Proposal Analisis Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Sentral Kota Makassar Secara Spektrofotometri Uv-Vis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL ANALISIS HIDROKUINON PADA KRIM PEMUTIH WAJAH YANG BEREDAR DI PASAR SENTRAL KOTA MAKASSAR SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS



KURNIA BASO 17 3145 401 020



PROGRAM STUDI D III FARMASI FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS MEGAREZKY MAKASSAR 2020



BAB 1 PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Penggunaan produk kosmetik semakin berkembang di masyarakat terutama produk pencerah yang bisa diganakan untuk menjaga penampilan dan mempercantik penampilan tubuh seseorang. Produk pencerah ini dipercaya konsumen dapat membuat penampilan tubuh seseorang tampak putih dan cerah sehingga lebih percaya diri. Sediaan pencerah kulit yang beredar di pasaran dalam bentuk larutan paling disukai oleh konsumen karena mudah menyebar rata dipermukaan kulit, tidak lengket, tidak meninggalkan bekas, dan lebih mudah dibersihkan. Salah satu zat aktif yang paling banyak terkandung dalam larutan pencerah kulit adalah hidrokuinon yang berfungsi untuk menyerap UV dan mengurangi produksi melanin atau menghilangkan bercak-bercak hitam pada kulit sehingga membuat kulit tampak lebih putih (Anonim, 2005 b) Suatu produk kosmetika yang tidak memiliki nomor registrasi, kemungkinan memiliki kandungan zat-zat yang tidak diizinkan pemakaiannya atau memiliki kadar yang melebihi ketentuan, sehingga dapat menimbulkan efek



samping



yang



berbahaya.



Bahkan



ada



juga



produsen



yang



mencantumkan nomor registrasi pada produk kosmetiknya, walaupun nomor tersebut bukan nomor resmi dari BPOM. Hal yang perlu diperhatikan adalah 1



2



berkaitan dengan kandungan bahan-bahan pemutih berbahaya seperti hidrokuinon dan merkuri yang terdapat pada produk kosmetik (BPOM RI, 2007). Penggunaan hidrokuinon sebagai agen pencerah dapat dikategorikan menjadi dua yaitu dua yaitu sebagai produk kosmetik dan sebagai obat. Dalam produk kosmetika, kadar hidrokuinon < 2% biasanya dijual secara bebas di pasaran. Sedangkan dalam produk obat, hidrokuinon dijual berdasarkan resep dan pengawasan dari dokter karena kadar yang digunakan umumnya lebih besar dibandingkan pada produk kosmetik. Daya kerja pemucatan hidrokuinon sangat cepat dengan kadar tinggi tetapi dapat menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan, misalnya: kemerahan, rasa terbakar (panas), gatal, dan iritasi kulit ringan pada wajah. Oleh karena itu penggunaan hidrokuinon harus dibatasi kadarnya. Krim yang mengandung hidrokuinon banyak digunakan untuk menghilangkan bercak-bercak pada wajah (Ibrahim dkk, 2004). Penggunaan hidrokuinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Krim yang mengandung hidrokuinon akan terakumulasi dalam kulit dan dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik (BPOM RI, 20)



3



Metode Analisa Hidrokuinon dapat dilakukan beberapa cara kromatografi lapis tipis (KLT), kromatorafi cair kinerja tinggi (KCKT), analisa volumetrik dengan titrasi redoks dan spektrofotometri UV-Vis. Pengukuran dengan menggunakan spektrofotometri UV-Vis memiliki kinerja yang cepat dibandingkan dengan pengukuran hidrokuinon menggunakan metode yang lain (Sarah, 2014). Penelitian ini penting dilakukan karena dengan pengujian kadar Hidrokuinon ataupun bahan kimia lainnya yang pada krim pemutih wajah yang ada di lingkungan masyarakat ini, kita dapat mengetahui apakah krim pemutih ini aman untuk kita gunakan dalam jangka panjang ataupun jangka pendek walaupun hanya dalam skala laboratorium. Tingkat keamanan pada krim pemutih ini akan kita ketahui dengan menentukan kadar Hidrokuinon dalam krim pemutih wajah (kosmetik) yang telah diatur Badan POM sebagai pusat pengawasan obat dan makanan.



B. RUMUSAN MASALAH Apakah kadar hidrokuinon pada krim pemutih wajah yang beredar di pasar sentral kota Makassar memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BPOM 2007 Nomor : HK 00.05.55.649 sehingga aman untuk digunakan.



4



C. TUJUAN PENELITIAN Analisis hidrokuinon pada krim pemutih wajah yang beredar di pasar sentral kota Makassar memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BPOM 2007 Nomor: HK 00.05.55.649 sehingga aman untuk digunakan dengan metode spektrofotometri UV-Vis. D. MANFAAT PENELITIAN Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Mahasiswa Mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari melakukan penelitian mengenai analisis hidrokuinon pada krim pemutih wajah yang beredar di pasar sentral kota Makassar dengan metode spektrofotometri UVVIS. 2) Masyarakat Dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kadar hidrokuinon yang layak digunakan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan BPOM 3) Institusi Sebagai kepustakaan ilmiah untuk program studi D-III Farmasi Universitas Megarezky Makassar



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Kosmetik 1. Pengertian kosmetik Isitilah kosmetik dan kosmetologi dikemukakan oleh beberapa ahli. Menurut Jellinek, 1970 kosmetologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum-hukum kimia, fisika, biologi maupun mikrobiologi tentang pembuatan, penyimpanan dan penggunaan aplikasi kosmetik. Menurut Mitsui 1997, kosmetologi adalah ilmu kosmetik, yang baru, yang lebih mendalam dan lebih menyeluruh. Menurut Wasittaatmaji tahun 1997, kosmetik adalah suatu bahan untuk mempercantik diri, dahulu diramu dari bahan-bahan alami di sekitar kehidupan manusia, tetapi sekarang dibuat manusia tidak hanya dari bahan alami, melainkan dari bahan buatan untuk maksud meningkatkan kecantikan Berdasarkan SK MENKES No. 140/1991 kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, organ kelamin luar, gigi dan rongga mulut) dengan tujuan untuk membersihkan, menambah daya tarik,



5



23



mengubah penampilan, melindungi supaya dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksud untuk mengobati atau menyembuhkan (Dina Rahmawanti, 2019). Pada



dasarnya



kosmetik



berbeda



dengan



obat,



dalam



perkembangan kosmetikasaat ini batasan antara kosmetika dan obat menjadi kabur. Kosmetik adalah kosmetika yang didalamnya ditambah bahan-bahan aktif tertentu sep erti zat-zat antibakteri atau jasad renik lainnya, anti jerawat, anti gatal, anti prodak keringat, anti ketombe dan lain-lain dengan tujuan profilaksis, desinfektan, terapi dan lain-lain (Dina Rahmawanti, 2019). Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang mengandung zat aktif yang dapat menekan atau menghambat pembentukan melanin sehingga akan memberikan warna kulit yang lebih putih. Hidrokuinon merupakan salah satu senyawa aktif yang sering ditambahkan dalam krim pemutih. Hidrokuinon digunakan sebagai pemutih dan pencegahan pigmentasi yang bekerja menghambat enzim tirosinase yang berperan dalam penggelapan kulit. Krim yang mengandung hidrokuinon akan terakumulasi dalam kulit dan dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan , sehingga



kemungkinan



pada



karsinogenik (Ibrahim dkk., 2004).



pemakaian



jangka



panjangbersifat



23



Krim yang mengandung hidrokuinon banyak digunakan untuk menghilangkan



bercak-bercak



pada



wajah



(Ibrahim



dkk, 2004).



Penggunaan hidrokuinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman).



Krim yang mengandung hidrokuinon akan



terakumulasi dalam kulit dan dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik (BPOM RI, 2008). Metode analisis hidrokuinon dapat dilakukan dengan beberapa cara. Secara umum metode analisis hidrokuinon terdiri dari Titrasi Redoks (Departemen



Kesehatan



RI,



1995),



Misellar



Electrokinetic



Chromatography (Jangseokim dan Youngseong Kim, 2005), Capillary Electrochromatography (Desinderio, 2000), Kromatografi Lapis Tipis (KLT) (BPOM RI, 2011), Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) (BPOM RI, 2011), dan Spektofotometri UV (Aryani dkk, 2010). Pengukuran dengan metode Spektrofotometri UV tergolong mudah dengan kinerja yang cepat jika dibanding dengan pengukuran dengan menggunakan metode lain. Selain itu senyawa yang akan dianalisis memiliki kromofor pada strukturnya sehingga memenuhi syarat untuk dapat dianalisis menggunakan metode spektrofotometri. Berdasarkan hal



23



tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hidrokuinon dalam sampel krim pemutih wajah yang beredar di pasar sentral kota Makassar. 2. Penggolongan kosmetik Penggolongan



Kosmetika



dalam



surat



edaran



BPOM



No.



HK.07.4.42.01.16.84 Tahun 2016 : 1. Sediaan bayi, misalnya baby oil, baby lotion, baby cream, dan sediaan bayi lainnya. 2.



Sediaan perawatan kulit, misalnya masker, masker mata.



3. Sediaan rias wajah, misalnya dasar make-up, alas bedak. 4. Sediaan mandi, misalnya sabun mandi dan sabun mandi antiseptik 5. Sediaan wangi-wangian, misalnya pewangi badan, parfum, dan eu de parfum. 6. Sediaan rambut, misalnya depilatori 7. Sediaan kebersihan badan, misalnya penyegar kulit, krim malam, krim siang, dan pelembab. 8. Sediaan cukur, misalnya sediaan cukur dan sediaan pasca cukur. 9. Sediaan rias mata, misalnya pensil alis, bayangan mata, eye liner, maskara, dan sediaan rias mata lainnya. 10. Sediaan hygine mulut, misalnya pasta gigi, mouth washes dan penyegar mulut



23



11. Sediaan kuku, misalnya nail dryer dan pewarna kuku. 12. Sediaan tabir surya 13. Sediaan menggelapkan kulit, misalnya sediaaan untuk menggelapkan kulit tanpa berjemur. 3. Krim pemutih Krim didefinisikan sebagai “cairan kental atau emulsi setengah padat baik bertipe air dalam minyak atau minyak dalam air”. Krim biasanya digunakan sebagai emolien atau pemakaian obat pada kulit. Krim pemutih merupakan campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memutihkan kulit atau memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit (Anggraeni, 2014). Berdasarkan cara penggunaannya produk pemutih kulit dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu: a. Skin Bleaching Skin Bleaching Adalah pemutih yang mengandung bahan aktif yang kuat, yang berfungsi memudarkan noda-noda hitam, tidak digunakan secara merata pada kulit dan tidak digunakan pada siang hari. b. Skin lightening Skin lightening adalah produk perawatan kulit yang digunakan dengan tujuan fagar kulit pemakai tampak lebih putih, cerah dan bercahaya. Produk lightening kategori ini dapat digunakan secara merata pada seluruh permukaan kulit (Anggraeni, 2014). B. Hidrokuinon



23



1. Struktur dan sifat hidrokuinon Hidrokuinon atau 1,4 benzendiol adalah senyawa organik aromatik dengan tipe fenol yang mempunyai rumus kimia C6H6O2, dan memiliki dua gugus hidroksil (-OH) yang berikatan dengan cincin aromatic atau benzene pada posisi para (Wenninger et al., 2000).



Gambar 1. Struktur Hidrokuinon Hidrokuinon mengandung tidak kurang dari 99,0% dan tidak lebih dari 100,5% CHO, dihitung terhadap zat anhidrat. Hidrokuinon merupakan substansi/zat kristal berbentuk jarum halus, putih, mudah menjadi gelap jika terpapar cahaya dan udara (Anonim, 1995). Hidrokuinon mudah larut dalam air (1 dalam 17 bagian air), dalam etanol (1 dalam 4 bagian etanol), dalam kloroform (1 dalam 51 bagian kloroform), dan dalam eter (1 dalam 16,5 bagian eter) (Anonim, 1995). Konsentrasi hidrokuinon > 2 % dalam krim termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter (BPOM RI, 2007). Oleh karena itu, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetika dengan konsentrasi yang tinggi telah dilarang penggunaanya (Amponsah,



23



2010). Hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) tahun 2006 dan 2007 terhadap kosmetika yang beredar, ditemukan beberapa bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika. Salah satu bahan diantaranya adalah hidrokuinon dengan konsentrasi > 2 % (BPOM RI, 2007). 2. Penggunaan dan mekanisme kerja hidrokuinon Hidrokuinon yang digunakan sebagai agen pencerah atau depigmentasi untuk memutihkan kulit dan menghilangkan kulit yang dalam kondisi hiperpigmentasi seperti melasma, bercak-bercak lentigines. Karena mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin pada kulit (Anonim, 2006a). Melanin adalah pigmen pada kulit yang memberikan warna gelap atau coklat (Anonim, 2010b). Penggunaannya membutuhkan beberapa minggu sebelum muncul suatu efek, tapi depigmentasi terjadi setelah 2-6 bulan. Aplikasi hidrokuinon harus dihentikan jika tidak ada peningkatan setelah melindungi 2 bulan perawatan. Hidrokuinon harus digunakan dua hari sekali hanya untuk kulit dari sinar matahari dan mengurangi depigmentasi (Anonim, 1999). Selain itu, kegunaan hidrokuinon adalah sebagai antioksidan dalam fotografi (pencucian film) untuk mereduksi ion perak menjadi logam perak halida, sebagai penghambat polimerisasi, sebagai



23



bahan dasar herbisida, kaet antioksidan, dan bahan pewama rambut (Wennıngner et al., 2000). Hidrokuinon sendiri merupakan zat aktif yang paling banyak digunakan dalam sediaan pencerah wajah. Hal ini dikarenakan efektivitas kerja dari hidrokuinon yaitu dapat menginaktivasi enzim tirosinase melalui penghambatan reaksi oksidasi enzimatik dari tirosin ke 3,4dihidroksifenilalanin (Wilkinson et al., 1982). Enzim tirosinase ini merupakan enzim utama dalam pembentukan melanin, sehingga jika kerjanya dihambat maka jumlah pigmen melanin pemberi warna gelap atau cokelat kulitpun menjadi berkurang kulit lebih putih. Hidrokuinon bekerja menghalangi pengeluaran melanin oleh enzim tirosinase pada melanosit yang terletak di lapisan epidermis kulit, mendegradasi melonosom pada kulit, menembus lapisan kulit, dan menyebabkan penebalan pada lapisan kolagen. Produksi melanin oleh enzim tirosinase pada melanosit ini biasanya diaktifasi oleh sinar matahari, hormonal, penyakit, obat, alergi dan iritasi yang akhirnya membuat kulit menjadi berflek, berwarna tak merata dan lebih gelap dari sebelumnya (Daniel,2010). 3. Efek samping hidrokuinon Menurut Dr. Retno Iswari Tranggono, Sp.KK, ahli kulit sekaligus ketua Himpunan Ilmuan Kosmetika Indonesia (HIKI) penggunaan



23



Hidrokuinon dalam kosmetika dapat merusak kulit. Saat pertama menggunakan krim pemutih, hasilnya memang memuaskan. Kulitnya yang semula agak gelap berubah menjadi terang. Namun, lama-kelamaan kulit akan terasa panas dan memerah. Pemakaian Hidrokuinon dalam kosmetik dapat membuat kulit malah kusam dan timbul bercak-bercak hitam, ini karena tidak semua melanosit hancur oleh Hidrokuinon. Sisasisa melanosit yang tidak hancur akan membentuk pertahanan hingga kebal terhadap Hidrokuinon (Tranggono dan Latifah, 2014). Selain itu penggunaan Hidrokuinon pada kadar yang berlebih juga dapat menyebabkan : a. Kanker Darah (Leukemia) yang bersifat mutagenik. b. Kanker sel hati (Hepatocelluler Adenoma) c. Kekurangnya daya tahan kulit terhadap sinar ultraviolet. d. Kerusakan ginjal e. Penyakit okronosis. f. Kelainan pigmen Penggunaan Hidrokuinon dalam jangka waktu yang lama menyebabkan zat ini terserap dalam darah dan menumpuk hingga sel berubah menjadi kanker (Tranggono dan Latifah, 2014).



23



C. Spektrofotometri UV-Vis 1. Deskripsi umum Ultraviolet jauh memiliki rentang panjang gelombang ± 10 – 200 nm, sedangkan ultraviolet dekat memiliki rentang panjang gelombang ± 200-400 nm. Cahaya UV tidak bisa dilihat oleh manusia, namun beberapa hewan, termasuk burung, reptil dan serangga seperti lebah dapat melihat sinar pada panjang gelombang UV. (Tuti Suhartati, 2017) Interaksi senyawa organik dengan sinar ultraviolet dan sinar tampak, dapat digunakan untuk menentukan struktur molekul senyawa organik. Bagian dari molekul yang paling cepat bereaksi dengan sinar tersebut



adalah



elektron-elektron



ikatan



dan elektron-elektron



nonikatan (elektron bebas). Sinar ultralembayung dan sinar tampak merupakan energi, yang bila mengenai elektron-elektron tersebut, maka elektron akan tereksitasi dari keadaan dasar ke tingkat energi yang lebih tinggi, eksitasi elektron-elektron ini, direkam dalam bentuk spektrum yang dinyatakan sebagai panjang gelombang dan absorbansi, sesuai dengan jenis elektron-elektron yang terdapat dalam molekul yang dianalisis. Makin mudah elektron-elektron bereksitasi makin besar panjang gelombang yang diabsorbsi, makin banyak elektron



23



yang bereksitasi makin tinggi absorban. Pada spektrofotometri UV-Vis ada beberapa istilah yang digunakan terkait dengan molekul, yaitu kromofor, auksokrom, efek batokromik atau pergeseran merah, efek hipokromik atau pergeseran biru, hipsokromik, dan hipokromik. Kromofor adalah molekul atau bagian molekul yang mengabsorbsi sinar dengan kuat di daerah UV-Vis, misalnya heksana, aseton, asetilen, benzena, karbonil, karbondioksida, karbonmonooksida, gas nitrogen. Auksokrom adalah gugus fungsi yang mengandung pasangan elektron bebas berikatan kovalen tunggal, yang terikat pada kromofor yang mengintensifkan absorbsi sinar UV-Vis pada kromofor tersebut, baik panjang gelombang maupun intensitasnya, misalnya gugus hidroksi, amina, halida, alkoksi. (Tuti Suhartati, 2017) 2. Analisis kuantitatif dengan spektrofotometer vesibel Dalam aspek kuantitatif, (larutan sampel) dan intensitas sinar radiasi yang diteruskan diukur besarnya. Radiasi yang diserap oleh cuplikan ditentukan dengan menmbandingkan intensitas sinar yang diteruskan bila spesies penyerap yang tidak ada dengan intensitas sinar radiasi yang diteruskan bila penyerap ada. Intensitas sinar yang diteruskan bila tidak ada spesies penyerap merupakan intensitas sinar yang masuk dikurangi dengan yang hilang oleh lain (Sastrohamidjojo, 1991).



23



3. Prinsip kerja spektrofotometri Spektrofotometri UV didasari pada interaksi sampel dengan sinar UV Sumber sinar UV dapat diperoleh dari lampu deuterium. Deuterium merupakan isotop hidrogen yang stabil yang terdapat berlimpah di lauf dan daratan. Inti atom deuterium mempunyai yang memiliki panjang gelombang 190-380 nm. satu proton dan satu neutron, sementara hidrogen hanya memiliki satu proton dan tidak memiliki neutron. Karena sinar UV tidak dapat dilihat oleh mata manusia, maka senyawa yang dapat menyerap sinar ini terkadang merupakan senyawa yang tidak memiliki warna. (Muhammad Nazar, 2018)



Gambar 2. Prinsip Kerja Spektrofotometer Uv-Vis



23



Spektrofotometet UV-Vis memiliki beberapa komponen penyusun.



komponen-komponen



pokok



dari



spektrofotometer



meliputi: 1. Sumber tenaga radiasi yang stabil Sumber tenaga radiasi terdiri dari benda yang tereksitasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi oleh sumber listrik tinggi atau oleh pemanasan listrik. Sumber radiasi yang ideal untuk pengukuran serapan harus menghasilkan spektrum



kontinu



dengan



intensitas



yang



seragam



pada



keseluruhan kisatan panjang gelombang yang sedang dipelajari. 2. Monokromator



Dalam



spektrofotometer,



radiasi



yang



polikromatik ini harus diubah menjadi radiasi monokromatik. Ada dua jenis alat yang digunakan untuk mengurai radiasi polikromatik yaitu penyaring atau monokromator. Penyaring dibuat dari benda khusus yang hanya meneruskan radiasi pada daerah panjang gelombang tertentu dan menyerap radiasi dari panjang gelombang yang lain. Monokromator merupakan serangkaian alat optik yang menguraikan radiasi polikromatik menjadi jalur-jalur yang efektif/panjang gelombang-gelombang dan memisahkan panjang gelombang-gelombang tersebut menjadi jalur-jalur yang sangat sempit. 3. Tempat cuplikan Cuplikan yang akan dipelajari pada daerah ultraviolet atau terlihat yang biasanya berupa gas atau larutan



23



ditempatkan dalam sel atau cuvet. Untuk daerah ultraviolet digunakan quartz atau sel dari silika yang dilebur, sedangkan untuk daerah terlihat digunakan gelas biasa atau quarts. Sel yang digunakan untuk cuplikan yang berupa gas mempunyai panjang gelombang lintasan 0,1 hingga 100 nm, sedangkan sel untuk larutan mempunyai panjang lintasan tertentu dari 1 hingga 10 cm. Sebelum sel dipakai harus dibersihkan dengan air, atau jika dikehendaki dapat dicuci dengan geterjen atau asam nitrat panas 4. Detektor



Setiap



detektor



menyerap



tenaga



foton



yang



mengenainya dan mengubah tenaga tersebut untuk dapat diukur secara kuantitaf seperti sebagai arus listrik atau perubahanperubahan panas. Kebanyakan detektor menghasilkan sinyal listrik yang dapat mengaktifkan meter atau pencatat. Setiap pencatat harus menghasilakn sinyal yang secara kuantitatif berkaitan dengan tenaga cahaya yang mengenainya (Sastrohamidjojo, 1991). Spektrofotometri



ini



merupakan



gabungan



antara



spektrofotometri UV dan Visible. Menggunakan dua buah sumber cahaya berbeda, sumber cahaya UV dan sumber cahaya visible. Meskipun untuk alat yang lebih canggih sudah menggunakan hanya satu sumber sinar sebagai sumber UV dan Vis, yaitu photodiode yang dilengkapi dengan monokromator (Muhammad Nazar, 2018).



23



Gambar 3. Spektrofotometer Uv-Vis



Spektrofotometri, UV-Vis paling banyak tersedia dan paling populer digunakan karena metode ini dapat digunakan baik untuk sampel berwarna juga untuk sampel tak berwarna. Spektroskopi ultraviolet-visible atau spektrofotometri (UV-Vis ultraviolet-visible atau UV/Vis) melibatkan spektroskopi dari foton dalam daerah UVterlihat. Ini berarti menggunakan cahaya tampak, uv dekat dan IR dekat.



Penyerapan



dalam



rentang



visibel



secara



langsung



mempengaruhi warna bahan kimia yang terlibat (Muhammad Nazar, 2018).



23



D. Karangka Teori Kosmetik



Penggolongan kosmetik



Krim pemutih



Hidrokuinon



Spektrofotometri Uv-Vis E. Hipotesis Krim pemutih wajah merek “X” yang dijual di pasar sentral kota Makassar menggandung zat berbahaya Hidrokuinon.



BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Metode penelitian ini adalah penelitian eksperimental laboratorium untuk mengetahui kadar hidrokuinon yang terkadung dalam sediaan krim yang beredar di pasar sentral kota Makassar secara spektrofotometri UV-Vis B. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian akan dilakukan di laboratorium Kimia farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Megarezky Makassar, penelitian akan dimulai pada bulan Juni - Juli 2020. C. Alat Dan Bahan 1) Alat Adapun alat-alat yang akan digunakan pada penelitian ini adalah neraca analitik, spatula, labu ukur 100 ml, labu ukur 10 ml, labu ukur 50 ml, kertas saring, corong, pipet tetes, beaker gelas, batang pengaduk, gelas ukur 10 ml, pipet volume dan Spektrofotometer UV-Vis. 2) Bahan Bahan-bahan akan yang digunakan pada penelitian ini adalah baku hidrokuinon, krim pemutih wajah, teofilin, akuades, etanol (C 2H5OH) 96%, ferri klorida (FeCl3) 1%, metanol (CH3OH).



20



21



D. Prosedur Kerja 1. Identifikasi Kualitatif Hidrokuinon Dengan Reaksi Warna Sampel krim ditimbang sebanyak 0,1 gram, dilarutkan dengan etanol 96% sebanyak 5 ml sampai larut kemudian ditambahkan 4 tetes FeCl3 1% sehingga diperoleh endapan kuning keperakan. (Lantanida Journal, 2018) 2. Pembuatan Larutan Baku Hidrokuinon Ditimbang hidrokuinon sebanyak 5 mg dan dilarutkan dalam 2 ml metanol. Larutan tersebut dipindah ke dalam labu ukur 100 ml dan ditambahkan metanol sampai tanda batas 100 ml, dikocok larutan sampai homogen, hingga diperoleh konsentrasi baku hidrokuinon 50 ppm dalam metanol. (Lantanida Journal, 2018) 3. Penentuan Panjang Gelombang Maksimum Dipipet 2,8 ml dari larutan baku 50 ppm dan dimasukkan dalam labu ukur 10 ml. Kemudian diencerkan dengan larutan metanol sampai tanda batas dan dikocok hingga didapat hidrokuinon dengan konsentrasi 14 ppm. Larutan 14 ppm diukur pada panjang gelombang 200-400 nm. (Prabawati, dkk., 2012). 4. Pembuatan Kurva Standar Dipipet larutan baku 50 ppm sebanyak 0,4, 0,8, 1,2, 1,6, 2,0 ml. Dimasukkan masing-masing ke dalam gelas ukur 10 ml, ditambahkan dengan larutan methanol sampai tanda lalu dikocok hingga homogen. Didapatkan



22



larutan dengan konsentrasi 2, 4, 6, 8, 10 ppm, kemudian diukur pada panjang gelombang maksimum yang didapatkan pada pengukuran panjang gelombang sebelumnya dan methanol sebagai blanko. (Miller dan Miller, 2010). 5. Pengujian Sampel Ditimbang 25 mg sampel krim pemutih, kemudian dimasukkan ke dalam labu ukur 50 ml dan ditambahkan methanol sampai tanda batas, selanjutnya dilakukan pengocokan dan disaring. Larutan sampel kemudian diambil 4 ml dan ditambahkan masing-masing 3 ml larutan teofilin kosentrasi 10 µg/ml dan larutan hidrokuinon konsentrasi 14 µg/ml. kemudian dikocok hingga homogen. Selanjutnya sampel yang akan diuji dimasukkan kedalam kuvet dan dilihat spektrum serapan yang terbentuk pada panjang gelombang 200 – 400 nm. Kemudian dibandingkan dengan spektrum yang dibentuk oleh larutan standar hidrokuinon dan larutan standar teofilin. Diukur pada panjang gelombang maksimum yang didapatkan pada pengukuran panjang gelombang sebelumnya (Sastrohamidjojo, 2001). 6. Identifikasi dan Penetapan Kadar Pengambilan sampel dilakukan secara random di pasar sentral kota makassar, untuk uji kualitatif dan kuantitatif ditimbang masing – masing sampel krim pemutih wajah yang mengandung hidrokuinon sebanyak 25 mg dan disuspensikan dengan methanol 50 ml, kemudian dikocok sampai homogen. Dipipet 3 ml dan dimasukkan kedalam kuvet kemudian diukur



25



menggunakan



Spektrofotometri UV-Vis dengan panjang gelombang



maksimum. Uji kualitatif, dilihat spektrum yang terbentuk menyerupai spektrum yang ditunjukkan pada larutan baku hidrokuinon. Uji kuantitatif, diukur absorbansi dari analit uji yang teridentifikasi pada uji kualitatif dengan panjang gelombang maksimum yang kemudian dihitung konsentrasinya berdasarkan persamaan regresi yang didapatkan pada penentuan kurva standar (Gandjar dan Rohman, 2007).



DAFTAR PUSTAKA



Ibrahim, S., Damayanti, S., dan Riani, Y., 2004, Penetapan dan Keseksamaan Metode Kalorimetri Menggunakan Pereaksi Floroglusin Untuk Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemucat, Acta Pharmaceutica Indonesia, Vol. 29 (1).



Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2008, Bahan Tambahan Kosmetik, Naturakos, Vol. 3 (9). Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2007, Public Warning/Peringatan Nomor KH.00.01.432.6081 Tentang Kosmetik mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna Yang Dilarang, Jakarta Abdul Rohman. (2007). Kimia Farmasi Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Sastrohamidjojo, Hardjono. 2001. Spektroskopi. Yogyakarta: Liberty. Dachriyanus. (2004). Analisis Struktur Senyawa Organik Secara Spektroskopi. Cetakan I. Padang: Andalas University Press. Anonim, 2006, Cermat Memilih Pemutih Kulit, http//dickana.b;og.com/beuty/ , diakses pada tanggal 13 april 2020. Anonym, 1995, farmakope Indonesia, edisi IV , Depertemen Kesehatan, R.I, Jakarta. Daniel, 2010, merkuri dan hidrokuinon, http://Danieldokter.multifly.com/journal/item/63. Diakses 13 april 2020. Suhartati Tati, 2017. Dasar-dasar spektrofotometri UV-Vis dan spektrofotometri massa untuk penentuan struktur senyawa organic , Bandar lampung. Tranggono, R. I., dan F. Latifah. 2014. Buku Pegangan Dasar Kosmetokologi. Jakarta: Gramedia.



24



27



Lily Soepatdiman. 1986. ”Efek Samping Kometika dan Penatalaksanaannya” (Cermin Dunia Kedokteran). J. Kedokteran. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan PT. Kalbe Farma. No.41 Policarpio, Bernardita. 2009. “Skin lightening and Depigmenting Agent”. J.Departmen of Dermatology Colombia Pudjaatmaka A Hadyana. 2002. Kamus Kimia. Jakarta: Buku Kedokteran EGC Rostamailis. 2005. Penggunaan Kosmetik Dasar Kecantikan & Berbusana Yang Serasi, Jakarta: Rineka Cipta Sarjono O, Santoso. 1986. ”Aspek Farmakologi Beberapa obat yang Mempengaruhi Kecantikan” (Cermin Dunia Kedokteran). Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan PT. Kalbe Farma Sastrohamidjojo, Harjono. 1991. Spektroskopi. Yogyakarta: Liberty Simon fraser University. Extraction and Identification. J. Departmen of Chemistry Tim Reality. 2008. Kamus Terbaru Bahasa Indonesia I. Surabaya: Reality Publisher Wahyuriyadi. 2008. Perbedaan Spektrometri dan Spektrofotometri. http://wahyuriyadi.blogspot.com/2009/07/macam-Spektrofotometridan perbedaannya.hltm.



LAMPIRAN Skema Kerja Larutan baku hidrokuinon



Hidrkoinon ditimbang 5 mg Dilarutkan 2 ml methanol  Dipindahlan ke labu ukur







100 ml + methanol sampai batas 100 ml Dikocok ad homogen Konsentrasi baku hidrokuinon 50 ppm dalam metanol



26



Penetapan panjang gelombang Pembuatan kurva standar



27



Analisis kualitatif & Kuantitatif



Analisis kualitatif



Analisis kuantitatif



Ditimbang sampel 25 mg Krim ditimbang 0,1 gram Dilarutkan Etanol 96% 5 ml + 4



Pengujian sampel



Penetapan kadar



tetes FeCl3 1%



Endapan kuning keperakan



Masuk ke dalam labu ukur 50 ml + metanol



Di suspensikan methanol 50 ml kocok ad homogen



Dilakukan pengocokan kemudian disaring



3 ml masuk kedalam kuvet



Larutan sampel di ambil 4 ml + 3 ml teofilin konsentrasi 10µg/ml & hidrokuinon 14µgml. Di kocok ad homogen Dibandungkan spectrum yang dibentuk oleh larutan standar hidrokuinon dan teofilin



Sampel masuk ke kuvet spectrum sarapan panjang gelombang 200-400 nm.



27



27