Program Ekstrakurikuler SD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SD NEGERI 1 KARANGAMPEL KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2014/2015 PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER



A. PENDAHULUAN Guna meningkatkan minat dan bakat peserta didik, khususnya peserta didik Sekolah Dasar, maka perlu diadakannya suatu kegiatan di luar jam pelajaran yang mengarahkan pada minat dan bakat peserta didik tersebut. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler ini selain merupakan kegiatan rutinitas sekolah diluar jam pelajaran, juga merupakan ajang penggemblengan peserta didik didik sesuai minat dan bakat peserta didik masing-masing tanpa tekanan, namun bersifat sukarela. Sekolah memiliki misi yang seimbang antrara akademik dan non akademik. Bidang akademik mengharapkan ketuntasan



pembelajaran



sementara



non



akademik



sekolah



mempunyai



target



berkembangnya bakat pribadi peserta didik serta mampu bersaing dalam lomba-lomba non akademik antar Sekolah Dasar minimal sampai tingkat kecamatan. Dari uraian diatas maka SD Negeri 1 Karangampel memiliki program kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik serta sesuai dengan agenda kegiatan lomba non Akademik khususnya UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg.



B. DASAR Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler di SD Negeri 1 Karangampel adalah sebagai berikut : 1. Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar 3. Misi SD Negeri 1 Karangampel. 4. Keputusan bersama Kepala Sekolah dan Guru SD Negeri 1 Karangampel



C. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan kegiatan ekstrakurikuler di SD Negeri 1 Karangampel adalah sebagai berikut :



1. Menyaring dan menggembangkan minat dan bakat peserta didik 2. Berpartisipasi aktif dalam program pendidikan Nasional dalam pengembangan diri peserta didik 3. Mempersiapkan peserta didik siap bersaing dalam ajang perlombaan non akademik



D. JENIS KEGIATAN Macam-macam kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Pramuka a) Pramuka Siaga b) Pramuka Penggalang 2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan a) Sepak Bola b) Bola Volly c) Badminton 3. Kesenian a) Seni Rupa - Mewarnai untuk kelas rendah dan Melukis untuk kelas tinggi b) Seni Musik - Bermain alat musik tradisional - Olah Vokal c)



Keterampilan - Menganyam



4. Keagamaan a) Baca Tulis Al Qur’an b) Seni Rebana



E. PELAKSANA DAN PEMBINA 1. Pelaksana Yang melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler adalah guru kelas dan guru bidang studi atas perintah dan pengawasan serta dibawah pertanggungjawaban Kepala Sekolah



( Susunan pengurus kegiatan terlampir ) 2. Pembina Kegiatan ekstrakurikuler dibina langsung oleh guru kelas dan atau guru bidang studi yang berkepentingan sesuai tugas / jabatan membina dari Kepala Sekolah. ( Daftar Pembina terlampir )



F. SASARAN Masing – masing Cabang Kegiatan Ekstrakurikuler difokuskan pada : 1. Peserta didik yang berminat 2. Peserta didik yang berbakat 3. Peserta didik yang ditunjuk secara khusus 4. Kelas tertentu



G. ANGGARAN PEMBIAYAAN Kegiatan Ekstrakurikuler dibiayai dari : 1. RAPBS / BOS 2. Sumbangan sukarela dari peserta didik / wali murid



H. WAKTU PELAKSANAAN Terdapat pada lampiran



I. PENUTUP Demikian program kegiatan ekstrakurikuler ini dibuat, guna meningkatkan minat dan bakat peserta didik secara terarah dan terencana. Semoga seluruh program yang tercantum benar-benar dapat tepat sasaran serta membuahkan hasil yang maksimal. Penyusun sadar adanya kekurangan dalam penysunan program ini, oleh karena itu penyusun berharap kritik dan saran untuk kelengkapan dan kesempurnaan program selanjutnya. Akhirnya semoga buku program ini dapat berguna khususnya dikalangan sendiri dan umumnya didunia pendidikan yang sederajat. Amin.



Karangampel, Januari 2015 Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002



SUSUNAN PENGURUS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SD NEGERI 1 KARANGAMPEL SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015



PEMBINA Pengawas TK/SD



KETUA Kepala Sekolah



SEKRETARIS



BENDAHARA



Endang Darsono, S.Pd.I



Dedeh Kurniasih, S.Pd



KOORDINATOR



AGAMA



OLAH RAGA



KESENIAN



PRAMUKA



Ika Rustiana, S.Pd.I



Nanang Priyatna, S.Pd



Ayok, S.Pd



Aan Sudrajat, S.Pd



Pembina



Pembina



Pembina



Pembina



Peserta



Peserta



Peserta



Peserta



JADWAL KEGIATAN EKSTRA KURIKULER SDN 1 KARANGAMPEL SEMESTER II TAHUN AJARAN 2014 / 2015 NO



HARI



WAKTU



KEGIATAN



PEMBINA



1



Selasa



13.00-14.10



Olahraga



1. Nanang Priyatna, S.Pd 2. Endang Darsono, S.Pd.I



2



Rabu



13.00-14.10



Kesenian



1. Ayok, S.Pd 2. Dedeh Kurniasih, S.Pd



3



Kamis



13.00-14.10



Keagamaan



1. Ika Rustiana, S.Pd.I 2. Yani Suryani, S.Pd



4



Sabtu



13.00-14.10



Pramuka Siaga



1. Saptini, S.Pd 2. Cicih Kurniasih, S.Pd



Pramuka Penggalang



3. Aan Sudrajat, S.Pd 4. N. Teti Rukhaeti, S.Pd



Karangampel, Januari 2015 Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002



DAFTAR PEMBINA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SD NEGERI 1 KARANGAMPEL TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015



NO



NAMA



JABATAN DALAM KEGIATAN



KETERANGAN



1



Yoyo Saryadi,S.Pd



Penanggung Jawab



Kep Sek



2



Saptini, S.Pd



Pembina Siaga Putra



Guru Kelas



3



Cicih Kurniasih, S.Pd



Pembina Siaga Putri



Guru Kelas



4



Ayok, S.Pd



Pembina Kesenian



Guru Kelas



5



Aan Sudrajat, S.Pd



Pembina Penggalang Putra



Guru Kelas



6



N. Teti Rukhaeti, S.Pd



Pembina Penggalang Putri



Guru Kelas



7



Dedeh Kurniasih, S.Pd



Pembina Kesenian



Guru Kelas



8



Nanang Priyatna, S.Pd



Pembina Olahraga



Guru PJOK



9



Ika Rustiana, S.Pd.I



Pembina Keagamaan



Guru PAI



10



Yani Suryani, S.Pd



Pembina Keagamaan



Guru



11



Endang Darsono, S.Pd.I



Pembina Olahraga



Guru



Karangampel, Januari 2015 Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002



PROGRAM PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SEMESTER 1 NO BAB



Juli



Cabang dan Jenis Kegiatan Sub



I



1



2



3



Agustus 4



5



1



2



3



September 4



5



1



2



3



4



Oktober 5



1



2



3



Nopember 4



5



1



2



3



4



Desember 5



OLAH RAGA DAN KESEHATAN 1



Sepak Bola



2



Bola Volly



3



Badminton



II



KESENIAN 1



Seni Rupa



2



Seni Musik



3



Keterampilan



III



KEAGAMAAN 1



BTQ



2



Rebana



IV



PRAMUKA 1



Pramuka Siaga



2



Pramuka Penggalang



Karangampel, ............................. 20.... Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002



PROGRAM PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER



1



2



3



4



5



SEMESTER 2 NO BAB



Januari



Cabang dan Jenis Kegiatan Sub



I



1



2



3



Februari 4



5



1



2



3



Maret 4



5



1



2



3



April 4



5



1



2



3



Mei 4



5



1



2



3



Juni 4



5



OLAH RAGA DAN KESEHATAN 1



Sepak Bola



2



Bola Volly



3



Badminton



II



KESENIAN 1



Seni Rupa



2



Seni Musik



3



Keterampilan



III



KEAGAMAAN 1



BTQ



2



Rebana



IV



PRAMUKA 1



Pramuka Siaga



2



Pramuka Penggalang



Karangampel, ............................. 20.... Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002



1



2



3



4



5



TATA TERTIB PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER A. Pembimbing dan Pembina 1. Pembina kegiatan adalah guru pembimbing yang mendapat tugas langsung dari kepala sekolah yang dibuktikan dengan bukti tertulis berupa SK Pembimbingan kegiatan ekstrakurikuler 2. Guru Pembina dapat meminta bantuan guru lain dalam melaksanakan pembinaan/ pembimbingan setelah mendapatkan ijin dari kepala sekolah 3. Waktu pelaksanaan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan program yang telah ditentukan 4. Pembina dapat melaksanakan kegiatan di luar waktu yang telah ditentukan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Ada kegiatan lomba dan sejenisnya yang dipandang perlu adanya persiapan lebih lanjut b. Kegiatan banyak diminati peserta didik sehingga membutuhkan waktu pelaksanaan kegiatan dalam beberapa pertemuan c. Tidak mengganggu kegiatan wajib lainnya terutama kegiatan belajar-mengajar utama 5. Pembina wajib mencatat segala perkembangan dan hal-hal yang terjadi selama pelaksanaan pembimbingan dan mengisi daftar hadir. 6. Hasil pelaksanaan pembimbingan harus dilaporkan secara periodik kepada kepala sekolah (minimal satu bulan sekali) B. Peserta 1. Peserta didik yang berhak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah peserta didik yang : a. Berminat dengan memperhatikan kesesuaian jenis kegiatan dengan golongan usia atau tingkat b. Dipilih berdasarkan seleksi 2. Peserta didik yang telah dinyatakan wajib mengikuti harus hadir pada kegiatan sesuai jadwal yang berlaku 3. Peserta didik yang paling berprestasi disetiap cabang kegiatan ekstra berhak mengikuti pembinaan lebih lanjut baik untuk mengikuti lomba maupun pembinaan tingkat lanjutan. 4. Peserta didik harus mengisi daftar hadir selama mengikuti kegiatan C. Umum 1. Sekolah akan memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kemampuan sekolah 2. Kegiatan ekstrakurikuler dibiayai sesuai dengan pasal anggaran yang berlaku ( dana BOS ) 3. Sekolah akan memberikan penghargaan kepada Pembina maupun peserta yang berprestasi serendah-rendahnya dapat juara III tingkat kecamatan untuk cabang kegiatan yang dilombakan dan setidaknya ada perkembangan yang signifikan untuk cabang yang tidak dilombakan. D. Sanksi Pembina dan peserta yang melakukan pelangaran terhadap tata tertib yang telah ditetapkan akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan dan atau sesuai kebijakan kepala sekolah



Karangampel, ............................. 20.... Kepala Sekolah



YOYO SARYADI, S.Pd NIP. 19600104 197912 1 002