Proposal Santunan Anak Yatim [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA



SANTUNAN ANAK YATIM - PIATU BERSAMA IKROMUL QUR’AN AL-ISTIQOMAH



YAYASAN IKROMUL QUR’AN AL-ISTIQOMAH KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG KABUPATEN SAROLANGUN PROVINSI JAMBI 2022



KATA PENGANTAR Bismillahirrohmanirrohiim. Alhamdulillah Puji syukur kami panjatkan pada Allah SWT atas rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan proposal permohonan dana untuk santunan anak yatim – piatu yang diselenggarakan oleh Yayasan Ikromul Qur’an Al – Istiqomah dengan baik dan tepat waktu. Selanjutnya sholawat dan salam tak lupa kita curahkan kepada nabi besar Muhammad SAW. sehingga kita dapat merasakan zaman yang penuh dengan ilmu pendidikan. Proposal ini kami susun dengan sangat sederhana, mudah-mudahan semua pihak dapat membantu mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada kaum muslimin dan muslimat yang telah turut berpartisipasi dalam Demikian proposal ini kami susun, dan besar harapan kami untuk dapat memberikan bantuan, atas kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih. Sarolangun, 05 Desember 2022



Ketua Pelaksana



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................................ii



ii



BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin dapat hidup seorang diri manusia membutuhkan kawan atau orang lain. Oleh karen itu, manusia perlu saling hormat menghormati, tolong menolong dan saling membantu dan tidak boleh saling menghina , menzalimi, dan merugikan orang lain. Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong menolong, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit. Indahnya berbagi adalah salah satu ajaran Islam yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk saling membantu sesama saudaranya terutama membantu yang sedang dalam keadaan kesusahan. Mereka yang kedaannya demikian di antaranya adalah anak- anak yatim – piatu. Anak-anak yatim - piatu di lingkungan kita, sebagian besar hidupnya dalam kesusahan dan kekurangan, karena kehilangan tulang punggung pencari nafkah dan figur orang tua dalam hidupnya. Mereka masih banyak yang tidak sanggup dalam menuntut ilmu dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu uluran tangan kita sebagai saudaranya tentu sangatlah berarti, tidak hanya dengan simpati, tapi perlu adanya tindakan nyata dengan memberi bantuan materil berupa harta benda. Kita akan sangat berdosa, apabila hanya berdiam diri atas penderitaan mereka. Walaupun bantuan itu belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, akan tetapi paling tidak dapat memberikan semangat hidup bagi mereka, bahwa kita saudara-saudaranya masih mempunyai kepedulian terhadap mereka dan bisa menjalankan sunnah Rasulullah SAW, yaitu berkhitan. Maka dengan ini, kami Yayasan Ikromul Qur’an Al-Istiqomah mengajukan Proposal Bantuan Dana Santunan Untuk Anak Yatim – piatu guna untuk mengetuk hati kita semua untuk menyisihkan sebagian harta benda yang kita miliki untuk membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu, karena didalam harta kita sebagian ada hak untuk mereka. Tujuan



1



Adapun tujuan kegiatan santunan anak yatim yang diselenggarakan oleh Ikromul Qur’an Al-Istiqomah antara lain sebagai berikut : 1.1 Dapat memuliakan anak yatim – piatu sebagaimana dalam ajaran islam 1.2 Menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan. 1.3 Memupuk pribadi yang baik bebagi dan berkasih sayang terhadap sesama 1.4 Mempererat persaudaraan sesama muslim saling membantu dalam beramal baik. 1.5 Menjadi fasilitator yang amanah bagi kaum aghnia (mampu) untuk kaum yatim – piatu dalam menyalurkan bantuannya Landasan Hukum Adapun landasan hukum penyelenggaraan ini adalah sebagai berikut : Al-Quran surat Al-Ma’un ayat 1-7 Allah swt berfirman: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, maka celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan barang berguna”.  Rasulullah SAW bersabda: Aku dan penyantun anak yatim di dalam surga seperti ini, Rasulullah menunjukkan jari telunjuk dan tengah (berdampingan) (Hadits riwayat Imam Bukhari dam Imam Muslim).



2



BAB II PELAKSANAAN 2.1 Nama Kegiatan Adapun nama kegiatan ini adalah santunan anak yatim-piatu yang diselenggarakan oleh Yayasan Ikromul Qur’an Al-Istiqomah. 2.2 Waktu Dan Tempat 2.3 Sumber Dana Dalam kegiatan santunan anak yatim - piatu yang diselenggarakan oleh Yayasan Ikromul Qur’an Al-Istiqomah, adapun sumber dana yang diharapkan didapat dari : 1) Sumbangan dari masyarakat. 2) Para donatur. 3) Sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat. 2.4



Eka Rupniah Ketua Pelaksana Ruzikna Sekretaris



Elvina Safitri Bendahara



Penggalangan Dana



Dokumentasi



Nila Susila



Devi



Mairoza Lusiana



Turry Abelia Putri



Wiwit Nopriani



Struktur Pengurus



3



Widia Anggraini



2.5 Rancangan Anggaran Biaya Adapun dana yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut : 1) Santunan anak yatim - piatu 40 orang x Rp. 100.000



Rp. 4.000.000,00



2) ATK



Rp.



Jumlah keseluruhan



100.000,00



Rp. 4.100.000,00



4



BAB III PENUTUP Demikian proposal permohonan bantuan dana ini kami buat, besar harapan kami semoga permohonan bantuan dana ini dapat direalisasikan sehingga terwujudnya kelancaran kegiatan. Semoga Allah SWT meridhai niat dan amaliyah baik kita semua.Amiin.



5



LAMPIRAN



6



7



8