15 0 793 KB
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH / BANSOS
PEMBANGUNAN MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG PROV. BANTEN HP. 085213092143
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN Nomor
: 01/MJS-AI/II/2020
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal
: Permohonan Bantuan Dana Hibah / Bansos
Kepada Yth. Gubernur Provinsi Banten CQ. Biro Kesra Setda Provinsi Banten Di Serang
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturahmi kami sampaikan kepada Bapak semoga dalam menjalankan aktifitas keseharian senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT. Amin ya robbal alamin. Selanjutnya senantiasa dalam rangka membangun sumber daya manusia yang religius kami segenap Pengurus Majlis Ta’lim AL-HIDAYAH bermaksud memohon uluran Ibu untuk dapat membantu Pembangunan Majlis Ta’lim AL-HIDAYAH Kp. Kelapaciung RT. 002/002 Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang sebesar Rp. 156.400.000,- (Seratus Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Dengan keterbatasan dana yang tersedia kami mohon kepada Bapak kiranya berkenan membantu anggaran dana tersebut Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami ucapkan terima kasih. Jazakumullah Ahsanal Jaza. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pimpinan Majlis Ta’lim
Serang, 03 Februari 2020 Sekretaris
UST. SUHENDRA
M. URIP
Camat Kecamatan Jawilan
Kepala Desa Pasirbuyut
H. AGUS SAEPUDIN, SE,M.Si NIP. 197301091992031003
HIDAYAT, S.Pd.I.MM
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
PENDAHULUAN I.
Latar Belakang Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Hidayah, Inayyah serta Rahman dan Rahim-NYA sehingga kita senantiasa lancar dalam menunaikan kewajiban dan sukses dalam beraktifitas dan beribadah kepada-NYA. Sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW sebagai Panutan terbaik umat yang membawa cahaya Islam. Majlis Ta’lim adalah Rumah Allah SWT dan Majlis Ta’lim merupakan tempat Ibadah dimana setiap saat berkumpulnya umat Islam dalam menunaikan kewajiban melaksanakan sholat khususnya berjamaah dan beribadah lainnya, dan Majlis Ta’lim juga merupakan media dakwah dan syiar Islam. Karena melalui Majlis Ta’lim pulalah umat bisa melakukan aktifitas Ibadah dan Syiar Islam yang lebih efektif dan efisien untuk dilaksanakan umat agar senantiasa diwarnai oleh sikap hidup yang berlandaskan kebersamaan yang Islami utamanya dalam hubungan dengan sesama manusia baik dalam rumah tangga, bermasyarakat, berbangsa dan yang utama adalah hubungan manusia dengan Allah SWT. Majlis Ta’lim juga menjadi tempat seorang hamba untuk mengabdi kepada Allah SWT.
II.
Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan renovasi Majlis Ta’lim adalah : 1.
Memperkokoh dan meninggikan bangunan Majlis Ta’lim guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jama’ah.
2.
Untuk mengantisipasi perkembangan di masa mendatang mengingat jumlah penduduk yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
3.
Memberikan dorongan moril bagi masyarakat sekitar untuk lebih giat dalam melaksanakan ibadah di Majlis Ta’lim dan berjama’ah
III. Rencana Anggaran Biaya Adapun rencana anggaran biaya yang dibutuhkan untuk membangunan Majlis Ta’lim Al-Hidayah sebesar Rp. 156.400.000,- (Seratus Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Rencana anggaran biaya terlampir. IV. Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di laksanakan dengan sistem langsung setelah mendapatkan bantuan dari Pemda Banten, demi untuk memudahkan dalam efisiensi waktu dan untuk mencapai kualitas hasil yang prima dan maksimal sesuai prosedur juklak dan juknis yang ditentukan. Adapun waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan selama 90 hari kerja.
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
PROFIL MAJLIS TA’LIM NAMA MAJLIS TA’LIM
: AL-HIDAYAH
NOMOR STATISTIK
:
NOMOR IJIN OPERASIONAL
: Kd.28.01/5/BA.01.1/894/2013
TANGGAL
: 05 April 2013
PENERBIT SK
: KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG
PIMPINAN
: UST. SUHENDRA
SEKRETARIS
: M. URIP
BENDAHARA
: NINA HERNAYATI
PROPINSI
: BANTEN
KABUPATEN/KOTA
: SERANG
KECAMATAN
: JAWILAN
DESA/KELURAHAN
: PASIRBUYUT
JALAN
: CIKANDE-RANGKASBITUNG KM. 10
KODE POS
: 42177
TELEPON
: 085213092143
DAERAH
: PEDESAAN
STATUS MAJLIS TA’LIM
: MILIK MASYARAKAT
TAHUN BERDIRI
: 2013
LUAS TANAH
: 500 M2
STATUS TANAH
: HIBAH
LUAS BANGUNAN
: 200 M2
TERLETAK PADA LINTASAN
: PROPINSI
Pimpinan Majlis Ta’lim
Serang, 03 Februari 2020 Sekretaris
UST. SUHENDRA
M. URIP
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
SUSUNAN PENGURUS MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH TAHUN 2019 - 2024
1. Pimpinan
: UST. SUHENDRA
2. Sekretaris
: M. URIP
3. Bendahara
: NINA HERNAYATI
Anggota
: 1. Mansur
: PJ. Perencanaan & Pembangunan
2. Roni
: PJ. Humas
3. Bai
: PJ. Kebersihan
4. Edi
: PJ. Perpustakaan
5. Kasduri
: PJ. Peralatan dan Inventaris
6. Roheman
: PJ. Penggalian Dana
Pimpinan Majlis Ta’lim
Serang, 03 Februari 2020 Sekretaris
UST. SUHENDRA
M. URIP
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB ) No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
Nama Barang Pasir Pasang Semen Tiga Roda Batu Scrop Batu Splite Besi 10 Full Triplek 6 mm Papan Cor Cincin Besi Tali Kawat Paku Kaso Bata Hebel Lem Perekat Keramik Cat Tembok Spandek Baja Ringan Upah Tukang Upah Kenek JUMLAH
Volume 2 Mobil Truck 200 Sak 2 Mobil Truck 2 Mobil Truck 300 Btg 50 Lbr 200 Lbr 30 Ikat 30 Kg 50 Kg 400 Btg 10 Pallet 40 Sak 200 M 2 Galon 20 Lembar 1 Set 2 Orang x 60 Hari 2 Orang x 60 Hari
Harga Satuan 1,400,000 65,000 1,200,000 1,400,000 60,000 80,000 15,000 100,000 20,000 20,000 10,000 1,200,000 90,000 70,000 900,000 400,000 150,000 120,000
Jumlah 2,800,000 13,000,000 2,400,000 2,800,000 18,000,000 4,000,000 3,000,000 3,000,000 600,000 1,000,000 4,000,000 12,000,000 3,600,000 14,000,000 1,800,000 8,000,000 30,000,000 18,000,000 14,400,000 156,400,000
Terbilang : Seratus Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah
Pimpinan Majlis Ta’lim
Serang, 03 Februari 2020 Bendahara
UST. SUHENDRA
NINA HERNAYATI
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN POTO PIMPINAN DAN BANGUNAN MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN KEGIATAN MAJLIS TA’LIM
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
PENUTUP
Demikian proposal permohonan bantuan dana ini kami buat, besar harapan kami semoga permohonan bantuan dana ini dapat direalisasikan sehingga terwujud kelancaran kegiatan keagamaan atau ibadah umat muslim yang nyaman, efektif dan kondusif. Akhirnya mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberi rahmat, taufik dan hidayah-nya. Amin
Pimpinan Majlis Ta’lim
Serang, 03 Februari 2020 Sekretaris
UST. SUHENDRA
M. URIP
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG KECAMATAN JAWILAN
KANTOR DESA PASIRBUYUT Jl. Raya Cikande-Rangkasbitung KM. 10 Kode Pos 42177
SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor :
/Ds. 2005 /II/2020
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang menerangkan dengan sebenarnya bahwa : Nama Majlis Ta’lim
: AL-HIDAYAH
Pimpinan
: UST. SUHENDRA
Alamat
: Kp. Kelapaciung RT. 002/002 Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang
Adalah benar nama Majlis Ta’lim tersebut diatas berdomisili di Kp. Kelapaciung RT. 002/002 Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten
Demikian surat keterangan Domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Pasirbuyut, 03 Februari 2020 KEPALA DESA PASIRBUYUT
HIDAYAT, S.Pd.I.MM
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG
KANTOR KECAMATAN JAWILAN Jl. Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 7,5 Majasari Jawilan, 42177
Nomor
:
/
/
/2020
Jawilan, 03 Februari 2020
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal
: Rekomendasi
Kepada Yth. Gubernur Banten Di Serang
Berdasarkan
surat
dari
Pimpinan
Majlis
Ta’lim
Al-Hidayah
Nomor
:
001/MJS.AI/II/2020 Perihal Permohonan Bantuan Dana Hibah / Bansos Provinsi Banten selaku Pemerintahan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, bahwa hasil survey pemantau kami dilapangan benar Majlis Ta’lim tersebut sangat membutuhkan bantuan dana. Atas dasar tersebut pada prinsipnya kami Pemerintahan Kecamatan Jawilan mendukung sepenuhnya demi kemajuan pengembangan Majlis Ta’lim tersebut. Untuk selanjutnya kami merekomendasikan Majlis Ta’lim Al-Hidayah kepada Bapak Provinsi Banten untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam memberikan bantuan dana. Demikian surat Rekomendasi ini kami buat dengan sebenar-benarnya, dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
CAMAT KECAMATAN JAWILAN
H. AGUS SAEPUDIN, SE,M.Si NIP. 197301091992031003
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG KECAMATAN JAWILAN
KANTOR DESA PASIRBUYUT Jl. Raya Cikande-Rangkasbitung KM. 10 Kode Pos 42177 Nomor
:
/
/
/2020
Pasirbuyut, 03 Februari 2020
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal
: Rekomendasi
Kepada Yth. Gubernur Provinsi Banten Di Serang
Berdasarkan
surat
dari
Pimpinan
Majlis
Ta’lim
Al-Hidayah
Nomor
:
001/MJS.AI/II/2020 Perihal Permohonan Bantuan Dana Hibah / Bansos Provinsi Banten selaku Pemerintahan Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, bahwa hasil survey pemantau kami dilapangan benar Majlis Ta’lim tersebut sangat membutuhkan bantuan dana. Atas dasar tersebut pada prinsipnya kami Pemerintahan Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan mendukung sepenuhnya demi kemajuan pengembangan Majlis Ta’lim tersebut. Untuk selanjutnya kami merekomendasikan Majlis Ta’lim Al-Hidayah kepada Bapak Provinsi Banten untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam memberikan bantuan dana. Demikian surat Rekomendasi ini kami buat dengan sebenar-benarnya, dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pasirbuyut, 03 Februari 2020 KEPALA DESA PASIRBUYUT
HIDAYAT, S.Pd.I.MM
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
SURAT PERNYATAAN TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: UST. SUHENDRA
Nomor KTP
: 3604261806780001
Alamat
: Kp. Kalapaciung RT. 002/002 Ds. Pasirbuyut Kec. Jawilan Kab. Serang
Jabatan
: Pimpinan Majlis Ta’lim
Bertindak untuk dan atas nama : MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH Dalam rangka pemberian Hibah/Bantuan Sosial*) dari Pemerintah Provinsi Banten, dengan ini menyatakan bahwa di dalam Kepengurusan Organisasi tidak terjadi konflik internal. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, serta apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia di tuntut di muka Pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serang, 03 Februari 2020 Yang Membuat Pernyataan/ Penerima Hibah
Ma t e r a i 6 0 0 0
UST. SUHENDRA
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: UST. SUHENDRA
Jabatan
: Pimpinan Majlis Ta’lim Al-Hidayah
No. KTP
: 3604261806780001
ALAMAT
: Kp. Kalapaciung RT. 002/002 Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang-Banten
Bersama ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa, badan/lembaga/organisasi kami belum pernah mendapat bantuan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun sebelumnya, apabila dikemudian hari terdapat sesuatu hal yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah atas penerimaan dan penggunaan bantuan hibah ini, maka kami bertanggungjawab sepenuhnya sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sadar dan tidak dalam tekanan siapapun.
Serang, 03 Februari 2020 Yang Membuat Pernyataan
Ma t era i 6 0 00
UST. SUHENDRA
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
SURAT PERNYATAAN TIDAK DUPLIKASI BIAYA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: UST. SUHENDRA
Jabatan
: Pimpinan Majlis Ta’lim Al-Hidayah
No. KTP
: 3604261806780001
ALAMAT
: Kp. Kalapaciung RT. 002/002 Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang-Banten
Dengan ini menyatakan bahwa kami tidak menduplikasi biaya yang tertera dalam rencana anggaran biaya tersebut.
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari surat keterangan ini tidak benar yang berakibat kerugian negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Serang, 03 Februari 2020 Yang Membuat Pernyataan
Ma t era i 6 0 00
UST. SUHENDRA
MAJLIS TA’LIM AL-HIDAYAH KP. KELAPACIUNG RT. 002/002 DESA PASIRBUYUT KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG-BANTEN
\SKETSA BANGUNAN MAJLIS TA’LIM YANG AKAN DIBUAT