Proposal Rutilahu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN PEMBIAYAAN UNTUK PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU) TAHUN ANGGARAN 2023



DESA SUKAMULYA KECAMATAN UJUNGJAYA KABUPATEN SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT Alamat :Jalan Cardawinata No.87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kode Pos 45383



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG KECAMATAN UJUNGJAYA



DESA SUKAMULYA



Alamat : Jalan Cardawinata No. 87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya E-mail : [email protected] ig:pemdes.sukamulya Kode Pos 45383 Tlp. 0812 1459 9338 Website : desasukamulya.sumedangkab.go.id Sukamulya, 13 Maret 2023



Nomor



: 978.4/078/Ds.Skm/III/2023



Sifat



: Biasa



Lampiran



: 1 (satu) berkas



Hal



: Permohonan Bantuan Pembiayaan



Kepada Yth.Camat Ujungjaya di Ujungjaya



Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)



Dalam rangka mendukung program pemerintah dan memperhatikan keadaan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan yang perlu mendapat bantuan terutama kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat miskin yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami mengajukan Permohonan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan harapan Bapak berkenan mempertimbangkan dan mengabulkannya.



Hormat Kami, Kepala Desa Sukamulya



DANDAN HERNAWAN



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG KECAMATAN UJUNGJAYA



DESA SUKAMULYA



Alamat : Jalan Cardawinata No. 87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya E-mail : [email protected] ig:pemdes.sukamulya Kode Pos 45383 Tlp. 0812 1459 9338 Website : desasukamulya.sumedangkab.go.id



LATAR BELAKANG Kondisi perumahan penduduk masih banyak yang tidak layak menjadi tanggung jawab pemerintah begitu halnya di Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Pada suatu daerah akan menentukan tertatanya semua pola kehidupan masyarakat untuk bisa tercukupi kebutuhan dasar yaitu sandang, papan (perumahan) dan pangan maka upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah bagaimana mengupayakan kebijakan secara tepat



sesuai



dengan



kondisi



lahan



sesuai



peruntukannya



sehingga



kemanfaatannya dapat dirasakan oleh semua pihak. Masalah pemukiman yang tidak layak huni menjadi bagian program pemerintah bersama masyarakat agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi masayrakat itu sendiri, dan inilah menjadi dasar program pemerintah dan masyarakat dalam kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Berangkat dari hal tersebut maka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup masyarakat perlu mendapat perhatian yang serius dengan ditunjang oleh permukiman yang layak/memadai bagi masyarakat. Tentunya jika pemukiman yang layak/memadai bagi masyarakat. Tentunya jika pemukiman yang yang layak/memadai bagi masyarakat maka untuk memenuhi kebutuhan akan pangan dan sandang bisa tercapai, sehingga akan tercipta masyarakat yang sehat dan kuat. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Meningkatkan pemukiman penduduk layak huni dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. 2. Melaksanakan salah satu program pemerintah yakni pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat. 3. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang dinamis, serasi dan bertanggungjawab. RINCIAN KEGIATAN Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023.



SUMBER DANA Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023.



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG KECAMATAN UJUNGJAYA



DESA SUKAMULYA



Alamat : Jalan Cardawinata No. 87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya E-mail : [email protected] ig:pemdes.sukamulya Kode Pos 45383 Tlp. 0812 1459 9338 Website : desasukamulya.sumedangkab.go.id



Ujungjaya, 13 Maret 2023 Kepada Yth. Camat Ujungjaya Di Ujungjaya SURAT PENGANTAR Nomor : 456/079/Ds.SKM/III/2023



NO



1.CPB



URAIAN



BANYAK



KETERANGAN



Kelengkapan berkas



Disampaikan dengan



Rutilahu Desa



hormat, untuk dapat



Sukamulya



1 Berkas



dipergunakan



Kecamatan Ujungjaya



sebagaimana mestinya



Kabupaten Sumedang



dan menjadi bahan lebih



melalui Pagu Indikatif



lanjut.



Kewilayahan



Kepala Desa Sukamulya



DANDAN HERNAWAN



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG KECAMATAN UJUNGJAYA



DESA SUKAMULYA



Alamat : Jalan Cardawinata No. 87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya E-mail : [email protected] ig:pemdes.sukamulya Kode Pos 45383 Tlp. 0812 1459 9338 Website : desasukamulya.sumedangkab.go.id



PENUTUP Akhirnya kami atas nama Pemerintahan Desa dan seluruh masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang hanya bisa berharap semoga dapat mempertimbangkan dan berkenan mengabulkan permohonan kami, yakni mmeberikan dana guna memperbaiki / membangun Rumah Tidak Layak Huni yang sedang kami rencanakan. Atas segala perhatian serta bantuan dari Bapak kami ucapkan terima kasih. Ujungjaya, 13 Maret 2023 Hormat Kami, Kepala Desa Sukamulya



DANDAN HERNAWAN



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG KECAMATAN UJUNGJAYA



DESA SUKAMULYA



Alamat : Jalan Cardawinata No. 87 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya E-mail : [email protected] ig:pemdes.sukamulya Kode Pos 45383 Tlp. 0812 1459 9338 Website : desasukamulya.sumedangkab.go.id



SURAT KETERANGAN TANAH NOMOR : 590/080/Ds.Skm/III/2023 Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang menerangkan dengan sebenarnya bahwa tanah yang terletak di : Dusun



: Mariuk



Desa



: Sukamulya



Kecamatan



: Ujungjaya



Kabupaten



: Sumedang



No. SPPT PBB



: 32.13.120.005.006.0184.0



Atas Nama



: Mimi BT Katma



Luas



: 338 m2



Perlu kami terangkan bahwa SPPT atas tanah beserta bangunan rumah yang terdiri diatasnya adalah milik Mimi BT Katma Yang beralamat di Dusun Mariuk RT 01 RW 02 Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Perlu kami jelaskan pula bahwa tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa baik kepemilikannya, maupun batas-batasnya. Dan sampai saat ini dengan dibuatnya surat keterangan ini belum berganti nama kepemilikannya. Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Ujungjaya, 13 Maret 2023 Kepala Desa Sukamulya



DANDAN HERNAWAN



DATA CPCL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA SUKAMULYA KECAMATAN UJUNGJAYA KABUPATEN SUMEDANG NO. 1.



CALON PENERIMA Nama Lengkap



:



SACI BIN RASMAD



Jenis Kelamin



:



Perempuan



No. KTP



:



3211256803450001



Umur



:



78 Tahun



Pekerjaan



:



Mengurus Rumah Tangga



Alamat



:



Dusun Mariuk RT 01 RW 02



Penghasilan



:



Rp. 600.000



Jumlah



:



-



Tanggungan



PHOTO RUMAH



KONDISI SAAT INI



TAMPAK DEPAN



TAMPAK DALAM



TAMPAK SAMPING



PHOTO