Profil Rsud Pirngadi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II PROFIL RUMAH SAKIT UMUM DR. PIRNGADI MEDAN



A.



Sejarah Ringkas RSU Dr. Pirngadi Medan



Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Medan atau sering disingkat RSUPM beralamat di Jl. Prof. HM Yamin SH No. 47 Medan yang merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan di kota Medan yang berstatus milik pemerintah Kota Medan. RSU Dr. Pirngadi Kota Medan didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan nama GEMENTE ZIEKEN HUIS pada tanggal 11 Agustus Anno 1928. Peletakan batu pertamanya dilakukan seorang bocah berumur 10 tahun bernama MARIA CONSTANTIA MACKY, dimana sebagai pimpinan yang pertama dipegang oleh Dr. W. BAYS. Setelah masuknya Jepang ke Indonesia pada tahun 1942, rumah sakit ini diambil alih oleh Bangsa Jepang dan berganti nama menjadi SYURITSU BYUSONO INCE dan pimpinannya dipercayakan kepada seorang putra Indonesia yaitu Dr. Raden Pirngadi Gonggo Putro. Setelah bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan kemerdekaannya, pada tahun 1947 rumah sakit ini diambil alih oleh pemerintah Negara bagian Sumatera Timur Republik Indonesia Sementara (RIS) dengan nama “Rumah Sakit Kota Medan”. Dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950 maka Negara bagian (RIS) dihapuskan, rumah sakit kota Medan diambil alih oleh pemerintah pusat/kementerian kesehatan di Jakarta dengan nama “Rumah Sakit Umum Pusat”. Kemudian pada tahun 1971, rumah sakit ini diserahkan dari pusat



Universitas Sumatera Utara



ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Provinsi Medan. Pada tahun 1979, Rumah Sakit Umum Pusat Provinsi Medan ditabalkan menjadi “Rumah Sakit Dr. Pirngadi Medan”. Sejalan pelaksanaan otonomi daerah, Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi pada tanggal 27 Desember 2001 diserahkan kepemilikannya dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan dan berganti nama menjadi “Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan”. Pada tanggal 6 September 2002, status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi ditetapkan menjadi Badan dan berganti nama menjadi “Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr. Pirngadi Kota Medan”. Sebagai direktur, pada saat itu dipercayakan kepada Dr. H. Sjahrial R. Anas, MHA. Pada tahun 2004, Walikota Medan yang menjabat pada saat itu Drs. H. Abdillah, Ak., MBA mencanangkan pengembangan rumah sakit Dr. Pirngadi menjadi delapan tingkat yang peletakan batu pertamanya tepatnya dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2004. Kemudian pada tahun 2005, pemakaian gedung rumah sakit umum Dr. Pirngadi dengan delapan tingkat diresmikan oleh beliau. Dengan adanya peresmian tersebut, maka gedung baru dengan delapan tingkat siap untuk digunakan. Masa jabatan direktur yang dipegang oleh Dr. H. Sjahrial R. Anas, MHA telah berakhir. Beliau telah menjabat sebagai direktur selama tujuh tahun. Tepat pada tanggal 8 April 2009, pimpinan Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr. Pirngadi Kota Medan secara resmi dipindahtangankan kepada Dr. dr. Umar Zein, DTM&H, SpPD-KPTI (Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan).



Universitas Sumatera Utara



B.



Struktur Organisasi



Struktur organisasi RSU Dr. Pirngadi Medan adalah struktur organisasi matriks (matrix of authority flows), dimana terdapat dua jenis wewenang, yaitu wewenang yang mengalir secara horizontal pada unit fungsional dan wewenang yang mengalir secara vertikal pada pimpinan struktural atau manajerial. Struktur organisasi matriks ini menyadari adanya ketergantungan antara berbagai fungsi. Bentuk susunan organisasi Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Kota Medan dapat dilihat sebagaimana ditunjukkan dalam lampiran.



C.



Uraian Tugas (Job Description)



Setiap jenjang mempunyai wewenang yang menjadi pokok kegiatan dalam menjalankan tugas, sebagaimana yang tertera dalam struktur organisasi. 1. Dewan Penyantun Tugas pokoknya adalah mengarahkan kepala badan dalam melaksanakan misi rumah sakit dengan memperhatikan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh kepala daerah. 2. Sekretariat Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan urusan ketatausahaan, melakukan urusan perlengkapan, melakukan urusan kepegawaian, melakukan urusan penyusunan anggaran, perbendaharaan dan verifikasi, melakukan urusan akuntansi keuangan dan mobilisasi dana,



Universitas Sumatera Utara



serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Sekretariat terdiri dari: a. sub bagian tata usaha, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang



surat



menyurat,



arsip,



penggandaan,



perawatan



dan



penyimpanan dokumentasi serta urusan kerumahtanggaan, b. sub bagian perlengkapan, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang perlengkapan dan pengadaan barang kebutuhan rumah sakit, c. sub bagian kepegawaian, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengelolaan administrasi di bidang kepegawaian dan kesejahteraan pegawai, d. sub bagian penyusunan anggaran, perbendaharaan, dan verifikasi, mempunyai tugas meliputi penyusunan anggaran, perbendaharaan dan verifikasi, e. sub bagian akuntansi keuangan dan mobilisasi dana, mempunyai tugas meliputi akuntansi keuangan dan mobilisasi dana. 3. Bidang Perencanaan dan Rekam Medik Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan pengumpulan, pengolahan data dan perencanaan serta penyusunan program dan laporan, melakukan kegiatan rekam medis, melakukan kegiatan pengelolaan data rawat jalan dan rawat inap, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang perencanaan dan rekam medik terdiri dari :



Universitas Sumatera Utara



a. sub bidang penyusunan program dan laporan mempunyai tugas mengumpulkan, mengelola data dan menyusun program serta laporan, b. sub bidang rekam medik mempunyai tugas mengatur pelaksanaan kegiatan pencatatan dokumen medik, c. sub bidang pengelolaan data rekam medik, rawat jalan, dan rawat inap mempunyai tugas mempersiapkan, mengelola data rawat jalan dan rawat inap. 4. Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan rujukan pasien, melakukan penyusunan kebutuhan tenaga medis, melakukan pemeliharaan mutu dan fasilitas pelayanan medis, melakukan kegiatan penunjang medis, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang pelayanan medis dan penunjang medis terdiri dari: a. sub bidang rujukan yang mempunyai tugas melakukan rujukan pasien, b. sub bidang ketenagaan, pemeliharaan mutu dan fasilitas pelayanan medis yang mempunyai tugas melakukan penyusunan tenaga medis serta pemeliharaan mutu dan fasilitas pelayanan medis, c. sub bidang penunjang medis mempunyai tugas menyediakan semua kebutuhan penunjang medis. 5. Bidang Keperawatan Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan penyusunan



standar



asuhan,



melakukan



pelayanan



keperawatan,



Universitas Sumatera Utara



melakukan etika profesi keperawatan dan peningkatan mutu keperawatan, melakukan pengembangan sumber daya manusia keperawatan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang keperawatan terdiri dari: a. sub bidang pelayanan keperawatan yang mempunyai tugas melakukan pelayanan keperawatan rawat inap dan rawat jalan, b. sub bidang pengendalian mutu keperawatan yang mempunyai tugas melakukan pengendalian mutu pelayanan keperawatan, c.



sub bidang ketenagaan dan pengembangan SDM keperawatan yang mempunyai



tugas



melakukan



penyusunan



kebutuhan



tenaga



keperawatan dan pengembangan sumber daya manusia keperawatan. 6. Bidang Pendidikan dan Penelitian Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan, melakukan kegiatan penelitian, melakukan kegiatan perpustakaan rumah sakit, melakukan dan mengelola perpustakaan rumah sakit, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang pendidikan dan penelitian terdiri dari: a. sub bidang pendidikan dan pelatihan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, b. sub bidang penelitian mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian,



Universitas Sumatera Utara



c. sub bidang perpustakaan mempunyai tugas mengelola perpustakaan runah sakit. 7. Bidang Pemeliharaan Tugas pokoknya adalah menyusun rencana kegiatan kerja, melakukan kegiatan pemeliharaan sarana medis, melakukan kegiatan pemeliharaan sarana non medis, melakukan kegiatan kebersihan, keamanan, dan ketertiban rumah sakit, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala badan sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang pemeliharaan terdiri dari : a. sub bidang pemeliharaan sarana medis mempunyai tugas melakukan pemeliharaan sarana medis, b. sub bidang pemeliharaan sarana non medis mempunyai tugas melakukan pemeliharaan sarana non medis, c. sub bidang kebersihan, keamanan dan ketertiban mempunyai tugas melakukan kebersihan, keamanan, dan ketertiban rumah sakit. 8. Kelompok Jabatan Fungsional Tugas pokoknya adalah melaksanakan sebagian tugas Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Kota Medan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Kelompok jabatan fungsional terbagi atas komite medik, staf medik fungsional, komite keperawatan, dan instalasi. a. Komite Medik Komite medik mempunyai tugas membantu kepala badan dalam menyusun standar pelayanan medik, memantau pelaksanaannya,



Universitas Sumatera Utara



pembinaan etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota staf medik fungsional, dan mengembangkan program pelayanan. b. Staf Medik Fungsional Staf medik fungsional mempunyai tugas melaksanakan diagnosis pengobatan, pencegahan akibat penyakit, peningkatan dan pemulihan kesehatan serta penyuluhan kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya, staf medik fungsional dikelompokkan berdasarkan keahlian yang terdiri dari: Staf Medik Fungsional Penyakit Anak; Kebidanan dan Penyakit Kandungan; Neurologi; Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT); Bedah; Penyakit Mata; Penyakit Gigi dan Mulut; Penyakit Dalam; Penyakit Jiwa; Kardiologi; Kehakiman; Dokter Umum; Radiologi; Patologi Klinik; Anestesi; Rehabilitasi Medis; Patologi Anatomi; Penyakit Paru; Penyakit Kulit dan Kelamin; serta Bedah Syaraf. c. Komite Keperawatan Komite keperawatan mempunyai tugas membantu kepala badan menyusun standar keperawatan, pembinaan asuhan keperawatan, melaksanakan pembinaan etika profesi keperawatan. d. Instalasi Instalasi



mempunyai



tugas



membantu



kepala



badan



dalam



penyelenggaran pelayanan fungsional sesuai dengan fungsinya. Instalasi terdiri dari: Instalasi Rawat Jalan; Instalasi Rawat Inap; Instalasi Rawat Darurat; Instalasi Bedah Sentral; Instalasi Emergency;



Universitas Sumatera Utara



Instalasi Anesthesi, Reanimasi dan ICU; Instalasi Hemodalysis; Instalasi Dianostik; Instalasi Rehabilitasi Medis; Instalasi Radiologi; Instalasi Farmasi; Instalasi Gizi; Instalasi Patologi Anatomi; Instalasi Patologi Klinik; Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Kedokteran Kehakiman; Instalasi Kemotoran; serta Instalasi Loundry dan Sandang.



D.



Jaringan Usaha/Kegiatan



Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Kota Medan adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah dan merupakan rumah sakit rujukan di wilayah Kota Medan, dengan komposisi pasien: penduduk yang berasal dari Kota Medan sebanyak 62 %, serta penduduk yang berasal dari luar kota Medan sebesar 38 % (Kabupaten/ Kota di Sumut 36 %; luar provinsi Sumut 2 %). RSU Dr. Pirngadi Medan bertugas melakukan upaya kesehatan kepada masyarakat yang ingin berobat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara merata, bermutu serta terjangkau. RSU Dr. Pirngadi Medan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penambahan sarana dan prasarana penunjang kesehatan serta demi tercapainya “Program Indonesia Sehat 2010” seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah bersama Departemen Kesehatan. RSU Dr. Pirngadi Medan bekerja sama dengan PT. ASKES (PERSERO) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan untuk pelayanan JAMKESMAS, serta PT. Bank Sumut untuk pelaksanaan pembayaran gaji pegawai. Saat ini, dana anggaran JAMKESMAS yang dialokasikan Departemen Kesehatan melalui Kas Negara sebesar Rp. 8,74 milyar telah diterima oleh pihak RSU Dr. Pirngadi Medan untuk



Universitas Sumatera Utara



dikelola sendiri. Selama ini, RSU Dr. Pirngadi Medan masih melakukan sistem Askeskin, yang mana anggarannya dikelola oleh PT ASKES sehingga pihak RSU Dr. Pirngadi Medan harus mengklaimnya terlebih dahulu.



E.



Kinerja Usaha Terkini



Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr. Pirngadi Medan merupakan salah satu Rumah Sakit terbesar (kelas B) di Indonesia yang berfokus kepada kepuasan pelanggan (customer oriented) sesuai dengan motto Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr. Pirngadi Kota Medan : “Kepentingan Penderita adalah yang Utama”. Sampai saat ini, Rumah Sakit Umum Dr.Pirngadi Medan menyandang predikat Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, berdasarkan akreditasi Depkes RI No. YM.00.03.3.5.1309 pada tanggal 14 Februari 2007. Beberapa hasil evaluasi pengukuran kinerja kegiatan RSU Dr. Pirngadi Medan pada tahun terakhir adalah: 1. pencapaian output kinerja kegiatan yang terbesar adalah upaya kesehatan perorangan sebesar 100,42 %, 2. pencapaian output kinerja kegiatan yang terkecil adalah kegiatan Sumber Daya Manusia, yaitu sebesar 93,77 %, 3. pencapaian kinerja kegiatan Badan Pelayanan Kegiatan RSU Dr. Pirngadi Kota Medan adalah sebesar 96,67 % dengan kriteria “ sangat berhasil”. 4. beberapa jenis pelayanan yang mengalami peningkatan antara lain jumlah pasien,



pelayanan



Askes,



pelayanan



radiologi,



dan



pelayanan



laboratorium,



Universitas Sumatera Utara



5. penerimaan uang yang tertinggi adalah penerimaan dari Askes sebesar Rp. 20.694.358.443, sedangkan penerimaan terendah sebesar Rp. 14.000 dari Poli Pulmonologi.



F.



Rencana Kegiatan



Rencana yang ingin dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Kota Medan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta sebagai bentuk perwujudan dari Visi: Mandiri, Tanggap dan Profesional tahun 2010 adalah: 1.



pembangunan gedung khusus kelas III dengan kapasitas 300 tempat tidur,



2.



pembangunan ruang radiotherapy,



3.



pelayanan farmasi klinis rawat jalan khusus Askeskin,



4.



penambahan ruang Haemodialisa dengan 25 tempat tidur,



5.



pembentukan pusat jantung terpadu,



6.



pembentukan pelayanan ambulance kedaruratan masyarakat,



7.



pelaksanaan pendidikan ilmu kedokteran berkala tiap bulan,



8.



pengembangan pemulasaraan jenazah,



9.



terealisasinya Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Medan menjadi Badan Layanan Umum (BLU).



Universitas Sumatera Utara