Program - Kerja - Lab - Komputer 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER



SMA PUI GEGESIK 2019



LEMBAR PENGESAHAN



PROGRAM KERJA KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER TAHUN PELAJARAN 2019-2020



Disetujui dan disahkan oleh :



Kepala SMA PUI Gegesik



Kepala Lab.Komputer



NURSOLIHAH, S.Ag



EUIS NURULASOPAH,ST



KATA PENGANTAR Bismillahirrahmaanirrahim Assalamualaikum Wr………Wb. Puji syukur kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta hidayah Allah Swt. Mudahmudahan kita senantiasa dalam lindunganya, Amiin. Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2019-2020 sebentar lagi akan segera kita jalankan. Mari kita bekerja bersama-sama sehingga program yang akan dijalankan berjalan dengan sukses, mohon dukungan dan partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang terkait. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan Ibu kepala SMA PUI Gegesik, kami dapat membuat program kegiatan Lab.komputer sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan. Atas segala bantuan, do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih. Wassalamualaikum Wr....... Wb



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang…………………………………………………………………………… B. Dasar Hukum………………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan ………………………………………………………………………......................... 2



BAB II RENCANA PROGRAM KERJA.......................................................................... 3 A. Bentuk Pogram.................................................................................................................. 3 B. Tugas dan Tanggung Jawab.............................................................................................. 3 C. Susunan Personalia............................................................................................................ 4 D. Sumber Dana....................................................................................................................... 5



BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 6 Lampiran.............................................................................................................................. 7



PROGRAM KERJA LABORATORIUM KOMPUTER



SMA PUI GEGESIK TAHUN PELAJARAN 2019-2020 BAB I PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG Saat ini dunia telah memasuki era informasi yang berkembang dan akan terus berkembang. Informasi menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, semua kalangan baik itu instansi pemerintah maupun swasta bahkan semua negara. Karena salah satu indikator kemajuan sebuah negara adalah diukur dari penguasaan mereka terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Teknologi informasi dan komunikasi yang dalam hal ini sering kita sebut komputer akan terus berkembang dengan pesat. Sudah banyak kita lihat dan dengar bahwa semua bidang sudah menggunakan komputer untuk membantu pekerjaan manusia. Diberbagai bidang kehidupan baik, perdagangan, perkantoran, militer, pendidikan dan lainnya rasanya tak ada yang tidak bersinggungan dengan teknologi komputer bahkan dalam kehidupan rumah tangga kehadiran teknologi komputer sangat diperlukan. Intinya bidang dan profesi apapun akan sangat membutuhkan bantuan komputer. Untuk menyiapkan peserta didik mampu menguasai teknologi dan informasi dibutuhkan sarana pendidikan yang memadai, karena sarana pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pembelajaran karena sarana pendidikan yang lengkap dan bermutu menyebabkan pembelajaran akan semakin baik dan berkualitas. Hal itu akan berakibat meningkatnya daya serap siswa yang pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2 mengemukakan bahwa: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana pendidikan yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkalanjutan. Sebagai salah satu sarana pendidikan, laboratorium komputer mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sebab keberadaannya menjadi sarana vital bagi siswa untuk mengaplikasikan teori yang mereka terima sehingga siswa akan lebih terampil dalam menguasai teknologi yang akan mereka perlukan dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin dinamis dan kompetitif.



B.



DASAR HUKUM 1.



Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



2.



Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004. 3. Permendiknas RI nomor 19 tahun 2007 tanggal 23 Mei 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



4.



Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2 tentang Standar Sarana Prasarana 5. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan C.



TUJUAN 1. Tujuan Umum Secara umum penggunaan alat laboratorium Komputer berfungsi sebagai salah satu media yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan penciptaan operasi yang efektif dalam membimbing dan mendorong serta membantu peserta didik dalam penyelenggarakan pendidikan yang lebih bermutu dan ketercapaian lulusan yang bermutu pula. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan layanan kepada siswa sehingga mampu menguasai teori sekaligus terampil mengaplikasikan komputer. b. Membantu guru untuk mengenalkan peralatan canggih serta cara mengoperasikannya. c. Membantu siswa untuk mampu mengaplikasikan teori yang diterima serta dapat mengembangkan kreasi dan imajinnya. d. Laboratorium komputer diharapkan menjadi tempat atau sarana yang melayani dan memfasilitasi para siswa dan guru untuk menggali literatur-literatur melalui jaringan internet dan Digital Library yang telah dikembangkan di laboratorium komputer. Dengan adanya Digital Library ini, laboratorium komputer ini diharapkan bisa menjadi sarana kajian, penelitian dan belajar mandiri bagi siswa dan guru melalui koleksi-koleksi digital yang ada, seperti buku elektronik, jurnal elektronik, software pendidikan, video edukasi, audio, dan lain sebagainya. e. Dengan menggunakan laboratorium komputer dapat memberi sumbangan bagi pendidikan secara umum dengan cara memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang sangat diperlukan yang berpusat pada situasi kehidupan nyata.



BAB II RENCANA KEGIATAN LABORATORIUM KOMPUTER A. BENTUK PROGRAM No. Bentuk Program 1 Penataan Administrasi laboratorium komputer 2 Pendataan /inventarisasi laboratorium komputer 3



Perawatan Komputer



4



Praktikum



5



Les Komputer



6



Pengelolaan web sekolah



Target Administrasi laboratorium komputer tertata dengan baik Mengetahui data alat, bahan, dan barang yang ada di laboratorium sebagai informasi bagi sekolah dan instansi yang berkepentingan Semua peralatan dapat berfungsi dengan baik Siswa dan guru dapat mempraktekkan teori pelajaran di kelas sehingga meningkatkan penguasaan dan keterampilan terhadap materi yang telah dipelajari Meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan teknologi dan informasi Guru, karyawan, Siswa, dan wali murid dapat mengakses informasi kegiatan sekolah dan lainnya



Waktu Setiap hari kerja Juli 2017



Setiap hari kerja Sesuai jadwal



Sesuai jadwal Menyesuaikan



B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 1. a. b. 2. a. b. c. d. 3.



Kepala Sekolah Melakukan pengawasan Memberikan pengarahan Kepala Laboratorium Melakukan koordinasi Memberikan bimbingan dan pengarahan Melakukan pengawasan terhadap laboran dan teknisi Melaporkan kepada Kepala Sekolah



Laboran Melakukan pendataan inventaris barang Menata barang inventaris menurut fungsinya Mengatur jadwal penggunaan laboratorium Komputer Memberikan laporan kondisi barang-barang inventaris Melakukan pengawasan penggunaan barang inventaris Melaporkan kejadian-kejadian penting yang berkaitan dengan penggunaan barang inventaris g. Mengerjakan administrasi laboratorium a. b. c. d. e. f.



4. a. b.



Teknisi Melakukan pengecekan kondisi barang secara rutin Melakukan perbaikan pada barang inventaris yang masih dapat diperbaiki



SMA PUI GEGESIK



KEPALA KEPALA SEKOLAH SEKOLAH NURSOLIHAH NURSOLIHAH



KEPALA KEPALA LABORATORIUM LABORATORIUM



EUIS EUIS NURUL NURULASOPAH,ST ASOPAH,ST



TEKNISI TEKNISI FIKRI FIKRI



LABORAN LABORAN MOH.SYAHIDULLAH MOH.SYAHIDULLAH



SISWA SISWA



C. SUMBER DANA Dana yang digunakan dalam mengelola laboratorium komputer : secara keseluruhan dibiayai oleh sekolah yang berasal dari partisipasi dana tahunan orang tua siswa yang telah dimusyawarahkan melalui rapat komite sekolah dengan memberikan program yang tercantum dalam RAPBS tahun anggaran 2019-2020.



JADWAL PRAKTIKUM KOMPUTER SMA PUI GEGESIK TAHUN PELAJARAN 2019-2020 NO. HARI 1 Senin 2



Selasa



JAM KE 3-4 7-8 7-8



KELAS X.1 XII.S1 X.2



INSTRUKTUR Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST



3



Rabu



1-2



XII.A1



Euis Nurul Asopah,ST



4



Kamis



5



Jumat



3-4 5-6 5-6



X.3 XII.A2 XII.S2



Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST



6



Sabtu



1-2 2-3 5-6



XI.S1 XI.S2 XI.S2



Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST Euis Nurul Asopah,ST



KET.



JADWAL LIFE SKILL KOMPUTER SMA PUI GEGESIK TAHUN PELAJARAN 2019-2020 NO. HARI 1 Selasa 2



Rabu



3



Kamis



4



Jumat



WAKTU 13.30-14.30 14.30-15.30 13.30-14.30 14.30-15.30 13.30-14.30 14.30-15.30 13.30-14.30 14.30-15.30



KELAS Kel 1



MUDHOFAR.S.KOM



INSTRUKTUR



Kel 2



MUDHOFAR.S.KOM



Kel 3



MUDHOFAR.S.KOM



Kel 4



MUDHOFAR.S.KOM



JADWAL PENGGUNAAN INTERNET



KET.



SMA PUI GEGESIK TAHUN PELAJARAN 2019-2020 NO. 1



HARI Senin



JAM KE 13.30-14.30 14.15-15.00



2



Selasa



13.30-14.15



4



Kamis



13.30-14.30



DAFTAR INVENTARIS



KELAS X.IPS X.IPA1 X.IPA2 XII.S1 XII.S2 XII.A1 XII.A2 XI.S1 XI.S2 XI.A1 XI.A2



LABORATORIUM KOMPUTER TAHUN PELAJARAN 2019-2020



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22



Nama Barang



Model/Merek



Komputer Komputer



CORE TWO DUO CORE TWO DUO



KOMPUTER KOMPUTER MONITOR MONITOR MONITOR MONITOR LCD LED KEYBOARD Printer



DUAL CORE P3



Mose Stavolt Kipas Angin Lemari Meja Komputer Kursi Lampu Salon Sapu Cetok



S-PRO MATSUNAGA Maspion Idolah DESAIN SENDIRI NAPOLLY Philip Neon advance Berlian Lion star



ADVANCE CYMBA GTC VISION LG ACER VOTRE Canon 250



Tahun Pembelian



Jumlah



2012 2013 2011 2009 2011 2010 2011 2011 2012 2013 2011 2011 2012 2011 2009 2009 2012 2008 2008 2012 2012 2012



5 2 5 4 4 4 1 3 1 7 15 0 14 1 2 1 20 25 2 3 2 1



TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER



Kondisi Baik Rusak 5 0 2 0 3 2 0 4 3 1 2 2 1 0 3 0 1 0 7 0 12 3 0 0 12 2 1 0 2 0 1 0 20 0 20 5 2 0 3 0 2 0 1 0



TAHUN PELAJARAN 2019-2020



PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER A. Penggunaan Komputer 1. Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer. 2. Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan. 3. Siswa berhak menggunakan komputer pada saat jam sekolah. 4. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer. 5. Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 6. Setiap siswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu. 7. Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi. 8. Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer. 9. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih. 10. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga. B. Pengajaran 1. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan 2. Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis. 3. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain. 4. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan. 5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum. 6. Setiap siswa diwajibkan mematikan alat komunikasi selama praktikum. 7. Siswa berhak meminta bantuan kepada laboran/pengelola lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer. C. Internet



1. Siswa yang berhubungan dengan tugas osis, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat 2. 3. 4. 5. 6.



menggunakan internet di luar jam praktek komputer. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang. Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan. Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya. Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.



D. Penggunaan Hardware dan Software 1. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium. 2. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab. 3. Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang



dapat mengganggu system laboratorium. 4. Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium. 5. Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium. E. Penampilan 1. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah. 2. Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium. 3. Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium. 4. Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai. 5. Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium. 6. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib. 7. Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.



BAB III



PENUTUP Demikian program kerja kepala laboratorium komputer SMA PUI Gegesik TAHUN PELAJARAN 2019-2020 ini disusun untuk dapat dilaksanakan dan dijadikan acuan guna tercapainya mutu pendidikan di SMA PUI Gegesik



LAMPIRAN