Proposal Tanpa Perundungan Kelompok 9 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PENTINGNYA KESADARAN DIRI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PERUNDUNGAN DI KALANGAN REMAJA UNTUK MERAWAT KEBHINEKAAN DI SUMATERA UTARA Mata Kuliah Agama Dan Pendidikan Kewarganegaraan Dosen Fasilitator : Suria Ningsih,SH., Mhum Mentor : Dinda Renita Sibagariang



Kelompok 9 TANPA PERUNDUNGAN Nama Anggota: 1. Mhd. Haikal Ramadhan (Ketua) 2. Shinta S.D. Br Tambunan (Sekretaris) 3. Sukma Awaliya Putri 4. Checilia M.F. Tambunan 5. Sufriani Manik 6. Wanda R.A.K. Sihotang 7. Rifandi P. Sitorus 8. Valentania Hutagalung 9. Desi Uliyanti R. Sitio 10. Mhd. Rofiqy Ihsan 11. Yogi V.A. Situmeang 12. Tania Marta 13. Putri Hardiyanti 14. Desi Angelina C. Br. Simanjorang 15. May Indah Nurjannah 16. Mutia Maghfirah Hutasuhut 17. Agustina J.A. Sihombing 18. Elda Nainggolan 19. Handika D.W. Marpaung 20. Tordi Lumban Gaol



(220302082)/P.Kewarganegaraan (220302047)/P.Kewarganegaraan (220302041)/Agama Islam (220302039)/Agama Kristen (220302040)/P.Kewarganegaraan (220302053)/Agama Kristen (220302054)/Agam Kristen (220302060)/Agama Kristen (220302061)/Agama Katolik (220302062)/Agama Islam (220302063)/Agama Kristen (220302064)/Agama Kristen (220302065)/Agama Kristen (220302066)/P.Kewarganegaraan (220302067)/P.Kewarganegaraan (220302070)/P.Kewarganegaraan (220302074)/P.Kewarganegaraan (220302077)/P.Kewarganegaraan (220302080)/Agama Kristen (220302071)/P.Kewarganegaran



DAFTAR ISI DAFTAR ISI.........................................................................................................................................I KATA PENGANTAR.........................................................................................................................II BAB I....................................................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang...........................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah......................................................................................................................2 1.3 Lokasi Kegiatan.........................................................................................................................2 1.4 Tujuan........................................................................................................................................3 1.5 Mekanisme dan rancangan........................................................................................................3 1.6 Sumber Daya Yang Diperlukan..................................................................................................3 1.7 Jadwal Pelaksanaan....................................................................................................................4 BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI..........................................................5 BAB III PENDEKATAN DAN METODOLOGI..............................................................................7 3.1 Metode Pendekatan Kualitatif......................................................................................................7 3.1.1 Jenis Penelitian.......................................................................................................................7 3.1.2 Fokus Penelitian.....................................................................................................................7 3.1.3 Sumber Data...........................................................................................................................7 3.1.4 Teknik Pengumpulan Data.....................................................................................................8 3.1.5 Analisis Data..........................................................................................................................8



DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................................9



I



KATA PENGANTAR Puji syukur kami sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang sudah melimpahkan rahmat dan penyertaanNya sehingga kami bisa menyusun proposal yang



berjudul



“Pentingnya



Kesadaran



dalam



Upaya



Penanggulangan



Perundungan di Kalangan Remaja untuk Merawat Kebhinekaan di Sumatera Utara” untuk pemenuhan tugas Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan dan Agama ini dengan baik serta tepat waktu. Kami berharap proposal yang kami buat ini dapat menambah wawasan pembaca maupun penulis. Kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Suria Ningsih SH., M.Hum selaku dosen fasilitator dan kepada kak Dinda Renita Sibagariang selaku kakak mentor yang sudah membimbing kami untuk menyelesaikan proposal ini, dan kepada pihak lain yang sudah turut dalam menyelesaikan proposal ini. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna dan masih terdapat kekurangan dalam penyusunannya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya saran dan kritik membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang.



Medan, 31 Oktober 2022



Kelompok



II



9



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah memainkan peran penting dalam perkembangan psikologis, sosial, dan emosional seorang remaja. Lingkungan sosial yang positif mempengaruhi perkembangan mental yang positif dan begitu pula sebaliknya. Sekolah sebagai tempat belajar tidak hanya mengajarkan kepada siswa berbagai ilmu pengetahuan, tetapi juga mendidik dan mengarahkan perilaku siswa dari yang kurang baik menjadi lebih baik, sehingga diharapkan siswa memiliki karakter yang lebih baik dan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Tetapi pada kenyataannya, kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah masih rawan terjadi. Fenomena perundungan seolah menjadi rantai yang tak terputus dan dapat ditemui dimana saja. Perilaku perundungan terjadi ketika seseorang berulang kali menjadi sasaran tindakan negatif oleh seseorang atau sekelompok orang. Perundungan adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal, atau psikologis seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya. Perundungan yang terjadi di sekolah biasa disebut dengan school bullying. Perundungan di sekolah akan berdampak besar tidak hanya pada korban tetapi juga pada penyerang. Dilihat dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, tindakan perundungan ini mencerminkan sifat intoleransi yang sangat kontras dengan kehidupan Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Perundungan melanggar nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-2 “kemanusiaan yang adil dan beradab”, karena



merendahkan martabat seseorang.



Perundungan juga diklasifikasikan sebagai pelanggaran HAM ringan. Sebagai warga negara Indonesia kita harus menjunjung tinggi kebhinekaan yang diberi makna dengan mengadaptasi konsep multikulturalisme, yaitu adanya kesediaan untuk menerima kelompok lain secara setara sebagai satu kesatuan, tanpa memandang perbedaan budaya, suku, gender, bahasa, atau agama. Agama menanamkan nilai-nilai toleransi, sehingga memiliki pemahaman dan perilaku religius dengan kemampuan mereka untuk dapat hidup bersama dengan orang lain yang berbeda suku, budaya dan agama. Agama datang membawa keteraturan, ketertiban, 1



menghormati harkat dan martabat manusia dengan saling menghargai satu dengan yang lain, menjunjung tinggi kehormatan dan perilaku mulia lainnya. Dengan demikian hukum perundungan adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun perundungan tetap dilarang dalam agama. Oleh sebab itu kita sebagai negara yang berketuhanan haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada sesama. Aturan hukum tentang perundungan terhadap anak telah diatur oleh negara dalam bentuk undang-undang, sementara itu pemahaman secara jelas mengenai perundungan belum dimiliki oleh sebagian remaja baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Padahal perilaku perundungan dapat merugikan orang lain bahkan dapat mengakibatkan kehilangan masa depan seorang anak yang menjadi korban perbuatan tersebut. Untuk itu kelompok 9 tertarik untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dalam penanggulangan perundungan dengan memberikan edukasi kepada peserta mengenai dampak perundungan dan dapat mengurangi bullying atau perundungan antara pelajar di sekolah.



1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana cara menumbuhkan kesadaran tentang bahaya perundungan di kalangan remaja? 2. Apa saja dampak perundungan terhadap para korban? 3. Apa langkah yang efektif dalam perwujudan Sumatera Utara bebas perundungan?



1.3 Lokasi Kegiatan Adapun lokasi dalam kegiatan pembuatan video guna memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan dan agama kami dari kelompok 9 dengan judul “Pentingnya Kesadaran Diri dalam Upaya Penanggulangan Perundungan di Kalangan Remaja untuk Merawat Kebhinekaan di Sumatera Utara” melakukan kunjungan kepada korban bullying dan juga mengunjungi sekolah SMP N 15 MEDAN untuk melakukan sosialisas idengan tema Tanpa Perundungan.



2



1.4 Tujuan 1. Menumbuhkan kesadaran dalam diri remaja bahwa perundungan sangat berbahaya bagi mental atau psikis seseorang. 2. Memberi pemahaman tentang bagaimana dampak perundungan bagi para korban 3. Mencegah, menanggulangi, dan meminimalkan bullying yang terjadi di sekolah.



1.5 Mekanisme dan rancangan Proyek yang kami buat merupakan proyek yang berisikan pengarahan mengenai perundungan. Sebelum membuat proyek, kami mencari informasi mengenai perundungan dalam media online seperti website dan berita-berita terpercaya. Selain itu, kami juga melakukan



kunjungan



langsung



kepada



korban



bullying,membuat



video



wawancara,melakukan seminar di sekolah si korban dan membuat laporan akhir. Berikut sistematika proyek yang akan kami lakukan: 1. Mencari korban korban perundungan yang bersedia dijadikan narasumber. 2. Pengiriman surat izin ke sekolah si narasumber. 3. Wawancara korban perundungan tanpa menguak identitas korban. 4. Kunjungan dan seminar ke sekolah narasumber dengan tujuan memberi penjelasan mengenai perundungan dan bahaya perundungan. 5. Mengadakan penjelasan dan pengarahan lebih lanjut mengenai dampak melakukan perundungan kepada pelaku-pelaku perundungan. 6. Membuka kolom saran dan kritik untuk para anggota seminar dengan tujuan mengetahui apakah para anggota seminar mengerti mengenai pengarahan yang telah diberikan. 7. Pembuatan kesimpulan dari seminar yang telah dilakukan dan penyelesaian proyek



1.6 Sumber Daya Yang Diperlukan



A.Tenaga Yang Diperlukan Berikut sumberdaya yang diperlukan dan estimasi biaya yang diperlukan dalam pembuatan proyek sosialisasi : NO



Sumberdaya



Jumlah 3



1



Sumberdaya manusia seluruh anggota



20 Orang



kelompok 9 2



Kamera HandPhone



2



3



Laptop



1



4



Aplikasi edit video



2



B.Kebutuhan Dana NO



KEBUTUHAN YANG DIPERLUKAN



BIAYA YANG DIPERLUKAN



1



Transportasi



Rp 180.000



2



Konsumsi



Rp 200.000



3



Print out surat izin



Rp 20.000



4



Hadiah



Rp 98.000 TOTAL



Rp 498.000



1.7 Jadwal Pelaksanaan N



KEGIATAN YANG



O



DILAKSANAKAN



1



Diskusi materi offline



2



Pembagian tugas anggota



JADWAL PELAKSANAAN Kamis, 27 oktober 2022 secara Senin, 31 0ktober 2022



merata 3



Pertemuan kedua diskusi offline



4



Melakukan



survey



lokasi



Selasa, 01 November 2022 dan Kamis, 03 November 2022



memberikan surat izin 5



Pengumpulan proposal



Senin, 14 November 2022



6



Melakukan wawancara kepada korban



Rabu, 16 November 2022



bullying 7



Melakukan sosial campaign tanpa



Jumat, 18 November 2022



perundungan di media sosial instagram 8



Pertemuan ketiga diskusi offline



Sabtu, 19 November 2022



9



Melakukan sosialisasi ke SMP N 15



Senin, 21 November 2022



4



MEDAN 10



Pengeditan video



25-28 November 2022



11



Pengumpulan video



Selasa, 20 Desember 2022



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI



Perundungan adalah suatu tindakan agresif yang tidak diinginkan oleh orang lain atau kelompok lain dan terdapat kekuatan yang tidak seimbang, diulangi beberapa kali, dan kemungkinan besar akan terus berulang. Perundungan dapat membahayakan dan menyebabkan gangguan pada korban perundungan. Gangguan pada orang yang ditarget meliputi bahaya fisik, psikis, sosial, dan edukasional. Biasanya pula terdapat hubungan negative antara otak dan perilaku seseorang yang dapat memicu perundungan. Jika semakin tinggi tingkat pengontrolan diri, maka semakin kecil pula jumlah perundungan, dan begitu pula sebaliknya. Jenis kelamin pun kerab kali berpengaruh terhadap perundungan, dimana biasanya laki laki akan cenderung mengucilkan orang yang diluar kelompok mereka, dan perempuan juga yang cenderung mengasingkan orang lain selain orang yang berada di circle mereka. Menurut Lipkins, perundungan (bullying)



adalah tindakan penyerangan dengan



sengaja yang tujuannya melukai korban secara fisik atau psikologis, atau keduanya. Istilah bullying diartikan dari Bahasa Inggris “Bull” yang berarti “banteng” yang suka menunduk. Pelaku bullying biasa disebut bully. Sedangkan pengertian bullying itu sendiri adalah sebuah situasi terjadinya penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok.



Dengan demikian, dapat disimpulkan perundungan (bullying) adalah



perilaku yang bermaksud untuk melukai baik secara langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh pihak yang kuat ke pihak yang lemah secara terus menerus). Bullying juga suatu tindakan yang dilakukan terus menerus yang melibatkan ketidak seimbangan seperti kelompok yang kuat melawan kelompok yang lemah. Bentuk dari perilaku bullying dapat berupa fisik, psikologis, baik verbal maupun non verbal, atau gabungan dari keduannya. Ciri-Ciri Perilaku Perundungan Adapun ciri-ciri perilaku bullying adalah sebagai berikut: 1. Anak menjadi agresif khususnya pada anak lain yang lebih muda usianya.



6



2. Anak tidak memperlihatkan emosi negatifnya pada anak yang lebih tua tapi sebenarnya anak itu memiliki perasaan yang tidak senang. 3. Ketika bersama orang tua sesekali anak bertindak agresif. 4. Adanya laporan dari berbagai pihak ketika ia melakukan tindakan agresis. 5. Anak yang pernah menjadi korban bullying bisa jadi akan menjadi korban bullying. Penyebab Terjadinya Perundungan Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan yaitu Anak dengan kontrol diri rendah , faktor keluarga , kebijakan sekolah , media massa, faktor internal, pengaruh kelompok sebaya. Dampak Perundungan Depresi , Rendahnya kepercayaan diri / minder , Pemalu dan penyendiri , Merosotnya prestasi akademik , Merasa terisolasi dalam pergaulan, Terpikir atau bahkan mencoba bunuh diri. Perundungan juga memiliki efek pada performa sekolah murid. Remaja yang melakukan tindakan perundungan maupun yang mengalami perundungan dilaporkan memiliki peningkatan rasa ketakutan, kecemasan, dan ketidakhadiran di sekolah (Gladen et al, 2014).



7



BAB III PENDEKATAN DAN METODOLOGI



3.1 Metode Pendekatan Kualitatif Pendekatan kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Hakikat pendekatan kualitatif adalah mengamati orang dalam lingkungann hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha mamahami bahasa mereka tentang dunia sekitarnya, mendekati atau berinteraksi dengan orang orang dengan tujuan memahami, menggali pandangan dan pengalaman mereka untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. 3.1.1 Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekata kualitatif dimana penelitian kualitatif sebagai metode ilmiah sering digunakan dan dilaksanakan oleh sekelompok peneliti dalam bidang ilmu sosial, termasuk juga ilmu pendidikan. Pendekatan kualitatif merupakan suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metode yang menyelidiki suatu fenomena sosial masalah manusia. Pendekatan ni menggambarkan data dengan kata atau kalimat yang dipisah menurut masing masing kategori untuk memperoleh suatu kesimpulan. 3.1.2 Fokus Penelitian Fokus pada penelitian ini yaitu mengungkapkan dampak perilaku bullying pada anak remaja. Selain itu penelitian ini nantinya akan memaparkan segala bentuk pembiasaan yang dilakukan oleh guru, staff sekolah, dan murid untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar, serta menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaku serta korban. 3.1.3 Sumber Data Sumber data dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari hasil penelaahan terhadap berbagai literatur atau bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah. Dalam penelitian menggunakan beberapa sumber bahan hukum, yaitu peraturan peperundangundangan : 1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 3)Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak. 8



4)Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi manusia 3.1.4 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan beberapa cara, yaitu : 1) Observasi Observasi adalah pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian untuk mengamati perilaku lingkungan atau orang yang sedang diteliti. Dalam pengumpulan data ini, peneliti turun langsung ke objek penelitian. Jenis observasi yang digunakan ialah observasi partisipan, yaitu peneliti melakukan interaksi dengan informan. 2) Wawancara Teknik wawancara adalah pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab secara langsung untuk mengetahui peristiwa atau penjelasan bagaimana kejadian itu dapat terjadi dan memberikan suatu wawasan atau tindakan yang dapat membantu mengidentifikasi yang lebih relevan. Wawancara yang dilakukan peneliti yaitu wawancara terstruktur. Peneliti menyiapkan pertanyaan untuk diajukan kepada informan. 3) Dokumentasi Teknik dokumentasi adalah pengumpulan data yang tidak tertulis seperti video/gambar. Dokumentasi dilakukan peneliti dengan cara merekam berbagai kejadian atau kondisi yang terjadi untuk mempelajari perilaku manusia dan proses kerja. 3.1.5 Analisis Data Analisis data dapat dilakukan dengan cara membuat catatan refleksi tentang kesan atau komentar yang dirasakan oleh peneliti, melakukan seleksi seperti memilah bagian yang penting saja atau membuat ringkasan untuk mempertegas penjelasan dan menarik kesimpulan dari hasil analisis untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat.



9



DAFTAR PUSTAKA UNICEF. 2020. Perundungan di Indonesia: Fakta Fakta Kunci, Solusi, dan Rekomendasi. Diakses



pada



tanggal



1



November



2022



melalui



link



https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact%20Sheet%20Perkawinan%20Anak %20di%20Indonesia.pdf Tinjauan Pustaka. 2020. Diakses pada tanggal 1 November 2022 melalui link https://www.google.com/url?q=http://repository.uma.ac.id/bitstream/ 123456789/946/5/111804025_file %25205.pdf&usg=AOvVaw208agqqUxKvWtbh29OSaA0&hl=en_US Tinjauan Pustaka. 2020. Diakses pada tanggal 2 November 2022. Melalui link https://eprints.umm.ac.id/58656/2/BAB%20II.pdf UNDIP. 2022. Mahasiswa adakan edukasi anti bullying kepada siswa siswi kelas 4 sekolah Dasar. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2022 melalui link https://kkn.undip.ac.id/?p=359879 Setiyawan, Rendhy. “Perundungan Sesama Siswa Di Sekolah.” Artikel, Universitas Muhammadiyah



Yogyakarta.



Diakses



pada



1



November



2022.



https://www.researchgate.net/publication/357555652_PERUNDUNGAN_SESAMA_SISWA _DI_SEKOLAH Rambe, Tappil. “Membingkai Kebhinekaan dan Kedaulatan dalam Berbangsa dan Bernegara dari Sudut Pandang Sosial Politik Nasional.” Jurnal Generasi Kampus, Vol. 10, No.2 (2017) : 213-217 Limilia Putri dan Puji Prihandani. “Penyuluhan Stop Bullying Sebagai Pencegahan Perundungan Siswa Di SD Negeri Sukakarya, Arcamanik-Bandung.” Jurnal Abdi MOESTOPO Vol. 02, No.01 (2019) : 14 Cyprus. “The Role of Social Pedagogy.” International Journal of Pedagogy, Vol. 4, No. 1 (2015)



10



Dafiq Nur, Claudia Fariday Dewi, Nai Sema dan Sahrul Salam. “Upaya Edukasi Pencegahan Bullying Pada Siswa Sekolah Menengah Atas Di Kabupaten Manggarai NTT.” Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 3, No.3 (2020) : 121-123 Israpil. “Damai Tanpa Bullying Di Sekolah Menurut Perspektif Guru Agama Di Kota Tarakan.” Karya Ilmiah, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, 2019. Kahar, Tawakkal. “damai tanpa perundungan di dunia sekolah.” sekolahathirah.sch.id. Diakses pada 1 November 2022 melalui https://www.sekolahathirah.sch.id/news-1066damai_tanpa__perundungan_di_dunia_sekolah.html



11