Program Kerja Satuan Pengamanan RS. Bella Medika [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KERJA SATUAN PENGAMANAN PT. BELLA MEDIKA (RS. BELLA)



PENDAHULUAN



Secara umum tugas SATPAM adalah Mengamankan Area / Lokasi baik Sumber Daya Alam ( SDA ) maupun Sumber Daya Manusia ( SDM ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tujuan memberikan rasa aman Aman dan Nyaman bagi lingkungan di sekitar lokasi jaga. Dilihat dari luasnya Area / Lokasi dan jumlah karyawan serta banyaknya orang/kendaraan yang masuk – keluar, perlu adanya Pengaturan tugas-tugas SATPAM dengan baik, sehinggadapat memberikan kenyamanan bagi para karyawan maupun pengunjung yang datang ke RS. Bella.



TUJUAN Rencana ini disusun agar personil SATPAM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan gambaran kepada Pimpinan tentang tugas-tugas yang dilaksanakan oleh SATPAM di Area / Lokasi Jaga.



RUANG LINGKUP Rencana ini disusun meliputi Kegiatan SATPAM dalam Mengamankan Area / Lokasi Jaga dengan Sistematika sebagai berikut :



1. Pendahuluan 2. Tujuan 3. Kegiatan yang dilaksanakan 4. Sarana pendukung Pelaksanaan Tugas 5. Penutup



KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN A. SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)



1. JAGA a. Penentuan Shift Untuk kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas, serta tetap terpeliharanya kesiapan Personil dalam melaksanakan tugas maka di atur shift sebagai berikut : 1. Shift I ( Pagi ) di mulai pukul 06.00 WIB – 14.00 WIB 2. Shift II ( Siang ) di mulai pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB 3. Shift III ( Malam ) di mulai pukul 22.00 WIB – 06.00 WIB 4. Middle Shift PKD di mulai pukul 07.00 WIB – 17.00 WIB 5. Middle Shift VK di mulai pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB



b. Penentuan Pos Jaga Dengan adanya Area / Lokasi Jaga yang luas dan merupakan gedung bertingkat serta kegiatannya berbeda-beda, mengakibatkan adanya titik-titik rawan yang perlu diawasi dan diamankan sekaligus titik-titik rawan tersebut di tempatkan Petugas Pengamanan dengan pembagian pos sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Pos I ( pintu masuk ) Pos II ( IGD ) Pos III ( pintu keluar) Pos IV ( lantai II ) Pos V ( lantai III ) Pos VI ( lantai III ruang VK )



c. Jadwal Jaga Untuk kelancaran dan Ketertiban pelaksanaan tugas SATPAM diatur sesuai jadwal, masuk 30 menit sebelum jadwal Jaga / Dinas. d. Buku Laporan Untuk mengetahui semua kegiatan yang terjadi di setiap area penjagaan, maka di setiap pos jaga di lengkapi dengan log book mutasi, pengunjung, serta formulir patrol area yang akan di rekap dan di evaluasi serta di laporkan dalam bentuk laporan bulanan.



e. Penyelesaian Masalah



Apabila terjadi permasalahan di Areal / Lokasi Jaga, akan diselesaikan oleh Koordinator Satpam secara kekeluargaan dan apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikoordinasikan dengan atasan langsung dan instansi terkait. f. Pelaksanaan Tugas 1. Komandan Regu ( Danru ) a. b. c. d. e.



f. g. h. i.



Bertanggung jawab kepada Chief security seluruh area penjagaan yang meliputi personil dan material. Menjalankan instruksi Chief Security. Mengadakan apel anggota sebelum dan sesudah pelaksanaan tugas. Membina anggota di regu masing-masing. Mengawasi dan mengontrol tugas anggota di lapangan ( masing-masing pos ) dan memberikan arahan apabila ada hal-hal yang kurang sesuai / benar dalam pelaksanaan tugasnya. Memeriksa kerapihan dan kebersihan anggota ( pakaian, rambut, dan tidak memelihara jenggot ). Membuat laporan harian dalam buku mutasi meliputi hasil patrol, penempatan anggota tertulis dan laporan kejadian ( bila ada ). Mengatur dan menempatkan anggota pada pos-pos yang telah di tentukan Melaksanakan koordinasi yang baikdengan departement lain dan aparat terkait lainnya.



2. Anggota Dalam keadaan normal : 1. Anggota bertanggung jawab kepada Danru. 2. Mengatur kelancaran dan ketertiban pengunjung/karyawan yang masuk/keluar. 3. Menjaga keamanan dan ketertiban pintu gerbang masuk maupun keluar dan daerah sekitarnya. 4. Mengawasi orang-orang yang di perkirakan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 5. Melarang orang lain yang tidak berkepentingan berada di pos. 6. Bertanggung jawab terhadap kebersihan pos. 7. Memberikan informasi apabila ada permasalahan melalui HT/Telpon pos kepada Danru. 8. Mengawasi para tamu yang keluar masuk area. Apabila ada yang mencurigakan segera memberitahukan kepada Danru melalui HT/Telpon pos. 9. Selalu bekerja sama dengan petugas lainnya sebagai sebuah tim



10. Selalu berpenampilan simpatik, sopan, dan tegas serta siap memberikan informasi apabila di perlukan. 11. Memeriksa dan mencatat serta melaporkan semua hal yang di temukan/di ketahui pada saat melakukan patrol area. 12. Mengawasi area jaga dari gejala-gejala pencurian, kebakaran dan kerusakan maupun gangguan Kamtib lainnya.



Pada waktu terjadi kebakaran : 1. Menutup pintu gerbang dan mematikan api serta melarang orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam area. 2. Memberi ijin masuk kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran, Ambulance, Polisi, atau aparat lainnya yang terkait/berkepentingan. 3. Beri kode di buka apabila darurat kebakaran telah selesai. 4. Pos tidak boleh di tinggalkan dengan alasan apapun. 5. Petugas patrol berubah menjadi tim pengaman dan pemadam api. B. SATPAM KHUSUS Untuk meningkatkan standar layanan dan pengawasan di area yang rawan terjadi tindakan criminal, di bentuklah Satuan Pengamanan Khusus dengan pembagian shift sebagai berikut : 1. Pamsus ( PKD ) Ruang IGD Di tempatkan 1 orang petugas security di area tersebut dan bertugas mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB ( Senin – Jum’at) dan pada hari sabtu mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Dengan tugas khusus utamanya adalah memberikan pengawasan, pengaturan, menjaga ketertiban dan melakukan antisipasi hal – hal menonjol di area IGD dan sekitarnya. 2. Pamsus Ruang VK Di tempatkan 1 orang petugas security wanita di area tersebut dan bertugas mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB ( Senin – Sabtu). Dengan tugas khusus utamanya adalah mengamankan area ruang VK secara meyeluruh dari upaya tindakan pencurian bayi maupun gangguan Kamtib lainnya, serta menjag ketertiban di area tersebut.



\



C. APEL



Untuk Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan untuk Pembinaan Disiplin Anggota SATPAM perlu adanya Apel Kesiapan Kerja / Tugas yang dilaksanakan sebagai berikut : 1. Apel Pergantian Shift. Dilaksanakan setiap hari oleh Pam Jaga Baru 15 menit sebelum pukul 06.45 WIB. Dengan tujuan mempersiapkan rencana pengamanan harian dan evaluasi harian mengenai standart layanan yang sudah di jalankan. 2. Apel Turun Piket Dilaksanakan setiap hari oleh Pam Pam Jaga Lama setelah melakukan proses serah terima dengan Pam Jag a baru. Tujuan di adakan apel ini adalah menghimpun laporan dari personil mengenai kendala/hal lainnya sebagai bahan evaluasi harian guna meningkatkan standart layanan dan pengamanan. D. BRIEFING 1. Briefing Danru. Di laksanakan setiap minggu di hari sabtu pagi. Giat ini bertujuan memberikan pembinaan kepada semua danru agar lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan pengaturan dan pengawasan kepada anggotanya serta meningkatkan kualitas standar layanan dan pengamanan di RS. Bella. 2. Apel Bulanan Di laksanakan satu bulan sekali. Giat ini bertujuan memberikan evaluasi dan pembinaan kepada semua anggota agar lebih meningkatkan kedisiplinan, standart layanan dan pengamanan, serta penyegaran kepada semua anggota akan pentingnya meningkatkan persatuan dan kesatuan korps satuan pengamanan. E. PEMBINAAN FISIK



Untuk menjaga Kebugaran Jasmani perlu adanya Pembinaan Fisik secara rutin dan berkesinambungan. Untuk itu dilaksanakan Pembinaan Fisik( Binsik ) setiap hari Sabtu, dengan Kegiatan sebagai berikut : 1. Giat Olah Raga ( Lari, Push Up, dan Sit Up ) 2. PBB 3. Bela Diri Praktis 4. Senam Tongkat dan Borgol Polri.



SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS



1. Untuk menunjang performance anggota dalam pelaksanaan tugas, seragam anggota di perlukan pembaruan seragam anggota setiap minimal 1 tahun sekali. 2. Untuk mendukung Kelancaran komunikasi dan koordinasi antar pos jaga dalam Pelaksanaan Tugas, diperlukan sarana pendukung Alat Komunikasi berupa HT di semua pos penjagaan. 3. Untuk meningkatkan tanggung jawab dan kedisiplinan anggota SATPAM dalam melakukan patrol area, di perlukan alat check point patrol area ( Guard Tour Patrol System/Amano ).



PENUTUP Demikian Rencana Pengamanan Area / Lokasi Jaga ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai Pedoman Anggota SATPAM dalam melaksanakan tugasnya, selanjutnya mohon petunjuk Pimpinan Perusahaan untuk Tugas tambahan lainnya.