PT 04 2010 Irigasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDARD PERENCANAAN IRIGASI



PERSYARATAN TEKNIS BAGIAN



PENYELIDIKAN MODEL HIDROLIS PT – 04



DAFTAR ISI



1. PENDAHULUAN Umum ...................................................................................



1



Deskripsi Pekerjaan ................................................................



2



Lokasi Pekerjaan ...................................................................



2



Fungsi



2



Tujuan



2



Lingkup Pekerjaan .................................................................



3



2. PENYELIDIKAN / UJI MODEL Pengumpulan Data .................................................................



4



Data Hidrologi ......................................................................



4



Data Pengukuran (Peta) ........................................................



5



Data Sedimen .......................................................................



5



Data Geologi Teknik ..............................................................



5



Tipe Model Uji .......................................................................



6



Skala Model ...........................................................................



7



Pelaksanaan Penyelidikan Uji / Model .......................................



8



3. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN UJI MODEL ...............



10



4. PENGAWASAN ................................................................



10



5. LAIN-LAIN .....................................................................



10



6. LAMPIRAN-LAMPIRAN ..................................................



12



1.



PENDAHULUAN



1.1 Umum Ada 2 (dua) cara pengujian model dalam memecahkan persoalanpersoalan pada bangunan air dan persungaian yaitu dengan model matematis dan model fisik berskala.



Model matematis dilakukan dengan cara simulasi perilaku hidrolis kedalam



rumusan-rumusan



matematika



dan



kemudian



dilakukan



perhitungan dengan menggunakan komputer, model ini biasanya digunakan untuk studi banjir, gejala perubahan morfologi seperti degradasi dan agradasi yang akan terjadi di sungai.



Model fisik berskala adalah model hidrolis yang digunakan untuk melakukan simulasi perilaku hidrolis pada prototipe bangunan air yang telah direncanakan dengan skala lebih kecil dimana informasi detail dalam 3 (tiga) dimensi, perilaku fisik seperti aliran air, sedimen dan keterkaitannya dengan waktu dikaji atau diteliti.



2 (dua) uji model tersebut dapat dilakukan secara bersamaan untuk saling melengkapi sehingga didapat informasi-informasi yang dibutuhkan oleh ahli atau perencana hidraulik sehingga hal itu bermanfaat untuk mengambil



kesimpulan-kesimpulan



dalam



memecahkan



persoalan



perencanaan teknis.



Tetapi yang sering terjadi, pemilik pekerjaan mengalami kendala dana dan waktu yang terbatas maka uji model biasanya hanya dilakukan dengan 1 (satu) cara saja dengan alasan penghematan biaya dan



terbatasnya waktu, dan uji model yang sering digunakan adalah uji model fisik berskala karena diharapkan dapat memberikan informasiinformasi teknis yang lebih banyak dan detail.



Untuk itu diberikan syarat-syarat untuk bendung yang perlu dimodelkan yaitu: 1. Jika beda tinggi muka air di hulu dan hilir bendung = 7m 2. Jika q100 min = 15 m3/det/m



1.2 Deskripsi Pekerjaan 1.2.1



Lokasi Pekerjaan



Lokasi pekerjaan harus diuraikan dengan jelas mencakup: nama Propinsi, nama Kabupaten, nama Sungai dimana pekerjaan akan dilaksanakan, nama daerah irigasi, jalan masuk ke lokasi pekerjaan.



Fungsi 



Memeriksa dan memantapkan desain hidraulik suatu bangunan.







Mendapatkan dimensi dan tata letak bangunan yang relatif paling baik ditinjau dari segi hidraulik.







Mendapatkan alternatif desain.







Mengurangi dan mengoptimumkan biaya pelaksanaan.







Memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi saat dan setelah bangunan dibuat.







Mengurangi



dan



meminimalkan



dampak



negatif



terhadap



bangunan lain dan lingkungan disekitarnya. 



Mendapatkan panduan operasi dan pemeliharaan bangunan.



1.2.3



Tujuan



Hal-hal



yang



menjadi



pertimbangan



perlu



tidaknya



dilakukan



penyelidikan atau uji model adalah : (a) Apakah kondisi lokasi bangunan-bangunan yang direncanakan akan menimbulkan masalah-masalah yang tidak bisa dipecahkan dengan pengalaman yang ada. (b) Apakah masalah-masalah bangunan begitu kompleks sehingga dengan parameter-parameter dan standar perencanaan yang ada tidak memungkinkan dibuat suatu perencanaan akhir yang dapat diterima. (c) Apakah



aturan-aturan



pendahuluan



untuk



eksploitasi



dan



pemeliharaan bangunan nanti tidak dapat ditetapkan berdasarkan pengalaman sebelumnya. (d) Apakah hasil-hasil penyelidikan model akan banyak menghemat biaya konstruksi termasuk kegiatan operasi dan pemeliharaannya. (e) Atau untuk mendapatkan bentuk hidraulik bangunan air berikut bangunan pelengkap lainnya yang mendukung, ditinjau dari kinerja, keamanan, biaya dan meminimalkan dampak negatif dari bangunan air yang direncanakan dan bagian-bagiannya terhadap lingkungan.



1.2.4



Lingkup Pekerjaan



Bagian-bagian bangunan utama yang diselidiki dalam uji hidrolis model antara lain : (a) Lokasi dan tata letak umum bangunan pengelak (b) Pekerjaan pengaturan sungai di hulu bangunan (c) Bentuk mercu bendung pelimpah tetap (d) Pintu-pintu utama bendung gerak termasuk bentuk ambangnya (e) Kolam olak



(f) Pembilas/pengambilan sehubungan dengan pengelakan sedimen (g) Saluran pengarah dan kantong lumpur



2.



PENYELIDIKAN / UJI MODEL



Pekerjaan penyelidikan/uji model dibagi kedalam tiga tahapan yaitu : (a) Pengumpulan data dan pembuatan asumsi pendahuluan (b) Deskripsi model (c) Penyelidikan/uji model yang akan dilakukan



2.1 Pengumpulan Data Data-data dasar yang diperlukan laboratorium uji model adalah : (a) Data hidrologi (b) Data geometri sungai, saluran, dan bangunan (c) Data sedimen (kalau ada) (d) Data geologi teknik (e) Hasil perencanaan pendahuluan yang telah dilakukan (gambar desain, nota perhitungan)



Data-data dasar lain yang diperlukan dicari sendiri oleh teknisi dari laboratorium uji model dan ahli atau teknisi laboratorium juga perlu melakukan survei atau pengamatan lapangan dengan didampingi oleh perencana pekerjaan.



2.1.1



Data Hidrologi



Data dapat diberikan dalam bentuk lengkung (kurva) muka air vs debit (stage discharge curves). Bila data-data asli tidak tersedia, dapat menggunakan data-data dari sungai yang berdekatan dan serupa. Kurva-



kurva debit yang di dapat dari hulu atau hilir dan kurva angkutan sedimen yang akan dipakai dalam uji model harus diketahui dan disetujui oleh perencanaan pekerjaan.



2.1.2



Data Pengukuran (peta)



Diperlukan beberapa parameter yang sangat berguna dalam memberi data masukan tentang morfologi sungai, antara lain geometri sungai, meliputi: alur, palung dan lembah sungai secara vertikal dan horizontal, denah, dimana data yang diperlukan adalah : (a) Panjang (b) Lebar (c) Kemiringan (d) Ketinggian ( elevasi ) (e) Kekasaran



Data tersebut dapat diperoleh dengan cara pengukuran langsung dilapangan.



2.1.3



Data Sedimen



Data-data sedimen yang diperlukan adalah : (a) Volume sedimen dasar dan sedimen layang disungai, lengkap dengan hubungan terhadap waktu dan debit sungai. (b) Ukuran dan distribusi butir. (c) Komposisi kimia.



Data-data tersebut sebaiknya didapatkan dari hasil pengambilan contoh sedimen di sungai, yang dilakukan oleh ahli atau teknisi laboratorium uji model.



2.1.4



Data Geologi Teknik



Deskripsi mengenai kondisi geologi tanah meliputi : -



Jenis batuan, massive atau material lepas.



-



Singkapan batuan, termasuk armoring.



2.2 Tipe Model Uji Awal dari penyelidikan/uji model adalah hasil perencanaan pendahuluan. Penyelidikan model uji hidrolis untuk bangunan-bangunan utama akan merupakan kombinasi antara model hidrolis dasar bergerak dan model hidrolis dasar tetap. (a) Model hidrolis dasar tetap, digunakan untuk mempelajari pola aliran terutama seperti - konfigurasi dinding sayap - pengambilan dan pintu-pintu bilas - dinding pemisah atau pilar-pilar jembatan - kinerja kolam olak dalam meredam gelombang-gelombang permukaan dan turbulensi - pola aliran di saluran primer ke kantong lumpur serta di kantong lumpur sendiri dan di sekeliling bangunan bilas di ujung kantong lumpur (b) Model hidrolis dasar bergerak, diperlukan untuk penyelidikan perubahan morfologi sungai antara lain terjadinya penggerusan lokal disekitar bangunan-bangunan utama atau lebih jauh lagi ke hulu atau ke hilir dimana ada kemungkinan terjadinya perubahan



morfologi sungai yang membahayakan bangunan-bangunan yang dibuat.



Gejala gerusan yang perlu diselidiki adalah : •



Dalamnya gerusan di depan pengambilan dan pembilas







Gerusan di depan tubuh bendung yang disebabkan oleh aliran silang tiga dimensi







Gerusan di sekeliling pilar jembatan







Gerusan di depan tembok sayap







Gerusan di hilir kolam olak







Gerusan di sekeliling krip dan bangunan-bangunan pengarah aliran yang lain







Gerusan akibat exploitasi pintu bilas dan pintu bendung gerak



Untuk menyelidiki perilaku bangunan-bangunan utama irigasi dipakai model 3 (tiga) dimensi, sedangkan untuk menyelidiki bentuk mercu, koefisien debit, koefisien pintu air dan peredam energi digunakan model 2 (dua) dimensi.



2.3 Skala Model Skala model pada umumnya berkisar antara 1 : 10 sampai 1 : 50, tetapi bergantung juga pada luas ruang yang tersedia di laboratorium dan persyaratan minimum untuk kesamaan antara model dan prototipe. Model



untuk



bangunan



utama



adalah



tanpa



distorsi,



artinya



perbandingan antara skala horizontal dan skala vertikal adalah 1 (satu) atau dengan kata lain, skala adalah rasio dan perbandingan antara besaran yang ada di model dan di lapangan.



Ukuran model untuk sungai, panjangnya dari as bangunan utama yang di uji ke hulu sepanjang 10 (sepuluh) kali lebar sungai di hulu bangunan, sedangkan ke hilir sepanjang 5 (lima) kali lebar sungai di hilir bangunan.



Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap skala model : a. Tujuan dan apa yang ingin dihasilkan. b. Dimensi hidraulik sistim yang disimulasikan. c.



Kemampuan laboratorium dan peralatan yang digunakan.



d. Ketelitian permodelan minimum yang harus dihasilkan.



Jenis-jenis skala model : a. Model tanpa distorsi adalah model yang mempunyai skala horizontal dan vertikal yang sama (nv = nh). b. Model dengan distorsi adalah model yang di desain dengan skala horizontal dan vertikal yang berbeda.



Beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam penentuan skala model, antara lain : kriteria kesesuaian kondisi aliran, kekasaran hidraulik, dinamika pergerakan partikel air dan sedimen, kesesuaian gaya seret dan gaya seret kritis, kesesuaian angkutan muatan sedimen. Prinsip keserupaan/similaritas antara model dan prototipe, mencakup : similaritas geometri, kinematik dan dinamik.



2.4 Pelaksanaan Penyelidikan / Uji Model Bagian ini menjelaskan urutan penyelidikan atau uji model yang akan dilaksanakan yaitu :



 Pembuatan konstruksi model berskala (sungai tanpa bangunan didasarkan pada gambar-gambar dan data-data topografi yang tersedia dan didahului perhitungan rumus-rumus skala (n)).  Verifikasi antara model dengan prototipe, dengan pembuatan kurve debit untuk model yang bersangkutan.  Membandingkan kurva-kurva debit di dalam model dengan kurvakurva yang ditemukan pada prototipe.  Bila



diperkirakan



akan



terjadi



penurunan



dasar



sungai



(degradasi), maka keadaan ini harus dimasukkan ke dalam penyelidikan kurve debit dengan cara menurunkan tinggi dasar dan muka air dengan angka tertentu.  Perimbangan transportasi sedimen harus dijaga dengan cara menentukan banyaknya sedimen yang akan dimasukkan ke sebelah hulu model untuk mengupayakan agar degradasi atau agradasi tidak terjadi pada waktu yang lama.  Pelaksanaan uji model harus mengikuti standar-standar uji model fisik yang ditetapkan dalam SNI antara lain :  SNI 03 – 3408 – 1994  SNI 03 – 3409 – 1994  SNI 03 – 3410 – 1994  SNI 03 – 3411 – 1994  SNI 03 – 3965 – 1995 



Penyelidikan dilakukan dalam kelompok-kelompok atau babak untuk setiap perubahan model. Hasil yang dicapai dalam masingmasing babak dan dampaknya, didiskusikan antara perencana dan laboratorium.







Proses penyelidikan dicatat dalam sketsa dan foto dimana elevasi garis-garis kontur ditandai dengan jelas.







Pada umumnya dalam pembuatan model harus memperhatikan : batas model, geometri sungai dan bangunan, kekasaran, pembuatan inlet dan outlet model sedangkan untuk konstruksi model, yang diperhatikan adalah : - pemasangan alat-alat ukur debit di udik dan di hilir model. - bagian-bagian/komponen bangunan lainnya. - pemilihan material. - pekerjaan workshop.







Aspek-aspek penting lainnya yang perlu di selidiki adalah : - aliran menuju bangunan. - profil muka air, pusaran air (vortex), aliran menyilang. - kecepatan. - kavitasi. - penggerusan dan pengaruh degradasi dasar sungai.



3.



JADWAL WAKTU PELAKSANAAN UJI MODEL



Pihak laboratorium harus menyusun jadwal waktu dalam bentuk bagan kegiatan/waktu yang akan mereka lakukan, dimana ditunjukkan berapa waktu yang diperlukan untuk keseluruhan tahapan penyelidikan. Jadwal waktu tersebut harus mencakup : (a) waktu yang diperlukan untuk mobilisasi (b) waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan dan evaluasi data (c) waktu untuk pelaksanaan uji model yang meliputi : - pembuatan model - penyelidikan perbabak - analisis dan interpretasi data (d) diskusi mengenai masalah-masalah teknis dengan pemberi pekerjaan (e) pelaporan



4.



PENGAWASAN



Perencana harus mengawasi jalannya pelaksanaan uji model untuk dapat mengambil



keputusan-keputusan



terhadap



kemungkinan



adanya



penyelidikan tambahan maupun benar tidaknya arah penyelidikan secara keseluruhan.



5.



LAIN-LAIN



Pelaporan mengenai hasil penyelidikan model diserahkan kepada pemberi pekerjaan dalam jangka waktu yang tidak ditetapkan bersama dan dilengkapi table, grafik, dan foto dan 1 (satu) softcopy.



Cakupan/materi laporan meliputi :  Pendahuluan  Data bangunan  Survei hidraulik lapangan  Pembuatan model  Pengujian model  Kesimpulan dan saran  Lampiran



6.



LAMPIRAN-LAMPIRAN



Lampiran 1 Contoh Perjanjian



SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA



SATUAN KERJA



:



NO. KODE SATUAN KERJA



:



PEKERJAAN



: Penyelidikan hidrolis dengan model untuk Bendung ………… di Propinsi …………



NOMOR KONTRAK



:



LAMPIRAN



: 1. Surat Perintah Mulai Kerja No……. tanggal ……… 2. Surat Penunjukan Puslitbang Sumber Daya Air No ……. tanggal …… 3. Berita



Acara



Hasil



Evaluasi



dan



Negosiasi Penawaran No ……………tanggal………… 4. Surat Kepala Puslitbang Sumber Daya Air No …… tanggal ………… 5. Rencana Anggaran Biaya 6. Jadwal Waktu Pelaksanaan 7. Kerangka Acuan Kerja (KAK) 8. Lain-lain



……………………………………………………………………………………………………… ……………………..……………………………………………………………………………… ……………………………………………… Pada hari ini, …………… tanggal ….…bulan ………………. Tahun ……… kami yang bertanda tangan dibawah ini :



1. ………………………………… …………………………………………………………………….………………………………… ……………………………………………………………………………………………………… ……. , selanjutnya disebut :



PIHAK KESATU 2. …………………………………………………… Kepala Satuan Kerja ……………………………………………………………… yang bertindak untuk dan atas nama ………………………………... , beralamat di……………………………....…



…………………………………….……………….



,



selanjutnya disebut :



PIHAK KEDUA



Dengan ini menyatakan telah membuat perjanjian kerja sama sebagai berikut, bahwa berdasarkan :



1. ………………………………………………………………………………………; 2. ………………………………………………………………………………………; 3. ………………………………………………………………………………………;



kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat Perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan pekerjaan : Penyelidikan hidrolis dengan model Bendung……………..…. di propinsi …………….………… dengan ketentuanketentuan sebagaimana tercantum pasal-pasal sebagai berikut :



Pasal 1 PENJELASAN UMUM PIHAK KESATU dalam jabatannya tersebut di atas memberi tugas kepada PIHAK



KEDUA



dan



PIHAK



melaksanakan



pekerjaan



sebanyak………



buah,



KEDUA



menerima



penyelidikan



yaitu



bendung



hidrolis



tugas



itu



dengan



untuk model



…………..……………………



di



propinsi……………………………



Pasal 2 URAIAN TUGAS PEKERJAAN Tugas pekerjaan yang dimaksud dalam pasal 1 di atas adalah meliputi : 1. Pengumpulan data hidrolis 2. Pembuatan model 3. Penyelidikan hidrolis dengan model antara lain untuk : a. Memeriksa kapasitas pelimpahan bendung b. Memeriksa pergerakan sedimen c. Memeriksa penggerusan yang terjadi di hilir bendung 4. Dan lain-lain hal seperti tercantum dalam kerangka acuan kerja (KAK) terlampir. Pasal 3 REFERENSI PEKERJAAN Dalam melaksanakan pekerjaan teknis ini berlaku dan mengikat hal-hal seperti tercantum di bawah ini :



1. Syarat-syarat pelaksanakan pekerjaan perencanaan teknis, yang tercantum dalam kerangka acuan kerja (KAK) seperti yang terlampir dalam Surat Perjanjian Kerja Sama ini. 2. Rencana pelaksanaan dan rencana pengerahan tenaga ahli/expert yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. 3. Catatan-catatan hasil diskusi maupun seminar-seminar yang diadakan oleh kedua belah pihak maupun petunjuk-petunjuk lisan/tertulis yang diberikan oleh PIHAK KESATU. 4. Undang-undang untuk pelaksanaan pekerjaan di Indonesia.



Pasal 4 CARA PELAKSANAAN PEKERJAAN Pekerjaan-pekerjaan tersebut pada pasal 1 harus berpedoman pada kerangka acuan kerja (KAK) yang merupakan lampiran Surat Perjanjian Kerja Sama ini. Pasal 5 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PIHAK KEDUA melaksanakan pekerjaan tersebut pada pasal 2 dalam jangka waktu ..…… hari kalender, terhitung mulai dari waktu setelah ditandatangani SPKS ini dan pembayaran uang muka kerja diterima oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya pada tanggal ……….…… (terhitung mulai dari waktu setelah ……. hari ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja). Pasal 6 PENYERAHAN HASIL PEKERJAAN 1. Pekerjaan dianggap selesai setelah ditemukan bentuk yang paling baik dan aman dilihat dari segi hidrolis.



2. PIHAK



KEDUA



akan



menyaksikan



model



perbandingan



dari



mengundang terakhir



model-model



PIHAK



KESATU



untuk



tersebut,



disertai



uraian



terdahulu



sampai



dengan



terakhir ini. 3. Serah terima pekerjaan disertai laporan tertulis pada kertas ukuran kwarto yang dilampiri gambar-gambar dan foto, lengkap dengan saran-saran perbaikan.



Pasal 7 PEKERJAAN TAMBAH / KURANG 1. Pekerjaan tambah/kurang hanya dianggap syah apabila ada perintah tertulis dari PIHAK KESATU, dalam hal ini Direksi Pekerjaan. 2. Setiap



selisih



volume



pekerjaan



yang



diakibatkan



dari



penambahan/pengurangan pekerjaan seperti tersebut pada ayat 1 akan diperhitungkan dengan berpedoman pada Rencana Anggaran Biaya dengan melalui negosiasi kedua belah pihak. 3. Pekerjaan tambah/kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk mengubah waktu penyelesaian pekerjaan, kecuali atas persetujuan PIHAK KESATU secara tertulis.



Pasal 8 KETERLAMBATAN PEKERJAAN 1. Apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan dalam jangka waktu penyelesaian pekerjaan seperti dalam pasal 4 Surat Perjanjian Kerja



Sama



ini,



PIHAK



KEDUA



diharuskan



mengajukan



perpanjangan waktu pelaksanaan yang disampaikan secara tertulis



lengkap



dengan



alasan



keterlambatannya



dan



berkewajiban melanjutkan pekerjaan tersebut sampai selesai dengan waktu yang ditentukan oleh PIHAK KESATU dengan tidak menuntut penambahan biaya dari PIHAK KESATU. 2. Perpanjangan waktu dapat diberikan oleh PIHAK KESATU, jika alasan keterlambatan sudah dapat diterima.



Pasal 9 DIREKSI PEKERJAAN Direksi pekerjaan adalah Kepala Seksi Survai dan Pengukuran pada Sub Direktorat Perencanaan Teknis Direktorat Irigasi atau pejabat yang ditunjuk olehnya.



Pasal 10 BIAYA Biaya pelaksanaan pekerjaan tersebut dalam pasal 1 ditetapkan sebesar Rp…………..……………… (…………………………….………………………………rupiah).



Dengan



sebagai berikut :



a. Pos gaji/upah



Rp……………………………



b. Pos bahan-bahan



Rp……………………………



c. Pos peralatan



Rp……………………………



d. Pos biaya perjalanan



Rp……………………………



e. Konstruksi



Rp……………………………



f.



Rp……………………………



Lain-lain pengeluaran



Jumlah Dibebankan pada DIPA Satuan Kerja



Rp……………………………



perincian



Pasal 11 CARA PEMBAYARAN 11.1



Cara



pembayaran



dilaksanakan



beaya



melalui



pelaksanaan



Kantor



pekerjaan



Perbendaharaan



akan Negara



………………….. , melalui Surat Kuasa Penerbitan S.P.M.



Pasal 12 PAJAK DAN BEA MATERAI 1. Pajak Disesuaikan dengan Undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku. 2. Bea Meterai Penyelesaian Bea Materai menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.



Pasal 13 PERSELISIHAN 1.



Segala



perselisihan



atau



problem



yang



dihadapi



akan



diselesaikan/dicari jalan keluarnya secara musyawarah antara kedua belah pihak. 2.



Jika cara musyawarah ini tidak memberikan penyelesaian, maka PIHAK KESATU bersama-sama PIHAK KEDUA menyetujui untuk meminta penyelesaian dari instansi yang lebih tinggi Departemen Pekerjaan Umum.



Pasal 14 DOMISILI PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA memilih tempat dan alamat yang tetap dalam Surat Perjanjian Kerja Sama ini pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri………………………………



Pasal 15 PENYIMPANGAN Segala sesuatu yang bersifat melengkapi/mengubah isi Surat Perjanjian Kerja Sama ini akan diatur bersama atas persetujuan kedua belah pihak dan untuk pelaksanaannya ditampung dalam bentuk Addendum Pasal 16 16.1 PIHAK KEDUA dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan, apabila terjadi keadaan memaksa (Force Majeure). 16.2 Keadaan memaksa (Force Majeure) yang dimaksud di atas antara lain : 16.2.1



Bencana Alam



16.2.2



Keadaan keamanan yang tidak mengizinkan



16.2.3



Peristiwa-peristiwa lain di luar kemampuan PIHAK KEDUA yang disetujui PIHAK KESATU.



16.3 Setiap peristiwa keadaan memaksa seperti tersebut di atas harus mendapatkan pengesahan secara tertulis dari PIHAK KESATU.



Pasal 17 PENUTUP



1. Surat Perjanjian Kerja Sama ini beserta lampiran-lampiran tidak dapat dipisahkan dan dianggap sah setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak. 2. Surat Perjanjian Kerja Sama ini dibuat dalam rangkap 23 ( dua puluh tiga ). Lembar ke-1 sampai dengan ke-5 ditandatangani asli oleh kedua belah pihak dan diperuntukkan : Lembar ke-1



: PIHAK KESATU



Lembar ke-2



: PIHAK KEDUA



Lembar ke-3



: Bendahara Satuan Kerja Direktorat Irigasi di Bandung



Lembar ke-4



: Kepala



Kantor



Perbendaharaan



Negara



setempat Lembar ke-5



: Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta



Lembar ke-6



: Badan



Pengawas



Keuangan



dan



Pembangunan di Jakarta Lembar ke-7



: Direktur Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta



Lembar ke-8



: Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta



Lembar ke-9



: Direktur Irigasi di Jakarta



Lembar ke-10



: Kepala



Biro



Keuangan



Kementerian



Pekerjaan Umum di Jakarta Lembar ke-11 - 13 : Kantor Perbendaharaan Negara setempat Lembar ke-14



: Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta



Lembar ke-15



: Kantor Perbendaharaan Negara setempat



Lembar ke-16



: Arsip PIHAK KEDUA



PIHAK KEDUA



PIHAK KESATU



PEMIMPIN ..........................



PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



..........................................



..........................................



..........................................



..........................................



(.........................)



(.........................)