Program Kerja Ppi 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) TAHUN 20019



RSUD MAS AMSYAR KASONGAN 2019



DAFTAR ISI Hal BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB VI BAB VII BAB VIII BAB IX BAB X



PENDAHULUAN................................................................................................ LATAR BELAKANG......................................................................................... TUJUAN............................................................................................................... KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN....................................... CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN......................................................... SASARAN............................................................................................................ SCHEDULE (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN.............................. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN................. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN.................. PENUTUP............................................................................................................



BAB I 1



2 3 5 6 8 17 24 25 26 27



PENDAHULUAN



Pembangunan kesehatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pada era globalisasi dimana kemajuan tehnologi yang sedemikian pesat, pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab menjadi tuntutan yang sangat wajar seiring dengan kesadaran pasien akan hak-haknya. Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di rumah sakit menyangkut berbagai tingkatan maupun jenis disiplin. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki sumber daya, manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, rumah sakit harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu di semua tingkatan. Dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan keperawatan perlu ada suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelayanan keperawatan dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Salah satu program yang dibuat adalah Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di RSUD Mas Amsyar Kasongan.



2



BAB II LATAR BELAKANG Kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi rumah sakit mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama di rumah sakit. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari bersama bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan rumah sakit maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi rumah sakit pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien maupun rumah sakit. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit semakin hari semakin penting untuk dapat dilaksanakan oleh semua petugas yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Perlu disadari bahwa rendahnya kualitas dan kuantitas pengendalian infeksi di rumah sakit memerlukan dukungan berbagai pihak khususnya para klinisi serta komitmen pimpinan rumah sakit untuk secara terus menerus menggerakkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang bermutu, akuntabel, transparan terhadap masyarakat khususnya terhadap jaminan keselamatan pasien (patient safety). Memperhatikan kompleksnya permasalahan tetapi di satu sisi banyaknya manfaat yang dihasilkan apabila kita melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dengan baik, maka kegiatan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit ini seharusnya dapat dilaksanakan dalam suatu struktur organisasi yang kuat dan rapi, yang mampu menyusun dan menjabarkan program secara komprehensif, rinci dan jelas, sehingga dapat dilaksanakan oleh semua petugas rumah sakit secara benar dan bertanggung jawab. Dibutuhkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan sebagai upaya menekan kejadian infeksi di RSUD Mas Amsyar Kasongan. Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi rumah sakit seperti dikemukakan di atas, maka perlu disusun suatu program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di



3



RSUD Mas Amsyar Kasongan dengan baik dan terarah sehingga rumah sakit dapat meningkatkan mutu, cakupan dan efesiensi pelayanannya kepada masyarakat.



4



BAB III TUJUAN



A.



Tujuan Umum Meningkatkan keselamatan pasien, petugas dan keluarga/pengunjung melalui setiap aktivitas yang berpotensi atau berisiko penyebaran infeksi diantara pasien oleh petugas kesehatan, fasilitas dan lingkungan rumah sakit untuk mencapai kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi persayaratan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi serta membantu proses pengobatan dan penyembuhan penderita sehingga rumah sakit dapat meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan.



B.



Tujuan Khusus a. Mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi rumah sakit (IRS/Incident Rate HAIs) di RSUD Mas Amsyar Kasongan melalui kegiatan surveilans, investigasi outbreak/KLB, audit kepatuhan PPI dan edukasi tentang PPI. b. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman, panduan dan atau SOP tentang PPI melalui kegiatan monitoring di semua unit pelayanan. c. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit-unit pelayanan. d. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI RSUD Mas Amsyar Kasongan



5



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



Kegiatan pokok dan rincian kegiatan adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: A.



Menurunkan dan mengendalikan angka insiden infeksi rumah sakit (IRS/incident rate HAIs) insiden infeksi pneumonia karena pemakaian ventilator/Ventilator Associeted Pneumonia (VAP) infeksi daerah operasi (IDO), infeksi pneumonia akibat tirah baring (HAP), dan infeksi saluran kemih (ISK),serta mengendalikan angka insiden infeksi lainnya sepertI infeksi arteri atau vena(PLEBITIS), Infeksi akibat tirah Baring (DEKUBITUS). Kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1.



Survelance data Infeksi Rumah Sakit



2.



Investigasi Outbreak/wabah/Kejadian Luar Biasa (KLB)



3.



Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja



4.



Membuat Pengkajian Resiko Infeksi Rumah Sakit



5.



Monitoring Pelaksanaan Sterilisasi di Rumah Sakit



6.



Monitoring pelaksanaan manajemen Loundry dan Linen Rumah Sakit



7.



Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa, single-use yang menjadi re-use.



B.



8.



Monitoring pembuangan sampah sampah infeksius, cairan tubuh, dan darah.



9.



Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum



10.



Pelayanan makanan



11.



Monitoring pembongkaran, pembangunan, dan renovasi



12.



Monitoring pelaksanaan isolasi pasien



13.



Monitoring hand hygiene pada pasien, pengunjung dan staf/petugas.



14.



Monitoring penggunaan alat pelindung diri.



Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SOP tentang PPI di semua unit pelayanan dengan kegiatan: 1.



Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit.



2.



Monitoring pelaksanaan PPI di kamar jenasah



3.



Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang dispensing obat dan kadaluarsa obat.



4.



Monitoring di Ruangan Intensif



5.



Monitoring di kamar operasi 6



6. C.



Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulan



Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SOP tentang PPI di semua area pengunjung dengan kegiatan :



D.



1.



Monitoring pelaksanaan PPI di kantin/kafetaria rumah sakit



2.



Monitoring pelaksanaan PPI di Ruang Tunggu



Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit/unit pelayanan melalui: 1.



Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub), dll



2.



Melakukan koordinasi dengan bagian Perencanaan terkait pengadaan sarana pendukung penerapan PPI.



E.



Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Komite PPI yang meliputi: 1.



Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN, IPCLN.



2.



Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN.



3.



Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis).



4.



Membuat pelatihan PPI bagi petugas kesehatan di luar RSUD Mas Amsyar Kasongan.



5.



Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional.



7



BAB V CARA MELAKSANAAN KEGIATAN A.



Menurunkan dan Mengendalikan Angka Insiden IRS/Incident Rate HAIs 1.



Surveilans IRS Data infeksi rumah sakit merupakan salah satu indikator klinik rumah sakit sehingga surveilans harus dilakukan dengan benar agar mendapatkan data yang akurat yang menggambarkan keadaan sesungguhnya. Data yang akurat akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang perlu diatasi untuk mendapatkan mutu pelayanan pasien yang optimal. Data akan dikoleksi setiap bulan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan telah diinformasikan kepada unit yang terkait. Ruang lingkup pelaksanaan surveilans IRS di RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah di semua unit pelayanan perawatan/kesehatan langsung kepada pasien dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data yang terkait dengan risiko infeksi pada: a.



Saluran pernafasan seperti prosedur dan peralatan terkait intubasi, dukungan ventilasi mekanis.



b.



Saluran kencing seperti prosedur invasif dan peralatan terkait dengan indwelling urinary catheter, sistim drainase urin.



c.



Peralatan intravaskuler invasif seperti insersi dan pelayanan kateter umbilical



d.



Lokasi operasi seperti pelayanan dan type pembalut luka dan prosedur aseptik.



Metode surveilans yang digunakan oleh Komite PPI RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah: a. Surveilans ISK, menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua Unit rawat inap (Perawatan Kebidanan, Perawatan Bedah, Perawatan Anak, Perawatan Interna) dan ICU ISK adalah infeksi yang terjadi pada saluran kemih murni (uretra dan permukaan saluran kemih) ISK yaitu infeksi akibat pemakaian/pemasangan kateter urine menetap setelah 48 jam pemakaian alat. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di RSUD Mas Amsyar Kasongan ISK =



Jumlah kasus ISK Jumlah lama hari pemakaian alat



x 1000



b. Surveilans HAP, menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua Unit rawat inap (Perawatan Kebidanan, Perawatan Bedah, Perawatan Anak, Perawatan Interna).dan ICU



8



HAP yaitu infeksi saluran nafas bawah yang mengenai parenkim paru yang terjadi setelah pasien dirawat lebih dari 48 jam akibat tirah baring tanpa dilakukan intubasi dan sebelumnya tidak menderita infeksi saluran nafas bawah. HAP =



Jumlah kasus HAP x 1000 Jumlah lama hari perawatan tirah baring



c. Surveilans VAP, menggunakan metode surveilans target yang terfokus pada pasien di ruang rawat intensif (ICU). VAP yaitu infeksi saluran nafas bawah yang mengenai parenkim paru yang terjadi akibat pemakaian/pemasangan ventilasi mekanik (ventilator) lebih dari 48 jam dan sebelumnya tidak ditemukan tanda-tanda infeksi saluran nafas. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di RSUD Mas Amsyar Kasongan VAP =



Jumlah kasus VAP Jumlah lama hari pemakaian alat



x 1000



d. Surveilans IDO, menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua ruang perawatan rawat inap serta surveilans paska rawat (post discharge surveillance) yaitu dilakukan setelah pasien keluar dari RS yaitu di Poliklinik Umum, Poliklinik Bedah, Poliklinik Obgin dan Poliklinik THT IDO



adalah



infeksi pada semua kategori luka operasi bersih dan bersih



terkontaminasi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah operasi tanpa implant dan 90 hari setelah operasi dengan implant. IDO =



Jumlah kasus IDO Jumlah seluruh tindakan operasi



x 1000



e. Surveilans Plebitis,menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua Unit rawat inap (Perawatan Kebidanan, Perawatan Bedah, Perawatan Anak, Perawatan Interna) dan ICU PLEBITIS adalah infeksi pada pemasangan alat Intra Arteri atau Intra Vena Line setelah 48 jam pemakaian alat. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di RSUD Mas Amsyar Kasongan PLEBITIS =



Jumlah kasus PLEBITIS Jumlah lama hari pemakaian alat



9



x 1000



f. Surveilans Dekubitus, menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua Unit rawat inap (Perawatan Kebidanan, Perawatan Bedah, Perawatan Anak, Perawatan Interna).dan ICU DEKUBITUS yaitu infeksi akibat luka tekan disebabkan adanya kompresi jaringan lunak diatas tulang yang menonjol yang terjadi setelah pasien dirawat lebih dari 48 jam akibat tirah baring selama di rawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan DEKUBITUS =



Jumlah kasus



Dekubitus



x



1000



Jumlah lama hari perawatan tirah baring Pencatatan dilakukan oleh perawat yang ditunjuk (IPCN) dibantu oleh IPCLN yang ada di setiap unit perawatan dengan menggunakan format harian rumah sakit yang mencakup semua variabel (satuan) yang ada dalam formula dari seluruh jenis infeksi rumah sakit yang ada. Pencatatan dilakukan bila ditemukan kelainan sesuai jenis infeksi rumah sakit yang ada maka petugas ruangan atau IPCLN yang pertama kali menemukan pasien terinfeksi harus langsung mencatat dan melaporkannya kepada IPCN. Data infeksi yang ditemukan terlebih dahulu dikonfirmasi dengan dokter yang merawat untuk menegakkan apakah hal tersebut dapat diindikasikan sebagai data infeksi rumah sakit. 2.



Investigasi outbreak/wabah/KLB Surveilans atau investigasi outbreak/KLB dilaksanakan terhadap temuan adanya kasus infeksi yang muncul dan pemunculan ulang (emerging atau reemerging) Suatu kejadian disebut outbreak/KLB adalah meningkatnya suatu kejadian, kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok pasien dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus terjadinya wabah. Kriteria yang digunakan adalah: a. Timbulnya penyakit/infeksi dan atau kuman yang sebelumnya tidak ada. b. Peningkatan kejadian kesakitan terus – menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam , hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakit. c. Meningkatnya kejadian kesakitan dua atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya kurun waktu dalam jam , hari atau minggu menurut jenis penyakit. d. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya. 10



e. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata jumlah kejadian per bulan pada tahun sebelumnya. f. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam1 (satu) kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50%atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasusu suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama g. Angka proporsi penyakit (proprional rate) penderita baru suatu penyakit pada suatu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. 3.



Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Monitoring kesehatan karyawan/petugas dilakukan dengan berkoordinasi dengan Tim K3RS, yang meliputi beberapa kegiatan antara lain : a.



Pemeriksaan berkala



b.



Pemberian imunisasi yang pelaksanaannya tergantung pada:  Risiko ekspos petugas  Kontak petugas dengan pasien  Karakteristik pasien Rumah Sakit  Dana Rumah Sakit



c. Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja (tertusuk jarum) d. Pengobatan dan atau Konseling 4.



Membuat Pengkajian Resiko Pengendalian Infeksi. Pengkajian resiko pengendalian infeksi terdiri dari tiga tahapan : identifikasi resiko, analisa resiko dan evaluasi resiko. a. Identifikasi resiko dilakukan oleh Komite PPI dengan melibatkan bidang pelayanan dan keperawatan, PMKP dan tim patient safety. Identifikasi resiko ini didasarkan pada issue infeksi. b. Analisa resiko, resiko yang sudah teridentifikasi dilakukan grading dengan memberikan skor pada probabilitas , dampak dan kesiapan system di RS. Analisa resiko ini dilakukan oleh Komite PPI dengan melibatkan bidang bidang pelayanan dan keperawatan, PMKP dan tim patient safety. c. Evaluasi resiko adalah tahapan melihat resiko mana yang paling tinggi nilainya dengan cara mengalikan skoring risiko probabilitas dengan dampak dengan kesiapan system yang dilakukan oleh Komite PPI dengan melibatkan bidang bidang pelayanan dan keperawatan, PMKP dan tim patient safety.



11



5.



Monitoring pelaksanaan sterilisasi rumah sakit. Monitoring pelaksanaan sterilisasi dilakukan minimal 1 kali tiap bulan meliputi prosedur



penerimaan



alat



kotor,



pembersihan



alat,



pengeringan,



sterilisasi/dekontaminasi, pengemasan, pelabelan kadaluarsa steril alat, penyimpanan dan pendistribusian alat. Monitoring juga dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, pencatatan suhu, tekanan dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring akan dilaporkan tiap bulan. (Blanko monitoring terlampir) 6.



Monitoring pelaksanaan manajemen loundry dan linen rumah sakit. Monitoring manajemen linen meliputi kegiatan monitoring pada prosedur penerimaan linen kotor, pemilahan linen infeksius dan non infeksius, perendaman, pencucian, pengeringan, penyimpanan dan pendistribusian linen serta alur linen kotor dan bersih. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. (Blanko monitoring terlampir)



7.



Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa, single use yang menjadi re-use. Monitoring manajemen peralatan kadaluarsa khususnya peralatan single use menjadi re-use dilaksanakan terhadap prosedur yang digunakan, daftar dan jumlah alat single use yang bisa dilakukan re-use, prosedur ujikimia/biologi, pelabelan steril alat, penyimpanan dan pendistribusian alat. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



8.



Monitoring pembuangan sampah infeksius, cairan tubuh, dan darah Monitoring dilakukan terhadap prosedur penanganan sampah infeksius dan cairan tubuh mulai dari sumbernya (ruang perawatan, laboratorium) termasuk kantong sampah yang digunakan, sampai dikelola di incenerator/limbah. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



9.



Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum. Monitoring penerapan kewaspadaan isolasi lainnnya termasuk penanganan dan pengeloaan benda tajam yang dilakukan setiap hari bersamaan dengan kunjungan ruangan, meliputi prosedur yang benar tentang pembuangan benda tajam dan prosedur yang benar tentang penggunaan benda tajam/jarum. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



10.



Monitoring pelayanan makanan Monitoring pelayanan makanan meliputi kegiatan monitoring



pada penyediaan



bahan makanan mentah, penataan/penyususunan bahan makanan, pengolahan makanan, penyajian makanan dan pendistribusian makanan ke ruang perawatan. 12



Monitoring juga dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, kepatuhan petugas dalam kebersihan tangan, prosedur pencucian dan penyimpanan alat-alat makan, pencatatan suhu dan kelembaban ruangan serta pemeliharaan mesin/alat yang digunakan. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 11.



Monitoring pembongkaran, pembangunan, dan renovasi Monitoring pelaksanaan pembongkaran, pembangunan, dan renovasi bangunan di RSUD Mas Amsyar Kasongan dilakukan bila ada kegiatan seperti pembongkaran gedung (demolution), perbaikan gedung, penambahan bagian dari gedung utama dan atau pembangunan gedung baru. Monitoring dilakukan sebelum, selama dan setelah dilakukan renovasi/rekontruksi bangunan. Hasil monitoring yang dilakukan IPCN Komite PPI akan dituangkan dan disusun dalam Laporan ICRA (Infections Control Risk Assessment) renovasi/rekontruksi yang akan dilaporkan kepada Direktur.



12.



Monitoring pelaksanaan isolasi pasien. Monitoring penggunaan



ruang isolasi dilakukan dengan melakukan kunjungan



lapangan oleh IPCN dengan mengisi formulir pemantauan yang meliputi ketersediaan/kelengkapan sarana/prasarana, kepatuhan penggunaan APD, kepatuhan kebersihan tangan, penempatan pasien, serta pencatatan suhu, tekanan dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 13.



Monitoring hand hygiene pada pasien, penunggu dan petugas/staf a. Monitoring hand hygiene pada pasien dilakukan dengan memberikan informasi kepada pasien tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan handrub. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya. b. Monitoring hand hygiene pada penunggu dilakukan dengan memberikan informasi kepada penunggu tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan hand rubb. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya. c. Monitoring hand hygiene pada petugas/ staf dilakukan dengan Audit kepatuhan melakukan kebersihan tangan yang dilakukan setiap hari dan analisanya dubuat setiap 3 (tiga) bulan. Audit dilakukan terhadap petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien meliputi unit rawat jalan, kamar operasi dan rawat inap. 13



14.



Monitoring penggunaan alat pelindung diri (APD) Monitoring penggunaan APD yang dilakukan setiap hari terhadap petugas di unit perawatan terutama di ruangan isolasi, dilakukan bersamaan dengan kunjungan ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap 1 bulan. (blangko terlampir)



15.



Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan monitoring kebersihan lingkungan rumah sakit, lingkungan masing-masing unit pelayanan, prosedur penatalaksanaan pengendalian lingkungan seperti mengepel lantai, membersihkan dinding dan dekontaminasi permukaan termasuk prosedur pembuatan/pencampuran



larutan



desinfektan. Kegiatan monitoring dilaksanakan tiap hari dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. (blanko terlampir) 16.



Monitoring pelaksanaan PPI di kamar jenasah. Monitoring penerapan PPI di kamar jenasah meliputi kegiatan monitoring pada penatalaksanaan jenasah pasien dengan kasus infeksius, penggunaan APD, kebersihan lingkungan serta ketersediaan sarana cuci tangan dan kepatuhan petugas dalam melakukan kebersihan tangan. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



17.



Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang dispensing obat dan kadaluarsa obat. Monitoring pola pelayanan farmasi meliputi prosedur yang terkait dengan dispensing obat, kebersihan peralatan yang digunakan, kebersihan lingkungan sekitar, penataan obat-obatan, dan penatalaksanaan obat kadaluarsa. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



18.



Monitoring ruang intensif Monitoring penggunaan di ruang intensif dilakukan dengan melakukan kunjungan lapangan oleh IPCN dengan mengisi formulir pemantauan yang meliputi ketersediaan/kelengkapan sarana/prasarana, kepatuhan penggunaan APD, kepatuhan kebersihan tangan, penempatan pasien, serta pencatatan suhu, dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



19.



Monitoring kamar operasi Monitoring penggunaan di kamar operasi dilakukan dengan melakukan kunjungan lapangan oleh IPCN dengan mengisi formulir pemantauan yang meliputi ketersediaan/kelengkapan sarana/prasarana, kepatuhan penggunaan APD, kepatuhan 14



kebersihan tangan, penempatan pasien, serta pencatatan suhu, tekanan dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 20.



Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulan. Monitoring penatalaksanaan ambulan dilakukan dengan melakukan kunjungan lapangan



ke



unit



ambulan



oleh



IPCN



terkait



ketersediaan/kelengkapan



sarana/prasarana yang mendukung penerapan PPI, prosedur dekontaminasi dan kebersihan serta kepastian ambulan bisa dipergunakan kembali ditinjau dari PPI. Hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 21.



Monitoring pelaksanaan PPI di kantin/kafetaria rumah sakit. Monitoring penerapan PPI di kantin/kafetaria meliputi kegiatan monitoring pada penyediaan bahan makanan mentah, penataan/penyusunan bahan makanan, pengolahan makanan, penyajian makanan, kepatuhan petugas menggunakan APD, pencucian dan penyimpanan alat-alat makan, kebersihan makanan dan lingkungan serta ketersediaan/kelengkapan sarana cuci tangan dan kepatuhan petugas/karyawan dalam melakukan kebersihan tangan. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



22.



Monitoring pelaksanaan PPI di Ruang Tunggu Monitoring pelaksanaan PPI di ruang tunggu pasien baik di ruang rawat inap maupun di rawat jalan meliputi pembuangan sampah, kebersihan lingkungan, etika batuk, pemakaian APD, dll. Kegiatan dilakukan setiap hari bersamaan dengan kunjungan harian IPCN.



23.



Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub), dll. Rekomendasi PPI dalam pengadaan sarana pendukung PPI akan dibuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh Komite PPI untuk diajukan kepada Direktur yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam RAB rumah sakit.



24.



Melakukan koordinasi dengan bagian PERENCANAAN terkait pengadaan sarana pendukung penerapan PPI RAB PPI akan ditindaklanjuti Komite PPI ke bagian Perencanaan .



25.



Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN. Perkembangan ilmu dan tekhnologi harus diimbangi dengan pelatihan bagi IPCN yang berkesinambungan dan ter-up date sesuai dengan perkembangan kondisi saat 15



ini. Komite PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk diajukan ke Direktur dan ditembuskan kepada bagian SDM dan Pendidikan. 26.



Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN. Adanya beberapa petugas IPCLN yang pindah tugas ke unit/ruangan lain menyebabkan upaya untuk mencarikan pengganti yang tentu belum tersentuh lebih jauh tentang pemahaman PPI.



Oleh karena itu Komite PPI membuat daftar



kebutuhan pelatihan untuk IPCLN agar bisa diajukan ke Direktur dan ditembuskan kepada bagian SDM dan Pendidikan. 27.



Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis). Program in house training PPI akan berkoordinasi dengan Bagian Diklat yang dilaksanakan rutin dan berkesinambungan. Setiap petugas yang sudah mengikuti kegiatan



in



house



training



akan



mendapatkan



sertifikat



sebagai



bukti



keikutsertaannya dan masa berlaku sertifikat adalah satu tahun. Komite PPI juga melakukan in house training ke Insatalasi-Instalasi yang bertujuan semua staf yang ada di setiap Instalasi dapat terpapar program in house training PPI. 28.



Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional. Agar lebih cepat mendapatkan up date tentang PPI, Komite PPI membuat usulan supaya Tim PPI sebagai pelaksanaan kegiatan operasional Program PPI bisa mengikuti seminar/simposium/work shop yang berhubungan dengan PPI, baik Nasional maupun internasional. Usulan ditujukan kepada Direktur ditembuskan kepada bagian SDM dan Pendidikan.



16



yang



BAB VI SASARAN



A. Sasaran program dengan melibatkan: 1. Seluruh staf RS Seluruh staf RS dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2. Pasien dan keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. 3. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke RS diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RS terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI. B. Menurunkan Angka Insiden IRS/incident rate HAIs Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di RSUD MAS AMSYAR KASONGAN tahun 2016 untuk menurunkan angka insiden IRS adalah: 1. Surveilans IRS a. Angka insiden ISK 90% dari petugas IPCLN dapat mengikuti dan memiliki sertifikasi pelatihan PPI Dasar dalam 1 tahun. 22



3.



Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis). Sasaran yang dicapai adalah >80% petugas di RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat mengikuti kegiatan in house training dan kegiatan dapat terlaksana minimal 1 kali dalam setahun.



4.



Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI. Sasaran yang dicapai adalah 30% dari semua petugas Tim PPI (2 orang) dapat mengikuti seminar/simposium/work shop dalam 1 tahun.



23



BAB VII SKEDUL JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan



1 2 3 4



Surveilans data IRS Audit kepatuhan kebersihan tangan Audit kepatuhan penggunaan APD Audit kelengkapan



5



prasarana/sarana PPI Edukasi petugas baru



6



Edukasi petugas lama



7



Edukasi peserta didik



Jan √



Peb √



Mar √



Apr √



Mei √



Bulan Jun Jul √ √ √ √ √



Ket Ags √



Sep √



Okt √



Nop √



Des √ √ √ √







Sesuai kebutuhan/rekrutmen Setiap Instalasi 1 kali







setahun Sesuai waktu orientasi/praktek



8 9 10 11 12 13 14 15 17 18



Edukasi pasien Edukasi pengunjung Monitoring pengendalian ling RS Monitoring Cleaning Service Monitoring Laundry Monitoring Gizi Monitoring kantin/kafetaria Monitoring Kamar Jenasah Monitoring Farmasi Monitoring sampah infeksius dan



19



cairan tubuh Monitoring pembuangan darah dan











20



komponen darah Monitoring pembuangan



benda











22



tajam Momitoring



Ruang



23 24



isolasi Monitoring Kesehatan karyawan Monitoring pelaksanaan



25 26



renovasi/rekontruksi bangunan Monitoring ruang intensif Monitoring kamar operasi



√ √



27



Monitoring penatalaksanaan







28 29 30



kebersihan/dekontaminasi ambulan Rapat Komite PPI Rapat Tim PPI Peninjauan, perbaikan dan



31 32 33 34



pengembangan kebijakan/SOP Usulan pelatihan lanjutan PPI Usulan pelatihan Dasar PPI In house training PPI Seminar/simposium/work shop



penggunaan























√ √ √ √ √ √ √ √ √ √























√ √ √ √ √ √ √ √ √ √



klinik Koordinasi PKRS Koordinasi PKRS



√ √ √







√ √







√ √











√ √











√ √











√ √



√ √ √ √



1 kali setahun 1 kali setahun 1 kali setahun



BAB VIII EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali atau 2 (dua) kali setahun yang dilakukan oleh IPCN (perawat pengendali infeksi) dibawah koordinasi Tim PPI dan Komite PPI. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat sesuai pelaksanaan evaluasi kegiatan ditujukan kepada Komite PPI RSUD Mas Amsyar Kasongan, menyangkut jadwal pelaksanaannya serta elemen kegiatan yang sudah/belum/tidak dapat dilaksanakan agar dapat dilakukan perbaikan bila mana perlu.



BAB IX PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan 1. Setiap hari IPCN mencatat data infeksi rumah sakit di unit-unit pelayanan (surveilans) dengan formulir harian dari Komite PPI, mendokumentasikan hasil audit kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan APD, kepatuhan penerapan SOP/kebijakan PPI dan atau monitoring penerapan PPI di semua unit pelayanan. 2. Data yang terkumpul akan dibuatkan analisa dengan anggota Tim PPI dan Komite PPI. B. Pelaporan 1. Setiap 1 (satu) bulan sekali data dikumpulkan dan dibuatkan laporan oleh Tim PPI untuk didiskusikan dengan Komite PPI dan selanjutnya laporan dikirim ke Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan ditembuskan ke semua Bagian dan Bidang di RSUD Mas Amsyar Kasongan 2. Data kepatuhan kebersihan tangan dikumpulkan selama periode 6 bulan, dianalisa dan didiskusikan dengan Tim PPI dan Komite PPI, selanjutnya dibuatkan laporan yang dikirim ke Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan ditembuskan ke semua Bagian dan Bidang di RSUD Mas Amsyar Kasongan 3. Setiap 1 (satu) tahun semua pelaksanaan program Komite PPI dibuatkan Laporan Tahunan yang akan dikirim kepada Direktur Rsud Mas Amsyar Kasongan C. Evaluasi 1. Evaluasi Proses a. Semua kegiatan program berjalan sesuai jadwal. b. Formulir terisi sesuai surveilans dan audit PPI. 2. Evaluasi Hasil a. Hasil kegiatan program PPI tiap bulan akan dilakukan feed back oleh Direktur dalam hal ini Bidang Pelayanan dan Keperawatan untuk dilakukan tindak lanjut oleh Komite PPI. b. Hasil kegiatan pelaksanaan program PPI dalam satu tahun akan dilakukan feedback oleh Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan.



26



BAB X PENUTUP Program Komite PPI di RSUD Mas Amsyar Kasongan yang disusun untuk tahun 2019 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bersifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Komite PPI tahun 2019 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Komite PPI RSUD Mas Amsyar Kasongan. Rencana kegiatan tersebut meliputi: 1. Menurunkan angka insiden infeksi rumah sakit (IRS/incident rate HAIs) meliputi: a. Surveilans data IRS. b. Investigasi outbreak/kejadian luar biasa (KLB). c. Audit yang meliputi audit kepatuhan kebersihan tangan dan audit pemakaian alat pelindung diri (APD) di semua unit perawatan. d. Edukasi PPI bagi masyarakat rumah sakit (petugas, peserta didik, pasien, pengunjung/keluarga pasien dan petugas fasilitas pendukung seperti kantin/kafetaria, bank ataupun petugas parkir. 2. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SOP tentang PPI di semua unit pelayanan melalui kegiatan monitoring. 3. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit-unit pelayanan. 4. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI melalui pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN, pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN, in house training tentang PPI, mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI.



27



PROGRAM KERJA KOMITE PPI RSUD MAS AMSYAR KASONGAN TAHUN 2019 No .



KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN 1. Pengambilan spesimen struktur ruangan dan kamar operasi



TUJUAN Untuk mencegah terjadinya infeksi akibat pelayanan kesehatan



3. Pengadaan sarana dan prasarana hand hygiene 4. audit kepatuhan dan penggunaan APD



UPAYA PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN INFEKSI



SASARAN



Ruang perawatan dan ruang operasi



seluruh Unit yang melaksanakan sterilisasi Seluruh karyawan Rsud Mas Amsyar Kasongan Seluruh Unit / departemen yang melakukan pelayanan



2. Audit kepatuhan hand hygiene



1.



INDIKATOR



5. Monitoring pengendalian lingkungan di rumah sakit 6. Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekonta minasi ambulance 7. Monitoring loudry 8. Monitoring gizi



PENANGGUNG JAWAB IPCN



IPCLN



IPCN



IPCLN



IPCLN



IPCLN IPCLN IPCLN



9. Monitoring kantin / kafetaria monitoring kamar jenazah 10. Monitoring penggunaan ruang isolasi 11. Monitoring ruang intensif 12. Monitoring kamar operasi 13. Monitoring penatalaksanaan kebersihan / dekontaminasi ambulance 1.



2.



UPAYA PENINGKATAN MUTU DAN SDM DAN KESEHATAN KARYAWAN



IPCLN



IPCLN IPCLN IPCLN



IPCLN



Peninjauan, perbaikan dan pengembangan kebijakan / SOP



Meningkatkan mutu pelayanan



2.



Surveilance data IRS



Untuk mencagah terjadinya infeksi akibat pelayanan kesehatan



3.



Edukasi petugas baru dan lama



4.



Edukasi peserta didik edukasi pasien dan pengunjung Monitoring kesehatan karyawan Seminar / simposium / worshop



5. 6. 7.



IPCN



Meningkatkan mutu pelayanan Untuk mencagah terjadinya infeksi akibat pelayanan kesehatan Meningkatkan mutu pelayanan



Seluruh IPCLN



IPCLN kerja sama dengan TIM promkes IPCN PKRS Seluruh IPCLN



Masing2 IPCLN



No .



KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN 1. 2. 3.



3.



UPAYA PENGENDALIAN 4. LINGKUNGAN 5. 6.



7. 1. 2. 4.



PROGRAM PENGEMBANGAN STAF DAN PENDIDIKAN, STAF PASIEN DAN PENGUNJUNG



3. 4. 5. 6.



5.



RAPAT KOMITE PPI



6.



RAPAT TIM PPI



TUJUAN



Monitoring pengendalian lingkungan RS, Monitoring cleaning servis, Monitoring pembuangan darah dan komponen darah, monitoring pembuangan benda tajam, monitoring sampah infeksius dan cairan tubuH Monitoring pelaksanaan renovasi / rekontruksi Pemeriksaan



INDIKATOR



SASARAN



PENANGGUNG JAWAB



Kolaborasi dengan house keeping dan ka.Unit



Masing masing IPCLN IPCN



Edukasi petugas baru dan petugas lama Edukasi peserta didik Edukasi pasien dan pengunjung Usulan pelatihan lanjutan PPI Usulan pelatihan dasar PPI 6. In house training PPI



IPCN



Evaluasi program PPI Evaluasi Proses kegiatan



Ketua Komite PPI Ketua Tim PPI



29



DAFTAR ISI Hal 1.



BAB I



PENDAHULUAN ……………………………………………………… 1



2.



BAB II



LATAR BELAKANG …………………………………………………. 2



3.



BAB III



TUJUAN ………………………………………………………………… 3



4.



BAB IV



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN ……………….. 5



5.



BAB V



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN ……………………………. 7



6.



BAB VI



SASARAN ………………………………………………………………. 16



7.



BAB VII SCHEDULE (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN ………..... 23



8.



BAB VIII EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN … 24



9.



BAB IX



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN …. 25



10.



BAB X



PENUTUP ………………………………………………………………. 26