Profile Dinkes 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL KESEHATAN ACEH 2021



TIM PENYUSUN



Pengarah dr. Hanif Ketua Ferdiyus, SKM, M.Kes Sekretaris Khairul Nasri Tim Analisis dan Interpretasi dr. Yuanita Ananda, MKM Muzakir, SKM, M. Kes dr.Iman Murahman dr. Sulasmi, MHSM Erlindawati.SKM.,MPHM Elfina, S. farm, Apt dr. Baharuddin Helmi, SKM, MPH Cut Efri Maizar, SKM dr. Siti Dara Safitri Herlina, SKM, MPH dr. Rais Husni Mubarak dr. Hilda Chandra dr. T. Chik. M. Iqbal Fauriza, M.Kes Tim Pengumpul dan Analisis Data Tabel M. Yusuf, ST.,MPH Henny Maulida,ST.,MPH Irwan, ST Nyak Ormaningsih ZU, A.Md Rosdiana Mansur Kontributor Dinas Kesehatan Aceh Dinas Kesehatan Kab/Kota Rumah Sakit Kabupaten/Kota Puskesmas Kabupaten/Kota Lintas Sektor Terkait



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Profil kesehatan Aceh tahun 2021 yang diterbitkan tahun 2022 telah diterbitkan. Tim yang mengelola profil bekerja sama dalam pengumpulan data bidang kesehatan dari seluruh wilayah Aceh yang terdiri atas 23 kabupaten/kota, serta dukungan dari lintas sektor terkait. Profil Kesehatan Aceh menyajikan data dan informasi kesehatan meliputi gambaran, sarana kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, kesehatan keluarga, pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan. Data yang digunakan dalam penyusunan buku profil kesehatan ini bersumber dari masingmasing program dilingkungan dinas kesehatan Aceh dan sistem informasi puskesmas dan rumah sakit serta lintas sektor terkait dengan melakukan uji silang data dengan pemegang program melalui mekanisme pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi, bertujuan untuk mendapatkan data yang relevan dan akurat, dengan harapan data yang tersaji dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi kesehatan di Provinsi Aceh. Buku profil kesehatan Aceh disajikan dalam bentuk hard atau softcopy dan dapat diunduh di website dinas kesehatan Aceh dengan alamat: www.dinkes.acehprov.go.id. Semoga publikasi ini bermanfaat untuk kita semua dan atas berkontribusi semua pihak kami ucapkan Terima Kasih.



Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh















Ferdiyus, SKM, M.Kes Nip. 19691128 199003 1 002



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



i



ii



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



SAMBUTAN KEPALA DINAS KESEHATAN ACEH



Berkat rahmat Allah SWT, buku profil kesehatan Aceh tahun 2021 telah diterbitkan pada tahun 2022 dari rangkaian penyajian data dan informasi yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan Aceh. Buku profil ini merupakan peremajaan dan perkembangan data dan informasi kesehatan sebagai hasil berbagai upaya kesehatan selama tahun 2021. Dengan terbitnya buku profil ini semoga dapat bermanfaat bagi berbagai pihak baik institusi pemerintah, swasta, organisasi profesi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya dalam mendapatkan data dan informasi kesehatan di wilayah Aceh, serta dapat digunakan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan program pembangunan kesehatan dan menjadi dasar perencanaan secara evindence based baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi Aceh. Pada kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku profil kesehatan Aceh tahun 2021.







Kepala Dinas Kesehatan



dr.Hanif NIP.19710418 200112 1 004











Profil kesehatan Aceh tahun 2021



iii



iv



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR SAMBUTAN DAFTAR ISI DAFTAR GAMBAR



i iii v vii



BAB I. GAMBARAN UMUM A. Keadaan Penduduk B. Rasio Beban Tanggungan BAB II. SARANA KESEHATAN A. Sarana Kesehatan 1. Jumlah Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan/Pengelola 2. Persentase Rumah Sakit dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level I



5 5 6



B.



Akses Mutu dan Pelayanan Kesehatan 1. Kunjungan Sehat dan Kunjungan Sakit Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 2. Rawat Inap dan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RITL dan RJTL) 3. Gangguan Jiwa di Sarana Pelayanan Kesehatan 4. Puskesmas dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin



6 7 7 8 9



C.



Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) 1. Cakupan Posyandu Menurut Strata 2. Rasio Posyandu per 100 Balita 3. Posbindu PTM ( Penyakit Tidak menular)



10 10 11 12



BAB III. TENAGA KESEHATAN A. Jumlah dan Rasio Tenaga Medis (dokter umum, spesialis, dokter gigi) di Sarana Kesehatan



14







B. Jumlah dan Rasio Tenaga Keperawatan (Bidan, perawat) di Sarana Kesehatan



15







C. Jumlah dan Rasio Tenaga Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, dan Gizi di Sarana Kesehatan



16



D. Jumlah dan Rasio Tenaga Keterapian Fisik dan Keteknisian Medik di Sarana Kesehatan



E. Jumlah dan Rasio Tenaga Kefarmasian (teknik kefarmasian dan apoteker di Sarana Kesehatan



1 3



17 18



BAB IV. PEMBIAYAAN KESEHATAN A. Peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan B. Persentase Anggaran Kesehatan dalam APBD Kabupaten/Kota



19 20



BAB V. KESEHATAN KELUARGA A. Kesehatan Ibu 1. Jumlah dan Angka Kematian Ibu (AKI) di laporkan 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil (Cakupan Kunjungan K1 dan K4) 3. Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan 4. Cakupan Pelayanan Nifas



21 21 22 22 24



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



v



DAFTAR ISI







5. Persentase Ibu Nfas Mendapat Vitamin A 6. Persentase Cakupan Imunisasi Td Ibu Hamil dan Wanita Usia Subur 7. Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Tablet Tambah Darah 8. Cakupan Penanganan Komplikasi Kebidanan 9. Persentase Peserta KB Aktif 10. Persentase Peserta KB Pasca Persalinan



24 25 26 27 28 28



B.



Kesehatan Anak 1. Jumlah dan Angka Kematian Neonatal per-1.000 Kelahiran Hidup 2. Angka Kematian Bayi dan Balita per-1.000 Kelahiran Hidup 3. Penanganan Komplikasi Neonatal 4. Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) 5. Cakupan Kunjungan Neonatal 1 (KN1) dan KN Lengkap 6. Cakupan Bayi diberi ASI Ekslusive 7. Pelayanan Kesehatan Bayi 8. Desa/Kelurahan UCI 9. Imunisasi Campak / MR Pada Bayi 10. Pemberian Vitamin A pada Bayi dan Anak Balita 11. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita 12. Balita ditimbang 13. Balita Gizi Kurang(BB/Umur), Pendek (TB/Umur) dan Kurus (BB/TB)



29 29 30 32 32 33 34 34 35 36 36 37 38 39



C. Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut 1. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif 2. Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (60+tahun)



39 39 40



BAB VI. PENGENDALIAN PENYAKIT A. Penyakit Menular Langsung 1. Tuberkulosis 2. Persentase Penemuan Penderita Pneumonia pada Balita 3. HIV dan AIDS 4. Diare 5. Kusta



41 41 42 43 45 45



B.



Penyakit Dapat Dicegah dengan Imunisasi 1. Acute Flaccid Paralysis (AFP) non Polio per 100.000 Penduduk < 15 tahun 2. Difteri 3. Campak



47 47 47 48



C.



Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik 1. Demam Berdarah Dengue (DBD) 2. Malaria 3. Filariasis



49 49 50 51



D. Penyakit Tidak Menular 1. Persentase Penderita Hipertensi Mendapat Pelayanan Kesehatan 2. Persentase Penderita DM Mendapat Pelayanan Kesehatan 3. Persentase Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) BAB VII. KEADAAN LINGKUNGAN A. Persentase Sarana Air Minum Dengan Resiko Rendah+Sedang B. Persentase Sarana Air Minum Memenuhi Syarat C. Persentase Penduduk Dengan Akses Terhadap Sanitasi Yang Layak D. Persentase Desa STBM E. Persentase Tempat-Tempat Umum Memenuhi Syarat Kesehatan F. Persentase Tempat Pengelolaan Makanan Memenuhi Syarat Kesehatan



vi



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



52 52 53 54 55 55 56 57 59 59



DAFTAR GAMBAR/TABEL GAMBAR 1 PIRAMIDA PENDUDUK ACEH TAHUN 2021



2



GAMBAR 2 PETA PERSEBARAN KEPADATAN PENDUDUK ACEH TAHUN 2021



3



TABEL 1 ANGKA BEBAN KETERGANTUNGAN MENURUT JENIS KELAMIN, KELOMPOK USIA PRODUKTIF DAN TIDAK PRODUKTIF TAHUN 2021



4



GAMBAR 2.1 SARANA KESEHATAN MENURUT KEPEMILIKAN/PENGELOLA DI PROVINSI ACEH TAHUN 2021



6



GAMBAR 2.2 GRAFIK KUNJUNGAN SEHAT DAN SAKIT FKTP PROVINSI ACEH TAHUN 2021



7



GAMBAR 2.3 KASUS RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN TINGKAT LANJUTPROVINSI ACEH TAHUN 2021



8



GAMBAR 2.4 KASUS ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) PROVINSI ACEH TAHUN 2021



9



GAMBAR 2.4 CAKUPAN POSYANDU BERDASARKAN STRATA DI KABUPATEN DI PROVINSI ACEH TAHUN 2021:



11



GAMBAR 2.4 RASIO POSYANDU PER 100 BALITA TAHUN 2017–2021 DI PROVINSI ACEH



11



GAMBAR 2.5 JUMLAH POSBINDU PTM MENURUT KAB/KOTA PROVINSI ACEH TAHUN 2021



12



GAMBAR 3.1 RASIO TENAGA MEDIS PER 100.000 PENDUDUK TAHUN 2021



15



GAMBAR 3.2 JUMLAH TENAGA MEDIS DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



15



GAMBAR 3.3 RASIO TENAGA KEPERAWATAN PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



16



GAMBAR 3.4 RASIO TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



17



GAMBAR 3.5 RASIO TENAGA KESEHATAN KETERAPIAN FISIK DAN KETEKNISIAN MEDIS PER 100.000 PENDUDUK TAHUN 2021



17



GAMBAR 3.6 RASIO TENAGA KEFARMASIAN PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



18



GAMBAR 4.1 ALOKASI ANGGARAN KESEHATAN ACEH TAHUN 2021



20



GAMBAR 6.1 TREN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DI PROVINSI ACEH TAHUN 2017 – 2021



21



GAMBAR 6.2 TREN CAKUPAN PELAYANAN K1 DAN K4 IBU HAMIL PROVINSI ACEH TAHUN 2017 - 2021



22



GAMBAR 6.3 TREN CAKUPAN PERTOLONGAN PERSALINAN OLEH TENAGA KESEHATAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017 - 2021



23



GAMBAR 6.4 CAKUPAN PERTOLONGAN PERSALINAN OLEH TENAGA KESEHATAN KAB/KOTA TAHUN 2021



23



GAMBAR 6.5 CAKUPAN PELAYANAN IBU NIFAS PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



24



GAMBAR 6.6 CAKUPAN PEMBERIAN VITAMIN A PADA IBU NIFAS KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



25



TABEL 6.1 IMUNISASI LANJUTAN PADA WANITA USIA SUBUR (WUS)



25



GAMBAR 6.7 CAKUPAN IMUNISASI TD2+ PADA IBU HAMIL KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



26



GAMBAR 6.8 CAKUPAN IBU HAMIL YANG MENDAPAT TABLET FE3 (90 TABLET) KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



27



GAMBAR 6.9 PERKEMBANGAN CAKUPAN PENANGANAN KOMPLIKASI EBIDANAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017 - 2021



27



GAMBAR 6.10 PERSENTASE PESERTA KB AKTIF MENURUT JENIS KONTRASEPSI PROVINSI ACEH TAHUN 2021



28



GAMBAR 6.11 PERSENTASE PESERTA KB AKTIF PASCA PERSALINAN MENURUT JENIS KONTRASEPSI PROVINSI ACEH TAHUN 2021



29



GAMBAR 6.12 JUMLAH KEMATIAN NEONATAL MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



30



GAMBAR 6.13 ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) PER 1000 KELAHIRAN HIDUP PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



30



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



vii



viii



GAMBAR 6.14 ANGKA KEMATIAN BALITA (AKABA) PER 1000 KELAHIRAN HIDUP PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



31



GAMBAR 6.15 TREN CAKUPAN PENANGANAN KOMPLIKASI KEBIDANAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



32



GAMBAR 6.17



PERSENTASE BERAT BADAN BAYI LAHIR RENDAH (BBLR)PROVINSI ACEH TAHUN 2021



33



GAMBAR 6.18



TREN CAKUPAN KUNJUNGAN NEONATAL 3 KALI (KN LENGKAP) PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



33



GAMBAR 6.19



CAKUPAN ASI EKSLUSIF MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



34



GAMBAR 6.20



TREN CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BAYI PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



35



GAMBAR 6.21



CAKUPAN DESA/KELUARAHAN UCI MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



35



GAMBAR 6.22



CAKUPAN IMUNISASI CAMPAK/ MR PADA BAYI



36



GAMBAR 6.23



CAKUPAN PEMBERIAN VITAMIN A PADA BALITA (6-59 BULAN) MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



37



GAMBAR 6.24



TREN CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



37



GAMBAR 6.24



TREN CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA DITIMBANG PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



38



GAMBAR 6.25



CAKUPAN BALITA GIZI KURANG (BB/UMUR), PENDEK (TB/UMUR), DAN KURUS (BB/TB) MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



39



GAMBAR 6.26



CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN USIA PRODUKTIFMENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



40



GAMBAR 6.1 :



JUMLAH TERDUGA TUBERKULOSIS YANG MENDAPAT PELAYANAN SESUAI STANDAR MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



41



GAMBAR 6.2



CNR SEMUA KASUS TUBERKULOSIS PER 100,000 PENDUDUK MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



42



GAMBAR 6.3



PERSENTASE PENEMUAN PNEUMONIA PADA BALITA MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



43



GAMBAR 6.4



JUMLAH KASUS HIV POSITIF DAN AIDS YANG DILAPORKAN DI ACEH TAHUN 2021



44



GAMBAR 6.5



PERSENTASE KASUS HIV POSITIF DAN AIDS PER KELOMPOK UMUR DI ACEH TAHUN 2021



44



GAMBAR 6.6



CAKUPAN PELAYANAN PENDERITA DIARE MENURUT KABUPATEN/KOTA DI ACEH TAHUN 2021 45



GAMBAR 6.7



ANGKA PREVALENSI DAN ANGKA PENEMUAN KASUS BARU KUSTA (NCDR) TAHUN 2016 – 2021



46



GAMBAR 6.8 :



ANGKA CACAT TINGKAT 2 PENDERITA KUSTA BARU PER 1,000,000 PENDUDUK TAHUN 2017 2021



46



GAMBAR 6.9



JUMLAH KASUS AFP (NON POLIO) MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



47



GAMBAR 6.10



JUMLAH KASUS DIFTERI MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



48



GAMBAR 6.11



JUMLAH KASUS SUSPEK CAMPAK MENURUT KABUPATEN/KOTA, 2021



48



GAMBAR 6.12



ANGKA KESAKITAN DBD PER 100,000 PENDUDUK TAHUN 2017 - 2021



49



GAMBAR 6.13



MALARIA POSITIF MENURUT KABUPATEN/KOTA, 2021



50



GAMBAR 6.15



JUMLAH KASUS KRONIS FILARIASIS MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



51



GAMBAR 6.16



JUMLAH PENDERITA HIPERTENSI MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



53



GAMBAR 6.17



JUMLAH PENDERITA DIABETES MELITUS (DM) MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



53



GAMBAR 6.18 :



JUMLAH PELAYANAN KESEHATAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



54



GAMBAR 7.1



PERSENTASE SARANA AIR MINUM DENGAN RESIKO RENDAH + SEDANG TAHUN 2021



56



GAMBAR 7.2



PERSENTASE SARANA AIR MINUM MEMENUHI SYARAT TAHUN 2021



56



GAMBAR 7.3



PERSENTASE KELUARGA DENGAN AKSES TERHADAP SANITASI LAYAK TAHUN 2021



57



GAMBAR 7.4



PERSENTASE DESA YANG MELAKSANAKAN STBM TAHUN 2021



58



GAMBAR 7.5



PERSENTASE TEMPAT-TEMPAT UMUM (TTU) DI ACEH YANG MEMENUHI SYARAT KESEHATAN TAHUN 2021



59



GRAFIK 7.6



PERSENTASE TEMPAT PENGOLAHAN MAKANAN (TPM) YANG MEMENUHI SYARAT KESEHATAN 60 TAHUN 2021



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



BAB I GAMBARAN UMUM



Aceh terletak di bagian paling Barat gugusan kepulauan Nusantara dengan luas daratan mencapai 57.956 Km2. Letak astronomis Aceh antara 01o 58’ 37,2” - 06o 04’ 33,6” Lintang Utara dan 94o 57’ 57,6” 98o 17’ 13,2” Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 125 meter di atas permukaan laut.



Batas wilayah Aceh, Sebelah Utara dan Timur berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Barat dengan Samudera Indonesia dan sebelah Selatan dengan Provinsi Sumatera Utara.Wilayah Aceh terdiri dari 18 kabupaten dan 5 kota, 289 kecamatan, 779 mukim serta 6.514 gampong atau desa.



A. KEADAAN PENDUDUK Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh telah menyusun proyeksi penduduk tahun 2021 berdasarkan hasil Sensus Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 dan sesuai dengan asumsi penghitungan proyeksi nasional dan provinsi. Adapun metode yang digunakan memanfaatkan tren pertumbuhan penduduk sejak tahun 2010, dimana data kabupaten/kota sudah tersedia. Publikasi Proyeksi Kabupaten/Kota disusun untuk periode 2015 – 2025 dengan tujuan untuk menunjang perencanaan pada tingkat kabupaten/kota di masa kini dan mendatang. Periode yang disampaikan cukup singkat dengan pertimbangan agar tren yang digunakan tidak terlalu menyimpang, sehingga hasil proyeksi ini masih dianggap realistis. Penduduk Aceh tahun 2021 berdasarkan SUPAS 2015 sebesar 5,459,114 jiwa, terdiri dari 2,727,050 jiwa laki-laki dan 2,732,064 jiwa perempuan. Berdasarkan data penduduk tersebut dapat disusun sebuah piramida seperti gambar 1 yang menyajikan komposisi data kependudukan suatu wilayah baik kelompok umur maupun jenis kelamin dalam bentuk grafik batang yang digambarkan berlawanan arah dengan posisi horizontal. Dalam piramida terdapat dua sumbu, yaitu sumbu horizontal dan vertikal. Sumbu vertikal menggambarkan kelompok umur penduduk dari nol sampai dengan 75 tahun lebih dengan interval lima tahunan.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



1



dalam bentuk grafik batang yang digambarkan berlawanan arah dengan posisi horizontal. Dalam piramida terdapat dua sumbu, yaitu sumbu



GAMBARAN UMUM



horizontal dan vertikal. Sumbu vertikal menggambarkan kelompok umur penduduk dari nol sampai dengan 75 tahun lebih dengan interval lima tahunan.



GAMBAR 1. PIRAMIDA PENDUDUK ACEH TAHUN 2021



Gambar 1. Piramida Penduduk Aceh Tahun 2021 75+ 65 - 69 55 - 59 45 - 49 35 - 39 25 - 29 15 - 19 5-9



300.000



200.000



100.000



LAKI-LAKI



0



100.000



PEREMPUAN



200.000



300.000



Sumber : BPS Aceh, Proyeksi 2021, diolah Sumber : BPS Aceh, Proyeksi 2021, diolah



Penduduk laki-laki digambarkan di sisi sebelah kanan dan Penduduk laki-laki digambarkan di sisi sebelah kanan dan perempuan di sisi sebelah kiri. sumbu di sisi jumlah sebelahpenduduk. kiri. sumbu horizontal menggambarkan horizontalperempuan menggambarkan Piramida penduduk merupakan jumlah gambaran penduduk. Piramida merupakan penduduk struktur penduduk yang terdiri daripenduduk struktur penduduk muda,gambaran dewasa, danstruktur tua. Struktur penduduk ini menjadi dasarterdiri bagi kebijakan kependudukan, sosial dan budaya, sertadan ekonomi. yang dari struktur penduduk muda, dewasa, tua. Struktur



pendudukdapat ini menjadi menjadisalah dasar kebijakan kependudukan, danusia Struktur penduduk satubagi modal pembangunan ketika jumlahsosial penduduk sertaMayoritas ekonomi.penduduk Aceh didominasi oleh usia produktif yang dapat produktif budaya, sangat besar. menjadi peluang untuk mempercepat percepatan pertumbuhan ekonomi. Struktur penduduk dapat menjadi salah satu modal pembangunan Piramida penduduk Aceh pada grafik diatas berbentuksangat kerucut dengan yang lebar dan puncak ketika jumlah penduduk usia produktif besar. alas Mayoritas penduduk



meruncing. Hal ini menunjukkan bahwa struktur penduduk Aceh termasuk struktur penduduk Aceh didominasi oleh usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk muda. Usia 0-14 tahun (usia muda) lebih banyak jumlahnya dibandingkan usia di atasnya. Bagian mempercepat percepatan pertumbuhan ekonomi. atas yang lebih pendek menunjukkan angka kematian yang masih tinggi pada penduduk usia tua. Kondisi ini menuntut kebijakan terhadap penduduk usia tua. Konsentrasi penduduk di suatu wilayah dapat dipelajari dengan menggunakan ukuran kepadatan penduduk, yang berguna sebagai acuan dalam2 mewujudkan pemerataan dan persebaran penduduk. Kepadatan penduduk adalah perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap Km2. Semakin besar angkanya maka semakin padat kependudukannya.



Wilayah yang memiliki kepadatan yang tinggi umumnya adalah pusat permukiman, pusat peradaban, dan pusat aktivitas sosial ekonomi (pusat pertumbuhan). Kepadatan penduduk Aceh berdasarkan SUPAS tahun 2021 sebesar 94 jiwa per Km2.



2



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



pusat permukiman, pusat peradaban, dan pusat aktivitas sosial ekonomi UMUM (pusat pertumbuhan). Kepadatan penduduk AcehGAMBARAN berdasarkan SUPAS



tahun 2021 sebesar 94 jiwa per Km2. Gambar. 2 Peta Persebaran GAMBAR. 2Kepadatan Penduduk Aceh PETA PERSEBARAN KEPADATAN Tahun PENDUDUK 2021 ACEH TAHUN 2021



Sumber : BPS Aceh, Proyeksi 2021, diolah Sumber : BPS Aceh, Proyeksi 2021, diolah



Gambar 2 memperlihatkan kepadatan penduduk Aceh yang tidak merata. Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh dengan luas wilayah 61



3



Km2 dengn penduduk 276,216 jiwa, rata-rata per kilometer wilayahnya di huni oleh 4,528 jiwa. Kepadatan penduduk terendah berada di Kabupaten Gayo Lues dengan luas wilayah 5.720 Km2, penduduk 95,041 jiwa, rata-rata per kilometer wilayahnya di huni 17 jiwa. Persebaran penduduk merupakan masalah kependudukan yang rumit, karena akan berimbas kepada permasalahan ekonomi dan sosial. Persebaran yang merata memberi dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi, sedangkan persebaran penduduk yang timpang memberikan masalah baik sosial maupun ekonomi pada daerah tersebut. Kepadatan penduduk dari sektor kesehatan merupakan indikator dalam melihat kondisi kesehatan yang akan muncul, terutama kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan ketersediaan air minum, air bersih, sistem pembuangan air limbah dan penanganan sampah keluarga.



B. RASIO BEBAN TANGGUNGAN Indikator yang sering digunakan untuk mengetahui produktivitas penduduk yaitu Angka Beban Ketergantungan (ABK) atau Dependency Ratio. Angka Beban Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun ditambah jumlah penduduk 65 tahun ke atas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Angka beban ketergantungan ini digunakan sebagai indikator yang secara kasar menunjukkan keadaan perekonomian suatu daerah. Tingginya angka persentase dependency ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi, demikian juga sebaliknya.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



3



GAMBARAN UMUM



TABEL 1. ANGKA BEBAN KETERGANTUNGAN MENURUT JENIS KELAMIN, KELOMPOK USIA PRODUKTIF DAN TIDAK PRODUKTIF TAHUN 2021



Umur (tahun)



Laki-Laki



Perempuan



Laki-Laki dan Perempuan



0 - 14



769,507



749,928



1,519,435



15 - 64



1,826,589



1,830,450



3,657,039



65 +



129,637



152,230



281,867



2,727,050



2,732,064



5,459,114



49



49



49



Jumlah Rasio Ketergantungan Rasio Jenis Kelamin



100



Angka beban ketergantungan penduduk Aceh tahun 2021 sebesar 49%. Hal ini berarti bahwa 100 penduduk Aceh yang produktif, disamping menanggung dirinya sendiri juga menanggung 49 orang yang tidak produktif. Rasio jenis kelamin penduduk Aceh sebesar 100, yang artinya terdapat 100 laki-laki per 100 perempuan. Rasio jenis kelamin menurut kelompok umur terlihat bervariasi. Pada kelompok umur 0-29 tahun jumlah laki-laki lebih banyak daripada jumlah perempuan. Sedangkan pada kelompok umur 30 tahun ke atas, jumlah laki-laki lebih sedikit daripada jumlah perempuan, kecuali pada kelompok umur 45-49 tahun rasio jenis kelamin bernilai 100 yang artinya jumlah penduduk laki-laki relatif



Publikasi Proyeksi Kabupaten/ Kota disusun untuk periode 2015 – 2025 dengan tujuan untuk menunjang perencanaan pada tingkat kabupaten/kota di masa kini dan mendatang. Penduduk Aceh tahun 2021 berdasarkan SUPAS 2015 sebesar 5,459,114 jiwa, terdiri dari 2,727,050 jiwa laki-laki dan 2,732,064 jiwa perempuan.



seimbang dengan penduduk perempuan. Rasio jenis kelamin di tingkat kabupaten/kota secara umum selaras dengan Provinsi, yaitu penduduk lakilaki lebih banyak dari penduduk perempuan. Namun demikian, terdapat empat wilayah yang penduduk perempuannya lebih banyak daripada laki-laki, yaitu Kabupaten Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, dan Kota Lhokseumawe. Rasio jenis kelamin tertinggi terdapat di Kabupaten Simeulue dan yang terendah berada di Kabupaten Bireuen. Data tentang rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan pada laki-laki maupun perempuan secara adil. Penduduk sebagai determinan pembangunan perlu



mendapat perhatian yang serius. Program pembangunan, termasuk pembangunan dibidang kesehatan, harus didasarkan pada dinamika kependudukan. Pembangunan dibidang kesehatan tercermin dalam program kesehatan melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pencapaian yang optimal bukan hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan saja, namun juga sektor terkait lainnya seperti sektor pendidikan, ekonomi, sosial, dan pemerintahan, memiliki peranan yang cukup besar.



4



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



BAB II SARANA KESEHATAN



A. SARANA KESEHATAN Sarna kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang tertuang dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sarana pelayanan kesehatan terdiri dari puskesmas, rumah sakit pemerintah dan sarana kesehatan swasta. Dilihat dari sifat upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan maka dapat dibedakan menjadi tiga sarana, yaitu: Sarana Pelayanan Kesehatan Primer (primary care) yaitu sarana pelayanan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat dan hanya bisa menangani kasus-kasus ringan. Sarana kesehatan ini mencakup puskesmas, poliklinik, Dokter Praktek. Sarana Pelayanan Kesehatan Tingkat Dua (secondary care) yaitu sarana pelayanan tingkat dua merupakan pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus-kasus atau penyakit-penyakit dari pelayanan kesehatan primer. Sarana kesehatan ini mencakup Puskesmas Rawat Inap, Rumah Sakit Kabupaten, Rumah Sakit tipe C atau Rumah Sakit tipe D serta RS Bersalin. Sarana Pelayanan Kesehatan Tingkat Tiga (tertiary care) yaitu sarana pelayanan tingkat tiga merupakan pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus-kasus atau penyakit penyakit dari pelayanan kesehatan tingkat dua. Sarana kesehatan ini mencakup Rumah Sakit Provinsi,



Kesehatan Primer (primary care) pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, menangani kasus ringan. Sarana ini mencakup puskesmas, poliklinik, Dokter Praktek. Sarana Pelayanan Kesehatan Tingkat Dua (secondary care) merupakan pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus/ penyakit dari pelayanan kesehatan primer. Mencakup Puskesmas Rawat Inap, Rumah Sakit Kabupaten, Rumah Sakit tipe C atau Rumah Sakit tipe D serta RS Bersalin. Sarana Pelayanan Kesehatan Tingkat Tiga (tertiary care) adalah rujukan bagi kasus/penyakit dari pelayanan kesehatan tingkat dua. mencakup Rumah Sakit Provinsi, Rumah Sakit tipe A atau Rumah Sakit tipe B.



Rumah Sakit tipe A atau Rumah Sakit tipe B.



1. Jumlah Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan/ Pengelola



Sarana Kesehatan di Provinsi Aceh berdasarkan kepemilikan/Pengelolanya dibedakan menjadi 6 yaitu sarana kesehatan milik Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sarana kesehatan milik TNI/Polri BUMN dan swasta. Gambaran sarana kesehatan menurut kepemilikan/ pengelola di provinsi Aceh tahun 2021 adalah sebagai berikut :



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



5



kepemilikan/Pengelolanya dibedakan menjadi 6 yaitu sarana kesehatan milik Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sarana kesehatan milik



SARANA KESEHATAN TNI/Polri



BUMN dan swasta. Gambaran sarana kesehatan menurut



kepemilikan/ pengelola di provinsi Aceh tahun 2021 adalah sebagai berikut :



GAMBAR 2.1 Gambar 2.1 Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan/Pengelola di SARANA KESEHATAN MENURUT KEPEMILIKAN/PENGELOLA DI PROVINSI ACEH TAHUN 2021 Provinsi Aceh Tahun 2021







Gambar 2.1 diatas dapat dilihat sarana kesehatan di Provinsi Aceh



Gambar 2.1 diatas dapat dilihat sarana kesehatan di Provinsi Aceh berdasarkan kepemilikan/ berdasarkan kepemilikan/pengelolaanya yaitu dikelola provinsi 3 buah



pengelolaanya yaitu dikelola provinsi 3 buah diantaranya rumah sakit umum 1 buah dan diantaranya rumah sakit umum 1 buah dan rumah sakit khusus 2 buah



rumahyaitu sakit khusus 2 buah yaitu rumah sakit jiwa dan rumah sakit ibu dan anak. Rumah sakit rumah sakit jiwa dan rumah sakit ibu dan anak. Rumah sakit yang yang dikelola 2424 buah dan 360 puskesmas yang tersebar dikelola pemerintah pemerintahkab/kota kab/kotasebanyak sebanyak buah dan 360 puskesmas yang diseluruh kecamatan. TNI/Polri memiliki TNI/Polri 4 rumah sakit dan 28 klinik pratama yaitu tersebar diseluruh kecamatan. memiliki 4 rumah sakit dan 28klinik polres,klinik klinikpratama rutan danyaitu klinikklinik kodim, sedangkan sakitklinik yang kodim, dikelola sedangkan swasta sebanyak polres, klinik rumah rutan dan 38 buah, 153 klinik dan 26 swasta klinik utama. rumah sakit pratama yang dikelola sebanyak 38 buah, 153 klinik pratama dan 26 klinik utama.



2. Persentase Rumah Sakit dengan kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level 1



Fasilitas RS dengan kemampuan pelayanan gawat darurat level I adalah Ketentuan umum 8



pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856 tahun 2009 tentang standar Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pelayanan gawat darurat level 1 meliputi diagnosis dan penanganan permasalahan pada : • A (airway problem) : jalan nafas • B (breathing problem) : ventilasi pernafasan • C (circulation problem) : sirkulasi pembuluh darah • Melakukan stabilisasi dan evakuasi 64 rumah sakit umum dan 6 rumah sakit khusus di Provinsi Aceh sudah mampu memberi pelayanan gawat darurat level 1. Dengan demikian semua rumah sakit di Provinsi Aceh sudah mampu memberikan pelayanan gawat darurat level 1 yang meliputi diagnosis dan penanganan permasalahan pada jalan nafas, ventilasi pernafasan dan sirkulasi pembuluh darah, serta mampu melakukan stabilisasi dan evakuasi.



B. AKSES MUTU DAN PELAYANAN KESEHATAN Akses pelayanan kesehatan merupakan pusat dari penyelenggaraan sistem pelayanan kesehatan, hal ini penting karena pengukuran kegunaan dan akses dalam pemberian pelayanan merupakan bagian dari sistem kebijakan kesehatan yang ada. Kepuasan pasien merupakan kunci penting meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan perlu menyadari bahwa keuntungan utama sistem pelayanan kesehatan adalah pasien. Pasien yang puas akan 6



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



SARANA KESEHATAN



selalu nyaman di sarana kesehatan dalam waktu lama, selalu kembali dan merekomendasikan kepada orang lain. Permasalahan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh secara umum antara lain lemahnya keterlibatan pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.



1. Kunjungan Sehat dan Kunjungan Sakit Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP)



Sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama kunjungan sehat meliputi: a. Pelayanan imunisasi. b. Pelayanan penyuluhan kesehatan perorangan atau kelompok. c. Pemeriksaan kesehatan Ibu dan anak, serta Keluarga Berencana (KB). d. Home visit







Bentuk kontak lain yang dapat diukur dan telah disepakati antara Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan BPJS Kesehatan, baik kunjungan sakit maupun kunjungan sehat. Data kunjungan sehat dan sakit FKTP provinsi Aceh bersumber dari aplikasi dashboard JKN tahun 2021 dapat dilihat pada gambar 2.2 berikut: GAMBAR 2.2 Gambar 2.2 Grafik Kunjungan sehat dan sakit FKTP provinsi Aceh GRAFIK KUNJUNGAN SEHAT DAN SAKIT FKTP PROVINSI ACEH TAHUN 2021 Tahun 2021



4.000.000 3.563.422 3.500.000



3.057.898



3.000.000 2.500.000 2.000.000 1.500.000 1.000.000



708.625



500.000



114.157



-



Puskesmas



Klinik Pratama Kunjungan Sehat



763



89.598



11.128



Klinik TNI



38.010



Klinik Polri



Kunjungan Sakit



2. Rawat Inap dan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RITL dan RJTL)



2. Rawat Inap dan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RITL dan RJTL)



Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat selain







Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat selain dilakukan upaya promotif dilakukan upaya promotif dan preventif (pencegahan), diperlukan juga upaya (pencegahan), kuratif (penyembuhan penyakit) dan (penyembuhan rehabilitative. penyakit) Upaya dan dan preventif diperlukan juga upaya kuratif kesehatan bersifat kuratif dan rehabilitatif dapat diperoleh melaluimelalui rehabilitative. Upayayang kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif dapat diperoleh Rumah Sakit juga berfungsi sebagaipelayanan penyedia kesehatan pelayananrujukan. kesehatan Rumah Sakit yang jugayang berfungsi sebagai penyedia







rujukan.



Peraturan menteri kesehatan nomor 30 tahun 2019 tentang klasifikasi dan perizinan rumah Peraturan



menteri kesehatan nomor



30 tahun



2019 tentang



sakit, dikelompokan menjadi 3 yaitu rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah klasifikasi dan perizinan rumah sakit, dikelompokan menjadi 3 yaitu rumah



daerah, dan rumah sakit swasta. Rumah kakit di Aceh sampai dengan tahun 2021 terdiri dari sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, dan rumah sakit



69 rumah sakit yang kepemilikannya terbagi atasdengan 27 rumah sakit 2021 milik Pemerintah 4 swasta. Rumah kakit di Aceh sampai tahun terdiri dari daerah, 69 rumah sakit miliksakit TNI/POLRI 38 rumah sakitterbagi milik swasta. rumah yang dan kepemilikannya atas 27



rumah sakit milik



Pemerintah daerah, 4 rumah sakit milik TNI/POLRI dan milik swasta.



38 rumah sakit



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



7



sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250 (dua ratus lima puluh) buah. SARANA KESEHATAN



b. rumah sakit umum kelas B sebagaimana dimaksud merupakan rumah sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 200 (dua



ratus) buah. Rumah sakit umum dikelompokkan menjadi kelas A, kelas B, kelas C dan kelas D dengan ketentuan c. rumah sakit umum kelas C sebagaimana dimaksud merupakan rumah sebagai berikut : sakit umum memiliki jumlah tempat tidur rumah paling sakit sedikit 100yang a. rumah sakit umum kelasyang A sebagaimana dimaksud merupakan umum (seratus) buah. memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250 (dua ratus lima puluh) buah. rumah sakit umum kelas D sebagaimana dimaksudrumah merupakan rumahyang b. rumahd.sakit umum kelas B sebagaimana dimaksud merupakan sakit umum



memiliki jumlah tempatyang tidur paling sedikit 200 (dua ratus) buah. sakit umum memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 (lima c. rumah sakit umum kelas C sebagaimana dimaksud merupakan rumah sakit umum yang puluh) buah. memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 (seratus) buah. sakit D yang merupakan fasilitasmerupakan pelayanan rumah kesehatan d. rumah sakit Rumah umum kelas sebagaimana dimaksud sakit rujukan umum yang



memiliki pelayanan yang lebih komplek pelayanan kesehatan memiliki jumlahfasilitas tempat tidur paling sedikit 50 (lima puluh)dan buah.



juga dengan rawatkesehatan inap tingkat lanjutmemiliki dan rawat Rumahspesialistik. sakit yang Begitu merupakan fasilitas kasus pelayanan rujukan fasilitas jalanyang tingkat sebagian besar adalah di rumah sakit.Begitu Berdasarkan pelayanan lebihlanjut komplek dan pelayanan kesehatan spesialistik. juga dengan kasus rawat lanjut dan rawatBPJS jalan tingkat lanjut sebagian besartotal adalah di rumah data inap dari tingkat aplikasi dashboard Kesehatan tahun 2021 kasus sakit. Berdasarkan dataRITL dari aplikasi dashboard Kesehatan tahun 2021 total kasus untuk untuk layanan dan RJTL seperti BPJS gambar 2.3 berikut. layanan RITL dan RJTL seperti gambar 2.3 berikut.



Gambar 2.3 Kasus RawatGAMBAR Inap dan2.3Rawat Jalan Tingkat Lanjut KASUS RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN TINGKAT LANJUTPROVINSI ACEH TAHUN 2021 Provinsi Aceh Tahun 2021



250.000 200.000



194.806



150.000 100.000 50.000 -



25.299



RJTL



RITL



12 3. Gangguan Jiwa di Sarana Pelayanan Kesehatan







Dalam upaya pemberdayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa disahkan pada 8 Agustus 2014. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik, serta memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.







Secara garis besar, Undang-undang tersebut mengamanatkan tentang: 1) Perlunya peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberdayakan ODGJ dalam bentuk bantuan berupa: tenaga, dana, fasilitas, pengobatan bagi ODGJ; 2) Perlindungan terhadap tindakan kekerasan, menciptakan lingkungan yang kondusif, memberikan pelatihan keterampilan; dan 3) Mengawasi penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang melayani ODGJ. Berdasarkan data Program Indonesia Dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) provinsi Aceh tahun 2021 untuk indikator penderita gangguan jiwa berat (ODGJ), diobati dan tidak ditelantarkan seperti gambar 2.4 berikut.



8



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



Pendekatan Keluarga (PIS-PK) provinsi Aceh tahun 2021 untuk indikator penderita gangguan jiwa berat (ODGJ), diobati dan tidak ditelantarkan SARANA KESEHATAN seperti gambar 2.4 berikut.



Gambar 2.4 Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) GAMBAR 2.4



KASUS ORANG DENGANProvinsi GANGGUAN JIWA (ODGJ)2021 PROVINSI ACEH TAHUN 2021 Aceh Tahun 16.000 13.697



14.000 12.000 10.000 8.000



5.102



6.000 4.000 2.000 -



Kasus ODGJ



ODGJ Minum Obat Sesuai Standar



13 Gambar 2.4 diatas terlihat bahwa jumlah kasus ODGJ di provinsi Aceh tahun 2021 sebanyak



13,697 orang dari jumlah kasus tersebut 5,102 orang sudah minum obat sesuai standard. Melihat dari banyaknya kasus ODGJ tersebut perlu peningkatan upaya promotif preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam pelayanan kesehatan jiwa oleh petugas kesehatan di sarana kesehatan.



4. Puskesmas dengan Ketersediaaan Obat dan Vaksin



Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksin essensial adalah persentase puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin essensial (pemantauan dilaksanakan terhadap 20 item obat indikator) sesuai dengan laporan pada bulan Desember atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. Obat-obat yang dipilih sebagai obat indikator merupakan obat pendukung program kesehatan ibu, kesehatan anak, penanggulangan dan pencegahan penyakit, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional. 20 jenis obat tersebut terdapat pada Petunjuk Teknis Tata Laksana Indikator Kinerja Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Tahun 2017-2019. Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksin esensial provinsi Aceh tahun 2021 sebesar 89,84% dengan masing-masing jumlah seperti gambar grfik 2.3 berikut: GAMBAR 2.3 GRAFIK KAB/KOTA DENGAN JUMLAH PUSKESMAS Gambar 2.3 Grafik Kab/Kota Dengan Jumlah Puskesmas Tersedia Jumlah TERSEDIA JUMLAH OBAT DAN VAKSIN ESENSIAL TAHUN 2021 Obat Dan Vaksin Esensial Tahun 2021 32



35



21



20 20



7 8 7 7 5 5 6 6



7



10



11 11 12 12



12 12 13



13 13 14



12 12 14 14



13 11 12 14 14 15 15



17



19 19



20 15



26 26 28 28



24 24



25



27 27



30



1



5 0



Puskesmas



Pusk. Dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial



C. UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT Pemberdayaan memfasilitasi meningkatkan



masyarakat



masyarakat



yang



pengetahuan



merupakan



bersifat



dan



segala



upaya



dalam



non



instruktif agar mampu Profil kesehatan Aceh tahun 2021



kemampuan,



sehingga



mampu



9



SARANA KESEHATAN



C. UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT Pemberdayaan masyarakat merupakan segala upaya dalam memfasilitasi masyarakat yang bersifat non instruktif agar mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, sehingga mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. Sedangkan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah proses dalam memberikan informasi kepada klien (individu, keluarga dan kelompok) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien agar berubah dari tidak tahu menjadi tahu



Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 Pos Pelayanan Terpadu yang disingkat menjadi Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat



atau sadar (aspek pengetahuan), dari tahu menjadi mau (aspek sikap), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan), hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes RI No. 65 Tahun 2013. Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama



SARANA KESEHATAN masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya. Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan bahwa masyarakat baik secara perorangan



maupun kelompok berperan aktif dalam penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) melalui kegiatan UKBM dengan



membentuk dan mengembangkan Pos Penbinaan Terpadu PTM (Posbindu PTM).



1. Cakupan Posyandu Menurut Strata



Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 Pos Pelayanan Terpadu yang disingkat menjadi Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.







Dalam mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, telah dikembangkan telaah kemandirian Posyandu yang secara umum dibedakan menjati 4 strata yaitu: a) Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, dimana posyandu belum mampu melaksanakan kegiatan bulanan secara rutin serta jumlah kader yang masih kurang dari 5 orang. b) Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah mampu melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utama capaiannya masih kurang dari 50%. c) Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, capaian kelima



10



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



SARANA KESEHATAN



kegiatan utamanya lebih lebih dari dari 50%,50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, utamanya mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh pembiayaan dari dana sehat serta telah memperoleh pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih kurang dari berdasarkan pesertanya masihyang kurang dari 50% KK di wilayah kerja. Cakupan Posyandu di wilayah kerja. Cakupan Posyandu berdasarkan strata di strata di Provinsi 50% AcehKKtahun 2021 seperti gambar 2.4 berikut: Provinsi Aceh tahun 2021 seperti gambar 2.4 berikut:



Gambar 2.4 cakupan Posyandu GAMBAR 2.4berdasarkan strata di Kabupaten di Provinsi Aceh tahun 2021: CAKUPAN POSYANDU BERDASARKAN STRATA DI KABUPATEN DI PROVINSI ACEH TAHUN 2021:



4% 7%



41%



48%



Pratama







Madya



Purnama



Mandiri



Gambar 2.4bahwa di atas cakupan terlihat bahwa cakupan Posyandu Madya sebesar Gambar 2.4 di atas terlihat Posyandu Madya sebesar 48%, Posyandu Purnama 48%, Posyandu Purnama sebesar 41%, Posyandu Pratama sebesar 7%



sebesar 41%, Posyandu Pratama sebesar 7% dan Posyandu Mandiri sesebar 4%. Melihat dan Posyandu Mandiri sesebar 4%. Melihat data cakupan strata



data cakupan strata Posyandu diatas sangat diperlukan peningkatan strata Psoyandu hal Posyandu diatas sangat diperlukan peningkatan strata Psoyandu hal ini



ini dapat terwujud dengan dan peran sertaserta masyarakat serta peran aktif dapat terwujudadanya dengandukungan adanya dukungan dan peran masyarakat kader posyanduserta dalam pelaksanaan posyandu. peran aktif kader posyandu dalam pelaksanaan posyandu. 2. Rasio per 100 Balita 2. Rasio Posyandu perPosyandu 100 Balita







Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Per Satuan Balita Rasio Pos PelayananRasio Terpadu (Posyandu) Per Satuan Balita Posyandu merupakan salah Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber



satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh,



diselenggarakanuntuk dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan dan bersama masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat kemudahan dan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan



kemudahan kepada 17 masyarakat, dalam memperoleh kepadamemberikan masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, untuk mempercepat pelayanan



kesehatan



dasar,



penurunan angka kematian ibu dan bayi.



untuk



mempercepat



penurunan



angka



kematian ibu dan bayi.







Jumlah Posyandu di provinsi Aceh tahun 2021 sebanyak 7.513 posyandu dengan jumlah Jumlah Posyandu di provinsi Aceh tahun 2021 sebanyak 7.513 posyandu



sasaran balita sebanyak 435.460 jiwa, dengan demikian rasio Posyandu per 100 balita adalah dengan jumlah sasaran balita sebanyak 435.460 jiwa, dengan demikian



2 per 100 balita. Gambar 2.4 perkembangan rasio posyandu 2017-2021. rasio Posyandu permenyajikan 100 balita adalah 2 per 100 balita. tahun Gambar 2.4 menyajikan perkembangan rasio posyandu tahun 2017-2021.



GAMBAR 2.4 per 100 Balita Gambar 2.4 Rasio Posyandu RASIO POSYANDU PER 100 BALITA TAHUN 2017–2021 DI PROVINSI ACEH Tahun 2017–2021 di Provinsi Aceh



2 2 2



2



1 1 1



1



1



2017



2018



2



2



1 1 0 0 0



2019



2020



2021



Rasio



Gambar 2.4 terlihat bahwa rasio posyandu tahun 2019 sampai 2021 adalah 2,0 per 100 balita, meningkat dari tahun 2017 sampai 2018 yaitu 1



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



per 100 balita. Peningkatan ini dikarenakan adanya upaya pengaktifan



11



SARANA KESEHATAN







Gambar 2.4 terlihat bahwa rasio posyandu tahun 2019 sampai 2021 adalah 2,0 per 100 balita, meningkat dari tahun 2017 sampai 2018 yaitu 1 per 100 balita. Peningkatan ini dikarenakan adanya upaya pengaktifan kembali beberapa posyandu yg sudah tidak lama aktif menjadi posyandu aktif.



3. Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular)



menjadi salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat atau UKM yang



Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan wujud



selanjutnya berkembang menjadi upaya kesehatan bersumber daya



peran serta masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam kegiatan deteksi dini,



masyarakat (UKBM) pengendalian faktor risiko PTM di bawah monitoring dan tindak lanjutdalam dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. pembinaan Posbindu PTM Puskesmas. menjadi salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat atau UKM yang



Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan masyarakat selanjutnya berkembang menjadi upaya kesehatan bersumber daya milik masyarakat (UKBM) yang pengendalian dilaksanakan sepenuhnya dari pembinaan masyarakat, oleh masyarakat dan dalam faktor risiko PTM di bawah Puskesmas.







untuk masyarakat. Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan



Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan



Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Puskesmas lebih



wilayah dalam kerjanya karena Posbindu pada prinsipnya kegiatan Posbindu berperan hal pembinaan PTM dan menerima pelayanan rujukanPTM dari mencakup promotif dan preventif, maka Posbindu di dalam kegiatan Posbindu PTM diupaya wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan PTM mencakup Posbindu PTM mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. upaya promotif dantidak preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup Gambar pengobatan 2.5 menunjukkan jumlah Posbindu PTM menurut kab/kotaPTM di pelayanan dan rehabilitasi. Gambar 2.5 menunjukkan jumlah Posbindu



menurut di provinsi Aceh tahun 2021: provinsikab/kota Aceh tahun 2021: Gambar 2.5 Jumlah Posbindu PTM Menurut Kab/Kota



GAMBAR 2.5 Aceh Tahun PROVINSI 2021 ACEH TAHUN 2021 JUMLAH POSBINDUProvinsi PTM MENURUT KAB/KOTA 800



727



700 600 500



434



400 271



300 200



130



245



120



263 208



413



433



300 178



155



178



227



222 166



181 102



100



17



66



76



82



0



Posbindu PTM







2.5 diatas terlihat dengan bahwa Kabupaten dengan GambarGambar 2.5 diatas terlihat bahwa Kabupaten jumlah Posbindu PTM terbanyakjumlah adalah Posbindupidie, PTM adalah pidie, dan terendah adalah kabupaten danterbanyak terendah adalah Kota kabupaten Sabang Kota Sabang.



Jumlah Posyandu di provinsi Aceh tahun 2021 sebanyak 7.513 dengan jumlah sasaran balita 19 sebanyak 435.460 jiwa, dengan rasio Posyandu per 100 balita adalah 2 per 100 balita.



12



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



BAB III TENAGA KESEHATAN



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, menyatakan bahwa setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Sedangkan asisten tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang diploma III. Tenaga Kesehatan terbagi menjadi beberapa rumpun dan subrumpun yaitu tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Dengan demikian, untuk mendukung fungsi dan tujuan Puskesmas diperlukan sumber daya manusia kesehatan baik tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang kesehatan. Pada Permenkes tersebut diatur bahwa minimal tenaga kesehatan di Puskesmas terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian. Sedangkan tenaga penunjang kesehatan harus dapat mendukung kegiatan ketatausahaan, administrasi keuangan, sistem informasi, dan kegiatan operasional lainnya. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu



Tenaga Kesehatan terbagi beberapa rumpun dan subrumpun yaitu tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain.



memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan). Undang-Undang mengelompokkan tenaga kesehatan menjadi beberapa rumpun dan sub rumpun yaitu tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain. Profil kesehatan Aceh tahun 2021



13



TENAGA KESEHATAN



Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit). Rumah sakit dapat didirikan dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta.Sedangkan menurut pelayanan yang diberikan, rumah sakit terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Pelayanan spesialis yang ada di rumah sakit di antaranya pelayanan spesialis dasar, spesialis penunjang, spesialis lain, subspesialis, dan spesialis gigi dan mulut. Pelayanan spesialis dasar meliputi pelayanan penyakit dalam, obstetri dan ginekologi, anak, dan bedah. Pelayanan spesialis penunjang meliputi pelayanan radiologi, anestesiologi, , patologi klinik, patologi anatomi,dan rehabilitasi medik.



A. JUMLAH DAN RASIO TENAGA MEDIS (DOKTER UMUM, SPESIALIS, DOKTER GIGI) DI SARANA KESEHATAN Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kecukupan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan adalah Rasio. Rasio dokter umum di provinsi Aceh masih dibawah target nasional, demikian juga dokter gigi masih dibawah target nasional, sementara untuk dokter spesialis di Aceh sudah melebihi target nasional. Rincian lengkap mengenai jumlah sumber daya manusia kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit dapat dilihat pada lampiran Tabel 11 - 16. Kecukupan dokter di puskesmas juga diatur pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014. Permenkes membedakan antara puskesmas rawat inap dan puskesmas non rawat inap yaitu minimal satu



Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.



orang dokter pada puskesmas non rawat inap dan minimal dua orang dokter pada puskesmas rawat inap, baik pada wilayah perkotaan, perdesaan, maupun kawasan terpencil dan sangat terpencil. Dokter spesialis di Aceh pada tahun 2021 berjumlah 1.237 orang, dengan rasio sebesar 23 per 100.000 penduduk. Angka tersebut diatas target nasional yaitu sebesar 10 per 100.000 penduduk. Dokter umum di Aceh pada tahun 2021 berjumlah 2.622 orang, dengan rasio sebesar 49 per 100.000 penduduk. Angka tersebut sesuai target nasional yaitu sebesar 40 per 100.000 penduduk. Dokter gigi di Aceh pada



tahun 2021 berjumlah 467 orang, dengan rasio sebesar 9 per 100.000 penduduk. Angka rasio tersebut belum mencapai target nasional yaitu sebesar 12 per 100.000 penduduk.



14



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



TENAGA KESEHATAN Gambar 3.1 Gambar 3.1 Rasio Tenaga Medis Per 100.000 Penduduk Tahun 2021 Rasio Tenaga Medis Per 100.000 Penduduk Tahun 2021 GAMBAR 3.1 RASIO TENAGA MEDIS PER 100.000 PENDUDUK TAHUN 2021



9 9



0 0 23 23



dr spesialis dr spesialis dr umum dr umum dokter Gigi dokter Gigi dokter gigi spesialis dokter gigi spesialis



49 49



Gambar 3.2 Gambar 3.2



GAMBAR 3.2 Jumlah Tenaga Medis di Fasilitas Kesehatan Tahun 2021 JUMLAH KESEHATAN TAHUN 2021 JumlahTENAGA TenagaMEDIS Medis DI di FASILITAS Fasilitas Kesehatan Tahun 2021



2622 2622 491 491



1237 1237



467 467



24 24



dr spesialis dr spesialis dr umum dr umum dokter Gigi dokter Gigi dokter gigi spesialis dokter gigi spesialis



Jumlah tenaga medis di fasilitas kesehatan tahun 2021, yang sesuai Jumlah tenaga medis di fasilitas kesehatan 2021, yang sesuai target nasional yaitu Jumlah tenaga medis di tahun fasilitas kesehatan tahundengan 2021, yang sesuai dengan target nasional yaitu dokterdokter spesialis dandokter doktergigiumum, dokter spesialisdengan dan dokter umum, sementara gigi dan spesialis masih target nasional yaitu untuk dokter spesialis dan dokter umum, sementara untuk dokter gigi dan dokter gigi spesialis masih jauh dibawah jauh dibawah target nasional. sementara untuk dokter gigi dan dokter gigi spesialis masih jauh dibawah target nasional. target nasional.



B. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KEPERAWATAN 23 23 (BIDAN DAN PERAWAT) DI SARANA KESEHATAN Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/ MENKES/SK/III/2007 tentang standar profesi bidan, bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui oleh pemerintah dan organisasi profesi serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi, dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. Jumlah Bidan di Puskesmas non rawat inap minimal empat orang dan di puskesmas rawat inap minimal tujuh orang. Kondisi ini merupakan standar minimal diwilayah perkotaan, perdesaan dan kawasan terpencil dan sangat terpencil. Jumlah bidan di Aceh pada tahun 2021 tercatat sebanyak 18,129 orang, dengan rasio sebesar 338 bidan per 100.000 penduduk. Angka tersebut melebihi target nasional yaitu sebesar 100 per 100.000 penduduk. Profil kesehatan Aceh tahun 2021



15



TENAGA KESEHATAN



perawat tenaga pada keperawatan puskesmasberdasarkan rawat inap. Kondisi ini Kesehatan merupakan standar Pengertian Peraturan Menteri Nomor HK.02.02/ Menkes/148/I/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat, adalah seseorang yang



minimal diwilayah perkotaan, perdesaan, dan kawasan terpencil dan



telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan



sangat terpencil. peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah perawat di Aceh pada tahun 2021



tercatat sebanyak 16,804 orang, dengan rasio sebesar 313 per 100.000 penduduk. Rasio tenaga keperawatan tersebut melebihi target nasional sebesar 158 per 100.000 penduduk. Rasio tenaga kesehatan terbesar adalah bidan sebesar



338



Kecukupan perawat di puskesmas yaitu apabila memiliki minimal limaJumlah perawat pada sedangkan proporsi tenaga kesehatan perawat 313. dan puskesmas Rasio non rawat inap dan minimal delapan perawat pada puskesmas rawat inap. Kondisi ini merupakan



Tenaga keperawatan (bidan perdesaan, dan perawat) di sarana kesehatan standar minimal diwilayah perkotaan, dan kawasan terpencil dan sangatprovinsi terpencil.



Aceh melebihi target nasional. Rasio tenaga kesehatan terbesar adalah bidan sebesar 338 sedangkan proporsi tenaga kesehatan perawat 313. Jumlah dan Rasio Tenaga keperawatan (bidan dan perawat) di sarana kesehatan provinsi Aceh melebihi target nasional.



Gambar 3.3



Rasio Tenaga Keperawatan per 100.000 penduduk



GAMBAR 3.3 RASIO TENAGA KEPERAWATAN PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS di Fasilitas Kesehatan Tahun 2021KESEHATAN TAHUN 2021



Bidan



Perawat



338



313



C. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT,



C. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KESEHATAN KESEHATAN LINGKUNGAN, DAN GIZI DI SARANA KSEHATAN. MASYARAKAT, KESEHATAN LINGKUNGAN, DAN GIZI DITenaga SARANA KSEHATAN. kesehatan masyarakat di Provinsi Aceh pada tahun 2021



Tenaga kesehatan masyarakat di Provinsi Aceh pada tahun 2021 berjumlah 2,706 orang dengan



berjumlah 2,706 orang dengan rasio sebesar 50 per 100.000 penduduk.



rasio sebesar 50 per 100.000 penduduk. Rasio tenaga kesehatan masyarakat melebihi target



Rasioyaitu tenaga nasional sebesarkesehatan 16 per 100.000masyarakat penduduk.



melebihi target nasional yaitu



sebesar 16 per 100.000dipenduduk. Tenaga kesehatan lingkungan Provinsi Aceh pada tahun 2021 berjumlah 1,099 orang dengan rasio sebesar 20. Rasio tenaga kesehatan lingkungan tersebut melebihi target nasional yaitu sebesar 18Tenaga per 100.000 penduduk. lingkungan kesehatan



di Provinsi Aceh pada tahun 2021



berjumlah 1,099 orang dengan rasio sebesar 20. Rasio tenaga kesehatan lingkungan tersebut melebihi target nasional yaitu sebesar 18 per 100.000 16



penduduk. Profil kesehatan Aceh tahun 2021



TENAGA KESEHATAN



Gambar 3.4



Rasio Tenaga Kesehatan Masyarakat per 100.000 penduduk GAMBAR 3.4 Tahun 2021 di Fasilitas Kesehatan RASIO TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



19 Kesehatan Masyarakat



50



20



Kesehatan lingkungan gizi



Tenaga nutrisionis atau gizi di Aceh pada berjumlah rasio sebesar Tenaga nutrisionis atautahun gizi 2020 di Aceh pada 1,000 tahunorang 2020dengan berjumlah 19 per 100.000 penduduk. Angka tersebut masih di atas target nasional yaitu sebesar 14 per orang dengan rasio sebesar 19 per 100.000 penduduk. Angka 100.0001,000 penduduk



tersebut masih di atas target nasional yaitu sebesar 14 per 100.000



D. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KETERAPIAN FISIK, DAN penduduk KETEKNISAN MEDIK DI SARANA KESEHATAN. Jumlah tenaga keterapian fisik di Aceh pada tahun 2021 berjumlah 418 orang dengan rasio sebesar 8 per 100.000 pendudukDAN di atas target yaitu 5 per 100.000 penduduk); Keteknisian D. JUMLAH RASIOnasional TENAGA KETERAPIAN FISIK, DAN medik berjumlah 1,142 orang dengan rasio sebesar 21 per 100.000 penduduk diatas target nasional GambarKESEHATAN. 3.5 MEDIK DI SARANA yaitu 18 perKETEKNISAN 100.000 penduduk).



Rasio Tenaga Kesehatan Keterapian fisik dan Keteknisian medis per GAMBAR 3.5 RASIO TENAGA KESEHATAN KETERAPIAN FISIK DAN KETEKNISIAN MEDIS



Jumlah tenaga 100.000 keterapian fisik di Aceh pada tahun 2021 berjumlah PER 100.000 PENDUDUK TAHUN 2021 penduduk Tahun 2021 418 orang dengan rasio sebesar 8 per 100.000 penduduk di atas target nasional yaitu 5 per 100.000 penduduk); Keteknisian medik berjumlah teknik biomedika



18



1,142 orang dengan rasio sebesar 21 per 100.000 penduduk diatas target ahli teknologi nasional yaitu 18 per 100.000 penduduk).



10



21



Keteknisian Medis 8



Keterapian Fisik



26



E. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KEFARMASIAN (TENAGA TENIS



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



KEFARMASIAN DAN APOTEKER) DI SARANA KESEHATAN.



17



TENAGA KESEHATAN



Jumlah tenaga kefarmasian di Aceh pada tahun 2021 yaitu: tenaga



teknis kefarmasian berjumlah 1,355 orang dengan rasio sebesar 25 per



E. JUMLAH DAN RASIO TENAGA KEFARMASIAN 100.000 penduduk diatas target nasional yaitu 24 per 100.000 penduduk; (TENAGA TENIS KEFARMASIAN DAN APOTEKER) Apoteker berjumlah 560 orang dengan rasio sebesar 10 per 100.000 DI SARANA KESEHATAN. penduduk sesuai target nasional yaitu 9 per 100.000 penduduk.



Jumlah tenaga kefarmasian di Aceh pada tahun 2021 yaitu: tenaga teknis kefarmasian berjumlah 1,355 orang dengan rasio sebesar 25 per 100.000 penduduk diatas target nasional yaitu 24 per 100.000 penduduk; Apoteker berjumlah 560 orang dengan rasio sebesar 10 per 100.000



Gambar 3.6



penduduk sesuai target nasional yaitu 9 per 100.000 penduduk. GAMBAR 3.6 Rasio Tenaga Kefarmasian per 100.000 penduduk RASIO TENAGA KEFARMASIAN PER 100.000 PENDUDUK DI FASILITAS KESEHATAN TAHUN 2021



di Fasilitas Kesehatan Tahun 2021



10 Tenaga teknis Kefarmasian 25



Apoteker



27



Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/ Menkes/148/I/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat, adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



18



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



BAB IV PEMBIAYAAN KESEHATAN



Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pembiayaan kesehatan bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan. Pembiayaan kesehatan merupakan besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakarat. Secara umum, sumber biaya kesehatan dapat dibedakan menjadi pembiayaan yang bersumber dari anggaran pemerintah dan pembiayaan yang bersumber dari anggaran masyarakat. Dalam bab ini akan dibahas mengenai alokasi dan realisasi anggaran kesehatan baik di pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, anggaran kesehatan yaitu yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pemerintah.



A. PESERTA JAMINAN PEMELIHARAAN DAN KESEHATAN Jaminan kesehatan yaitu jaminan berupa perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran dibayar oleh pemerintah. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah pusat yang bertujuan memberi kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah program Pemerintah Aceh yang bertujuan memberi kepastian jaminan kesehatan kepada setiap penduduk Aceh yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Aceh. Peserta JKA adalah setiap penduduk Aceh yang didaftarkan oleh pemerintah dan/atau mendaftarkan diri dan keluarganya untuk diikut sertakan dalam program JKA dalam bentuk pemberian bantuan iuran dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan. JKA bertujuan untuk mewujudkan akses dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi serta menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh secara komprehensif mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama sampai pelayanan tingkat lanjutan. Jaminan kesehatan dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu : Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Persentase Cakupan jaminan kesehatan penduduk Aceh tahun 2021 sebesar 100%, terdiri dari 82,4% jumlah PBI dan 17,6% Non PBI.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



19



PEMBIAYAAN KESEHATAN



B. PERSENTASE ANGGARAN KESEHATAN DALAM APBD KABUPATEN/KOTA Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 171 ayat 2 disebutkan bahwa besaran anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan daerah di luar gaji. Pada tahun 2021, Alokasi total anggaran kesehatan di Aceh Rp 2,398,142,292,388. Tahun 2021 anggaran perkapita setiap penduduk sekitar Rp. 439,354. Penganggaran sektor kesehatan di Aceh pada tahun 2021 terdiri dari berbagai sumber. Anggaran tersebut menjadi tolak ukur kinerja untuk tahun-tahun berikutnya, mengingat masyarakat



Gambar 4.1kesehatan dibawah inimenyeluruh memperlihatkan persentase alokasi menghendaki jaminan secara dan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. anggaran kesehatan pada tahun 2021 yaitu APBD kabupaten/kota Gambar 4.1 dibawah ini memperlihatkan alokasi anggaran kesehatan pada tahun sebesar 40%, APBD Provinsi 59%persentase dan APBN sebesar 1%. 2021 yaitu APBD kabupaten/kota sebesar 40%, APBD Provinsi 59% dan APBN sebesar 1%.



Gambar 4.1 GAMBAR 4.1



Alokasi Anggaran Kesehatan Tahun ALOKASI ANGGARAN KESEHATAN Aceh ACEH TAHUN 20212021



Alokasi Anggaran Kesehatan Provinsi Aceh Tahun 2021 1% 40%



59%



APBD KAB/KOTA



20



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



APBD PROVINSI



APBN



BAB V KESEHATAN KELUARGA



Upaya kesehatan Keluarga terdiri dari upaya kesehatan ibu dan dan keluarga, keluarga berencana dan gizi masyarakat. Pada bab ini kesehatan keluarga dibedakan menjadi 3 yaitu Kesehatan ibu, kesehatan anak, kesehatan usia produktif dan usia lanjut.



A. KESEHATAN IBU Upaya kesehatan ibu meliputi upaya keehatan pada ibu hamil, melahirkan, nifas dan keluarga berencana.



1. Jumlah dan Angka Kematian Ibu (AKI) yang dilaporkan



AKI adalah jumlah kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan dan nifas yang disebabkan oleh kehamilan, persalinan, dan nifas atau pengelolaannya tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan atau terjatuh untuk setiap 100.000 kelahiran hidup. Indikator ini tidak hanya mampu menilai program kesehatan ibu, terlebih lagi mampu menilai derajat kesehatan masyarakat, karena sensitifitasnya terhadap perbaikan pelayanan kesehatan, baik dari sisi aksesibilitas maupun kualitas. AKI juga dapat menggambarkan kesehatan ibu, status gizi, kesehatan ibu, kesehatan lingkungan, tingkat kesadaran prilaku hidup sehat, tingkat pelayanan kesehatan waktu melahirkan dan masa nifas serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Gambar 6.1 menunjukkan tren AKI di provinsi Aceh tahun 2017 – 2021. Gambar 6.1 Tren Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Aceh GAMBAR Tahun 2017 –6.1 2021 TREN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DI PROVINSI ACEH TAHUN 2017 – 2021



Per 100.000 Kelahiran Hidup



223







143



139



2017



2018



172



172



2019



2020



2021



Angka Kematian Ibu (AKI) di provinsi Aceh tahun 2017-2021 Angka Kematian Ibu (AKI) di provinsi Aceh tahun 2017-2021 mengalami fluktuasi, namun mengalami fluktuasi, peningkatan namun padayang tahun 2021signifikan mengalami pada tahun 2021 mengalami sangat daripeningkatan tahun sebelumnya yang tahun sebelumnya yaitu 223 per 100,000 yaitu 223 per sangat 100,000signifikan kelahiran dari hidup. Adapun jumlah kematian ibu tertinggi tahun 2021 kelahiran Aceh hidup.Utara Adapun jumlah ada di kabupaten sebanyak 28kematian orang. ibu tertinggi tahun 2021 ada di kabupaten Aceh Utara sebanyak 28 orang.



2. Pelayanan Kesehatan Pada Ibu Hamil (Cakupan Kunjungan K1 dan K4)



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



21



KESEHATAN KELUARGA



2. Pelayanan Kesehatan Pada Ibu Hamil (Cakupan Kunjungan K1 dan K4)



Pelayanan antenatal merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan seperti pengukuran berat badan dan tekanan darah, pemeriksaan tinggi fundus uteri, Imunisasi Td (tetanus-diphtheria) serta pemberian tablet besi kepada ibu hamil selama kehamilannya Pelayanan antenatal dilakukan untuk menghindari gangguan sedini sesuai pedoman pelayanan antenatal ada dengan titik berat pada kegiatan promotif dan mungkin terhadap segala sesuatu yang membahayakan kesehatan ibu preventif.











dan janin yang dikandungnya. cakupan pelayanan kunjungan ibu hamil Pelayanan antenatal dilakukan untuk menghindari gangguan sedini mungkin terhadap yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan segala sesuatu yang membahayakan kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya. cakupan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal. Cakupan pelayanan pelayanan kunjungan ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas kunjungan ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal. Cakupan pelayanan pelayanan kesehatan mendapatkan pelayanan antenatal. kunjungan ibu hamil yang untuk telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan



kesehatanPelayanan untuk mendapatkan antenatal. K4 ibu pelayanan hamil adalah gambaran besaran ibu hamil yang Pelayanan K4 ibu hamil adalah gambaran besaran ibu hamil yang telah mendapatkan telah mendapatkan pelayanan ibu hamil sesuai dengan standar serta pelayanan ibu hamil sesuai dengan standar serta paling sedikit empat kali kunjungan, paling sedikit empat kali kunjungan, dengan distribusi sekali pada dengan distribusi sekali pada trimester pertama, sekali pada trimester kedua dan duakali trimester pertama, sekali pada trimester kedua dan duakali pada trimester pada trimester ketiga. ketiga. Gambar 6.2 Tren Cakupan Pelayanan K1 dan K4 Ibu Hamil GAMBAR 6.2



TREN CAKUPAN PELAYANAN K1 DAN K4 IBU HAMIL PROVINSI ACEH TAHUN 2017 - 2021 Provinsi Aceh Tahun 2017 - 2021 120 100



91 82



80



90



88 79



97



90 80



79



88



60



40 20 0



2017



2018



2019 K-1







2020



2021



K-4



Gambar 6.2 terlihat 6.2 kesenjangan yang terjadi antara K1 dancakupan K4 pada lima tahun Gambar terlihat kesenjangan yang cakupan terjadi antara K1 dan terakhir. Kesenjangan antara terakhir. cakupan K1 dan K4 menunjukkan dropK1 outdan K1-K4, K4 pada lima tahun Kesenjangan antara angka cakupan K4jika kesenjangan K1 dengan K4 kecil hampir semua ibu hamil yang kunjungan menunjukkan angka dropmaka out K1-K4, jika kesenjangan K1melakukan dengan K4 kecil pertama pelayanan antenatal selalu berkunjung ke pelayanan kesehatan sampai pada maka hampir semua ibu hamil yang melakukan kunjungan pertama



kunjungan ke dua trisemester ketiga kehamilannya dengan kata lain seluruh ibu hamil telah pelayanan antenatal selalu berkunjung ke pelayanan kesehatan sampai mendapatkan pelayanan kehamilannya sesuai dengan standard. Rendahnya cakupan K1 dan K4 yang masih dengan target 100% dikarenakan ada beberapa kab/kota sasaran ibu 33 hamil yang ditentukan jauh lebih besar dibandingkan dengan data riil dilapangan.



3. Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan



Persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) hal ini tertuang dalam permenkes nomor 97 tahun 2014, tidak berarti adanya larangan bidan untuk



22



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



3. Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Persalinan harus dilakukan di fasilitas KESEHATAN pelayanan kesehatan KELUARGA (Fasyankes) hal ini tertuang dalam permenkes nomor 97 tahun 2014, tidak berarti adanya larangan bidan untuk melakukan persalinan di luar fasyankes. Bidan dapat melakukan persalinan di luar fasyankes jika



melakukanaksesibilitas persalinan di fasyankes luar fasyankes. Bidan dapat di luar fasyankes tersebut sulit melakukan dijangkau persalinan oleh masyarakat jika aksesibilitas fasyankes tersebut sulitdalam dijangkau oleh masyarakat sebagaimana yang sebagaimana yang dijelaskan Peraturan Pemerintah nomor 61 dijelaskan dalam Pemerintah tahun 2014. Ketentuan iniadanya muncul dengan tahun Peraturan 2014. Ketentuan ini nomor muncul61 dengan dilatarbelakangi dilatarbelakangi adanya disparitas geografis di dari negara kita maupun baik dari sisi alam maupun disparitas geografis di negara kita baik sisi alam transportasi transportasiyang yangtidak tidak memungkinkan. memungkinkan. GAMBAR 6.3 Gambar 6.3 Tren Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga TREN CAKUPAN PERTOLONGAN PERSALINAN OLEH TENAGA KESEHATAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017 2021 Kesehatan Provinsi Aceh Tahun 2017 - 2021 100 90



85 81



80



83 74



70



91 90



83 84



83 82



60 50 40 30 20 10 0



2017



2018



2019 PN



2020



2021



PF



Gambar 6.3 diatas memperlihatkan cakupan persalinan oleh tenaga







Gambar 6.3 diatas memperlihatkan oleh tenaga kesehatan kesehatan provinsi Aceh cakupan dalam 5 persalinan tahun terakhir, cenderung terjadi provinsi 34



Aceh dalampeningkatan 5 tahun terakhir, terjadi namun peningkatan 3 tahun dalamcenderung 3 tahun terakhir masih dalam dibawah targetterakhir yang namun masih dibawah targetyaitu yangsebesar ditetapkan sebesarditolong 100% persalinan oleh tenaga ditetapkan 100%yaitu persalinan oleh tenagaditolong kesehatan, kesehatan,hal halini inikemungkinan kemungkinankarena karenapenetapan penetapan sasaran bersalin yang dihitung lebih sasaran ibuibu bersalin yang dihitung besar dibandingkan riil di lapangan, lebih besarkondisi dibandingkan kondisi riil di lapangan, GAMBAR 6.4 Gambar 6.4 Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan CAKUPAN PERTOLONGAN PERSALINAN OLEH TENAGA KESEHATAN KAB/KOTA TAHUN 2021



Kab/Kota Tahun 2021



120



98



100 80



74 75



91 89



84



91



100 98 100 83



86



103 93



88 91 78



92 95



89



93



98 79



60 40 20 0







Gambar 6.4 diatas terlihat bahwa cakupan persalinan nakes



Gambar 6.4 diatas terlihat bahwa cakupan persalinan nakes tertinggi adalah kabupaten tertinggi adalah kabupaten Bener Meriah sebesar 103% dan terendah



Bener Meriah sebesar 103% dan terendah adalah Kabupaten Simeulue sebesar 74%, Kabupaten Simeulue sebesar 74%, rendahnya cakupan persalinan rendahnyaadalah cakupan persalinan ditolong tenaga kesehatan kemungkinan disebabkan karena ditolong tenaga kesehatan kemungkinan disebabkan karena jumlah sasaran (estimasi) tidak



sesuai dengan jumlah persalinan yang



sebenarnya yang ada dilapangan.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



23



KESEHATAN KELUARGA



jumlah sasaran (estimasi) tidak sesuai dengan jumlah persalinan yang sebenarnya yang ada dilapangan.



4. Cakupan Pelayanan Nifas



Pelayanan ibu nifas 4. Cakupan Pelayanan Nifas







adalah pelayanan kesehatan sesuai standar



pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga



Pelayanan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai kesehatan. Untuk deteksi dini komplikasi pada ibu nifas diperlukan



42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan. Untuk deteksi dini komplikasi pada ibu nifas pemantauan



pemeriksaan



terhadap



ibu



nifas



dengan



melakukan



diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu nifas dengan melakukan kunjungan kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan distribusi waktu : nifas1)minimal sebanyak 3 kali dengan distribusi waktu : kunjungan pertama (KF1) pada 6 jam setelah persalinan sampai 3 hari; kunjungan nifas (KF2) dilakukan pada minggusampai ke 2 setelah 1) 2) kunjungan pertama (KF1) pada 6 jam setelah persalinan 3 hari; persalinan; 3) kunjungan nifas ke 3pada (KF3) dilakukan padapersalinan; minggu ke 6 setelah 2) 3) kunjungan nifas (KF2) dilakukan minggu ke 2 setelah persalinan. 3) 3) kunjungan nifas ke 3 (KF3) dilakukan pada minggu ke 6 setelah persalinan.







Kunjungan ini dilakukan pada saat dilaksanakannya kegiatan Kunjungan nifas ini nifas dilakukan pada saat dilaksanakannya kegiatan di posyandu dan di posyandu dan dilakukan bersamaan dilakukan bersamaan pada kunjungan bayi. pada kunjungan bayi.



6.5 Ibu Nifas Provinsi Aceh Gambar 6.5 CakupanGAMBAR Pelayanan CAKUPAN PELAYANAN IBU NIFAS PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021 Tahun 2017-2021 82 81



81



80 79 78



78



78



77



77



77



76 75



2017



2018



2019



2020



2021



KF-3







Gambar 6.5Gambar diatas terlihat bahwa terlihat cakupan bahwa pelayanan ibu nifaspelayanan cenderung berfluktuasi, 6.5 diatas cakupan ibu nifas dimana tahun 2021 dengan cakupan sebesar 77% mengalami penurunan dibandingkan cenderung berfluktuasi, dimana tahun 2021 dengan cakupanjika sebesar 77% mengalami penurunan dengan tahun 2020pelayanan yaitu dengan tahun 2020 yaitu sebesarjika 78%,dibandingkan Kemungkinan besar rendahnya cakupan 78%, Kemungkinan cakupan pelayanan iburiil ibu sebesar nifas dipengaruhi oleh penetapan besar sasaran rendahnya yang lebih tinggi dibandingkan kondisi nifas dipengaruhi olehmasih penetapan sasaran yangIbu lebih dibandingkan dilapangan, selain itu juga rendahnya kesaradan nifastinggi untuk memeriksakan



dirinya ke pelayanan kesehatan karena tidak ada keluhan. 36



5. Persentase Ibu Nifas Mendapat Vitamin A



Dosis pemberian kapsul vitamin A pada ibu nifas cukup tinggi, yaitu sekitar 100.000-200.000 SI atau setara dengan bayi yang membutuhkan vitamin A pada usia 6-11 bulan. Apabila dosis pemberian tidak sesuai bisa berdampak buruk pada ibu nifas dan bayi yang masih dalam tahap ASI. Untuk pemberian vitamin A dosis tinggi ini pada ibu nifas dianjurkan sebanyak 2 kali, yaitu 1 kapsul diberikan setelah melahirkan, kemudian 1 kapsul lagi setelah 24 jam setelah pemberian kapsul pertama.







Vitamin A bermanfaat untuk ibu nifas diantaranya untuk meningkatakan kandungan vitamin A dalam ASI, bayi lebih kebal dan jarang terserang penyakit infeksi, dan mempercepat pemulihan kesehatan ibu setelah melahirkan.



24



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



Vitamin



A



bermanfaat



untuk



ibu



nifas



diantaranya



untuk



meningkatakan kandungan vitamin A dalam ASI, bayi lebih kebal dan



KESEHATAN KELUARGA



jarang terserang penyakit infeksi, dan mempercepat pemulihan kesehatan ibu setelah melahirkan. GAMBAR 6.6



Gambar 6.6 Cakupan Pemberian A Pada CAKUPAN PEMBERIAN VITAMINVitamin A PADA IBU NIFAS Ibu Nifas KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021 Kabupaten/Kota Tahun 2021



120



97



100 80



74



76



91



87



82



90



100 98 83



102



99 87



85 70



90



92



95



77



88



93



97 79



60 40 20 0



Bufas Dapat Vit A







Gambar 6.6 diatas terlihat bahwa cakupan pemberian vitamin A tertinggi adalah kabupaten Bener Meriah sebesar 102% dan terendah kabupaten Gayo Lues dengan cakupan hanya sebesar 70%.



37



6. Persentase Cakupan Imunisasi Td Ibu Hamil dan Wanita Usia Subur



Permenkes Nomor 12 Tahun 2017 menyebutkan bahwa, imunisasi lanjutan diberikan pada anak usia bawah dua tahun (Baduta), anak usia sekolah dasar, dan wanita usia subur (WUS). Imunisasi lanjutan yang diberikan pada WUS terdiri dari imunisasi terhadap penyakit tetanus dan difteri. Berikut adalah interval pemberian dan masa perlindungan imunisasi lanjutan pada Wanita Usia Subur (WUS) : TABEL 6.1 IMUNISASI LANJUTAN PADA WANITA USIA SUBUR (WUS)



SATUAN IMUNISASI



INTERVAL MINIMAL



MASA PERLINDUNGAN



PEMBERIAN T1



-



-



T2



4 Minggu setelah T1



3 Tahun



T3



6 bulan setelah T2



5 Tahun



T4



1 Tahun setelah T3



10 Tahun



T5



1 Tahun setelah T4



Lebih dari 25 Tahun



Sumber: Kemenkes, 2017







Sebelum diberikan imunisasi, ibu hamil pada pelayanan antenatal perlu dilakukan penentuan status imunisasi T(screening) terlebih dahulu. Pemberian imunisasi Td tidak perlu diberikan apabila status T sudah T5 yang harus dibuktikan dengan buku kesehatan ibun dan anak, kohort dan atau rekam medis.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



25



KESEHATAN KELUARGA



Gambar 6.7 Cakupan Imunisasi Td2+ Pada Ibu Hamil



GAMBAR 6.7 CAKUPAN IMUNISASIKabupaten/Kota TD2+ PADA IBU HAMIL KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021 Tahun 2021 120



100



100



79



80



86 87



60 40



32



75



85



81 65



53



64



70



70



59



66



65



77



66



74



64



58



26



23



20 0



Cak Td2+







Gambar 6.7 diatas terlihat bahwa cakupan Td2+ tertinggi adalah Gambar 6.7 diatas terlihat bahwa cakupan Td2+ tertinggi adalah kabupaten Bener Meriah kabupaten Meriah sebesar 100% danhanya terendah kabupaten AcehTd2+ sebesar 100% danBener terendah kabupaten Aceh Singkil sebesar 23%, Cakupan Singkil hanya persentase sebesar ibu 23%, Td2+ dihitung dihitung berdasarkan hamilCakupan yang mendapatkan imunisasiberdasarkan Td2, Td3, Td4, Td5 dari jumlah ibu hamil wilayah kurun waktu yang sama. Td2, Td3, Td4, Td5 persentase ibupada hamil yangdan mendapatkan imunisasi



dari jumlah ibu hamil pada wilayah dan kurun waktu yang sama.



7. Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Tablet Tambah Darah







7. gizi Persentase Ibu Hamilkadar yanghaemoglobin Mendapatkan Tablet Darah Anemia adalah kekurangan (Hb) dalamTambah darah yang disebabkan karena kekurangan zat gizi yang diperlukan untuk pembentukan Hb tersebut. Di Indonesia Anemia gizi adalah kekurangan kadar haemoglobin (Hb) dalam sebagian besar anemi ini disebabkan karena kekurangan zat besi (fe) hingga disebut anemi darah yang disebabkan karena kekurangan zat gizi yang diperlukan untuk kekurangan zat besi atau anemi gizi besi dan kelompok yang paling rentan adalah wanita pembentukan Hb tersebut. Di Indonesia sebagian besar anemi ini hamil. disebabkan karena kekurangan zat besi (fe) hingga disebut anemi Kebutuhan kandungan zat besi (Fe) pada ibu hamil adalah sekitar 800 mg. Adapun kebutuhan kekurangan zat besi atau anemi gizi besi dan kelompok yang paling tersebut terdiri atas 300 mg yang dibutuhkan untuk janin dan 500 gram untuk menambah adalahmaternal. wanita hamil. masa rentan hemoglobin Kelebihan sekitar 200 mg dapat diekskresikan melalui usus, kulit, dan urine. Pada makanan ibu hamil, tiap 100 kalori dapat menghasilkan sebanyak 8-10 Kebutuhan kandungan zat besi (Fe) pada ibu hamil adalah sekitar mg Fe. Untuk perhitungan makan sebanyak 3 kali, dengan kalori sebanyak 2500 kal dapat 800 mg. Adapun kebutuhan tersebut terdiri atas 300 mg yang dibutuhkan menghasilkan 20-25 mg zat besi setiap harinya. Selama masa kehamilan lewat perhitungan untukwanita janin hamil dan 500 untuk menambah masa 100 hemoglobin maternal. 288 hari, bisagram menghasilkan zat besi sekitar mg. Dengan demikian,



Kelebihan 200 kurang mg dapat melalui membutuhkan usus, kulit, dan kebutuhan Fe (zatsekitar besi) masih padadiekskresikan wanita hamil sehingga asupan tambahan berupa tablet Fe.



39



Kebutuhan kandungan zat besi (Fe) pada ibu hamil sekitar 800 mg. Kebutuhan tersebut terdiri 300 mg dibutuhkan untuk janin, 500 gram untuk menambah masa hemoglobin maternal. Kelebihan sekitar 200 mg dapat diekskresikan melalui usus, kulit, dan urine. 26



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



urine. Pada makanan ibu hamil, tiap 100 kalori dapat menghasilkan



KESEHATAN KELUARGA



sebanyak 8-10 mg Fe. Untuk perhitungan makan sebanyak 3 kali, dengan



kalori sebanyak 2500 kal dapat menghasilkan 20-25 mg zat besi setiap harinya. Selama masa kehamilan lewat perhitungan 288 hari, wanita hamil bisa menghasilkan zat besi sekitar 100 mg. Dengan demikian, kebutuhan Fe (zat besi) masih kurang pada wanita hamil sehingga membutuhkan asupan tambahan berupa tablet Fe. GAMBAR 6.8



CAKUPAN IBU HAMIL YANG MENDAPAT TABLET FE3 (90 TABLET) KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021



Gambar 6.8 Cakupan Ibu Hamil Yang Mendapat Tablet Fe3 (90 Tablet) Kabupaten/Kota Tahun 2021



Aceh



81



SUBULUSSALAM



80



LHOKSEUMAWE



96



LANGSA



95



SABANG



83



BANDA ACEH



96



PIDIE JAYA



91



BENER MERIAH



92



ACEH JAYA



75



NAGAN RAYA



91



ACEH TAMIANG



83



GAYO LUES



82



ACEH BARAT DAYA



83



ACEH UTARA



83



BIREUEN



93



PIDIE



67



ACEH BESAR



70



ACEH BARAT



76



ACEH TENGAH



81



ACEH TIMUR



72



ACEH TENGGARA



64



ACEH SELATAN



94



ACEH SINGKIL



63



SIMEULUE







67



Gambar 6.8 diatas terlihat bahwa kabupaten/ Kota dengan cakupan



Gambar 6.8 diatas terlihat bahwa kabupaten/ Kota dengan cakupan ibu hamil mendapatkan ibu hamil mendapatkan tablet fe3 (90 tablet) adalah kota Lhokseumawe



tablet fe3 (90 tablet)96% adalah Lhokseumawe 96% dan terendah Aceh sebesar dankota terendah kabupatensebesar Aceh Singkil hanya sebesarkabupaten 63%, sedangkan cakupan provinsi Aceh sebesar 81%. Masih rendahnya Singkil hanya sebesar 63%, sedangkan cakupan provinsi Aceh sebesar 81%. Masih rendahnya cakupan fe3 di provinsi Aceh disebabkan dalam penentuan sasaran ibu



cakupan fe3hamil di provinsi Aceh disebabkan dalam penentuan sasaran ibu hamil yang terlalu yang terlalu besar dari data riil dilapangan, kemungkinan penyebab lainnya adalah karena rasa tablet Fe yang menimbulkan efekkarena mual dan besar dari data riil dilapangan, kemungkinan penyebab lainnya adalah rasa tablet Fe muntah.



yang menimbulkan efek mual dan muntah. 40



8. Cakupan Penanganan Komplikasi Kebidanan 8. Cakupan Penanganan Komplikasi Kebidanan







Komplikasi Kebidanan adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin,



Komplikasi Kebidanan adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan atau janin ibu nifas dan atau janin dalam kandungan, baik langsung maupun tidak



dalam kandungan, baik termasuk langsungpenyakit maupunmenular tidak langsung, penyakit langsung, dan tidak termasuk menular yang dapatmenular dan ibu dan atau janin, ibu yangdan tidakatau disebabkan oleh trauma tidak menularmengancam yang dapatnyawa mengancam nyawa janin, yang tidak disebabkan atau kecelakaan. kecelakaan. Ibu satu wilayah diperkirakan sebanyak 20% 20% akan oleh trauma atau IbuHamil Hamildi di satu wilayah diperkirakan sebanyak akan mengalami komplikasi sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk



mengalami komplikasi sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk penanganan komplikasi penanganan komplikasi tersebut sehingga kematian ibu dan bayi dapat



tersebut sehingga kematian ibu dan bayi dapat dicegah. dicegah.



Penanganan komplikasi kebidanan khususnya oleh tenaga bidan di Penanganan komplikasi kebidanan khususnya oleh tenaga bidan di desa dan puskesmas, desa dan puskesmas, ibu hamil yang memiliki risiko tinggi (risti) dan



ibu hamil yang memiliki risiko tinggi (risti) dan memerlukan pelayanan kesehatan, karena memerlukan pelayanan kesehatan, karena terbatasnya kemampuan



terbatasnya kemampuan dalam memberikan pelayanan, kasus tersebut perlu dilakukan dalam memberikan pelayanan, maka kasus maka tersebut perlu dilakukan upaya rujukanupaya ke unit pelayanan kesehatan yang memadai. Perkembangan cakupan rujukan ke unit pelayanan kesehatan yang memadai. Perkembangan cakupan kebidanan di Provinsi penanganan komplikasi kebidanan di penanganan Provinsi acehkomplikasi terlihat seperti gambar 6.9 berikut: aceh terlihat seperti gambar 6.9 berikut:



GAMBAR 6.9 Gambar 6.9 Perkembangan Penanganan Komplikasi Kebidanan PERKEMBANGAN CAKUPANCakupan PENANGANAN KOMPLIKASI KEBIDANAN PROVINSI TAHUN 2017 - 2021 Provinsi ACEH Aceh Tahun 2017 - 2021 84 82



82



80



80



78 76 74



73



72



73 71



70 68 66 64



2017



2018



2019



2020



2021



Cakupan



41



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



27



KESEHATAN KELUARGA







Perkembangan cakupan penanganan komplikasi kebidanan provinsi Aceh tahun 2017-2021 dalam gambar 6.9 diatas empat tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan dari 71% pada tahun 2018 meningkat menjadi 82% pada tahun 2021, namun masih berada dibawah target dikarenakan oleh sasaran ibu hamil yang ditetapkan cukup tinggi, dimana sasaran ibu hamil risti adalah 20% dari sasaran ibu hamil artinya 20% dari ibu hamil mengalami komplikasi kebidanan.



9. Persentase Peserta KB Aktif



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga menyebutkan bahwa program keluarga berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.







KB juga merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan ketahanan keluarga, kesehatan, dan keselamatan ibu, anak, serta perempuan. Pelayanan KB meliputi penyediaan informasi, pendidikan, dan cara-cara bagi keluarga untuk dapat merencanakan kapan akan mempunyai anak, berapa jumlah anak, berapa tahun jarak usia antara anak, serta kapan akan berhenti mempunyai anak. Peserta KB Aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Gambar 6.10 Persentase Peserta KB Aktif Menurut Jenis Kontrasepsi GAMBAR 6.10 PERSENTASE PESERTA KB AKTIF JENIS KONTRASEPSI Provinsi AcehMENURUT Tahun 2021 PROVINSI ACEH TAHUN 2021 4%



0%



3%



4% 7%



30% 52%



KONDOM



SUNTIK



PIL



AKDR



MOP



MOW



IMPLAN



Gambar 6.10 terlihat cakupan akseptor terendah adalah MOP hanya







0,08% dari cakupan aktif dan yang tertinggi Gambarsebesar 6.10 terlihat cakupan akseptorKB terendah adalah MOP hanyaadalah sebesarsuntik 0,08% dari untuk meningkatkan cakupan metode kontrasepsi jangka cakupansebesar KB aktif52,26% dan yang tertinggi adalah suntik sebesar 52,26% untuk meningkatkan



cakupanpanjang metode kontrasepsi jangkaImplan, panjang MOP seperti dan AKDR,MOW Implan,perlu MOP dan MOW perlu seperti AKDR, dilakukan dilakukan peningkatan kerjasamadengan denganBKKBN. BKKBN. peningkatan kerjasama 10. Persentase KB Persalinan Pasca Persalinan 10. Persentase PesertaPeserta KB Pasca







KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan



KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan dengan



menggunakan



alat



dan



obat



kontrasepsi



segera



setelah



alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari/ 6 minggu melahirkan sampai dengan 42 hari/ 6 minggu setelah melahirkan.



setelah melahirkan. Peningkatan pelayanan KB Pasca Persalinan sangat mendukung tujuan Peningkatan pelayanan KB Pasca Persalinan sangat mendukung tujuan pembangunan kesehatan dan hal ini juga ditunjang dengan banyaknya



28



calon peserta Profil kesehatan Aceh tahun 2021 KB baru (Ibu hamil dan bersalin) yang sudah pernah kontak dengan tenaga kesehatan.



KESEHATAN KELUARGA



pembangunan kesehatan dan hal ini juga ditunjang dengan banyaknya calon peserta KB baru (Ibu hamil dan bersalin) yang sudah pernah kontak dengan tenaga kesehatan.



Seorang ibu yang baru melahirkan bayi biasanya lebih mudah untuk diajak menggunakan kontrasepsi, sehingga waktu setelah melahirkan adalah waktu yang paling tepat untuk mengajak ibu menggunakan kontrasepsi. GAMBAR 6.11 Gambar 6.11 Persentase KBPASCA Aktif Pasca Persalinan Menurut PERSENTASE PESERTA Peserta KB AKTIF PERSALINAN MENURUT JENIS KONTRASEPSI PROVINSI ACEH TAHUN 2021 Jenis Kontrasepsi Provinsi Aceh Tahun 2021



1%



3%



7%



12%



13%



38%



26%



KONDOM







SUNTIK



PIL



AKDR



MOP



MOW



IMPLAN



Gambar 6.11 diatas terlihat peserta KB pasca persalinan adalah MOP Gambar 6.11 cakupan diatas terlihat cakupan peserta KB pascaterendah persalinan sebesar 1,37% dan tertinggi adalah suntik sebesar 38,17%.adalah Untuksuntik meningkatkan capaian terendah adalah MOP sebesar 1,37% dan tertinggi sebesar KB pasca persalinan diperlukan upaya promosi pentingnya 38,17%. Untuk meningkatkan capaiankesehatan KB pascatentang persalinan diperlukanprogram KB dalam mengatur dan jumlah kehamilan anakprogram mampu bertumbuh upaya jarak promosi kesehatan tentangsehingga pentingnya KB dalam kembang secara optimal, dimana anak cukup ASI selama 2 tahunbertumbuh atau pada 1000 hari mengatur jarak danmendapatkan jumlah kehamilan sehingga anak mampu pertama kehidupan, serta perencanaan masa dan pendidikan baik. kembang secara optimal, dimana anakdepan mendapatkan cukup ASIyang selama 2 Selain itu, penggunaan kontrasepsi pada ibuhari dapat menurunkan risiko radang panggulmasa pada ibu akibat tahun atau pada 1000 pertama kehidupan, serta perencanaan persalinan yang jarak yang depansering dan dan pendidikan yangterlalu baik. dekat. Selain itu, penggunaan kontrasepsi pada ibu dapat menurunkan risiko radang panggul pada ibu akibat



persalinan yang sering dan jarak yang terlalu dekat. B. KESEHATAN ANAK



1. Jumlah dan Angka Kematian Neonatal per-1.000 Kelahiran Hidup



Kematian neonatal adalah kematian yang terjadi pada bayi usia sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. Angka Kematian Neonatal adalah kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Kematian neonatal umumnya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa anak sejak lahir yang diperoleh dari masa konsepsi sampai dengan proses persalinan. Oleh karena itu program-program pelayanan antenatal perlu 44



dioptimalkan, seperti program pemberian tablet Fe3 pada ibu hamil, pemberian imunisasi Td pada ibu hamil, dan eliminasi penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari ibu ke anak.



Jumlah kematian neonatal di provinsi Aceh pada tahun 2021 sebanyak 858 kasus atau 9 per 1.000 kelahiran hidup mengalami penurunan dari tahun 2020 dengan jumlah kasus 636 atau 12 per 1.000 kelahiran hidup.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



29



Hepatitis B dari ibu ke anak. Jumlah kematian neonatal di provinsi Aceh pada tahun 2021



KESEHATAN KELUARGA sebanyak 858



kasus atau 9 per 1.000 kelahiran hidup mengalami



penurunan dari tahun 2020 dengan jumlah kasus 636 atau 12 per 1.000 kelahiran hidup.



GAMBAR Neonatal 6.12 Gambar 6.12 Jumlah Kematian Menurut Kab/Kota JUMLAH KEMATIAN NEONATAL MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021 Tahun 2021 100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0



95 84



89



61



44



47



53



51



41



47



38



33 28 Gambar 6.12 terlihat bahwa jumlah kematian neonatal tertinggi ada 27 20



13



14



18



17



16



13



6 3 diwilayah kerja kabupaten pidie sebanyak 95 kasus dan terendah kota



subulussalam, perlu dilakukan upaya penceghan atau penurunan angka kematian neonatal melalui upaya promosi kesehatan kepada ibu hamil Kematian Neonatal



dan pasangan usia subur untuk lebih mempersiapkan kehamilannya



upayabahwa pencegahan dilakukan sejaktertinggi awal. ada diwilayah kerja Gambarsehingga 6.12 terlihat jumlahdapat kematian neonatal 45



kabupaten pidie sebanyak 95 kasus dan terendah kota subulussalam, perlu dilakukan upaya



2. Angka Kematian Bayi dan Balita per 1.000 Kelahiran Hidup



penceghan atau penurunan angka kematian neonatal melalui upaya promosi kesehatan



Kematian adalah yanglebih terjadi pada bayi usia 0-11 kepada ibu hamil dan Bayi pasangan usiakematian subur untuk mempersiapkan kehamilannya sehingga upaya(termasuk pencegahan dapat dilakukan sejak awal. bulan neonatal) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan,



bencana, cedera atau bunuh diri. Angka Kematian Bayi adalah angka 2. Angka Kematian Bayi dan Balita per 1.000 Kelahiran Hidup yang banyaknya kematian bayiusia usia0-11 0-11 bulan dari setiap Kematian Bayimenunjukkan adalah kematian yang terjadi pada bayi bulan (termasuk neonatal) tetapi bukan bencana, cedera ataudapat bunuhdikatakan diri. Angkajuga Kematian 1000 disebabkan kelahiran oleh hidupkecelakaan, pada tahun tertentu atau



Bayi adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi usia 0-11 bulan dari setiap



sebagai probabilitas bayi meninggal sebelum mencapai usia satu tahun



1000 kelahiran hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan juga sebagai probabilitas



(dinyatakan dengan per seribu kelahiran bayi meninggal sebelum mencapai usia satu tahunhidup). (dinyatakan dengan per seribu kelahiran Angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator penting



hidup).



dalam menentukan tingkat kesehatan masyarakat. AKB tidak hanya



Angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan



besarnya kesehatan berkaitan dengan penyakit tingkat mencerminkan kesehatan masyarakat. AKB masalah tidak hanya mencerminkan besarnya masalah kesehatan berkaitan dengan penyakit diare, ISPA, gizi daninfeksi penyakitlainnya infeksi lainnya diare, ISPA, masalah gizi masalah dan penyakit tetapi tetapi juga juga berhubungan dengan tingkat ibu, gizi keluarga, tingkat pendidikan ibu, serta berhubungan dengankesehatan tingkat kesehatan ibu, gizi keluarga, tingkat pendapatan dan sosial ekonomi keluarga.



pendidikan ibu, serta pendapatan dan sosial ekonomi keluarga. GAMBAR 6.13 per 1000 Kelahiran Hidup Gambar 6.13 Angka Kematian Bayi (AKB) ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) PER 1000 KELAHIRAN HIDUP PROVINSIAceh ACEHTahun TAHUN2017-2021 2017-2021 Provinsi



12



11



10



9



8



9



9



9



6 4 2 0



2017



2018



2019 AKB



46 30



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



2020



2021



KESEHATAN KELUARGA







Gambar 6.13 diatas terlihat bahwa angka kematian bayi tahun 2021



Gambar 6.13 diatas terlihat bahwa angka kematian bayi tahun 2021 sebesar 11 per 1000



sebesar 11 per peningkatan 1000 kelahiran hidup mengalami kelahiran hidup mengalami dibandingkan empat tahunpeningkatan sebelumnya yaitu tahun 2017-2020 yangempat hanya sebesar 9 per 1000 kelahiran hidup. Kesehatanyang ibu waktu dibandingkan tahun sebelumnya yaitu tahun 2017-2020 hamil



sangat berperanan terhadap hanya sebesar 9 per 1000 kelahiran hidup. Kesehatan ibu waktu hamil



jumlahkematian kematian sangat berperanan terhadap besarnya angka bayi.neonatal Gangguan



besarnya angka kematian bayi. Gangguan perinatal adalah salah satu dari sekian



tertinggi ada diwilayah kerja kabupaten pidie sebanyak kesehatan ibu selama sedangkan kesehatan ibuhamil selama hamil sedangkan gangguan pernafasan 95 kasus dan terendah kota gangguan pernafasan kemungkinan kemungkinan besar disebabkan reflek yang kurang baik dan berhubungan besar disebabkan reflek yang kurang subulussalam, untuk itu perlu dengan perkembangan fungsi janin yang kurang sempurna, baik dan berhubungan dengandan organ dilakukan penceghan atau perkembangan fungsi dan organ janin hal-hal tersebut juga berhubungan dengan kesehatanangka ibu selama hamil penurunan kematian yang kurang sempurna, hal-hal tersebut serta asfiksia pada penanganan proses persalinan. neonatal melalui promosi juga berhubungan dengan kesehatan Balita adalahpada kematian yang terjadi pada bayi/anak 0 - dan kesehatan kepada ibuusia hamil ibu selama Kematian hamil serta asfiksia penanganan proses persalinan. pasangan usiaoleh subur 59 bulan (bayi dan anak balita) tetapi bukan disebabkan kecelakaan, adalah salah satu dari sekian faktor yang mempengaruhi kondisi faktor perinatal yang mempengaruhi kondisi







bencana, cedera atau bunuh diri. Angka kematian balita adalah angka



Kematian Balita adalah kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi dan



yangtetapi menunjukkan banyaknya kematian balita (umur cedera 0-5 tahun) dari diri. anak balita) bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, atau bunuh Angka kematian balita kelahiran adalah angka yangAngka menunjukkan kematian balita (umur setiap 1.000 hidup. kematianbanyaknya balita menggambarkan 0-5 tahun) dari setiap 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian balita menggambarkan tingkat



tingkat permasalahan anak balita pada pelayanan kesehatan ibu dan anak



permasalahan anak balita pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) atau posyandu. Dan



(KIA)lain atauyang posyandu. Dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap faktor-faktor berpengaruh terhadap kesehatan anak balita seperti gizi, sanitasi, anak balitaGambar seperti6.14gizi, sanitasi, perkembangan penyakit infeksi penyakitkesehatan infeksi dan kecelakaan. menunjukan angkadan kematian balita dikecelakaan. provinsi AcehGambar tahun 2021. 6.14 menunjukan perkembangan angka kematian



balita di provinsi Aceh tahun 2021.



GAMBAR 6.14



ANGKA KEMATIAN BALITA Balita (AKABA) PER 1000per KELAHIRAN HIDUP Hidup Gambar 6.14 Angka Kematian (AKABA) 1000 Kelahiran PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



Provinsi Aceh Tahun 2017-2021 14



12 10



10



10



12



11



10



8 6 4 2 0



2017



2018



2019



2020



2021



AKABA







Gambar 6.14 diatas terlihat bahwa perkembangan 47 angka kematian anak balita periode tahun



2017-2021 cenderung mengalami kenaikan dimana 11 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2020 menjadi 12 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2021.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



31



Bayi hingga usia kurang satu bulan merupakan golongan umur yang memiliki risiko gangguan kesehatan paling tinggi dan berbagai masalah KESEHATAN KELUARGA kesehatan bisa muncul. Sehingga tanpa penanganan yang tepat, bisa berakibat fatal.



3. Penanganan Komplikasi Neonatal



Beberapa upaya kesehatan dilakukan untuk mengendalikan risiko



Neonatus adalah bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. Pada masa tersebut terjadi



ini didari antaranya dengan mengupayakan agar persalinan perubahanpada yangkelompok sangat besar kehidupan di dalam rahim dan terjadi pematangan organ



hampir pada semua sistem. Bayi hingga usia kurang satu bulan merupakan golongan umur



dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan serta



yang memiliki risiko gangguan kesehatan paling tinggi dan berbagai masalah kesehatan



menjamin pelayanan sesuai standar bisa muncul. Sehinggatersedianya tanpa penanganan yangkesehatan tepat, bisa berakibat fatal.



pada



kunjungan bayi baru. Jenis untuk - jenis mengendalikan komplikasi neonatal Beberapa upaya kesehatan dilakukan risikoyaitu padaasfiksia, kelompok ini di antaranya dengan mengupayakan agar persalinan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan



tetanus neonatorum, sepsis, trauma lahir, BBLR, sindrom gangguan



di fasilitas kesehatan serta menjamin tersedianya pelayanan kesehatan sesuai standar pada



dan -kelainan neonatal.neonatal Penanganan neonatus dengan kunjunganpernafasan bayi baru. Jenis jenis komplikasi yaitu asfiksia, tetanus neonatorum,



sepsis, trauma lahir, BBLR, sindrom gangguan pernafasan dan kelainan neonatal. Penanganan



komplikasi dapat dilakukan oleh perawat, bidan dan dokter baik yang



neonatus dengan komplikasi dapat dilakukan oleh perawat, bidan dan dokter baik yang



berada dipuskemas polides, puskemas pembantu, puskemas dansakit. rumah sakit. berada di polides, pembantu, puskemas dan rumah



GAMBAR 6.15 Komplikasi Kebidanan Gambar 6.15 Tren Cakupan Penanganan TREN CAKUPAN PENANGANAN KOMPLIKASI KEBIDANAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



Provinsi Aceh Tahun 2017-2021



85 80 75



73



2017



73



71



70 65



82



80



2018



2019



2020



2021



Cakupan







Gambar 6.15 diatas terlihat perkembangan 48 cakupan penanganan komplikasi kebidanan



periode lima tahun terakhir (2017-2021), dimana cakupan pada tahun 2021 sebesar 82%, mengalami peningkatan dibandingkan empat tahun sebelumnya namun masih dibawah target sebesar 100%, kemungkinan salah satu penyebabnya adalah penetapan data sasaran yang terlalu tinggi dibandingkan dengan data riil di lapangan.



4. Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR)



Menurut WHO, bayi berat badan lahir rendah (BBLR) adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram. Penyebab BBLR ini dipengaruhi oleh bebrapa faktor antara lain faktor ibu dan faktor janin. Faktor ibu meliputi berat badan sebelum hamil rendah, penambahan berat badan yang tidak adekuat selama kehamilan, malnutrisi, riwayat kehamilan dengan berat badan lahir rendah, tinggi badan yang kurang, paritas yang tinggi, anemia, infeksi pada ibu selama kehamilan, sosial ekonomi rendah dan stres maternal. Faktor janin dan plasenta yang dapat menyebabkan BBLR antara lain kehamilan ganda, hidroamnion



32



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



badan yang tidak



adekuat selama kehamilan,



malnutrisi, riwayat



kehamilan dengan berat badan lahir rendah, tinggi badan yang kurang,



KESEHATAN KELUARGA



paritas yang tinggi, anemia, infeksi pada ibu selama kehamilan, sosial ekonomi rendah dan stres maternal. Faktor janin dan plasenta yang dapat menyebabkan BBLR antara lain kehamilan ganda, hidroamnion dan cacat



dan cacat bawaan. Statuspelayanan pelayanan antenatal dandan kualitas pelayanan antenatal, bawaan. Status antenatal(frekuensi (frekuensi kualitas pelayanan tenagaantenatal, kesehatantenaga tempat kesehatan periksa hamil dan umur saat pertama kaliumur pemeriksaan kehamilan) tempat periksa hamil dan saat pertama juga dapat berisiko melahirkan BBLR. juga dapat berisiko melahirkan BBLR. kali pemeriksaan kehamilan) GAMBAR 6.17



BERAT Berat BADANBadan BAYI LAHIR (BBLR) (BBLR) Gambar PERSENTASE 6.17 Persentase BayiRENDAH Lahir Rendah PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Provinsi Aceh Tahun 2021 12 10 8 6 4 2 0



11 6



4 1



0



2



2



3



2



3



3 1



2



3 1



5 2



2



2



2



1



1



1



% BBLR



`



ambar 6.17 diatas terlihat kabupaten dengan berat badan lahir rendah tertinggi adalah 49 Gambar 6.17 diatas terlihat kabupaten dengan berat badan lahir



kabupaten Simeulue sebesar 11% dan terendah Kabupaten Aceh Tenggara. Tingginya BBLR rendah tertinggi adalah kabupaten Simeulue sebesar 11% dan terendah



di beberapa Kabupaten/ Kota berbanding lurus dengan rendahnya cakupan K1 dan K4, Kabupaten Aceh Tenggara. Tingginya BBLR di beberapa Kabupaten/ Kota dimanaberbanding apabila ibulurus hamil memeriksakan kehamilannya secara kejadian dengan rendahnya cakupan K1 dan K4,teratur, dimana apabila BBLR dapat dicegah antenatal yang adekuat. ibudengan hamil pemeriksaan memeriksakan kehamilannya secara teratur, kejadian BBLR dapat dicegah dengan pemeriksaan antenatal yang adekuat.



5. Cakupan Kunjungan Neonatal 1 (KN1) dan KN Lengkap



5. Cakupan Kunjungan Neonatal 1 (KN1) dan KN Lengkap







Bayi sampai umur 28 hari merupakan golongan umur yang memiliki risiko gangguan Bayi sampai umur 28 hari merupakan golongan umur yang memiliki



kesehatan paling tinggi. Upaya kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut risiko gangguan kesehatan paling tinggi. Upaya kesehatan yang dilakukan



antarauntuk lain dengan melakukan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan pelayanan mengurangi risiko tersebut antara lain dengan melakukan



kesehatan pada neonatus (0-28oleh hari)tenaga minimal tiga kali, yaitu pada 6 jamkesehatan – 48 jam setelah lahir; pertolongan persalinan kesehatan dan pelayanan pada hari ke neonatus 3-7 hari, dan harihari) ke 8minimal – 28 hari.tiga kali, yaitu pada 6 jam – 48 jam pada (0-28 setelah lahir; pada hari ke 3-7 hari, dan hari ke 8 – 28 hari.







Dalam melaksanakan pelayanan neonatal, petugas kesehatan samping melaksanakan Dalam melaksanakan pelayanan neonatal, petugasdikesehatan di samping melaksanakan kesehatan bayi juga pemeriksaan kesehatan bayi jugapemeriksaan melakukan konseling perawatan bayimelakukan kepada ibu. Pelayanan konseling kepada ibu. Pelayanan tersebut meliputipencegahan tersebut meliputiperawatan pelayanan bayi kesehatan neonatal dasar (tindakan resusitasi, pelayanan kesehatan neonatal dasar (tindakan resusitasi, pencegahan hipotermia, pemberian ASI dini dan eksklusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, hipotermia, ASI dini dan pemberian eksklusif, pencegahan infeksi berupa tali pusat, kulit danpemberian pemberian imunisasi); vitamin K; manajemen terpadu balita perawatan tali pusat, kulit dan pemberian imunisasi); pemberian muda (MTBM); danmata, penyuluhan perawatan neonatus di rumah menggunakan buku KIA. vitamin K; manajemen terpadu balita muda (MTBM); dan penyuluhan perawatan neonatus di rumah menggunakan GAMBAR 6.18 buku KIA. TREN CAKUPAN KUNJUNGAN NEONATAL 3 KALI3(KN Gambar 6.18 Tren Cakupan Kunjungan Neonatal KaliLENGKAP) (KN Lengkap) PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021 Provinsi Aceh Tahun 2017-2021 100 95



95



94



90



86



85



86 82



80 75



2017



2018



2019



2020



2021



KN Lengkap



50



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



33



terlihat cakupan kunjungan neonatal lengkap di provinsi Aceh megalami



KESEHATAN KELUARGA fluktuasi dimana cakupan terendah 82% di tahun 2020 dan tertinggi pada tahun 2021 sebesar 95% mengalami peningkatan dibandingkan 4 tahun sebelumnya. Cakupan Kunjungan Neonatus dipengaruhi oleh persalinan



nakes,6.18 semakin rendahselama persalinan kemungkinan kunjungan Gambar diatas terlihat periodenakes 5 tahunmaka (2017-2021) terlihat cakupan kunjungan neonatal lengkap megalami fluktuasi dimana 82% di tahun neonatus jugadi provinsi rendah.Aceh Selain itu cakupan yang cakupan rendahterendah dikarenakan 2020 dan tertinggi pada tahun 2021 sebesar 95% mengalami peningkatan dibandingkan



kunjungan neonatus yang tidak sesuai standar yaitu minimal tiga kali



4 tahun sebelumnya. Cakupan Kunjungan Neonatus dipengaruhi oleh persalinan nakes,



kunjungan.



semakin rendah persalinan nakes maka kemungkinan kunjungan neonatus juga rendah. Selain itu cakupan yangDiberi rendahASI dikarenakan kunjungan neonatus yang tidak sesuai standar 6. Cakupan Bayi Eksklusif yaitu minimal tiga kali kunjungan.



Bayi diberi makanan yang baik dan benar adalah menyusui secara



eksklusif Bayi sejak lahir ASI sampai dengan umur 6 bulan dan meneruskan 6. Cakupan Diberi Eksklusif



menyusui anak sampai umur 24 bulan. Mulai umur 6 bulan, bayi



Bayi diberi makanan yang baik dan benar adalah menyusui secara eksklusif sejak lahir sampai



mendapatkan makanan pendamping ASIanak yang bergizi dengan umur 6 bulan dan meneruskan menyusui sampai umursesuai 24 bulan.dengan Mulai umur 6 kebutuhan tumbuh kembangnya. Menyusui secara menurut bulan, bayi mendapatkan makanan pendamping ASI yang bergizieksklusif sesuai dengan kebutuhan tumbuh Menyusui secara eksklusif menurut WHO tidak memberikan WHO kembangnya. adalah tidak memberikan bayi makanan danadalah minuman lain, bayi makananair danputih, minuman lain,menyusui termasuk air(kecuali putih, selain menyusui (kecuali termasuk selain obat-obatan, vitaminobat-obatan, atau vitamin atau mineral tetes dan ASI perah). WHO merekomendasikan pemberian ASI eksklusif



mineral tetes dan ASI perah). WHO merekomendasikan pemberian ASI



sampai bayi berumur 6 bulan, dan pemberian ASI dilanjutkan sampai anak berumur 2 tahun.



eksklusif sampai bayi berumur 6 bulan, dan pemberian ASI dilanjutkan sampai anak berumur 2 tahun. GAMBAR 6.19 ASI EKSLUSIF MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021 Gambar CAKUPAN 6.19 Cakupan ASI Ekslusif Menurut Kab/Kota Tahun 2021 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0



71 74 68



65 65 39



45



68 67 49 46 43



33



72 60



84



79



63



72



63 62 51 34



Cakupan







51 Gambar 6.19 cakupan ASI ekslusif menurut kab/kota tahun 2021 terlihat bahwa kota langsa



dengan cakupan tertinggi yaitu sebesar 84% dan terendah adalah kabupaten Aceh utara hanya sebesar 33%. Faktor yang menyebabkan rendahnya capaian ASI eksklusif diantaranya adalah masih rendahnya pengetahuan orang tua dan keluarga tentang pentingnya pemberian ASI ekslusif pada bayi sampai dengan usia 6 bulan, kurangnya dukungan dari keluarga, kesibukan para ibu menyusui di luar rumah dan rendahnya pengetahuan tentang ASI perah.



7. Pelayanan Kesehatan Bayi



Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan dan perawat) minimal 4 kali dalam setahun, yaitu satu kali pada umur 29 hari – 3 bulan, 1 kali pada umur 3-6 bulan, 1 kali pada umur 6-9 bulan dan 1 kali pada umur 9-11 bulan. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi imunisasi dasar (BCG, DPT / HB1-



34



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



bulan. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi imunisasi dasar



KESEHATAN KELUARGA (BCG, DPT / HB1-3, Polio 1-4 dan campak), stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi. Indikator ini merupakan penilaian terhadap upaya



3, Polio 1-4 dan campak), stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi



peningkatan akses bayi memperoleh pelayanan kesehatan dasar,



dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi. Indikator ini merupakan penilaian terhadap



mengetahui sedini mungkin adanya kelainan atau penyakit, pemeliharaan upaya peningkatan akses bayi memperoleh pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini



mungkin adanya atau penyakit, pemeliharaan kesehatan dankualitas pencegahan penyakit kesehatan dankelainan pencegahan penyakit serta peningkatan hidup serta peningkatan kualitas hidup bayi.



bayi.



GAMBAR 6.20



Gambar 6.20 Tren Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi TREN CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BAYI PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021



Provinsi Aceh Tahun 2017-2021 100



85



84



80



82



75



60



49



40 20 0



2017



2018



2019



2020



2021



Cakupan







Gambar 6.20 bahwa diatas perkembangan terlihat bahwa perkembangan cakupan Gambar 6.20 diatas terlihat cakupan pelayanan kesehatan bayi dalam 52



pelayanan bayididalam periode tahun (2019-2021) di provinsi periode 3 tahunkesehatan (2019-2021) provinsi Aceh 3mengalami mengalami penurunan yang Aceh mengalami mengalami penurunan yang signifikan, salah satu factor signifikan, salah satu factor penyebabnya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam



penyebabnya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam perlunya memeriksakan kesehatan bayinya minimal empat kali dalam setahun sehingga memeriksakan kesehatan bayinya minimal empat kali dalam setahun peningkatan pemberdayaan masyarakat. sehingga perlunya peningkatan pemberdayaan masyarakat.



8. Desa/ UCI UCI 8. Kelurahan Desa/ Kelurahan



Desa/kelurahan UCI (Universal Child Immunization) adalah Desa/kelurahan UCI (Universal Child Immunization) adalah desa/kelurahan dimana  80% desa/kelurahan dimana  80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun. waktu satu tahun.



Gambar 6.21 Cakupan Desa/Keluarahan UCI Menurut Kab/Kota GAMBAR 6.21 CAKUPAN DESA/KELUARAHAN UCI MENURUT KAB/KOTZ TAHUN 2021 Tahun 2021 100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0



94 83



54



68



66



59



71 56



46



46 21 8



27



42



22



45



41 24



17



18



12



5



0



Cakupan







Gambar 6.21 diatas 6.21 terlihat bahwa dari data yangdari dilaporkan kotadilaporkan sabang memiliki Gambar diatas terlihat bahwa data yang kota cakupan desasabang UCI yang paling cakupan rendah dan yang tertinggi ada direndah kabupaten Aceh tertinggi Tengah mencapai memiliki desa UCI yang paling dan yang 94%,ada namun sebagian besar dengan cakupan desa UCIsebagian dibawah 80%. di kabupaten Acehkabupaten Tengah mencapai 94%, namun besar kabupaten dengan cakupan desa UCI dibawah 80%.



53



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



35



angka kematian balita. Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak (measles) dan pengendalian penyakit Rubella KESEHATAN KELUARGA (Congenital Rubella Syndrome) pada tahun 2021. Dimana penyakit ini dapat dicegah dengan vaksin Measles Rubella (MR). Imunisasi dengan 9. Imunisasi Campak/ pada Bayi vaksin MR diberikanMR pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari



Campak adalah penyebab utama kematianImunisasi pada balita. Oleh karenakeitudalam pencegahan 15 tahun selama masa kampanye. MR masuk jadwalcampak merupakan mengurangi angka kematian balita. diberikan Indonesia berkomitmen imunisasifaktor rutinpenting segeradalam setelah masa kampanye berakhir, pada



untuk mencapai eliminasi penyakit campak (measles) dan pengendalian penyakit Rubella



anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut



(Congenital Rubella Syndrome) pada tahun 2021. Dimana penyakit ini dapat dicegah dengan



biaya. vaksin Measles Rubella (MR). Imunisasi dengan vaksin MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan dari 15 tahun selama Imunisasi MR masuk ke dalam Untuk kurang dapat memutuskan mata masa rantaikampanye. penularan penyakit campak jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9



dan rubella maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95%. Dengan



bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut biaya.



cakupan MR mata yang rantai tinggipenularan pada sasaran usiacampak 9 bulan Untuk dapatimunisasi memutuskan penyakit dansampai rubella maka diperlukan imunisasi minimal cakupan imunisasi MR usia yang tinggi dengan cakupan kurang dari 15 tahun ini 95%. juga Dengan dapat melindungi kelompok pada sasaran usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun ini juga dapat melindungi



yang lebih besar termasuk ibu hamil agar tidak tertular virus Rubella,



kelompok usia yang lebih besar termasuk ibu hamil agar tidak tertular virus Rubella, karena



karena virus campak rubella terjadi pada usia sekitar 80%sekitar sirkulasi80% virus sirkulasi campak dan rubella terjadidan pada usia tersebut. tersebut.



GAMBAR 6.22



Gambar 6.22 Cakupan Imunisasi Campak/ Pada Bayi CAKUPAN IMUNISASI CAMPAK/ MR PADAMR BAYI 80 70



69



60 50



66



66



61



55



48



45



40 30 20 10



55



35



34



30 32



38



46



63



46 31



20 8



5



7



11



6



0











Cakupan



54 Gambar 6.22 diatas terlihat bahwa Kabupaten dengan cakupan imunisasi campak/ MR pada bayi tertinggi adalah kabupaten simeulue sebesar 69% dan terendah kabupaten pidie.



10. Pemberian Vitamin A Pada Bayi Dan Anak Balita



Sasaran pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi adalah bayi (umur 6-11 bulan) diberikan kapsul vitamin A 100.000 SI, anak balita (umur 1-4 tahun) diberikan kapsul vitamin A 200.000 SI, dan ibu nifas diberikan kapsul vitamin A 200.000 SI, sehingga bayinya akan memperoleh vitamin A yang cukup melalui ASI. Pada bayi (6- 11 bulan) diberikan setahun sekali pada bulan Februari atau Agustus; dan anak balita enam bulan sekali, yang diberikan secara serentak pada bulan Februari dan Agustus. Sedangkan pemberian kapsul vitamin A pada ibu nifas diharapkan dapat dilakukan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu nifas atau dapat pula diberikan di luar pelayanan tersebut selama ibu nifas belum mendapatkan kapsul vitamin A.



36



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



sekali, yang diberikan secara serentak pada bulan Februari dan Agustus. Sedangkan pemberian kapsul vitamin A pada ibu KESEHATAN nifas diharapkanKELUARGA dapat dilakukan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu nifas atau dapat pula diberikan di luar pelayanan tersebut selama ibu nifas belum mendapatkan kapsul vitamin A.



GAMBAR 6.23 CAKUPAN PEMBERIAN VITAMIN A PADA BALITA (6-59 BULAN) Gambar 6.23 Cakupan Pemberian Vitamin A pada Balita (6-59 bulan) MENURUT KAB/KOTA TAHUN 2021



Menurut Kab/Kota Tahun 2021



120 100



93



96 99 87



92



99



93



98



106



99 98



91 90



96 98 99



98



97 96 93



87 77



80



70



60



40 20 0



Gambar 6.23 diatas terlihat bahwa Cak. Vit Apemberian vitamin A pada balita tertinggi adalah kabupaten pidie dengan cakupan sesebar 106% dan







terendah adalahterlihat kabupaten subulussalam sebesarA70%. 55 Gambar 6.23 diatas bahwa pemberian vitamin pada balita tertinggi adalah



kabupaten pidie dengan cakupan sesebar 106% dan terendah adalah kabupaten 11. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita subulussalam sebesar 70%. Pelayanan kesehatan balita adalah pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulanKesehatan sesuai standar 11. Cakupan Pelayanan Balitameliputi







pelayanan kesehatan balita



sehat dan pelayanan kesehatan balita sakit. Pelayanan kesehatan balita



Pelayanan kesehatan balita adalah pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai sehat adalah pelayanan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan



standar meliputi pelayanan kesehatan balita sehat dan pelayanan kesehatan balita sakit. menggunakan



buku



KIA



dan



skrining



tumbuh



kembang,



meliputi



Pelayanan kesehatan balita sehat adalah pelayanan pemantauan pertumbuhan dan pelayanan kesehatan balita usia 0 -11 bulan, pelayanan kesehatan balita



perkembangan menggunakan buku KIA dan skrining tumbuh kembang, meliputi pelayanan usia 12-23 bulan dan pelayanan kesehatan balita usia 24-59 bulan.



kesehatan balita usia 0 -11 bulan, pelayanan kesehatan balita usia 12-23 bulan dan pelayanan Sedangkan pelayanan kesehatan balita sakit adalah pelayanan balita



kesehatan balita usia 24-59 bulan. Sedangkan pelayanan kesehatan balita sakit adalah menggunakan pendekatan manajemen terpadu balita sakit (MTBS).



pelayanan balita menggunakan pendekatan manajemen terpadu balita sakit (MTBS). GAMBAR 6.24 Gambar 6.24 Tren Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita TREN CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BALITA Provinsi Aceh Tahun 2017-2021 PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021 90 80



78



70



70 60



73



61



50



44



40 30 20 10 0



2017



2018



2019



2020



2021



Cak. Pel. Kesehatan Balita







Gambar 6.24 diatas terlihat perkembangan cakupan pelayanan kesehatan balita provinsi Gambar 6.24 diatas terlihat perkembangan cakupan pelayanan Acehkesehatan tahun 2017-2021 mengalalami dan terjadi mengalalami penurunan sangat signifikan balita provinsi Acehfluktuasi tahun 2017-2021 fluktuasi 56



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



37



KESEHATAN KELUARGA



pada tahun 2021. Faktor penyebab cakupan pelayanan kesehatan balita sangat rendah adalah banyaknya balita yang tidak melakukan kunjungan pemantauan pertumbuhan minimal delapan kali setahun, dikarenakan masih rendahnya kesadaran keluarga terutama orang tua untuk membawa anaknya ke posyandu atau pelayanan kesehatan setelah selesai jadwal imunisasi. Upaya pemecahan masalah kedepannnya adalah dengan kerjasama lintas sektor terkait untuk lebih mengaktifkan lagi posyandu dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.



12. Balita Ditimbang



Pemantauan pertumbuhan balita sangat penting dilakukan untuk mengetahui adanya gangguan pertumbuhan (growth faltering) secara dini. Untuk mengetahui pertumbuhan tersebut, penimbangan balita setiap bulan sangat diperlukan. Penimbangan balita dapat dilakukan di berbagai tempat seperti Posyandu, Polindes, Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang lain. Pada Riskesdas 2018, informasi tentang pemantauan pertumbuhan anak diperoleh dari frekuensi penimbangan anak umur 6-59 bulan selama enam bulan terakhir. Idealnya dalam enam bulan anak balita ditimbang minimal enam kali. Sedangkan untuk status gizi anak balita diukur berdasarkan umur, berat badan (BB) dan tinggi badan (TB).







Variabel BB dan TB/PB anak balita disajikan dalam bentuk tiga indeks antropometri, yaitu BB/U, TB/U, dan BB/TB. Untuk menilai status gizi anak balita, maka angka berat badan dan tinggi badan setiap anak balitadikonversikan ke dalam nilai terstandar (Zscore) menggunakan baku antropometri anak balita WHO 2005. Cakupan Penimbangan Balita (D/S) merupakan persentase jumlah balita (anak usia 0-59 bulan) yang ditimbang berat badannya di sarana kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya dibagi dengan Jumlah balita yang berasal dari seluruh posyandu yang melapor disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. dari seluruh posyandu yang melapor disuatu wilayah kerja pada kurun



GAMBAR 6.24



waktu tertentu.



TREN6.24 CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN BALITABalita DITIMBANG Gambar Tren Cakupan Pelayanan Kesehatan Ditimbang PROVINSI ACEH TAHUN 2017-2021 Provinsi Aceh Tahun 2017-2021



86 85



85



84



84



83



83



82 81 80



80



80



79



78 77



2017



2018



2019



2020



2021



%D/S







Gambar 6.24 diatas terlihat perkembangan pelayanan kesehatan balita ditimbang provinsi Gambar 6.24 diatas terlihat perkembangan pelayanan kesehatan Aceh tahun fluktuasi dimana terjadi peningkatan cakupan pada tahun balita2017-2021 ditimbangmengalami provinsi Aceh tahun 2017-2021 mengalami fluktuasi dimana terjadi peningkatan pada tahun namun 2021 masih dibandingkan 2021 dibandingkan dengan cakupancakupan 4 tahun sebelumnya harus ditingkatkan denganadalah cakupan 4 tahun sebelumnya namunterkait. masih salah satunya dengan kerjasama lintas sektor



harus ditingkatkan



salah satunya adalah dengan kerjasama lintas sektor terkait. 13. Balita Gizi Kurang (BB/Umur), Pendek (TB/Umur), dan Kurus



38



Profil kesehatan Aceh(BB/TB) tahun 2021 Status gizi balita dinilai berdasarkan 3 indeks, yaitu berat badan



KESEHATAN KELUARGA



13. Balita Gizi Kurang (BB/Umur), Pendek (TB/Umur), dan Kurus (BB/TB)



Status gizi balita dinilai berdasarkan 3 indeks, yaitu berat badan menurut umur (BB/Umur), tinggi badan menurut umur (TB/Umur), dan berat badan menurut tinggi badan (BB/TB). Balita Gizi Kurang adalah status gizi yang didasarkan pada indeks berat badan menurut umur (BB/U) yang merupakan gabungan dari istilah gizi buruk dan gizi kurang dengan Z score < -2 standar deviasi. Balita pendek adalah status gizi yang didasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) yang merupakan gabungan dari istilah sangat pendek < -2 standar deviasi. balita kurus adalah status yangstatus gizi dan score pendek dengan Z score < -2Sedangkan standar deviasi. Sedangkan balita kurusgizi adalah berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) yang yangdidasarkan didasarkanpada pada indeks indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) yang merupakan merupakan gabungan dari istilah sangat kurus dan kurus dengan Z score



gabungan dari istilah sangat kurus dan kurus dengan Z score < -2 standar deviasi. < -2 standar deviasi.



GAMBAR 6.25



Gambar 6.25 Cakupan Balita Gizi Kurang PENDEK (BB/Umur), Pendek (TB/Umur), CAKUPAN BALITA GIZI KURANG (BB/UMUR), (TB/UMUR), DAN KURUS



(BB/TB) MENURUT KAB/KOTA TAHUNTahun 2021 2021 dan Kurus (BB/TB) Menurut Kab/Kota 8,3



9,0



8,6



10,0 8,0 7,0 5,0 4,0 3,0 2,0



1,0



4,2 2,5 0,3 0,3 0,0 0,0 0,0 0,0 1,2 0,7 1,0 0,3 0,6 0,9 1,0 1,4 1,8 3,7 5,1 0,0 0,0 0,2 1,0 0,8 1,2 0,2 0,1 0,2 1,3 5,3 3,0 0,4 0,2 0,4 1,4 3,9 2,7 0,1 0,2 0,1 0,1 0,1 0,1 0,2 0,3 0,4 0,2 0,4 0,4 0,3 0,7 0,5 0,3 0,5 0,7 0,5 2,9 0,9 0,0 0,2 0,8 1,0 1,8 1,1 1,7 1,5 2,4



6,0



0,0



GIZI KURANG







PENDEK



KURUS



Gambar 6.25 diatas terlihat bahwa cakupan balita pendek cukup tinggi dibandingkan persentase balita gizi kurang dan kurus ada di kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Gambar 6.25 diatas terlihat bahwa cakupan balita pendek cukup



Utara, Gayo Lues, Bener Meriah dan Kota subulussalam. Balita pendek menggambarkan tinggi dibandingkan persentase balita gizi kurang dan kurus ada di



adanya masalah gizi kronis yang dipengaruhi oleh kondisi ibu, masa janin dan masa bayi/ kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener



balita termasuk penyakit yang diderita selama masa balita, seperti masalah gizi lainnya tidak Meriah dan Kota subulussalam. Balita pendek menggambarkan adanya hanya terkait gizi masalah kesehatan, namun kondisi yangibu, secara tidak langsung dapat masalah kronis yang dipengaruhi oleh lain kondisi masa janin dan mempengaruhi kesehatan. masa bayi/balita termasuk



penyakit yang diderita selama masa balita,



seperti masalah gizi lainnya tidak hanya terkait masalah kesehatan,



C. KESEHATAN kesehatan. USIA PRODUKTIF DAN USIA LANJUT



namun kondisi lain yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi



1. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



59



Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana dan skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. Pelayanan skrining faktor risiko pada usia produktif adalah skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan tidak menular meliputi : pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; pengukuran tekanan



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



39



termasuk keluarga berencana dan skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. Pelayanan skrining faktor risiko pada usia



KESEHATAN KELUARGA produktif adalah



skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun



untuk penyakit menular dan tidak menular meliputi : pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; pengukuran tekanan darah; lanjut hasil darah; pemeriksaan pemeriksaangula guladarah; darah;anamnesa anamnesaperilaku perilakuberisiko; berisiko;tindak tindak lanjut hasil skrining skrining kesehatan meliputirujukan melakukan jika dan diperlukan danpenyuluhan kesehatan yang meliputi yang melakukan jika rujukan diperlukan memberi memberi penyuluhan kesehatan. kesehatan.



Gambar 6.26 Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



GAMBAR 6.26 Menurut Kab/Kota Tahun 2021 KAB/KOTA TAHUN 2021 CAKUPAN PELAYANAN KESEHATAN USIA PRODUKTIFMENURUT 120



111



100



100 80 60 40



63 43 42



28



34



53 48



35



83



71



62



61



44 26



20



31



27 12



38 42 9



11



0



Cak. Skrining Kesehatan







Gambar diatasbahwa terlihat cakupan bahwa cakupan pelayanan kesehatan Gambar 6.26 diatas6.26 terlihat pelayanan kesehatan tertinggi adalah



kabupaten simeulue 111%simeulue dan terendah kota lhokseumawe yangkota hanya 9% dan tertinggi adalahsebesar kabupaten sebesar 111% dan terendah terjadi perbedaan cakupan yang sangat signifikan antara kabupapaten/kota di provinsi Aceh 60 dibawah target yang diharapkan. Rendahnya dan rata-rata cakupanya masih rendah dan



cakupan pelayanan kesehatan usia produktif dikarenakan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya secara teratur ke fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu usaha promosi kesehatan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini kesehatan, serta lebih mengaktifkan pos pembinaan terpadu yang sudah dibentuk di masing-masing desa.



2. Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (60+ tahun)



Untuk menilai status gizi anak balita, maka angka berat badan dan tinggi badan setiap anak balitadikonversikan ke dalam nilai terstandar (Zscore) menggunakan baku antropometri anak balita WHO 2005.



Pelayanan kesehatan usia lanjut adalah pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan edukasi dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/ atau UKBM dan/atau kunjungan rumah. Pelayanan skrining faktor risiko pada usia lanjut yaitu pelayanan skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut; pengukuran tekanan darah; pemeriksaan gula darah; pemeriksaan gangguan mental; pemeriksaan gangguan kognitif; pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut.



40



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



BAB VI PENGENDALIAN PENYAKIT



Pengendalian penyakit yang akan dibahas pada bab ini adalah pengendalian penyakit menular dan tidak menular. Pengendalian penyakit sebagai upaya penurunan insidens, prevalens, morbiditas atau mortalitas dari suatu penyakit mempunyai peranan penting untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat. Indikator yang digunakan adalah angka kesakitan dan kematian penyakit. Penyakit menular meliputi penyakit menular langsung, penyakit yang dapat dikendalikan dengan imunisasi dan penyakit yang ditularkan melalui binatang. Penyakit tidak menular meliputi upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit tidak menular tertentu.



A. PENYAKIT MENULAR LANGSUNG 1. Tuberkulosis



Tuberkulosis atau TBC merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Beberapa spesies Mycobacterium, antara lain : M. tuberculosis, M. africanum, M. bovis, M. Leprae.







Tuberkulosis masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global. Selain itu terdapat pula tantangan yang perlu menjadi perhatian yaitu meningkatnya kasus TB-MDR, TB-HIV, TB dengan DM, TB pada anak dan masyarakat rentan lainnya. Hal ini mendorong pengendalian tuberkulosis terus melakukan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program.







Beban penyakit yang disebabkan oleh tuberkulosis dapat diukur dengan insidens, prevalensi dan mortalitas/kematian.



Persentase orang terduga tuberkulosis mendapatkan pelayanan



terduga tuberkulosis sebanyak 85,945 kasus. di Aceh sebesar 35,64%, dengan jumlah terduga tuberkulosis sebanyak 85,945 kasus.



GAMBAR 6.1 : Gambar 6.1 : JUMLAH TERDUGA TUBERKULOSIS YANG MENDAPAT PELAYANAN Jumlah Terduga Tuberkulosis yangKABUPATEN/KOTA mendapat pelayanan sesuai2021 standar SESUAI STANDAR MENURUT TAHUN Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2021 4292



3644 3113 2393 2113 1097 704



860



661



SUBULUSSALAM



LANGSA



LHOKSEUMAWE



SABANG



PIDIE JAYA



35 BANDA ACEH



ACEH JAYA



448611 BENER MERIAH



NAGAN RAYA



ACEH UTARA



PIDIE



BIREUEN



ACEH BESAR



ACEH BARAT



ACEH TIMUR



ACEH TENGAH



ACEH SELATAN



ACEH TENGGARA



SIMEULUE



766



317 GAYO LUES



815



462348



ACEH TAMIANG



1215 983



1062 665



2223



ACEH BARAT DAYA



1806



ACEH SINGKIL







sesuai standar di mendapatkan Aceh sebesar pelayanan 35,64%, dengan jumlah sesuai standar Persentasetuberkulosis orang terduga tuberkulosis tuberkulosis



Berdasarkan gambar diatas, jumlah terduga Tuberkulosis tertinggi



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



adalah kabupaten Aceh Utara sebanyak 4292 orang, sedangkan yang



terendah adalah kota Sabang sebanyak 35 orang. Semakin tinggi



41



PENGENDALIAN PENYAKIT







Berdasarkan gambar diatas, jumlah terduga Tuberkulosis tertinggi adalah kabupaten Aceh Utara sebanyak 4292 orang, sedangkan yang terendah adalah kota Sabang sebanyak 35 orang. Semakin tinggi penemuan kasus terduga tuberkulosis, maka semakin besar orang terdiagnosa penyakit tuberculosis, sehingga memperkecil terjadi penularan penyakit tuberculosis dimasyarakat.



Gambar 6.2



GAMBAR 6.2 CNR Semua Kasus Tuberkulosis Per 100,000 Penduduk CNR SEMUA KASUS TUBERKULOSIS PER 100,000 PENDUDUK MENURUT TAHUN 2021 MenurutKABUPATEN/KOTA Kabupaten/Kota Tahun 2021



587604



PIDIE



BIREUEN



ACEH TIMUR



ACEH UTARA



BANDA ACEH



LHOKSEUMAWE



ACEH SELATAN



ACEH TAMIANG



LANGSA



415447 355



ACEH BESAR



ACEH BARAT DAYA



ACEH BARAT



SUBULUSSALAM



NAGAN RAYA



GAYO LUES



ACEH TENGGARA



ACEH JAYA



ACEH TENGAH



SIMEULUE



PIDIE JAYA



ACEH SINGKIL



SABANG







BENER MERIAH



9



120147 62 67 80 85



304 247 202 149160180184



718729 648671



Daerah dengan CNR semua kasus tuberkulosis (per 100,000 penduduk) tertinggi yaitu Kabupaten Bireuen (729), Pidie (718) dan Aceh Utara (671), terendah Kota Sabang (9). Daerah dengan CNR semua kasus tuberkulosis (per 100,000







Salah satupenduduk) upaya untuk mengendalikan tuberkulosis yaitu dengan pengobatan. Indikator tertinggi yaitu Kabupaten Bireuen (729), Pidie (718) dan Aceh



yang digunakan untuk mengevaluasi pengobatan tuberkulosis adalah angka keberhasilan Utara (671), terendah Kota Sabang (9). pengobatan (Success Rate). Success Rate merupakan jumlah semua kasus tuberkulosis



Salah satu upaya untuk mengendalikan tuberkulosis dengan yang diobati yang sembuh dan pengobatan lengkap diantara semua kasus yaitu tuberkulosis pengobatan. yang digunakan untuk pengobatan dan dilaporkan. AngkaIndikator keberhasilan pengobatan ini mengevaluasi menggambarkan kualitas pengobatan



tuberkulosis adalah keberhasilan (Success Rate). lainnya tetap tuberkulosis. Walaupun angkaangka kesembuhan telah pengobatan mencapai, hasil pengobatan Success Rate merupakan jumlah semua kasus yang (lost sembuh perlu diperhatikan antara lain kasus meninggal, gagal,tuberkulosis putus berobat to follow up), dan



tidak dievaluasi. dan pengobatan lengkap diantara semua kasus tuberkulosis yang diobati



dan dilaporkan. Angka keberhasilan pengobatan ini menggambarkan Angka kesembuhan semua kasus yang harus dicapai minimal 85%, sedangkan angka



kualitas pengobatan tuberkulosis. Walaupun90%. angka kesembuhanyang telahefektif melalui keberhasilan pengobatan semua kasus minimal Pengawasan mencapai, hasil pengobatan lainnyaakan tetap perlu diperhatikan antara lain penemuan dan penanganan kasus infeksi membatasi resiko penyebarannya.







kasus meninggal, gagal, putus berobat (lost to follow up), dan tidak



Jumlah kematian selama pengobatan tuberkulosis sebanyak 257 kasus (3.7%). Kasus tertinggi dievaluasi.



terjadi di Kabupaten Bireuen sebanyak 49 kasus dan Kabupaten Aceh Utara sebanyak 22 kasus.



2. Persentase penemuan penderita pneumonia pada balita



64



Pneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru-paru (alveoli) yang dapat disebabkan oleh berbagai mikroorganisme seperti virus, jamur dan bakteri. Sampai saat ini program dalam pengendalian pneumonia lebih diprioritaskan pada pengendalian pneumonia balita.



42



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



PENGENDALIAN PENYAKIT







Pneumonia pada balita ditandai dengan batuk dan atau tanda kesulitan bernapas yaitu adanya nafas cepat, kadang disertai tarikan dinding dada bagian bawah kedalam (TDDK), dengan frekuensi nafas berdasarkan usia penderita: • < 2 bulan : = 60/menit, • 2 - < 12 bulan : = 50/menit, • 1 - < 5 tahun : = 40/menit.







Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyakit ini yaitu dengan meningkatkan penemuan pneumonia pada balita. Berikut cakupan penemuan kasus pneumonia pada balita di Aceh pada tahun 2019-2021 dapat dilihat pada gambar di bawah ini. GAMBAR 6.3 Gambar 6.3 PERSENTASE PENEMUAN PNEUMONIA PADA BALITA MENURUT Persentase Penemuan TAHUN Pneumonia KABUPATEN/KOTA 2021pada Balita



Menurut kabupaten/kota tahun 2021 17



13 13







3



4



SUBULUSSALAM



3



LANGSA



PIDIE JAYA



ACEH JAYA



BENER MERIAH



NAGAN RAYA



GAYO LUES



1



0 ACEH TAMIANG



ACEH UTARA



PIDIE



BIREUEN



ACEH BESAR



ACEH BARAT



ACEH TIMUR



ACEH BARAT DAYA



1 1 0



0 ACEH TENGAH



ACEH SELATAN



1 ACEH TENGGARA



SIMEULUE







ACEH SINGKIL



2 1



5



4



3



BANDA ACEH



5



9



7



LHOKSEUMAWE



9



SABANG



9



Berdasarkan gambar diatas persentase penemuan pneumonia pada balita menurut Berdasarkan gambar diatas persentase penemuan pneumonia kabupaten/kota Tahun 2021 yaitu tertinggi adalah 17% di kabupaten Pidie, tiga kabupaten pada balita menurut kabupaten/kota Tahun 2021 yaitu tertinggi adalah kota yang capaian masih 0% diantaranya kabupaten Aceh Barat, Gayo lues dan Nagan Raya. 17% kabupaten Pidie, lagi tigauntuk kabupaten kota yang capaian masih 0% Penemuan ini di perlu ditingkatkan mewujudkan upaya pemerintah dalam menekan diantaranya kabupaten Aceh Barat, Gayo lues dan Nagan Raya. angka kematian akibat pneumonia balita. Penemuan ini perlu ditingkatkan lagi untuk mewujudkan upaya pemerintah Kabupaten/kota yang melakukan Tatalaksana Standar Pneumonia Minimal 60% yaitu dalam menekan angka kematian akibat pneumonia balita. sebanyak 14 kabupaten/kota. Upaya pemerintah dalam menekan angka kematian akibat



pneumonia diantaranya melalui kasus pneumonia balita sedini mungkin Kabupaten/kota yang penemuan melakukan Tatalaksana Standar Pneumonia dipelayanan kesehatan dasar, penatalaksanaan kasus dan rujukan. Minimal 60% yaitu sebanyak 14 kabupaten/kota. Upaya pemerintah dalam menekan angka kematian akibat pneumonia diantaranya melalui



3. HIV dan AIDS



penemuan kasus pneumonia balita sedini mungkin dipelayanan kesehatan HIV (Human Immunodeficiency Virus) yaitu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, dasar, penatalaksanaan kasus dan rujukan. menyebabkan penderita mengalami penurunan kekebalan sehingga sangat mudah untuk



terinfeksi berbagai macam penyakit lain. AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah sekumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV.



66



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



43



sekumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV. PENGENDALIAN PENYAKIT Jumlah HIV positif yang ada di masyarakat dapat diketahui melalui Layanan Konseling dan Tes HIV baik secara sukarela (Konseling dan Tes Sukarela/KTS) atas dasar Tes atas Inisiatif layanan dan Jumlah HIV positif yangmaupun ada di masyarakat dapat diketahui melalui Pemberi Layanan Konseling kesehatan dan Konseling (TIPK). prevalensi HIVatas pada suatu Tes HIV baik secara sukarela (Konseling danSedangkan Tes Sukarela/KTS) maupun dasar Tes atas







Inisiatif Pemberitertentu layanandapat kesehatan dan Konseling (TIPK). Sedangkan prevalensi HIV pada populasi diketahui melalui metode sero survey, dan Survei suatu Terpadu populasi Biologis tertentu dan dapatPerilaku diketahui melalui metode sero survey, dan Survei Terpadu (STBP). Biologis dan Perilaku (STBP).



Gambar 6.4 GAMBAR 6.4



JUMLAH KASUSHIV HIVPositif POSITIFdan DANAIDS AIDS YANG DI ACEH Jumlah Kasus yangDILAPORKAN Dilaporkan di AcehTAHUN Tahun2021 2021 90



80



53



2017







79



79



77 62



69



2018



2019



HIV +



43



43



AIDS 2020



2021



Estimasi jumlah orang dengan di Aceh pada tahun sebanyak Estimasi jumlah resiko orangterinfeksi denganHIV resiko terinfeksi HIV 2021 di Aceh pada6282 orang.tahun Adapun orang dengan6282 resikoorang. terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan sesuai 2021 sebanyak Adapun orang dengan kasus resiko terinfeksi Berikut ini disajikan laporan gambaran persentase HIV positif standar sebanyak 1.2 orang dengan jumlah infeksi baru sebanyak 77 orang. HIVAIDS yangtahun mendapatkan pelayanan sesuai standar sebanyak 1.2 orang dan 2021 menurut kelompok umur. Berikut ini disajikan laporan gambaran persentase kasus dengan jumlah infeksi baru sebanyak 77 orang. HIV positif dan AIDS tahun 2021 Gambar 6.5 menurut kelompok umur.







Persentase Kasus HIV Positif dan AIDS Per Kelompok Umur GAMBAR 6.5 PERSENTASE KASUS HIV POSITIF DAN AIDS PER KELOMPOK UMUR Di Aceh Tahun 2021 DI ACEH TAHUN 2021 67



HIV



AIDS



HIV



AIDS 54,84



80,52



27,42 12,99 - 1,30 3,90







1,30



4,84



11,29 -



-



-



-



- 1,61



Berdasarkan grafik di atas, masih ditemukan penularan HIV dari ibu ke anak yang di tunjukkan dengan adanya penemuan kasus HIV positif pada kelompok usia di bawah 4 tahun. Dalam rangka triple elimination (eliminasi HIV, hepatitis B, dan sifilis) pada bayi, penularan HIV Berdasarkan grafik di atas, masih ditemukan penularan HIV dari ibu dari ibu ke anak diharapkan akan terus menurun di tahun selanjutnya. Proporsi terbesar ke anak yang di tunjukkan dengan adanya penemuan kasus HIV positif kasus HIV positif dan AIDS masih pada penduduk usia produktif (umur 20-49 tahun), dimana pada kelompok usia di bawah 4 tahun. Dalam rangka triple elimination



(eliminasi HIV, hepatitis B, dan sifilis) pada bayi, penularan HIV dari ibu 44



ke anak diharapkan akan terus menurun di tahun selanjutnya. Proporsi Profil kesehatan Aceh tahun 2021 terbesar kasus HIV positif dan AIDS masih pada penduduk usia produktif



PENGENDALIAN PENYAKIT



kemungkinan penularan terjadi pada usia remaja. HIV dapat ditularkan melalui hubungan 4. Diare



seks, tranfusi darah, penggunaan jarum suntik bergantian dan penularan dari ibu ke anak Penyakit Diare merupakan penyakit endemis potensial Kejadian



(perinatal).



Luar Biasa (KLB) yang sering disertai dengan kematian. Target cakupan



4. Diare



pelayanan penderita Diare Balita yang datang ke sarana kesehatan



adalah 22% dari penyakit perkiraan jumlah penderita DiareKejadian Balita (Insidens Diare(KLB) yang sering Penyakit Diare merupakan endemis potensial Luar Biasa







Balitakematian. dikali jumlah Balitacakupan di satu wilayah kerja dalam waktu Diare satu tahun). disertai dengan Target pelayanan penderita Balita yang datang ke Tahun 2021 jumlah diare Balita yang dilayani sebanyak sarana kesehatan adalah 22%penderita dari perkiraan jumlah penderita Diare17,063 Balita (Insidens Diare 16%Balita dari perkiraan di sarana Balita dikali atau jumlah di satu diare wilayah kerjakesehatan. dalam waktu satu tahun). Tahun 2021 jumlah



penderita diare Balita yang dilayani sebanyak 17,063 atau 16% dari perkiraan diare di sarana kesehatan.



Cakupan penanganan diare pada kabupaten/kota di Aceh belum



maksimal, masih banyak terjadinya kasus diare yang belum mendapatkan



Cakupan penanganan diare pada kabupaten/kota di Aceh belum maksimal, masih banyak pelayanan yang memadai. Salah satu penyebab diare pada masyarakat terjadinya kasus mendapatkan pelayanan yang memadai. Salah satu adalah diare perilakuyang hidupbelum sehat yang belum baik, masih banyak sampah yang penyebab diare pada masyarakat adalah yangserta belum baik, masih dibuang bukan pada tempatnya dan perilaku kebiasaanhidup minum sehat air mentah banyak sampah bukan pada tempatnya dan kebiasaan makanyang yang dibuang tidak di dahului dengan mencuci tangan terlebih dahulu. minum air mentah serta makan yang tidak di dahului dengan mencuci tangan terlebih dahulu. Gambar 6.6 GAMBAR 6.6 CAKUPAN PELAYANAN PENDERITA MENURUT KABUPATEN/KOTA Cakupan Pelayanan PenderitaDIARE Diare Menurut Kabupaten/Kota DI ACEH TAHUN 2021



21



25



24



12



16



15



25 27



36



37 25



27 18



42



47



45 43 33



44



31



15 20



11



29



16



24



3 2



9



19



28



34 25



38 18



3



9



17



24



24



31



33



40



46



54



59



Di Aceh Tahun 2021



Semua Umur



Balita



5. Kusta



Kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium 69



leprae. Penatalaksanaan kasus yang buruk dapat menyebabkan kusta menjadi progresif, menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota gerak dan mata. Penderita kusta adalah seseorang yang mempunyai satu dari tanda utama kusta, diantaranya kelainan kulit/lesi dapat berbentuk bercak putih atau kemerahan yang mati rasa, adanya basil tahan asam (BTA) di dalam kerokan jaringan kulit (slit skin smear) dan penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf.



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



45



diantaranya kelainan kulit/lesi dapat berbentuk bercak putih atau kemerahan yang mati rasa, adanya basil tahan asam (BTA) di dalam



PENGENDALIAN PENYAKIT kerokan jaringan kulit



(slit skin smear) dan penebalan saraf tepi yang



disertai dengan gangguan fungsi saraf. Gambar 6.7 :



GAMBAR 6.7 : Angka PREVALENSI Prevalensi dan Kusta (NCDR) ANGKA DANAngka ANGKAPenemuan PENEMUANKasus KASUSBaru BARU KUSTA (NCDR) TAHUN2016 2016 –– 2021 Tahun 2021



16



Per 100.000 Penduduk



14 12



1,2



16 1



1



0,8



0,7



10 8



7



6



6



0,7



0,6



0,6



4



4



6



4



0,8 0,6 0,4 0,2



2 0



Per 10.000 Penduduk



18



0



2016



2017



2018



2019



2020



2021



salah satunya penderita kusta yang belum mengonsumsi obat Kusta. NCDR



Prevalensi Kusta



Masa inkubasi perlu waktu lama (rata-rata 3-5 tahun) dan kejadian



penyakit ini terbanyak pada negara tropis, dan Indonesia berada pada Berdasarkan gambar di atas, angka penemuan kasus baru kusta tertinggi berturut-turut pada ketigayaitu di dunia setelah India dan Brazil dalamdan jumlah kasuspada barutahun 2018 tahunurutan 2015-2017 sebesar 1,3 per 100.000 penduduk terendah Berdasarkan gambar di atas, angka penemuan kasus baru kusta



yang ditemukan setahun. Disini Faktor letak salah satu peranan penularan penyuluhan yaitu sebesar 0,4 per 100.000 penduduk. yang mempengaruhi kusta adalah tertinggi berturut-turut pada tahun 2015-2017 yaitu sebesar 1,3 per



salah kesehatan satunya penderita yang belum Kusta. Masa inkubasi perlu kepadakusta penderita untuk mengonsumsi menganjurkanobat penderita berobat 100.000 penduduk dan terendah pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,4 per



waktusecara lama (rata-rata 3-5 tahun) dan kejadian penyakit ini terbanyak pada negara tropis, dan 100.000teratur. penduduk. Faktor yang mempengaruhi penularan kusta adalah Indonesia berada pada urutan ketiga di dunia setelah India dan Brazil dalam jumlah kasus baru yang ditemukan setahun. Disini letak salah satu peranan penyuluhan kesehatan kepada 70



penderita untuk menganjurkan penderita berobat secara teratur. Gambar 6.8 : GAMBAR 6.8Baru : Angka Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta Per 1,000,000 Penduduk ANGKA CACAT TINGKAT 2 PENDERITA KUSTA BARU PER 1,000,000 PENDUDUK Tahun 2021 TAHUN2017 2017 -- 2021



Cacat Tingkat 2 Per 1.000.000 Penduduk



4



2,1



0







2,7



2



2017



1,9



1,9



2018



2019



1,8



2020



2021



Berdasarkan gambar diatas, pada periode tahun 2017-2021 ditemukan angka cacat tingkat 2 Berdasarkan gambar diatas, pada padatahun periode 2017-2021 penderita kusta baru mengalami penurunan 2021 tahun dibandingkan tahun 2020.



ditemukan angka cacat tingkat 2 penderita kusta baru mengalami penurunan pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.



46



Profil kesehatan Aceh tahun 2021



PENGENDALIAN B. PENYAKIT DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI



PENYAKIT



Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi Penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinPenyakit-penyakit yang ada vaksinnya untuk memberikan perlindungan sebagian atau lengkap. (PD3I). Yang disebut dengan PD3I adalah penyakit-penyakit yang sudah tersedia vaksinnya tersebut apabila diberikan Penyakit untuk yang upaya dapat pencegahannya. dicegah dengan Vaksin imunisasi Penyakit yang dapat kepada dicegah dengan sasaran akan memberikan perlindungan baik sebagian maupun secara vaksinPenyakit-penyakit yang ada sasaran vaksinnyatersebut. untuk memberikan perlindungan sebagian atau keseluruhan kepada Penyakit-penyakit tersebut lengkap. (PD3I). Yangtarget disebut dengan PD3I adalah Imunisasi penyakit-penyakit yang sudah tersedia merupakan Program Pengembangan (PPI).



B. PENYAKIT DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI



vaksinnya untuk upaya pencegahannya. Vaksin tersebut apabila diberikan kepada sasaran akan 1. Acute Flaccid Paralysis (AFP) non Polio per 100.000 Penduduk memberikan perlindungan