15 0 339 KB
PROGRAM KERJA INSTALASI RAWAT JALAN RSUD BAYU ASIH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2018
A. Pendahuluan Pelayanan suatu organisasi
kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Menurut Undang - Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, disebutkan bahwa Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rara-rata penduduk. Serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Pada saat pasien berkunjung ke sebuah pelayanan kesehatan, harapan pasien adalah mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaikbaiknya dan dengan waktu sesingkat-singkatnya. Selain mendapatkan pelayanan kesehatan sebaik- baiknya, pasien dan keluarga juga mengharapkan kenyamanan dan keamanan baik dari segi petugas yang cekatan, kenyamanan ruang tunggu, antrian yang tidak terlalu lama, kebersihan toilet maupun dari sumber daya manusia yang bertugas ditempat pelayanan kesehatan
tersebut harus profesional. Selain itu,
yang diharapkan pasien maupun keluarga pasien adalah sebagai tempat pemberi informasi yang jelas sebelum pasien mendapatkan tindakan / pelayanan berikutnya bahkan sampai memerlukan rawat inap.
Sebagai bagian dari Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih, Instalasi Rawat Jalan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan berusaha memenuhi segala aspek mutu kesehatan. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya serta tuntutan masyarakat akan pemenuhan kesehatan yang prima maka instalasi rawat jalan sampai tahun 2018 ini mempunyai 18 pelayanan, serta tidak menutup kemungkinan pelayanan ini akan terus bertambah. Berkenaan dengan hal diuraikan tadi, Instalasi Rawat Jalan RSUD Bayu
Asih
menyusun
sebuah
Rencana
Kerja
sebagai
pedoman
pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Rencana Kerja Instalasi Rawat Jalan RSUD Bayu Asih Tahun 2018 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. B. Latar belakang Program Instalasi Rawat Jalan disusun agar seluruh bagian pelayanan mempunyai kesamaan berfikir, bertindak, dan berpandangan kedepan serta mempertahankan konsistensi kegiatan pelayanan rawat jalan secara berkesinambungan, menyeluruh dalam mencapai visi rumah sakit dengan efektif dan efisien. Instalasi Rawat Jalan RSUD Bayu Asih dituntut untuk profesional dalam
mengelola
aspek
manajemen
pelayanan
dalam
rangka
penigkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. .Dengan demikian diharapkan visi dan misi serta nilai-nilai dasar Rumah Sakit Bayu Asih dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting kebutuhan
akan
pelayanan kesehatan masyarakat terpenuhi. C. Tujuan 1. Tujuan Umum a) Pelayanan kesehatan di instalasi rawat jalan dapat berjalan dengan baik berdasarkan SPO sehingga keselamatan pasien dapat dimaksimalkan.
b) Menciptakan instalasi rawat jalan dengan pelayanan yang nyaman dan lingkungan yang aman. c) Menjadi instalasi rawat jalan dengan SDM yang berempati, asertif, profesional, d) Mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam perencanaan alokasi
sumber
daya
yang
produktif
dalam
rangka
peningkatan kinerja pelayanan Terwujudnya penyelanggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu di instalasi rawat jalan dengan mengutamakan keselamatan pasien. 2. Tujuan Khusus Terwujudnya penyelanggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu
di
instalasi
rawat
jalan
dengan
mengutamakan
keselamatan pasien
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Instalasi
Rawat
Jalan
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
Bayu
Asih
mempunyai tugas membantu Direktur dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan rawat jalan
secara berdayaguna dan berhasil guna dengan
mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya pencegahan dan pelaksanaan rujukan serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Direktur. Dalam melaksanakan tugas pokok, Instalasi Rawat Jalan RSUD Bayu Asih menyelenggarakan fungsi : 1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; 2. Pemeliharaan
dan
perorangan
melalui
pelayanan dan peningkatan kesehatan yang paripurna
sesuai
kebutuhan medis;
peningkatan
kesehatan
3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam
rangka
peningkatan
kemampuan
pemberian
pelayanan
kesehatan; 4. Pelaksanaan administrasi rumah sakit; 5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktur sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kegiatan pelayanan Poliklinik Rawat jalan dilaksanakan setiap hari kerja, dengan ketentuan sebagai berikut : Hari Senin sampai Kamis, Pukul 08.00 – 13.00 WIB Hari Jum’at, Pukul 08.00 – 11.00 WIB Rincian kegiatan Instalasi Rawat Jalan adalah pelayanan Poliklinik sebagai berikut : NO
KLINIK
1
Penyakit Dalam
2
Kebidanan
dan
PELAYANAN Senin s/d Jum’at Penyakit
Senin s/d Jum’at
Kandungan 3
Bedah
Senin s/d Jum’at
4
Anak
Senin s/d Jum’at
5
Urologi
Senin s/d Jum’at
6
Ortopedi
Senin,
Selasa,
Kamis,
Jum’at 7
Bedah Mulut
Senin, Selasa, Rabu
8
Jantung
Senin s/d Jum’at
9
THT
Senin s/d Kamis
10
Gigi & Mulut
Senin s/d Jum’at
11
Mata
Senin s/d Jum’at
12
Saraf
Senin s/d Jum’at
13
Kulit dan Kelamin
Senin s/d Jum’at
14
Paru
Senin s/d Kamis
15
DOTS
Senin, Rabu, Jum’at
16
Kesehatan Jiwa
Senin s/d Jum’at
17
MCU
Senin s/d Jum’at
18
VCT & CST
Selala, Kamis
20
Geriartri
Selasa dan Jum’at
21
Fisioterapi
Senin s/d Jum’at
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Instalasi Rawat Jalan 1. Sumber Daya Manusia (SDM) Kegiatan
Tujuan
Langkah- langkah Kerja
Menginvetari sir tenaga keperawatan yang tidak memiliki STR dan SIPP/ SIPB
Agar seluruh tenaga keperawatan mempunyai aspek legal dalam pemberian asuhan keperawatan Memenuhi Kebutuhan Tenaga Keperawatan sesuai standar Membekali pengetahuan dan keterampilan Karyawan baru
Melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Keperawatan.
Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan Orientasi Karyawan
Pelatihan Etika Profesi Keperawatan
Pelatihan BHD (Bantuan Hidup Dasar)
Pelatihan Mutu
Rencana Anggaran Non Budgeting
Target Waktu 2 kali dalam satu tahun
Tempat Pelaksanaan RSBA
Pelaksana dan Peserta Pelaksana: Instalasi Rawat Jalan
Non Budgeting
2 kali dalam satu tahun
RSBA
Pelaksana: Instalasi Rawat Jalan
Buat materi khusus orientasi Buat daftar hadir Lakukan orientasi Buat arsip untuk berkas orientasi
Non Budgeting
Saat ada tenaga keperaw atan baru
Ruang rapat
Pelasana: Bidang Keperawatan
Memastikan Buat pengajuan pelatihan ke Diklit RSBA tenaga Informasikan ke seluruh keperawatan Kepala Instalasi berpraktek Perawatan 1 minggu sesuai etika sebelumnya tentang profesi waktu trainning Setelah trainning selesai, ajukan kepada Diklit untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning. Meningkatkan Buat pengajuan pelatihan ke Diklit RSBA pengetahuan Informasikan ke seluruh tentang Kepala Instalasi Bantuan Perawatan 1 minggu Hidup Dasar sebelumnya tentang waktu trainning Setelah trainning selesai, ajukan kepada Diklit untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning. Meningkatkan Buat pengajuan kualitas pelatihan ke Diklit RSBA
Non Budgeting
Setahun sekali
Ruang Rapat
Menghitung kebutuhan tenaga Keperawatan sesuai kebijakan yang ditentukan
Peserta: Tenaga Keperawatan baru Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh tenaga keperawatan
Sesuai dengan kebijakan RSBA
1 tahun sekali
Sesuai dengan
1 tahun sekali
Ruang Rapat
Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Keperawatan Yang sudah habis masa berlakunya
Ruang Rapat
Pelaksana: Diklit RSBA
Pelatihan Komunikasi Efektif
Pelatihan Cuci Tangan
Pelatihan Manajemen Nyeri
Evaluasi Kinerja
Pelatihan Eksternal/ Seminar
Pelatihan Manajemen Bangsal
pelayanan dan Setelah trainning selesai, keselamatan ajukan kepada Diklit pasien untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning.
kebijakan RSBA
Meningkatkan pengetahuan dan teknik komunikasi yang efektif dalam memberikan asuhan keperawatan Meningkatkan pengetahuan dan cara cuci tangan yang benar sehingga terjadi penurunan angka infeksi Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengidentifika si dan menangani nyeri Meningkatkan Kinerja SDM
Buat pengajuan pelatihan ke Diklit RSBA
Sesuai dengan kebijakan RSBA
1 tahun sekali
Sesuai dengan kebijakan RSBA
Setahun sekali
Sesuai dengan Kebijakan RSBA
Setahun sekali
Tetapkan kriteria evaluasi dan tunjuk petugas evaluator Lakukan evaluasi Susun laporan evaluasi kerja
Sesuai kebijakan RSBA
Setiap 1 bulan sekali
Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana: Bidang Keperawatan
Meningkatkan pengetahuan
Informasikan ke bagian Diklit RSBA bahwa ada seminar Menentukan tenaga keperawatan yang ikut seminar Satu bulan sebelum pelaksanaan seminar, mengajukan permohonan ijin bagi tenaga keperawatan tersebut untuk diikutsertakan dalam kegiatan seminar tersebut.
Sesuai dengan biaya seminar tersebut
Sesuai dengan jadwal seminar yang ada
Sesuai dengan acara seminar
Peserta dipilih secara bergilir disesuaikan dengan kebutuhan Organisasi
Kepala Informasikan ke bagian Ruangan Diklit RSBA bahwa ada Memahami seminar peran, fungsi Menentukan tenaga dan tugaskeperawatan yang ikut tugas sebagai seminar kepala Satu bulan sebelum
Sesuai dengan biaya seminar tersebut
Sesuai dengan jadwal seminar yang ada
Sesuai dengan acara seminar
Peserta Tenaga Keperawatan (Perawat Manajemen)
Setelah trainning selesai, ajukan kepada Diklit untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning.
Buat pengajuan pelatihan ke Diklit RSBA Setelah trainning selesai, ajukan kepada Diklit untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning. Buat pengajuan pelatihan ke Diklit RSBA Setelah trainning selesai, ajukan kepada Diklit untuk proses pemberian sertifikat ke peserta trainning.
Peserta: Seluruh Tenaga Keperawatan secara berjenjang Ruang Rapat
Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Keperawatan
Ruang Rapat
Pelaksana: Tim PPI Peserta: Seluruh tenaga keperawatan
Ruang Rapat
Pelaksana: Instalasi Diklit RSBA Peserta: Seluruh tenaga Keperawatan
ruangan dan pelaksanaan seminar, sebagai tim mengajukan kerja demi permohonan ijin bagi kelancaran tenaga keperawatan tugas tersebut untuk operasional diikutsertakan dalam kegiatan seminar Kepala tersebut. Ruangan mampu Mengijinkan staf untuk mengidentifika mengikuti seminar si dan selama hari yang telah mengelola ditentukan masalah melalui langkahlangkah perencanaan, pengorganisas ian, pengarahan dan pengendalian. Pelatihan CI
Memahami konsep dasar CI di tatanan klinik Memahami peran, fungsi dan tugastugas sebagai pembimbing praktek klinik keperawatan/ Kebidanan Mampu melaksanaka n bimbingan klinik keperawatan kepada tenaga keperawatan dan peserta didik Memahami peran dalam setiap tahapan proses pembelajaran klinik Mampu melaksanaka n evaluasi terhadap tenaga keperawatan dan peserta didik mencakup sikap, keterampilan, attitude sesuai dengan pedoman/ instrumen evaluasi
Informasikan ke bagian Diklit RSBA bahwa ada seminar Menentukan tenaga keperawatan yang ikut seminar Satu bulan sebelum pelaksanaan seminar, mengajukan permohonan ijin bagi tenaga keperawatan tersebut untuk diikutsertakan dalam kegiatan seminar tersebut. Mengijinkan staf untuk mengikuti seminar selama hari yang telah ditentukan
Sesuai dengan biaya seminar tersebut
Sesuai dengan jadwal seminar yang ada
Sesuai dengan acara seminar
Peserta dipilih secara bergilir dari semua tenaga keperawatan
2. Fasilitas/ Peralatan di Instalasi Kegiatan
Pemeliharaan alat
Kalibrasi alat
Penggantian/ Penambahan
Tujuan
Langkah- langkah Kerja
Memastikan alat Lakukan monitoring service alat jika pada terpelihara proses kalibrasi dengan baik ditemukan alat yang sudah harus di servis Lakukan koordinasi dengan bagian tehnisi IPSRS Memastikan alat Lakukan monitoring terkalibrasi jadwal kalibrasi alat dan dengan tepat quality control alat medis Lakukan kalibrasi sesuai jadwal kalibrasi atau bila QC harian alat tidak masuk, atau terjadi sesuatu hal yang dapat mengganggu kalibrasi alat Penggantian alat Lakukan pelaporan alat yang sudah yang rusak dan tidak tidak layak dan layak pakai ke penambahan manajemen RS alat baru sesuai Lakukan pengajuan kebutuhan unit pengadaan barang kepada manajemen RS
Rencana Anggaran
Target Waktu
Tempat Pelaksanaa n Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana dan Peserta
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
2018
IPSRS dan tehnisi masingmasing alat
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
2018
Instalasi Eawat Jalan
IPSRS dan tehnisi masingmasing alat
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
2018
Instalasi Rawat Jalan
Kepala Bidang Keperawatan
3. Mutu Pelayanan
Indikator Mutu ditentukan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal sebagai berilkut :
JUDUL TIPE INDIKATOR TUJUAN DEFINISI OPERASIONAL ALASAN DAN IMPLIKASI FORMULA NUMERATOR DENOMINATOR TARGET KRITERIA INKLUSI KRITERIA EKSKLUSI PENCATATAN REKAPITULASI UNIT ANALISA & PELAPORAN AREA PIC
JUDUL TIPE INDIKATOR TUJUAN DEFINISI OPERASIONAL ALASAN DAN IMPLIASI
FORMULA NUMERATOR DENOMINATOR TARGET KRITERIA INKLUSI
KRITERIA EKSKLUSI PENCATATAN REKAPITULASI UNIT AREA PIC
INDIKATOR MUTU RAWAT JALAN 1. Waktu tunggu di Rawat Jalan Waktu Tunggu di Rawat Jalan Struktur √ Proses Outcome Proses & outcome Terselenggaranya pelayanan rawat jalan pada hari kerja yang mudah dan cepat di akses oleh pasien. Waktu tunggu rawat jalan adalah rata rata waktu yang diperlukan mulai dari pasien mendaftar sampai dilayani dokter. Janji waktu tunggu rawat jalan yang cepat dan tepat merupakan peningkatan kualitas pelayanan di rawat jalan yang harus dilakuakan dengan cepat. Jumlah waktu sejak pasien yang mendaftar sampai dengan dilayani dokter dibagi jumlah seluruh sampel atau seluruh pasien rawat jalan. Jumlah kumulatif waktu tunggu pasien rawat jalan yang disurvey Jumlah seluruh pasien rawat jalan yang disurvey ≤ 60 menit Pasien rawat jalan yang mendaftar Pasien yang tidak datang pada waktu yang ditentukan atau saat dipanggil. Setiap hari kerja pencatatan dilakukan oleh perawat poliklinik (PIC) Setiap bulan, oleh staf poliklinik. Setiap bulan, oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan Kepala Instalasi Rawat Jalan
INDIKATOR RAWAT JALAN 2. KEPUASAN PELANGGAN PADA RAWAT JALAN Kepuasan pelanggan pada Rawat Jalan Struktur Proses √ Outcome Proses & outcome Terselenggaranya pelayanan Rawat Jalan yang mampu memberikan kepuasan pelanggan. Kepuasan adalah pernyataan tentang persepsi pelanggan terhadap pelayanan yang kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit. Kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila pelayanan yang diberikan sesuai atau melampaui harapan pelanggan.Hal ini dapat diketahui dengan melakuakan survey kepuasan pelanggan dengan mengacu pada kepuasan pelanggan berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pengukuran IKM dilaksanakan dilokasi layanan sesuai dengan metode dan ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman umum penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat unit layanan instansi pemerintah (KepMenPan nomor KE P-25 PAN/2/2004). (Jumlah komulatif rerata penilaian kepuasan pasien dibagi jumlah seluruh pasien rawat jalan yang disurvei x 100% Jumlah komulatif rerata penilaian kepuasan pasien Rawat Jalan yang diservei Jumlah seluruh pasien Rawat Jalan yang disurvei (minimal n = 50) 100% (≤ 140 menit) 1. Pasien yang tidak mengalami gangguan mental. 2. Pasien yang sedang mengalami perawatan di rawat jalan 3. Dapat menulis dan membaca 4. Berusia 17 – 60 tahun Pasien dengan gangguan jiwa, tidak sadar dan pasien anak yang belum mengerti survey. Hasil survei kepuasan pelanggan di rawat jalan. Setiap bulan, oleh Staf Unit Rawat Jalan Setiap tiga bulan Kepala Unit Rawat Jalan Unit Rawat Jalan Kepala Unit Rawat Jalan
JUDUL
INDIKATOR RAWAT JALAN 3.TERLAKSANANYA KEGIATAN PENCATATAN DAN PELAPORAN TB DI RAWAT JALAN Terlaksananya Kegiatan Pencatatan dan Pelaporan TB di Rawat Jalan
TIPE INDIKATOR TUJUAN DEFINISI OPERASIONAL ALASAN DAN IMPLIKASI FORMULA
NUMERATOR DENOMINATOR TARGET KRITERIA INKLUSI KRITERIA EKSKLUSI PENCATATAN REKAPITULASI UNIT ANALISA & PELAPORAN AREA PIC
JUDUL TIPE INDIKATOR TUJUAN DEFINISI OPERASIONAL ALASAN DAN IMPLIKASI FORMULA
NUMERATOR DENOMINATOR TARGET KRITERIA INKLUSI KRITERIA EKSKLUSI PENCATATAN REKAPITULASI UNIT ANALISA & PELAPORAN AREA PIC
Struktur √ Proses Outcome Proses & outcome Tersedianya data pencatatan dan pelaporan TB di Rawat Jalan Pencatatan dan pelaporan semua pasien TB yang berobat rawat jalan ke Rumah Sakit Pengkajian awal keperawatan 1x24 jam yang dilakukan secara lengkap dan tepat sangat membantu menilai kondisi pasien secara keseluruhan Jumlah kumulatif item pengkajian keperawatan yang dilakukan dalam 1x24 jam : jumlah kumulatif seluruh item pengkajian keperawatan yang seharusnya dilakukan terhadap pasien dalam waktu 1x24 jam x 100% = ......% Jumlah seluruh pasien TB rawat jalan yang dicatat dan dilaporkan Seluruh kasus TB rawat jalan di RS 60% Seluruh pengkajian awal keperawatan yang dilakukan dalam 1x24 jam Pasien yang pulang paksa, dirujuk atau meninggal dalam waktu < 24 jam Setiap hari kerja penca tatan dilakukan oleh perawat poliklinik Paru-Paru Setiap bulan, oleh staf rawat jalan Setiap tiga bulan, oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan Kepala Instalasi Rawat Jalan
INDIKATOR RAWAT JALAN 4. JAM BUKA PELAYANAN RAWAT JALAN Jam buka pelayana rawat jalan Struktur √ Proses Outcome Proses & outcome Tersedianya jenis pelayanan rawat jalan spesialistik pada hari kerja di Rumah Sakit Jam buka pelayanan adalah jam dimulainya pelayanan rawat jalan oleh tenaga spesialis jam buka 08.00 s/d 13.00 wib setiap hari kerja kecuali hari jum’at 08.00 s/d 11.00 wib Pengkajian awal keperawatan 1x24 jam yang dilakukan secara lengkap dan tepat sangat membantu menilai kondisi pasien secara keseluruhan Jumlah kumulatif item pengkajian keperawatan yang dilakukan dalam 1x24 jam : jumlah kumulatif seluruh item pengkajian keperawatan yang seharusnya dilakukan terhadap pasien dalam waktu 1x24 jam x 100% = ......% Jumlah pelayanan rawat jalan spesialistik yang buka sesuai ketentuan dalam satu bulan Jumlah seluruh hari pelayanan rawat jalan spesialistik dalam satu bulan 100% Seluruh pengkajian awal keperawatan yang dilakukan dalam 1x24 jam Pasien yang pulang paksa, dirujuk atau meninggal dalam waktu < 24 jam Setiap hari kerja pencatatan dilakukan oleh perawat poliklinik Setiap bulan, oleh staf rawat jalan Tiga bulan, oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan Kepala Instalasi Rawat Jalan
Indikator mutu pelayanan Rehabilitasi Medis : Judul Dimensi mutu Tujuan Definisi operasional Frekuensi pengumpulan data Periode analisis Numerator Denominator Sumber data Standar Penanggung jawab
Judul Dimensi mutu Tujuan Definisi operasional Frekuensi pengumpulan data Periode analisis Numerator Denominator Sumber data Standar Penanggung jawab
Kejadian drop out pasien terhadap pelayanan rehabilitasi yang direncanakan. Kesinambungan pelayanan dan efektifitas Tergambarnya kesinambungan pelayanan rehabilitasi sesuai yang direncanakan Drop out pasien terhadap pelayanan rehabilitasi yang direncanakan adalah pasien tidak bersedia meneruskan program rehabilitasi yang direncanakan. 3 bulan 6 bulan Jumlah seluruh pasien yang drop out dalam 3 bulan Jumlah seluruh pasien yang di program rehabilitasi medik dalam 3 bulan Rekam medis < 50% Kepala Instalasi Rawat Jalan
Kepuasan pelanggan Kenyamanan Tergambarnya persepsi pelanggan terhadap pelayanan rehabilitasi medik Kepuasan pelanggan adalah pernyataan puas oleh pelanggan terhadap pelayanan rehabilitas medik. 1 bulan 3 bulan Jumlah kumulatif hasil penilaian kepuasan dari pasien yang disurvei (dalam prosen) Jumlah total pasien yang disurvei (n minial 50) Survei >80 % Kepala Instalasi Rawat Jalan
Monitoring hasil pengukuran Indikator mutu Kegiatan
Evaluasi hasil indikator mutu
Tujuan
Langkah- langkah Kerja
Pelayanan Keperawatan dapat bermutu sesuai dengan falsafah keperawat Mengetahui dan mencari solusi jika tidak mencapai target mutu
Melakukan pengukuran dan pengolahan indikator mutu. Membahas hasil pengolahan indikator mutu Rapat Kepala Instalasi dengan Komite PMKP Rumah Sakit Dokumentasikan hasil dan usulan perubahan SPO
Rencana Anggaran Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Target Waktu Sebulan sekali
Tempat Pelaksana an Instalasi Rawat Jalan dan Ruang Rapat Struktural
Pelaksana dan Peserta Tenaga Keperawatan (PIC), Bidang Keperawatan ,Komite PMKP
4. Keselamatan Pasien Kegiatan Identifikasi Pasien
Komunikasi Efektif
Obat allert
high
Proses tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien dalam tindakan dan prosedur di rawat jalan
Tujuan
Langkah- langkah Kerja
Memastikan Mengusulkan pelatihan keselamatan keselamatan dan dan keamanan keamanan pasien pasien Melakukan pemantauan praktek keselamatan dan keamanan pasien Evaluasi setiap insiden keselamatan pasien
Rencana Anggaran Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Meningkatkan efektifitas komunikasi antar PPA
Mengusulkan Pelatihan Komunikasi efektif
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Meningkatkan keamanan obat high alert
Pemberian label khusus oleh instalasi farmasi pada obat-obat high alert yang ada di rawat jalan.
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Mendukung suatu proses yang seragam untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien termasuk prosedur medis dan dental yang dilaksanakan di luar kamar operasi / rawat jalan.
Menggunakan suatu tanda yang jelas dan dimengerti untuk identifikasi lokasi dan melibatkan pasien dalam proses penandaan.
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Menggunakan checklist untuk memverifikasi saat pre operasi tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional. Menerapkan dan mencatat prosedur sebelum incisi / Time Out
Target Waktu Pelatihan saat orientasi tenaga keperawata n baru dan review setiap1bula n untuk tenaga keperawata n lama Pelatihan saat orientasi tenaga keperawata n baru dan review setiap1bula n untuk tenaga keperawata n lama Selama obat high alert ada di instalasi rawat jalan, label harus terpasang. Setiap ada prosedur atau tindakan operasi di rawat jalan
Tempat Pelaksanaan Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana dan Peserta Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Keperawatan secara berjenjang
Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh PPA
Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana Instalasi Farmasi RSBA
:
Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana : Dokter operator dan Perawat yang bertugas mendampingi .
tepat sebelum dimulainya suatu prosedur tindakan pembedahan.
Pengurangan Infeksi terkait pelayanan kesehatan
Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan resiko dari infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.
Pelatihan Hygiene.
Hand
Pengurangan resiko pasien jatuh
Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan dari cedera karena pasien jatuh.
Menerapkan proses assesmen awal atas pasien terhadap resiko jatuh dan melakukan assesmen ulang bila pasien diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan dan lain-lain.
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Pelatihan saat orientasi tenaga keperawata n baru dan review setiap1bula n untuk tenaga keperawata n lama
Instalasi Rawat Jalan
Pelatihan saat orientasi tenaga keperawata n baru dan review setiap1bula n untuk tenaga keperawata n lama
Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Medis dan Keperawatan
Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Keperawatan
5. Keselamatan Kerja Kegiatan
Tujuan
Langkah- langkah Kerja
Rencana Anggaran
Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)
Memastikan Mengajukan ke Unit Diklit untuk pelatihan keselamatan keselamatan dan kerja di ruang keamanan kerja perawatan Meminta penyediaan alat pelindung Diri (APD) dan fasilitas untuk keselamatan dan keamanan kerja Melakukan evaluasi
Sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit
Pemakaian
Memastikan
Sesuai
Mengajukan
ke
Unit
Target Waktu Pelatihan saat orientasi tenaga keperawa tan baru dan review setiap semester untuk tenaga keperawa tan lama Pelatihan
Tempat Pelaksanaa n Instalasi Rawat Jalan
Pelaksana dan Peserta Pelaksana: Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Medis dan Keperawatan
Instalasi
Pelaksana:
APAR (Alat Pemadam Api Ringan)/ Code Red
keselamatan Pasien dan Pekerja Rumah Sakit
Diklit untuk pelatihan keselamatan dan keamanan kerja Meminta penyediaan alat Pemadam Api Ringan Melakukan evaluasi
dengan kebijakan Rumah Sakit
saat orientasi tenaga keperawa tan baru dan review setiap semester untuk tenaga keperawa tan lama
Rawat Jalan
Diklit RSBA Peserta: Seluruh Tenaga Medis dan Keperawatan
E. Cara Melaksanakan Kegiatan Dalam
melaksanakan program kerja di Instalasi Rawat Jalan, dibuat
Standar Peosedur Operasional
untuk setiap pelayanan yang diberikan.
Sedangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas, dengan
cara
mengikuti
pelatihan-pelatihan,
sosialisasi,
baik
yang
diselenggarakan di luar rumah sakit maupun berbentuk in house training di internal rumah sakit. Pengukuran indikator mutu dan keselamatan pasien dilakukan dengan mengumpulkan data setiap hari sesuai dengan perhitungan yang dipakai. Berkoordinasi dengan bagian pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dan alat-alat kesehatan yang sesuai dengan standar.
F. Sasaran No 1
Kegiatan SDM Menginvetarisir tenaga keperawatan yang tidak memiliki STR dan SIPP/ SIPB Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan Orientasi tenaga keperawatan Pelatihan
Etika
dan
Profesi
Indikator Seluruh tenaga Tenaga terinventarisir legal aspeknya
Target Keperawatan
Seluruh tenaga keperawatan (100%)
Memenuhi Kebutuhan Tenaga Keperawatan sesuai standar yang berlaku Jumlah tenaga keperawatan baru yang mengikuti orientasi
Seluruh tenaga keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawatan baru (100%) Seluruh tenaga
Jumlah tenaga keperawatan yang mengikuti
Keperawatan Pelatihan BHD (Bantuan Hidup Dasar) Pelatihan Mutu
pelatihan Jumlah tenaga keperawatan pelatihan Jumlah tenaga keperawatan pelatihan Jumlah tenaga keperawatan pelatihan Jumlah tenaga keperawatan pelatihan Jumlah tenaga keperawatan pelatihan
Pelatihan Komunikasi Efektif Pelatihan cuci tangan Pelatihan Manajemen Nyeri
2
3
yang mengikuti yang mengikuti yang mengikuti yang mengikuti yang mengikuti
Evaluasi Kinerja
Jumlah tenaga keperawatan dengan KPI
Pelatihan Eksternal
Jumlah tenaga keperawatan yang mengikuti pelatihan
keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawatan (100%) Seluruh tenaga keperawtan (100%) Seluruh tenaga keperawatan (100%) 7 (tujuh) Instalasi Pemberi asuhan keperawatan
FASILITAS Pemeliharaan Alat Kalibrasi Alat Penggantian/ Penambahan Alat
Presentase alat berfungsi sesuai spesifikasi Presentase alat berfungsi sesuai spesifikasi Bagian pengadaan berjalan baik
100% 100% 100%
MUTU PELAYANAN Evaluasi Hasil dari Indikator Mutu
Indikator Mutu Instalasi Rawat Jalan
100%
4
KESELAMATAN PASIEN
Jumlah kejadian kesalahan identifikasi pasien di Instalasi pemberi asuhan pasien
0 (Nihil)
5
KESELAMATAN KERJA
Jumlah kejadian tertusuk jarum di Instalasi pemberi asuhan pasien
0 (Nihil)
Jumlah alat Pemadam Api Ringan di setiap Instalasi Pemberi Asuhan Pasien (APAR)
100%
Angka ketidakpatuhan cuci tangan seluruh tenaga keperawatan & pekarya keperawatan
100%
6
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan
Tahun 2018 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Keterangan
SDM Menginvetarisir tenaga keperawatan yang tidak memiliki STR dan SIPP/ SIPB Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan Orientasi Tenaga
x
x
x Jika ada tenaga keperawatan baru
x
Keperawatan Pelatihan Etika dan Profesi Keperawatan Pelatihan BHD
x
x
x
x
x
Tenaga keperawatan baru dan refreshing
Pelatihan Mutu
x
Pelatihan Komunikasi Efektif Pelatihan cuci tangan
x x
Pelatihan manajemen nyeri Evaluasi Kinerja Pelatihan Eksternal
2
x x x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
FASILITAS Pemeliharaan Alat Kalibrasi Alat
x
Jadwal IPSRS
Penggantian/ Penambahan 3
4 5
Hasil penilaian kinerja (HPK) tentative
Sesuai kebutuhan
MUTU PELAYANAN Evaluasi hasil hasil dari indikator Mutu KESELAMTAN PASIEN KESELAMATAN KERJA
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
X
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi program ini dilakukan setiap satu tahun sekali dengan melihat pencapaian kegiatan yang dilaksanakan bulan-bulan sebelumnya. Untuk menunjang kegiatan tersebut perlu dilakukan pelaporan Kepala Instalasi Rawat Jalan kepada Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bayu Asih.
I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pelaporan atas pelaksanaan kegiatan program disampaikan berupa: 1. Laporan Bulanan Sebagai laporan internal yang merupakan rekapitulasi hasil kerja Instalasi Rawat Jalan dalam satu bulan. 2. Laporan Tahunan Sebagai laporan internal yang merupakan rekapitulasi hasil kerja Instalasi Rawat Jalan dalam satu tahun.
J. Penutup Dengan adanya program kerja Instalasi Rawat Jalan Tahun 2018 diharapkan dapat menjadi acuan atau pedoman untuk melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan mutu dan keselamatan pasien dalam pelaksanaan pelayanan rawat jalan di RSUD Bayu Asih.
Purwakarta, Mengetahui WAKIL DIREKTUR PELAYANAN RSUD BAYU ASIH KABUPATEN PURWAKARTA
dr. DENI DERMAWAN, MARS Pembina /IV.a Nip. 19750913 200604 1 008
Desember 2017
KEPALA INSTALASI RAWAT JALAN RSUD BAYU ASIH KABUPATEN PURWAKARTA
drg, R. AAN HARJANY Pembina/ IV.a Nip. 19690312 200312 2 003