Program Kerja PMKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RSGM BAITURRAHMAH



TAHUN 2021



KEPUTUSAN DIREKTUR RSGM BAITURRAHMAH Nomor……………………………



tentang



PROGRAM KERJA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RSGM BAITURRAHMAH



DIREKTUR RSGM BAITURRAHMAH



Menimbang



: Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di RSGM Baiturrahmah, maka diperlukan Program Kerja Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Undang–UndangNomor 44Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34/Menkes/Per/ II/2017 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1173/Menkes/Per/X/2004 tentang Rumah Sakit Gigi dan Mulut



2



9. 10. 11. 12. 13. 14.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/Per/II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan RepublikI ndonesia Nomor 1438 /Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011tentang PenyelenggaraanKomite Medik di Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran Keputusan / Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



1. 2. 3.



Program Kerja PMKP di RSGM Baiturrahmah, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini. Program Kerja PMKP di RSGM Baiturrahmah ini merupakan acuan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada pasien di RSGM Baiturrahmah. Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Padang Pada tanggal 4 Desember 2020 Direktur RSGM Baiturrahmah



3



Dr. drg. Widyawati, M. Kes, Sp.KG NIDN. 1008037202



4



Lamp Kep. Dir. RSGM BaiturrahmahNomor …………………….. Tanggal …………………….2019



PROGRAM KERJA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RSGM BAITURRAHMAH BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang a.



Universitas Baiturrahmah adalah Universitas yang dimiliki oleh Yayasan Pendidikan Baiturrahmah IV. Dalam mewujudkan tujuannya sebagai wahana pendidikan tinggi yang memiliki visi menjadi Universitas terkemuka dan unggul ditingkat regional serta didukung oleh insan yang memiliki akhlakul karimah. Selanjutnya, visi tersebut dijabarkan dalam misi sebagai berikut: (1) melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas dan produktif sehingga mampu menghasilkan lulusan yang bermutu, kompetitif dan inovatif serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) mengembangkan dan menerapkan IPTEK bidang kesehatan secara berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing, (3) mengembangkan kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan dengan instansi lain khususnya dibidang kesehatan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional, (4) mengembangkan program studi baik secara horizontal maupun vertical untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal serta menciptakan manajemen dan administrasi yang efektif dan efisien, serta (5) mengembangkan tata nilai yang bernuansa Islami dalam lingkungan kampus.



b.



RSGM Baiturrahmah merupakan salah satu unit pelaksana teknis sebagai wahana bagi peserta didik profesi kedokteran gigi yang berkedudukan langsung di bawah Rektor. RSGM Baiturrahmah memperoleh Izin Operasional Penyelenggaraan Rumah Sakit Khusus Kelas “B” berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 445-305-2016. Pelayanan yang diselenggarakan di RSGM Baiturrahmah adalah pelayanan kesehatan gigi mulut yang dilaksanakan oleh peserta didik profesi dan pelayanan kesehatan gigi mulut spesialistik dan umum serta pelayanan penyakit umum terbatas di IGD. Pelayanan tersebut diselenggarakan di rawat jalan, rawat inap, operasi mayor dan minor yang didukung oleh fasilitas kesehatan penunjang radiologi, laboratorium klinik dan fasilitas kesehatan lainnya. Visi RSGM Baiturrahmah adalah sebagai sarana pendidikan, penelitian dan pelayanan di bidang kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas, modern dan berakhlakul kharimah di Indonesia. Misi RSGM Baiturrahmah adalah menyediakan sarana bagi pelaksanaan pendidikan dan penelitian IPTEKS Kedokteran Gigi secara berkelanjutan dalam menghadapi tantangan masa depan,



5



menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas, profesional, modern dan berakhlakul kharimah sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan rujukan tertinggi masalah kesehatan gigi dan mulut. Motto RSGM Baiturahmah adalah mendukung pemban gunan kesehatan nasional melalui pelayanan, pendidikan dan penelitian kedoktera n gigi yang berkualitas didukung dedikasi yang tinggi. Dengan demikian diharapkan mampu memenuhi tugas dan fungsinya sebagai wahana pendidikan dan sekaligus pelayanan bagi masyarakat umum. Dukungan SDM dan IPTEK serta sarana, fasilitas yang terus dikembangkanakan menjadikan RSGM Baiturrahmah mampu melaksanakan tugas dengan optimal. RSGM Baiturrahmah adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di rumah sakit menyangkut berbagai fungsi pelayanan, pendidikan dan penelitian, serta mencakup berbagai tingkatan maupun jenis disiplin. Agar RSGM harus memiliki sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, RSGM Baiturrahmah harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu dan keselamatan pasien di semua tingkatan. Berdasarkan hal tersebut maka RSGM Baiturrahmah perlu membuat Program Kerja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. 2. Tujuan a. Tujuan Umum Terlaksananya peningkatan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien di RSGM Baiturrahmah yang menjangkau keseluruhan unit kerja secara berkesinambungan b.



Tujuan Khusus a) Meningkatkan mutu pelayanan klinik melalui standarisasi asuhan klinis dan monitoring indikator b) Meningkatkan pengelolaan manajemen risiko dan keselamatan pasien melalui pembuatan FMEA dan risk register manajemen resiko. c) Mengendalikan menurunkan resiko insiden keselamtan di seluruh unit d) Meningkatkan kinerja unit dan individu melalui penilaian kinerja e)



6



BAB II KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN



3.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok 1. Pemilihan mutu (Prioritas,nasional,unit) 2. Pengambilan data mutu 3. Analisa 4. Pelaporan Kegiatan pokok PMKP RSGM Baiturrahmah meningkatkan mutu, dan keselamatan pasien sebagai berikut: 2) Upaya peningkatan mutu pelayanan



3) 4) 5) 6)



Keselamatan pasien Manajemen risiko Pencegahan dan pengendalian infeksi Pelaksanaan pelatihan (diklat) peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) termasuk materi PPI dan K3 RSGM 7) Pelaksanaan improvement/ peningkatan mutu pelayanan melalui pelaksanaan plan do check action (PDCA) 8) Penilaian kinerja b. Rincian Kegiatan 1) Upaya peningkatan mutu pelayanan A pemilihan indikator mutu (prioritas,unit,nasional) a) Melakukan standarisasi proses asuhan klinis 



Audit pra implementasi untuk base line data







Penetapan area prioritas yang dipilih berdasarkan pada proses-proses yang berisiko tinggi (high risk), sering dilakukan (high volume), atau biaya tinggi (high cost), kinerja yang masih buruk (bad performance), dan persyaratan Akreditasi serta pembobotan.







Penetapan minimal Panduan Praktek Klinik (PPK) d yang akan dimonitor pelaksanaannya pada area prioritas dengan mempertimbangkan high risk, high cost, high volume serta data 10 besar penyakit pasien rawat inap perbagian, dengan data 10 penyakit terbanyak, 10 prosedur terbanyak di



7



RSGM Baiturrahmah PPK yang dipilh dan diusulkan oleh pimpinan klinis (Komite medik) ditetapkan setiap tahunnya untuk area prioritas. 



Tahapan dan Sosialisasi Panduan Praktik Klinik (PPK) ke staf klinis terkait







Uji coba implementasi







Finalisasi PPK







Implementasi PPK







Audit paska implementasi



b) Melakukan pengukuran mutu melalui pemilihan indikator, penetapan indikator, pengumpulan data, validasi data dan analisa data. 2) Keselamatan Pasien a) Melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien b) Menerapkan tujuh standar keselamatan pasien (Sosialisasi) c) Melaksanakan tujuh langkah keselamatan pasien (Sosialisasi d) Upaya pemenuhan enam sasaran keselamatan pasien e) Menetapkan PJ sasaran keselamatan pasien di setiap satuan kerja 3) Manajemen Risiko a) Melakukan identifikasi,menbuat risk register dan membuat FMEA dari risiko yang mungkin terjadi dari seluruh satuan kerja. b) Menetapkan prioritas risiko. c) Memberdayakan pelaporan tentang risiko d) Melakukan analisis risiko e) Mengelola risiko f) Pengawasan dan tinjauan/investigasi KTD g) Manajemen terkait tuntutan (Klaim) 4) Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) a)



Melaksanakan surveilans



b) Monitoring kewaspadaan isolasi



8



c)



Membuat dan Melaksanakan Infection Control Risk Assessment (ICRA)



d) Monitoring sterilisasi di RSGM e)



Monitoring manajemen laundry dan linen



f)



Monitoring pembuangan sampah infectious, cairan tubuh dan darah



g) Monitoring pembuangan limbah benda tajam dan jarum h) Monitoring kegiatan pelayanan makanan dan permesanan i)



5)



Monitoring penggunaan APD yang tepat



Pelaksanaan pelatihan (diklat) peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) termasuk materi PPI dan K3 RS a) Diklat PMKP untuk Direksi b) Diklat PMKP untuk anggota Internal Komite PMKP c) Diklat PMKP untuk pimpinan satuan kerja/Pimpinan Klinis d) Diklat PMKP untuk Case Manajer/ person in charge (PIC) e) Diklat PMKP untuk seluruh staf



6)



Pelaksanaan improvement/ peningkatan mutu pelayanan melalui pelaksanaan plan do check action (PDCA) a) Menentukan rencana perbaikan dan target yang akan dicapai dengan cara mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan menentukan faktor penyebab yang dominan. b) Melaksanakan rencana perbaikan c) Memeriksa hasil pelaksanaan perbaikan d) Mengambil tindakan yang tepat dengan mencegah timbulnya persoalan yang sama (menetapkan standarisasi) dan menyelesaikan problem lain yang masih belum terselesaikan (menetapkan rencana berikutnya).



7)



Penilaian Kinerja Berkoordinasi dengan Komite Medik dan pimpinan unit kerja lainnya dalam melakukan penilaian kinerja kususnya staf klinis (dokter, perawat dan staf klinis lainnya) dan staf non klinis terkait indikator mutu dan keselamatan pasien



9



a) Penilaian kinerja staf klinis (dokter) b) Penilaian kinerja staf perawat c) Penilaian kinerja staf klinis lainnya. d) Penilaian kinerja staf non klinis



BAB III CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



4.



Cara Melaksanakan Kegiatan Mutu a.



Melalui mekanisme rapat pimpinan



b.



Melalui mekanisme rapat koordinasi antar komite, bidang dan bagian, instalasi



c.



Melakukan audit/supervisi/ke unit-unit pelayanan



d.



Melakukan sosialisasi/ edukasi



e.



Melakukan validasi data, pencatatan dan pelaporan secara terintegrasi



f.



Melakukan pengawasan dan investigasi



Sasaran program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang akan dicapai adalah sebagai berikut:



10



BAB IV SASARAN 5.



Sasaran



No



Kegiatan Pokok



1



Upaya peningkatan mutu pelayanan



Rincian Kegiatan



Indikator



Target



a) Melakukan standarisasi proses asuhan a. Ditetapkannya 5 area prioritas, 100% klinis ditetapkannya 5 PPK yang akan dimonitor, a. Audit pra implementasi untuk base line disosialisasikan, diuji coba data implementasikan, finalisasi PPK, b. Penetapan 5 area prioritas implementasi PPK, dan audit paska c. Penetapan minimal 5 Panduan Praktek implementasi Klinik (PPK) yang akan dimonitor pelaksanaannya d. Sosialisasi Panduan Praktik Klinik (PPK) ke staf klinis terkait e. Uji coba implementasi f. Finalisasi PPK g. Implementasi PPK Audit paska implementasi b) Melakukan pengukuran mutu melalui pemilihan indikator, penetapan indikator, b. Terlaksananya pemilihan indikator, pengumpulan data, validasi data dan penetapan indikator, pengumpulan data, analisa data dengan metode teknik statistik validasi data, dan analisa data dengan untuk indikator rumah sakit sebagai berikut metode dan teknik statistik untuk indikator mutu rumah sakit  Indikator area klinis  Indikator area klinis  Indikator area manajerial  Indikator area manajerial  Indikator sasaran keselamatan pasien  Indikator sasaran keselamatan pasien c) Melakukan pengukuran mutu melalui pemilihan indikator, penetapan indikator, c. Terlaksananya pemilihan indikator, pengumpulan data, validasi data dan analisa penetapan indikator, pengumpulan data,



11



Waktu 1 tahun



No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Indikator



Target



Waktu



data untuk indikator unit kerja



validasi data, dan analisa data dengan metode dan teknik statistik untuk indikator d) Melakukan pengukuran mutu terhadap mutu unit kerja. kontrak manajerial atau pelayanan klinis d. Terlaksananya pengukuran mutu terhadap yang di lakukan oleh pihak independen/luar kontrak manajerial atau pelayanan klinis RSGM yang dilakukan oleh independen e) Melakukan koordinasi semua pihak terkait e. Terkoordinasinya semua unit kerja terkait kegiatan pengukuran mutu dan kegiatan pengukuran mutu dan pengendalian pengendalian.



2



Keselamatan Pasien



Melakukan pengukuran keselamatan pasien



budaya Terukurnya budaya keselamatan pasien



3



Manajemen Risiko



4



Pencegahan dan Pengendalia n Infeksi (PPI)



a) Melakukan identifikasi risiko yang mungkin terjadi dari seluruh satuan unit kerja (risiko klinis dan non klinis) b) Menetapkan prioritas risiko. c) Melakukan analisis risiko d) Mengelola risiko e) Pengawasan dan tinjauan f) Manajemen terkait tuntutan (Klaim) a) Melaksanakan surveilans b) Monitoring kewaspadaan isolasi c) Membuat dan meaksanakan Infection Control Risk Assessment (ICRA) d) Monitoring sterilisasi di rumah sakit e) Monitoring manajemen laundry dan linen



100%



a. Ditetapkannya risk register unit dan 100% rumah sakit b. Ditetapkannya prioritas risiko. c. Dilakukannya analisis risiko d. Terlaksananya pengelolaan risiko e. Terlaksananya pengawasan dan tinjauan f. Terlaksananya terkait tuntutan (Klaim) a. Terlaksananya surveilans 100% b. Dilakukannya investigasi outbreak c. Terlaksananya Infection Control Risk Assessment (ICRA) d. Termonitornya sterilisasi di RSGM e. Termonitornya manajemen laundry dan linen 12



1 tahun



1 tahun



Setiap tahun



No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Indikator



Target



Waktu



f) Monitoring peralatan kadaluarsa



f. Termonitornya peralatan kadaluwarsa g. Termonitornya pembuangan sampah g) Monitoring pembuangan sampah infectious, cairan tubuh dan darah infectious, cairan tubuh dan darah h. Termonitornya pembuangan benda tajam dan jarum h) Monitoring pembuangan limbah benda i. Termonitornya kegiatan pelayanan tajam dan jarum makanan dan permesinan i) Monitoring kegiatan pelayanan j. Termonitornya penggunaan APD yang makanan dan permesinan tepat j) Monitoring penggunaan APD yang tepat 5



Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)



a) Diklat PMKP untuk Direksi b) c) d) e)



a. Terlaksananya diklat PMKP untuk direksi Diklat PMKP untuk Komite PMKP b. Terlaksananya diklat PMKP untuk KMMR Diklat PMKP untuk pimpinan satuan c. Terlaksananya diklat PMKP untuk kerja. pimpinan satuan kerja. Diklat PMKP untuk PJ/ Case Manejer/ d. Terlaksananya diklat PMKP untuk PJ/ person in charge (PIC) Case Manejer/ person in charge (PIC) e. Terlaksananya diklat PMKP untuk Diklat PMKP untuk seluruh staf seluruh staf



13



100%



Setiap tahun



6



Pelaksanaan improvement /peningkatan mutu pelayanan melalui pelaksanaan plan do check action (PDCA)



a) Menentukan rencana perbaikan dan target yang akan dicapai dengan cara mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan menentukan faktor penyebab yang dominan. b) Melaksanakan rencana perbaikan c) Memeriksa hasil pelaksanaan perbaikan d) Mengambil tindakan yang tepat dengan mencegah timbulnya persoalan yang sama (menetapkan standarisasi) dan menyelesaikan problem lain yang masih belum terselesaikan (menetapkan rencana berikutnya).



a. Ditentukannya rencana perbaikan dan target yang akan dicapai dengan cara mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan menentukan faktor penyebab yang dominan. b. Terlaksananya rencana perbaikan c. Diperiksanya hasil pelaksanaan perbaikan d. Dilaksanakannya tindakan yang tepat dengan mencegah timbulnya persoalan yang sama (menetapkan standarisasi) dan menyelesaikan problem lain yang masih belum terselesaikan (menetapkan rencana berikutnya).



100%



Setiap tahun



7



Monitoring dan evaluasi terhadap kontrak/ kinerja klinis.



a) Penilaian kinerja staf klinis (dokter) b) Penilaian kinerja staf perawat c) Penilaian kinerja staf klinis lainnya



a. Terlaksananya penilaian kinerja staf klinis (dokter) b. Terlaksananya penilaian kinerja staf perawat c. Terlaksananya penilaian kinerja staf klinis lainnya



100%



Setiap tahun



14



6. No 1 2



Pembiayaan Uraian Kegiatan



Harga Satuan



Volume



Jumlah Biaya



3 4 5 6 7 8 JumlahTotal



Rp.



15



Ket



BAB V JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 7.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan



No 1



Kegiatan



1



2



Rincian Kegiatan dimasukin kesini dan yang terjadwal….Menyusun regulasi terkait dengan penerapan dan pengawasan PMKP: 1. Pengembangan PMKP



pedoman



2. Penyusunan program PMKP 3. Pengembangan profil indikator mutu RSGM Baiturrahmah dan mutu unit kerja 4. Pembuatan program kerja PMKP 5. Memfasilitasi penyusunan untuk penetapan mutu prioritas PPK yang dievaluasi 6. Sosialisasi mutu prioritas PPK 7. Uji coba mutu prioritas PPK 8. Evaluasi hasil uji coba PPK 9. Implementasi PPK 10. Memfasilitasi unit kerja dalam proses pemilihhan dan penetapan prioritas pengukuran mutu pelayanan klinis (indikator prioritas) 11. Sosialisasi tentang regulasi PKMP 12. Penyusunan program manajemen risiki untuk mengurangi cedera serta



16



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



2



mengurangi risiko lain terhadap keselamatan pasien dan staf 13. Menyusun panduan budaya keselamatan pasien RAPAT KOORDINASI a. Pertemuan bersama direksi terkait perencanaan , monev dan program kerja PMKP b. Pertemuan internal PMKP setiap rabu c. Pertemuan dengan komite medik dan unit terkait rencana penetapan mutu prioritas PPK d. Pertemuan bersama komite PPI e. Pertemuan bersama K3RS f.



3.



Pertemuan dengan unit kerja untuk memandu / menyusun program kerja PMKP unit kerja g. Pertemuan dengan direktur dan pimpinan unit pelayanan untuk memandu memilih prioritas perbaikan, pengukuran mutu/indikator mutu, dan menindak lanjuti hasil capaian indikator h. Pertemuan dengan PIC unit kerja terkait progres pengumpulan data indikator mutu unit PENGOLAHAN DATA Supervisi PIC terkait progres pengumpulan data indikator mutu unit kerja melalui IT a. Analisa data indikator b. Rekomendasi ke Direktur c. Audit medik terkait pelaksanaan PPK d. Rekomendasi ke Direktur tentang hasil audit PPK



17



Subkomite keselamatan pasien dan manajemen risiko a. Identiikasi risiko dan grading risiko unit kerja b. Rekapitulasi data laporan IKP c. Analisa IKP d. Pelaksanaan RCA e. Pembuatan laporan RCA f.



4



Rekomendasi ke Direktur dan Dewas g. Melakukan FMEA RSGM pada proses berisiko tinggi yang diprioritaskan PELATIHAN PMKP a. Orientasi Staf baru b. Pelatihan internal ( staf dan pimpinan) c. Pelatihan eksternal anggota komite PMKP d. Pelatihan PIC tentang sistem manajemen data indikator mutu e. Bimbingan input indikator mutu ke SISMADAK f. Bimbingan teknis budaya keselamatan pasien g. Survei budaya keselamatan pasien



18



BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN 8.



Pencatatan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan kapan dilakukan pencatatan Hasil kemajuan program yang telah dicapai, dikomunikasikan kepada semua staf



secara berkala melalui cara efektif, seperti rapat direksi, rapat pejabat struktural/Komite, rapat instalasi, dan rapat lainnya serta dengan cara menyebarkan hasil PMKP ke seluruh satuan kerja yang dapat ditempelkan di papan pengumuman masing-masing ruangan. Wakil Direktur Pelayanan, komite medik, bidang pelayanan medik, komite keperawatan, bidang keperawatan, Komite PMKP, dan ketua kelompok staf medik RSGM Baiturrahmah memantau proses dalam menerapkan panduan praktik klinik, pada area prioritas yang telah dipilih dan ditetapkan. Data upaya peningkatan mutu masing-masing satuan kerja dievaluasi oleh direktur terkait sedangkan untuk data-data khusus terkait upaya peningkatan mutu dilakukan evaluasi oleh satuan kerja sesuai hirarkhi struktur yang terkait dengan kegiatan tersebut. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulannya. . 9.



Pelaporan a. Laporan harian b. Laporan bulanan c. Pelaporan akan dilakukan setiap tri wulan atas laporan bulanan untuk setiap indikator.



Isi laporan akan dilengkapi dengan analisis atas capaian yang ada untuk masing-masing satuan kerja. Pelaporan akhir akan dibuat dalam bentuk laporan tahunan yang terintegrasi pada laporan kinerja tahunan RSGM Baiturrahmah Laporan PMKP akan disampaikan ke Direktur per triwulan, sedangkan laporan ke Dewan Pengawas akan disampaikan per semester dan tahunan.



Direktur RSGM Baiturrahmah



19



Dr. drg. Widyawati, M. Kes, Sp.KG NIDN. 1008037202



20