Prosedur Fatigue Management [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT



NO. DOKUMEN REVISI TANGGAL



: : :



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019 0



LEMBAR PENGESAHAN URAIAN



DISIAPKAN



DIPERIKSA



DISETUJUI



NAMA



JABATAN



TANGGAL



TANDA TANGAN



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT Tanggal No. Dokumen



: :



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



1 dari 10



DAFTAR PENGESAHAN REVISI Halaman



Tanggal



Revisi



Reviewer



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



1.



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



2 dari 10



TUJUAN Tujuan prosedur ini untuk menetapkan pedoman dan kriteria umum untuk Program Pengelolaan Keletihan Kerja yang spesifik untuk kebutuhan operasional PT KCIC.



2.



RUANG LINGKUP 2.1.



Standar ini membahas persyaratan minimum untuk pengelolaan Keletihan kerja yang akan memberikan dampak bagi kesehatan dan kesiapan karyawan untuk bekerja.



2.2.



Standar ini berlaku untuk: 2.2.1. Pihak Ketiga yang bekerja di area operasional PT KCIC. 2.2.2. Karyawan dan personel lain (termasuk karyawan sementara dan karyawan kontraktor), tamu-tamu perusahaan, atau siapa saja yang bekerja dan/atau berada di lokasi kerja.



3.



REFERENSI 3.1.



Peraturan Pemerintah RI No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Elemen 6, Sub-Elemen 6.1).



3.2.



Peraturan Menteri Perhubungan No 69 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian



3.3.



Manual Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Keselamatan Perkeretaapian.



3.4.



Kepmen Menteri Petambangan dan Energi RI No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.



4.



DEFINISI 4.1.



K3KP adalah adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Perkeretaapian



4.2.



SMK3KP adalah adalah singkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Perkeretaapian



4.3.



Keletihan Kerja adalah kehilangan tenaga sementara untuk memberikan tanggapan terhadap isyarat yang datangnya dari sensor penerima atau ujung organ penggerak melalui stimulasi berkelanjutan. Tanda-tanda Keletihan Kerja termasuk kecapean meskipun setelah tidur, gangguan psikologis, kehilangan tenaga dan ketidakmampuan untuk berkonsentrasi.



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



4.4.



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



3 dari 10



Pengelolaan Keletihan Kerja adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengendalikan secara efektif risiko-risiko akibat keletihan kerja.



5.



TANGGUNG JAWAB 5.1



Kepala Divisi Risk, Quallity, Safety Management 5.1.1



5.2



Memastikan prosedur ini diterapkan di masing-masing unit kerja.



Kepala Departmen SHES 5.2.1



Memastikan PT KCIC memiliki Standar Pengelolaan Keletihan Kerja untuk memastikan program siap/sehat untuk bekerja diterapkan di area operasi PT KCIC, dan meninjau standar ini paling kurang setiap 3 (tiga) tahun.



5.2.2



Menyediakan sumber daya untuk pemenuhan terhadap ketentuan yang dibuat untuk program pengelolaan keletihan kerja di area operasi PT KCIC.



5.3



Kepala Departmen yang membidangi 5.3.1



Mengalokasikan sumber daya untuk penerapan yang efektif Program Pengelolaan Keletihan Kerja di area tanggung jawab.



5.3.2



Mengidentifikasi risiko-risiko berkaitan dengan keletihan kerja, dan, apabila diperlukan, menerapkan Program Pengelolaan Keletihan Kerja menggunakan pedoman yang ditetapkan dalam standar ini. Hal ini termasuk: a. Memastikan bahwa semua manajemen, staf pengawas dan karyawan dilatih secara memadai dalam Program Pengelolaan Keletihan Kerja. b. Memelihara dokumen dan rekam yang berkaitan dengan penerapan program pengelolaan keletihan kerja di area tanggung jawab.



5.4



Karyawan dan Kontraktor 5.4.1



Memahami Program Pengelolaan Keletihan Kerja yang berkaitan dengan dirinya secara individu dan bertanggung jawab untuk mengurangi keletihan yang tidak berkaitan dengan kerja.



5.4.2



Datang ke tempat kerja dalam kondisi yang memungkinkan bagi karyawan tersebut bekerja dengan selamat dan efisien.



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



5.4.3



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



4 dari 10



Memberitahukan pengawas jika mereka tidak berada dalam kondisi untuk dapat bekerja dengan selamat, termasuk tidur yang tidak cukup sebelum datang ke tempat kerja.



5.5



Pengawas Pekerjaan 5.5.1



Memberikan saran K3KP kepada semua Unit kerja PT KCIC, Perusahaan Mitra dan Kontraktor untuk memastikan mereka memenuhi tanggung jawab dan akuntabilitas untuk penerapan standar ini.



5.5.2



Memberikan aktivitas oversight untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan memenuhi standar ini.



5.6



Kepala Departemen Human Capital 5.6.1



Melaksanakan Program Pelatihan Pengelolaan Keletihan Kerja yang komprehensif yang mencakup persyaratan minimum seperti tertuang dalam standar ini.



5.6.2



Melaksanakan pelatihan yang berkaitan dengan Program Pengelolaan Keletihan Kerja. Ini termasuk meninjau semua materi pelatihan dan kesadaran yang digunakan oleh Unit kerja untuk memastikan konsistensi.



5.6.3



Memelihara dokumen dan rekam yang berkaitan dengan pelatihan pengelolaan keletihan kerja.



6.



URAIAN PROSEDUR 6.1.



Persyaratan Umum 6.1.1.



Pelatihan dan program kesadaran yang berkaitan dengan keletihan kerja yang bertujuan untuk mendidik karyawan (termasuk istri/pasangan/keluarga mereka) mengenai tekanan fisik dan mental akibat jadwal kerja, bekerja di ketinggian, dll. harus diterapkan. a. Langkah pertama dalam proses pengelolaan risiko keletihan kerja adalah memperoleh pemahaman tentang besaran masalah yang dialami akibat gilir kerja yang diperpanjang, terutama untuk pekerja gilir kerja. Program sadar keletihan kerja harus ditujukan untuk memastikan semua karyawan, kontraktor, pengawas garis depan dan jajaran manajemen memahami arti dari keletihan kerja dan memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengelola keletihan kerja di area mereka.



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



5 dari 10



b. Program pelatihan sadar keletihan kerja wajib diikuti oleh semua karyawan PT KCIC, Perusahaan Mitra dan Kontraktor. a) Untuk karyawan baru, pelatihan sadar keletihan kerja harus dilaksanakan pada saat pelatihan orientasi. b) Pelatihan sadar keletihan kerja harus dimasukkan dalam Program Pelatihan Penyegaran Tahunan atau disegarkan sebagai topik tertentu setiap tahunnya. c. Program sadar keletihan kerja tidak untuk menggantikan kebutuhan tambahan program sadar /pelatihan tambahan sebagai hasil dari penilaian risiko yang berkaitan dengan keletihan kerja yang harus juga dilaksanakan sebagai penerapan program oleh masing-masing Unit kerja.



Sebagai contoh, Unit kerja yang mensyaratkan



Pelatihan Defensive Driving, dll. harus menerapkan pelatihan ini sebagaimana mestinya. d. Sementara perilaku individual di luar kerja dapat memberikan pengaruh terhadap keletihan kerja, ini tidak akan mengurangi kewajiban Unit kerja PT KCIC/Perusahaan Mitra/Kontraktor untuk menanggulangi masalah secara konsisten menggunakan prinsip pengelolaan risiko, termasuk hirarki kontrol. 6.1.2.



Suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi dan menilai faktor-faktor risiko yang berkaitan dengan keletihan kerja dan dan langkah-langkah untuk mengurangi risiko terkait harus tersedia.



6.1.3.



Suatu Program Pengelolaan Risiko Keletihan Kerja secara tertulis yang mencakup informasi berikut harus dikembangkan: a. Daftar tugas-tugas dan kegiatan, termasuk aktivitas di luar kerja, dimana risiko-risiko yang berkaitan dengan keletihan kerja dapat muncul. Pertimbangkan gaya hidup dan kebiasaan rutin baik di dalam dan di luar tempat kerja. b. Identifikasi semua bahaya yang berkaitan dengan keletihan kerja: a) Gunakan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi semua faktor risiko yang berpotensi memberikan kontribusi kepada karyawan atau kelompok karyawan yang mengalami keletihan kerja. b) Konsultasikan dan libatkan karyawan serta personil K3KP dalam melakukan proses ini. c) Faktor-faktor risiko dapat diidentifikasi melalui:



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



6 dari 10



1) Temuan-temuan dari kecelakaan atau investigasi insiden 2) Diskusi dengan karyawan 3) Survei karyawan atau pertanyaan-pertanyaan (questionnaires) 4) Inspeksi tempat kerja 5) Hasil temuan audit d) Tabel berikut memberikan daftar garis besar kemungkinan faktor-faktor risiko yang bisa berkaitan dengan terjadinya keletihan kerja. Keadaan Lingkungan Terpapar kebisingan berkepanjangan



Tugas



Getaran dari peralatan secara berkepanjangan Kadar oksigen yang rendah (Ketinggian) Perubahan temperatur yang ekstrim Stimulasi eksternal yang tidak memadai Bekerja terisolir Tidak adanya identifikasi awal Ventilasi yang buruk Pergerakan kendaraan ringan Memerlukan kerja fisik atau mental yang berlebihan



Orang



atau kurangtermasuk gilir kerja yang diperpanjang Gilir kerja, Pemanggilan personnel yang bertugas jaga (on call) Tugas-tugas kritis K3KP Memerlukan konsentrasi tinggi untuk waktu lama Mencakup pengoperasian mesin-mesin atau pabrik/instalasi Pengulangan Bosan, monoton atau tugas yang tidak menantang Durasi kerja atau jam kerja yang lama Tetap terjaga (tidak tidur) untuk waktu yang lama Lainnya – masalah keluarga, sosial atau finansial Baru saja menderita sakit atau cedera Pekerjaan lain atau pekerjaan di luar



c. Menilai risiko-risiko yang berkaitan dengan bahaya-bahaya yang teridentifikasi; a) Penilaian risiko harus mempertimbangkan kemungkinan cedera atau kerugian kesehatan



seseorang



yang



dapat



terjadi,



termasuk



kerusakan



pada



peralatan/fasilitas/layanan perusahaan. b) Penilaian Risiko ini harus dilaksanakan menggunakan Matriks Penilaian Risiko PT KCIC untuk setiap faktor risiko yang teridentifikasi. d. Mengidentifikasi kontrol-kontrol risiko yang sesuai termasuk kerangka waktu dan akuntabilitas dalam penerapannya.



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



7 dari 10



a) Setelah selesai dengan proses penilaian risiko, sekarang memungkinkan untuk mengidentifikasi prioritas untuk mengembangkan cara penanganan risiko. Penanganan risiko harus dikembangkan untuk setiap risiko yang diidentifikasi dan dimasukkan dalam Program Pengelolaan Risiko Keletihan Kerja. b) Strateginya akan berupa: 1) Penerapan Kebijakan suatu Roster 2) Penilaian



semua



roster



untuk



menentukan



potensi-potensi



yang



berkaitan dengan keletihan kerja. 3) Pelatihan wajib (bukan program sadar seperti disebutkan pada item 4.1 di atas) tentang strategi Pengelolaan Keletihan Kerja 4) Penerapan kebijakan “Tidur Sejenak” dimana persyaratan operasional mengizinkan hal ini sebagai pilihan yang praktis 5) Menilai kesigapan karyawan melalui cara yang obyektif sebelum mulai dengan gilir kerja 6) Melaporkan metode penanganan tingkat kebisingan yang tidak sesuai di tempat akomodasi/barak. e. Mengevaluasi efektivitas penanggulangan risiko, setelah kontrol diterapkan. Proses evaluasi meliputi: a) Rencana audit kepatuhan b) Inspeksi secara berkala oleh Pengawas Area dan/atau Representatif K3KP. c) Kunjungan atau inspeksi K3KP oleh manajemen area d) Umpan balik langsung dari karyawan, pengawas, dan/atau personel K3KP e) Meninjau data statistik kecelakaan jika terdapat rekam/catatan yang memadai yang memungkinkan dilakukannya analisis yang berarti. 6.1.4.



Kampanye terjadwal yang ditargetkan kepada keluarga karyawan untuk meningkatkan kesadaran anggota keluarga mengenai efek gilir kerja dan keletihan kerja harus dipertimbangkan untuk diterapkan apabila memungkinkan.



6.1.5.



Program Pengelolaan Risiko Keletihan Kerja harus ditinjau dan diperbarui secara tahunan. Peninjauan ini harus termasuk, namun tidak terbatas pada, faktor-faktor berikut: a. Persentasi (%) karyawan yang dilatih dalam pengelolaan keletihan kerja



PT KERETA CEPAT INDONESIA CHINA



PROSEDUR FATIGUE MANAGEMENT :



Tanggal No. Dokumen



:



PRC-SMK3-RQSM-KCIC-019



Revisi



:



0



Halaman



:



8 dari 10



b. Menuliskan daftar semua deviasi jam kerja dari standar yang ditetapkan (tunjukkan yang disetujui oleh Manajemen dan/atau Pemerintah Indonesia). c. Menuliskan daftar semua insiden dimana keletihan kerja telah ditentukan sebagai faktor penyebab. d. Masalah pelatihan atau komunikasi lain yang berhubungan dengan keletihan kerja yang mungkin menarik bagi Manajemen. 6.2.



Jam Kerja Karyawan 6.2.1.



Tidak seorang karyawan pun diizinkan untuk bekerja lebih dari 350 (tiga ratus lima puluh) jam per bulan.



6.2.2.



Suatu mekanisme untuk merekam jadwal jam kerja dan jam kerja aktual (dari awal gilir kerja sampai akhir gilir kerja) untuk setiap individual karyawan, dalam format yang dapat diaudit harus dikembangkan.



6.3.



Pertimbangan



Terhadap



Faktor



Keletihan



Kerja



Yang



Berpotensi Menyebabkan



Kecelakaan K3KP 6.3.1.



Semua investigasi insiden harus mempertimbangkan potensi faktor-faktor keletihan kerja dalam proses untuk menentukan faktor-faktor penyebab saat investigasi insiden dilakukan.



6.3.2.



Bila keletihan dianggap sebagai faktor penyebab suatu insiden, wawancara komprehensif dengan karyawan yang terlibat mengenai keterkaitan keletihan kerja dengan gaya hidup rutin, aktivitas, dll. harus dilaksanakan. (lihat Lampiran 1 – Contoh Pertanyaan Wawancara)



7.



DOKUMEN TERKAIT HIRADC



8.



LAMPIRAN 8.1.



Lampiran 1 - Contoh Pertanyaan Wawancara