ptm3 Isu-Isu Kespro Perempuan Dan Permasalahan Kesehatan Wanita Dalam Dimensi Sosial Dan Upaya Mengatasinya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL AJAR MATA KULIAH : KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA



Pertemuan 3 “Isu Isu kesehatan Reproduksi Perempuan dan Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya” Dosen : Kurnia Dwi R, SST,M.Kes



YAYASAN KERIS SAMUDERA KORPS MARINIR AKADEMI KEBIDANAN KERIS HUSADA Jl. Yos Sudarso Komplek Marinir Cilandak Jakarta Selatan Telp 021 -78845502 website : akbidkerishusada.ac.id



PERTEMUAN 3 ISU ISU KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN DAN PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA A. Pokok Bahasan Isu Isu kesehatan Reproduksi Perempuan dan Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya B. Sub Pokok Bahasan 1. HIV dan AIDS 2. Masalah Kesehatan Reproduksi remaja 3. Praktik Tradisional yang berakibat buruk terhadap kesehatan reproduksi 4. Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya: a. Kekerasan b. Perkembangan seksual yang menyimpang (seks bebas, sodomi, homoseksual/lesbian/biseksual, incest, pedopilia) c. Drug abuse d. Pendidikan e. Upah f. Perkosaan g. Pelecehan seksual h. Wanita di tempat kerja i. Wanita di pusat rehabilitasi j. Perkawinan usia muda dan tua k. Pekerja seks komersial l. Single parents m. Homeless C. Tujuan Pertemuan 1 Setelah mengikuti perkuliahan pada pertemuan 1 ini diharapkan mahasiswa : 1. Mampu menjelaskan tentang HIV dan AIDS 2. Mampu menjelaskan Masalah Kesehatan Reproduksi remaja 3. Mampu menjelaskan Praktik Tradisional yang berakibat buruk terhadap kesehatan reproduksi 4. Mampu menjelaskan Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya yang meiputi: a. Kekerasan



b. Perkembangan seksual yang menyimpang homoseksual/lesbian/biseksual, incest, pedopilia) c. Drug abuse d. Pendidikan e. Upah f. Perkosaan g. Pelecehan seksual h. Wanita di tempat kerja i. Wanita di pusat rehabilitasi j. Perkawinan usia muda dan tua k. Pekerja seks komersial l. Single parents m. Homeless



(seks



bebas,



sodomi,



D. Tanggal Pertemuan : Selasa/14-09-2020 09.40- 11.20 dan 11.20 – 15.30 (T : 100 , P : 200)



PERTEMUAN 3 ISU ISU KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN DAN PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA



A. HIV dan AIDS 1. Pengertian Infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah suatu infeksi virus yang secara progresif menghancurkan sel-sel darah putih dan menyebabkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome). Stadium akhir dari infeksi HIV adalah AIDS. AIDS adalah suatu keadaan dimana penurunan sistem kekebalan tubuh yang didapat menyebabkan menurunnya kekebalan tubuh terhadap penyakit sehingga terjadi infeksi, beberapa jenis kanker dan kemunduran sistem saraf. Seseorang yang terinfeksi oleh HIV mungkin tidak menderita AIDS; sedangkan yang lainnya baru menimbulkan gejala beberapa tahun setelah terinfeksi. Infeksi HIV yang berakhir menjadi AIDS, telah menjadi penyebab utama kematian pada anak-anak. Pada tahun 1995 CDC (Centers for Disease Control and Prevention) telah menerima laporan tentang jumlah anak yang terinfeksi oleh HIV pada saat lahir, yaitu sebanyak 5500 anak. Infeksi HIV dan AIDS terutama menyerang dewasa muda, anak-anak atau remaja hanya sekitar 2%. 2. Penyebab Penyebab terjadinya infeksi HIV adalah virus HIV-1 atau virus HIV-2 (lebih jarang). 3. Cara Penularan Cara Penularan Virus HIV pada remaja dan dewasa : a. Kontak seksual b. Penggunaan jarum suntik bergantian pada pengguna narkoba c. Transfuse darah Cara penularan virus kepada anak-anak: a.



Ketika anak masih berada dalam kandungan



b.



Pada saat proses persalinan berlangsung



c.



Melalui ASI.



4. Gejala Infeksi sebelum selama atau segera setelah lahir, tidak langsung menampakkan gejala. Pada 10-20% kasus, gejala baru timbul pada saat anak berumur 1-2 tahun; sedangkan pada 80-90% kasus, gejalanya baru timbul beberapa tahun kemudian. Sekitar 50% anak-anak yang terinfeksi HIV, terdiagnosis menderita AIDS pada usia 3 tahun. Gejala awal yang biasa ditemukan pada anak yang terinfeksi HIV: a.



d.



Pertumbuhan yang jelek, penurunan berat badan, demam yang berlangsung lama atau berulang, diare yang menetap atau berulang, pembengkakan kelenjar getah bening, pembesaran hati dan limpa, pembengkakan dan peradangan kelenjar liur di pipi Infeksi jamur yang menetap atau berulang (thrush) di mulut atau daerah yang tertutup popok Infeksi bakteri berulang (misalnya infeksi telinga tengah, pneumonia dan meningitis) Infeksi oportunistik virus, jamur dan parasit



e.



Keterlambatan atau kemunduran perkembangan sistem saraf.



b. c.



Sejumlah gejala dan komplikasi bisa timbul karena adanya penurunan sistem kekebalan. Sekitar sepertiga anak-anak yang terinfeksi HIV, menderita peradangan paru-paru (pneumonitis interstisial limfositik), biasanya pada tahun-tahun pertama. Gejalanya berupa batuk atau pembengkakan ujung jari tangan (clubbing), tergantung kepada beratnya penyakit. Pneumonia pneumokistik karena organisme Pneumocystis carinii merupakan ancaman yang serius pada anak-anak. Anak-anak yang terlahir dengan infeksi HIV biasanya mengalami serangan pneumonia pneumokistik minimal 1 kali pada 15 bulan pertama Pneumonia pneumokistik merupakan penyebab utama kematian pada anak- anak dan orang dewasa yang menderita AIDS. Pada sejumlah anak-anak yang terinfeksi oleh HIV, kerusakan otak yang progresif menyebabkan anak mengalami gangguan atau keterlambatan perkembangan, misalnya berjalan dan berbicara. Mereka juga mengalami gangguan kecerdasan serta memiliki kepala yang ukurannya relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan ukuran



tubuhnya. 20% dari mereka mengalami penurunan kemampuan sosial dan berbahasa serta penurunan pengendalian otot. Bisa terjadi kelumpuhan parsial atau langkahnya menjadi goyah atau ototnya menjadi kaku. Beberapa anak menderita hepatitis (peradangan hati) dan gagal ginjal atau gagal jantung. Kanker jarang terjadi pada anak-anak, tetapi kadang ditemukan limfoma non-Hodgkin dan limfoma otak. Sarkoma Kaposi sangat jarang menyerang anak-anak. Bayi yang terlahir dengan infeksi HIV biasanya memiliki berat badan lahir yang rendah. Dalam waktu 2-3 bulan, penambahan berat badannya juga jelek. Pada anak-anak yang terinfeksi oleh HIV, bisa terjadi infeksi oportunistik berikut; Pneumonia pneumokistik Pneumonia interstisial limfoid (pneumonia yang menjadi kronis dan kadang ditandai dengan batuk serta sesak nafas) Infeksi bakteri Meningitis Infeksi jamur Esofagitis (peradangan kerongkongan) Kandidiasis (infeksi jamur) Infeksi virus Herpes Herpes zoster Infeksi parasit. Pada anak-anak jarang terjadi keganasan. 2 masalah utama yang sering ditemukan pada anak-anak yang terinfeksi HIV atau menderita AIDS adalah wasting syndrome (ketidakmampuan untuk mempertahankan berat badan akibat berkurangnya nafsu makan sebagai respon terhadap infeksi HIV) dan ensefalopati HIV atau demensia AIDS (infeksi otak yang dapat menyebabkan pembengkakan atau penciutan otak). Wasting syndrome kadang dapat diatasi dengan menjalani konsultasi diet, sedangkan ensefalopati sulit untuk diobati.



5. Diagnosa Pada bayi baru lahir, pemeriksaan darah standar untuk antibodi HIV tidak bersifat diagnostik karena jika ibunya terinfeksi HIV, maka darah bayi hampir selalu mengandung antibodi HIV. Antibodi ini akan tetap berada dalam darah bayi selama 12-18 bulan. Jika bayi tidak terinfeksi, maka setelah berumur 18 bulan, antibodi ini akan menghilang; tetapi jika bayi terinfeksi, maka antibodi HIV tetap ditemukan dalam darahnya. Karena itu untuk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi yang berumur kurang dari 18 bulan dilakukan pemeriksaan darah khusus, yaitu reaksi rantai polimerase (PCR, polymerase chain reaction), tes antigen p24 atau pembiakan virus HIV. Untuk bayi yang berumur lebih dari 18 bulan dilalukan pemeriksaan darah standar untuk infeksi HIV. 6. Pengobatan Semua obat-obatan ditujukan untuk mencegah reproduksi virus sehingga memperlambat progresivitas penyakit. HIV akan segera membentuk resistensi terhadap obat-obatan tersebut bila digunakan secara tunggal. Pengobatan paling efektif adalah kombinasi antara 2 obat atau lebih, Kombinasi obat bisa memperlambat timbulnya AIDS pada penderita HIV positif dan memperpanjang harapan hidup. Dokter kadang sulit menentukan kapan dimulainya pemberian obat-obatan ini. Tapi penderita dengan kadar virus yang tinggi dalam darah harus segera diobati walaupun kadar CD4+nya masih tinggi dan penderita tidak menunjukkan gejala apapun. AZT, ddI, d4T dan ddC menyebabkan efek samping seperti nyeri abdomen, mual dan sakit kepala (terutama AZT). Penggunaan AZT terus menerus bisa merusak sumsum tulang dan menyebabkan anemia. ddI, ddC dan d4T bisa merusak saraf-saraf perifer. ddI bisa merusak pankreas. Dalam kelompok nucleoside, 3TC tampaknya mempunyai efek samping yang paling ringan. Ketiga protease inhibitor menyebabkan efek samping mual dan muntah, diare dan gangguan perut. Indinavir menyebabkan kenaikan ringan kadar enzim hati, bersifat reversibel dan tidak menimbulkan gejala, juga menyebabkan nyeri punggung hebat (kolik renalis) yang serupa dengan nyeri yang ditimbulkan batu ginjal. Ritonavir dengan pengaruhnya pada hati menyebabkan naik atau turunnya kadar obat lain dalam darah. Kelompok protease inhibitor banyak menyebabkan perubahan metabolisme tubuh seperti peningkatan kadar gula darah dan kadar lemak, serta perubahan distribusi lemak tubuh (protease paunch).



7. Pencegahan Pencegahan penularan HIV dari ibu kepada bayinya dilakukan dengan cara memberikan obat anti-HIV. Kepada ibu hamil yang diketahui terinfeksi HIV, pada trimester kedua dan ketiga (6 bulan terakhir) diberikan AZT per-oral (melalui mulut), sedangkan pada saat persalinan diberikan AZT melalui infus. Kepada bayi baru lahir diberikan AZT selama 6 minggu. Tindakan tersebut telah berhasil menurunkan angka penularan HIV dari ibu kepada bayinya, dari 25% menjadi 8%. Pada persalinan normal, kemungkinan penularan HIV lebih besar, karena itu pada ibu hamil yang terinfeksi HIV kadang dianjurkan untuk menjalani operasi sesar. Resiko penularan melalui ASI relatif rendah. Jika tersedia susu formula yang baik dan air yang bersih, maka sebaiknya ibu yang terinfeksi HIV tidak memberikan ASI kepada bayinya. Jika air yang tersedia tidak bersih sehingga besar kemungkinannya untuk terjadi diare atau kekurangan gizi, maka sebaiknya ibu tetap memberikan ASI kepada bayinya karena pemberian ASI lebih menguntungkan bagi kesehatan bayinya B. Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja 1. Pengertian Masa remaja atau pubertas adalah usia antara 10 sampai 19 tahun dan merupakan peralihan dari masa kanak-anak menjadi dewasa. Peristiwa terpenting yang terjadi pada gadis remaja adalah datangnya haid pertama yang dinamakan menarche. Secara tradisi, menarche dianggap sebagai tanda kedewasaan, dan gadis yang mengalaminya dianggap sudah tiba waktunya untuk melakukan tugas- tugas sebagai wanita dewasa, dan siap dinikahkan. Pada usia ini tubuh wanita mengalami perubahan dramatis, karena mulai memproduksi hormon-hormon seksual yang akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sistem reproduksi Masa remaja merupakan peralihan masa kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti biologis, psikologis, dan sosialbudaya. WHO mendefinisikan remaja sebagai perkembangan dari saat timbulnya tanda seks sekunder hingga tercapainya maturasi seksual dan reproduksi, suatu proses pencapaian mental dan identitas dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosioekonomi menjadi mandiri. Secara biologis, saat seorang anak mengalami pubertas dianggap sebagai indikator awal masa remaja. Namun karena tidak adanya petanda biologis yang berarti untuk menandai berakhirnya masa remaja, maka faktor-faktor sosial, seperti pernikahan, biasanya digunakan sebagai petanda untuk memasuki masa dewasa.



2. Asuhan Terkait Kesehatan Reproduksi Remaja : a. Gizi seimbang b. Informasi tentang kesehatan reproduksi c. Pencagahan kekerasan, termasuk seksual d. Pencegahan terhadap ketergantungan napza e. Perkawinan pada usia yang wajar f. Pendidikan, peningkatan keterampilan g. Peningkatan penghargaan diri h. Peningkatan pertahanan terhadap godaan dan ancaman. 3. Masalah Kespro Remaja a. Masalah yang ditemui meliputi: seks komersial, pelecehan seksual, penyalahgunaan obat (alkohol, obat, tembakau), kekerasan gender, praktik tradisional berbahaya, perilaku seks tidak aman, kehamilan remaja, aborsi tidak aman, ISR/IMS/HIV/ AIDS. b. Pendekatan yang dapat dilakukan meliputi; konseling tentang perubahan hukum/sosial, pendidikan kesehatan, deteksi, pencegahan, pengobatan, kontrasepsi yang sesuai, pemberian suplemen, pendidikan dalam keluarga, konseling dll 4. Asuhan Yang diberikan Pada Remaja a. Gizi Seimbang Makanan bergizi adalah makanan yang mengandung zat tenaga, zat pembangun dan zat yang sesuai dengan kebutuhan gizi . Gizi seimbang sangat dibutuhkan dalam tahap ini untuk kepentingan kesehatan reproduksinya dan juga untuk kemampuan pertumbuhan dan perkembangan. b. Informasi Tentang Masalah Kesehatan Reproduksi Pemberian informasi tentang kesehatan reproduksi bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan perilaku hidup sehat bagi remaja, disamping mengatasi masalah yang ada. Dengan pengetahuan yang memadai dan adanya motivasi untuk menjalani masa remaja secara sehat, para remaja diharapkan mampu memelihara kesehatan dirinya agar dapat memasuki masa kehidupan berkeluarga dengan reproduksi yang sehat.



c.



Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perkosaan Yang dimaksud dengan perkosaan disini adalah hubungan seksual yang dipaksakan terhadap perempuan, dilakukan tanpa izinnya dan mungkin menggunakan kekerasan.Manusia dalam hal ini remaja secara biologis mempunyai kebutuhan seksual sehingga perlu mengendalikan naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang positif, seperti olahraga dan mengembangkan hobi yang membangun. d. Pencegahan Terhadap Ketergantungan NAPZA Pencegahan terhadap penyalahgunaan NAPZA pada remaja hendaknya dilakukan dengan pendekatan sejak dini baik dari orang tua, guru, pendamping dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelajar disekolah, sehingga dengan pendampingan dan bimbingan kita bisa mengetahui proses perkembangan jiwa yang terjadi pada pelajar dan juga pengaruhnya terhadap lingkungan. e. Pernikahan pada Usia Yang Wajar Kegagalan perkawinan dalam masyarakat dewasa ini sangat meningkat sehingga menimbulkan dampak social yang tidak diinginkan. Pengaturan perkawinan yang semula merupakan ritus adat diambil alih tanggung jawabnya oleh Negara dan dijadikan sebagai ketentuan hukum serta di atur lewat undang-undang. Undang-undang juga mengatur batas umur seseorang yang diperbolehkan menikah dengan alas an untuk kepentingan demografi, mencegah anak-anak dibawah umur yang belum dianggap mampu untuk mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. f. Peningkatan pendidikan, ketrampilan, penghargaan diri dan pertahanan terhadap godaan dan ancaman. Remaja memerlukan pembekalan tentang informasi / pendidikan, ketrampilan dan kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk menggunakan NAPZA dan lain-lain. 5. Masalah remaja Program kesehatan reproduksi remaja mulai menjadi perhatian pada beberapa tahun terakhir ini karena beberapa alasan: a. Ancaman HIV/AIDS menyebabkan perilaku seksual dan kesehatan y yreproduksi remaja muncul ke permukaan. Diperkirakan 20-25% dari semua infeksi HIV di dunia terjadi pada remaja. Demikian pula halnya dengan kejadian IMS yang tertinggi di remaja, khususnya remaja perempuan, pada kelompok usia 15-29.3 b. Walaupun angka kelahiran pada perempuan berusia di bawah 20 tahun menurun, jumlah kelahiran pada remaja meningkat karena pendidikan seksual atau kesehatan reproduksi serta pelayanan yang dibutuhkan.



Bila pengetahuan mengenai KB dan metode kontrasepsi meningkat pada pasangan usia subur yang sudah menikah, tidak ada bukti yang menyatakan hal serupa terjadi pada populasi remaja. d. Pengetahuan dan praktik pada tahap remaja akan menjadi dasar perilaku yang sehat pada tahapan selanjutnya dalam kehidupan. Sehingga, investasi pada program kesehatan reproduksi remaja akan bermanfaat selama hidupnya. e. Kelompok populasi remaja sangat besar; saat ini lebih dari separuh populasi dunia berusia di bawah 25 tahun dan 29% berusia antara 10-25 tahun. c.



Menanggapi hal itu, maka Konferensi Internasinal Kependudukan dan Pembangunan di Kairo tahun 1994 menyarankan bahwa respon masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi remaja haruslah berdasarkan informasi yang membantu mereka menjadi dewasa yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab. Adapun beberapa masalah terkait dengan Kesehatan reproduksi yang sering kali terjadi pada remaja adalah sebagai berikut : a.



Aborsi, kehamilan dan kontrasepsi pada remaja Aborsi diartikan sebagai tindakan menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (sebelum kehamilan 20 minggu atau berat janin masih kurang dari 500 gram) tanpa indikasi medis yang jelas.Pada remaja dikota besar yang mempunyai tipe Early sexual experience, late marriage, maka hal inilah yang menunjang terjadinya masalah aborsi biasanya terjadi di kota besar. Disinyalir bahwa saat ini di Indonesia terjadi 2,6 juta aborsi setiap tahunnya. Sebanyak 700.000 diantaranya pelakunya adalah remaja. Data mengenai aborsi di Indonesia seringkali tidak begitu pasti karena dalam pelaksanaan kasus aborsi baik si pelaku yang diaborsi maupun yang melakukan indakan aborsi tidak pernah melaporkan kejadian tersebut, bahkan seringkali dilakukan secara sembunyi sembunyi. Pada pertemuan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994, telah dikemukakan mengenai hak hak wanita dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan Reproduksi yang baik, diantaranya bahwa mereka mempunyai hak mendapatkan pelayanan Aborsi yang aman (safe abortion), hal ini dimaksudkan untuk menurunkan angka kematian maternal yang hal inilah yang mungkin merupakan salah satu hambatan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan aborsi yang aman.



b.



c.



Pencegahan aborsi adalah usaha yang harus diutamakan terlebih dahulu dalam upaya penurunan angka kematian maternal. Keadaan yang secara umum dapat terjadi pada proses seksual yang tidak aman adalah: kehamilan yang tidak diinginkan yang akan menjurus ke aborsi atau kehamilan remaja yang beresiko, terinfeksi penyakit menular seksual,termasuk didalamnya HIV/AIDS. Upaya pencegahan yang dianjurkan adalah: tidak melakukan hubungan seksual. Jika sudah berhubungan dianjurkan untuk memakai alat kontrasepsi terutama kondom (pencegahan Infeksi Menular Seksual) atau alat kontrasepsi lain untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, dan dianjurkan untuk mempunyai pasangan yang sehat. Infeksi Menular Seksual pada remaja Pencegahan dan penanganan IMS/HIV/AIDS serta kesehatan reproduksi remaja merupakan bagian dari paket kesehatan reproduksi esensial (PKRE), yang disetujui dalam Lokakarya Nasional Kesehatan Reproduksi Mei 1996, selain kesehatan ibu & anak (KIA) serta KB.14 Pada tahun 1999 Departemen Kesehatan melalui Direktorat Bina Kesehatan Keluarga mencoba mewujudkan keterpaduan PKRE tersebut, dengan menyusun langkah-langkah praktis PKRE di tingkat pelayanan kesehatan dasar menjadi beberapa komponen. Komponen tersebut adalah: kontrasepsi, pelayanan kehamilan, persalinan & nifas, perawatan pasca keguguran, kasus perkosaan, serta pemeriksaan IMS/ISR dan HIV di kalangan remaja. Pelayanan kesehatan reproduksi di tingkat pelayanan kesehatan dasar tersebut diharapkan dapat menurunkan risiko keguguran, kehamilan tak dikehendaki, persalinan pada usia muda, dan menurunkan angka IMS/ISR serta HIV pada remaja. Namun, hingga saat ini belum ada implementasi nyata, walaupun beberapa uji coba untuk memadukan pelayanan IMS dengan pelayanan KIA atau KB telah dilakukan oleh Depkes dan lembaga lain. Pernikahan Dini Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia yang terlalu muda. Pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia dibawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah atas. Jadi sebuah pernikahan di sebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan berusia dibawah 18 tahun (masih berusia remaja) (Riyadi 2010). Permasalahan kesehatan reproduksi yang dapat ditimbulkan akibat pernikahan dini yaitu pada saat kehamilan, dapat menjadi faktor penyebab terjadinya keguguran, anemia, dan keracunan kehamilan.



Pada saat persalinan dan nifas, dapat menyebabkan terjadinya persalinan prematur dan mudah terjadi infeksi sedangkan dampak yang ditimbulkan pada bayi yang dilahirkan, yaitu Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan kelainan bawaan (Nainggolan, 2014) d.



Masalah Ketergantungan NAPZA Pada Remaja Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja dinilai memprihatinkan. Tidak hanya itu, angka pengguna narkoba di Ibu Kota DKI Jakarta, juga terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba. Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam salah satu bentuk kenakalan remaja khusus. Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Beberapa faktor penyebab seseorang, khususnya remaja, menjadi pecandu atau pengguna zat terlarang adalah: Ingin Terlihat Gaya Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat 1. pemakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Solidaritas Kelompok/Komunitas/Geng Sekelompok orang yang 2. mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan. Menghilangkan Rasa Sakit Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau 3. kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang. Coba-Coba atau Ingin Tahu Dengan merasa tertarik melihat efek yang 4. ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Seseorang dapat mencoba narkoba untuk sekedar mengobati rasa penasarannya. Tanpa disadari dan diinginkan, orang tersebut akan



5.



6.



7.



8.



9.



ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti. Ikut-ikutan Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan sensasi atau penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Menyelesaikan dan Melupakan Masalah/Beban Stres Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabuk, atau merasakan kegembiraan yang timbul yang merupakan efek penggunaan dari zat tertentu Menonjolkan Sisi Pemberontakan atau Merasa Hebat Seseorang yang nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang Menghilangkan Rasa Penat dan Bosan Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera dihilangkan dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan menggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi dan khayalan yang menyenangkan. Mencari Tantangan atau Kegiatan Beresiko Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.



Pendakatan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi masalah NAPZA pada remaja yaitu : 1.



Pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan



2.



3.



sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam lingkaran narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang diyakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar. Pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah narkoba diberikan nasihat dari hati ke hati oleh orangorang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi mereka yang telah larut ke dalam narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali perjalanan hidup yang sebelumnya mulai runtuh, sehingga menjadi utuh kembali. Pendekatan sosial. Dengan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang positif. Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.



6. Pelayanan Remaja yang direkomendasikan Pelayanan kesehatan reproduksi yang direkomendasikan adalah: a. konseling , informasi dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) b. pelayanan kehamilan dan persalinan (termasuk: pelayanan aborsi yang aman, pelayanan bayi baru lahir/neonatal) c. pengobatan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan penyakit menular seksual (PMS), termasuk pencegahan kemandulan d. Konseling dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja (KRR) e. Konseling, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kesehatan reproduksi 7. Mengapa Remaja Perlu Mengetahui Kesehatan Reproduksi. Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang berhubungan. Dengan informasi yang benar, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. 8. Pengetahuan dasar yang perlu diberikan kepada remaja.



a. b. c. d. e. f. g. h.



Pengenalan mengenai sistem, proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja) mengapa remaja perlu mendewasakan usia kawin serta bagaimana ymerencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginannya dan pasangannya Penyakit menular seksual dan HIV/AIDS serta dampaknya terhadap ykondisi kesehatan reproduksi Bahaya penggunaan obat obatan/narkoba pada kesehatan yreproduksi Pengaruh sosial dan media terhadap perilaku seksual Kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya Mengembangkan kemampuan berkomunikasi termasuk memperkuat ykepercayaan diri agar mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif Hak-hak reproduksi



C. Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya: 1. Kekerasan Terhadap Perempuan Kekerasan terhadap perempuan merupakan konsep baru, yang diangkat pada Konferensi Dunia Wanita III di Nairobi, yang berhasil menggalang konsesus internasional atas pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam kehidupan sehari-hari di seluruh masyarakat dan bantuan terhadap perempuan koban kekerasan. Oleh karena kekerasan terhadap perempuan merupakan konsep baru, maka mengenai definisi atau batasan kekerasan terhadap perempuan (baca:istri) dalam rumah tangga nampaknya belum ada definisi tunggal dan jelas dari para ahli atau pemerhati maslah-masalah perempuan. Walaupun demikian kirannya perlu dikemukakan beberapa pendapat mengenai hal tersebut a. Pengertian Tindak kekerasan adalah melakukan kontrol, kekerasan dan pemaksaan meliputi tindakan seksual, psikologis, fisik dan ekonomi yang dilakukan individu terhadap individu yang lain dalam hubungan, rumah tangga atau hubungan intim (karib). Kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan termasuk penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran .Termasuk juga ancaman yang menghasilkan kesengsaraan di dalam lingkup rumah tangga (Kemala Candrakirana,2005: Kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau juga dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga (Carwoto, 2000: 85). Deklarasi Tentang Eliminasi Kekerasan terhadap Perempuan ( 1993 ) mendefinisikan Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai berikut :“ Segala bentuk



tindak kekerasan berbasis jender yang berakibat, atau mungkin berakibat, menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan; termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semenamena kebebasan, baik yang terjadi dilingkungan masyarakat maupun dalam kehidupan pribadi “. Dengan demikian, Kekerasan Terhadap Perempuan meliputi : 1)



2)



3) 4)



Kekerasan Fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, kekerasan seksual terhadap anak perempuan, pemaksaan isteri untuk melakukan hubungan seksual, penyunatan alat kelamin perempuan. Kekerasan fisik seksual dan psikologis yuang terjadi di masyarakat, termasuk perkosaan, penyalahgunaan dan pelecehan seksual serta intimidasi ditempat kerja, institusi pendidikan dan dimanapun. Penjualan perempuan dan prostitusi paksa Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau dibiarkan oleh negara dimana pun hal itu terjadi.



b. Bentuk-Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan. Mencermati pendapat dari para ahli mengenai istilah-istilah yang dipakai untuk menyatakan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan nampaknya belaum ada kesamaan istilah, ada yang memakai bentuk-bentuk, ada yang memakai jenisjenis. Beberapa bentuk kekerasan sebagai berikut: 1) Kekerasan fisik , seperti : memukul, menampar, mencekik dan sebagainya. 2) 3)



4) 5)



Kekerasan psikologis, seperti : berteriak, menyumpah, mengancam, melecehkan dan sebagainya. Kekerasan seksual, seperti : melakukan tindakan yang mengarah keajakan/desakan seksual seperti menyentuh, mencium, memaksa berhubungan seks tanpa persetujuan korban dan lain sebagainya. Kekerasan finansial, seperti : mengambil barang korban, menahan atau tidak memberikan pemenuhan kebutuhan finansial dan sebagainya. Kekerasan spiritual, seperti : merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban mempraktekan ritual dan keyakinan tertentu (Kristi E. Purwandari, 2002).



c. Faktor-Faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga. 1) Kemandirian ekonomi istri. Secara umum ketergantungan istri terhadap suami dapat menjadi penyebab terjadinya kekerasan, akan tetapi tidak sepenuhnya



demikian karena kemandirian istri juga dapat menyebabkan istri menerima kekerasan oleh suami. 2) Karena pekerjaan istri. Istri bekerja di luar rumah dapat menyebabkan istri menjadi korban kekerasan. 3) Perselingkuhan suami. Perselingkuhan suami dengan perempuan lain atau suami kawin lagi dapat melakukan kekerasan terhadap istri. 4) Campur tangan pihak ketiga. Campur tangan anggota keluarga dari pihak suami, terutama ibu mertua dapat menyebabkan suami melakukan kekerasan terhadap istri. 5) Pemahaman yang salah terhadap ajaran agama. Pemahaman ajaran agama yang salah dapat menyebabkan timbulnya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. d. Karena kebiasaan suami, di mana suami melakukan kekerasan terhadap istri secara berulang-ulang sehingga Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan yaitu : 1) perilaku ayahnya (Aina Rumiati Aziz, 2002: 2) 2) Berkaitan dengan faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap Budaya patriarki yang mendudukan laki—laki sebagai mahluk superior dan perempuan sebagai mahluk interior. 3) Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama sehingga menganggap lakilaki boleh menguasai perempuan. e. Akibat kekerasan terhadap perempuan Kekerasan terhadap perempuan dapat berakibat hal-hal sebagai berikut ; 1) Akibat fisik ( terhadap perorangan ) 



luka berat dan kematian akibat perdarahan







Infeksi, seperti ISR, PMS, HIV/AIDS







Penyakit radabng panggul yang kronik, yang dapat berakibat infertilitas Kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang tidak aman.







2) Akibat Non fisik ( terhadap perorangan ) 







Gangguan mental, misalnya depresi, ketakutan ,cemas, rasa rendah diri, sulit tidur, mimpi buruk, gangguan makan, ketagihan alkohol dan obat, menarik diri. Trauma terhadap hubungan seksual, disfungsi seksual







Perkawinan yang tidak harmonis







Bunuh Diri



3) Akibat Terhadap Masyarakat 



Bertambahnya biaya pemeliharaan kesehatan







Efek terhadap produktivitas







Kekerasan Terhadap Perempuan di lingkungan sekolah dapat mengakibatkan putus pendidikan karena terpaksa keluar sekolah. f. Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah Kekerasan terhadap Perempuan antara lain : 1) Masyarakat menyadari/mengakui kekerasan terhadap perempuan sebagai masalah yang perlu diatasi 2) Menyebarluaskan produk hukum tentang pelecehan seksual ditempat kerja 3) Membekali perempuan tentang penjagaan keselamatan diri 4) Melaporkan tindak kekerasan pada pihak yang berwenang 5) Melakukan akasi menentang kejahatan seperti kecanduan alkohol, perkosaan dan lain-lain antara lain melalui organisasi masyarakat g. Peran petugas kesehatan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, antara lain: 1) Melakukan penyuluhan untuk mencegah dan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan 2) Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan 3) Bermitra dan berpartisipasi dalam pengembangan jaringan kerja untuk menanggulangi masalah kekerasan terhadap perempuan dengan instansi terkait : LSM, organisasi kemasyarakatan lainnya dan organisasi profesi. 4) Memberikan pelayanan yang dibutuhkan bagi korban kekerasan terhadap perempuan



2.



Perkembangan seksual yang menyimpang (seks bebas, sodomi, homoseksual/lesbian/biseksual, incest, pedopilia) Bentuk Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar Perilaku penyimpangan seksual merupakan tingkah laku seksual yang tidak dapat diterima oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan tata cara serta normanorma agama. Penyimpangan seks dikuasai oleh kebutuhan-kebutuhan neorotis dengan dorongan-dorongan non-seksualistas dari pada kebutuhan erotis yang pada akhirnya menutun seseorang pada tingkah laku menyimpang. Penyimpangan seksual ini dapat merugikan orang lain dan orang banyak. Menurut Kartono (1998:22) Ketidakwajaran seksual “sexual perversion” itu mencakup perilaku seksual atau fantasi-fantasi seksual yang diarahkan pada pencapaian orgasme lewat relasi diluar hubungan kelamin heteroseksual dengan jenis kelamin yang sama atau dengan partner yang belum dewasa dan bertentangan dengan norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang bisa diterima secara umum5. Perilaku penyimpangan seksual menurut Surtiretna (2001) adalah sebagai berikut : a. Perzinaan / Seks Bebas Hubungan seksual antara dua orang yang bukan merupakan suami-istri, baik dilakukan oleh seorang perjaka dengan perawan atau orang-orang yang sudah berumah tangga untuk memuaskan dorongan seksual sesaat. Perzinaan ini dilakukan untuk memperoleh tambahan kepuasan seks yang tidak terpenuhi dan bila dilakukan akan menimbulkan kecemasan, rasa bersalah yang terus membayangi sehingga timbul kesengsaraan dan penderitaan batin bagi si pelakunya karena telah melanggar norma agama dan norma social di masyarakat.



b. Laki-laki Pencinta Laki-laki (Homoseksual)



Homoseksual adalah orang yang merasakan atau hanya tertarik dengan jenis kelamin yang sama, pria suka sama pria. Definisi homoseksual tidak hanya diberlakukan untuk laki-laki, sebenernya wanita yang hanya Suka terhadap sesamanya juga termasuk dalam kategori Homoseksual, tetapi di masyarakat umum istilah lesbianisme lebih dikenal untuk wanita yang suka sama wanita. Padahal arti Homo sendiri berarti sama, sejenis atau satu golongan6. Bagi homoseksualitas pada pasangan pria dengan pria. Cara pemuasan seksual sedikit berbeda, dimana seorang pria homoseksual dapat mencari obyek mangsanya diantara pria-pria yang tidak



bertendensi homoseksual, bahkan diantaranya anak-anak dibawah umur, dengan rayuan-rayuan, janji-janji dan imbalan-imbalan material. Diantara mereka ada yang memutuskan untuk menikah (cara ini ditempuh untuk menghindarkan imej negatif masyarakat pada dirinya)dan dikaruniai beberapa anak dan kemudian keinginannya untuk memuaskan diri secara homoseksual hilang. Akan tetapi ada pula diantara mereka yang secara tersembunyi masih melakukan hubungan homoseksual, karena pada dasarnya mereka termasuk dalam biseksual. Sering mereka menunjukkan gejala- gejala transvitisme, yaitu mengenakan pakaian wanita atau bermasturbasi sambil mengkhayalkan sedang bermesraan dengan seorang pria. c. Perempuan Pencinta perempuan (Lesbianisme) Lesbi adalah label yang diberikan untuk menyebut homoseksual perempuan atau perempuan yang memiliki hasrat seksual dan emosi kepada perempuan lainnya (Ricch, 2000: 94).Namun demikian banyak diantara mereka yang menunjukkan sikap dingin (frigid) dalam hubungan heteroseksual (perempuan lelaki). Lesbian yang aktif tidak akan menikah, akan tetapi hanya pasangan yang sejenis kelaminnya saja. Frekuensi lesbianisme cukup tinggi, menurut Jeffcoate kira-kira 25% dan menurut Kinsey dkk kira-kira 28%.8 d. Pencinta seks anak (Pedofilia erotica) Berasal dari kata paido (anak) dan philein (mencintai). Orang dewasa yang merasakan kepuasan seksual dengan mengadakan persetubuhan dengan anakanak. Biasanya dilakukan oleh orang yang mempunyai kelainan mental. Pedofil membahayakan perkembangan seksualitas anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan secara cermat lingkungan pergaulan anaknya, istilahnya dia akan merasa aman secara psikis justru dilingkungan anak-anak. Seorang yang pedofilia umumnya impoten atau kurang paten dalam hubungan heteroseksual biasa. e. Waria (Transvetisme) Transvetisme adalah Seseorang yang secara anatomis laki-laki, tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan. Ia akan berperilaku dan berpakaian seperti perempuan Untuk mendapatkan kegairahan seksual. Seorang transvestit memakai pakaian wanita (cross-dressing) sebagai pernyataan identifikasi dirinya wanita (fiminine identification). Bangkitnya rangsangan seksual dan orgasme menandakan kemenangan atas identifikasi feminim itu. Ada transvestite yang melakukannya dikamar tidurnya tanpa kehadiran orang lain, memandang dirinya pada kaca. Pada waktu cross-dressed, terjadi ereksi penis. Orgasme dapat menjadi spontan atau dengan melakukan masturbasi. Transvestite lain terdorong untuk berjalan mondar-mandir di jalan, berpakaian wanita lengkap dengan wig, make up dan perhiasan. Ia dapat begitu teliti dan mahir sehingga penampilannya tampak sekali mirip dengan wanita.



Namun bila tanpa cross-dressing akan terlihat jelas kelaki-lakiannya. Dalam masyarakat kita dikenal dengan istilah banci atau waria. f. Seks dubur (Sodomi) Pengertian Liwath (Sodomi) atau seksual analisme ialah pemakaian anus untuk bersenggama. Dalam ensiklopedi agama dan filsafat, Liwath (Sodomi) dalam bahasa Arab artinya melakukan jima (persetubuhan) melalui lubang dubur yang dilakukan oleh sesama pria. Dalam al-Quran perilaku liwath disebut dengan kata fahisyah. Menurut Muhammad Ali al-Shabuni,kata fahisyah diartikan pelampiasan nafsu seks lakilaki kepada sesama jenisnya melalui dubur. Pengertian ini sama dengan pengertian Liwath (Sodomi) dalam referensi yang sudah disebutkan. sodomi ini juga berlaku dikalagan para gay atau bisek dan bahkan hubungan heteroseksual juga ada yang melakukannya dengan cara sodomi (hubungan seks melalui anus). g. Rancap (Masturbasi) Masturbasi bisa disebut juga onani atau rancap. Kata masturbasi berasal dari bahasa latin yang berarti memuaskan diri sendiri. Kata masturbasi sendiri terdiri atas dua kata yaitu manus yang berarti tangan dan stuprare yang berarti mengurangi kehormatan. Masturbasi diartikan sebagai pemenuhan dan pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat-alat mekanik. Yang dilakukan pria adalah menggosok-gosok kemaluannya dengan tangan sendiri sehingga spermanya keluar. Sedangkan yang dilakukan wanita adalah memasukkan jari tangannya kedalam vagina, menggosok-gosok klitoris dan sebagainya, baik dilakukan dengan jari tangan atau alat lainnya seperti pisang, botol kecil atau alat lain yang berbentuk seperti alat kelamin pria, misalnya dildo atau vibrator sehingga terjadi orgasme. h. Pamer alat Vital (Ekshibionisme) Kata ini berasal dari bahasa latin exhibere, yang berarti menunjukkan. Adapun menurut istilahnya orang yang merasa puasa dengan memamerkan organ tubuhnya sendiri kepada orang yang tidak dikenalnya dengan tujuan untuk mendapatkan kegairahan seksual, tanpa upaya lanjut untuk mengadakan aktivitas seksual dengan orang yang tidak dikenalnya itu. Misalnya, pria memamerkan alat kelamin genitalnya dan wanita memamerkan payudaranya. Kepuasan seksual didapat dari melihat reaksi seperti : terperanjat, takut, kagum atau jijik yang berasal dari orang yang menyaksikannya. Orgasme dicapai dengan melakukan masturbasi pada waktu atau setelah kejadian itu. Penyebabnya antara lain pemalu, merasa tidak aman, rendah diri dan sebagainya. Gejala ini lebih banyak terdapat pada pria



3.



Drug Abuse Drug Abuse adalah penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan. Sedangkan narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Pemakaian obat-obatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis a. Ketergantungan zat  Suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan suatu zat dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan fisik,mental. b. Jenis – jenis Drug abuse 1) Alkohol 2) Opoida 3) Ganja 4) Kokain 5) Halusinogen 6) Inhalansia c. Ciri – ciri Penyalahgunaan obat 1) Sifat mudah kecewa 2) Perasaan rendah diri 3) Cepat merasa bosan dan merasa tertekan 4) Penyimpangan psikoseksual 5) Peminum dan perokok d. Gejala dini Penyalahgunaan obat 1) Pola tidur susah 2) Selera tidur berkurang 3) Bersikap lebih kasar e. Bahaya penyalahgunaan obat 1. Terhadap Kondisi fisik 1) Akibat zat itu sendiri 2) Akibat bahan campuran/pelarut 3) Akibat cara pakai atau alat yang tidak steril



4) Akibat pertolongan yang keliru 5) Akibat tidak langsung 6) Akibat cara hidup pasien 2. Terhadap kehidupan mental emosional 3. Terhadap kehidupan sosial f. Permasalahan kesehatan wanita akibat penyalahgunaan Narkoba Menurut NIDA ( Nasional Institute On Drug Abuse) : 1. Hiv dan Hepatitis 2. Penyakit kelainan hormon 3. Penyakit kanker 4. Penyakit gangguan kehamilan 5. Gangguan psikologis (mental dan prilaku) g. Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba •



Membentuk perda setempat







Membentuk tim pemberantas narkoba







Meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak nya







Tidak bergaul dengan pengguna atau pengedar serta menjauhi lingkungannya







Partisipasi aktif masyarakat







Melakukan penyuluhan narkoba



Langkah – langkah Terapi dan Rehabilitasi Bagi penyalahgunaan Obat •



Teknik wawancara







Data perorangan dan riwayat pemakaian obat







Pemeriksaan fisik klinik







Pemeriksaan umum laboratorium



Pemantapan / Stabilitasi  Pemantapan Keagamaan  Pemantapan badaniah/fisik



 Pemantapan rohani  Pemantapan sosial  Pemantapan pendidikan



Langkah – langkah dalam rangka prevensi penyalahgunaan obat  Program informasi  Program pendidikan efektif  Pengenalan dini dan intervensi dini  Program latihan keterampilan psikososial Usaha Jitu terhadap penyalahgunaan obat •



Merasa puas terhadap diri mereka sendiri







Memahami dan mengungkapkan perasaan hatinya terhadap orang lain







Mendapatkan kasih sayang dari orang-orang yang menyayanginya







Disiplin







Taat beribadah dan bijaksana



4. Pendidikan Rendahnya kualitas hidup perempuan akan mempengaruhi Indeks pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan utamanya di bidang-bidang strategis seperti Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi yang pada akhirnya akan berdampak secara negative terhadap proses pembangunan bangsa yang sedang berjalan. Tidak hanya itu saja dengan kualitas yang rendah maka perempuan akan menjadi beban pembangunan dan merupakan potensi yang sia- sia. Akses perempuan untuk memperoleh Pendidikan masih rendah dibandingkan dengan laki – laki. Alasan Utama mengapa wanita harus berpendidikan a) Perempuan sebagai pendidik utama dikeluarga b) Dengan Pendidikan akan bertambah pengetahuan yang akan melandasi pengambilan keputusan dalam menghadapi masalah kehidupan c) Perempuan akan lebih dihargai bila berilmu d) Wajah kemiskinan identic dengan perempuan, dengan Pendidikan dan keterampilan dapat merubah hidupnya e) Memanfaatkan potensi yang ada pada dirinya 5. Upah Fenomena perempuan bekerja bukanlah barang baru ditengah masyarakat kita. Terlepas dari sektor ynag digeluti perempuan, keterlibatan perempuan di sektor manapun dicirikan dengan “skala bawah”. Masalah umum yang dihadapi perempuan adalah kecenderungan terpinggirkan pada jenis pekerjaan berupah rendah, kondisi kerja buruk dan tidak memiliki keamanan kerja. Perempuan pada strata menengah ke bawah bekerja di sektor publik kebanyakan atas dorongan kebutuhan ekonomi. Sedangkan pada perempuan kelas strata menengah ke atas, bekerja bagi mereka adalah bagian dari aktualisasi diri. Bagi perempuan yang bekerja sebagai pegawai swasta maupun sebagai pegawai negeri, diskriminasi upah seringkali lebih tersamar, meskipun pengupahan (termasuk tunjangan) pegawai negeri tidak lagi membedakan pegawai perempuan dan laki-laki, di sektor swasta diskriminasi masih terjadi meskipun besar upah pokok antara pegawai laki-laki dan perempuan sama namun komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kesehatan dibedakan antara pegawai perempuan dan laki-laki. Seorang pegawai perempuan apakah berstatus menikah atau lajang tetap dianggap lajang. Seorang pegawai perempuan yang berstatus menikah, karena dia perempuan tidak dapat tunjangan suami atau anak. Demikian juga tunjangan kesehatan hanya diberikan kepada dirinya sendiri, dengan demikian perhitungan komponen tunjangan total penghasilan pegawai lakilaki dan perempuan berbeda jumlahnya untuk pekerjaan yang sama.



Selain persoalan upah, dalam perspektif perbandingan dengan laki-laki, perempuan disektor publik menghadapi kendala lebih besar untuk melakukan mobilitas vertikal (kenaikan pangkat, posisi, jabatan) karena ideologi patriarkis yang dominan. Hal ini diindikasikan dengan minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi pengambil keputusan dan posisi strategis lainnya baik disektor pemerintah maupun disektor swasta. Dari gambaran persoalan diatas dapat dilihat telah terjadi pula pelebaran ketimpangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan yang ditandai perbedaan upah serta ketidaksamaan akses terhadap program-program pelatihan pengembangan karier. 6. Perkosaan Defenisi: Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan. a. Wanita Yang beresiko : 1) Wanita yang menderita cacat 2) Wanita di tempat pengungsian 3) Wanita yang hidup di jalanan 4) Pembantu Rumah Tangga 5) Wanita yang berpenampilan sensual b. Jenis perkosaan dan kekerasan seksual Perkosaan oleh orang yang kita kenal 1)



Perkosaan oleh suami atau bekas suami. Bila hukum dan tradisi memperlakukan wanita sebagai hak milik dari suami, maka suami akan berfikir bahwa dia punya hak penuh untuk menuntut pelayanan seksual dari istri kapanpun dia kehendaki, meskipun si wanita tidak menginginkannya.



2)



Seorang wanita bisa diperkosa oleh pacarnya. Pacarnya mungkin bilang bahwa dia punya hak untuk hubungan seksual karena dia telah menghabiskan uang untuk wanita tersebut, karena wanita sering menggoda yang menjurus kearah seksual, atau karena dia telah melamar wanita tersebut.



3)



Perkosaan di tempat Kerja Seorang wanita mungkin dipaksa untuk hubungan seksual oleh seorang teman kerja atau oleh atasannya, sehingga wanita tersebut bisa tetap bekerja. Wanita itu mungkin diancam dengan kehilangan pekerjaan atau hukuman lain bila dia menceritakan kepada orang lain.



4)



Perkosaan pada anak-anak Seorang anak laki-laki atau perempuan bisa diperkosa oleh pria anggota keluarga atau orang dewasa lain.



5)



Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal



c. Reaksi Sesudah Perkosaan Perasaan mudah marah 1. 2.



Takut, cemas, gelisah



3.



Merasa bersalah



4.



Malu, reaksi-reaksi lain yang bercampur aduk



5.



Menyalahkan diri sendiri



6.



Menangis bila teringat peristiwa tersebut



7.



Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami



8.



Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa, tidak berguna



9.



Merasa lelah, tidak ada gairah dan tidak bisa tidur



10.



Selalu ingin muntah, perut dan vagina terasa sakit



11.



Ingin bunuh diri



d. Apa yang harus dilakukan bila terjadi Perkosaan? 1) Korban harus segera melapor ke polisi f) Di Kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum etrepertum atau kalau terpaksa korban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan. Mintalah dokter untuk menghubungi polisi. g) Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 x 24 jam. Simpan pakaian, barangbarang lain yang anda pakai, ataupun kancing/robekan baju pelaku yang



bisa dijadikan barang bukti. Serahkan barang-barang tersebut kepada polisi dalam keadaan asli (jangan dicuci atau dirubah bentuknya). Apabila korban takut pergi sendiri ke polisi, ajaklah teman/saudara untuk menemani. 2) Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah Pelaku perkosaanlah yang harus dihukum. Korban berhak untuk melaporkan pelaku agar bisa dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. e. Kiat-kiat menghindari perkosaan: 1.



Bertingkah laku wajar



2.



Bersikap tegas, tunjukkan sikap dan tingkah laku percaya diri



3.



Pandai-pandai membaca situasi. Berjalanlah cepat tapi tenang



4.



Hindari berjalan sendiri di tempat gelap dan sepi



5.



Berpakaian sewajarnya yang memudahkan Anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan Sediakanlah selalu “senjata” seperti: korek api, deodorant spray (semprot), payung, dsb., dalam tas Anda



6. 7.



8.



Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi. Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain



9.



Berhati-hatilah jika diberi minuman oleh seseorang



10.



Jangan mudah percaya pada orang yang mengajak Anda bepergian ke suatu tempat yang tidak kenal Bacalah tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian Anda bisa mempelajari tanda-tanda pelaku dan modus operandinya Pastikan jendela, pintu kamar, rumah, mobil Anda sudah terkunci bila Anda di dalamnya Belajar bela diri untuk pertahankan diri Anda sewaktu diserang



11. 12. 13.



f. Kekerasan Seksual terhadap Kanak-kanak 1. Cara yang biasa digunakan dalam melakukan kekerasan seksual terhadap kanak-kanak adalah dengan bujukan (memberi iming-iming dengan permen/uang), tipuan (pura-pura diajak main), ancaman maupun paksaan



kekuatan fisik. 2. Bentuknya sangat beragam; mulai dari memperlihatkan alat vital kepada si anak, rabaan pada daerah vital, perintah untuk melayani oral seks ataupun penetrasi pada alat vital maupun daerah anal. g. Antisipasi 1. Sedini mungkin anak harus dikenalkan pada tubuhnya sendiri; mana bagian tubuhnya yang boleh diperlihatkan pada/dipegang oleh orang lain dan mana yang tidak. Kalau ada orang yang melakukan hal-hal yang tak wajar pada tubuhnya, anak dibiasakan agar segera memberitahu keluarga. 2. Anak juga harus dilatih agar tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat yang sepi. 7. Pelecehan Seksual Pelecehan seksual merupakan segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran, sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti: rasa malu, tersinggung, marah, dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban. Dewasa ini, penelitian di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia menunjukkan 5 % dan 20% wanita mengatakan pernah dianiaya secara fisik selama anak-anak atau remaja. Cara Menghindari Pelecehan Seksual -



Hindari orang yang melakukan pelecehan seksual terhadap wanita lain di tempat kerja Jangan pergi hanya dengan teman laki-laki



8. Wanita Di Tempat Kerja a. Alasan wanita bekerja 1) Aktualisasi diri. Wanita yang bekerja akan memperoleh pengakuan dari lingkungan karena produktifitas dan kreatifitas yang telah ia hasilkan. 2) Mata pencaharian. Penghasilan yang diperoleh dalam rangka mencukupi kebutuhan seharihari agar meningkat kualitas hidup keluarga, baik untuk memenuhi kebutuhan primer seperti pangan, sandang, papan, atau kebutuhan sekunder seperti perabot rumah tangga, mobil, jaminan kesehatan, dll.



3) Relasi positif dalam keluarga. Pengetahuan yang luas dan pengalaman yang mengambil keputusan saat bekerja dalam memecahkan suatu masalah di tempat kerja, pola pikir terbuka memungkinkan jalinan saling mendukung dalam keluarga. 4) Pemenuhan kebutuhan sosial. Wanita bekerja akan menjumpai banyak relasi, teman sehingga dapat memperkaya wawasan bagi wanita. 5) Peningkatan keterampilan/kompetensi. Dengan bekerja wanita terus terpacu untuk selalu meningkatkan keterampilan atau kompetensi sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan prestasi yang lebih sebagai karyawan. 6) Pengaruh lingkungan. Lingkungan mayoritas wanita banyak yang bekerja akan memberikan motivasi bagi wanita lain untuk bekerja. b. Dampak wanita kerja 1) Terpapar zat-zat kimia yang mempengaruhi kesehatan dan infertilisasi. Asap rokok, bahan radiologi, bahan organik, bahan organo fosfat dan organo klorin 2) Resiko pelecahan seksual. Pelaku pelecehan seksual bisa teman sejawat, supervisor, manager atu atasan. Adapun wanita terkadang tidak kuasa menolak karena ketakutan atau ancaman di PHK. 3) Penundaan usia nikah. Wanitayang sibuk mengejar prestasi kariernya menyebabkan tidak mempunyai banyak waktu luang untuk memperhatikan pernikahannya. 4) Keharmonisan rumah tangga terpengaruh. Kesibukan aktifitas yang berlebihan memungkinkan wanita tidak mempunyai banyak waktu untuk keluarga karena pusat perhatiannya pada kesuksesan kariernya, sehingga bisa menelantarkan peran sebagi istri dan sebagai ibu. c. Upaya pemecahan 1) Bekerja menggunakan proteksi. Seperti masker, sarung tangan, baju khusus untuk proteksi radiasi. 2) Cek kesehatam secara berkala. 3) Melakukan aktifitas bekerja tidak hanya dengan satu pria misalnyabila lembur, dinas luar.



4) Tidak nebeng kendaraan tanpa ditemani oranglain. Sekalipun ditawari oleh atasan. 5) Jangan ragu mengatakan tidak walaupun pada atasan. Tidak perlu takut pada ancaman di pecat. 6) Menetapkan target menikah. 7) Menjaga komunikasi dengan keluarga. Mencurahkan perhatian khusus pada keluarga pada hari libur dengan kualitas yang maksimal, mengagendakan kegiatan bersama keluarga, memenuhi hak-hak suami dan anak, berbagai peran dengan suami dan selalu menghargai suami.



9. Wanita Di Pusat Rehabilitasi Rehabilitas adalah Suatu proses atau tindakan memulihkan serta menyehatkan seseorang secara utuh dan menyeluruh dengan program-program tertentu. Resolisasi adalah Suatu proses dimana orang masih terikat dengan rehabilitas format umum sudah mulai membiasakan diri dengan masyarakat luas. Tahapan dalam proses Rehabilitas •



Tinggal lebih sering dan lama dilingkungan keluarga







Rencana masa depan yang jelas dengan dukungan keluarga







Kontak awal dengan kelompok-kelompok



Perlengkapan Fisik Dalam Proses Rehabilitas •



Menyediakan sarana untuk peningkatan minat dan keterampilan







Menyediakan sarana rekreasi







Mengadakan program kegiatan dalam masyarakat



Empat Tahap Pola Dasar Tantangan Rehabilitas •



Tahap I : Proses transisi awal (1-8 minggu)







Tahap II : Proses rehabilitas intensif (3-18 bulan)







Tahap III : Proses transisi akhir (1-6 bulan)







Tahap IV : Pemeliharan Lanjut (seumur hidup)



Masalah Yang Perlu Di tangani di Pusat Rehabilitas •



PSK (Pekerja Seks Komersial)







10.



Pengguna Narkoba



Perkawinan Usia Muda dan Tua



Perkawinan adalah ikatan batin antara wanita dan pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kakal berdasarkan Ketuhanan YME (UU Perkawinan No 1 Tahun 1974). a.



Perkawinan Usia Muda Menurut UU Perkawinan No I Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila laki-laki berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam UU No10 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan kurang dari perkawinan diijinkan bila laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga perkawinan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun.



b. Perkawinan usia tua Adalah perkawinan yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun.



c. Kelebihan perkawinan usia muda 1) Terhindar dari perilaku seks bebas,karena kebutuhan seksual terpenuhi. 2) Minginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil. d. Kelebihan perkawinan usia tua Kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang. e. Kekurangan pernikahan usia muda 1) Meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat. 2) Ditinjau dari segi kesehatan, perkawinan usia muda meningkatkan anga kematian bayi dan ibu, risiko komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu bagi perempuan meningkatkan risiko ca cerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatomi sel-sel cerviks



belum matur. Bagi bayi risiko terjadinya kesakitan dan kematian meningkat. 3) Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesulitan mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi. 4) Ditinjau dari segi sosial, dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, mengurangi kesempatan melanjutkan pendidikan jenjang tinggi. 5) Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang untuk mencapai pelarian pergaulan di luar rumah sehingga meningkatkan risiko penggunaan minum alkohol, narkoba dan seks bebas. 6) Tingkat perceraian tinggi. Kegagalan keluarga dalam melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan risiko perceraian. f. Kekurangan pernikahan usia tua 1) Meningkatkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Kemungkina/risiko terjadi ca mammae meningkat. 2) Meningkatnya risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan, misalnya terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis hasil konsepsi (fetus) sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47. aneuploidy, yaitu ketika kromosom hasil konsepsi tidak tepat 23 pasang. Contohnya trisomi 21 (down syndrome), trisomi 13(patau syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome). g. Penanganan perkawinan usia muda 1) Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga. 2) Bimbingan psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk menbantu pasangan dalam menghadapi persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedapankan emosi. 3) muda baik dukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga, sehingga lenih tahan terhadap hambatanhambatan yang ada. 4) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi. h. Penanganan perkawinan usia muda 1) Pengawasan kesehatan : ANC secara rutin pada tenaga Kesehatan 2) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi



i. Pencegahan : 1) Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reproduktif sehat. 2) Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung. 3) Meningkatkan kegiatan sosialisasi bagi istri yang mengalami kurang gizi. 11.



Pekerja Seks Komersial (PSK)



a. Definisi Pekerja seks komersial dahulu dikenal sebagai prostitusi atau pelacuran. Namun oleh kalangan feminis diubah untuk mencoba mengangkat posisi sosial pelacur menjadi setara dengan orang pencari nafkah lainnya, dan berlaku tidak hanya bagi perempuan saja tetapi juga laki-laki dan kaum transvertit dan laki-laki homoseks. Transvertit adalah seseorang yang secara anatomis laki-laki, tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan. Ia akan berperilaku dan berpakaian seperti perempuan. Istilah prostitusi berasal dari kata prostituare yang berarti membiarkan a. diri berbuat zinah, melakukan persundalan dan pencabulan. Sedangkan prostitue dikenal juga dengan istilah Wanita Tuna Susila (WTS) atau Pekerja Sek Komersial (PSK). Pekerja Seks Komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang b. perempuan menggunakan atau mengeksploitasi tubuhnya untuk mendapatkan uang. PSK kepanjangan dari Pekerja Seks Komersial. PSK dapat disebut juga c. pelacur, yang berarti penyedia pelayanan seksual dengan imbalan uang. Selain itu, menurut Geoffrey, PSK atau pelacur adalah penjual layanan seksual kepada siapapun juga tanpa melibatkan emosi sama sekali (Amri dkk, 2002). Pekerja seks adalah setiap orang yang memperjual belikan seks dengan d. uang atau dengan bermacam-macam keuntungan (Burns dkk, 2000). Pekerja seks adalah seseorang yang bekerja melayani lelaki, seseorang e. yang dirusak oleh kawan-kawannya, seseorang yang masuk ke dalam pergaulan buruk, yang bebas yang dapat menghasilkan uang sendiri, membiayai diri sendiri, seseorang yang kurang kasih sayang, dapat karena orangtua yang tidak bertanggung jawab, seorang pendosa yang tersasar ke jalan sesat, atau mencari uang dengan cara yang tidak halal (Wahyunadi, 2004).



b. Faktor – Faktor Penyebab Berlangsungnya perubahan-perubahan sosial yang sangat cepat dan perkembangan yang tidak sama dalam kebudayaan, mengakibatkan ketidakmampuan banyak individu untuk menyesuaikan diri mengakibatkan timbulnya ketidakharmonisan, konflik-konflik baik eksternal dan internal. Peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan individu menggunakan pola-pola reaksi yang menyimpang dari pola umum yang berlaku. Dalam hal ini ada pola pelacuran untuk mempertahankan hidup di tengah-tengah hiruk pikuk alam pembangunan, khususnya di Indonesia. Beberapa peristiwa tersebut antara lain: 1) Adanya keinginan dan kemauan manusia untuk menyalurkan kebutuha seks khususnya di luar ikatan perkawinan. 2) Merosotnya norma-norma susila dan keagamaan pada saat-saat orang mengenyam kesejahteraan hidup. 3) Kebudayaan eksploitasi pada zaman modern ini, khususnya mengeksploitir kaum lemah/ wanita untuk tujuan komersiil. Ada bermacam-macam motif seorang wanita terjun dalam praktik pelacuran diantaranya adalah : 1) Tekanan ekonomi, faktor kemiskinan, ada pertimbangan-pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik. 2) Keinginan materi yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan ketamakan terhadap pakaian-pakaian yang indah dan perhiasan mewah. Ingin hidup bermewah-mewahan namun malas bekerja. 3) Anak-anak wanita yang memberontak terhadap otoritas orang tua yang menekankan banyak tabu dan peraturan seks. 4) Oleh bujuk rayu kaum pria dan para calo terutama yang menjanjikan pekerjaan-pekerjaan terhormat dengan gaji tinggi, namun kenyataannya ia hanya dicebloskan ke dalam rumah bordil. 5) Gadis-gadis pelayan toko dan pembantu tumah tangga tunduk dan patuh melayani kebutuhan seks majikan demi mempertahankan pekerjaannya. 6) Pekerjaan sebagai pelacur tidak memerlukan keterampilan, mudah dikerjakan asal orang yang bersangkutan memilki kecantikan dan keberanian. 7) Anak-anak gadis dan wanita muda yang kecanduan obat-obat terlarang sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan obat-obat tersebut termasuk melakukan pelacuran. Secara langsung maupun tidak langsung, pelacuran atau usaha-usaha prostitusi akan menimbulkan dampak buruk antara lain : penyebarluasan penyakit



kelamin dan kulit, merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, moral, susila, hukum dan agama, memberikan pengaruh yang tidak bermoral kepada lingkungan khususnya anak-anak muda dan remaja maupun orang dewasa, berhubungan dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika. a. Dampak Prostitusi Prostitusi berimplikasi sangat negative terhadap kesehatan reproduksi wanita. Prostitusi adalah mata rantai dari penyebaran penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. Penyakit menular seksual adalah penyakit yang cara penularannya melalui hubungan seksual. Macam-macam dari penyakit menular seksual adalah gonorea, sifilis, trikomoniasis pada wanita, herpes simplex. Infeksi gonorea pada wanita apabila sudah menyebar ke bagian atas menuju saluran telur, indung telur dan sekitarnya dapat menimbulkan penyakit radang panggul. Apabila penyakit radang panggul ini tidak dapat diobati secara sempurna akan menjadi penyakit radang panggul yang menahun, diikuti pembentukan jaringan ikat sekitarnya yang menimbulkan perlekatan sehingga saluran telur (tuba falopii), indung telur, rahim, dan sekitarnya menjadi satu. Dalam situasi demikian fungsi saluran yang sangat penting itu, tidak akan sempurna menyebabkan wanita mengalami kemandulan. Kadang-kadang terjadi kehamilan, tetapi dalam perjalanannya menuju rahim mengalami kemacetan (tersangkut), sehingga tumbuh- kembang terjadi di saluran indung telur dan menyebabkan kehamilan ektopik (diluar kandungan). Kehamilan ektopik tidak akan dapat berkembang sampai cukup bulan karena akan pecah dan menimbulkan perdarahan di dalam rongga perut yang memerlukan tindakan operasi darurat. Selain penyakit menular seksual yang telah disebutkan diatas, HIV/AIDS adalah penyakit menular seksual yang paling berbahaya karena virus penyakit ini melumpuhkan semua kemampuan daya tahan tubuh terhadap berbagai bakteri, jamur, protozoa, dan virus lainnya, sehingga dapat menimbulkan berbagai manisfestasi klinik yang kompleks. Disamping itu penyakit ini masih belum dapat ditemukan pengobatannya sehingga berakhir dengan kematian yang mengenaskan. Selain berakibat pada penularan penyakit menular seksual, prostitusi juga dapat mengakiabatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini akan memacu terjadinya tindakan aborsi yang tidak tidak aman, yang akan menyebabkan terjadinya infeksi yang pada akhirnya akan berujung pada kematian. Dari uraian diatas jelaslah bahwa yang banyak dirugikan dengan adanya praktek prostitusi adalah wanita. Tetapi sayangnya para wanita yang terjun dalam dunia prostitusi tidak menyadari hal itu semua, kerana kurangnya pengetahuan mereka. b. Aspek Hukum dan perundang-undangan



Di pasal 434 KUHP yang digagas oleh Menteri Kehakiman dan HAM ”Bahwa setiap orang yang bergelandangan, berkeliaran di jalan, di tempat-tempat umum, dengan tujuan melacurkan diri akan dipidana denda”. Sesuai dengan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang digagas oleh Menteri Kehakiman dan HAM prostitusi sekarang ini juga dikriminalkan. Dalam KUHP lama dijelaskan, hanya orang-orang yang menyediakan atau memudahkan perbuatan cabul yang dihukum. Tetapi dalam rancangan sekarang ada pasal baru tentang prostitusi yang tidak hanya gender bias tapi juga class bias. Karena yang kita tahu bergelandangan hanya orang kelas bawah. Dan lebih dari itu, konotasi melacurkan diri selalu mengena pada perempuan. Padahal, kalau menurut tata bahasa Indonesia yang baik, yang disebut pelacur adalah lelakinya. Dan di sini tidak ada kriminalisasi bagi para pelanggan atau user mereka. Ini kenapa saya menyebut adanya gender bias dan diskriminasi. c. Dampak Yang Dirasakan PSK 1) Risiko lebih tinggi terkena penularan infeksi Penyakit Menular Seksual dan HIV/ AIDS. 2) Dapat menyebabkan kehamilan. 3) Dapat berpotensi terjadinya kekerasan terhadap wanita. 4) Dapat menyebabkan kemandulan 5) Dapat menyebabkan penyakit ganas seperti kanker serviks. Risiko akan lebih besar lagi pada wanita usia muda, karena alat genitalia belum matang sehingga mudah rusak dan luka. 6) Dapat terjadi gangguan psikologis/ psikis pada beberapa pekerja seks 7) Dapat menyebabkan kehilangan masa depan d. Upaya Penanggulangan Psk Oleh Tenaga Kesehatan, Dan Pemerintah Upaya penanggulangan PSK oleh tenaga kesehatan: 1) Anjurkan PSK untuk memeriksakan PMS secara berkala. Jika PSK memiliki gejala-gejala PMS, maka tindakan yang dilakukan yaitu: a) Melakukan diagnosa dengan tepat b) Melakukan pengobatan sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan Melakukan therapi dengan tepat c) Melakukan rujukan jika perlu d) Konseling e)



Ajarkan pemakaian kondom dan anjurkan untuk menggunakannya



2) Anjurkan PSK untuk melakukan pemeriksaan HIV di pusat pelayanan



3) 4) 5) 6)



terpadu. Anjurkan pasangan PSK memakai kondom untuk menghindari penyebaran penyakit menular dan mengajarkan cara pemasangannya yang benar Memberikan penyuluhan kesehatan mengenai bahaya yang dimiliki oleh PSK. Memberikan pengobatan secara dini pada PSK yang telah dinyatakan positif terkena PMS Memberikan dukungan psikologis pada PSK bahwa masih terdapat bayak pekerjaan layak yang akan melindungi mereka dari risiko PSK.



Sedangkan upaya penangulangan PSK oleh pemerintah: 1. Perlu dibangun atau ditingkatkan lagi pengadaan paramedis atau tenaga kesehatan di tempat-tempat yang banyak terdapat PSK terutama tempat lokalisasi. 2. Meningkatkan promosi kesehatan terutama mengenai kesehatan wanita yang perlu terus dijaga dan dipantau apalagi bagi para pekerja seks. 3. Membuka atau memanfaatkan lapangan kerja baru sehingga para wanita dapat bekerja dengan lebih layak tanpa menjadi PSK. 4. Didirikan dana kredit. 5. Meningkatkan/ mengadakan acara kerohanian baik langsung atau tidak langsung bagi para PSK atau orang-orangyang rawan dengan PSK. 6. Meminta masyarakat sekitar lingkungan PSK untuk membuat kontrol dan penegasan atas dampak PSK bagi mereka.



12.



Single Parent



Single parent ialah orang tua tunggal yaitu keluarga yang terdiri dari salah satu orang tua dengan anak-anak akibat perceraian / ditinggal pasangannya.



Menurut Deacon dan Firebough (1998) ada beberapa faktor yang mempengaruhi status single parent. Faktor-faktor tersebut antara lain : Kehamilan sebelum menikah a. Kematian suami b. Perpisahan / perceraian Adopsi c. Kematangan Wanita d. Kematangan Wanita yang berstatus single parent merupakan hal utama di butuhkan dalam membesarkan serta mendidik anak-anaknya karena kematangan wanita single parent dapat mempengaruhi caranya dalam memanajemen diri dan keluarganya terutama membuat keluarga berkualitas



a. Manajemen Keluarga Pada Keluarga Berstatus single Parent Wanita yang berstatus single parent berperan ganda dimana ia harus mencari uang untuk menafkahi keluarganya dan ia juga harus memenuhi kebutuhan kasih sayang keluargamu. Dalam hal ini wanita SP harus melakukan perencanaan yang matang dalam menjalankan perannya. Dalam melakukan perencanaannya ia harus mengkomunikasikan rencana yang telah ia buat pada keluarga terdekatnya ( orang tua, bibi, paman )



b. Manajement Wanita single Parent Dalam Membentuk Anak yang Berkualitas 1) Pengganti Figur orang tua yang Hilang 2) Alokasi waktu yang efektif 3) Komunikasi dengan anak harus slalu di jaga 4) Menerapkan disiplin 5) Menjaga hubungan Interpersonal dengan anak 6) Persepsi positif terhadap anak c. Dampak single parent 1) Dampak negatif a) Perubahan perilaku anak. Bagi seorang anak yang tidak siap ditinggalkan orang tuanya bisa menjadi mengakibatkan perubahan tingkah laku. Menjadi pemarah, berkata kasar, suka melamun, agresif, suka memukul, menendang, menyakiti temannya. Anak juga tidak berkesempatan untuk belajar perilaku yang baik sebagaimana perilaku keluarga yang harmonis. Dampak yang paling berbahaya bila anak mencari pelarian di luar rumah, seperti menjadi anak jalanan, terpengaruh penggunaan narkoba untuk melenyapkan segala kegelisahan dalam hatinya, terutama anak yang kurang



kasih sayang, kurang perhatian orang tuanya. b) Perempuan merasa terkucil. Terlebih lagi pada perempuan sebagai janda atau yang tidak dinikahi, di masyarakat terkadang mendapatkan cemooh dan ejekan. c) Psikologi anak terganggu. Anak sering mendapatkan ejekan dari teman sepermainan sehingga anak menjadi murung, sedih. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadikurang percaya diri dan kurang kreatif 2) Dampak positif a) Anak terhindar dari komunikasi yang kontradiktif dari orang tua, tidak akan terjadi komunikasi yang berlawanan dari orang tua, misalnya ibunya mengijinkan tetapi ayahnya melarangnya. Nilai yang diajarkan oleh ibu atau ayah diterima penuh karena tidak terjadi pertentangan. b) ibu berperan penuh dalam pengambilan keputusann dan tegar. c) anak lebih mandiri dan berkepribadian kuat, karena terbiasa tidak selalu hal didampingi.



d) Terbiasa menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. 3) Penanganan single parent a) Memberikan kegiatan yang positif. Berbagai macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk lebih bisa mengaktualisasikan diri secara positif antara lain dengan penyaluran hobi, kursus sehingga menghindarkan anak melakukan hal-hal negatif. b) Memberi peluang anak belajar berperilaku baik. Bertandang pada keluarga lain yang harmonis memberikan kesempatan bagi anak untuk meneladani figur orangtua yang tidakdiperoleh dalam lingkungan keluarga sendiri. c) Dukungan komunitas. Bergabung dalam club sesama keluarga dengan orang tua tunggaldapat memberikan dukungan karena anak mempunyai banyak teman yang bernasib sama sehingga tidak merasa sendirian. 4) Upaya pencegahan single parent dan pencegahan dampak negatif single parent a) pencegahan terjadinya kehamilan diluar nikah. b) Pencegahan penceraian dengan mempersiapkan perkawinan dengan baik dalam segi psikologis, keuangan, spiritual. c) Menjaga komunikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi. d) Menciptakan kebersamaan antar anggota keluarga. e) Peningkatan spiritual dalam keluarga.



13.



Homeless a. Pengertian



Pengungsi adalah sekumpulan orang yang melintasi perbatasan dari suatu negara ke negara lain, karena mereka takut akan keamanan mereka dirumah. Orang-orang terusir (tanpa tempat tinggal tetap) adalah orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka tetapi tetap berada dalam wilayah negaranya sendiri. b. Pengungsi dibagi 2 : 1) Pengungsian dalam : Orang-orang yang terusir bersifat sementara, ex : korban kerusuhan massal. 2) Pengungsian luar : orang-orang yang terusir bersifat menetap, ex : kehilangan rumah, keluarga dan pernah menjadi korban tindakan kekerasan. c. Kebutuhan pokok 1) Makanan Banyak pengungsian luar dan dalam tidak mempunyai cukup bahan makanan sebelum mereka harus meninggalkan rumahnya atau selama dalam perjalanan. 2) Air dan Bahan Bakar  Pengungsian luar dan dalam sering mendapat jatah air dan bahan d. Perlindungan Terhadap Kekerasan Seksual  Perkosaan dan kekerasan seksual sering terjadi pada para wanita yang tidak punya tempat tinggal tetap. e. Kesehatan Reproduksi Pengungsian luar dan dalam sering sulit mendapatkan kesehatan yang baik. Khusunya meliputi : Perawatan selama hamil dan melahirkan -



KB (Keluarga Berencana)



-



Peralatan pembalut wanita untuk datang bulan.



-



Informasi dan pengobatan PMS



-



Petugas kesehatan yang terlatih untuk menemukan kasus gangguan kesehatan yang berat pada wanita. Lab tambah gizi bagi wanita hamil



-



Dirawat oleh petugas kesehatan wanita



-



Usulkan agar petugas kesehatan mendapat latihan untuk mampu menangani kebutuhan khusus wanita



f. Kesehatan Jiwa Penyebab gangguan kesehatan jiwa - Kehilangan rumah - Kehilangan dukungan keluarga dan masyarakat - Menjadi korban tindakan kekerasan - lingkungan sangat padat - Kesulitan mengungkapkan rasa duka Usaha meningkatkan kesehatan jiwa -



kelola suatu kegiatan dimana para wanita bisa berkumpul bersama



-



Bentuk suatu kelompok pendukung



-



Bekerja dengan sesama wanita untuk mencari cara bisa mengungkapkan rasa duka masing-masing Jadilah petugas kesehatan jiwa



-



Latihan Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut Kerjakan tugas dibawah ini, baca dengan seksama sebelum mengerjakan.



1. Jelaskan Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi sosial dan upaya mengatasinya 2. Sebutkan dan jelaskan Asuhan yang dapat diberikan oleh bidan dalam kaitannya Kesehatan reproduksi remaja Kerjakan Latihan ini pada buku catatan Anda dan kirimkan melalui Google Classrom dokumen yang dikirimkan berupa 1 file pdf dapat di foto menggunakan aplikasi camscanner bukan menggunakan foto camera biasa.



MODUL KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA AKADEMI KEBIDANAN KERIS HUSADA



44