Proposal Master Plan Desa Wisata [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pembangunan Nasional bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan



bagi masyarakat Indonesia. Hal ini mengandung pengertian bahwa pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara adil dan merata tanpa ada perbedaan termasuk rakyat yang tinggal di desa/kelurahan dari seluruh rakyat Indonesia. Melalui pembangunan yang mencakup segala bidang diharapkan akan mampu mengurangi jumlah penduduk miskin terutama yang tinggal di desa/kelurahan. Sekarang ini langkah pembangunan Desa/Kelurahan mulai dikelola melalui program secara terpadu dan bervisi pemberdayaan. Orientasi utama dari pola pembangunan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan, sekaligus untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dijumpai dengan mendayagunakan sumber-sumber local sesuai dengan karakteristik potensi yang ada pada wilayahnya. Pola ini sejalan dengan prioritas kebijakan pembangunan Desa/Kelurahan secara berkelanjutan dengan berbagai basis pada sumber daya lokal dengan focus kepada pemberdayaan manusia dengan orientasi dasar pada perbaikan kualitas sumber daya hidup, pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan beban masyarakat miskin, pemberdayaan usaha dengan orientasi utama pada pengenbangan infrastruktur social ekonomi maupun perlingdungan dan konservasi SDA berbasis pada pemanfaatan sumber alam secara lestari. Dasar yang digunakan sebagai pengkajian, analisis adalah kegiatan pepberdayaan masyarakat yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan berbagaim hasil kajian berupa data dan informasi penting yang berkaitan dengan pengelolaan program mulai dari identifikasi, pemetaan potensi, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban sampai dengan pelestarian program Jika dilihat dari potensi pariwisata, desa J. Ngadirejo dapat dikembangkan sebagai daerah wisata. Potensi view desa J. Ngadirejo dan background agrarian berupa tanah persawahan dan pertanian disekitarnya merupakan daya tarik utama bagi pengunjung untuk melakukan kegiatan wisata karena pengunjung dapat menikmati keindahan lahan pertanian dan pemandangan alam tanaman padi. Selain itu kegiatan wisata akan lebih ramai pengunjung ketika di kawasan wisata



tersebut diletakkan wisata lain yang lebih menarik pengunjung yang datang yang saat ini masih menjadi trend wisata karena pengunjung dapat melakukan kegiatan wisata sambil menikmati wahana wisata yang lain, namun akan tetap menggunakan konsep Ekowisata dimana kawasan wisata tersebut akan menjaga keunikan ekosistem, kebudayaan tradisional, fungsi perlindungan geologi, serta akan tetap memunculkan potensi budaya yang ada. Oleh karena itu perlu dilakukan studi penyusunan Master Plan Objek Wisata desa J. Ngadirejo untuk membuka akses kearah desa J. Ngadirejo sebagai desa wisata kampung lele dari koridor Mura Darusalam yang nantinya akan dapat mengintegrasikan dengan potensi-potensi yang sudah tumbuh di sekitar kawasan desa J. Ngadirejo. Melalui rencana Penyusunan Master Plan Kawasan Wisata desa J. Ngadirejo, disamping dapat dibangun fasilitas obyek wisata baru berupa wisata pemancingan dan kolam lele dan dapat menyatukan objek-objek wisata lain di sekitar desa J. Ngadirejo, diharapkan dapat meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar objek pengembangan melalui dalam pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Untuk keperluan penyusunan Master Plan ini memerlukan penyedia jasa konsultansi, yang bertanggungjawab secara kontraktual kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas selaku pengguna anggaran. 1.2



Tujuan Dan Sasaran



1.2.1 Tujuan Maksud dan tujuan penyusunan Master Plan kawasan Desa J. Ngadirejo adalah menyusun perencanaan pengembangan pariwisata baru yang berwawasan lingkungan di desa Desa J. Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas yang terintegrasi dengan obyekobyek wisata lain yang sudah ada di sekitar kawasan Desa J. Ngadirejo yang diharapkan menjadi icon baru pariwisata Kabupaten Musi Rawas. Tujuannya adalah memberi acuan dan pegangan bagi pemerintah daerah/ pengelola dalam melaksanakan tahapan pembangunan infrastruktur dan wahana objek wisata yang akan dikembangkan sebagai pusat pariwisata baru di Kabupaten Musi Rawas.



1.2.2 Sasaran Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa sasaran yang akan dicapai adalah: a.



Tersusunnya konsep pengembangan kawasan wisata Desa J. Ngadirejo;



b.



Tersusunnya konsep makro, konsep mikro dan gagasan ide obyek wisata kawasan Desa J. Ngadirejo;



c.



Tersusunnya siteplan dan jaringan utilitas objek wisata kawasan Desa J. Ngadirejo;



d.



Tersusunnya porsi investasi oleh pembangunan oleh pemerintah, masyarakat, dan investor;



e.



Tersusunnya pentahapan pembiayaan investasi objek wisata kawasan Desa J. Ngadirejo.



1.3



Dasar Hukum



1.3.1 Peraturan dan Perundangan Peraturan dan Perundangan yang menjadi dasar hukum dalam penyusunan Master Plan Kawasan Wisata Desa J. Ngadirejo di Kabupaten Musi Rawas yaitu : a.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;



1.4



Ruang Lingkup



1.4.1 Ruang Lingkup Dan Batasan Wilayah Kegiatan a.



Ruang Lingkup Berdasarkan hasil studi kelayakan, maka dihasilkan rencana lokasi Objek Wisata



Desa J. Ngadirejo yaitu. Namun demikian potensi wisata buatan yang direncanakan juga akan memanfaatkan potensi alam dan karakter masyarakat lokal dalam pertanian, perikanan dan industri kecil maka bisa saja perencanaan lokasi terpilih saling memanfaatkan satu sama lain pada pilihan alternatif lahan bertepatan dengan lokasi wisata Desa J. Ngadirejo berada pada koridor jalan Lintas Muara Beliti Desa L. Sidoharjo dan jalan Lintas Terawas, Kecamatan Tugumulyo. b.



Batasan Lokasi desa wisata Desa J. Ngadirejo sebagai lokasi wisata memiliki luas lahan



seluas ……. ha. Sementara itu kebutuhan luas untuk kawasan wisata pancing ikan lele seluas …. m2. Dengan demikian konsep perancangan dan gagasan ide perancangan bersifat kenyal dan fleksibel atau bisa ditempatkan di posisi manapun pada lahan terpilih.



Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah ruang gerak bagi investor untuk membebaskan lahan. Membeli lahan sesuai kebutuhan atau membebaskan lebih untuk pengembangan kawasan di tahun-tahun berikutnya. 1.4.2 Ruang Lingkup Kegiatan Ruang lingkup kegiatan ini berfungsi sebagai acuan dan batasan pelaksanaan pekerjaan penyusunan Master Plan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara spesifik dan terarah sesuai maksud dan tujuan kegiatan. Kegiatan penyusunan Master Plan Kawasan Wisata Desa J. Ngadirejo meliputi beberapa tahapan pekerjaan, yaitu: a.



Survei dan studi banding dalam rangka pendataan potensi, pemetaan kawasan, kebutuhan wahana objek wisata, menggali trend dan format baru untuk kawasan wisata Desa J. Ngadirejo. Adanya batasan waktu pengerjaan dan nilai pekerjaan, maka studi banding dilakukan dan diangkat berdasarkan beberapa penelitian dan studi literatur. Demikian pula beberapa lokasi wisata outbound dan pasar festival yang dikunjungi. Pengalaman demikian dapat digunakan sebagai referensi.



b.



Melakukan analisis pemilihan kesesuaian tapak, analisis aksesibilitas, analisis tautan obyek wisata yang ada di kawasan Desa J. Ngadirejo, analisis konsep jenis-jenis objek wisata, analisis pemetaan partisipasi masyarakat, analisis pengunjung dan analisis keterpaduan dengan prasarana dan sarana, analisis pembiayaan investasi, serta kaitannya dengan objek wisata lain di sekitar Desa J. Ngadirejo;



c.



Penyusunan konsep pengembangan kawasan;



d.



Penyusunan Master Plan kawasan Desa J. Ngadirejo yang meliputi penyusunan desain, gambar siteplan makro dan mikro, penyusunan program pembangunan dan penyusunan program investasi;



e.



Melakukan paparan untuk pembahasan Master Plan sesuai tahapan yang meliputi : 1.



Pembahasan pra-rancangan yang meliputi penentuan lokasi objek wisata sesuai potensi yang akan dikembangkan dengan mempertimbangkan lahan, aktor yang akan terlibat dalam pengelolaan dan porsi investasi pembangunan oleh pemerintah dan masyarakat. Dalam pembahasan tersebut akan dipaparkan pula gagasan desain pengembangan;



2.



Pembahasan pengolahan Siteplan



3.



Pembahasan konsep gagasan rancangan, konsep porsi investasi dan konsep pentahapan pembangunan dan rancangan desain



4.



Pembahasan akhir Penyusunan Master Plan Kawasan Wisata, meliputi penyusunan gambar siteplan makro dan mikro, Gambar ilustrasi dan visualisasi animasi bila diperlukan.



1.5



Pendekatan Dan Metodologi Dalam penyusunan Master Plan Kawasan Wisata Desa J. Ngadirejo ini, konsultan



memperhatikan kriteria umum perencanaan kawasan wisata disesuaikan berdasarkan fungsi dan kebutuhan perencanaan Master Plan meliputi: 1.5.1 Unsur Pendidikan Master Plan kawasan wisata yang disusun menghasilkan produk kawasan wisata yang menjamin dapat menambah ilmu pengetahuan, mendidik dan memberi wawasan yang luas kepada masyarakat pengguna dan sekitar dengan adanya lokasi yang dapat memungkinkan pengunjung untuk melakukan wisata sambil belajar. 1.5.2 Unsur Hiburan Master Plan yang disusun menjamin dapat memberi dampak positif penyegaran secara rohani bagi pengunjung dengan menikmati lokasi wisata yang ada. 1.5.3 Unsur Konservasi Sosial Budaya Masyarakat Master Plan yang disusun wajib memperhatikan kondisi lingkungan eksistensi kawasan dari hal-hal yang dapat merusak ataupun kepunahan, penurunan kapasitas dan kualitas lingkungan, pelestarian flora dan fauna lokal maupun mendatangkan, pelestarian sosial, budaya, kesenian tradisional masyarakat serta pengembangannya.



1.5.4 Unsur Pemberdayaan Masyarakat Kecil Master Plan yang disusun wajib memberdayakan masyarakat kecil yang berada di sekitar kawasan untuk berpartisipasi dan sehingga dapat ikut meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. 1.5.5 Unsur Arsitektur Dan Lingkungan Master Plan yang disusun memiliki daya tarik arsitektur yang bagus dan modern, menambah keindahan dan tidak mencemari lingkungan. 1.5.6 Unsur Aksesibilitas Master Plan harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan seluruh elemen yang menggunakan kawasan ini, dengan memberikan utilitas yang memadai, mudah dijangkau dan dimanfaatkan termasuk balita, penyandang cacat dan lanjut usia. 1.6



Sistematika Pembahasan BAB I



Pendahuluan Berisi latar belakang, tujuan dan sasaran, dasar hukum, anggaran dan sumber pembiayaan, metode dan sistematika pembahasan yang berisi mengenai penyusunan laporan Master Plan.



BAB II



Tinjauan Pustaka Berisikan landasan teori yang digunakan dalam melakukan penyusunan Master Plan Desa Widata J. Ngadirejo berupa pengertian atau dasar hukum.



BAB III



Profil Wilayah Perencanaan Memaparkan mengenai kondisi wilayah perencanaan, berkaitan dengan kondisi fisik serta kesiapan secara ekonomi dan sosial yang ada pada masyarakat setempat.



BAB IV



Pendekatan Perencanaan Berisi konsep perencanaan secara makro dan mikro yang meliputi ruang lingkup, aksesibilitas, desain arsitektur, konsep pengelolaan dan konsep porsi investasi dan pembiayaan.