Sakit; d. Mengevaluasi dan menilai pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Kemitraan
dengn cara mengidentifikasi hambatan yang ada
dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang; e. Menyusun laporan pelaksanaan tugas; f. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;dan g. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan bidang tugasnya.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 43
BAB III SUMBER DAYA DAN SUMBER DANA A. Sumber Daya Jumlah Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk keadaan tahun 2016 dapat dilihat dalam tabel berikut : Tabel 3.1. Distribusi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pangkat, Golongan, Jenis Kelamin dan Tingkat Pendidikan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 NO 1
PANGKAT/GOL
JENIS KELAMIN L
P
PENDIDIKAN S2
S1
D3
D1
SMA
JUMLAH SMP
SD
Pembina Utama / IV.e
1
1
2
2
2
Pembina Utama Madya / IV.d
2
4
6
6
3
Pembina Utama Muda / IV.c
2
1
1
2
3
4
Pembina TK.I / IV.b
2
4
2
4
6
5
Pembina / IV.a JUMLAH
7
14
10
11
21
14
24
13
25
38
6
Penata Tk.I / III.d
10
22
8
13
8
7
Penata / III.c
10
17
9
14
4
27
8
Penata Muda Tk. I / III.b
8
54
3
49
10
62
Penata Muda / III.a JUMLAH
11
64
46
29
75
39
157
122
51
10
Pengatur Tk.I / II.d
8
40
11
9
20
0
32
3
196
47
1
48
3
Pengatur / II.c
6
11
5
17
12
Pengatur Muda Tk. I / II.b
3
3
6
6
13
Pengatur Muda / II.a JUMLAH
3
3
3
17
14
57
9
3
0
9
50
0
15
0
74
Juru Tk.I / I.d
2
15
Juru / I.c
3
2
1
3
16
Juru Muda Tk.I / I.b
2
1
1
2
17
Juru Muda / I.a JUMLAH
2
2
2
JUMLAH TOTAL
2
9
0
79
238
33
156
101
2
0
2
3
4
9
0
20
3
4
317
Sumber Data: Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 44
Tabel 3.2. Distribusi Jenis Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 No.
Pelayanan
A. 1 2 3 B. 1 C. 1 2 3 4
Pelayanan Medik Umum Pelayanan medik dasar Pelayanan medik gigi mulut Pelayanan KIA/KB Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam & 7 hari seminggu Pelayanan Medik Dasar Penyakit Dalam Kesehatan Anak Bedah Obstetri & Ginekologi Pelayanan Spesialis Penunjang Medik Radiologi Patologi Klinik Anestesiologi Rehabilitasi Medik Patologi Anatomi Pelayanan Medik Spesialis lain Mata Telinga Hidup Tenggorokan Syaraf Jantung dan Pembuluh Darah Kulit dan Kelamin Kedokteran Jiwa Paru Orthopedi Urologi Bedah Syaraf Bedah Plastik Kedokteran Forensik Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut Bedah Mulut Konservasi/Endodonsi
D. 1 2 3 4 5 E. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 F. 1 2
Ada
Tidak Ada
Keterangan
√ √ √ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
√ √ √ √ √
√ √
Page 45
3 G. 1 2 3 4
Orthodonti Pelayanan Medik Subspesialis Bedah Penyakit Dalam Kesehatan Anak Obstetri & Ginekologi Pelayanan Keperawatan dan H. Kebidanan 1 Asuhan Keperawatan 2 Asuhan Kebidanan I. Pelayanan Penunjang Klinik 1 Perawatan Intensif 2 Pelayanan Darah 3 Gizi 4 Farmasi 5 Radiologi 6 Sterilisasi Instrumen 7 Rekam Medik Pelayanan Penunjang Non J. Klinik 1 Laundry/linen 2 Jasa Boga/Dapur Teknik dan Pemeliharaan 3 Fasilitas 4 Pengelolaan Limbah 5 Gudang 6 Ambulance 7 Komunikasi 8 Kamar Jenazah 9 Pemadam Kebakaran 10 Pengelolaan Gas Medik 11 Penampungan Air Bersih Sumber Data: Seksi Mutu Pelayanan, 2018
√ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 46
Tabel 3.3. Distribusi Tenaga Medis di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
KONTR AK
PTT
RS KELAS B
STATUS KETENAGAAN TITIPAN
JENIS TENAGA
JUML AH SDM YANG ADA
PNSD
N0
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL TENAGA
A
TENAGA MEDIK UMUM DAN SPESIALIS DASAR
1
Dokter Umum
12
11
8
0
3
0
2
Dokter Gigi
3
2
2
0
0
0
3
Dokter Ahli Bedah Umum
3
3
2
0
1
0
4
Dokter Ahli Penyakit Dalam
3
3
3
0
0
0
5
Dokter Ahli Anak
3
3
1
0
2
0
6
Dokter Ahli Obstetrik & Ginekologi
3
3
2
0
1
0
B
TENAGA MEDIK SPESIALIS PENUNJANG
1
Dokter Ahli Anastesi
2
2
2
0
0
0
2
Dokter Ahli Radiologi
2
2
2
0
0
0
3
Dokter Ahli Rehabilitasi Medik
2
0
0
0
0
0
4
Dokter Ahli Patologi Klinik
2
2
2
0
0
0
5
Dokter Ahli Patologi Anatomi
2
1
0
0
1
0
C
TENAGA MEDIK SPESIALIS LAINNYA
1
Dokter Ahli Bedah Orthopaedi
0
0
0
0
0
0
2
Dokter Ahli Bedah Plastik
0
0
0
0
0
0
3
Dokter Ahli Bedah Saraf
0
0
0
0
0
0
4
Dokter Ahli Forensik
0
0
0
0
0
0
5
Dokter Ahli Jiwa
1
2
2
0
0
0
6
Dokter Ahli Kulit & Kelamin
1
1
1
0
0
0
7
1
3
3
0
0
0
1
1
0
0
1
0
9
Dokter Ahli Mata Dokter Ahli Penyakit Jantung & PD Dokter Ahli Penyakit Paru
1
1
0
0
1
0
10
Dokter Ahli Saraf
1
1
1
0
0
0
11
Dokter Ahli THT
1
1
1
0
0
0
12
Dokter Ahli Urologi
0
0
0
0
0
0
D
TENAGA MEDIK SPESIALIS GIGI & MULUT
8
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 47
1
Dokter Gigi Ahli Bedah Mulut
1
0
0
0
0
0
2
Dokter Gigi Ahli Gigi Anak
0
0
0
0
0
0
3
Dokter Gigi Ahli Konservasi Gigi
1
0
0
0
0
0
4
Dokter Gigi Ahli Ortodentik
0
0
0
0
0
0
5
Dokter Gigi Ahli Prostodonsia
0
0
0
0
0
0
6
Dokter Gigi Ahli Peny. Mulut
0
0
0
0
0
0
7
Dokter Gigi Ahli Periodonsi
0
0
0
0
0
0
46
42
32
0
10
0
Total
Sumber Data: Seksi Mutu Pelayanan, 2018 Tabel 3.4. Distribusi Tenaga Non PNS Manajemen dan Penunjang di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Jenjang Pendidikan No. Uraian Jumlah S1 D3 SMA SMP SD 1
Manajemen a
Bagian Umum
b
Bagian Keuangan Bagian Program, Humas & Hukum Bidang Pelayanan Medik Bidang Keperawatan
c d e f
5 5
1
1
3
6 5 1
5
1
1
2 1
2
4 1
1
1
2
1
7
2
Bidang Penunjang Bidang Pengembangan SDM Laboratorium
3
Gizi
4
Radiologi
5
Fisioterapi
1
6
Apotik
30
7
Pengelola Barang
8
SIM RS
9
IPRS
10
3
13
Teknologi Informasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rekam Medik
10
1
5
16
14
TP2RI
1
4
1
6
15
TP2RJ
3
2
5
16
Front Office
1
2
3
g
11 12
2
10
10
10
4
4 1
6
6
42
1
1
2
8
6
2
16
2
2
5
9 3
1 1
1 1
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 48
17
Akreditasi
1
18
Kasir
4
19
Pengadaan
2
20
Kolektor
6
21
Laundry
22
Satpam
11
23
Sopir
8
24
Cleaning Service
80
JUMLAH
2
3 4
2 3
1 5
89
8
48
44
10 3
3
6
6
14
289
Sumber Data: Sub Bagian Kepegawaian, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 49
B. Sarana dan Prasarana 1. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sampai dengan Desember 2017 adalah sebagai berikut :
NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 22 23 24 25 26 27
Tabel 3.5. Distribusi Jenis Sarana dan Prasarana di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 KONDISI JENIS SARANA PRASARANA ADA TIDAK ADA Bangunan/Ruang Gawat Darurat Bangunan/Ruang Rawat Jalan Bangunan/Ruang Rawat Inap Bangunan/Ruang Bedah/Kamar Operasi Bangunan/Ruang Rawat Intensif Bangunan/Ruang Isolasi Bangunan/Ruang Radiologi Bangunan/Ruang Laboratorium Klinik Bangunan/Ruang Farmasi Bangunan/Ruang Gizi Bangunan/Ruang Rehabilitasi Medik Bangunan/Ruang Pemeliharaan Sarana Prasarana Bangunan/Ruang Pengelolaan Limbah Bangunan/Ruang Sterilisasi Bangunan/Ruang Laundry Bangunan/Ruang Pemulasaran Jenazah Bangunan/Ruang Administrasi Bangunan/Ruang Gudang Bangunan/Ruang Sanitasi Bangunan/Ruang Ambulans Ruang Komite Medis Ruang PKMRS Ruang Perpustakaan Ruang Pertemuan Bangunan/Ruang Diklat Ruang Diskusi
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Page 50
28 Skill Lab dan Audio Visual 29 Sistem Informasi Rumah Sakit 30 Sistem Dokumentasi Medis Pendidikan 31 Listrik/Genset 32 Air 33 Gas Medis 34 Limbah Cair 35 Limbah Padat 36 Penanganan Kebakaran 37 Perangkat Komunikasi (24 jam) 38 Tempat Tidur Sumber Data: Sub Bagian Pelaporan & Aset, 2018
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
2. Fasilitas Kamar dan Tempat Tidur Tabel 3.6. Distribusi Fasilitas Kamar dan Tempat Tidur di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 No. 1 2 3 4 5 6 8 9 10 11 12 13 14
Ruang Rawat Pavilliun Perawatan Anak (Mawar) Perawatan Bedah (Melati) Perawatan Interna (Flamboyan) Perawatan Kelas III (Seruni) Perawatan Isolasi (Boungenville) Perawatan ICU Perawatan ICCU Perawatan HCU Perawatan Perinatologi Instalasi Rawat Darurat Kamar Bersalin CVCU
Total Sumber Data: Sub Bagian Aset & Pelaporan, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Jumlah TT 17 35 35 42 45 8 6 2 10 25 7 15 6 253
Page 51
C. Sumber Dana 1. Pendapatan Untuk tahun anggaran 2017, jumlah pendapatan PPK-BLUD RSUD. H.
Andi
Sulthan
Daeng
Radja
Bulukumba
sebesar
Rp.
72.568.887.971,25 dengan rincian sumber pendapatan yang terlampir dalam tabel berikut : Tabel 3.7. Laporan Realisasi Pendapatan PPK-BLUD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 No
Sumber Pendapatan
Pendapatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Pendapatan IGD 2.428.686.571 Pendapatan Rawat Jalan 7.667.479.438 Pendapatan Rawat Inap 35.437.786.906 Pendapatan Bedah Sentral 13.733.508.362 Pendapatan Fisioterapi 874.995.520 Pendapatan Laboratorium 3.356.839.959 Pendapatan radiologi 1.447.289.241 Pendapatan Transfusi Darah 806..680.000 Pendapatan Farmasi 17.930.970.874 Pendapatan gizi 2.034.295.216 Pendaptan Ambulance 393.880.316 Pendapatan Pelayanan Kesehatan SKTM 43.286.000 Pendapatan lain-lain · Pendapatan diklat 76.006.000 · Pendapatan surat keterangan 72.169.000 · Pendapatan Bungan Bank 50.664.371 · Pendapatan lainnya 88.861.821 Total 86.411.399.596 Sumber Data: Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan, 2018
2. Pengeluaran Untuk tahun anggaran 2017, jumlah realisasi belanja PPK – BLUD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba yang digunakan dalam
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 52
kegiatan operasional, pemeliharaan dan pengadaan
sarana dan
prasarana terlampir dalam rincian kegiatan pada tabel berikut : Tabel 3.8. Laporan Realisasi Belanja PPK – BLUD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 No
Bulan
Realisasi
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Januari 119.957.244 Februari 5.472.076.805 Maret 2.646.421.980 April 5.382.778.078 Mei 5.733.544.833 Juni 7.414.106.924 Juli 6.701.929.983 Agustus 7.455.510.463 September 7.743.364.668 Oktober 2.491.155.335 November 6.779.836.663 Desember 14.311.373.373 Total 72.252.056.355 Sumber Data: Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan, 2018
Tabel 3.9. Laporan Realisasi Belanja OPD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 No
Bulan
1
Januari
2
Februari
3
Maret
4
April
5
Mei
6
Juni
DAK
APBD 1.241.919.233 1.249.816.156
7.421.500
1.436.451.013 1.509.406.821
146.523.300
1.479.636.893
282.107.550
2.402.676.577
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 53
7
Juli
8
Agustus
9
September
10
Oktober
11
November
12
Desember Total
11.757.279.043
2.602.142.967
698.566.900
1.424.655.623
14.888.500
1.436.220.655
8.060.364.847
1.456.782.569
27.633.253.794
1.465.798.703
3.561.713.760
1.462.946.750
72.252.056.355
52.162.119.194
Sumber Data: Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 54
BAB IV TUJUAN, SASARAN PELAYANAN, DAN KEBIJAKAN STRATEGIS TAHUN 2017
A. Tujuan Rumah Sakit Terwujudnya peningkatan kualitas dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana, prasarana, dan peralatan serta mutu kesehatan. B. Sasaran Pelayanan Rumah Sakit Berkembangnya pelayanan kesehatan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sebagai rumah sakit kelas B yang berkualitas dan mandiri dengan pelayanan paripurna. Berdasarkan makna penetapan sasaran tersebut maka sampai dengan akhir tahun 2017, Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba menetapkan sasaran dengan rincian sebagai berikut : a. Terselenggaranya kerja sama dengan Institusi Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan lainnya; b. Meningkatnya kapabilitas, kualitas dan kuantitas pejabat dan SDM aparatur pemerintah (sesuai dengan standar RS kelas B); c. Meningkatnya
kualitas pengelolaan pelayanan publik maupun
aparatur sesuai dengan SPM dan SPO yang ditetapkan; d. Tersedianya SPO dalam semua pelayanan publik dan pelayanan administrasi; e. Meningkatnya pemanfaatan Rumah Sakit oleh masyarakat potensial ditandai dengan : 1) BOR (tingkat hunian) berada pada posisi efisien dan efektif yaitu 60% - 85%. 2) ALOS (tingkat efisiensi dan mutu pelayanan) rata-rata lama dirawat 6 - 9 hari
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 55
3) BTO (frekuensi pemakaian tempat tidur dalam satu periode) 40 50 kali dalam setahun. 4) TOI (tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur) 1 - 3 hari. 5) peningkatan jumlah kunjungan rawat jalan. f. Meningkatnya mutu pelayanan rumah Sakit ditandai dengan : 1) NDR (Net Death Rate) = angka kematian 48 jam setelah dirawat setiap 1000 pasien keluar dibawah 25‰. 2) GDR (Gross Death Rate) = angka kematian umum untuk setiap 1000 pasien keluar dibawah 45‰. g. Meningkatnya kemampuan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas terjangkau dan berkeadilan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit. C. Kebijakan Strategis kebijakan yang akan ditempuh dalam mewujudkan tujuan dan sasaran yang
akan
dicapai
sampai
dengan
akhir
tahun
2021
adalah
mengoptimalkan semua sumber daya (tenaga, sarana, prasarana, peralatan dan peraturan-peraturan yang mendukung) untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dengan melaksanakan : a. Pengembangan dan pemantapan sistim kelembagaan sebagai Rumah Sakit Kelas B; b. Pengembangan sarana dan prasarana Rumah Sakit; c. Mengembangkan Sistem Informasi Berbasis Informasi Teknologi (IT); d. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, profesional dan sesuai standar akreditasi; e. Orientasi pelayanan pada semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin; f. Pengembangan program unggulan sebagai Rumah Sakit pusat pelayanan rujukan region selatan-selatan.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 56
D. Dokter Pemberi Pelayanan Tabel 4.1. Daftar Nama Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Ahli di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Dokter Spesialis
Nama Dokter dr. Bambang H, Sp.A
Anak
dr. Yustin Adriani, Sp.A dr. Revina Tranggana, Sp.A
Sub Spesialis Kepala Leher
dr. H. Abd Khalis, Sp.B(K) KL,FICS dr. H. Junaid, Sp.B
Bedah
dr. Dariatno, Sp.B dr. Syamsuddin, Sp.PD
Penyakit Dalam
dr. Yonarti, Sp.PD dr. Farida Faisal, Sp.PD dr. H. Rizal Ridwan. Dappi. Sp.OG
Kebidanan dan Kandungan
dr. Hj. A. Asniar Siri, Sp.OG dr. Andy Wijaya, Sp.OG dr. H. Usman, S.Ked.,M.Kes.,Sp.An
Anasthesi
dr. Masriani, S.Ked.,M.Kes.,Sp.An dr. Hj. Jusniati, Sp.PK
Patologi Klinik
dr. Hj. Ariani Said Culla, S.Ked.,M.Kes.,Sp.PK
Patologi Anatomi
dr. Andy Fajar Wela, M.Kes.,Sp.PA
Radiologi
dr. Hj. Rahmawati T Lopa, S.Ked.,M.Kes.,Sp.Rad
Kulit dan Kelamin
dr. Timur Leng TM, M.Kes, Sp.KK dr. Azhar Farid, S.Ked.,M.Kes., Sp.M
Mata
dr. Aisyah Mukhlisah, M.Kes.,Sp.M dr. Rosmiaty Zainal A.,M.Kes.,Sp.M dr. Iman Subekti, Sp.KJ
Jiwa
dr. A. Yuswardani, Sp.KJ.,M.Kes
Saraf
dr. Ismawati Sp.S
THT
dr. A. Tenri Uleng, S.Ked,.M.Kes, Sp.THT-KL
Gizi Klinik
dr. Rismayanti Waris, M.Kes.,SpGK
Jantung dan Pembuluh Darah
dr. Muh. Asrul Apris, M.Kes.,SpJP
Dokter
dr. Hj. Walaidah Latif dr. H. Abdul Jalil dr. H. Muhammad Bakri dr. A. Ilham Karim dr. Hj. St. Nurhayati dr. A. Fitriani
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 57
dr. A. Nisfawati dr. H. Muliawan Mubara dr. Mandewasa Sinaga dr. Rudi Karima dr. Martin Yusuf Aji Wibowo
Dokter Gigi
drg. Hj. Ratna Said
drg. Adriani Rukmana, S.KG Sumber Data: Seksi Mutu Pelayanan, 2018
E. Pelayanan Penunjang Medik Pelayanan Penunjang Medik di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh tenaga medik dan paramedik untuk mendukung penegakan diagnosis dan terapi. Pelayanan Penunjang Medik di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba terdiri dari beberapa pelayanan, diantaranya adalah : 1. Instalasi Radiologi 2. Instalasi Laboratorium 3. Pelayanan Darah 4. Instalasi Farmasi 5. Instalasi Gizi 6. Instalasi Bedah Sentral (IBS) 7. Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) 8. Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) 9. Instalasi Central Strerilization Supply Departement (CSSD) 10. Pelayanan Ambulance F. Tarif Pelayanan Tarif Pelayana Rumah Sakit mengacu pada Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor : 22 Tahun 2014.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 58
BAB V DATA HASIL KEGIATAN PELAYANAN TAHUN 2017 Hasil cakupan kegiatan pelayanan tahun 2017, dapat dilihat dari data yang tertera dalam tabel di bawah ini. A. Pelayanan Instalasi Rawat Jalan 1. Jenis Kunjungan Instalasi Rawat Jalan Diagraml 5.1. Distribusi Kunjungan Pasien di Instalasi Rawat Jalan Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM 2791 2495
2454
2618
BPJS
2811
BPJS (PBI)
1295
929 654
676
441
1617
1450
1438
736
529
491
385
2572
1490
1387
931 582
1669
1599
1403 1344
2934
2595
1759 1519
1495
2957
2951
2810
463
442
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Junjungan Pasien Lama dan Baru a. Pasien Umum Diagraml 5.2. Distribusi Kunjungan Pasien Umum Lama dan Baru di Instalasi Rawat Jalan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BARU
LAMA
TOTAL
938 792 691 627
590 461 305285
252 209
496 442
461
252 209
577 445
342 285
431 361
521
504
391 300
236209
291286
286 235
334
299 205
218 116
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 59
b. Pasien BPJS Diagraml 5.3. Distribusi Kunjungan Pasien BPJS Lama dan Baru di Instalasi Rawat Jalan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BARU
LAMA
TOTAL 4571
4056 3826 3331
3826
3834
3315
4570
4526
4336
4271 3656
4112
3983
4122
4001
3694
3690
3654
3624
4048
3293
2587 2315
495
511
682 437
363
432
588
272
422
522
525
428
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Keadaan Morbiditas Pasien di Instalasi Rawat Jalan Tabel 5.1. Distribusi Keadaan Morbiditas Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Tingkat 10 Besar di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Diagnosa Cedera Dispepsia Diare & Dispepsia Neoplasma Jinak lain Hipertensi Penyakit kulit & Jaringan subkutan lain Asma Penyakit telinga & Prosesus mastoid Diabetes mellitus Katarak & GGN lain lensa Jumlah
Jumlah 5.119 2.492 1.901 1.431 1.779 1.310 1.192 1.264 1.796 1.752 20.036
% 25.5 12.4 9.5 7.1 8.9 6.5 5.9 6.3 9.0 8.7 100
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 60
B. Pelayanan Instalasi rawat Inap 1. Jenis Kunjungan Instalasi Rawat Inap Diagram 5.4. Distribusi Kunjungan Pasien di Instalasi Rawat Inap Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM
BPJS
TOTAL 1277
1275 1190 1061 981
955
915
888
863
845 754
777
715
689
1109
1116
1052
1026 936
1254
1200
1179 1116
628
307
292
311
271
254
316
320
287
312
275
161
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGUST
SEP
OKT
145
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Ruang Pelayanan Pasien di Instalasi Rawat Inap Diagram 5.5. Distribusi Kunjungan Pasien di Instalasi Rawat Inap Menurut Tempat Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 PAVILIUN
MAWAR
MELATI
FLAMBOYAN
ISOLASI
292
193 180 177 164
157 132
119 110
106 95
FEB
MAR
75 64 28
APR
145 130 119
115 104 93
89
88
86 74
63 28
MEI
184 164
142
133 119 99 89
81
37
32
29
JAN
97 90
83 73
73
148
140 127
135
190 180
171 165
166
154
159
27
JUN
21
JUL
AGUST
35
27
25
SEP
OKT
30
27
NOP
DES
S
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 61
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
Diagram 5.6. Distribusi Kunjungan Pasien di Instalasi Rawat Inap Menurut Tempat Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 PERINATALOGI
ICU
ASOKA
SERUNI
CVCU
HCU
282
281 249
242
235 214
274
266
261 232
229
212 213
196
147
150
146
143
140
133
129
123
119
179
176
171
167
129
197
188
187
138
123
115
109
99
51 27 10 0
JAN
8
FEB
48 27
19 0
17
13 0
MAR
0
APR
4
6
0
MEI
6
11 0
JUN
5
JUL
19
12
13
1
0
AGUST
SEP
28 12
21
OKT
21 12 8
9 10
6
NOP
18
12
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Keadaan Morbiditas Pasien di Instalasi Rawat Inap Tabel 5.2. Distribusi 10 Penyakit Terbanyak di Instalasi Rawat Inap di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017
No 1
Diagnosa Penyulit kehamilan dan persalinan lain
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Jumlah
%
1109
18.6
Page 62
2 3 4 5 6 7 8 9 10
Janin dan bayi baru lahir yang dipengaruhi oleh faktor dan penyulit kehamilan persalinan dan kelahiran Persalinan tunggal spontan Diare dan gastroenteritis oleh penyebab infeksi tertentu (kolitis infeksi) Dispepsia Cedera YDT lain, YTT dan daerah badan multipel Neoplasma jinak kulit Pneumonia Gejala, tanda dan penemuan klinik dan laboratorium tidak normal, YTK di tempat lain Pertumbuhan janin lamban, malnutrisi janin, dan gangguan yang berhubungan dengan kehamilan pendek dan berat badan lahir rendah Jumlah
871
14.6
743
12.5
610
10.2
572 486 479 410
9.6 8.2 8.0 6.9
348
5.8
333
5.6
5961
100
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
4. Indikator Kinerja di Instalasi Rawat Inap Tabel 5.3. Indikator Kinerja di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017
No. 1 2 3 4 5 6
Indikator Bed Occupancy Rate (BOR) Length Of Stay (LOS) Bed Turn Over (BTO) Turn Over Interval (TOI) Net Death Rate (NDR) Gross Death Rate (GDR)
Satuan
Nilai
Nilai Ideal
% Hari Kali Hari ‰ ‰
54 4 54 3 15 29
60 – 85 6–9 40 – 50 1–3 < 25 per 1000 < 45 per 1000
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
C. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat 1. Jenis Kunjungan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Diagram 5.7. Distribusi Kunjungan Pasien Instalasi Gawat Darurat Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 63
UMUM
BPJS
TOTAL
1097 949 856
765 580
536
FEB
552
276
MAR
786
755
676
332
323 249
JAN
782
739
664
626
284
952
821
785
1089 1029
920
878
594
1094
1065
269
APR
326
MEI
JUN
JUL
312
276
256
AGUS
SEP
303
274
OKTO
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Tindak lanjut Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) a. Pasien Umum Diagram 5.8. Distribusi Tindak Lanjut Pasien Umum Pelayanan Instalasi Gawat Darurat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 Dirawat
Dipulangkan
167 141 134
160 146
140
Dirujuk
141
140
126
Meninggal
175
168
158
137
156
141 145
144
144
124
118
139 121
111
100
54
JAN
45
37
64
FEB MAR APR
37
MEI
0
JUN
8
13
JUL
4 4
AGU
3
SEP
8
36
54
35
OKT NOP DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
b. Pasien BPJS
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 64
Diagram 5.9. Distribusi Tindak Lanjut Pasien BPJS Pelayanan Instalasi Gawat Darurat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 Dirawat
Dipulangkan
Dirujuk
Meninggal
479 415
414
410
407
245
72
131
51
FEB
131
90
30
MAR
206
201
188
157 120
JAN
225
217
211 153
544
514
492 432
573
554
547
APR
MEI
JUN
53
25
75
51
JUL
63
AGU
64
21
SEP
OKT
NOP
4 3
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
D. Pelayanan Instalasi Laboratorium 1. Jenis Kunjungan Instalasi Laboratorium Diagram 5.10. Distribusi Pelayanan Instalasi Laboratorium menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 UMUM
BPJS
TOTAL 3419
3150
3114 2709 2356
2311 1923
2267
Jan
414
Mar
Apr
2318
2171
2683
2333
1847
721
492
Feb
2339
2715
2654
2511
2252 1988
1864
847 388
2666
3109
3000
2979
Mei
492
Jun
639
Jul
661 483
Agu
Sep
382
Okt
419
Nop
426
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Kegiatan Pelayanan Instalasi Laboratorium a. Jenis kegiatan pelayanan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 65
Diagram 5.11. Distribusi Pelayanan Instalasi Laboratorium Menurut Jenis Kegiatan Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 SEDERHANA
SEDANG
CANGGIH
8147 7645
7592
5928
6385
6015
6993
6619
6717
7139
7543
5349
865 343
882 352
938
834 360
1041 425
801 391
1007 474
999 421
940 403
906 422
899 464
909 475
Jun
Jul
Agu
Sep
Okt
Nop
Des
23
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
b. Asal permintaan pelayanan Diagram 5.12. Distribusi Pelayanan Instalasi Laboratorium Menurut Asal Permintaan Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 RAWAT INAP
RAWAT JALAN
TOTAL 3419
3150
3114 2709 2311
2666
2356
1023 647
Jan
Feb
2.008 1797
1.709
573
2654
27152.695 2.470
23392.285 2.091
1.738
3109
2979
2.085 1.901
912
1.865
865
894
658
2.006
789
709
724
Sep
Okt
Nop
639
438
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agu
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
E. Pelayanan Instalasi Bedah Sentral
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 66
1. Jenis Kunjungan Diagram 5.13. Distribusi Pelayanan Instalasi Bedah Sentral Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM 447 391
403
BPJS
445 405
395
389
379 354
341
328 252
JAN
25
24
17
25
9
FEB MAR APR
20
41
21
23
15
MEI JUNI JULI AGS
SEP
24
8
OKT NOP DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Pelayanan Pasien Umum Diagram 5.14. Distribusi Pelayanan Instalasi Bedah Sentral Menurut Jenis Tindakan Operasi di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BEDAH
OBGYN
178
MATA
THT
175 161
133 131 109 107
105
117 114
112
158
157
150
141 141 137
180
174
165
96
134 109
107
97
91
88
86
81
36 15 20 0
JAN
1
FEB
6
MAR
63
5
00
APR
MEI
8
0
JUNI
JULI
3
AGS
6
2
SEP
OKT
5
4
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Pelayanan Pasien BPJS Diagram 5.15.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 67
Distribusi Pelayanan Instalasi Bedah Sentral Menurut Jenis Tindakan Operasi di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BEDAH
OBGYN
MATA
THT
158 152
111 110 103
70
31 11
JAN
17
16 7
01
FEB
8
4
00
MAR
22
14 10 10
APR
MEI
11 9
9 00
JUNI
6
4
100
00
JULI
22
17
AGS
8 00
SEP
02
OKT
200 5300
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
4. Jenis Pembedahan a. Jumlah Jenis Pembedahan Diagram 5.16. Distribusi Pelayanan Instalasi Bedah Sentral Menurut Jenis Pembedahan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BEDAH
OBGYN
MATA
THT
205 192
181
173
184
154
152 141
134
103
118 118
117 106 110
113
202
174
163
150
141
141
183
134
117
118
115
107
111
99
92
100
86
81
72 36
11
JAN
6
2
FEB
MAR
5
4
APR
MEI
8
0
JUNI
JULI
3
AGS
8
2
SEP
OKT
5
4
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
b. Bedah Umum
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 68
Diagram 5.17. Distribusi Pelayanan Bedah Umum di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 CANGGIH
KHUSUS
BESAR
SEDANG
KECIL 148
142
137
133 115 106
106
103
104
99
79 66
32
0
JAN
29 19 7
FEB
26
23
52
45
38
32 8 0 0
60
33
48 37
33 26
27
20
20
17
12
0 0
0 0
MAR
0 0
APR
0 0
MEI
0 0
JUNI
0 0
JULI
0 0
AGS
0 0
SEP
33 31
0 0
OKT
0 0
NOP
0
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
c. Bedah Obgyn Diagram 5.18. Distribusi Pelayanan Bedah Obgyn di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 CANGGIH
KHUSUS
BESAR
SEDANG
KECIL
117 105
104
98
98 90 83
85
81
85 79
68
24
19 11 0
4
00 0
JAN
5
00 0
FEB
7 0 0
MAR
24 13
9
APR
0 0
00 0
MEI
16
13 00 0
JUNI
10 0
JULI
11 10 0
AGS
21
14 00 0
SEP
00 0
OKT
20 0
NOP
00
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
d. Bedah Mata
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 69
Diagram 5.19. Distribusi Pelayanan Bedah Mata di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017
CANGGIH
KHUSUS
136
BESAR
SEDANG
KECIL
136 123
120 106
106
105 91 82
66
33 16
15 0 1 0 0
JAN
5
11
0 0
FEB
28
25
24 14 13 12 8 6 3 3 0 0 0 0 0 0 00 0 0 0 0 00 0
MAR
APR
MEI
JUNI
JULI
AGS
20
00 0
SEP
63
00 0
OKT
18
00 0 0 0
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
e. Bedah THT Diagram 5.20. Distribusi Pelayanan Bedah THT di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 KHUSUS
BESAR
KECIL
11
8
8
6 5
5
4
4 3
2
2
0 0
0 0
0 0
JAN
FEB
MAR
00 APR
00 MEI
000 JUNI
00 JULI
00 AGS
00 SEP
00 OKT
00 NOP
00 DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 70
F. Pelayanan Instalasi Radiologi 1. Jenis Kunjungan Diagram 5.21. Distribusi Kunjungan Pasien Instalasi Radiologi Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM
BPJS
JUMLAH
909
890
847
843 741
723
699
754
739
777
739
718
679
653 578 513
522
612
504
493
486
673
589
366 255
246
201
186
Jan
191
176
Feb
Mar
Apr
211
190
Mei
Jun
Jul
174
150
138
Agu
Sep
Okt
165
Nop
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Asal Permintaan Pelayanan Diagram 5.22. Distribusi Pelayanan Instalasi Radiologi Menurut Asal Permintaan Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 R.JALAN
R.INAP
IGD
JUMLAH
909
890
847
843 741
723
699
754
739
504 384 327 228
144
Jan
230
109
Feb
410
140
Mar
572
540 476
544
507
473
413
345 256
777
739
302 225
283
242
193 126
104
Apr
99
76
Mei
Jun
150
Jul
110
Agu
163
103
Sep
219
200
140 99
Okt
Nop
146
87
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Jenis Pemeriksaan Diagram 5.23.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 71
Distribusi Pelayanan Instalasi Radiologi Menurut Jenis Pemeriksaan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 FOTO DGN BAHAN KONTRAS 1155
FOTO BIASA
FOTO GIGI
USG
CT.SCAN
1147
884 828 777 726
699
660
773
726
719
543
242 181
173
195
165
127
33 14
0
0
Jan
6
0
0 14 0
Feb
0
Mar
6
0
15 14 0
Apr
36
Mei
0 12
7
Jun
66 14 0
Jul
13 0
214
51
Agu
202
157
149
145
9
0
0
Sep
6
0
0
Okt
13 0
0
Nop
12 0
0
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
G. Pelayanan Instalasi Fisioterapi 1. Jenis Pelayanan Diagram 5.24. Distribusi Kunjungan Pasien Instalasi Fisioterapi Menurut Jenis Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM
589 584
621 604
BPJS
TOTAL
570 563 494 483
481 466
432 432
480 475
494 491 414 413
421 421
449 449
297 290
15
5
17
7
11
7
0
5
1
3
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agu
Sep
Okt
0
Nop
0
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Jenis Kunjungan Diagram 5.25.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 72
Distribusi Kunjungan Pasien Instalasi Fisioterapi Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 R.JALAN
559
589 580
R.INAP
TOTAL
621 549
570 494
466 481
494
480
458
432 429
414
385
439
449
421 382
379
370
286 301
30
15
Jan
Feb
41
Mar
36
21
Apr
47
51
44
55
42
Jul
Agu
Sep
Okt
Nop
15
Mei
Jun
67
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Jenis Kasus Diagram 5.26. Distribusi Kunjungan Pasien Instalasi Fisioterapi Menurut Jenis Kasus di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja BulukumbaTahun 2017 BARU
589
LAMA
TOTAL
621 570 494
481
494
480 432
344 257 224
334 287
245
327
301
282 243
212 170 131
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
216 216
Jul
421
414
260 220
228 186
Agu
Sep
262 232
Okt
231 190
Nop
449
240 209
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
H. Pelayanan Instalasi Farmasi 1. Jenis Kunjungan Diagram 5.27.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 73
Distribusi Kegiatan Instalasi Farmasi Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM 86.717
BPJS
86.220
84.692
79.686
79.564
76.513 69.372
TOTAL
68.976
67.754
65.037
79.450 67.531
66.715
63.632
79.330
78.492
63.464
77.621 65.978
78.531 66.756
57.423 52.679
51.679
27.007 17.345
16.938
17.244
15.932
15.866 11.919
11.777
11.476
11.643
11.775
5.744
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGU
SEP
OKT
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Golongan Obat Diagram 5.28 Distribusi Kegiatan Instalasi Farmasi Menurut Golongan Obat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 GENERIK
62.923
61.107
NON GENERIK
59.283
48.120
36.010
35.072
38.371
37.719 33.864
40.844 37.221
38.256
33.748
31.293
27.925
27.393 22.373
22.204 18.302
21.444
23.069
22.337 15.772
JAN
FEB MAR APR
MEI
JUN
JUL
AGU SEP
17.756
OKT NOP DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Golongan Obat Generik Diagram 5.29. Distribusi Penggunan Obat Generik Instalasi Farmasi Menurut Asal Layanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 74
RAWAT JALAN
IGD
RAWAT INAP
31.502
30.921
30.572
27.485
30.586
29.287
28.10927.418
28.996
27.432
25.978
25.695
24.236
24.097
24.076
21.226
21.088
23.913
23.521
22.669 21.178
20.536 19.707
17.332 14.664
13.672
13.344
12.125
11.421 9.868
9.184
12.255
12.321
NOP
DES
8.676
7.978 3.346
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGU
SEP
OKT
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
4. Golongan Obat Non Generik Diagram 5.30. Distribusi Penggunan Obat Non Generik Instalasi Farmasi Menurut Asal Layanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
RAWAT JALAN 11.778
IGD
RAWAT INAP
11.753
11.136 10.387 9.097
9.037 8.445
9.145
8.800 8.110
7.730
7.429
7.643
7.335
7.027 6.037
6.024
5.862 5.196
7.249
6.418 5.667
5.307
5.294
4.151 3.665
4.219
3.336 2.856 2.295
2.020
2.467
2.166
2.163
2.069
837
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGU
SEP
OKT
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
I. Pelayanan Kamar Bersalin 1. Jenis Kunjungan
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 75
Diagram 5.31. Distribusi Pelayanan Kamar Bersalin Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM
BPJS (PBI)
184
180
174
BPJS
161 151
144 125
119
125
122
119
128 115
107
75
66 48
40 31
26 27
31
26
31
25
15
JAN
FEB
99
82
84
MAR
APR
23
20
MEI
JUN
24
18
JUL
AGU
21
16
SEP
OKT
12
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Tindak Lanjut Pelayanan Kamar Bersalin Diagram 5.32. Distribusi Pelayanan Kamar Bersalin Menurut Tindak Lanjut Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 Dirawat
Dirujuk
Di Pulangkan
Meninggal
USG
266 252 232
223 184
224
216
224
219
178 162 134
14 351
11 17 3 1
JAN
FEB
0
934
MAR
0506
7 7 0 2
15 221
APR
MEI
JUN
13 100
JUL
21
27
34
110
040
210
AGU
SEP
OKT
17 011
NOP
10 021
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Jenis Persalinan Diagram 5.33. Distribusi Pelayanan Kamar Bersalin Menurut Jenis Persalinan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 76
Persalinan patologis
Persalinan fisiologis
SC
107 88
91
88
90
85
79 72
70 72 64
56
51
48 42
38
86
82
59
54 45
74
78
41
32 23
24
20
18
14
14
MEI
JUN
11
10
11
SEP
OKT
9
2
JAN
FEB
MAR
APR
JUL
AGU
NOP
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
J. Pelayanan Hemodialisa 1. Jenis Kunjungan Diagram 5.34. Distribusi Pelayanan Hemodialisa Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 UMUM
BPJS
TOTAL 180 180 184 184 163 163
131 131
132 132
155 155
149 149
132 132 114 114
83 83
0
Jan
0
Feb
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agu
Sep
Okt
Nop
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
2. Asal Layanan Diagram 5.35. Distribusi Pelayanan Hemodialisa Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 77
RAWAT JALAN
RAWAT INAP
TOTAL 180 180 184 184
163 163 131 131 132 132
155 155
149 149
132 132 114 114
83 83
0
Jan
0
Feb
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agu
Sep
Okt
Nop
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
3. Jenis Kasus Diagram 5.36. Distribusi Pelayanan Hemodialisa Menurut Jenis Kunjungan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 BARU
LAMA
TOTAL 180 180 163
155 155
143 131
132 132
145 149
132 107
104
183 184
114 115
83 83
27 17 0
Jan
0
Feb
0
Mar
0
Apr
Mei
20
7
Jun
Jul
Agu
0
4
0
1
Sep
Okt
Nop
Des
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
K. Pelayanan Poliklini Gigi dan Mulut Tabel 5.4. Distribusi Pelayanan Poli Gigi Menurut Jenis Kegiatan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 78
NO.
BULAN
Tump Gigi Tetap
Tump Gigi Sulung
Pengo batan Pulpa
Penca butan Gigi Tetap
Penca butan Gigi Sulun g
Pengo batan Abses
Pengob atan Periodo ntal
MKG
PRO THE SA
13
0
15
11
5
18
15
8
1
1
Januari
2
Februari
8
0
19
15
4
22
17
3
1
3
Maret
14
4
20
13
6
27
25
0
0
4
April
7
11
17
11
3
25
29
2
0
5
Mei
15
0
22
17
3
23
15
1
2
6
Juni
6
1
12
3
3
8
7
0
1
7
Juli
9
1
26
27
3
32
15
2
0
8
Agustus
11
0
27
10
1
20
14
3
0
9
September
5
0
16
15
6
29
17
3
0
10
Oktober
6
0
26
11
0
25
7
2
0
11
Nopember
4
0
28
9
2
26
8
0
0
12
Desember
5
0
15
6
4
23
10
0
0
103
17
243
148
40
278
179
24
5
TOTAL
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
L. Kegiatan Rujukan dan Pasien Pulang Paksa Diagram 5.37. Distribusi Pasien Dirujuk & Pulang Paksa Menurut Tempat Pelayanan di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 DIRUJUK
PULANG PAKSA
TOTAL PASIEN
2.959
2.107
2.074 1.669
1.528
1.411 978
191 7
33
18
56 12
4068
91 46
56 15
276 4746
346 1928
17 6
141
100 36
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
M. Kesehatan Jiwa Diagram 5.38.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 79
Distribusi Pelayanan Kesehatan Jiwa Menurut Jenis Pelayanan di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
PSIKOTES
KONSULTASI
TERAPI MEDIKAMENTOSA
ELEKTRO MEDIK
PSIKOTERAPI
PLAY THERAPY
REHABILITASI MEDIK PSIKIATRIK
305 305
229 229
288 288 286 286
255
249 249
244
307 307
293 240 240
216
195 197
195 195 140 140 89
88 48
40 21 4 0 00 JAN
30
0 0 00 FEB
3 0 0 0 42 0 00 MAR
APR
3 0 00 MEI
14 2 0 00 JUN
3 0 00 63 0 0 0 JUL
3 0 00
AGU
SEP
19 17 14 3 0 00 1 0 00 6 0 00 OKT
NOV
DES
Sumber Data: Seksi Rekam Medik & Rujukan, 2018
N. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tabel 5.5. Distribusi Indeks Kepuasan Masyrakat (IKM) Menurut Jenis Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017
No 1 2 3 4 5 6 7 8
Unit Layanan IGD IRJA IRNA PERSALINAN & PERINATOLOGI RADIOLOGI LABORATORIUM REHABILITASI MEDIK FARMASI
TW I
TW II
TW III
TW IV
JUMLAH
RERATA
75,17 72,83 77,15
75,98 72,84 77,85
75,21 76,32 78,62
79,31 81,02 78,63
305,67 303,01 312,25
76,42 75,75 78,06
74,69
75,18
80,21
77,73
307,81
76,95
76,41 80,55
75,11 83,79
81,56 81,53
78,24 85,19
311,32 331,06
77,83 82,77
78,68
75,92
82,68
80,51
317,79
79,45
75,23 80,49 JUMLAH IKM TAHUN 2017
79,44
309,55
77,39 624,62 78,08
74,39
Sumber Data: Sub Bagian Perencanaan, Monev & SIM Rumah Sakit, 2018
O. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (SPM-RS) Tabel 5.6.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 80
Distribusi Indeks Kepuasan Masyrakat (IKM) Menurut Jenis Pelayanan di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Tahun 2017 No.
Jenis Pelayanan
∑ Indikator yang memenuhi SPM
∑ Indikator tiap pelayanan
% Pencapaian
1.
Gawat Darurat
6
8
87,25
2.
Rawat Jalan
3
6
79,2
3.
Rawat Inap
5
11
73,1
4.
Bedah
7
7
100
5.
Persalinan & perinatologi
4
8
82,4
6.
Intensif
1
2
83,8
7.
Radiologi
3
4
99,4
8.
Laboratorium
4
4
100
9.
Rehabilitasi Medik
2
3
99,8
10.
Farmasi
2
4
98,2
11.
Gizi
2
3
99,6
12.
Tranfusi darah
1
2
50
13.
GAKIN
1
1
100
14.
Rekam Medik
1
4
37,7
15.
Pengelolaan Limbah
1
2
63
16.
Administrasi dan manajemen
6
9
78
17.
Ambulance/Kereta Jenazah
2
2
100
18.
Pemulasaran jenazah
1
1
100
19.
Pemeliharaan sarana rumah sakit
2
3
77,77
20.
Laundry Pencegahan dan pengendalian infeksi TOTAL
1
2
99,99
2
3
99,56
57
89
86,10
21.
Sumber Data: Sub Bagian Perencanaan, Monev & SIM Rumah Sakit, 2018 Analisa : Dari uraian capaian SPM diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah indikator SPM yang tercapai adalah 57 indikator dari 89 indikator atau sebesar 86,10 % yang sudah terlaksana dengan baik.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 81
PENUTUP
Profil ini diharapkan dapat memberikan gambaran cakupan pelayanan yang diselenggarakan di RSUD. H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, namun penyajiannya masih jauh dari kesempurnaan sehingga belum memberikan gambaran yang lengkap sesuai yang diharapkan. Kami
menyadari
akan
adanya
kekurangan-kekurangan
dalam
penyusunan profil, untuk itu saran dan kritik dalam penyusunan profil selanjutnya sangat kami harapkan. Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan sumbangan saran dalam pengumpulan data maupun dalam penyusunan profil ini, kami ucapkan terima kasih dan semoga profil ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Profil RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Tahun 2017
Page 82