Proposal Magang BNN 2015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL KULIAH MAGANG MAHASISWA



I.



NAMA KEGIATAN “Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM)” Program Strata 1 (S1) Program



Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta. II.



LATAR BELAKANG Penciptaan manusia dengan anugerah akal yang dititipkan Tuhan



merupakan suatu kesempurnaan. Akal yang dapat mengantarkan manusia memilah serta membuat batas tegas antara kebaikan dan keburukan. Sewajarnya dengan menggunakan akalnya manusia akan mengarah untuk memilih hal-hal yang memberikan keuntungan bagi mereka. Namun, fakta berkata lain. tidak sedikit manusia yang kemudian terjerumus ke dalam hal-hal yang menghancurkan akal jernihnya. Salah satu musuh besar manusia yang dapat merusak akal mereka adalah NARKOTIKA. Masalah penyalahgunaan narkotika sudah menjadi masalah besar di Indonesia maupun dunia. Bahkan dalam upaya menanggulangi dan menyelesaikan permasalah besar ini di Amerika Serikat pun sekarang banyak bermunculan lembaga-lembaga rehabilitasi baik dinaungi oleh pemerintah maupun pihak swasta yang mengandalkan ilmu kedokteran dan psikologi dalam membatu para klien untuk melepaskan ketergantungan mereka terhadap alkohol dan obat-obatan terlarang.



Permasalahan narkotika ini harus diperjuangkan bersama oleh setiap kalangan baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hingga kini sudag terlalu banyak tunas-tunas bangsa yang rusak akibat penyalahgunaan narkotika. Itu artinya bangsa ini terancam menghadapi kehancuran masa depan. Maka, setidaknya perlu adanya pemahaman yang komprehensif terkait dengan penyalahgunaannya hingga berbagai upaya penyelesaiannya. Berlandaskan hal tersebut, mahasiswa psikologi turut sebagai pihak-pihak yang juga bertanggung jawab untuk membangun kepekaan dan belajar memberikan penyelesaian



terhadap masalah narkotika tertarik untuk mengenal lebih dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan berbagai upaya penyelesaiannya. Mahasiswa psikologi sebagai salah satu pihak yang turut berperan dalam memberikan



pengetahuan dan penanganan-penanganan



terhadap perilaku



penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat, masih dirasa memerlukan pemahaman secara menyeluruh terkait dengan penerapan keilmuan psikologi dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika ini, terkait hal tersebut maka kegiatan magang mahasiswa yang diberikan oleh Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sebeleas Maret Surakarta merupakan suatu kesempatan yang bagus untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman mahasiswa psikologi tentang perannya dalam menangulangi penyalahgunaan narkotika dengan menggandeng institusi atau lembaga yang terkait dengan minat mahasiswa yang dalam hal ini adalah penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang menaungi Balai Besar Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika merupakan tempat yang tepat untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang pengaplikasian dari ilmu-ilmu psikologi khususnya di bidang klinis yang berkaitan dengan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan dan/atau pecandu narkotika beserta proses-proses terapi yang dijalaninnya hingga akhirnya dapat diterima kembali di masyarakat.



III.



TUJUAN Tujuan dari program ini adalah: A.



Tujuan Umum 1. Mendapatkan gambaran realitas dunia kerja terutama dalam bidang ilmu Psikologi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). 2. Mendapatkan gambaran tentang proses rehabilitasi residen yang di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).



B. Tujuan Khusus 1. Memahami



praktik-praktik



khusus



dan



permasalahan-



permasalahan terkait bidang psikologi yang nyata terjadi di tengah masyarakat,



khususnya



berkaitan



dengan



penyalahgunaan



narkotika yang tertuang dalam suatu bidang kerja, selanjutnya mampu mengkaji berdasarkan konsep dan teori ilmu psikologi yang telah diperoleh pada kegiatan kuliah di kampus melalui pendampingan atau bimbingan superviser lapangan di Badan Narkotika Nasional (BNN). 2. Memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang tata cara asesmen dan inteview terhadap Penyalah Guna Narkoba dari Tim Assesor Badan Narkotika Nasional (BNN). 3. Memperoleh bimbingan dari Tim Rehabilitasi BNN dengan tujuan untuk memahami penerapan psikologi klinis dalam upaya rehabilitasi residen di BNN, yang berupa rehabilitasi berkelanjutan, meliputi: a.) Memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang proses dan prosedur rehabilitasi medis yang bertujuan memulihkan kesehatan fisik dan psikis/mental seorang pecandu narkoba melalui layanan kesehatan dan terapi medis/psikiatris. b.) Memperoleh



pengalaman



dan



pengetahuan



tentang



penatalaksanaan (proses dan prosedur) rehabilitasi sosial yang bertujuan mengintegrasikan (menyatukan) kembali seorang pecandu narkoba ke dalam kehidupan masyarakat. c.) Mendapat gambaran, pemahaman, dan pengalaman tentang pentingnya pelaksanaan proses tahapan bina lanjut (aftercare) yang merupakan serangkaian kegiatan positif dan produktif bagi seorang pencandu narkoba setelah menjalani tahap pemulihan (rehabilitasi medis dan sosial).



IV.



LANDASAN Kegiatan Magang Mahasiswa berdasarkan Surat Keputusan Rektor yang



tertuang dalam Peraturan Universitas Sebelas Maret nomor 373/J27/PP/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta.



V.



BENTUK Kegiatan Akademik yang bersifat wajib bagi setiap mahasiswa yang



bertujuan memberikan peluang pengayaan wawasan, peningkatan kompetensi dan daya saing dalam dunia kerja. Kegiatan ini berupa keterlibatan langsung mahasiswa dalam lingkup kegiatan dan jangka waktu terbatas dengan bobot perkuliahan minimal 2 SKS yang dilakukan pada institusi mitra yang dipandang dapat mendorong tumbuhnya kepekaan dan kreativitas mahasiswa (learning how to learn) melalui pemahaman keterjalinan kegiatan belajar di kampus dengan permasalahan nyata yang ada di tengah masyarakat yang tertuang dalam suatu bidang kerja. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama 1 bulan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan menjalankan kewajibannya yang telah disepakati bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku di Instansi, Perusahaan, Rumah Sakit, atau Badan Usaha terkait. VI.



PELAKSANAAN Kuliah Magang Mahasiswa ini direncanakan akan dilaksanakan sesuai



dengan ketentuan sebagai berikut: A. Waktu dan lama kegiatan Kuliah magang mahasiswa ini akan dilaksanakan pada: Tempat



: Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.



Alamat



: Jl. Mayjen. H. R. Edi Sukma Km. 21 Ds. Wates Jaya Kec. Cigombong Kab. Bogor, Jawa Barat 16740 Indonesia.



Alokasi waktu



: Bulan Juli



Lama Magang



: Satu (1) bulan



B.



Peserta Mahasiswa Program S1 Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta, dengan nama mahasiswa adalah sebagai berikut : 1. Hasan Fahrur Rozi



NIM. G0112048



2. Kadek Widya Gunawan



NIM. G0112054



C.



Mekanisme Kegiatan Adapun mekanisme dari kegiatan magang ini agar tujuan yang diinginkan tercapai adalah sebagai berikut: 1. Kegiatan diskusi/wawancara dengan supervisor lapangan terkait dengan penerapan ilmu psikologi dalam menangani fenomena penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 2. Melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait (Tim Asessor, Tim Medis, Tim Psikoterapis, dan/atau Tim Rehabilitasi BNN) untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih dalam tentang proses rehabilitasi berkelanjutan berkelanjutan yang diterapkan di BNN, mulai dari proses asesmen sampai pada proses pengembalian warga binaan ke masyarakat. 3. Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Asessor, Tim Medis, Tim Psikoterapis, dan/atau Tim Rehabilitasi BNN untuk memperoleh pengalaman tentang proses rehabilitasi berkelanjutan yang diterapkan di BNN. 4. Ikut serta dalam berbagai kegiatan pengembangan pengetahuan dan keterampilan, serta penugasan yang diberikan oleh BNN kepada peserta magang untuk memperoleh pengalaman kerja sesuai



dengan penerapan ilmu psikologi di BNN, khusunya yang terkait dengan kegiatan utama dari Balai Besar Rehabilitasi. VII.



PENUTUP Demikian Proposal ini kami buat, segala dukungan dan partisipasi dari



berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung sangat kami perlukan. Besar harapan kami agar proposal ini diterima. Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam merealisasikan program ini. Semoga dapat bermanfaat baik bagi kami secara pribadi maupun bagi lembaga/instansi yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini. Surakarta, 05 Maret 2015