PROGRAM KERJA TIM PKBRS TH 2022 Ok Bener [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Lia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR:188.4/358-YANMEDKEP/20221 TANGGAL: PROGRAM KERJA TIM PELAYANAN KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT (PKBRS) RSUD KOTA TANGERANG TAHUN 2020 BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIM I. PENDAHULUAN Salah satu program untuk menurunkan angka kematian ibu dan menekan angka pertumbuhan penduduk yaitu melalui program Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS). RSUD Kota Tangerang



sebagai



FKRTL



dan



institusi



milik



pemerintah



berkomitmen untuk menyelenggarakan (PKBRS) dengan dibentuknya Tim PKBRS, dan membuat program kerja setiap tahunnya, yang berisi kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga PKBRS dapat terlaksana dengan baik. II. LATAR BELAKANG Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009. Pasal 1 ayat 8 berbunyi: “Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas”. Oleh karena itu, pengelola rumah sakit dituntut untuk melakukan upaya dalam penyelenggaraan



PKBRS



dan



dilaksanakan



secara



terintegrasi,



menyeluruh dan berkesinambungan. RSUD Kota Tangerang berkomitmen untuk menyelenggarakan PKBRS yang bermutu. Dalam pelaksanaannya mengacu pada Pedoman PKBRS. III.TUJUAN A. Tujuan Umum Sebagai panduan dalam menyelenggarakan PKBRS di Kota Tangerang sehingga tujuan program dapat tercapai.



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



1



RSUD



B. Tujuan Khusus 1. Terwujudnya Rumah Sakit yang mampu menyelenggarakan PKBRS yang komprehensif. 2. Terpenuhinya



SDM



yang



berkualitas



dan



mampu



menyelenggarakan PKBRS. 3. Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan PKBRS sesuai standar. 4. Terwujudnya Rumah Sakit rujukan Keluarga Berencana IV.KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. Pengembangan Kebijakan PKBRS. B. Perencanaan C. Pelaksanaan D. Pemantauan dan evaluasi E. Pendidikan dan pelatihan staf F. Pencatatan dan pelaporan V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN A. Pengembangan Kebijakan PKBRS. Pembuatan regulasi Rumah Sakit dalam pembuatan/ revisi SK Tim PKBRS, pedoman pengorganisasian, program kerja dan SPO PKBRS



disesuaikan



dengan



pedoman



pelayanan



PKBRS



kemudian dilaksankan secara terpadu dan paripurna. B. Perencanaan. Pembuatan



perencanaan



tahunan



diantaranya



mengenai



program kerja, rencana strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Anggaran



Rumah



Sakit



disesuaikan



dengan



pedoman



penyelenggaraan PKBRS. C. Pelaksanaan 1. Pelaksanaan pelayanan PKBRS. Tersedianya



ruang



pelayanan



PKBRS



meliputi



ruang



konseling dan ruang pelayanan KB. Pelayanan PKBRS meliputi pelayanan rawat jalan di klinik KB Klinik Urologi dan pelayanan pada pasien pasca persalinan dan pasca keguguran di ruan bersalin.



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



2



2. Penilaian standar kinerja manajemen Penilaian



standar



prasarana



RS



kinerja



sesuai



meliputi



dengan



SDM,



kriteria



sarana PKBRS,



dan serta



menjadikan Rumah Sakit sebagai model dan pembinaan teknis dalam melaksanakan PKBRS. 3. Penilaian standar kinerja klinis Penilaian standar kinerja klinis meliputi pelayanan Keluarga Berencana yang berikan di rawat jalan maupun rawat inap. Pelaksanaan pelayanan PKBRS termasuk dalam kegiatan pelaksanaan pelayanan rujukan KB bagi sarana pelayanan kesehatan lain dengan cara sistem jejaring dan rujukan dari puskesmas



terkait



sesuai



dengan



ketentuan



peraturan



perundang-undangan. D. Pemantauan dan evaluasi. Tim PKBRS melakukan monitoring dan evaluasi yang akan dipaparkan pada rapat kerja Tim PKBRS dengan manajemen. E. Pendidikan dan pelatihan staf. Peningkatan ketrampilan dan pelatihan eksternal dengan cara mengirimkan bidan untuk melakukan pendidikan dan pelatihan guna



meningkatkan



kemampuan



pelayanan



PKBRS



berkoordinasi dengan Bidang Yanmedkep dan Litbang. F. Pencatatan dan pelaporan Pelaporan hasil pencapaian PKBRS dilakukan setiap bulan, triwulan, dan tahunan yang meliputi: 1. Ketersediaan semua jenis alat kontrasepsi sesuai dengan kapasitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan KB 2. Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan KB. 3. Ketersediaan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan KB. 4. Angka capaian pelayanan KB per metode kontrasepsi baik Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non MKJP. 5. Angka capaian pelayanan KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran. 6. Angka capaian pelayanan KB mantap (Tubektomi atau Vasektomi) 7. Kejadian tidak dilakukannya KB pasca persalinan pada ibu bersalin dan KB pasca keguguran pada ibu pasca keguguran.



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



3



VI.SASARAN Sasaran kegiatan program kerja Tim PKBRS RSUD Kota Tangerang, meliputi: A. Seluruh anggota Tim PKBRS. B. Seluruh pihak manajemen yang terkait. C. Seluruh pelaksana pelayanan kesehatan D. Pasien yang rawat jalan yang datang ke klinik KB E. Pasien bersalin di RSUD Kota Tangerang F. Pasien yang ingin melakukan kontrasepsi mantap G. Seluruh puskesmas yang merupakan jejaring rujukan pelayanan keluarga berencana wilayah Kota Tangerang yang terkait VII.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan (Terlampir) VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan program dilakukan satu tahun sekali. IX.PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan kegiatan monitoring di form monitoring yang sudah tersedia dan melaporkan kepada Ketua Tim PKBRS. B. Pembuatan laporan kegiatan dilakukan tiap bulan dan triwulan. C. Pada akhir masa program dilakukan evaluasi Program oleh ketua Tim PKBRS Rumah Sakit dan dibuatkan laporannya untuk disampaikan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Demikian Program Kerja Tim PKBRS tahun 2022 dibuat untuk dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya. Tangerang, 31 Desember 2021 Direktur RSUD Kota Tangerang



dr. O.U. TATY DAMAYANTI Pembina/ IVa NIP : 197304062006042020



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



Ketua Tim PKBRS



dr. Raden Wawan Kurniawan,Sp.OG NIP:196908102002121002



4



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



5



PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022



6