12 0 2 MB
PROGRAM KERJA BIDANG PELAYANAN MEDIS DAN PENUNJANG MEDIS
RUMAH SAKIT JUANDA KUNINGAN – JAWA BARAT 2017
1
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, kami dapat menyelesaikan program kerja Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RSU JUANDA Kuningan tahun 2019. Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini, semoga laporan ini bermanfaat.
Kuningan, 5 Januari 2019 Kepala Bidang Pelayanan
dr.
2
1. Pendahuluan Dalam Undang-undang RI no 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit dijelaskan bahwa penyelenggaraan rumah sakit bertujuan memberi
perlindungan
terhadap
keselamatan
pasien
(patien
Safety), masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit. Oleh sebab itu rumah sakit berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit termasuk di dalamnya pelayanan tenaga kesehatan lainnya. Rumah sakit adalah semua
sarana
kesehatan
yang
menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik yang dilaksanakan selama 24 jam melalui upaya kesehatan perorangan. Dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan medik serta pelayanan penunjang medis dan non medis
baik
melalui
akreditasi,
sertifikasi,
ataupun
proses
peningkatan mutu lainnya. Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik. Dengan mengikuti standar akreditasi rumah sakit di Indonesia maka diharapkan rumah sakit akan dapat memberikan sebuah pelayanan yang baik, pelayanan yang baik ini tidak akan terwujud apabila rumah sakit tidak memperhatikan fasilitas keamanan untuk pasien (patient safety), pengunjung, dan petugas (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Upaya peningkatan mutu pelayanan
kesehatan
dapat
diartikan keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk 3
meningkatkan
pelayanan
pasien,
dan
memecahkan
masalah-
masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki
meliputi
sumber
daya
manusia,
sarana,
prasarana,
peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Berdasarkan Visi Rumah Sakit
Juanda Kuningan yaitu “Menjadi
Rumah
di
Sakit
Berorientasi
Pilihan Pada
Utama Layanan
Kabupaten
Berkualitas,
Kuningan
yang
Paripurna
dan
berkesinambungan”, oleh karena itu diperlukan suatu program kerja tahunan guna peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit tahun 2019 Rumah Sakit
pada
Juanda Kuningan sebagai rumah sakit swasta
dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam manajemen pelayanan medik
dan penunjang medik yang timbul antara lain
belum terkoordinasinya berbagai pelayanan di rumah sakit, tenaga medis spesialis tamu yang belum bisa maksimal dalam melaksanakan kewajiban pelayanan, fasilitas yang belum memenuhi standar, sikap dan perilaku tenaga medis yang kurang mendukung sistem pelayanan medis dll. Untuk mengurangi hambatan itu, diperlukan suatu program kerja pelayanan medik yang dapat dijadikan acuan kegiatan tahun 2019. 2. Tujuan a. Tujuan Umum Mengelola dan mengkoordinasi
pelayanan
medis
dan
penunjang medis. b. Tujuan Khusus Meningkatkan mutu pelayanan di bidang pelayanan medis dan penunjang medis Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dalam bidang pelayanan medis dan penunjang medis sesuai dengan standar. Menyelenggarakan pelayanan medis dan penunjang medis yang sesuai dengan standar. M eningkatkan mutu / pendidikan dan pelatihan seluruh staf pelayanan medis dan penunjang medis secara merata. 4
Meningkatkan
sarana
prasarana,
peralatan
medis,
penunjang medis sesuai standar. 3. Sasaran a. Terlaksananya proram pelayanan medis dan penunjang medis sebesar 80%. b. Tercapainya keselamatan, keamanan dan kepuasan pasien sebesar 90% c. Peningkatan mutu pelayanan di bagian pelayanan medis dan penunjang medis.
4. Kegiatan Pokok a. Mengkoordinir pencatatan, pengumpulan data, dan evaluasi mutu pelayanan di bidang pelayanan medis dan penunjang medis b. Mengelola
dan
mengkoordinasi
pelayanan
medis
dan
penunjang medis. c. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dalam bidang pelayanan medis dan penunjang medis. d. Menyelenggarakan pelayanan medis dan penunjang medis yang sesuai dengan standar. e. Meningkatkan mutu / pendidikan dan pelatihan tenaga medis dan penunjang medis. f. Meningkatkan sarana prasarana, peralatan medis, penunjang medis sesuai standar.
5
5. RINCIAN KEGIATAN DAN CARA PELAKSANAAN NO. Kegiatan I
II.
Jenis Kegiatan
Mengelola dan mengkoordinasi pelayanan medis dan penunjang medis a. Menyusun rencana Menyusun Program kegiatan Bidang Pelayanan kerja tahun Medik dan Penunjang Medis 2019 b. Membantu bagian Membantu humas administrasi dalam dalam pengurusan SIP pengurusan surat ijin praktek dokter umum, dan dokterkoordinasi spesialis dengan c. Memimpin dan Rapat mengkoordinasikan semua Kepala Instalasi bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan Rapat Koordinasi dg harmonis dan saling komite medik dan mendukung di bidang SMF pelayanan medis dan penunjang medis Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dalam bidang pelayanan medis dan penunjang medis a. Melakukan wawancara / test wawancara tenaga medis dan penunjang medis baru
Test profesi pegawai baru
6
Sasaran
Penanggung Jawab
Kepala Instalasi
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis Kasie. pelayanan medis dan penunjang Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Humas dan SDM Kepala Instalasi Komite Medis
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Direktur
b. Memeriksa dan
mengevaluasi hasil kerja bawahan dengan cara mencocokkan dengan petunjuk kerja yang diberikan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai kesesuaian dan kebenaran c. Menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil yang dicapai sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan karier.
d. Melaksanakan pengelolaan
kebutuhan pelayanan medik rawat jalan, pelayanan rawat inap, utilisasi peralatan pelayanan medik.
III
Melakukan penilaian dan evaluasi atas kerja tenaga medis dan penunjang medis untuk bahan pertimbangan kepada direktur dalam menetapkan penilaian Melakukan penilaian dan evaluasi atas kerja bawahan (penunjang medis) untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan penilaian pegawai.
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Direktur
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Direktur
Merencanakan kebutuhan tenaga medis dari segi jumlah dan kategori tenaga - Tenaga dokter umum -Tenaga dokter spesialis
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Direktur
Menyelenggarakan pelayanan medis dan penunjang medis yang sesuai dengan standar.
7
a. Memimpin dan
menyelenggarakan pelayanan rawat darurat, rawat jalan, rawat inap, instalasi rawat khusus, sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
b. Memimpin dan
menyelenggarakan pelayanan penunjang medis di radiologi, farmasi, laboratorium klinik
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan medis oleh tenaga medis di rawat darurat, rawat jalan, rawat inap, instalasi rawat khusus, sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan penunjang medis oleh tenaga penunjang medis di di radiologi, farmasi, laboratorium klinik.
c. Melaksanakan
pengendalian, Audit Medis dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan komite medis mutu pelayanan medik. Mengawasi pelaporan mutu dari setiap instalasi di bidang pelayanan
d. Melaksanakan tugas kedinasan Tugas direktur.
Kasie. pelayanan medis
Para Kepala instalasi Penunjang Medis
Kasie. penunjang Medis
Komite Medik
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Kepala instalasi
Kasie. pelayanan medis dan penunjang
lain yang di berikan atasan (direktur)
IV.
Kepala Instalasi
Meningkatkan mutu / pendidikan dan pelatihan tenaga medis dan penunjang medis
8
a. Melaksanakan pelatihan tenaga medis dan penunjang medis di dalam/ di luar rumah sakit.
V
o Pelatihan perawat Paramedis dan ICU staf yang o Pelatihan PMKP ditunjuk o Pelatihan CSSD o Pelatihan manajemen Loundry dan Linen o Pelatihan Kegawat Daruratan o Pelatihan PONEK o Pelatihan Perawat Bedah dan Anestesi
Meningkatkan sarana prasarana dan mutu, peralatan medis, penunjang medis sesuai standar.
a. Melaksanakan pengelolaan
Merencanakan kebutuhan tenaga medis dari segi jumlah dan kategori tenaga
b. Mengkoordinasikan semua
Mengusulkan ke direktur mengenai sarana, prasarana
kebutuhan pelayanan medik rawat jalan, pelayanan rawat inap.
kebutuhan pelayanan medis dan menunjang medis;
9
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis
c. Melakukan Kalibrasi peralatan medis.
Membuat surat permohonan ke vendor kalibrasi alat.
10
Kepala IPSRS
Kasie. pelayanan medis dan penunjang Medis.
NO
KEGIATAN
1. Menyusun Program kerja tahun 2019. 2. Membantu admin dalam pengurusan. 3. Rapat Rapat Rapat 4. Rapat
pelayanan medik, penunjang medik, komite medik. struktural.
5. Test profesi pegawai baru.
JAN
PEB MAR APR
MEI
JUN
JUL
AGT
SEP
OKT NOV DES
x x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x x
x
6. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas kerja tenaga medis dan penunjang medis untuk bahan pertimbangan kepada direktur dalam menetapkan penilaian pegawai. 7. Melakukan penilaian atas kerja tenaga medis dan penunjang medis untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan penilaian pegawai.
x
x
11
8. Merencanakan kebutuhan tenaga medis dari segi jumlah dan kategori tenaga.
9.
10. 11.
12.
13.
14.
Menampung dan menanggulangi usul-usul serta keluhan-keluhan baik tentang masalah tenaga medis, paramedis, dan perawatan, serta Audit Medis dalam kegiatan komite medis. Tugas penyuluhan kesehatan di Rumah Sakit
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan medis oleh tenaga medis. Merencanakan jumlah dan jenis peralatan yang dibutuhkan oleh unit- unit pelayanan dan Mengajukan permohonan pembelian kebutuhan alat kesehatan. Mengikuti Kegiatan dalam komite medis dan SMF.
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
12
15.
17.
Rencana pengembangan sarana dan prasarana pelayanan medik di poliklinik dan IGD, kamar operasi, vk, peri,ruang isolasi, Ruang Rawat Inap Koordinasi / Kerjasama dengan Komite medis.
18.
Evaluasi akhir tahun.
19.
Laporan tahunan 2019.
20.
Tugas lain dari direktur.
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x x
13
6. EVALUASI Evaluasi program adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam pelaksanaan
program
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.dalam hal ini program kerja pelayanan medis dan penunjang medis di RS Juanda Kuningan. Evaluasi ini bertujuan untuk : 1. Alat Memperbaiki kebijaksanaan pelaksanaan program, dan perencanaan program yang akan datang. 2. Alat untuk memperbaiki alokasi sumber daya 3. Alat untuk memperbaiki pelaksanaan suatu kegiatan yang sedang berlangsung 4. Alat untuk mengadakan perencaan kembali yang lebih baik dari suatu program Pada program ini akan diadakan evaluasi : 1. Evaluasi proses Evaluasi dilaksanakan penunjang
medis
oleh
dalam
Kasie.
pelayanan
mengawasi
dan
medis
dan
mengendalikan
pelayanan pelayanan medis dan penunjang medis yang sedang berjalan, melalui rapat, pertemuan dengan bidang lain, atau pada acara ilmiah yang diadakan dengan komite medik atau yang lain. Hal ini untuk mengetahui apakah metode yang dipilih sudah efektif, bagaiman motivasi staf dalam melaksanakan atau apakah komunikasi antar staf sudah efektif. 2. Evaluasi out put Setelah program dilaksanakan selama 1 tahun , apakah target dari sasaran program sudah tercapai atau belum , dan hasil itu sebagai bahan untuk perbaikan program dimasa berikutnya.
7. PENUTUP Dengan mengucap puji sukur kehadirat Allah swt program kerja pelayanan medis tahun 2019 telah selesai, dengan dukungan
14
semua pihak. Semoga program kerja ini dapat menjadi acuan untuk mencapai visi, misi RSU Juanda Kuningan.
15