Proposal Bantuan Pemeliharaan Ruang Kelas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Yth.



Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto



PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO DINAS PENDIDIKAN KOTA MOJOKERTO



SDN MENTIKAN 4 Jalan Prapanca No. 63 Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto Tahun 2020



KOP SEKOLAH Nomor



: 421.2/



/417.301.33/2020



Lampiran : 1 berkas Perihal



: Permohonan Bantuan Pemeliharaan/ Rehabilitasi Ruang Kelas



Kepada Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto



Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka peningkatan kualitas prasarana pendidikan sebagai upaya meningkatkan pelayanan pembelajaran kepada siswa, bersama ini kami mengajukan permohonan bantuan untuk kegiatan Pemeliharaan /Rehabilitasi Ruang Kelas. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan kesedian Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojoketo untuk berkenan mengalokasikan sekolah kami pada bantuan Dana Pemeliharaan Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 pada kegiatan sebagaimana tersebut diatas. Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan 1 berkas proposal. Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas segala perhatian dan maklumnya kami haturkan terima kasih.



Mojokerto, 10 Februari 2020 Kepala SDN MENTIKAN 4



MOCHAMAD ALIMAS HUDA, S.Pd. NIP. 19680721 199308 1 001



PERMOHONAN BANTUAN PEMELIHARAAN / REHABILITASI RUANG KELAS DANA PEMELIHARAAN FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2020



A. LATAR BELAKANG Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara maksimal sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,



maka



diperlukan proses pembelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pembelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pembelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah Ruang Ruang kelas. Implementasi komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi masyarakat diantaranya berwujud dalam bentuk peningkaan kualitas sarana dan prasarana sekolah, termasuk pembangunan gedung ruang kelas di sekolah. Ruang kelas adalah jantugnya ilmu di sekolah, ruang kelas adalah pusat pembelajaran siswa, peran dan fungsi ruang kelas sangat penting bagi sekolah. Kondisi ruang kelas yang tidak memadai dapat menyebabkan turunnya minat belajar para siswa Ruang kelas yang layak dan representative merupakan prasyarat dasar bagi satuan pendidikan dalam upaya menciptakan keberhasilan standar proses pendidikan yang berdampak pada keberhasilan mewujudkan standar kompetensi lulusan.Oleh karenanya, keberadaan Ruang kelas baik kualitas maupun kuantitas merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh setiap satuan pendidikan dalam



melaksanakan kegiatan pembelajaran. Terutama dalam rangka memenuhi 8 standar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioal Pendidikan (SNP). SDN Mentikan 4 Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto merupakan satuan pendidikan dasar di Kota Mojokerto yang masih membutuhkan pemeliharaan ruang kelas untuk menunjang kegiatan pembelajaran.



B. USULAN PROGRAM Berdasarkan



latar



belakang



pemikiran



dan



permasalahan



sebagaimana dipaparkan diatas, maka kami nama sekolah SDN Mentikan 4 Kecamatan



Prajuritkulon Kota Mojokerto



bermaksud



untuk mengajukan bantuan kegiatan Pemeliharaan / Rehabilitasi Ruang kelas.



C. TUJUAN DAN MAKSUD a.



Tujuan : Peningkatan Kualitas Prasarana Infrastruktur Sekolah.



b.



Maksud : 1. Tersedianya Ruang kelas yang representatif; 2. Terciptanya proses pembelajaran yang sangat efektif dan kondusif



D. SASARAN DAN LOKASI 1. Sasaran program adalah sekolah SDN Mentikan 4 Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto 2. Nama sekolah berdomisili di Jaklan Prapanca No. 63 Kota Mojokerto



E. WAKTU PELAKSANAAN Kegiatan Pemeliharaan / Rehabilitasi Ruang kelas diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.



F. PELAKSANA Kegiatan



Pemeliharaan



/



Rehabilitasi



Ruang



kelas



mohon



dilaksanakan .melalui Dinas Pendidikan



G. PENDANAAN 1.



Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan pemeliharaan / rehabilitasi ruang ruang kelas adalah sekitar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)



2.



Anggaran pemeliharaan / Rehabilitasi Ruang Ruang kelas bersumber dari Dana Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020



H. PENUTUP Demikian proposal ini kami susun sebagai bahan kajian dan pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkompeten dengan persetujuan usulan kami. Besar harapan pengajuan ini mendapat persetujuan mengingat kebutuhan terhadap ruang ruang kelas merupakan kebutuhan yang bersifat mendesak bagi sekolah kami. Sebagai bahan pertimbangan lainnya, kami lampirkan berkas kelembagaan sekolah sebagai berikut : 1. Denah sekolah dan lokasi kegiatan rehab 2. Photo-photo ruang ruang kelas yang perlu dipelihara / direhab



Mojokerto, 10 Februari 2020 Kepala SDN MENTIKAN 4



MOCHAMAD ALIMAS HUDA, S.Pd. NIP. 19680721 199308 1 001