Proposal PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PROYEK PEMBANGUNAN BILIK KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Proyek Kesehatan Dosen pengampu : dr. Ngakan DS., M. Kes



Disusun oleh : Diah Ayu Latifah



6411411119



Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan



JURUSAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2014 I



PENDAHULUAN Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah kumpulan gejala-gejala



penyakit



yang



disebabkan



oleh



HIV



(Human



Immunodeficiency Virus) yang ditandai dengan gejala menurunnya sistem kekebalan tubuh. Penderita AIDS mudah diserang infeksi oportunistik (infeksi yang disebabkan oleh kuman yang pada keadaan sistem kekebalan tubuh normal tidak terjadi) dan kanker dan biasanya berakhir dengan kematian (Depkes RI, 2006). Angka kejadian HIV/AIDS menunjukkan peningkatan yang cukup besar. Berdasarkan data WHO tahun 2002 terdapat lebih dari 25 juta orang di daerah Sub Sahara Afrika yang terinfeksi HIV. Meski telah dilakukan pencegahan, HIV terus menyebar ke seluruh dunia dengan perkiraan 14.000 infeksi baru setiap harinya. Berdasarkan statistik kasus HIV/AIDS di Indonesia pada tahun 2010 terjadi peningkatan kasus sebanyak 591 kasus sehingga pada tahun 2010 ini telah tercatat sebanyak 20.564 kasus dengan angka kematian sebanyak 3.936 kasus (Ditjen PPM & PL Depkes RI, 2010). Propinsi Jawa tengah sendiri pada tahun 2010 ditemukan 4.017 orang menderita HIV dan 1.948 orang AIDS. Tahun 2011 di Jawa Tengah ditemukan jumlah kasus AIDS sebanyak 1.336 orang dan bulan Juni tahun 2012 jumlah kasus AIDS sebanyak 1.630 kasus AIDS. Perkembangan kasus HIV/AIDS berdasarkan kasus yang terjadi di Kabupaten Kota ternyata Kabupaten Jepara menempati urutan ke empat di Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang, Kebumen, Banyumas kemudian Jepara. Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jepara pada periode Agustus 2012 diketahui sebanyak 302 orang. Berdasarkan jumlah tersebut diketahui 81 orang positif HIV dan 221 kasus AIDS. 130 orang dilaporkan telah meninggal dunia. Berdasarkan kelompok umur diketahui bahwa 0-5 tahun sebanyak 23 orang, umur 6-15 tahun sebanyak 3 orang, umur 16-25 tahun sebanyak 59 orang, umur 26-40 tahun sebanyak 175 orang dan umur



antara 41-60 tahun sebanyak 42 orang. Jumlah kasus ini dikhawatirkan jauh lebih besar pada kondisi yang sebenarnya di mana diperkirakan masih ada beberapa kasus lain yang tidak dilaporkan sehingga seperti fenomena gunung es (Dinkes Kabupaten Jepara, 2012). Survey Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2010) tentang pengetahuan dan sikap terhadap HIV AIDS didapatkan 57,5 % penduduk 15 tahun ke atas pernah mendengar HIV/AIDS. Tingginya persentase tersebut tidaklah menjamin seseorang mengetahui secara menyeluruh tentang cara penularan HIV/AIDS. Oleh sebab itu, perlu dibuatnya suatu forum atau media sebagi sarana pemberi pengetahuan dan wawasan mengenai kesehatan reproduksi kepada remaja sebagai upaya preventif terhadap bahaya HIV/AIDS yang menjadi permasalahan kesehatan di Kabupaten Jepara. II



NAMA PROYEK Nama proyek ini adalah Proyek Pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja.



III



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan pembangunan bilik kesehatan reproduksi adalah untuk menyediakan sarana prasarana untuk remaja agar mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai kesehatan reproduksi.



IV



PRINSIP a. Sumber Daya Manusia Pelaksanaan Proyek pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja ini dilakukan dan dibantu oleh beberapa pihak, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Puskesmas Welahan II, kontraktor, pihak penyedia barang/perlengkapan, kader desa, serta Pemerintah Desa Ujungpandan.



b. Sumber Dana Sumber dana pelaksanaan proyek pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja ini berasal dari APBD Kabupaten Jepara yang telah dialokasikan untuk bidang kesehatan. c. Peralatan Peralatan yang dibutuhkan dalam pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi



Remaja



ini



adalah



bahan-bahan



bangunan



untuk



pembangunan gedung dan perlengkapan penunjang kegiatan harian seperti digunakan untuk sosialisasi, penyuluhan, dan lain-lain. d. Bahan-bahan Bahan-bahan atau peralatan yang diperlukan sebagai media penunjang kegiatan harian pada Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja adalah : 



Meja



5 buah







Kursi



25 buah







Sofa



1 set







Almari







Alat peraga







LCD Proyektor







Media penunjang lainnya







Kipas angin



4 buah



1 buah



4 buah



e. Manajemen 



Planing Merencanakan dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja, salah satunya adalah dengan pembuatan proposal pengajuan dana, dimana dalam proposal tersebut berisi hal-hal yang telah direncanakan dan hal-hal yang yang akan dilakukan nantinya, termasuk perencanaan pendanaan yang dibutuhkan dalam peroyek pembangunan



bilik



kesehatan



reproduksi



remaja.



Kemudian



melakukan advokasi kepada dinas kesehatan provinsi, observasi ke daerah tersebut, sosialisasi kepada puskesmas terdekat dan masyarakat sekitar 



Organizing Membuat pembagian tugas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja. Dalam pelaksanaan proyek ini Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara sebagai pemrakarsa dan pemilik gagasan yang dibantu oleh pihak Puskesmas



Welahan



II



yang



terletak



di



sekitar



tempat



dilaksanakannya proyek pembangunan tersebut. Dalam pelaksanaan pembangunannya Dinkes Kabupaten Jepara juga melakukan tender pembangunan bangunan yang akan digunakan sebagai Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja serta untuk menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan dalam Bilik Kesehtaan Reproduksi Remaja. Untuk kegiatan yang akan dilakukan setiap harinya pada Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja akan menjadi tanggungjawab dari Dinkes Kabupaten Jepara dan dibantu oleh dokter ahli yang terdapat pada Puskesmas Welahan II serta kader dari desa Ujungpandan. 



Actuating Pelaksanaan proyek akan dilakukan sejalan dengan rencana proyek yang telah disusun. Masing-masing penanggungjawab bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensinya. Dalam proses actuating ini meliputi kepemimpinan dan kooordinasi. Kepemimpinan dan organisasi yang dimaksud disini adalah koordinasi dari pihak Dinkes Kabupaten Jepara terhadap pelaku/pemenang tender, pihak Puskesmas Welahan II, Pemerintah Desa, serta masyarakat Desa Ujungpandan itu sendiri.







Controling Agar proyek berjalan sesuai dengan tujuan organisasi dan program kerja maka dibutuhkan pengontrolan, baik dalam bentuk pengawasan, inspeksi hingga audit (jika diperlukan). Dengan dilakukan pengontrolan sejak dini dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengorganisasian. Sehingga dengan hal tersebut dapat segera dilakukan antisipasi, koreksi dan penyesuaian-penyesuaian



sesuai



dengan



situasi,



kondisi



dan



perkembangan lingkungan sekitar proyek. V



PROSES PELAKSANAAN PROYEK Pelaksanaan proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni : a. Perencanaan b. Pembangunan gedung c. Pengadaan barang/perlengkapan d. Pelaksanaan kegiatan harian



VI



KENDALA Proses pelaksanaan proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi terdapat kendala-kendala yang telah teridentifikasi, antara lain : a. Masih adanya stigma negative dari masyarakat mengenai pengetahuan kesehatan



reproduksi



bagi



remaja,



karena



masyarakat



masih



menganggap bahwa kesehatan reproduksi adalah hal yang masih tabu dan “saru” b. Lahan kosong yang tersedia tidak terletak pada kawasan pusat keramaian desa yang jarang diakses oleh masyarakat desa



VII PERENCANAAN PROYEK Perencanaan proyek dimulai dengan pembuatan proposal pengajuan dana, dimana dalam proposal tersebut berisi hal-hal yang telah direncanakan dan hal-hal yang yang akan dilakukan nantinya, termasuk perencanaan pendanaan yang dibutuhkan dalam peroyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja. Kemudian melakukan advokasi kepada dinas kesehatan provinsi, observasi ke daerah tersebut, sosialisasi kepada puskesmas terdekat dan masyarakat sekitar Pelaksanaan proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Sabtu, 2 September – 22 November 2014 Tempat



: Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara



VIII PENDANAAN Tender pembangunan bangunan



Rp 85.000.000,00



Perlengkapan : 



Meja



5 buah x Rp 35.000,00



Rp



175.000,00







Kursi



25 buah x Rp 20.000,00



Rp



5.000.000,00







Sofa



1 set



Rp



2.500.000,00







Almari



4 buah x Rp 300.000,00



Rp



1.200.000,00







Alat peraga



Rp



7.500.000,00







LCD Proyektor



Rp



3.000.000,00







Media penunjang lainnya



Rp



5.000.000,00







Kipas angin



Rp



2.000.000,00



JUMLAH IX



1 buah



4 buah x Rp 500.000,00



Rp111.375.000,00



PROSES TENDER Proyek Pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja dilakukan melalui tender dalam proses pembangunan bangunan serta pemenuhan



perlengkapan yang akan dibutuhkan pada kegiatan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja. Dimana dalam tender kali ini memberikan penawaran kepada pihak-pihak tertentu, dalam hal ini kontraktor dan penyedia perlengkapan untuk dapat membantu dalam pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan. X



IMPLEMENTASI PROYEK Proyek ini akan diimplementasikan dibarengi dengan programprogram kesehatan yang berhhubungan dengan kesehatan reproduki bagi remaja. Program-program tersebut antara lain konsultasi, penyuluhan baik di dalam gedung maupun di luar gedung seperti pada karang taruna maupun sekolah-sekolah.



XI



MONITORING DAN KONTROL PROYEK Proyek pembangunan Bilik Kesehatan Reproduksi Remaja Akan dimonitoring dan dikontrol dalam proses pelaksanaannya. Monitoring dan control dilakukan untuk evaluasi pelaksanaan proyek, agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Monitoring dan kontrol dilakukan setiap 2 minggu sekali yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Dari hasil monitoring



dan



control



tersebut



dapat



dijadikan



laporan



pertanggungjawaban dari pelaksanaan proyek pembangunan bilik kesehatan reproduksi remaja. XII PENUTUP Demikian proposal pembangunan bilik kesehatan reproduksi ini dibuat untuk dapat dipertimbangkan. Semoga perencanaan proyek pembangunan ini dapat diterima dan segera dilaksanakan sebaik mungkin.