Profil RSUD SR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL RSUD Sayang Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



Profil



PROFIL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SAYANG RAKYAT PROVINSI SULAWESI SELATAN



TAHUN 2018



Profil RSUD Sayang Rakyat



2



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI KataPengantar



2



Daftar Isi



3



Profil RSUD Sayang Rakyat Sejarah Singkat RSUD Sayang Rakyat Visi, Misi, Nilai dan Motto RSUD Sayang Rakyat Tata Kelola,Bentuk Organisasi dan Kepemilikan Struktur Organisasi



4 5 6 8 10



Profil Birokrasi RSUD Sayang Rakyat Ketenagaan



11 12



KomiteMedik



16



Komite Keperawatan



18



Instalasi



21



Instalasi Rawat Jalan



22



Instalasi Rawat Inap



22



Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Layanan Unggulan



23 26



Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Nama-Nama Dokter Spesialis Nama-Nama Dokter Umum Dokumentasi Kegiatan



27 29 30 31



Profil RSUD Sayang Rakyat



3



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KATA PENGANTAR



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT kami telah dapat menyelesaikan



penyusunan profl Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat ssebagai informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui gambaran Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat.



Profil Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat drg. Hj. SRI FAUSYIA NURALIM, M. Kes



Direktur RSUD Sayang Rakyat



ini merupakan informasi yang diproses dari



berbagai sumber dari kegiatan administrasi, kegiatan pelayanan, sarana dan prasarana, ketenagaan, jenis pelayanan dan lain-lain.



Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak khususnya di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat untuk



memberikan masukan masukan dalam rangka



membangun kerjasama yang lebih baik terhadap perbaikan profil ini. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam partisipasi pembuatan



profil ini, tak lupa kami ucapkan terima kasih. Semoga bermanfaat untuk semua, Aamiin,



Profil RSUD Sayang Rakyat



“Wassalam”



4



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



PROFIL RSUD SAYANG RAKYAT



PROFIL RSUD SAYANG RAKYAT



NAMA RUMAH SAKIT



: RSUD SAYANG RAKYAT



IZIN OPERASIONALZ



: IZIN OPERASIONAL



RUMAH SAKIT



NOMOR 503/00006/DPMP&PTSP/KES/X/2018



TIPE RUMAH SAKIT



: KELAS C



DASAR PENETAPAN KELAS RS



: KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI



NOMOR HK.03.05/I/2467/11 DASAR PENDIRIAN RUMAH SAKIT : PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN







STATUS KEPEMILIKAN



NOMOR : 134 TAHUN 2009 : PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI



SELATAN AKREDITASI : PERDANA NOMOR. KARS-SERT/95/IV/2016 NAMA DIREKTUR



: DRG. HJ. SRI FAUSYIA NURALIM, M. KES



ALAMAT



: JL. PAHLAWAN NO. 1000 KEL,



BULUROKENG



KEC, BIRINGKNAYA MAKASSAR







SULAWESI SELATAN



EMAIL : [email protected]



Profil RSUD Sayang Rakyat



5



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



SEJARAH SINGKAT RSUD SAYANG RAKYAT



SEJARAH SINGKAT RSUD SAYANG RAKYAT Berangkat dari niat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi sebagai pemilik mengupayakan adanya sarana dan fasilitas yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan, terutama bagi pasien kurang mampu yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III di rumah sakit lain . Mulai beroperasi tanggal 1 Juli 2010 telah mewujudkan mimpi Pemerintah Sulawesi Selatan dengan mendirikan Rumah Sakit Sayang Rakyat yang peruntukkannya diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang mendapatkan fasilitas pelayanan kelas III (Pelayanan Kesehatan Gratis). Tanggal 1 Januari 2014 Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan mengembangkan fasilitas pelayanan kelas I, II dan III. Dan tahun 2016, Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat mengembangkan pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba bagi masyarakat Sulawesi Selatan. dengan menyiapkan gedung dan fasilitasnya yang diberi nama Rumah Sayang Anak Bangsa (MAYANG ASA) . Kegiatan ini bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.



Beroperasi berdasarkan Izin penyelenggaraan Dinas Kesehatan Kota Makassar Nomor 440/07.II/RSU/ PSDK-DKK/VI/2012, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 03.05/I/2467/II tentang Penetapan Kelas C serta terakreditasi 5 Standar Pelayanan oleh KARS Nomor KARS- SERT/858/ VI/012 dan pada tahun 2016 telah terakreditasi program khusus dengan nomor KARS-SERT/95/ IV/2016. Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2013 rumah sakit telah meningkatkan statusnya dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Menjadi Lembaga Teknis Daerah (LTD). Dalam perjalanannya mewujudkan Visi dan Misi “ Terwujudnya Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat yang unggul dan berbudaya dalam memberikan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selataan Tahun 2020” berbagai upaya telah dilakukan rumah sakit agar pelayanan yang diberikan dapat dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan masyarakat kota Makassar pada khususnya dengan membawa budaya dan nilai sipakatau yang memberikan kepuasan bagi masyarakat.



Profil RSUD Sayang Rakyat



6



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



VISI,MISI, MOTTO dan NILAI



VISI,MISI, MOTTO dan NILAI



VISI “Terwujudnya Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Unggul dan berbudaya dalam memberikan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan Tahun 2020”.



MISI 1)



Meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelayanan kesehatan terpadu.



2)



Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) hhhyang professional.



3)



Menciptakan tata kelola yang berbudaya



4)



Meningkatkan kesejahteraan karyawan rumah sakit.



MOTTO “Melayani dengan hati, bekerja secara professional”



NILAI 1).Tabe’ : T : Tanggap A : Akurat B : Berbudaya E : Empati 2). Salama’ki : Siap melayani anda yang menjadi amal kami



Profil RSUD Sayang Rakyat



7



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



TATA KELOLA



TATA KELOLA BENTUK ORGANISASI DAN KEPEMILIKAN RSUD SAYANG RAKYAT Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat beroperasi sebagai rumah sakit pemerintah yang pengelolaanya berdasarkan pendelegasian kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan demikian, RSUD Sayang Rakyat merupakan satuan perangkat daerah yang mengelola penyelenggaraan layanan kesehatan dalam struktur pemerintah yang mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat merupakan Lembaga Teknis Daerah yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada umumnya. RSUD Sayang Rakyat dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Daerah. TUGAS RSUD SAYANG RAKYAT Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang penyelenggaraan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan, serta melaksanakan upaya rujukan dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penelitian berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. FUNGSI RSUD SAYANG RAKYAT a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan, penunjang pelayanan, dan pengem-



bangan dan pemeliharaan;



b. Penyelenggaraan urusan pelayanan, penunjang pelayanan, dan pengembangan dan



pemeliharaan;



c. Pembinaan



dan penyelenggaraan di



bidang pelayanan, penunjang pelayanan, dan pengembangan dan pemeliharaan;



d. Penyelenggaraan tugas lain yang



diberikan Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.



Profil RSUD Sayang Rakyat



8



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KEPEMILIKAN



KEPEMILIKAN RSUD SAYANG RAKYAT Pemilik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatanyang bertanggung jawab terhadap kelangsungan operasional, pengembangan dan kemajuan rumah sakit yang diharapkan oleh masyarakat.



Profil RSUD Sayang Rakyat



9



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



RSUD SAYANG RAKYAT STRUKTUR ORGANISASI RSUD SAYANG RAKYAT



Berdasarkan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Badan perencanaan pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulwesi Selatan :



DIREKTUR



SMF-SMF



KOMITE-KOMITE



SPI



BAGIAN TATA USAHA



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN



SUB BAGIAN KEUANGAN



SUB BAGIAN PROGRAM



BIDANG PELAYANAN



BIDANG PENUNJANG PELAYANAN



BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN



SEKSI PELAYANAN MEDIK



SEKSI PENUNJANG MEDIK DAN NON MEDIK



SEKSI PENGEMBANGAN SDM DAN DIKLAT



SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN



SEKSI LOGISTIK MEDIK DAN NON MEDIK



SEKSI PEMELIHARAAN



INSTALASI- INSTALASI



Gambar 1. Struktur Organisasi RSUD Sayang Rakyat



Profil RSUD Sayang Rakyat



10



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



PROFIL BIROKRASI



PROFIL BIROKRASI RSUD SAYANG RAKYAT PEMERINTAH SULAWESI SELATAN Direktur



: drg. Hj. Sri Fausyia Nuralim, M. Kes



Kepala Bagian Tata Usaha : Kasubag Umum & Kepegawaian



: Badwi, SKM, M.M.Kes



Kasubag Program : Kasubag Keuangan : Muslimin, SE Kepala Bidang Pelayanan



: dr. Hj. A. Hermin Boto, M. Kes



Kasie Pelayanan Medik : Kasie Pelayanan Keperawatan



: Dwi Isyani, S.Kep. Ns



Kepala Bidang Penunjang



: drg. Rughaedah, M. Kes



Kasie Penunjang Medik & Non Medik



: Umar, S.ST



Kasie Logistik Medik & Non Medik



: Kamaruddin, S.Kep



Kepala Bidang Pengembangan & Pemeliharaan Pengembangan SDM & Diklat



: drg. Theresia Wanti Pabendon Kasie : Risdawati, S. Farm



Kasie Pemeliharaan Sarana & Prasarana : Cornelius Nu, SKM



Profil RSUD Sayang Rakyat



11



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KETENAGAAN



KETENAGAAN Tabel. 1 Data Tenaga Medis Tahun2016 NO



URAIAN



JUMLAH



1



Dokter Spesialis Anak



1 Orang



2



Dokter Spesialis Obgyn



2 Orang



3



Dokter Spesialis Interna



-



4



Dokter Spesialis Bedah



-



5



Dokter Spesialis Anestesi



1 Orang



6



Dokter Spesialis Patologi Klinik



2 Orang



7



Dokter Spesialis THT



3 Orang



8



Dokter Spesialis Kulit & Kelamin



1 Orang



9



Dokter Spesialis Saraf



1 Orang



10



Dokter Spesialis Mata



1 Orang



11



Dokter Spesialis Radiologi



-



12



Dokter Spesialis Jiwa



1 Orang



13



Dokter Spesialis Bedah Mulut



-



14



Dokter Umum



10 Orang



15



Dokter Gigi



9 Orang



TOTAL



31 Orang



Sumber : Subag. Umum & Kepegawaian, 2017



Profil RSUD Sayang Rakyat



12



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KETENAGAAN



Tabel. 2 Data Tenaga Paramedis Keperawatan & Non Keperawatan RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel Tahun 2016 NO



URAIAN



JUMLAH



PENDIDIKAN



1 2 3 4



Sarjana Keperawatan Ahli Madya Keperawatan SPK Bidan



19 Orang 68 Orang 8 Orang 17 Orang



S1 Keperawatan D3 Keperawatan SPK Kebidanan



5



Perawat Gigi



7 Orang



D3 Perawat Gigi, SPRG



6 7 8 9



Apoteker S1 Farmasi Asisten Apoteker SKM



7 Orang 5 Orang 5 Orang 19 Orang



Sarjana Farmasi S1 Farmasi SMF S1 Kesmas



10



Sanitarian



4 Orang



D3 Kesling



11



S1 Kimia



1 Orang



S1 Kimia



KET



DI: 1 org - DIII : 6 org - SPRG: 1 org



- DIV : 3



12



8 Orang



D3 Analis, SMAK



Ahli Gizi 14 Rekam Medik



3 Orang



DIII Gizi



6 Orang



D3 Rekam Medik



15



Radiologi



5 Orang



D3 Radiologi, DIV Radiologi



16



Fisioterapi



3 Orang



17



ATEM



2 Orang



18



Psikologi



1 Orang



S1 Psikologi



19



Sarjana Ekonomi



2 Orang



S1 Ekonomi



20



Administrasi Negara



1 Orang



S1 Administrasi Negara



13



Analis



Org



- DIII : 3 org



- SMAK: 2 org



- DIII : 3 org - DIV : 2 org S1 : 1 org S1Fisioterapi, D3 - Fisioterpi - DIII : 2 org D3 ATEM



TOTAL 193 Orang Sumber : Subag. Umum & Kepegawaian, 2017



Profil RSUD Sayang Rakyat



13



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KETENAGAAN



Tabel. 3 Data Tenaga Non PNS RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel Tahun 2016







NO



URAIAN



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



Sarjana Keperawatan Ahli Madya Keperawatan Bidan Apoteker S1 Farmasi Asisten Apoteker SKM Komputer Ekonomi Administrasi Analis Kesehatan Tehnik Kimia Atem Radiologi Fisioterapi Ahli Gizi Pramusaji



17



18



- -



JUMLAH 12 Orang 12 Orang 13 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang 4 Orang 2 Orang 1 Orang 6 Orang 1Orang 1 Orang 2 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang 10 Orang



K o o r d i n a t o r 12 Orang Security Security



Cleaning Servis



19 Orang



20



Loundry



6 Orang



21



Sopir



5Orang



19



Teknisi Listrik 1 Orang 22 TOTAL 117 Orang Sumber : Subag. Umum & Kepegawaian, 2017



PENDIDIKAN S1 Keperawatan D3 Keperawatan Kebidanan Sarjana Farmasi S1 Farmasi SMF S1 Kesmas S1 Komputer S1 Ekonomi SMA D3 D3 D3 Atem D3 D3 DIII Gizi - SMA - SD - S1 - SMA - SMP - SD - SMA - SMP - SD - SMA - SD



- SMA - SMP



- SMA



Profil RSUD Sayang Rakyat



KET



- 7 Orang - 3 Orang - - - -



2 Orang 6 Orang 4 Orang 1 Orang



6 Orang 1 Orang 7 Orang Ta n p a Ijazah 1 Orang - 5 Orang - 1 Orang - 3 Orang - 2 Orang - - - -



14



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KETENAGAAN



1). Menurut Golongan: • Golongan IV



: 23 Orang



• Golongan III



: 118 Orang



• GolonganI II



: 95 Orang



Jumlah : 236 Orang



2). Menurut Jenjang Pendidikan : • StrataTiga(S3)



: 1



Orang



• StrataDua(S2)



: 7



Orang



• Stratasatu(S1)



: 93 Orang



• Diploma IV (DIV)



: 13 Orang



• DiplomaIII(DIII)



: 106 Orang



• DiplomaI(D I)



: 1



Orang



• SLTA : 15 Orang



Jumlah : 236 Orang



Dalam upaya membantu Direktur menjamin mutu pelayanan medis dan keperawatan serta memberi wadah bagi professional



medis



keperawatan, 2



(Dua)



dan



dibentuklah komite



yaitu



Komite Medik dan Komite Keperawatan.



Profil RSUD Sayang Rakyat



15



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KOMITE MEDIK



KOMITE MEDIK Sesuai dengan Peraturan Menter iKesehatan Republik Indonesia Nomor755/ Menkes/Per/IV/2011 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit, Komite medik adalah perangka trumah sakit untuk menerapkan tata kelolaklinis (clinicalgovernance) agar staf medis dirumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutuprofesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.



Anggota Komite Medis terdir idari semua Ketua kelompok staf medis. Staf Medis Fungsional Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat terdiri dari: 1. SMF Obgyn 2. SMFTHT 3. SMF Penyakit Dalam 4. SMF Bedah 5. SMF Anak 6. SMF Saraf 7. SMF Mata 8. SMF Paru 9. SMF Anastesi 10. SMF Gigi dan Mulut 11.



SMFP atologi Klinik



12. SMF Radiologi 13. SMF Kulit dan Kelamin 14. SMF Rehabilitasi Medis



Profil RSUD Sayang Rakyat



16



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



Dalam



KOMITE MEDIK



melaksanakan tugasnya Komite Medik



dibantu



oleh



SubKomite/Panitia, terdir dari: 1. Sub Komite Kredensial;



2. Sub Komite Mutu Profesi



3. Sub Komite Disiplin Profesi;



Masing-masing Sub Komite Medis terdiri dari seorang merangkap Anggota, Sekretaris merangkap Anggota dan Anggota.



Ketua



Tugas dan Fungsi



a. Tugas: 1. Melakukan kredensial bagi seluruh staf



medis



yang



akan



melakukan pelayanan medis dirumah sakit. 2. Memelihara mutu profesi staf medis, dan 3. Menjaga disiplin ,etika dan perilaku profesi staf medis. b. Fungsi



Dalam tugas kredensial, mempunyai fungsi: 1. Penyusunan dan pengkompilasian daftar kewenangan klinis sesuai



dengan masukandari kelompok staf medis berdasarkan norma keprofesian yang berlaku. 2. Penyelenggaraan pemeriksaan dan pengkajian: kompetensi, keseha-



tan fisik dan mental, perilaku, dan etika profesi. 3. Evaluasi data pendidikan professional kedokteran/kedokteran gigi



berkelanjutan. 4. Wawancara terhadap pemohon kewenanganklinis. 5. Penilaian dan pemutusan kewenangan klinis yang ada kuat. 6. Pelaporan hasil penilaian kredensial dan menyampaikan rekomendasi



kewenangan klinis kepada komite medik.



Profil RSUD Sayang Rakyat



17



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KOMITE MEDIK



7. Melakukan proses rekrendensial pada saat berakhirnya masaber-



laku surat penugasan klinis dan adanya permintaan dari komite medik. 8. Rekomendasi kewenangan klinis dan penerbitan surat penugasan



klinis.



Dalam tugas memelihara mutu profesi staf medis, mempunyai fungsi: 1. Melaksanakan audit medis 2. Rekomendasi pertemuan ilmiah internal pendidikan berkelanjutan bag staf medis.



dalam



3. Rekomendasi kegiatan eksternal dalam rangka dikan berkelanjutan bagi staf medis rumah sakit tersebut.



rangka



pendi-



4. Rekomendasi proses pendampingan (proctoring) bagi staf medis yang membutuhkan. 5. Dalam tugas menjaga mempunyai fungsi:



disiplin, etika,



dan perilaku profesi,



6. Pembinaan etikadan disiplin profesikedokteran. 7. Pemerikasaan staf medis yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. 8. Rekomendasi pendisiplinan pelaku professional di rumah sakit. 9. Pemberian nasihat atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan etis pada asuhan medis pasien.



Profil RSUD Sayang Rakyat



18



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KOMITE KEPERAWATAN



KOMITE KEPERAWATAN Komite Keperawatan adalah Kelompok Profesi Perawat dan Bidan di lingkungan RSUD Sayang Rakyat .Komite Keperawatan dipimpin oleh seorang ketu ayang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur. Tugas Membantu Direktur menyusun standar pelayanan keperawatan, membina profesi keperawatan, memberikan masukan kepada Direktur dengan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Keperawatan terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan, mengembangkan program pelayanan ke sehatan. Komite Keperawatan mempunyai fungsi meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan yang bekerja di Rumah Sakit dengan cara: 1. Melakukan Kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan yang akan melakukan 2. pelayanan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit 3. Memelihara mutu profesi tenaga keperawatan. 4. Menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi perawat dan bidan hDalam melaksanakan fungsi Kredensial, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: 1. Menyusun daftar rincian Kewenangan Klinis dan Buku Putih 2. Melakukan verifikasi persyaratan Kredensial. 3. Merekomendasikan Kewenangan Klinis tenaga keperawatan. 4. Merekomendasikan pemulihan Kewenangan Klinis. 5. Melakukan Kredensial ulang secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan. 6. Melaporkan seluruh proses Kredensial kepada Ketua Komite Keperawatan untuk diteruskan kepada kepala/direktur Rumah Sakit.



Profil RSUD Sayang Rakyat



19



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KOMITE KEPERAWATAN



Dalam melaksanakan fungsi memelihara mutu profesi, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: 1. menyusun data dasar profil tenaga keperawatan sesuai area praktik. 2. Merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan. 3. Melakukan audit keperawatan dan kebidanan. 4. Memfasilitasi proses pendampingan sesuai kebutuhan. Dalam melaksanakan fungsi menjaga disiplin dan etika profesi tenaga keperawatan, Komite Keperawatan memiliki tugas sebagai berikut: 1. Melakukan sosialisasi kode etik profesi tenaga keperawatan. 2. Melakukan pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan. 3. Merekomendasikan penyelesaian masalah pelanggaran disiplin dan masalah etik dalam kehidupan profesi dan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan. 4. Merekomendasikan pencabutan Kewenangan Klinis. 5. Memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan etis dalam asuhan keperawatan dan kebidanan.



Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Komite Keperawatan berwenang, sebagai berikut: 1. Memberikan rekomendasi rincian Kewenangan Klinis. 2. Memberikan rekomendasi perubahan rincian Kewenangan Klinis. 3. Memberikan rekomendasi penolakan Kewenangan Klinis tertentu. 4. Memberikan rekomendasi surat Penugasan Klinis.



Profil RSUD Sayang Rakyat



20



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



KOMITE KEPERAWATAN



INSTALASI Instalasi merupakan satuan penyelenggaraan pelayanan medis dan keperawatan, penunjang medis, kegiatan pemeliharaan sarana dan sanitasi lingkungan Rumah Sakit. Instalasi dipimpin oleh seorang Kepala dalam Jabatan non strukturalyang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur. Kepala Instalasi bertanggungjawab kepada Direktur melalui Kepala Bidang masing-masing. Bidang Penunjang Pelayanan : Ka. Instalasi Laboratorium



: dr. Aripa amril, Sp.PK



Ka. Instalasi Rekam Medik : drg. Murni A. Saleh, M.Kes Ka. Instalasi Farmasi



: Jauhari Salam, S.Si, Apt



Koord. Instalasi Radiologi



: Erna, S.ST



Koord. Instalasi Gizi



: Ernawati, SKM., M. Kes



Koord. CSSD : Satriani Koord. Fisioterapi



: St. Syuaebah, A.Md. Fis



Koord. Kamar jenazah : dr. Tedy Amirudin Bidang Pelayanan : Ka. Instalasi Gawat Darurat : dr. Cristianto Matulatan Ka. Instalasi Rawat Jalan



:



Ka. Instalasi Rawat Inap



:



Bidang Pengembagan SDM & Diklat dan Pemeliharaan Sarana Prasarana: 1. Ka. Instalasi Pemeliharaan Sarpras : Instalasi mempunyai tugas dan kewajiban merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan pelayanan medis dan keperawatan, penunjang medis, kegiatan pemeliharaan sarana dan sanitasi lingkungan Rumah Sakit.



Profil RSUD Sayang Rakyat



21



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



INSTALASI RAWAT JALAN



INSTALASI RAWAT JALAN Pada instalasi Rawat Jalan dibentuk Poliklinik yang merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan medis, pelayanan keperawatan dan pelayanan lainya yang tidak memerlukan rawat inap. Poli terdiri dari : a.



Poli Anak



c.



Poli Kulit & Kelamin



e.



Poli Syaraf



g.



Poli Bedah



i.



Poli THT



k.



Poli Pengobatan Tradisional



b.



Poli Penyakit Dalam /Interna



d.



Poli Kandungan & Kebidanan



f.



Poli Mata



h.



Poli Gigi



j.



Poli Psikiatri



l.



Medical Check Up



m. Poli PKPR



INSTALASI RAWAT INAP PadaInstalasi Rawat inap dibentuk Ruangan-ruangan yang merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan medis, pelayanan keperawatan dan pelayanan lainnya yang memerlukan rawat inap yang terdiri dari : a. Perawatan Asoka



b. Perawatan Cempaka (Bedah) c. Perawatan Melati (Interna) d. Perawatan Tulip (Anak)



Profil RSUD Sayang Rakyat



22



Edisi-IX/Humas/RSUDSR/2018



PELAKSANAAN KEGIATAN PELAYANAN



PELAKSANAAN KEGIATAN PELAYANAN INDIKATOR PELAYANAN DI RUMAH SAKIT Tabel.4 Indikator Pelayanan RSUD Sayang Rakyat Prov. Sulawesi Selatan Tahun 2016



INDIKATOR



CAPAIAN



TARGET KET.



Thn 2014 Thn 2015 Thn 2016 1



BOR



23%



25%



16%



75-85%



2



ALOS



3 hari



3 hari



3 hari



7-10 hari



3



BTO



28 kali



31 kali



20 kali



4



TOI



10 hari



9 hari



15 hari



4 0 - 5 0 kali 1-3 hari



5



NDR



1‰



1‰



0‰