15 0 257 KB
PROGRAM KERJA INSTALASI RAWAT JALAN
Hp. 08117444118, Telp 0747-7331122/7331123 [email protected]
1.
Pendahuluan Pelayanan rawat jalan (ambulatory) merupakan satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini termasuk tidak hanya yang diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di rumah perawatan (nursing homes). Poli klinik adalah salah satu unit pelayanan masyarakat yang bergerak pada bidang kesehatan. Dalam penyediaan pelayanan tersebut poli klinik sangat membutuhkan suatu system yang dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, untuk itu diperlukan suatu sistem komputerisasi agar dapat memudahkan perkerjaannya. Suatu komputerisasi yang ada di poli klinik biasanya di pergunakan untuk penyimpanan data pasien dan riwayat penyakit pasien sehingga berdampak terhadap pelayanan yang berkualitas. Pelayanan yang berkualitas merupakan cerminan dari sebuah proses yang berkesinambungan dengan berorientasi pada hasil yang memuaskan. Dalam perkembangan pasien dan keluarga yang semakin kritis, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya dilihat dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek keselamatan pasien dan pemberian pelayanannya, karena muara dari pelayanan rumah sakit adalah pelayanan jasa. Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Baik buruknya penilaian terhadap suatu rumah sakit dinilai dari kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan baik secara medis maupun keperawatan.
2.
Latar Belakang Sebagai bagian dari Rumah Sakit Permata Hati, instalasi rawat jalan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang menjamin mutu dan keselamatan pasien serta berusaha memenuhi segala aspek mutu kesehatan, dimana pada awal berdirinya Rumah Sakit Permata Hati, instalasi rawat jalan sesuai dengan kebijakan merupakan rumah sakit rujukan tingkat II wilayah kabupaten Bungo yang memiliki beberapa pelayanan poliklinik. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya serta akan pemenuhan kesehatan yang prima maka instalasi rawat jalan sampai tahun 2020 ini menambah pelayanan diantaranya poliklinik THT serta tidak menutup kemungkinan pelayanan ini akan terus bertambah. Seiring perkembangan ilmu dan teknologi terlebih dengan adanya standar akreditasi rumah sakit yang terkait dengan pelayanan di Instalasi Rawat Jalan, kami juga berupaya dalam menyusun program kerja tahun 2020 ini sehingga target dan upaya dalam pencapaian pelayanan yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien dapat tercapai.
3.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a.
Tujuan Umum Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan instalasi rawat jalan yang menjamin mutu dan keselamatan pasien.
b. Tujuan Khusus a.
Mengetahui alur pelayanan instalasi rawat jalan
b.
Mengetahui pelayanan poliklinik spesialis
c.
Memonitoring pencapaian target pada masing-masing pencapaian kinerja pada tiap unit di instalasi rawat jalan
d.
Mengumpulkan data terkait pelayanan rumah sakit yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien.
4.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Adapun kegiatan pokok dalam pelaksanaan program kerja di instalasi rawat jalan adalah sebagai berikut : 1. Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan 2. Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan 3. Penyusunan Program Kerja 4. Pertemuan Rutin 5. Diklat 6. Penilaian Kinerja Individu 7. Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja 8. Pelayanan di Poliklinik 9. Ketersediaan Sarana dan Prasarana bagi pelayanan Instalasi Rawat Jalan 10. Buka Pelayanan Sesuai ketentuan 11. Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 30 menit 12. Kepuasan Pelanggan pada Instalasi Rawat Jalan 13. Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga kebersihan dan kerapiannya 14. Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan di Instalasi RawatJalan (misalnya EKG, timbangan Digital, Tensi dan lain-lain) 15. Ketersediaan ruangan penunjang pelayanan (misalnya ruang ante room, ruang tindakan dan ruangan kepala Ruangan).
5.
Cara Melaksanakan Kegiatan Secara umum kegiatan dilaksanakan oleh masing-masing penanggung jawab yang sudah ditentukan sesuai dengan jenis dan desain dari kegiatan tersebut serta disesuaikan dengan metode pelaksanaan kegiatan.
6.
Sasaran NO
KEGIATAN YANG
SASARAN
DILAKSANAKAN
PENCAPAIAN
1
Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan
100 %
2
Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan
100 %
3
Penyusunan Program Kerja
100 %
4
Pertemuan Rutin
100 %
5
Diklat
100 %
6
Penilaian Kinerja Individu
100 %
7
Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Kerja
8
Pelayanan di Poliklinik
100 %
9
Ketersediaan Sarana dan Prasarana bagi pelayanan Instalasi Rawat Jalan
100 %
10
Buka Pelayanan Sesuai ketentuan
100 %
11
Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 30 menit
100 %
12
Kepuasan Pelanggan pada Instalasi Rawat Jalan
100 %
13
Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga kebersihan dan kerapiannya
100%
14
Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan di Instalasi RawatJalan (misalnya EKG, timbangan Digital, Tensi dan lain-lain)
100%
15
Ketersediaan ruangan penunjang pelayanan (misalnya ruang ante room, ruang tindakan dan ruangan kepala Ruangan).
100%
Program
100 %
7.
Skedul (Jadwal) Pelaksanaan Kegiatan Tabel 1. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Instalasi Rawat Jalan Tahun 2020
N o
Kegiatan
1
Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan
2
Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan
3
Penyusunan Program Kerja
4
Pertemuan Rutin
5
Diklat
6
Penilaian Kinerja Individu
7
Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja
8
Pelayanan di Poliklinik
9
Ketersediaan Sarana dan Prasarana bagi pelayanan Instalasi Rawat Jalan
10
Buka Pelayanan Sesuai ketentuan
11
Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 30 menit
12
Kepuasan Pelanggan pada Instalasi Rawat Jalan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
N o
Kegiatan
13
Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga kebersihan dan kerapiannya
14
Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan di Instalasi RawatJalan (misalnya EKG, timbangan Digital, Tensi dan lain-lain)
15
Ketersediaan ruangan penunjang pelayanan (misalnya ruang ante room, ruang tindakan dan ruangan kepala Ruangan).
1
Keterangan: : Target pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan
8.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dari tiap program instalasi rawat jalan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun selanjutnya akan melakukan evaluasi kembali jika ditemukan pergeseran jadwal. Adapun tabel evaluasi dari masing-masing program yang telah disusun adalah sebagai berikut : KEGIATAN YANG
NO 1
DILAKSANAKAN
Penyusunan Pedoman Pelayanan Rawat Jalan
CARA MELAKSANAKAN
PENANGGUNG JAWAB
SASARAN
HASIL
PENCAPAIAN
PENCAPAIAN
KENDALA YANG DIHADAPI
RENCANA TINDAK LANJUT Memberikan peringatan bagi perawat yang tidak patuh
Masing masing perawat instalasi rawat jalan melaksanakan sesuai SOP
Kepala instalasi rawat jalan
100 %
50%
Tingkat kepatuhan menurun
2
Penyusunan Pedoman Pengorganisasian Rawat Jalan
Membuat struktur organisasi dan uraian jabatan di Instalasi Rawat Jalan
Kepala instalasi rawat jalan
100 %
100%
-
Revisi ulang jika ada perubahan isi pedoman
3
Penyusunan Program Kerja
Dibuat dan sudah mulai dilaksanakan
Kepala instalasi rawat jalan
100 %
100%
-
Revisi ulang jika ada perubahan isi pedoman
4
Pertemuan Rutin
Setiap bulan pertemuan dan evaluasi pelayanan
Kepala instalasi rawat jalan dan Kepala Ruangan
100 %
50%
Tingkat kepatuhan menurun
5
Diklat
Mengajukan ke bagian UMUM
Kepala instalasi rawat jalan, Kepru Instalasi Rawat Jalan, Kabag Umum
100 %
-
-
-
6
Penilaian Kinerja Individu
Melakukan penilan pertiga bulan
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan, Kabag
100 %
100%
-
-
Memberikan peringatan bagi perawat yang tidak patuh
NO
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
CARA MELAKSANAKAN
PENANGGUNG JAWAB
PENCAPAIAN
KENDALA YANG DIHADAPI
RENCANA TINDAK LANJUT
-
-
Lanjutkan program
SASARAN
HASIL
PENCAPAIAN
Umum 7
Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja
Dibuat dan sudah mulai dilaksanakan
Kepala instalasi rawat jalan dan Kepala Ruangan
100 %
8
Pelayanan di Poliklinik
Pelayanan sesuai SPO
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Keperawatan
100 %
9
Ketersediaan Sarana dan Prasarana bagi pelayanan Instalasi Rawat Jalan
Melengkapi alat penunjang di poliklinik ke PT melalui Direktur
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis
100 %
10
Buka Pelayanan Sesuai ketentuan
Pelayanan sesuai SPO
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Keperawatan
100 %
11
Waktu tunggu di rawat jalan (Poliklinik) < 30 menit
Pelayanan sesuai SPO
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Keperawatan
100 %
12
Kepuasan Pelanggan pada Instalasi Rawat Jalan
Pelayanan sesuai SPO dan penetapan perawat 1 untuk
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala
100 %
NO
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
CARA MELAKSANAKAN
PENANGGUNG JAWAB
setiap poliklinik
Ruangan dan Kabid Keperawatan
SASARAN
HASIL
PENCAPAIAN
PENCAPAIAN
13
Menciptakan ruang kerja yang nyaman yang terjaga kebersihan dan kerapiannya
Pelayanan sesuai SPO
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Petugas Poliklinik
14
Ketersediaan peralatan teknologi yang menunjang pelayanan di Instalasi RawatJalan (misalnya EKG, timbangan Digital, Tensi dan lain-lain)
Melengkapi alat penunjang di poliklinik ke PT melalui Direktur
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis
100 %
15
Ketersediaan ruangan penunjang pelayanan (misalnya ruang ante room, ruang tindakan dan ruangan kepala Ruangan).
Melengkapi alat penunjang di poliklinik ke PT melalui Direktur
Kepala instalasi rawat jalan, Kepala Ruangan dan Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis
100 %
KENDALA YANG DIHADAPI
RENCANA TINDAK LANJUT
9.
Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan a.
Pencatatan : Pencatatan laporan evaluasi program kerja instalasi rawat jalan dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
b. Pelaporan : Hasil pelaporan disampaikan kepada Ka. Instalasi Rawat Jalan setiap 6 bulan sekaligus memaparkan progress dan kendala terhadap program yang telah disusun. c.
Evaluasi : Evaluasi program kerja dilakukan setiap tahun sekali bersama tim di instalasi rawat jalan dan melakukan diskusi evaluasi terhadap pencapaian program dan menyusun rencana tindak lanjut.