Proposal Pengadaan Tratak RT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN PENGADAAN TENDA RUKUN TETANGGA 08/06 MIJEN KALIWUNGU KUDUS



=========================================================== PENGURUS RT 08 RW 06 DESA MIJEN KEC. KALIWUNGU KAB. KUDUS Dukuh Demangan Desa Mijen HP : 085640371611 / 08122561309



PENGURUS RT 08 RW 06 DESA MIJEN KEC. KALIWUNGU KAB. KUDUS Dukuh Demangan Desa Mijen HP : 085640371611 / 08122561309 Mijen, 1 Maret 2021 Nomor



:



002/RT08.6/MIJEN/III/2021



Sifat



:



Lampiran



:



1 (satu) bendel



Perihal



:



Permohonan Bantuan Pengadaan Tratak RT.



-



Kepada Yth. Pimpinan PT. Martindo .



Di Tempat



Dengan Hormat, Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat,taufik,serta hidayahnya kepada kita sekalian.Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepangkuan baginda Tercinta Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, dan seluruh umat beliau,amin. Banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana yang di butuhkan oleh seluruh lapisan warga masyarakat yang khususnya di lingkup RT 08 RW 06 salah satunya adalah peralatanTratak RT. Tenda/Tratak, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya yang belum kita miliki. Besar harapan kami agar bisa mengadakan peralatan Tratak RT ,  Demi menunjang berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Pengadaan Pelatan Tratak diperkirakan akan menelan biaya Sebesar Rp. 9.900.000,-(Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah )dengan perincian terlampir. Untuk mewujudkan harapan tersebut, kami masih terkendala pada Dana. Oleh karena itu kami menghantarkan surat permohonan kehadapan Bapak/Ibu, seraya memohon keikhlasan hati dan membantu memperjuangkan permohonan tersebut. Semoga warga kami dapat menggunakan peralatan tersebut, serta dapat merawat sebagaimana mestinya dengan baik. Demikianlah permohonan kami, atas bantuan yang Bapak berikan, kami haturkan banyak terimakasih.



Ketua RW 06 Mijen



Ketua RT 08/06



Bejo Santoso



Sugiono



Menyetujui; Kepala Desa Mijen Kec. Kaliwungu Kab. Kudus



SINGGIH WAHYU JATMIKO.S.Tr



PENGURUS RT 08 RW 06 DESA MIJEN KEC. KALIWUNGU KAB. KUDUS Dukuh Demangan Desa Mijen HP : 085640371611 / 08122561309



A. LATAR BELAKANG MASALAH B. C. D. E. F. G. H. I. J. K. L. M. N. O. P. Q. R. S. T. U.



Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya Sesuai dengan pertambahan penduduk di Desa Mijen Kecamatan kaliwungu



Kabupaten Kudus,terutama di Rukun Tetangga(RT) 08 /06 ,maka bertambah pula masalah sarana prasarana yang di butuhkan, dalam perwujudan kesejahteraan masyarakat kami melihat ada banyak permasalahan yang ada didalam masyarakat di daerah kami. Diantara masalah-masalah yang ada, terdapat sebuah masalah yang belum bisa diatasi oleh warga karena kondisi ekonomi kurang yang ada di masyarakat sekitar kami. Tenda, sebuah alat yang dipergunakan sebagai alat wajib yang digunakan dalam event atau acara-acara yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat seperti hajatan pernikahan, pengajian, acara kematian dan acara sosial kemasyarakatan lainnya yang belum kita miliki. Oleh karena pentingnya hal tersebut, kami Pengurus RT 08/06 yang merupakan elemen masyarakat yang berencana mewujudkan Pengadaan Tenda di Rt 08/ 06 diDukuh



Demangan



agar



dapat



membantu



berjalannya



kegiatan



sosial



kemasyarakatan yang ada di wilayah kami. B. MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, kami berkeinginan untuk mengadakan tenda kampung yang dipandang sangat diperlukan oleh seluruh lapisan masyarakat guna menunjang sarana dan prasana kampung yang diharapkan kedepannya dapat memenuhi kebutuhan akan sarana di bidang kegiatan-kegiatan kampung seperti: Acara Kematian bagi keluarga yang tidak mampu, kegiatan musyawarah, kegiatan acara adat-istiadat kampung, dan lain-lain yang memerlukan adanya tenda.



C. TUJUAN Adapun tujuan dari Tenda Kampung antara lain sebagai berikut: 1. Menjadikan fasilitas tenda yang mudah dan instan karena tidak perlu lagi membuat tenda tradisional dan mudah untuk dibongkar pasang. 2. Terpenuhinya kebutuhan akan tenda pada saat acara musyawarah kampung 3. Sebagai sumber Kas RT, karena dapat disewakan kepada warga masyarakat yang memerlukan ketika memiliki hajat seperti pernikahan dan lain-lain.



D. PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan pada : Waktu



: mulai bulan Maret Tahun 2021



Tempat



: RT 08/06 Dukuh Demangan Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kab. Kudus



E. SUSUNAN PANITIA Lampiran 1 F. ANGGARAN DANA Lampiran 2 G. PENUTUP Demikian rancangan kegiatan ini kami susun sebagai langkah nyata kepedulian kami untuk memberi konstribusi terhadap proses pembentukan masyarkat cerdas dan berahlak, dengan harapan mendapat perhatian dan kerjasama yang baik dari pihak- pihak yang berkompeten dalam kegiatan ini. Semoga Allah SWT selalu memberikan Ridho dan Barokah kepada semua pihak penyelenggara kegiatan ini, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik serta dapat bermanfaat bagi semua. Mijen, 1 Maret 2021 Ketua RT 08/06



Sugiono



SUSUNAN PENGURUS RT 08 RW 06 DESA MIJEN KEC. KALIWUNGU KAB.KUDUS Pelindung



: Kepala Desa Mijen



Penasehat



: Kyai Karmaeni : H.M. Sulhan : Kyai Tukiman : Bejo Santoso (Ketua RW 06)



Ketua RT



: Sugiono



Sekretaris



: Budi Mulyono



Bendahara



: Setiawan : Maulana



Sie Humas



: Farid M. Yahya : Selamet Raharjo



Sie Pendanaan



: Budi Firmansyah : Abdullah Chafid



Sie Pengadaan



: Fitrio Sutrisno : Ali Rohman : Noor Hadi



RENCANA ANGGARAN DANA PENGADAAN TRATAK/TENDA RT 08 RW 06 DEMANGAN MIJEN KALIWUNGU KUDUS PEMASUKAN IURAN WARGA RT 08 RW 06



Rp



1,000,000



PENGELUARAN 1 SET PEMBELIAN TRATAK 4X12M 50 KURSI PLASTIK NAPOLY KAIN PENUTUP 4X4 TOTAL PENGELUARAN



Rp Rp Rp Rp



7,500,000 3,000,000 400,000 10,900,000



Rp Rp Rp



1,000,000 10,900,000 (9,500,000)



REKAPITULASI PEMASUKAN PENGELUARAN TOTAL KEKURANGAN



 



Ketua Rt 08/06



Sugiono