5 0 3 MB
PROPOSAL PERMOHONAN KERJASAMA PENGELOLAAN WANA WISATA “LEMBAH SAWE” DS. JATIPRAHU KEC. KARANGAN KAB. TRENGGALEK
LMDH “ JATI WONO AGUNG “ DESA JATIPRAHU KECAMATAN KARANGAN KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2021
LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN LMDH “ JATI WONO AGUNG “ DESA JATIPRAHU KECAMATAN KARANGAN Nomor Sifat Lampiran Perihal
: : : :
001/LMDH-JWA /JTP/III/2021 Segera 1 (Satu) Bendel Permohonan Kerjasama Pengelolaan Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu
Kepada Yth : Bpk Administratur/KKPH Kediri Di KEDIRI
Dengan Hormat, Dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah KabupatenTrenggalek terkait pembentukan dan pengembangan desa wisata dan guna mendukung usaha pemberdayaan masyarakat dari sektor pariwisata desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, KabupatenTrenggalek, bersama ini kami dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) “JATI WONO AGUNG“ Desa Jatiprahu dengan Akte Notaris Pendirian Nomor: 21 tanggal 15 Maret 2006, serta dari Pemerintah Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, mengajukan Perjanjian Kerjasama pengelolaan wana wisata “LEMBAH SAWE” yang berlokasi di : Petak Luas Baku Luas Rencana RPH BKPH KPH
: : : : : :
75C 1,40 Ha 1,30 Ha Karangan Karangan Kediri
Beserta sarana penunjang antara lain : Kantor sekretariat, Pos pantau, Gazebo-gazebo, Tempat parkir, Taman dan sarana penunjang lainya dengan catatan, penempatan sarana penunjang tersebut, penempatannya sesuai dengan arahan dari Perum Perhutani dengan tetap mengedepankan dan memperhatikan serta menjaga kelestarian hutan. Demikian Permohonan ini kami buat untuk dapat dikaji bersama dan sangat besar harapan kami untuk mendapat persetujuan dari perum Perhutani KPH Kediri. Jatiprahu, 20 Maret 2021
Kepala Desa Jatiprahu
SLAMET RIYADI, S.Pd
Ketua LMDH Jati Wono Agung
Mengetahui; Camat Karangan
SHOLIKHIN, S.IP.,M.Si
NIP. 196407041986031015 Tembusan disampaikan kepada Yth. 1. Waka administratur/KSKPH Kediri Selatan 2. KASI PPB KPH Kediri 3. Junior Manajer Bisnis KPH Kediri 4. Asper/ KBKPH Karangan 5. Camat Karangan 6. KRPH Karangan
AGUNG SUTOMO
7. Arsip
I.1
I. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG Sebagai implementasi sistem Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan menuntut optimlaisasi pengakuan dan penjelasan peran, status dan sifat tanggungjawab dari masing-masing pihak atau lembaga yang terlibat di dalamnya. Kontribusi yang diberikan oleh lembaga itu memiliki dampak yang signifikan bagi keberhasilannya, menjadi kunci sekaligus energi bagi berjalannya sistem PHBM maupun Perhutanan Sosial dan munculnya dampak sebagaimana yang diharapkan bersama. Dalam menyadari pentingnya implementasi PHBM maupun Perhutanan Sosial tersebut, maka Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama pemerintah Desa Jatiprahu berusaha mencari dan menggali potensi sumber daya alam dan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang dapat dijadikan ikon didalam bekerja sama dengan Perum Perhutani. Bentuk usaha tersebut salah satunya yang telah dirancang Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama Pemerintah Desa Jatiprahu adalah Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. Oleh sebab itu upaya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG bersama pemerintah Desa Jatiprahu melalui wadah BUMDesa Kembang
Jati
dan
Pokdarwis
Waluyo
Sejati
Desa
Jatiprahu
ingin
merealisasikan cita-citanya dengan pengajuan kerja sama (PKS Wisata) dengan Perum
Perhutani
KPH
Kediri.
Mudah-mudahan
upaya
tersebut
dapat
memberikan hasil dan manfaat dalam rangka melestarikan sumberdaya alam dan hutan, sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat Desa Jatiprahu. I.2
PERMASALAHAN a. Potensi alam yang indah sayang kalau tidak dimanfaatkan b. Belum tersentuh dari pihak manapun untuk pengembangan potensi Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. c. Implementasi PHBM dan Perhutanan Sosial diuperlukan kerja nyata, yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.
I.3
TUJUAN a. Meningkatkan penghasilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG, Pemerintah Desa dan Perum Perhutani b. Memanfaatkan Potensi sumber daya alam c. Menciptakan karya nyata LMDH dalam bentuk Wana Wisata d. Menciptakan kondisi hutan yang lestari e. Menciptakan Lapangan pekerjaan bagi Masyarakat sekitar f. Menciptakan wahana rekreasi bagi masyarakat II. GAMBARAN UMUM LOKASI WANA WISATA Wana Wisata Lembah Sawe adalah sebuah lokasi yang selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai Bumi Perkemahan Ngegong yang berskala nasional, juga dikenal sebagai Lapangan Tembak Ngegong yang secara rutin digunakan oleh pihak TNI untuk latihan menembak, Wana Wisata Lembah Sawe berada dikawasan hutan Perum Perhutani tepatnya di : Petak
: 75C
Luas Baku
: 1,40 Ha
Luas Wana Wisata
: 1,30 Ha
RPH
: Karangan
BKPH
: Karangan
KPH
: Kediri
BH
: Kampak - Karangan
HPD
: Jatiprahu
LMDH
: Jati Wono Agung III. KONSEP PENGELOLAAN
I. II. III. III.1
DAYA TARIK DESTINASI WISATA LEMBAH SAWE Lembah Sawe dengan pepohonan rindang yang masih asri dipadukan dengan Bumi Perkemahan berskala nasional, wahana hiburan untuk anak-anak, outbond dan sajian kuliner tradisional khas Trenggalek dengan penataan waktu dan tempat yang tepat serta akses ke lokasi yang mudah akan menjadi daya tarik wisata yang menjanjikan.
III.2
KONDISI EXISTING Kondisi existing lokasi Wana Wisata dan sebaran destinasi wisata pada seluruh lokasi
III.3
KELEMBAGAAN PENGELOLA Pengelolaan wana wisata Lembah Sawe menggunakan Tatakelola kolaborasi, sehingga kelembagaan pengelolaan dapat dijabarkan sebagai berikut : a. PERUM PERHUTANI (KPH KEDIRI) sebagai pemilik lahan wana wisata Lembah Sawe; b. LMDH JATI WONO AGUNG sebagai mitra resmi Perum Perhutani di tingkat desa dalam pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan; c. PEMERINTAH DESA JATIPRAHU melalui wadah BUMDes Kembang Jati sebagai mitra penanam modal dalam pengelolaan wana wisata Lembah Sawe; dan d. POKDARWIS WALUYO SEJATI sebagai mitra LMDH Jati Wono Agung Lestari dalam pengelolaan wana wisata Lembah Sawe;
III.4
SUMBER PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN Sumber Pendapatan dan Pembiayaan pengelolaan wana wisata Lembah Sawe berasal dari swadaya seluruh anggota Pokdarwis Waluyo Sejati yang diperoleh antara lain, melalui : a. Menghidupkan kegiatan-kegiatan hiburan melalui kerjasama dengan usaha pariwisata, sponsor dan masyarakat yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku; b. Bagi
hasil
atas
pengelolaan
daya
tarik,
penjualan
jasa
boga,
kerajinan/souvenir atau barang dan jasa lainnya yang dikembangkan oleh Pokdarwis Waluyo Sejati. III.5
PEMASARAN Dalam memasarkan atau mengenalkan Destinasi Wana Wisata Lembah Sawe pengelola yang dalam hal ini Pokdarwis Waluyo Sejati melakukan langkahlangkah sebagai berikut: a. Mengidentifikasi apa yang bisa dilihat, dilakukan dan dibeli oleh pengunjung dengan cara mengidentifikasi sebanyak-banyaknya potensi yang dimiliki serta dengan cara berfikir inovatif yaitu membuat sesuatu yang tidak ada di sekitar lokasi menjadi ada, semisal: gardu pandang dari bambu untuk swafoto, fasilitas istirahat dengan hammock, panggung pertunjukan dll; b. Dari identifikasi potensi-potensi yang ada pengelola kemudian merumuskan/ menetapkan keunikan yang akan dijual kepada pasar/calon pengunjung
yang merupakan alasan pengunjung datang ke lokasi wana wisata Lembah Sawe bukan ketempat lain; c. Menyediakan sarana dan prasarana yang diinginkan, dibutuhkan dan diharapkan pengunjung agar pengalaman total pengunjung bisa terlayani; d. Membangun mitra untuk memasarkan wana wisata Lembah Sawe, semisal; mengundang komunitas, sekolah ataupun biro perjalanan wisata; e. Memanfaatkan sosial media; f. Kolaborasi antar pemangku kepentingan, dalam hal ini pengelola dalam setiap mengambil keputusan pemasaran harus dikomunikasikan dan dirumuskan bersama dengan para pemangku kepentingan agar saling merasa memiliki. III.6
RENCANA PENGEMBANGAN WANA WISATA Rencana Pengembangan Wana Wisata dengan tetap memperhatikan fungsi dan manfaat
kawasan
hutan
dengan
prinsip
ekologis,
berikut
rencana
pengembangan Lokasi wisata yang kami rintis :
IV. NILAI KERJASAMA DAN RENCANA PERHITUNGAN BISNIS Kerjasama yang kami usulkan dengan memperhatikan prinsip kelola kawasan yang tertuang dalam NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Kehutanan Antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan Jati Wono Agung Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek) dengan prinsip tidak mengubah status kawasan hutan dalam rangka menjaga fungsi dan manfaat sumber daya hutan.
Skema kerjasama yang kami usulkan adalah bagi hasil keutungan bersih hasil pengelolaan Wisata dengan mempertimbangan Kesepakatan dan perundangan undangan yang berlaku, dengan provisi yang kami usulkan : 1. TIKET MASUK : -
PERUM PERHUTANI : 30%
-
LMDH
: 10%
-
POKDARWIS
: 60%
2. PARKIR : -
PERUM PERHUTANI : 10%
-
LMDH
: 10%
-
POKDARWIS
: 80%
3. WAHANA PERMAINAN : -
PERUM PERHUTANI
: 10%
-
LMDH
: 10%
-
POKDARWIS
: 80%
Nilai kerjasama awal rintisan wisata yang kami usulkan sebagai berikut : 1.
Investasi awal wisata rintisan
Rp
50.000.000,-
2.
Harga tiket awal tahun pertama grand opening dengan asumsi Pengujung Rp.
90.000.000,-
Rp.
18.000.000,-
Rp.
18.000.000,-
Rp.
72.000.000,-
Rp.
14.400.000,-
(20 x Rp. 2000 x 30 hr x 1 Th x 4)
Rp..
57.600.000,-
NILAI KERJASAMA TAHUN PERTAMA
Rp.
270.000.000,-
@50 Orang /hari, Rp.5000 x 30 Hari x 1 Tahun 3.
Parkir Kendaraan : -
Roda 2 (Motor) dengan asumsi @ 25 motor Rp. 2.000 x 30 Hari x 1 Tahun
-
Roda 4 (Mobil) dengan asumsi @ 10 mobil Rp. 5.000 x 30 hari x 1 Tahun
4.
Kegiatan wahana permainan : -
Trail Mini (4 buah) @ 5.000/30 menit, dengan asumsi jam operasional 5 jam/hr (10 x Rp. 5000 x 30 hr x 1 Th x 4)
-
Mandi Bola (1 buah) @ 2.000/15 menit, dengan asumsi jam operasional 5 jam/hr (20 x Rp. 2000 x 30 hr x 1 Th)
-
Odon-odong (1 buah kapasitas 4 Orng) jam operasional 5 jam/hr
V. JANGKA WAKTU KERJASAMA Sesuai dengan estimasi analisa hasil kegiatan wisata yang akan kami kelola kami mengusulkan perjanjian kerjasam (PKS) wisata 2 Tahun untuk tahap awal rintisan dan kami memohon untuk evaluasi dan progesnya secara berkala
VI. PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai bahan pertimbangan, meski masih jauh dari kesempurnaan, namun besar harapan kami atas terkabulnya permohonan kerjasama pengelolaan Wana Wisata Lembah Sawe Desa Jatiprahu. Jatiprahu, 20 Maret 2021
Kepala Desa Jatiprahu
Ketua LMDH Jati Wono Agung
SLAMET RIYADI, S.Pd
AGUNG SUTOMO Mengetahui; Camat Karangan
SHOLIKHIN, S.IP.,M.Si NIP. 196407041986031015
LAMPIRAN 1. FOTO LOKASI WISATA 2. FOTO/ SITE PLAN WISATA 3. PROFIL LMDH (ISINYA) 4. PROFIL POKDARWIS WALUYO SEJATI 5. SK KADES JATIPRAHU PEMBENTUKAN POKDARWIS WALUYO SEJATI 6. SK PENETAPAN POKDARWIS WALUYO SEJATI DARI DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TRENGGALEK
PROFIL PLMDH JATI WONO AGUNG DESA JATIPRAHU I.
LATAR BELAKANG Di dasari rasa ingin menjaga dan melestarikan hutan agar menjadi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan, maka diawal tahun 2007 dengan melihat kondisi hutan dan lingkungan yang rawan dan kritis, kami tergerak untuk menyelamatkan hutan dan lingkungan dengan pola PHBM (Pengololaan Hutan Bersama Masyarakat) yang kami lakukan dengan Perum Perhutani KPH Kediri. Dan dilandasi oleh rasa ingin mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat ditepi hutan yang notabennya sebagian besar adalah golongan masyarakat
prasejahtera
sehingga
menjadi
kewajiban
kami
Lembaga
Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO AGUNG untuk melaksanakan hal tersebut. II.
SEKILAS LMDH JATI WONO AGUNG
1. 2. 2.1.
Luas Wilayah HPD (Hutan Pagkuan Desa) Luas Wilayah HPD (Hutan Pagkuan Desa) LMDH Jati Wono Agung seluas ± 116,2
(Seratus enam belas koma dua) Hektar. Berada di
wilayah kerja Perum Perhutani RPH Karangan dan RPH Gandusari BKPH Karangan KPH Kediri Terdiri dari hutan Produksi Masuk dalam wilayah
administrasi
Pemerintahan
Desa
Karangan Kabupaten Trenggalek (Lihat Tabel)
Jatiprahu
Kecamatan
KPH BAGIAN HUTAN BKPH DESA KECAMATAN KABUPATEN
NO
RPH
: KEDIRI : KAMPAK - KARANGAN : KARANGAN : JATIPRAHU : KARANGAN : TRENGGALEK
PETAK
ANAK TOPONIMI PETAK
FUNGSI KLAS HUTAN HUTAN
JENIS TANAMAN
TAHUN TANAM
1
GANDUSARI 113
113A
113A
24,80
HP
KUIII
PINUS
2006
2
GANDUSARI 113
113B
113B
28,10
HP
TJKL
RIMBA CAMPUR
2008
3
GANDUSARI 113
113C
113C
16,10
HP
TKL
SENGON BUTO
2006
4
GANDUSARI 113
113D
113D
0,10
HP
LDTI
-
5
KARANGAN 74
74B
74B-2
1,50
HP
KUVII
PINUS
6
KARANGAN 74
74E
74E
0,40
HP
KPS
RIMBA CAMPUR
7
KARANGAN 75
75B
75B-1
31,30
HP
TKL
MINDI
2006
8
KARANGAN 75
75B
75B-2
3,00
HP
TKL
RIMBA CAMPUR
2005
9
KARANGAN 75
75B
75B-3
3,00
HP
KUV
PINUS
1995
10
KARANGAN 75
75B
75B-4
2,10
HP
TKLR
RIMBA CAMPUR
2006
11
KARANGAN 75
75B
75B-5
2,00
HP
TKL
MINDI
2009
12
KARANGAN 75
75C
75C
1,40
HP
KTn
-
13
KARANGAN 77
77E
77E
2,40
HP
KUII
PINUS
JUMLAH
2.2.
LUAS BAKU (Ha)
1985 -
2012
116,20
Legalitas Pendirian dan Pengelolaan LMDH Akte pendirian nomor : 21 tanggal 15 Maret 2006 di hadapan notaris, Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Kehutanan Antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan Jati Wono Agung Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur Dengan Perum Perhutani KPH Kediri seluas ± 116,2 (Seratus enam belas koma dua) Hektar
Nomor
:
61/NKK/KDR/Divre
Jatim/2019,
Nomor
:
017/NKK/LMDH-JWA/2019 III.
KELEMBAGAAN LMDH JATI WONO AGUNG Sekretariat LMDH JATI WONO AGUNG berada di Dusun Ngegong RT. 017 RW. 007 Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek
IV.
KEGIATAN Kegiatan
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) JATI WONO
AGUNG meliputi aspek sosial, ekonomi, kemasyarakatan dan lingkungan antara lain : 1. Kehutanan 2. Agronomi 3. Pemuda dan Olahraga 4. Pembangunan mental spiritual
5. Industri rumah tangga V.
TUJUAN 1. Melestarikan hutan dan lingkungan 2. Meningkatkan Sumber daya Hutan demi kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan 3. Merubah pola pikir Masyarakat tentang pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan yang benar sesuai dengan fungsi dan aturan 4. Meningkatkan
pendapatan
Masyarakat
Desa
Hutan
dengan
pola
berbagi bersama Perum Perhutani KPH Kediri 5. Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap Masyarakat Desa Hutan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan hutan
VI.
JENIS USAHA Pemanfaatan lahan dibawah tegakan dengan tanaman : 1. Jagung 2. Budidaya Iles-iles (Porang) 3. Jenis-jenis tanaman lain 4. Kedelai 5. Rempah – Rempah
VII.
PENUTUP Perubahan yang dicapai LMDH JATI WONO AGUNG kearah positif selama ini membawa dampak yang sangat berarti terhadap perubahan tingkat kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, hal ini dibuktikan dengan perubahan tingkat status dari keluarga prasejahtera menjadi keluarga sejahtera. Hal ini tidak lain berkat kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Perum Perhutani KPH Kediri, Pemerintah Daerah, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian serta pihak-pihak lain yang mendorong terciptanya Masyarakat sejahtera dan Hutan tetap Lestari.
DOKUMENTASI LOKASI WISATA I.
PHOTO POTENSI WANA WISATA LEMBAH SAWE
II.
PHOTO KEGIATAN POSITIF DI WANA WISATA LEMBAH SAWE
Gambar II.1 Latihan Kegiatan Pencak Silat
Gambar II.2 Senam Sehat Warga Desa Jatiprahu dan Sekitarnya
Gambar II.3 Kegiatan Kepramukaan (Out Bound)
Gambar II.4 Bumi Perkemahan Satuan Pendidikan
Gambar II.5 Penanaman Pohon Kegiatan Kepramukaan
SITE PLAN