16 0 868 KB
PROGRAM KERJA KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU TAHUN 2021
2019
rumah sakit umum daerah sekayu 1|P age
1/1/2019
PROGRAM KERJA KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU Jalan Bupati Oesman Bakar Lingkungan I Kayuara , Provinsi Sumatera Selatan Telepon : (0714) 3330203 Kode Pos 30711 Email : [email protected], Website : rsudsekayu.mubakab.or.id
PROGRAM KERJA KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU TAHUN 2021 I.
PENDAHULUAN Asuhan
yang
berkualitas
dapat
dicapai
dengan
adanya
profesionalisme
keperawatan .Pelayanan keperawatan proefsional di Rumah Sakit diberikan oleh kelompok keperawatan. Kelompok keperawatan yang bertanggung jawab untuk terlaksananya peran dan kegiatan perawat di Rumah Sakit dapat berupa komite yang bersada dalam struktur tetapi menjalankan peran fungsional. Komite keperawatan di RS merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi keperawatan melalui sistem pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang diberikan . Komite keperawatan merupakan kelompok profesi tenaga keperawatan yang Non structural berada dibawah Direktur/Kepala RS dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur/Kepala RS . II.
LATAR BELAKANG Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit di Indonesia terus berkembang baik jumlah, jenis maupun kelas rumah sakit sesuai dengan kondisi atau masalah kesehatan masyarakat, letak geografis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peraturan serta kebijakan yang ada. Penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu: jenis pelayanan keperawatan dan kebidanan yang diberikan, sumber daya manusia tenaga keperawatan sebagai pemberian pelayanan dan manajemen sebagai tata kelola pemberian pelayanan. Tenaga keperawatan di Rumah Sakit cenderung melakukan tugas rutin dalam memberikan pelayanan keperawatan dan kebidanan. Hal ini digambarkan dengan berbagai kondisi antara lain: tidak jelasnya uraian tugas dan cenderung melakukan tugas rutin, selalu mengalami konflik dan frustasi karena berbagai masalah etik dan disiplin tidak diselesaikan dengan baik, jarang dilakukan pembinaan etika profesi. Tenaga keperawatan juga memiliki motivasi yang rendah serta kesempatan yang terbatas untuk meningkatkan kemampuan profesinya melalui kegiatan-kegiatan audit keperawatan dan kebidanan serta kegiatan pendidikan berkelanjutan. Agar profesionalisme dan pertumbuhan profesi tenaga keperawatan dapat terjadi dan terus berkembang, maka diperlukan suatu mekanisme dan sistem pengorganisasian
yang terencana dan terarah yang diatur oleh suatu wadah keprofesian yang sarat dengan aturan dan tata norma profesi sehingga dapat menjamin bahwa sistem pemberian pelayanan dan asuhan keperawatan dan kebidanan yang diterima oleh pasien, diberikan oleh tenaga keperawatan dari berbagai jenjang kemampuan atau kompetensi dengan benar (scientific) dan baik (ethical) serta dituntun oleh etika profesi keperawatan dan kebidanan.
Mekanisme
dan
sistem
pengorganisasian
tersebut
adalah
Komite
Keperawatan. Komite adalah wadah non struktural yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada kepala/direktur Rumah Sakit dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Komite Keperawatan bertugas membantu kepala/direktur Rumah Sakit dalam melakukan kredensial, pembinaan disiplin dan etika profesi keperawatan dan kebidanan serta pengembangan
profesional
berkelanjutan
termasuk
memberi
masukan
guna
pengembangan standar pelayanan dan standar asuhan keperawatan dan kebidanan.
III. TUJUAN a. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan/kebidanan di Rumah Sakit Umum Daerah sekayu b. Tujuan Khusus 1. Mewujudkan profesionalisme dalam pelayanan keperawatan 2. Memberikan
masukan
kepada
pimpinan
rumah
sakit
berkaitan
dengan
profesionalisme tenaga keperawatan dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan. 3. Menyelesaikan masalah – masalah terkait dengan penerapan disiplin dan etik profesi perawat dan profesi bidan. 4. Meningkatkan mutu pelayanan askep IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Melaksanakan Program Kerja Komite Keperawatan tahun 2021 2. Membuat usulan pelatihan berbasis kompetensi (inhouse training) 3. Rapat dengan Tim Komite Keperawatan tentang program kerja komite keperawatan tahun 2021 4. Rapat dengan Bidang Keperawatan tentang program kerja komite keperawatan tahun 2021 5. Mapping Data Kredensial Keperawatan/ kebidanan 6. Melakukan sosialisasi Kredensial keperawatan 7. Melaksanakan kredensial keperawatan dan kebidanan
8. Pembuatan SPK / surat penugasan Klinik dan RKK Rincian Kewenangan Klinis bagi perawat / bidan yang sudah dikredensial 9. Sosialisasi Standar Asuhan Kebidanan dan Pembuatan SIM Askeb 10. Melaksanakan lab skill dengan berkoordinasi dengan bidang keperawatan dan diklat 11. Pembuatan OPPE (On Going Professional Practice Evaluation ) Perawat/bidan tahun 2021 12. Mengevaluasi kegiatan sub komite keperawatan 13. Laporan kegiatan komite keperawatan tahun 2021 V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan
Cara pelaksanaan
Target pelaksanaan
1. Melaksanakan Program Membuat Kerja
program
Komite keperawatan
Keperawatan
tahun
tahun mengoptimalkan
2021
kerja 2021
kegiatan
komite
Bulan
untuk s/d komite
Januari desember
2020
keperawatan tahun 2021
2. Melaksanakan pelatihan Usulan pelatihan berbasis kompetensi Bulan berbasis
kompetensi (inhouse training) untuk meningkatkan s/d
(inhouse training)
Januari Desember
pengetahuan SDM keperawatan dengan tahun 2020 berkoordinasi
dengan
bidang
keperawatan dan bagian diklat 3. Rapat
dengan
Komite
Tim
Rapat dengan tim komite keperawatan Bulan
Keperawatan tentang
program
kerja
Januari
komite 2021
tentang program kerja keperawatan tahun 2021 dilaksanakan 1 komite
keperawatan bulan sekali
tahun 2021 4. Rapat dengan Bidang Rapat Keperawatan program
dengan
tentang tentang
kerja
komite
Bidang
program
Keperawatan Bulan
kerja
komite
Januari
2021
keperawatan tahun 2021 .
keperawatan tahun 2021 5. Mapping
Data Mapping data kredensial keperawatan / Bulan
Kredensial
kebidanan
Januari
2021
Keperawatan/ kebidanan 6. Melakukan
sosialisasi Sosialisasi
Kredensial
keperawatan/ Bulan Februari
Kredensial
kebidanan dilakukan sebelum dilakukan 2020
keperawatan/kebidanan
assesmen
kompetensi
berkoordinasi
dengan asesor kompetensi dan bidang pelayanan keperawatan
7. Melaksanakan
SPK dan RKK diberikan kepada perawat Bulan Februari
kredensial keperawatan setelah dan kebidanan
dilakukan
kredensial
dan s/d April 2020
rekredensial
8. Pembuatan SPK / surat SPK dan RKK diberikan kepada perawat Bulan Mei 2021 penugasan
Klinik
RKK
dan dan bidan setelah dilakukan Assesmen
Rincian kompetensi
Kewenangan Klinis bagi perawat / bidan yang sudah dikredensial 9. Melaksanakan Lab skill
Labskill
kompetensi
perawat
seperti
Bulan Maret s.d
pemasangan infuse pump, syring pump, Desember 2021 penghitungan dosis obat , pemberian obat
berkoordinasi
pelayanan
dengan
keperawatan
dan
bidang bagian
diklat 10. Pembuatan OPPE (On Pembuatan OPPE dari bulan januari s/d Going Practice
Professional Desember 2020 dibuat pre triwulan oleh Evaluation
Perawat/bidan
)
Bulan April s/d Desember 2021
kepala ruangan
tahun
2021 11. Mengevaluasi kegiatan Monitoring dan evaluasi kegiatan sub Bulan sub
komite komite keperawatan dilakukan oleh ketua Desember 2021
keperawatan 12. Laporan komite
komite keperawatan kegiatan Laporan kegiatan komite keperawatan Bulan
keperawatan akan dilakukan pada akhir tahun.
tahun 2021
VI. SASARAN PROGRAM 1. Ketua Sub komite Keperawatan dan anggota 2. Perawat 3. Bidan
Desember 2021
VII.
JADWAL KEGIATAN Bulan
NO
Rincian Kegiatan
1.
Melaksanakan Program Kerja Komite
Keperawatan
1 2 3 4 5
tahun
2021 2.
Melaksanakan
pelatihan
berbasis kompetensi (inhouse training) 3.
Rapat dengan Tim Komite Keperawatan tentang program kerja
komite
keperawatan
tahun 2021 4.
Rapat
dengan
Bidang
Keperawatan tentang program kerja
komite
keperawatan
tahun 2021 5.
Mapping
Data
Kredensial
Keperawatan/ kebidanan 6.
Melakukan
sosialisasi
Kredensial keperawatan/kebidanan 7.
Melaksanakan
kredensial
keperawatan dan kebidanan 8.
Pembuatan
SPK
/
surat
penugasan Klinik dan RKK Rincian
Kewenangan
Klinis
bagi perawat / bidan yang sudah dikredensial 9.
Melaksanakan Lab skill
10.
Pembuatan OPPE (On Going Professional
Practice
Evaluation )
Perawat/bidan
tahun 2021 11.
Mengevaluasi
kegiatan
sub
komite keperawatan 12.
Laporan
kegiatan
komite
keperawatan tahun 2021
6
7
8
9
10 11 12
Ket
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali dan selanjutnya dibuat pelaporan hasil kegiatan untuk disampaikan ke direktur.
IX.
PENCATATAN , PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan Pencatatan kegiatan dilaksanakan ketua komite keperawatan berdasarkan laporan dari sub komite keperawatan kemudian dibuat rekapitulasi setiap 6 bulan b. Pelaporan Hasil pencatatan dilaporkan kepada direktur c. Evaluasi kegiatan Evaluasi kegiatan Komite keperawatan sebagai hasil kegiatan dilakukan melalui rapat rutin komite keperawatan . Hasil evaluasi disusun sebagai laporan kegiatan komite keperawatan tahun 2020
X.
PENUTUP Hal-hal yang belum dimuat dalam program ini akan disesuaikan dengan mengacu pada waktu/peluang penyelenggara Komite Keperawatan.
Sekayu, Januari 2020 Ketua Komite Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah sekayu
Ns. Serawaty, S.Kep NIK. 202001 01 001