Proposal Masterplan Kesehatan Kaltara 2016 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • bayu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

5 BENTUK URAIAN PENDEKATAN METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



2



KATA PENGANTAR



Metodologi pelaksanaan layanan jasa konsultansi Pekerjaan Pembuatan Buku Masterplan Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, mengacu pada pemahaman dan apresiasi konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) untuk pekerjaan tersebut di atas. Orientasi pokok dalam penyusunan metodologi ini adalah tercapainya maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan secara memuaskan. Dalam proses Pembuatan Buku Masterplan Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara maupun rencana, akan mengacu pada peraturanperaturan, kebijakan-kebijakan, dan standart yang berlaku di wiayah area studi. Yogyakarta, 2016 Tim Konsultan CV. ALMAS



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



3



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dengan adanya kebijakan otonomi daerah, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah kabupaten/Kota untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan kepentingan masyarakat



setempat



dan



kondisi



lokal,



sehingga



pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan



pembangunan,



kesehatan.



Provinis



termasuk



kalimantan



pembangunan



Utara



berusaha



membangun dengan Visi tahun 2006-2026: ”Berpadu Dalam Kemajemukan Untuk Mewujudkan Kaltara 2020 Yang Mandiri, Aman Dan Damai Dengan Didukung Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa” Misi Provinis kalimantan Utara Tahun 2020



telah



ditetapkan sebagai berikut: Mandiri: 1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 2. Meningkatkan daya saing ekonomi rakyat berbasis agroindustri, pariwisata, dan pertambangan yang berkelanjutan. 3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, serta berdaya saing tinggi. 4. Membangun infrastruktur fisik dan ekonomi yang berkualitas. 5. Meningkatkan interkonektivitas antardaerah dan dengan negara tetangga.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



4



Aman dan Damai: 1. Menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI. 2. Membangun daerah perbatasan yang aman. 3. Memberantas berbagai transaksi dan bisnis illegal Pemerintah Yang Bersih Dan Beribawa (good governance) 1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkompeten. 2. Menjadi pelayan masyarakat dalam pelayanan public. 3. Meningkatkan kualitas pendididkan, pelayanan kesehatan, perijinan, dan kependudukan yang bebas suap dan gratifikasi Sektor kesehatan merupakan sektor penting yang diperlukan untuk mencapai Visi Provinis Kalimantan Utara dan menjalankan misinya. Visi tidak akan terwujud apabila kondisi penduduk Provinis Kalimantan Utara tidak sehat. Oleh karena itu sektor kesehatan perlu direncanakan sebaikbainya agar berbagai hambatan dan kendala sektor kesehatan dapat diatasi. Pengembangan kebijakan pembangunan kesehatan sangat penting mengingat penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada saat ini semakin kompleks sejalan dengan permasalahan, perkembangan demokrasi, desentralisasi dan tuntutan globalisasi yang semakin meningkat. Selanjutnya, untuk dapat menjalankan peran secara optimal maka sektor kesehatan perlu menggunakan konsep good



governance



secara



baik.



Dalam



konsep



good



governance, pihak pemerintah yang memiliki 3 peran kunci, yakni sebagai: (1) regulator; (2) pemberi dana; dan (3) pelaksana. Sebagai regulator pemerintah harus menjadi



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



5



wasit yang adil dalam sistem pelayanan kesehatan di wilayahnya, harus menyediakan aturan-aturan dasar yang tujuannya adalah untuk menjamin bahwa sistem bisa berjalan secara fair dan melindungi masyarakat untuk mencapai status kesehatan masyarakat yang optimal. Sebagai pemberi dana, pemerintah harus menjamin bahwa layanan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat dapat diakses oleh seluruh masyarakat, sehingga jika terjadi barier ekonomi dari kelompok masyarakat yang miskin, maka



pemerintah



harus



bertanggung



jawab



untuk



menyediakan dana dan atau membuat sistem supaya pelayanan kesehatan dapat diakses oleh penduduk miskin dengan kualitas yang baik. Sebagai pelaksana, maka pemerintah



menyediakan



masyarakat,



terutama



layanan



bagi



kesehatan



bagi



tertentu



yaitu



segmen



masyarakat miskin dan rentan. Masterplan



Kesehatan



merupakan



melaksanakan



pembangunan



Pembangunan



kesehatan



acuan



kesehatan



sebagai



dalam daerah.



bagian



dari



pembangunan nasional merupakan upaya yang dilakukan oleh semua komponen dalam rangka mencapai tujuan bernegara



(UU



No.



25



tahun



2004).



Pembangunan



kesehatan itu sendiri membutuhkan suatu perencanaan. Perencanaan adalah suatu proses



untuk menentukan



tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan



kesehatan



itu



sendiri



tidak



dapat



dilaksanakan oleh salah satu sektor, atau dalam hal ini dinas teknis yang terkait secara langsung adalah Dinas Kesehatan.



Sebagian



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



upaya



kesehatan,



terutama



6



determinan kesehatan terletak pada sektor lain, sehingga membutuhkan suatu sinergisme perencanaan antar sektor. Oleh



karenanya



dibutuhkan



suatu



Masterplan



pembangunan kesehatan di tingkat provinsi yang sejalan juga dengan perencanaan kabupaten/kota yang dapat memberikan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Lain non kesehatan, swasta dan masyarakat di Kota Balikpapan dalam menyusun perencanaan yang berkaitan dengan kesehatan. Oleh



sebab



itu



dengan



adanya



penyusunan



masterplan provinsi kalimantan utara ini dapat menjadikan acauan perencanaan untuk pembangunan Kesehatan di Provinis Kalimantan Utara dengan lintas sektor. Pembangunan dilaksanakan



oleh



kesehatan semua



adalah



upaya



yang



komponen



bangsa



yang



bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya serta



diselenggarakan



berdasarkan



prinsip



non



diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan (UU Nomor 36 Tahun 2009). Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai pentahapannya. 1.2. Maksud dan Tujuan Maksud menyediakan



pekerjaan dokumen



ini



adalah



Masterplan



untuk Bidang



Kesehatan. Sedangkan tujuannya adalah : 1. Sebagai



pedoman



pembangunan



sektor



kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



7



2. Dapat dipergunakan oleh berbagai lembaga pemerintah dan swasta di sektor kesehatan untuk menyusun rencana strategis 1.3. Sasaran Sasaran dari kegiatan penyusunan Masterplan Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara antara lain : 1) Terwujudnya



arahan



pembangunan



daerah



yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara di sektor kesehatan. 2) Terwujudnya pedoman pembangunan bidang kesehatan sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah yang dimiliki. 3) Terumuskannya visi, misi



dan



arah



pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara. 4) Teridentifikasinya Kondisi Umum, Isu Strategis Tantangan



bidang



Kalimantan Utara; 5) Tersusunnya arah pembangunan



kesehatan



di



Provinsi



dan



strategi



kesehatan



Provinsi



kebijakan



bidang



Kalimantan Utara; serta 6) Tersusunnya indikasi program pembangunan bidang kesehatan secara terpadu di Provinsi Kalimantan Utara.



1.4. Dasar Hukum Kegiatan Pembuatan Buku Masterplan Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, didasarkan pada beberapa peraturan perundangan sebagai berikut:



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



8



1.



Undang-Undang tentang



Nomor



Sistem



25



Tahun



2004



Perencanaan Pembangunan



Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 2.



Nomor



164,



Tambahan



Lembaran



Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun



2004



Negara tentang



Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Pemerintahan



Daerah



Republik Indonesia Tambahan 3.



Tahun



Lembaran



Nomor 4438); Undang-Undang



(Lembaran 2004



Negara



Nomor



17



dan



Negara



Nomor



126,



Republik Indonesia



Tahun



2007



tentang



Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun



2005-2025



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran 4.



Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Penataan



Ruang



(Lembaran



Negara



tentang Republik



Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran 5.



Negara Republik Indonesia Nomor 4725); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan



(Lembaran



Negara



Republik



tentang Indonesia



Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara 6.



Republik Indonesia Nomor 5063 Undang-Undang Nomor 20 Tahun



2012



tentang



Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 229, Tambahan 7.



Lembaran



Nomor 5362) Undang-Undang Pemerintahan



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



Negara



Nomor



Daerah



23



Republik



Tahun



(Lembaran



2014



Indonesia tentang



Negara Republik



9



Indonesia Tahun 8.



2014 Nomor



244, Tambahan



Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang



Pembagian



Pemerintah,



Urusan Pemerintahan antara



Pemerintah



Daerah



Provinsi



dan



Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan 9.



Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang



Rencana



Tata



Ruang Wilayah Nasional



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019; 11. Peraturan Daerah Nomor ____ Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025; 12. Peraturan Daerah Nomor ____ Tahun 2016 tentang Rencana



Pembangunan



Jangka



Menengah



(RPJM)



Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021



1.5. Ruang Lingkup dan Tahapan Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut: 1) Pengumpulan data dan informasi pembangunan daerah melalui: - Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) - Pengumpulan data dan informasi bersumber dari badan dan instansi yang berwenang yaitu: 1. Peraturan perundang-undangan yang terkait; 2. Kebijakan pemerintah yang terkait; 3. Dokumen-dokumen yakni RPJPD provinsi, RTRW provinsi, serta RPJMD kabupaten/kota; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



10



4. Data statistik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun 2) 3) 4) 5)



terakhir. Analisis dan Pengolahan data Penyusunan Buku Masterplan Bidang Kesehatan Penyajian tahapan kegiatan / presentasi Administrasi dan Pelaporan



1.6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pekerjaan ini berlokasi di Provinsi Kalimantan Utara dan direncanakan selesai dalam waktu 6 (enam) bulan sejak penandatanganan kontrak kerja.



1.7. Keluaran dan Laporan Secara spesifik hasil dari kegiatan ini adalah: 1. Laporan Pendahuluan (Inception Report) Laporan pendahuluan dibuat sebanyak 5 eksemplar dan berisi hal-hal sebagai berikut: a. Pendahuluan b. Deskripsi Umum Kewilayahan c. Kecenderungan-Kecenderungan



Kondisi



Daerah



dan Situasi Sektor Kesehatan 2. Laporan Antara (Interim Report) Menjelaskan tentang kemajuan kegiatan (progress kegiatan)



sampai



pelaksanaan



dengan



kegiatan



dan



pertengahan dibuat



waktu



sebanyak



5



eksemplar. Laporan antara menggambarkan hal-hal sebagai berikut: a. Laporan pendahuluan yang telah disempurnakan b. Visi dan Misi Pembangunan Kesehatan Daerah c. Strategi Pembangunan Kesehatan Daerah d. Analisis Dan Proyeksi Sumber Anggaran Bidang Kesehatan Daerah 3. Draft Laporan Akhir Merupakan hasil penyempurnaan dokumen laporan terdahulu. 4. Laporan akhir (Final Report)



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



11



Harus



diserahkan



(empatbelas)



hari



selambat-lambatnya



kalender



tanggal



14



berakhirnya



kontrak sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan dan cakram padat (compact disk). 5. Laporan Bulanan (Monthly Report) Berisi laporan kemajuan pekerjaan setiap bulannya disertai dengan foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan Invoice (Invoice Report) Berisi laporan realisasi keuangan disertai



bukti



pendukung berupa kuitansi, nota, faktur dan bukti pembayaran lainnya.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



12



BAB 2 DASAR TEORI



2.1. Masterplan Kesehatan a. Pokok-pokok Isi Master plan mencakup: 1. Analisis Situasi Sektor Kesehatan Sektor kesehatan digambarkan melalui pemaparan mengenai:  Indikator



kesehatan



masyarakat,



yang



meliputi: 1) Angka Kematian (Mortalitas) 2) Angka Kesakitan (Morbiditas) 3) Umur Harapan Hidup (UHH) 4) Angka Kecelakaan Lalulintas 5) Angka Kesakitan dan Kematian akibat Stroke 6) Kejadian Berat Badan Bayi Lahir Rendah 7) Angka Status Gizi 8) Angka Gangguan Jiwa  Indikator Lingkungan 1) Ketersediaan air bersih di tiap rumahtangga 2) Sanitasi lingkungan 3) Pengelolaan sampah 4) Pasar Sehat 5) Tingkat polusi udara 6) Persentase pemukiman yang memenuhi syarat pemukiman sehat 7) Sanitasi makanan 8) Fasilitas lalu lintas 9) Fasilitas berolahraga yang baik  Indikator Perilaku dan Budaya Sehat 1) PHBS : 10 indikator 2) Jumlah Balita yang mendapat vaksin 3) Angka bebas jentik di rumahtangga 4) Ketersediaan tempat mencuci tangan



di



tempat umum dan pendidikan.  Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan:



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



13



1) Tenaga



dokter



penduduk



dan



yang



perawat



per



memenuhi



1000



standar



internasional 2) RS per 10,000 penduduk yang memenuhi standar internasional. 3) Pelayanan kesehatan



yang



memenuhi



standar internasional (ISO dan clinical) 4) Keluhan masyarakat akan pelayanan (Survey, keluhan dari surat pembaca, pengaduan masyarakat)  Indikator Cakupan Jaminan Kesehatan: Persentase masyarakat yang terlindungi oleh jaminan



kesehatan



dalam



bentuk



asuransi



kesehatan pegawai negeri, asuransi kesehatan swasta,



jaminan



pemerintah



pusat,



kesehatan dan



jaminan



masyarakat kesehatan



daerah. 



Analisis Faktor Risiko 1) Individual Factor - behavior : prilaku masyarakat; cara hidup; prilaku dijalan raya; pola merokok - individual characteristic : - socioeconomic position : income/sumber pendanaan (pusat, pemerintah, swasta dan masyarakat); education; occupation



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



14



2) Social Factor - poverty/kemiskinan - neighborhood effect : gizi; peternakan; lingkungan hidup - lingkungan budaya, social capital 3) Structural Factor - kependudukan/demografi : laju pertumbuhan penduduk - legal structure/regulasi/aturan hukum - policy environment - information structure : sistem informasi;







sistem surveilans - Pendanaan Gambaran pelaku sistem kesehatan (Sistem Kesehatan Propinsi) Pendekatan Sistemik dilakukan dengan 2 cara: (1) identifikasi komponen pembentuk sistem; dan (2)



menganalisis



interconnection,



keterkaitan antar komponen



saling



dalam pola



tertentu. Catatan:



Komponen



pembentuk



sistem



kesehatan digambarkan dengan pendekatan WHO[1] dan good-governance.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



15



Sistem Kesehatan menurut WHO [1] ‘’Health system is defined as all activities whose primary purpose is to promote, restore or maintain health. Formal Health services, including the professional delivery of personal medical attention, are clearly within these boundaries. So are actions by traditional healers, and all use of medication, whether prescribed by provider or not. Such traditional public health activities as health promotion and disease prevention, and other health enhancing



intervention



like



road



and



environmental safety improvement, specific health-related education, are also part of the system.’’ 



Tata pamong (Good-governance). Pendekatan Good-governance berbagai



komponen



pemerintah,



kelompok



pelaku pelaku



mengenal antara



lain



usaha,



dan



masyarakat



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



16



Identifikasi Pelaku Sektor Kesehatan a) Pelaku dalam penetapan kebijakan kesehatan dan pelaksanaan aturan perundangan b) Pelaku dalam Financing (Sumber Pendanaan Kesehatan) c) Pelaku dalam Healthcare Delivery d) Pelaku dalam Resource Generation 2. Kecenderungan-kecenderungan  Analisis Kecenderungan: Positif dan Negatif, untuk



peningkatan



status



kesehatan



masyarakat  Skenario: Optimis dan Pesimis, sebagai akibat 3. 4. 5. 6.



dari kecenderungan positif/negatif tersebut Visi Pembangunan Kesehatan Misi Pembangunan Kesehatan Prioritas Pembangunan Kesehatan Daerah Program Dinas Kesehatan 5 tahun dan 20 tahun,



Lintas SKPD 7. Kewilayahan (Masyarakat dan Swasta) 8. Rencana kegiatan dalam Kerangka Regulasi dan Anggaran dalam jangka waktu 5 – 20 tahun. b. Metode Penulisan: 1. Menggunakan data sekunder 2. Pengambilan data dilakukan berdasar model (1) scanning dengan pendekatan sistemik; (2) melakukan monitoring terhadap data dan projection; serta (3) melakukan judgement untuk dasar analisis kecenderungan. c. Data Pendukung:  Data Epidemiologi  Data Sarana Pelayanan Kesehatan  Data SDM Kesehatan (Nakes)  Data Pembiayaan Sektor Kesehatan  Data Tata Hukum Kesehatan  Data Pelaku Kegiatan



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



17







Referensi-referensi



tentang



Perencanaan



Pembangunan Kesehatan: RPJMK, Renbangkes



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



18



BAB 3 METODOLOGI



3.1. Proses alur kegiatan Penyusunan



Master



Plan



dilakukan



berdasarkan



alur



kegiatan dengan gambar flowchart sebagai berikut:



Persiapan



Pengumpulan Data



Analisis Data



Identifikasi Kebutuhan Perencanaan



Penyusunan Draft Master Plan



Penyusunan Dokumen kelengkapan Master Plan



Penyerahan dokumen dan pelaporan 3.2. Tahapan kegiatan 3.2.1. Sumber data CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



19



Sumber data dalam kajian ini diperoleh dari data primer (data yang diperoleh peneliti secara langsung, dari tangan pertama) dan data sekunder (data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada). 3.2.2. Metode Pengumpulan data Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam kajian ini adalah



menggunakan



survey



observasi,



penyebaran



wawancara



mendalam



lapangan



kuesioner terhadap



dengan



dan



jalan



melakukan



beberapa



sampel



responden. 3.2.3. Metode Penelitian Kajian



ini



pendekatan



merupakan kualitatif,



kajian



yang



dilakukan



pendekatan



dengan



kualitatif



ini



dimaksudkan untuk menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, perilaku yang dapat diamati dari individu di provinsi Kalimantan Utara yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif dan holistik. 3.3. Tahap Pelaporan Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: 1.



Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan antara lain memuat, (a) rencana Kerja dan strategi; (b) alokasi pengerahan tenaga ahli dan pendukung; (c) deskripsi dari permasalahan yang dihadapi;(d) metodologi yang dipergunakan; (f) jadwal pelaksanaan pekerjaan; dan (g) data-data pendukung yang terkait dengan kegiatan. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.



2.



Laporan Antara



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



20



Laporan Antara memuat laporan pendahuluan dan hasil survey



dari



pelaksanaan



pekerjaan.



Laporan



harus



diserahkan selambat-lambatnya: 90 hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (sepuluh) buku laporan. 3.



Laporan Akhir Laporan Akhir memuat laporan akhir dari pelaksanaan pekerjaan.



Laporan



selambatlambatnya:



120



harus hari



kalender



diserahkan sejak



SPMK



diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan soft copy dan hard copy.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



21



a) Program Kerja Rencana kerja ini dibuat berdasarkan metodologi pelaksanaan pekerjaan. Proses perencanaan kegiatan



dilakukan selama 120



hari kalender. Untuk dapat bekerja dengan koordinasi yang baik, konsultan perencana membuat program kerja yang terdiri dari daftar



pekerjaan



yang



tersusun



sesuai



dengan



waktu



pengerjaannya. Program kerja perencanaan ini terdiri dari 6 (enam) tahap yaitu: A.



Tahap Persiapan Dalam tahapan ini, dimulai pekerjaan-pekerjaan awal yang meliputi: a. Koordinasi Tim b. Kajian Awal Literatur c. Pengumpulan Data-data Awal



B.



Tahap Pengumpulan Data Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: a. Pengumpulan data dan diskusi b. Pengamatan deskriptif & konfirmasi



C.



Tahap Pengolahan Data Dalam tahapan ini rencana kerjanya meliputi: a. Entry data primer b. Pengolahan data primer dan sekunder



D.



Tahap penyusuanan Masterplan Kesehatan Dalam tahap ini akan dilaksanakan penyusunan data-data



masterplan kesehatan dan penyusunan program prioritas bidang kesehatan.. Serta penyusunan kebutuhan untuk implementasi sampai lima tahun ke depan . CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



22



E.



Tahap



Penyusunan



dokumen



kelengkapan



Master



Plan Dalam tahap ini akan dilaksanakan penyusunan semua dokumen kelengkapan yang terdiri dari : F.



Tahap Pelaporan Dalam tahap ini rencana kerjanya meliputi: 1.



Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan antara lain memuat, (a) rencana Kerja dan strategi; (b) alokasi pengerahan tenaga ahli dan pendukung; (c) deskripsi dari permasalahan yang dihadapi;(d) metodologi yang dipergunakan; (f) jadwal pelaksanaan pekerjaan; dan (g) data-data pendukung yang terkait dengan kegiatan. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.



2.



Laporan Antara Laporan Antara memuat laporan pendahuluan dan hasil survey



dari



pelaksanaan



pekerjaan.



Laporan



harus



diserahkan selambat-lambatnya: 90 hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (sepuluh) buku laporan. 3.



Laporan Akhir Laporan Akhir memuat laporan akhir dari pelaksanaan pekerjaan.



Laporan



selambatlambatnya:



120



harus hari



kalender



diserahkan sejak



SPMK



diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan soft copy dan hard copy.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



23



C) ORGANISASI DAN PERSONIL TEAM LEADER Ahli Kesehatan Masyrakat Ahli manajemen kesehatan Ahli Keperawatan



Ahli gizi masyarakat Ahli Ekonomi Pembangunan Ahli administrasi publik



Ahli kefarmasian



Ahli Statistik



Ahli Sosiologi



TENAGA Sub Profesional: Asisten Ahli kesehatan masyrakat Asisten Ahli Manajemen Kesehatan Asisten Ahli Statistik



Gambar.



Tenaga Pendukung Operator Komputer Personil Struktur Organisasi Administrasi keuangan



1. Ketua Tim/ Ahli kesehatan masyarakat Team Leader bertanggung-jawab untuk mengorganisasikan seluruh anggota tim dalam mencapai output yang diharapkan sesuai dengan persyaratan yang diminta, standar kualitas, kewajiban dalam kontrak, maupun jadwal penyerahan yang telah ditetapkan. Secara khusus Ketua tim bertanggung jawab: a. Melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan kajian; b. Mengkoordinir



kegiatan



studi



literatur,



penajaman



metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan data,



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



24



serta melaksanakan pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. c. Merumuskan konsep kerangka kerja pelaksanaan pekerjaan. d. Melaksanakan



substansi



pelaporan



dari



laporan



pendahuluan hingga laporan akhir; e. Melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasilhasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan diskusi.



2. Ahli Manajemen kesehatan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; b. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



3. Ahli keperawatan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



25



pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; c. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



4. Ahli Kefarmasian Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; d. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



5. Ahli Gizi Masyarakat Ahli ini memiliki tanggungjawab:



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



26



a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; e. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 6. Ahli Ekonomi Pembangunan Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; f. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. a. Bersama



anggota



tim



lainnya



melaksanakan



kegiatan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



27



a. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir; 7. Ahli Administrasi Publik Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; g. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



8. Ahli Sosiologi Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



28



h. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 9. Ahli Statistik Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Ketua Tim mengevaluasi dan mengolah data hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; i. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 10. Asisten Ahli Kesehatan Masyarakat Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli



mengevaluasi dan mengolah data



hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



29



j. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi. 11. Asisten Ahli MAnajemen Kesehatan Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli



mengevaluasi dan mengolah data



hasil survey. c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; k. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



12. Asisten Ahli Statistik Asisten Ahli ini memiliki tanggungjawab: a. Bersama anggota tim lainnya melaksanakan kegiatan studi literatur, penajaman metodologi dan penyusunan instrument pengumpulan



data



ke



daerah



serta



melaksanakan



pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data. b. Membantu Tenaga Ahli



mengevaluasi dan mengolah data



hasil survey.



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



30



c. Membantu penyusunan substansi pelaporan dari laporan pendahuluan hingga laporan akhir sesuai dengan bidang keahlianya; l. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan presentasi dan penjelasan mengenai hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan Diskusi.



JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



31



Keterangan



Bulan keNo.



Kegiatan



I



II



III



IV



V



VI



1



2



3



4



5



6



7



8



1



Persiapan



3



Survey pendataan kebutuhan rencana induk Entri data hasil pengumpulan data



4



7



9 a. Koordinasi Tim b. Kajian Awal Literatur c. Pengumpulan Datadata dasar Survey dan diskusi data primer dan pengumpulan data sekunder Entri data hasil survey baik data primer maupun sekunder Melakukan analisis data



8



Pengolahan dan analisis data Penyusunan dokumen Master Plan Kesehatan



10



Pelaporan



Penyusunan dokumen Master Plan pembanguan kesehatan Penyampaian laporan



Pendahuluan



5 buku



Antara



5 buku



Akhir



10 buku dan 10 CD softcopy beserta laporan invoice



Bulanan 11



Penyerahan output dan dokumen akhir



CV ALAM MATARAM SEJAHTERA



Dokumen hasil kegiatan : Hasil kajian dan rancangan Master Plan pembangunan Kesehatan



32