Program Kerja Ujian Sekolah Tahun 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji syukur Alhamdullillah, kami panjatkan kepada Allah SWT, Rob maha Berkat rahmat dan karunia-, program kerja panitia Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun ajaran 2020/2021 ini, dapat kami selesaikan dalam waktu sesuai program. Buku program kerja ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Ujian Sekolah Berstandar Nasional secara efektif dan efisien. Kami bersyukur dengan berpedoman pada buku program kerja yang telah tersusun ini, di tambah dengan kerja sama yang baik, berdasarkan kepada hal tersebut di atas, maka kami telah berusaha mengumpulkan dan membukukan segala macam administrasi yang sekiranya akan menambah kesempurnaan cara kerja kami. Isi program kerja ini berupa mengenai kegiatan pelaksanaan Ujian Sekolah bagi siswa kelas VI di UPTD SD Negeri 2 Wirakanan, dan dilengkapi dengan beberapa contoh format yang diperlukan sebagai kelengkapan administrasi penyelenggaraan Ujian. Sehubung dengan hal itu, kami panitia sangat mengharapkan kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Ujian Sekolah ini, agar setiap pelaksanaan tugasnya supaya selalu mengacu pada buku program ini. Kami menyadari bahwa penyusunan buku ini masih terdapat kekurangan, maka kami sangat mengharapkan adanya kritikan dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikan kami dalam penyusunan program dimasa mendatang. Demikian, buku program kerja ini kami susun dengan harapan dapat memberikan manfaat sesuai dengan fungsinya.



Kandanghaur, April 2021 Kepala Sekolah,



BAB I



MULYANTO, S.Pd. SD. NIP. 197203231996031004



PENDAHULUAN Sekolah merupakan bagian dari lembaga pendidikan yang secara teknis diatur oleh departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dalam hal ini sekolah berperan



1



penting sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran yang secara keseluruhan melibatkan para guru – guru dan siswa – siswanya. Pada setiap kegiatan akhir belajar mengajar, harus diadakan evaluasi untuk mengukur singkat keberhasilan siswa, melalui ulangan harian, ulangan umum, juga melalui ujian akhir masa belajar sekolah, sedangkan evaluasi yang bahan naskah soalnya ditentukan oleh Departemen Pendidikan di sebut Ujian Sekolah. Begitupun UPTD SD Negeri 2 Wirakanan pada akhir tahun pelajaran 2020/2021 bagi siswa dan siswi kelas VI ini, juga dilakukan Ujian Akhir yang disebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional sebagai persyaratan untuk memasuki ke jenjang pendidikan berikutnya. A. LATAR BELAKANG Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memiliki tiga tingkat, merupakan yang menjelaskan Bahwa sebuah proses pendidikan harus terdapat kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan penilaian. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil keputusan. B. PENGERTIAN DAN DASAR Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun Ajaran 2020/2021 adalah kegiatan akhir evaluasi hasil belajar selama siswa belajar



di sekolah



dilaksanakan secara nasional. Program kerja ujian akhir sekolah tahun pelajaran 2020/2021 merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia, para guru, dan karyawan sekolah secara bersama – sama untuk mencapai tujuan kepanitiaan yang telah di tentukan sebagai landasan atau dasar penyusunan program kerja ini, antara lain : 1. UUD No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional; 2. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan; 3. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia No. 3 tahun 2013 tanggal 16 januari 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian sekolah dan Ujian Nasional. 4. Petunjuk Teknis Pelaksana Ujian Sekolah / Madrasah pada SD / MI dan Penyelenggara Program Paket A / ULA Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu No. 421.1 / Pemb.SD / 2017. 5. Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.



2



6. Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2018 : Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( POS USBN ). C. TUJUAN Program kerja panitia Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun pelajaran 2020/2021 ini disusun untuk mencapai tujuan sebagai berikut : 1. Agar pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional dapat dilaksanakan secara terarah dan efektif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. 2. Untuk dijadikan sebagai pedoman bagi para pelaksanaan di dalam melaksanakan tugas masing – masing. 3. Untuk dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan panitia di dalam pelaksanaan tugasnya. 4. Memudahkan melaksanakan monitoring bagi yang berkepentingan, 5. Sebagai bahan pertimbangan untuk kegiatan Ujian Sekolah Berstandar Nasional di tahun – tahun yang akan datang. D. SASARAN Berdasarkan hal – hal tersebut di atas, maka sasaran yang ingin dicapai adalah : 1. Sasaran Umum Terlaksananya penyelengara Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun pelajaraan 2020/2021 di SD Negeri 2 Wirakanan dengan aman, tertib, lancar dan tepat waktu penyelesainya. 2. Sasaran Khusus a. Panitia USBN dapat melaksanakan sesuai program dari mulai tahap persiapan sampai tahap pelaporan. b. Peserta USBN dapat mengerjakan pekerjaan tugas praktek dan soal – soal ujian dengan baik, dan dapat meningkatkan sikap disiplin yang tinggi. c. Para penguji praktek, pengawasan silang dan lokal ruang pemeriksa LJU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang diharapkan. d. Dalam pelaporan dan pengolahan nilai hasil kerja panitia dapat diselesaikan dengan cermat dan tepat waktu ketentuan yang berlaku. E. SISTEMATIK Untuk memperoleh ganbaran isi yang esensial dalam buku program ini, sistematika penyusunannya adalah sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan 3



Bab II



: Pengorganisasian



Bab III



: Program Pelaksanaan



Bab IV



: Pembiayaan



Bab V



: Penutupan



4



BAB II PENGORGANISASIAN A. SUSUNAN PANITIA 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Penanggungjawab



: Mulyanto, S.Pd. SD. Kepala Sekolah Ketua : Alek Putra Juwanda, S. Pd. SD. Guru Kelas VI Sekretaris : Andi Angko,S.Pd. Operator Bendahara : Jubaedah Harimurti, S.Pd. SD. Guru Kelas V Anggota : Zatnika Indah P, S. Pd. Guru Kelas III Pembantu Umum : Taufan Marzuki Penjaga



B. ORGANIGRAM KEP. KWKBP



SUB RAYON KANDANGHAUR



PENGAWAS



S KETUA SUB RAYON



PENANGGUNGJAWAB Mulyanto, S.Pd. SD.



KETUA PANITIA Alek Putra J, S.Pd. SD.



SEKRETARIS Andi Angko, S.Pd.



BENDAHARA Jubaedah H, S.Pd. SD.



ANGGOTA : Zatnika Indah P, S.Pd.



Catatan : Garis Komando



5



Garis Konsultasi dan Pelaporan RINCIAN TUGAS KEPANITIAAN 1.



Kepala Sekolah a.



Bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan USBN.



b.



Merencanakan, melaksanakan, memeriksa, dan melaporkan pelaksanaan USBN.



c.



Menetapkan dan mengangkat petugas – petugas yang membantu penyelenggaraan USBN.



d.



Mengkordinir dan mengatur segala kegiatan yang dilakukan oleh panitia sesuai dengan ketentuan telah di program.



e.



Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaanya.



f.



Melaporkan segala kegiatan pelaksanaan USBN dari, perencanaan sampai kepada pelaporan.



2.



SEKRETARIS a.



Tahap Persiapan : 1. Penyusunan program kerja 2. Pendataan peserta Ujian 3. Penyusunan peserta setiap ruangan 4. Penyiapan kartu peserta 5. Pembuatan blangko instrument ujian 6. Mempersiapkan penataan ruangan ujian dan ruang panitia 7. Pengetikan perangkat instrument yang dibutuhkan dalam kegiatan Ujian, sampai kepada instrument peserta.



b.



Tahap Ujian Praktek : 1. Melaksanakan ujian praktek mata pelajaran pendidikan, agama, Bahasa Indonesia, IPA, Seni Budaya, dan ketrampilan, penjasorkes, Bahasa Indramayu, pendidikan Budi Pekerti, dan Bahasa Inggris. 2. Menyusun dan merekap nilai hasil Ujian Praktek untuk dijadikan bahan pertimbangan nilai akhir hasil Ujian.



c.



Tahap Pelaksanaan 1. Pelaksanaan USBN 2. Menyimpan LJ Ujian sekolah disimpan sementara untuk diperiksa kepada para pemeriksa. 3. Pengambilan nakah soal ujian nasional ke panitia ujian tingkat kecamatan. 4. Menyerahkan naskah soal bekas dipakai dan LJ hasil Ujian dari pengawas ruangan 5. Menyerahkan LJ Ujian nasional kepada Sub Rayon. 6



d.



Tahap Pemeriksaan 1. Mengawasi kegiatan peneriksa hasil ujian sekolah 2. Memeriksa hasil pelaksanaan tugas para pemeriksa Ujian. 3. Memandu penulis nilai hasil ujian tulis dan ujian praktek ke dalam format daftar pengolahan nilai untuk diproses kelulusanya. 4. Memandu penganalisaan hasil ujian. 5. Memandu perhitungan daya serap hasil Ujian sekolah.



e.



Tahap Pelaporan : 1. Mempersiapkan bahan bahan untuk pelaporan. 2. Menyusun pelaporan kegiatan USBN. 3. BENDAHARA



a. Mempelajari anggaran kegiatan Ujian b. Mengkalkulasikan segala pembiayaan yang telah dianggarkan



C. DAFTAR PESERTA UJIAN



KELAS



LAKI - LAKI



PEREMPUAN



JUMLAH



VI



18



16



34



D. DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN NOMOR URT 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



UJIAN



NAMA CALON PESERTA Abrohhul Anam Alvita Rahma Fauziah Aly Maulana Aulya Khaerul Ummah Carli Zanwar Maknun Cevin Zehan Pratama Danu Syaira Saputra Dibah Fazriah Fahad Fahrizal Aditya Faras Risky Rahmadani Flora Safira Azzahra Hylmi Fahrez Al Awwabin Kusmayadi



7



15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34.



Leny Ismaya MARCEL PRAYOGA SHERENI HIDAYAT MAYLINA RAHMATUL ZANAH Muhammad Fahri Muhammad Rafiq Supriyandi PUSPA KINASIH Rafkah Subarkah Rafli Ul Afkar Reviana Nurilfadya Rohma Indah Lestari Shiren Hermawan Sidik Ferdi Ardiansyah Siti Nurleli Taher April Riyansyah Tasya Khoirunnisa Tiara Nur Oktavia Tiska Afriyati Windi Prasetio Wira Bhakti Pratama ZIZAH JHAFIRAH AULIA



F. DAFTAR PENGAWAS RUANG UJIAN SEKOLAH NOMOR KODE 001 002 003 004



NAMA



NIP



Hj. NURHAYATI, S.Pd.I ROKIMAH, S. Pd. H. SAJIDIN, S. Pd. I. RASINIH RAHMAWATI, S.Pd.



19620306 1982 04 2004 19620917 1983 05 2005 19630406 1984 12 1006 19690706 2000 12 2002



G. DAFTAR PENGAWAS SILANG UJIAN SEKOLAH NOMOR KODE 001



NAMA



NIP



ASAL SEKOLAH



002 003 004



H. DAFTAR PENYUSUN NASKAH SOAL UJIAN SEKOLAH PRAKTEK NOMOR KODE 001 002 003



NAMA



NIP



MAPEL



Hj. NURHAYATI, S.Pd.I JUBAEDAH H. S.Pd. SD. H. SAJIDIN, S. Pd. I.



19620306 1982 04 2004 19720508 2005 01 2011 19630406 1984 12 1006



004



RASINIH RAHMAWATI, S.Pd.



19690706 2000 12 2002



005



ROKIMAH. S.Pd.



19620917 1983 05 2005



IPA B. INDONESIA PAI PENJASORKES & SBK B. INDRAMAYU



8



006



I.



ZATNIKA INDAH P, S.Pd.



-



BHS. INGGRIS



DAFTAR PENGUJI PRAKTEK NO 1 2



HARI & TANGGAL



SENIN, 08 April 2020



MAPEL PAI B. INDONESIA



R. 001 01 & 02 03 & 04



R. 002 03 & 04 01 & 02



SELASA, 09 April 2020



B. INDRAMAYU



03 & 04



01 & 02



IPA BHS. INGGRIS PENJAS SBK BP



01 & 02 03 & 04 03 & 04 01 & 02 03 & 04



03 & 04 01 & 02 01 & 02 03 & 04 01 & 02



3



RABU, 10 April 2020



4 5 6



KAMIS, 11 April 2020 JUM’AT, 12 April 2020 SABTU, 13 April 2020



Keterangan Kode Pengawas : 001 Hj. Nurhayati, S. Pd.I. 002 Rokimah, S.Pd. 003 H. Sajidin, S. Pd.I. 004 Rasinih Rahmawati, S. Pd. J.



DAFTAR PENGOREKSI LEMBAR JAWABAN UJIAN SEKOLAH NO. KODE 001



NAMA



PENGOREKSI



MAPEL



Hj. NURHAYATI, S.Pd.I



I



PAI



002



ROKIMAH, S. Pd.



II



003



H. SAJIDIN, S. Pd. I.



I



PKN



004



RASINIH RAHMAWATI, S.Pd.



I



BHS. INDO



001



Hj. NURHAYATI, S.Pd.I



I



MTK



002



ROKIMAH, S. Pd.



II



003



H. SAJIDIN, S. Pd. I.



I



IPS



004



RASINIH RAHMAWATI, S.Pd.



I



IPA



001



Hj. NURHAYATI, S.Pd.I



I



BHS. IMY



002



ROKIMAH, S. Pd.



II



003



H. SAJIDIN, S. Pd. I.



I



004



RASINIH RAHMAWATI, S.Pd.



II



BHS.ING



BAB III PROGRAM PELAKSANAAN KEGIATAN A. AGENDA KEGIATAN a. Pendataan Siswa



9



NO.



URAIAN KEGIATAN memiliki



Waktu



1



Satuan Pendidikan yang belum berkordinasi dengan Dinas Provinsi



kode



sekolah



Feb 2020



2



Satuan Pendidikan menyerahkan data peserta ke Provinsi



Feb 2020



3



Provinsi atau Kabupaten / Kota merekapitulasi data peserta



Feb 2020



4



Provinsi atau Kabupaten / Kota mencetak dan mengirimkan



Feb 2020



5



Satuan Pendidikan mengirimkan hasil validasi ke Kabupaten /



Feb 2020



Kota 6



Provinsi atau Kabupaten / Kota menetapkan Daftar Nominasi



Feb 2020



Tetap 7



Kabupaten mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke satuan pendidikan



April 2020



8



Satuan Pendidikan mencetak Kartu Peserta US / M



April 2020



b. Penyiapan Bahan USBN NO.



URAIAN KEGIATAN



Waktu



1



Kementrian menetapkan kisi-kisi soal dan mengunggah ke laman resmi



Feb 2020



2



Provinsi atau Kab./Kota mengusulkan tim Penyusun soal USBN



Feb 2020



Tahun Pelajaran 2017/2018 3



Kementrian mengirim 25% soal USBN ke Provinsi



4



Provinsi merakit, dan menetapkan 25% dan 75% soal USBN



Feb 2020 Maret-April 2020



c. Pengadaan dan Pendistribusian Bahan USBN NO.



URAIAN KEGIATAN



Waktu



1



Finalisasi data dan master bahan USBN



Feb 2020



2



Penggandaan bahan USBN



Maret 2020



3



Pendistribusian bahan USBN



April 2020



4



Satuan Pendidikan menyelenggarakan USBN



5



Penggandaan Blanko Ijasah



6



Pendistribusian Blanko Ijasah ke satuan pendidikan



22-24 April 2020 Mei-Juni 2020 Juni 2020



d. Pengolahan NO.



URAIAN KEGIATAN



Waktu



1



Pengolahan LJ USBN di Provinsi, Kabupaten / Kota atau satuan pendidikan



Mei 2020



2



Pengiriman hasil pengolahan dari Provinsi atau Kabupaten /



Juni 2020



Kota ke Kementrian atau Satuan pendidikan 3



Pengumuman hasil USBN dan kelulusan



12 Juni 2020



10



e. Penyiapan Perangkat Aturan NO.



URAIAN KEGIATAN



Waktu



1



Sosialisasi Permen dan POS USBN



Feb 2020



2



Provinsi, Kabupaten / Kota, atau Satuan Pendidikan menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan USBN



Feb 2020



B. JADWAL UJIAN SEKOLAH PRAKTEK NO



HARI & TANGGAL



1.



SENIN, 08 April 2020



2.



SELASA, 09 April 2020 RABU, 10 April 2020



3.



WAKTU



PELAJARAN



07.30 – 11.00



PAI



07.30 – 09.00



BAHASA INDONESIA



09.30 – 11.00



BAHASA INDRAMAYU



07.30 – 09.00



IPA



09.30 – 11.00



B. INGGRIS



4.



KAMIS, 11 April 2020



07.30 – 11.00



PENJAS



5.



JUM’AT, 12 April 2020



07.30 – 11.00



SBK



6.



SABTU, 13 April 2020



07.30 – 11.00



BP



C. JADWAL USBN & US TERTULIS 1. NO.



USBN UJIAN



HARI & TANGGAL



WAKTU



PELAJARAN



1.



USBN UTAMA



SENIN, 22 April 2020



08.00 – 10. 00



Bahasa Indonesia



2.



USBN UTAMA



SELASA, 23 April 2020



08.00 – 10. 00



Matematika



3.



USBN UTAMA



RABU, 24 April 2020



08.00 – 10. 00



Ilmu Pengetahuan Alam



4.



USBN SUSULAN



KAMIS, 25 April 2020



08.00 – 10. 00



Bahasa Indonesia



5.



USBN SUSULAN



08.00 – 10. 00



Matematika



08.00 – 10. 00



Ilmu Pengetahuan Alam



6.



USBN SUSULAN 2. US TERTULIS NO.



JUM’AT, 26 April 2020 SABTU, 27 April 2020



HARI & TANGGAL



1.



SENIN, 29 April 2020



2.



SELASA, 30 April 2020



3.



KAMIS, 2 Mei 2020



4.



JUM’AT, 3 Mei 2020



3.



WAKTU



KURIKULUM 2006



KURIKULUM 2013



08.00 – 09.30



PAI & BP



PAI & BP



10.00 – 11.30



PKn



PPKn



08.00 – 09.30



IPS



IPS



10.00 – 11.30



B. Indramayu



B. Indramayu



08.00 – 09.30



B. Inggris



Pend. Budi Pekerti



10.00 – 11.30



PJOK



08.00 – 09.30



SBDP



PENGELOLAAN PROGRAM



11



1.



PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH Ujian sekolah dilaksanakan dari tanggal 22 April – 03 Mei 2020 dengan pengawasan masing – masing oleh 2 orang pengawas (bukan guru kelas VI), dengan naskah soal yang telah disiapkan penyusunanya dari mulai kisi – kisi, kartu soal, dan penggandaan oleh sekolah. Jumlah butir soal dan alokasi waktu adalah : No. Mata Pelajaran Bentuk dan Jumlah Butir Soal PG



Alokasi Waktu ( Menit )



Uraian



1.



PAI



90 MENIT



2.



PKN



90 MENIT



3.



BHS. INDONESIA



40



5



120 MENIT



4.



MATEMATIKA



30



5



120 MENIT



5.



IPA



35



5



120 MENIT



6.



IPS



90 MENIT



7.



BHS. INDRAMAYU



90 MENIT



8.



BHS INGGRIS



90 MENIT



Ujian sekolah susulan dilaksanakan dari tanggal 07 – 09 Mei 2018 2.



PELAKSANAAN UJIAN PRAKTEK Ujian sekolah praktek dilaksanakan dari tanggal 08 April – 13 April 2020 dari pukul 07.30 s/d selesai, dengan tekhnik pengujian masing – masing pelajaran diuji oleh 2 orang penguji tiap ruang ujian. Penilaiannya dengan angka dengan dua digit di belakang koma.setiap harinya masing – masing penguji melaporkan hasil penilaianyakepada panitia. Selanjutnya panitia menggabungkan nilai dari masing – masing penguji dengan dua pembagian yang langsung dimasukan kedalam format dalam daftar nilai. Setiap hari penguji praktek harus membuat berita acara penyelenggara ujian praktek dengan melampirkan daftar hadir peserta dan dan naskah materi ujian.



3.



PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL Ujian sekolah dilaksanakan setelah ujian praktek dari tanggal 22 s/d 27 April 2020 dan Pelaksanaan Ujian Sekolah dari Tanggal 29 s/d 02 Mei 2020 dengan menggunakan 2 ruangan, masing – masing diawasi oleh 2 orang pengawas ruang silang dari sekolah lain dan tidak boleh guru kelas VI.



12



Setiap hari naskah ujian nasional diambil di panitia Ujian nasional SD tingkat Kecamatan dengan alamat kantor KWKBP Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, dan hasil lembar jawaban ujian nasional setiap hari pula dikirimkan ke panitia USBN SD tingkat Kecamatan paling lambat 12.00 Wib. 4.



PELAKSANAAN PENGOREKSIAN LEMBAR JAWABAN UJIAN SEKOLAH Dilaksanakan pada tanggal ……….. Mei - …… Juni 2020 di sekolah, yang masing – masing pelajaran di koreksi oleh dua orang pengoreksi dengan angka penilaian satuan dua digit di belakang koma, jika terjadi perbedaan nilai lebih dari 2.00 maka panitia mengoreksi ulang sebagai pengoreksi III. Selanjutnya hasil nilai penggoreksian di masukan ke dalam format daftar nilai.



5.



PENGOLAHAN NILAI KELULUSAN Dilaksanakan setelah memperoleh daftar kolektif nilai ujian nasional pada tanggal ….. Mei - ….. Juni 2020, kemudian disidangkan bersama kepala sekolah, dewan, guru, dan komite sekolah untuk menentukan standar minimal kelulusan pada tanggal …… Juni 2020, hasil dari sidang pelulusan langsung disampaikan kepada siswa peserta Ujian yang lulus dengan yang tidak lulus kepada panitia ujian SD tingkat kecamatan dengan alamat UPTD Pendidikan.



6.



PENGUMUMAN HASIL UJIAN SISWA Dilaksanakan tanggal 12 Juni 2018.



7.



PADA SETIAP PELAKSANAAN UJIAN Praktek dan ujian nassional di depan halaman sekolah di pasang papan, etika yang bertuliskan “TIDAK MENERIMA TAMU, SEDANG UJIAN ”. Dan disetiap Ruang Ujian terdapat tulisan “ DILARANG MASUK RUANG UJIAN SELAIN PESERTA DAN PENGAWAS UJIAN, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI”.



4. KELULUSAN DAN IJAZAH 1. Pesera didik dinyatakan lulus dari satuan pendididkan : 13



a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran. b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh maple pelajaran : 1) Kelompok mata pelajaran agama dan tahlak mulia; 2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran estetika dan, 4) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c. Lulusan US/M untuk kelompok pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi; d. Lulus USBN. 2. Ketentuan Pelulusan a. Nilai ujian sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan, Seni Budaya dan Ketrampilan, dan Penjasorkes harus bernilai baik minimal 7,10 b. Nilai USBN & US mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Indramayu, Bahasa Inggris harus minimal sama dari perolehan nilai terkecil dari nilai USBN & US. c. Nilai minimal ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Pendididkan Agama Islam sesuai hasil kesepakatan sidang dewan guru yang disepakati oleh komite sekolah pada tanggal 02 Juni 2018. d. Hasil ujian ( kelulusan peserta ) diumumkan oleh sekolah penyelenggaraan pada tanggal 12 juni 2020. 3. Ijazah a. Nilai ujian nasional dan ujian sekolah dicantumkan dalam ijazah b. Pengisian blangko ijazah dilakukan oleh sekolah penyelenggara ujian serta pedoman yang berlaku. c. Ijazah diterbitkan dan di tanda tangani oleh kepala sekolah penyelenggara ujian serta dibubuhi stempel sekolah penyelenggara.



14



F. DENAH LOKASI RUANG 001 PENGAWAS I



PENGAWAS II



RUANG 002 PENGAWAS I



PENGAWAS II



G. DENAH RUANG UJIAN



15



RUANG KELAS VI



RUANG KANTOR (RUANG POKJA)



RUANG KELAS V R. 001



JALAN RAYA



RUANG KELAS IV R. 002



RUANG PERPUST AKAAN



Gudang



WC



RUANG KELAS I



RUANG KELAS II



RUANG KELAS III



U



16



H. RENCANA ANGGARAN & BELANJA KEGIATAN US PRAKTEK 2018/2020 1. Waktu



: 08 – 13 April 2020



2. Belanja Pegawai / Insentif : a. Insentif Panitia Pelaksana US Praktek & USBN : ➢ Ketua



: Rp.



100.000,-



➢ Sekretaris



: Rp.



75.000,-



➢ Bendahara



: Rp.



75.000,-



➢ Anggota



: Rp.



50.000,-



➢ Pembantu



: Rp.



25.000,-



JUMLAH



: Rp. 325.000,-



b. Belanja Barang & Jasa ➢ Pengganti cetak naskah praktek



: Rp.



➢ Alat & Bahan praktek



200.000,-



: Rp.



➢ Pelaporan Kegiatan US Praktek ➢ Snack / Konsumsi



: Rp.



: Rp.



50.000,30.000,-



200.000,-



JUMLAH Jumlah Total Pengeluaran 3. Sumber Dana I.



: Rp.



480.000,-



: Rp.



805.000,-



: Anggaran BOS yang relevan



RENCANA ANGGARAN & BELANJA KEGIATAN US TULIS 2018/2020 1. Waktu



: 22 – 27 April 2020 & 29 April – 02 Mei 2020



2. Belanja Pegawai / Insentif : a. Insentif Panitia Pelaksana : JUMLAH



:Rp.



0,-



b. Belanja Barang & Jasa : ➢ Pengganti cetak naskah USBN 43 siswa x 20.000 :Rp. 810.000,➢ Pengganti cetak naskah US 43 siswa x 30.000



:Rp.



1.290.000,- ➢ Pengganti transport pengawas silang 6 orang :Rp. 600.000,➢ Pengganti transport serah terima naskah soal ➢ Biaya penyusunan laporan US



:Rp.



50.000,-



:Rp. 30.000,-



17



➢ Snack / Konsumsi 6 hari x Rp. 75.000,:Rp. 250.000,➢ Biaya Operasional US KWKBP 10.000 x 27 :Rp. 270.000,JUMLAH : Rp. 3.300.000,Jumlah Total Pengeluaran : Rp. 3.300.000,3. Sumber Dana J.



: Anggaran BOS yang relevan



BIAYA OPERASIONAL USBN Tingkat Kecamatan Rp. 270.000,- ( Rp. 10.000 x 27 Siswa )



K. PERHITUNGAN DANA Jumlah dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ujian sekolah praktek dan ujian sekolah tulis tahun ajaran 2018 / 2020 untuk SD Negeri 2 Wirakanan sebesar Rp. 4.375.000,- (Empat Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan demikian penghitungan dana per unit cost perorangan atau per siswa sebesar Rp. 4.375.000,- dibagi 27 siswa sama dengan Rp. 162.038,(Seratus Enam Puluh Dua Ribu Tiga Puluh Delapan Rupiah) dibulatkan menjadi Rp. 162.100,- (Seratus Enam Puluh Dua Ribu Seratus Rupiah). BAB V PENUTUP A. Simpulan Program kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagai pedoman kerja bagi panitia dan pelaksana kegiatan ujian sekolah sesuai aturan yang berlaku. Berhasil tidaknya pencapaian sasaran dan tujuan sebagaimana yang telah diprogramkan tergantung pada peran seluruh pelaksana yang terlibat dengan sikap, tekad, kemauan, kemampuan, dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan pelaksanaan ujian dengan aman, nyaman, lancar, tertib dan terkendali bergantung pada sejauh mana pelaksanaan program yang telah direncanakan dan dilaksanakan. Menyadari hal itu semua program kerja ini secara berdaya guna dan berhasil dengan efektif dan efisien bergantung pada kordinasi dan sinkronisasi berbagai pihak yang bertanggung jawab tentang pelaksanaan ujian sekolah. B. Saran



18



Kami sangat mengharapkan adanya kerja sama yang sinergi dari berbagai pihak yang berkepentingan demi suksesnya pelaksanaan ujian sekolah di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu, kritik, saran, yang membangun akan kami terima dengan lapang dada demi program kegiatan ujian selanjutnya dengan lebih baik.



19