Program Uts SMK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Pengertian dan Latar Belakang 1.



Pengertian Ulangan Tengah Semester (UTS) Sekolah merupakan evaluasi proses belajar mengajar yang



berkesinambungan yang bertujuan untuk mengetahui standar mutu pengetahuan dan kemampuan peserta didik dalam menjalani program pendidikan, serta merupakan satu kesatuan dari serangkaian ujian sebagai bahan penilaian untuk menentukan kriteria kelulusan peserta didik. Oleh karena itu pelaksanaan diatur oleh Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik pada Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa, Sekolah Menegah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun pelajaran 2013/2014, dan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ulangan Tengah Semester pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menegah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2016/2017. Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Sekolah di SMK NU Raudlatul Muta’allimin Singaraja - Indramayutentu ada hal teknis yang spesifik, oleh karena itu perlu dibuat program kerja yang disebut dengan Program Kerja Pelaksanaan ujian Sekolah Menengah Atas NU Raudlatul Muta’allimin Tahun Pelajaran 2016/2017. 2.



Latar Belakang Dalam Rangka peningkatan kualitas, perlu adanya penilaian ketrampilan kompetensi lulusan



dengan kriteria kelulusan yang telah di tentukan dalam KTSP. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menyesuaikan kriteria sebagai berikut : a.



Menyelesaikan program pembelajaran.



b.



Memperoleh penilaian untuk seluruh mata pelajaran produktif,



kewarganegaraan dan



kepribadian, kelompok mata pelajara estetika, dan kelompokmata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan. c.



Lulus Ulangan Tengah Semester Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.



d.



Ulangan Tengah Semester. Dengan Kriteria di atas mengharuskan setiap sekolah untuk bekerja lebih keras dalam proses



belajar mengajar, dan tidak kalah penting adalah peranan orang tua/wali murid dalam membimbing dan mengawasi belajar putra-putrinya di rumah, jadi proses keberhasilan siswa



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



1



bukan hanya ditentukan oleh guru di sekolah tetapi juga oleh siswa itu sendiri dan orang tua /wali murid. B. Dasar Penyelenggaraan Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS)Tahun Pelajaran 2016/2017 pada prinsipnya berpedoman kepada : 1. Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. PP Nomor 32 Tahun 2013, tentang perubahan atas PP 19 Tahun2005, tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013, tentang Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 4. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013, Tentang Standar Isi 5. Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013, Tentang Standar Proses 6. Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013, Tentang Standar Penilaia Pendidikan 7. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Nomor 422.2/2056- Dikmen tanggal 11 Juli 2014 perihal Kalender Pendidikan Kabupaten Indramayu Tahun Pelajaran 2016/2017 8. Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014, Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 9. Permendikbud nomor 104 Tahun 2014, Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 10. Permendikbud Nomor 159 Tahun 2014, Tentang Evaluasi Kurikulum 11. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional 12. Kurikulum SMK NU Raudlatul Muta’alliminTahun Pelajaran 2016/2017 13. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 C. Maksud dan Tujuan Maksud 1. Mengukur hasil pencapaian peserta didik 2. Mengukur mutu pendidikan di tingkat sekolah 3. Penentuan hasil belajar siswa 4. Pertimbangan dalam kenaikan kelas 5. Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran Tujuan 1. Mengetahui hasil pencapaian peserta didik 2. Mengetahui mutu pendidikan sekolah 3. Menjaga akuntabilitas pelaksanaan manajemen pendidikan kepada masyarakat



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



2



BAB II PENGORGANISASIAN A. Kepanitiaan 1.



Susunan Kepanitian Ujian Sekolah Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SMK NU Raudlatul Muta’allimin No 023/SMP Plus



RM/X/2015 tentang Penetapan Kelompok Kerja Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017.



2.



a. Penanggung Jawab



: H. Ronal Trianto, S.Pd.



b. Ketua Penyelenggara



: Abdul Goni, S.Pd.I



c. Sekretaris



: Teddy Setiadi, S.Pd



d. Bendahara



: Ronjani



Rincian Tugas Panitia Ujian Sekolah a. Penanggung Jawab Memegang tanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS). b. Ketua Penyelenggara 1.



Menetapkan seluruh kegiatan



2.



Menyusun organisasi pelaksanaan serta menunjuk para petugas



3.



Memberi pengarahan serta menetapkan atas seluruh kegiatan



4.



Menandatangani segala keputusan yang dihasilkan oleh decision making



5.



Menginventarisir butir-butir perencanaan seluruh kegiatan



6.



Menyusun konsep pengorganisasian petugas pelaksana



7.



Memberikan pengarahan serta memantau para petugas dalam seluruh kegiatan



8.



Mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan laporan serta dokumen/arsip



9.



Melaporkan seluruh kegiatan kepada penanggung jawab



c. Sekretaris 1.



Menyiapkan dan menyusun konsep seluruh kegiatan pelaksanaan yangdiinventarisir oleh ketua



2.



Menginventarisir dan mengatur pengadaan instrumen yang diperlukan sesuai dengan butir-butir perencanaan yang diinventarisir oleh ketua



3.



Menyiapkan serta mengatur pengadaan dan penataan administrasi, soal, daftar hadir peserta dan denah ruangan



4.



Menentukan / mengatur pemberian nomor atau kode yang diperlukan



5.



Menyiapkan laporan serta bahan dokumentasi / arsip



d. Bendahara 1. Menyusun konsep perencanaan biaya Ulangan Tengah Sekolah (UTS) Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



3



2. Mengatur pembiayaan seluruh kegiatan 3. Membuat laporan keuangan B. Daftar dan Tugas Pengawas Ujian Sekolah a. Daftar Pengawas Ulangan Tengah Semester 1. Cardiyanto Wirakusuma, S.Pd.



11. Dinah Suci, S.Pd



2. Moh Mukhtarom, S.Pd.I



12. Abdul Syukur, SE



3. Raudlatul Badi’ah, S.Pd.I



13. Nurul Fatikhah, SE



4. Akhmad Kharis, S.Pd.



14. Koesnadi Assofa



5. Hermano, S.H



15. Didi Supriyadi, S.Pd



6. Ronjani



16. Sujadi,S.Pd



7. Marudi, S.Kom



17. Apriyani Wulansari, S.Pd



8. Rahmat, S.Pd



18. Abdul Goni, S.Pd.I



9. Nur’aeni, S.Pd.I



19. Teddy Setiadi, S.Pd



10. Nanang Qosyim, S.Pd.I



20. Nurhany, S.Pd.I



b. Tugas Pengawas Ulangan Tengah Semester 1. Persiapan UTS i.



Empat Puluh Lima (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang UTS telah hadir di lokasi sekolah penyelenggara UTS.



ii.



Pengawas ruang UTS menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UTS.



iii.



Pengawas ruang UTS menerima bahan UTS yang berupa naskah soal UTS, LJKUTS, amplop LJKUTS, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UTS.



2. Pelaksanaan UTS i.



Pengawas ruang UTS masuk ke dalam ruang UTS 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk : 



Memeriksa kesiapan ruang ujian;







Meminta peserta UTS untuk memasuki ruang UTS dengan menunjukkan kartu peserta UTS dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;







Memeriksa dan memastikan setiap peserta UTS tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UTS kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;







Membacakan tata tertib UTS;







Meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir;







Membagikan ljin kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta UTS (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan);



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



4







Memastikan peserta UTS telah mengisi identitas dengan benar;







Setelah seluruh peserta UTS selesai mengisi identitas, pengawas ruang UTS membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian;







Membagikan naskah soal secara acak kepada peserta UTS untuk setiap mata pelajaran;







Membagikan naskah soal UTS dengan cara meletakkan di atas meja peserta UTS dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta UTS tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UTS dimulai;



ii.



Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang UTS: 



Mempersilakan peserta UTS untuk mengecek kelengkapan soal;







Mempersilakan peserta UTS untuk mulai mengerjakan soal;







Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.



iii.



Kelebihan naskah soal UTS selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan. 



Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;







Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta



 iv.



Melarang orang memasuki ruang UTS selain peserta ujian.



Selama UTS berlangsung, pengawas ruang UTS wajib: 



Pengawas ruang UTS dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UTS yang diujikan.







Lima menit sebelum waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS member peringatan kepada peserta UTS bahwa waktu tinggal lima menit.



v.



Setelah waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS: 



Mempersilakan peserta UTS untuk berhenti mengerjakan soal;







Mempersilakan peserta UTS meletakkan naskah soal dan LJ Siswa di atas meja dengan rapi;







Mengumpulkan LJ Siswa dan naskah soal UTS;







Menghitung jumlah LJ Siswa sama dengan jumlah peserta UTS;







Mempersilakan peserta UTS meninggalkan ruang ujian;







Menyusun secara urut LJ Siswa dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJ Siswa disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup dan dilem serta ditandatangani oleh pengawas ruang UTS di dalam ruang ujian;



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



5



vi.



Pengawas Ruang UTS menyerahkan hasil LJK Siswa dan naskah soal UTS kepada Pokja UTSPenyelenggara UTS disertai satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UTS.



C. Pengorganisasian Siswa 1. Jumlah Peserta Ujian Tengah Semester ganjil Peserta Ujian Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 terdiri dari siswa-siswi SMK NU RAUDLATUL MUTA’ALLIMIN . Berdasarkan data keadaan siswa terakhir, maka jumlah peserta Ujian Tengah Semester ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut : Untuk jumlah peserta Ujian Tengah Semester ganjil sebanyak 126 orang diperlukan ruang ujian sebagai berikut : No.



Ruang



1. 2. 3. 4. 5. 6.



001 002 003 004 005 006



Nomor Peserta 18 – 086 – 001 – 18 – 086 – 025 18 – 086 – 026 – 18 – 086 – 051 18 – 086 – 052 – 18 – 086 – 057 18 – 086 – 058 – 18 – 086 – 090 18 - 086 – 091 – 18 – 086 – 109 18 - 086 – 109 – 18 – 086 – 126



Jumlah Peserta 25 Siswa 26 Siswa 6 Siswa 33 Siswa 19 Siswa 17 Siswa



Yang dikuti oleh : Kelas X berjumlah 51 Siswa Kelas XI berjumlah 39 Siswa Kelas XII berjumlah 36 Siswa 2. Ruang Ujian Untuk memenuhi sejumlah peserta sebagaimana tersebut di atas didistribusikan ke dalam 6 ruang ujian. 3. Tata tertib peserta Ulangan Tengah Semester( UTS ) a. Peserta UTS memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UTS dimulai. b. Peserta UTS yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UTS setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UTS Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu. c. Peserta UTS dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah. d. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas. e. Peserta UTS membawa alat tulis menulis berupa pensil dan pulpen, penghapus, penggaris, dan kartu anda peserta ujian.



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



6



f. Peserta UTS mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan. g. Peserta UTS mengisi identitas pada LJKUTS secara lengkap dan benar. h. Peserta UTS yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJKUTS dapat bertanya kepada pengawas ruang UTS dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu i. Peserta UTS mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian. j. Selama UTS berlangsung, peserta UTS hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UTS. k. Peserta UTS yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal. l. Peserta UTS yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UTS pada mata pelajaran yang terkait. m. Peserta UTS yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UTS berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian. n. Peserta UTS berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian. o. Selama UTS berlangsung, peserta UTS dilarang : i. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; ii. Bekerjasama dengan peserta lain; iii. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; iv. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; v. Membawa naskah soal UTS dan Ujian keluar dari ruang ujian; vi. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain. D. Ruang Lingkup 1.



Mata Pelajaran UTS a. Materi Ulangan yang disiapkan oleh sekolah Penyusunan kisi-kisi dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan berdasarkan kepada SKKD mata pelajaran masing-masing. Pembuatan master soal, kunci jawaban dan pemeriksaan dilakukan disekolah. Naskah soal diproduksi dan digandakan meliputi mata pelajaran : 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8)



Bahasa Indonesia Pendidikan Agama Islam IPA PKn Matematika Bahasa Cirebonan KKPI Teori Produktif TKJ



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16)



Bahasa Inggris Penjaskes



IPS Seni Budaya Kimia Ke-Nuan Teori Pruduktif Akuntansi Kewirausahaan



7



b. Jumlah Soal dan Alokasi Waktu No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 2.



Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Pendidikan Agama Islam IPA PKn Matematika Bahasa Cirebonan KKPI Teori Produktif TKJ Bahasa Inggris Penjaskes IPS Seni Budaya Kimia Ke-Nuan Teori Produktif Akuntansi Kewirausahaan



PG 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20 20



Soal Uraian 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



Skor 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100



Alokasi Waktu 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit 90 menit



Ruang Ujian Sekolah Ruang Ujian yang digunakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Ruang kelas yang digunakan aman dan layak untuk UTS; b. Setiap meja diberi nomor peserta UTS; c. Setiap ruang UTS disediakan denah tempat duduk peserta UTS; d. Setiap ruang UTS disediakan lak/segel untuk amplop LJUTS; e. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UTS dikeluarkan dari ruang UTS; f. Tempat duduk peserta UTS diatur sebagai berikut: i. Satu bangku untuk satu orang peserta UTS; ii. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara peserta yang satu dengan peserta yang lain minimal 1 (satu) meter; iii. Penempatan peserta UTS sesuai dengan nomor peserta iv. Setiap ruang ujian di awasi oleh dua pengawas ruang ujian.



E. Alokasi Ruang Ujian Susunan peserta dibagi dalam 6 ruangan jumlah peserta ujian 126 siswa. No.



Ruang



1. 2. 3. 4. 5. 6.



001 002 003 004 005 006



Nomor Peserta 18 – 086 – 001 – 18 – 086 – 025 18 – 086 – 026 – 18 – 086 – 051 18 – 086 – 052 – 18 – 086 – 057 18 – 086 – 058 – 18 – 086 – 090 18 - 086 – 091 – 18 – 086 – 109 18 - 086 – 109 – 18 – 086 – 126



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



Jumlah Peserta 25 Siswa 26 Siswa 6 Siswa 33 Siswa 19 Siswa 17 Siswa 8



BAB III RENCANA KEGIATAN A. Rencana Kegiatan 1. Jadwal Kegiatan UTS NO 1.



TANGGAL 10 September 2016



URAIAN KEGIATAN Rapta



Pembentukan



Panitia



KETERANGAN UTS Deewan Guru &



ganjil



Staf TU



2.



11 - 13 September 2016



Pembuatan soal-soal UTS Ganjil



Dewan Guru



3.



14 - 16 September 2016



Penggandaan soal-soal UTS Ganjil



Panitia



19 - 24 September 2016



Pelaksanaan UTS Ganjil Kelas X, XI, Panitia



4.



5.



dan XII 01 Oktober 2016



Pengumpulan Nilai UTS Ganjil Kelas Panitia X, XI, dan XII



2. Jadwal Ulangan Tengah Semester Ganjil a. Jadwal Ulangan Tulis (Terlampir)



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



9



BAB IV ANGGARAN UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL A. Biaya penyelenggaraan Ujian Tengah Semester Ganjil Biaya penyelenggaraan ujian sekolah baik biaya penggandaan soal maupun biaya operasional menjadi tanggung jawab satuan pendidikan sesuai kemampuan dalam RKAS/APBS. B. Rincian Anggaran 1. Pemasukkan a. Anggaran Sekolah



Rp. 3.800.000;



2. Pengeluaran a. ATK b. Pengaandaan soal @ Rp.300 x 2 Lembar x 20 Soal x 125 Siswa



Rp.



1.500.000



c. Penggandaan Lembar Jawaban @ Rp.150 x 125 Siswa x 20 Soal



Rp.



375.000



d. Penggandaan Daftar Hadir @ Rp.300 x 20 lembar



Rp.



6.000



e. Honor pengawas ruangan @ Rp. 15.000 X 20 MP



Rp.



300.000



1. Kepala Sekolah



Rp.



300.000



2. Ketua panitia



Rp.



250.000



3. Sekretaris



Rp.



185.000



4. Bendahara



Rp.



150.000



1. Pembuatan Soal @ Rp. 10.000 x 20 MP



Rp.



200.000



2. Pengetikan @ Rp. 10.000 x 20 MP



Rp.



200.000



6. Koreksi lembar jawaban siswa Rp. 5000 x 20 MP



Rp.



100.000



7. Konsumsi Pokja @ Rp. 12.000 x 7 Hari



Rp.



84.000



f. Honor Pokja



g. Pembuatan soal



Jumlah Total



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



Rp. 3.650.000;



10



BAB V PENUTUP



Pelaksanaan kegiatan penilaian hasil belajar bagi siswa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran. Keberhasilan peserta didik dalam menempuh Ujian Sekolah sangat tergantung dari kesiapan peserta itu sendiri, sekolah dan yang tidak kalah penting adalah bimbingan dan pengawasan dari orang tua/wali murid. Keberhasilan penyelenggaraan Ujian Sekolah di SMK NU Raudlatul Muta’allimin Singaraja-Indramayu ini adalah hasil kerjasama seluruh komponen yang ada. Tidak ada yang merasa paling baik, semua komponen yang ada saling mendukung dan melengkapi satu sama lain. Program kerja yang telah kami susun tentunya masih banyak kekurangan. Oleh karena itu saran, kritik, dan bimbingan dari pihak yang berwenang sangat kami harapkan untuk perbaikan di tahun yang akan datang. Akhirnya hanya kepada Allah SWT kami memohon petunjuk dan ridho-Nya.



Indramayu, November 2014 Ketua Pelaksana,



Sekretaris



Abdul Goni, S.Pd.I



Teddy Setiadi, S.Pd.



Mengetahui; Kepala SMK NU Raudlatul Muta’allimin,



H. Ronal Trianto, S.Pd



Program UTS SMK NU Raudlatul Muta’allimin 2016/2017



11