Program Ppi Rs Mata m77 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) RS MATA MENCIRIM TUJUH TUJUH



Rumah Sakit Mata Mencirim Tujuh Tujuh Jln. Sei Mencirim No 77, Kel. Babura, Kec. Medan baru, Medan, Sumatera Utara Telepon/Fax : (061) 4522889,



2017



i



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sehingga kita dapat menyusun program kerja lapangan pencegahan dan pengendalian infeksi. Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang saat ini makin berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di lain pihak rumah sakit dihadapi dengan tantangan yang makin besar. Rumah sakit dituntut agar dapat



memberikan



pelayanan



kesehatan



yang



bermutu,



akuntabel



dan



transparan kepada masyarakat, khususnya bagi jaminan keselamatan pasien (pasien safety). Untuk hal tersebut



rumah sakit diharapkan untuk meningkatkan



pelayanannya khususnya dalam pencegahan dan pengendalian infeksi. Program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit sangat penting bagi komite pencegahan dan pengendalian infeksi dalam mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi rumah sakit yang melibatkan semua unit terkait di dalamnya. Dalam rangka untuk menjalankan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi diperlukan program tertulis untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian tersebut dalam peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan keselamatan pasien dalam bentuk program tersebut yang telah direvisi untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi mengucapkan terima kasih dan harapan kami semoga program ini dapat dipergunakan dan berjalan dengan baik.



Medan, 2017 Dibuat Oleh, Ketua Komite PPI



dr. Marina Y. Albar, SpM



DAFTAR ISI i



Kata pengantar ...................................................................................i Daftar Isi............................................................................................ ii PROGRAM KERJA PPI TAHUN 2017 I. Pendahuluan …................................................................................... 1 II. Latar Belakang …................................................................................ 2 III. Tujuan umum dan tujuan khusus ….................................................. 3 IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan ….............................................. 4 V. Cara melaksanakan Kegiatan …........................................................... 8 VI. Sasaran …........................................................................................... 9 VII. Jadwal pelaksanaan kegiatan………………………………………………….10



VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya …............................14 IX. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan ….....................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. PENDAHULUAN Pengetahuan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi sangat penting untuk dilaksanakan dirumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. Disamping sebagai tolak ukur mutu pelayanan juga untuk melindungi pasien, petugas rumah sakit, pengunjung dan



keluarga



pasien



dari



resiko



tertularnya



infeksi.



Upaya



pencegahan infeksi adalah tingkat awal dalam pemberian pelayanan bermutu yang memiliki keterkaitan yang tinggi dengan pekerjaan, karena mencakup setiap aspek penanganan pasien. Upaya pencegahan penularan infeksi dirumah sakit melibatkan berbagai unsur, mulai dari peran pimpinan sampai pada pelaksana petugas kesehatan. Dengan berpedoman pada peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. Salah satu strategi yang sudah terbukti bermanfaat dalam pencegahan dan pengendalian kemampuan



infeksi petugas



di



rumah



kesehatan



standar.



1



sakit dalam



adalah metode



peningkatan kewaspadaan



BAB II LATAR BELAKANG



Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Untuk meminimalkan resiko terjadinya infeksi dirumah sakit perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), yang merupakan suatu keharusan, terutama demi melindungi pasien dari keterjangkitan infeksi selama dalam perawatan di rumah sakit. Dalam pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang antara lain meliputi, kewaspadaan standar diperlukan adanya Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (Komite PPI) disertai dengan program yang terintegrasi di seluruh unit terkait di rumah sakit dan terintegrasi dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit Mata Mencirim Tujuh Tujuh, maka dengan dibuat program PPI selanjutnya diharapkan semua target akan tercapai.



2



BAB III TUJUAN



A. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan fasilitas lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit yang



dilaksanakan



oleh



semua



bagian,



yaitu



unit



kerja



pelayanan pasien, staf Rumah Sakit, dan pengunjung rumah sakit. B. Tujuan Khusus 1. Meningkatkan



pengetahuan



dan



pemahaman



karyawan



tentang pencegahan dan pengendalian infeksi. 2. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman IPCD dan IPCN dalam membuat analisa dan memberikan masukan kepada pimpinan. 3. Memantau



dan



mengevaluasi



pelaksanaan



program



pencegahan dan pengendalian infeksi. 4. Menurunkan angka kejadian infeksi di rumah sakit. 5. Menggerakkan segala sumber daya yang ada dirumah sakit secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi.



3



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. Kegiatan Pokok Melakukan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Mata Mencirim Tujuh Tujuh. B. Rincian kegiatan 1. Kewaspadaan Standar 1. Kebersihan Tangan 1.1. Membuat kebijakan, panduan, SPO. 1.2. Melakukan audit kemampuan cuci tangan. 1.3. Melakukan audit kepatuhan cuci tangan. 1.4. Memantau



ketersediaan



fasilitas



cuci



tangan



di



lapangan. 1.5. Menambah titik pemasangan handrub di area umum. 2. Alat Pelindung Diri 1.1. Membuat kebijakan, panduan, SPO. 2.1.Monitoring ketersediaan, kelengkapan APD di setiap ruangan. 2.2.Melakukan monitoring kepatuhan penggunaan APD petugas di setiap ruangan. 3. Pemroresan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen 3.1 Membuat kebijakan, panduan, SPO. 3.2 Monitoring



pelaksanaan



dekontaminasi,



pencucian,



desinfeksi dan sterilisasi alat kesehatan di ruangan. 3.3 Monitoring pemeriksaan bakteriologis alat dan udara. 3.4 Monitoring pengelolaan linen infeksius dan non infeksius di ruangan dan laundry. 3.5 Monitoring pemeriksaan bakteriologis linen. 4. Pengelolaan Limbah 4.1 Membuat kebijakan, panduan, SPO.



4



4.2 Memonitor pembuangan sampah infeksius dan non infeksius, dari ruangan sampai ke TPS. 4.3 Memonitor pengelolaan limbah B3 termasuk didalamnya obat kadaluarsa. 5. Pengendalian Lingkungan Rumah Sakit 5.1 Membuat kebijakan, panduan, SPO. 5.2 Memonitor pembersihan ruangan, desinfeksi permukaan horizontal dan vertikal. 5.3 Memberikan usulan desain pengembangan ruang isolasi, laundry, ruang pelayanan sterilisasi, dan dapur. 5.3 Memonitor pengelolaan limbah rumah sakit (limbah infeksius). 5.4 Memonitor kualitas IPAL. 6. Perlindungan Petugas Kesehatan 6.1 Membuat kebijakan, SPO. 6.2 Memonitor



pelaksanaan



MCU



karyawan



baru



dan



karyawan yang bekerja di ruangan beresiko tinggi. 6.3 Memonitor petugas yang terkena pajanan. 7. Penempatan Pasien 7.1 Membuat kebijakan, SPO. 7.2 Memonitor pelaksanaan penempatan pasien infeksius/ menular di ruang isolasi. 7.3 Memonitor penempatan pasien infeksius/menular atau suspek dengan sistem kohorting saat ruang isolasi sedang penuh. 8. Etika Batuk 8.1 Membuat kebijakan, SPO. 8.2 Memonitor pelaksanaan etika batuk di rumah sakit. 9. Praktek menyuntik yang aman 9.1 Membuat kebijakan, SPO. 9.2 Memonitor pelaksanaan penyuntikan yang aman.



5



9.3 Melakukan pendidikan dan pelatihan praktek menyuntik yang aman. 2. Surveilans 2.1.



Membuat kebijakan, panduan, SPO.



2.2.



Case



Finding



(menemukan



masalah/kasus



dugaan



infeksi



rumah sakit oleh komite PPIRS). a. Melakukan survei pada pasien yang terpasang infus. b. Melakukan survei pada pasien yang pasca operasi. c.



Melalukan survei pada pasien yang dirawat di ruang ICU



d. Melakukan survei pada pasien yang terpasang kateter urine. e.



Bila ditemukan kasus dugaan infeksi rumah sakit pada pasien saat survei, isi formulir dugaan kasus infeksi rumah sakit.



2.3.



Case



Report



(mendapatkan



laporan



dari



unit



/petugas



dilapangan bila terjadi kasus infeksi rumah sakit IDO, Plebitis, ISK . 3. Melakukan pelaporan Indikator mutu a. Membuat formulir pencatatan dan pelaporan indikator mutu rumah sakit. b. Melaksanakan pengumpulan dan pelaporan indikator mutu rumah sakit. 4. Pemeriksaan Kultur Mikrobiologi 1. Pemeriksaan kultur Udara dan Air a. Bekerjasama dengan bagian Umum unit keuangan dan unit Kesehatan lingkungan RS melalui rapat komite PPI/ memo internal. b. Meminta hasil pemeriksaan kultur udara dan mutu air setiap 3 bulan sekali ke bag. Kes. Ling. 2. Pemeriksaan kultur swab alat medis, dan Linen a. Bekerjasama dengan bagian Kesling melalui memo internal. b. Meminta hasil pemeriksaan kultur swab alat medis, dan linen



6



setiap 3 bulan sekali ke bag. Kes. Ling. 3. Pemeriksaan kultur makanan dan minuman a.



Bekerjasama dengan bagian Kesehatan lingkungan RS melalui rapat komite PPI/ memo internal.



b.



Meminta hasil pemeriksaan kultur makanan dan minuman setiap 3 bulan sekali ke bag. Kes. Ling.



4. Pemeriksaan Kultur swab anal untuk petugas dapur ( Penyaji dan juru masak) a.



Bekerjasama dengan bagian Umum Unit Kepegawaian dan Unit Sanitasi Kesehatan lingkungan RS melalui rapat komite PPI/ memo internal.



b.



Meminta hasil pemeriksaan kultur swab anal setiap 6



bulan



sekali ke Unit Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. 5. Pemetaan Pola kuman dan Resistensi Antibiotik a.



Mengumpulkan



data-data



pemeriksaan



kultur



dan



tes



resistensi. b.



Merekap sampel kultur dengan hasil positif dan negatif.



c.



Menganalisa hasil rekap kultur.



d.



Kesimpulan antibiotik yang masih sensitif dengan pola kuman RS.



e. 6.



Pelaporan dan presentasi hasil.



Kegiatan pendidikan dan pelatihan dilakukan dengan cara : 1. Pelatihan kepada pasien dan pengunjung : 1.1 Memberikan edukasi kepada pengunjung tentang kebersihan tangan,



etika



batuk,



cara



mengunjungi



pasien



yang



penularannya melalui kontak, droplet dan airborne. 1.3 Memaparkan tentang kebersihan tangan di setiap pelaksanaan seminar yang dilaksanakan di RS. 1.4 Menyediakan brosur, poster, dan banner cuci tangan dan etika batuk di seluruh area RS. 1.5 Menyediakan handrub di area umum.



7



2. Pelatihan kepada karyawan, petugas dan dokter : 2.1 Pelatihan PPI dasar untuk Komite PPI. 2.2 Diklat rutin untuk karyawan : 2.3.1 Pelatihan cuci tangan. 2.3.2 Pelatihan Alat Pelindung Diri dan Healthcare Worker Safety. 2.3.3 Pelatihan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi. 2.3.4 Pelatihan manajemen limbah RS. 2.3.5 Pelatihan pengenalan HAIs. 2.4 Diklat eksternal untuk Komite PPI, IPCLN : 2.4.1 Diklat PPI Dasar PERDALIN 2.4.2 Diklat PPI Lanjutan PERDALIN 2.4.3 PIT dan WORKSHOP PERDALIN 7. Pembuatan ICRA ICRA Surveilans dan ICRA Renovasi a. ICRA Surveilan di buat minimal satu kasus dalam satu tahun b. ICRA renovasi di buat ketika akan renovasi bangunan Rumah Sakit c. Alur pembuatan ICRA Renovasi yaitu : User membuat memo ke bagian teknisi atau rumga, lalu rumga membuat memo ke komite PPI yang berisi susunan kegiatan renovasi dan meminta tindak lanjut dari PPI. d. Mengadakan Rapat pembuatan ICRA. 8. Kesiapan



Rumah



Sakit



Menghadapi



Kejadian



Luar



Biasa



(KLB/



Outbreak) a. Mengumpulkan data kejadian luar biasa b. Menganalisa data yang terkumpul c.



Melakukan identifikasi resiko potensial terjadinya KLB



d. Menyiapkan ruangan untuk tempat persiapan bila terjadi pandemi



8



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Memberikan edukasi tentang kebersihan tangan kepada petugas, pasien dan pengunjung, dengan cara melakukan kampanye cuci tangan dan lomba cuci tangan. 2. Melakukan kolaborasi dengan diklat untuk pelatihan penggunaan APD. 3. Melakukan pencatatan proses sterilisasi alat di Ruang Perawatan dan Unit Pelayanan Sterilisasi. 4. Melakukan pencatatan utilisasi autoclave oleh petugas strerilisasi. 5. Membuat



perencanaan



pengembangan



untuk



ruang



Unit



Pelayanan Sterilisasi berkoordinasi dengan bagian Rumah Tangga dan Ruangan Operasi. 6. Membuat perencanaan pembuatan ruang isolasi tekanan Negatif 7. Mengumpulkan data hasil survei dari tiap-tiap ruangan untuk menghasilkan angka infeksi RS dan kepatuhan cuci tangan. 8. Mengumpulkan data pemantauan indikator mutu, dan dilakukan analisa yang selanjutnya dilaporkan ke tim Mutu tiap 3 bulan. 9. Melakukan kolaborasi dengan kesehatan lingkungan untuk pemeriksaan kultur mikrobiologi. 10. Melakukan kolaborasi dengan Laboratorium dalam pengumpulan data hasil kultur pasien untuk pembuatan pola kuman RS. 11. Melakukan kolaborasi dengan Farmasi dalam pengumpulan data pemakaian antibiotik, untuk pembuatan data sensitivitas dan resistensi antibiotik. 12. Melakukan kolaborasi dengan diklat dalam pembuatan silabus, jadwal dan materi tentang diklat PPI. 13. Melakukan



pengumpulan



data



infeksi



RS



pertahun



untuk



dilakukan ICRA serta analisa dan tindak lanjut 14. Menyusun SPO dan Melakukan kolaborasi dengan ruangan dalam



9



melakukan pembuatan ICRA Renovasi, dengan cara Rumga memberikan Memo kepada komite PPI untuk pembuatan ICRA Renovasi lalu komite PPI mengadakan Rapat Pembuatan ICRA. 15. Membuat data Penyakit penyebab wabah (KLB)



10



BAB VI SASARAN Sasaran Umum : a. Semua area pelayanan pasien di rumah sakit di masukkan dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi. b. Semua area staf di rumah sakit di masukkan dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi. c. Semua pengunjung di rumah sakit di masukkan dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi. Sasaran Khusus : 1. Kepatuhan petugas melakukan



cuci tangan 90 % selama tahun



2018. 2. Petugas 100% menggunakan APD sesuai standar di tahun 2018. 3. Proses dekontaminasi, desinfeksi



dan sterilisasi instrumen 100 %



dilakukan sesuai prosedur selama tahun 2018. 4. Pengelolaan linen 100 % dilakukan sesuai prosedur selama tahun 2018. 5. Pengembangan Unit Sterilisasi 100% terlaksana diakhir tahun 2018. 6. Pengadaan ruang Isolasi 100 % terlaksana diakhir tahun 2018. 7. Kualitas mikrobiologi 100 % memenuhi syarat ditahun 2018. 8. Penggunaan antibiotik 90 % sesuai dengan pola kuman rumah sakit selama tahun 2018. 9. Angka kejadian HAIs sesuai dengan : a. Pasien dengan IDO



< 2,1%



b. Pasien dengan ISK



< 6,5 0/0



c. Pasien dengan Plebitis